Ditemukan 207 data
53 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Arara Abadi yang diterbitkan oleh MenteriKehutanan Republik Indonesia sesuai dengan Kepmenhut Nomor: 743/KPTSII/1996 tanggal 26 November 1996 merupakan areal IUPHHKHT(Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman) PT.
Arara Abadi yang diterbitkan oleh MenteriKehutanan Republik Indonesia sesuai dengan Kepmenhut Nomor: 743/KPTSII/1996 tanggal 26 November1996 merupakan areal IUPHHKHT(Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman) PT.
Terbanding/Tergugat : PT. MERBAU PELALAWAN LESTARI Diwakili Oleh : SUHENDRO, SH., M.Hum & Rekan
153 — 93
dibenarkan melakukan penebanganhutan alam didalam usaha hutan tanaman, kecuali untuk kepentinganHal 6dari 31 Putusan 79/PDT/2014/PTRpembangunan sarana dan prasarana yang tidak dapat dihindari denganluaas maksimum 1% dari seluruh luas usaha hutan tanaman melaluiperaturan yang berlaku.Pasal 9 (2) Pemegang izin usaha hutan tanaman wajib melaksanakanketentuan sebagai berikut :. mentaati segala ketentuan yang berlaku dibidang kehutanan danperkebunan sesuai peraturan yang berlaku.Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 2 KepMenHut
Tabun 2001 tentangPenghentian Sementara (Moratorium) Kegiatan Penebangan danPerdagangan Ramin (Gonytylus):Pasal 1 ayat (1)Menghentikan sementara (moratorium) seluruh kegiatan penebangan jenisRamin (Gonytylus spp) diseluruh kawasan hutan tetap, di kawasan hutanyang dapat dikonversi dan hutan hak.Pasal 2Setiap orang, dilarang untuk menebang dan mengeluarkan dari habitatnyaJenis Ramin (Gonytylus spp) baik dikawasan hutan yang telah dibebanihak pengelolaan, maupun kawasan hutan lainnya.Pasal 2 ayat (1) KepMenHut
Merbau PelalawanLestari seluas + 5.590 (Lima Ribu Lima Ratus Sembilan Puluh) hektar diKabupaten Pelalawan; Keputusan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau Nomor:KPTS.522.2/PK/2051 tentang Pengesahan Rencana Kerja TahunanUsaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Tahun2006 di Kabupaten Pelalawan atas nama PT.Merbau Pelalawan Lestari; Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 10.1/KptsII/2000tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hasil HutanKayu Hutan Tanaman;KepMenHut No. 127 Tahun 2001
DOMO PRANOTO, S.H., M.H.
Terdakwa:
ANI Anak dari IJUH
397 — 102
penebangan pohon di kawasanhutan Desa Penopa Kecamatan Lamandau, KabupatenLAMANAU; n nnn nn nena nn nnn nnn nn nen n en nn nen en nnn eeeeBahwa terhadap barang bukti berupa 1 (Satu) unit chainsawMerk MAESTRO warna biru dan 1 (Satu) unit kendaraan rodadua merk honda warna hitam tanpa plat nomor rangka, nomormesin, kap dan lampu yang di perlihatkan di persidangan,Terdakwa mengenali dan membenarkan;wonn Menimbang, bahwa Penuntut Umum di persidangan telahmengajukan bukti surat berupa Peta Lampiran Kepmenhut
dari pihak yang berwenang untuk melakukanhalaman 18 dari 24 halamanPutusan Nomor 18/Pid.B/LH/2020/PN Ngbpenebangan pohon di kawasan hutan tersebut karena disuruh olehSaksi AKIONG lalu untuk pemeriksaan lebih lanjut Terdakwa dan SaksiROHIDIN diamankan ke Polres Lamandau;wonnnnn Menimbang, bahwa berdasarkan peta lokasi pemeriksaan lacakbalak posisi batang pohon yang ditebang oleh Terdakwa berada padakoordinat 01 59 23,7 Lintang selatan dan 111 11 37,8 Bujur timuryang mana berdasarkan Peta Lampiran Kepmenhut
dengan alat berat) di kawasan hutan yangada di Desa Penopa Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandaudengan upah borongan sebesar Rp. 2.250.000, (dua juta dua ratus limapuluh ribu rupiah) lalu) setelah Terdakwa menyanggupinya padakeesokan harinya Terdakwa mulai melakukan penebangan pohon dikawasan hutan yang ada di Desa Penopa Kecamatan Lamandau,Kabupaten Lamandau tersebut dengan menggunakan mesin chainsawMerek MAESTRO warna biru milik Terdakwa selama + 1 (Satu) minggupadahal berdasarkan Peta Lampiran Kepmenhut
49 — 11
Bahwa benar dokumen Surat Keterangan Asal Usul (SKAU) dan NotaAngkutan yang Ahli jelaskan diatur dalam Kepmenhut No. P21/Men LHKV2015 tanggal 1 Juni 2015 tentang Penata Usahaan HasilHutan YangBerasal Dari Hutan Hak dan hutan hak tersebut biasanya di sebut kayuhasil tanaman budidaya.
P21/Men LHKI/2015 tanggal 1 Juni 2015 tentang PenataUsahaan Hasil Hutan Yang Berasal Dari Hutan Hak hanya terdapatperbedaandari sisi formatnya saja.Halaman 11 dari 18 Putusan Nomor 4/Pid.Sus /2017/PN Tpg Bahwa diperlihatkan kepada Ahli 1 (satu) lembar Kwitansi pembayarankayu dari Markus Nainggolan kepada SAMIAN Als SAMIDI tertanggal 16September 2016 dan benar menurut Ahli kwitansi tersebut dapat dijadikanNota Angkutan sebagaimana diatur dalam Kepmenhut No.
NOVRYANTINO JATI VAHLEVI, S.H.
Terdakwa:
SYAHRUDIN Als UDIN Bin MUHRAN
269 — 34
Hut Bin Benny Muiman dengan hasil sebagai berikut: 111,29363 Bujur Timur dan 2,13752 Lintang Selatan (tunggul kayu 1dan tunggul 2); 111,29699 Bujur Timur dan 2,13059 Lintang Selatan;(ditemukannya mesin chainsaw).Kemudian titik koordinat tersebut di Overlay pada:e Peta Lampiran Kepmenhut No.
DesaPenopa, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau yang oleh PT SMGdijadikan kawasan High Conservation Value (HCV), dilakukan trackinguntuk titik kKoordinat menggunakkan GPS Merk Garmin Tipe Map76cX olehAhli Mohammad Nizar, S.Hut bin Benny Muiman dengan hasil sebagaiberikut: 111,29363 Bujur Timur dan 2,13752 Lintang Selatan (tunggulkayu 1 dan tunggul 2); 111,29699 Bujur Timur dan 2,13059 Lintang Selatan(ditemukannya mesin chainsaw);Kemudian titik koordinat tersebut di Overlay pada:e Peta Lampiran Kepmenhut
Hut bin Benny Muiman denganhasil sebagai berikut: 111,29363 Bujur Timur dan 2,13752 Lintang Selatan (tunggulkayu 1 dan tunggul 2);e 111,29699 Bujur Timur dan 2,13059 Lintang Selatan(ditemukannya mesin chainsaw);Kemudian titik koordinat tersebut di Overlay pada:e Peta Lampiran Kepmenhut No.
84 — 43
AAM dengan TJHIN-LIE Als Paulus Als Ali tgl. 26 Desember 2008.9. 1 (satu) surat copy KEPMENHUT No. 398/Kpts-II/1966 prihal Pemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman seluas + 55.157 Ha. Di Prop. Lampung pada Inhutani V tgl. 31 Juli 1996.10. 1 (satu) copy KEPMENHUT No. 144/Kpts-II/1999 ttg perubahan Kep. Men Hut. No. 398/Kepts-II/1966 tgl 31 Juli 1996 ttg. Pemberian hak pengusahaan Hutan tanaman industri atas areal hutan seluas + 55.547 ha di Prop.Lampung kepada PT.
Argo Asia Manunggal dengan TJHINLIE Als Paulus Als Ali tg. 20 Mei 2009.8. 1 (satu) lembar potocopy surat perjanjian kerja PT.AAM dengan TJHINLIE Als Paulus Als Ali tgl. 26Desember 2008.9. 1 (satu) surat copy KEPMENHUT No. 398/KptsII/1966prihal Pemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanamanseluas + 55.157 Ha. Di Prop. Lampung pada InhutaniV tgl. 31 Juli 1996.10. 1 (satu) copy KEPMENHUT No. 144/KptsII/1999 ttgperubahan Kep. Men Hut. No. 398/KeptslI/1966 tgl 31Juli 1996 ttg.
AAM dengan TJHINLIE Als Paulus Als Ali tgl. 26 Desember 2008.9. 1 (satu) surat copy KEPMENHUT No. 398/KptsII/1966 prihal PemberianHak Pengusahaan Hutan Tanaman seluas + 55.157 Ha. Di Prop.Lampung pada Inhutani V tgl. 31 Juli 1996.10. 1 (satu) copy KEPMENHUT No. 144/KptsII/1999 ttg perubahanKep. Men Hut. No. 398/KeptslI/1966 tgl 31 Juli 1996 ttg. Pemberianhak pengusahaan Hutan tanaman industri atas areal hutan seluas +55.547 ha di Prop.Lampung kepada PT. Inhutani V tg!
AAM dengan TJHINLIE Als Paulus Als Ali tgl. 26 Desember 2008.9. 1 (satu) surat copy KEPMENHUT No. 398/KptsII/1996 prihal PemberianHak Pengusahaan Hutan Tanaman seluas + 55.157 Ha. Di Prop.Lampung pada Inhutani V tgl. 31 Juli 1996.10. 1 (satu) copy KEPMENHUT No. 144/KptsII/1999 ttg perubahanKep. Men Hut. No. 398/KeptslI/1996 tgl 31 Juli 1996 ttg. Pemberianhak pengusahaan Hutan tanaman industri atas areal hutan seluas +55.547 ha di Prop.Lampung kepada PT. Inhutani V tg!
407 — 277
Pasal 2 ayat (1) KepMenHut No. 168/KptsIV/2001 tanggal 11 Juni 2001 tentangPemanfaatan dan Peredaran Kayu Ramin (Gonytylus spp):Pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang pada arealnyaterdapat jenis kayu Ramin dan yang telah mendapatkan pengesahanRencana Kerja Tahunan Pengusahaan Hutan (RKT PH) atau baganKerja Tahunan Pengusahaan Hutan (BKT PH) tahun 2001, terhitungsejak tanggal 11 April 2001 dilarang melakukan penebangan Ramin;Berdasarkan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) PT.
Merbau Pelalawan Lestari seluas + 5.590(Lima Ribu Lima Ratus Sembilan Puluh) hektar di KabupatenPelalawan;e Keputusan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau Nomor:KPTS.522.2/PK/2051 tentang Pengesahan Rencana Kerja TahunanUsaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Tahun2006 di Kabupaten Pelalawan atas nama PT.Merbau Pelalawan Lestari;e Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 10.1/Kpts/2000 tentangPedoman Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu HutanTanaman;KepMenHut No. 127 Tahun 2001
Merbau Pelalawan Lestari, Pasal 3 ayat (4), (6) dan Pasal 9 ayat (2) huruf iKeputusan Menteri Kehutanan Nomor : 10.1/KptsI1/2000 tentang Pedornan PemberianIzin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman, Pasal ayat (1) dan Pasal 2KepMenHut No. 127 Tahun 2001 tentang Penghentian Sementara (Moratorium) KegiatanPenebangan dan Perdagangan Ramin (Gonytylus), Pasal 2 ayat (1) KepMenHut No. 168/KptsIV/2001 tanggal 11 Juni 2001 tentang Pemanfaatan dan Peredaran Kayu Ramin(Gonytylus spp), dan Pasal
Pejabat yang berwenang dalam Kepmenhut No.10.1/kptsI1/2000, dibenarkanmenerbitkan IUPHHKHT pada kawasan hutan produksi Terbatas maupunKawasan Hutan Produksi Tetap.Bahwa dengan adanya SP3 Nomor Pol.:S.Tap/21/X11/2008/Reskrim tersebut, jelaslahfakta hukumnya, bahwa Tergugat tidak pernah melakukan perbuatan yang melanggarundangundang sebagaimana yang didalilkan oleh Penggugat di dalam posita gugatanbutir 17 huruf a s/d huruf f ;Halam 49 dari 114 halaman Perdata.No 157/Pdt.G/2013/PN.PBR8.
Tahun 2001 tenting Penghentian se mentara(Moratorium) Kegiatan Penebangan dan Perdagangan Ramin (Gonytylus), Pasal 1ayat (1) dan Pasal 2 diberi tanda dengan P. 4Halam 55 dari 114 halaman Perdata.No 157/Pdt.G/2013/PN.PBRui10.LI.12.13.14.15.16.Foto copy KepMenHut No. 168/Kpts IV/2001 tanggal 11 Juni 200Itentingemanfaatandan Peredaran Kayu Ramin (Gonytylus spp), Pasal 2 ayat (1) diberitanda P. 5Foto copy Peta Hutan sebelum dilaksanakan kegiatan usaha PT Merbau PelalawaLestari Kabupaten Pelalawan Provinsi
155 — 45
PariyeiKecamatan Marikit Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengahselanjutnya didapatkan hasil yang tampil pada layar GPS berupa titiktitikKoordinat, kemudian hasilnya dioverlaykan ke dalam Aplikasi "ARC GISyang telah dimasukkan data peta perkembangan IUPHHKHA yang adadi Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah sehingga dapatdiketahui bahwa areal tersebut berada di dalam izin usaha pemanfaatanhasil hutan kayu atau tidak serta masuk ke dalam kawasan hutan atautidak;Bahwa berdasarkan Peta Lampiran Kepmenhut
Hut., Analisis PengawasanEksplorasi dan Eksploitasi pada Bidang Perencanaan dan Tata Hutan DinasKehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, sesuai dengan suratpermohonandari Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Nomor: B/ 1029/ VI/RES.5.6./2020/Krimsus tanggal 23 Juni 2020, perihal Permintaan Bantuan TenagaTeknis Kehutanan, dengan hasil pengambilan titik koordinat di lapanganyang dilakukan sejak tanggal 24 Juni 2020 sampai dengan selesaimenunjukkan jika titik lokasi tersebut berada: Peta Lampiran Kepmenhut
(dua puluh koma empat satumeter kubik);Bahwa berdasarkan Peta Lampiran Kepmenhut No.
PerusakanHutan yang berada di Km. 35 Jalan Logging PT Hutan Mulya oleh Tim PenyidikDitreskrimsus Polda Kalimantan Tengah bersama dengan Tim tenaga teknisDinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah dan hasil pemeriksaan hanyaHalaman 39 dari 49 Putusan Nomor 78/Pid.SusLH/2020/PN Ksnmenemukan barang bukti berupa 13 (tiga belas) batang jenis Keruing KelompokKayu Meranti dengan volume kubikasi berdasarkan pengukuran = 20,41 M$ (duapuluh koma empat satu meter kubik);Menimbang, Bahwa berdasarkan Peta Lampiran Kepmenhut
kawasan hutan tanpa memiliki izin yang dikeluarkanoleh pejabat yang berwenang dan atau secara tidak sah membawa alatalatyang lazim digunakan untuk menebang, memotong, atau membelah pohon didalam kawasan hutan tanpaizin pejabat yang berwenang;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang terungkap dipersidangan, yaitu dihubungkan dengan keterangan SaksiSaksi, keteranganTerdakwa sendiri, dan dihubungkan dengan barang bukti dalam perkara ini,maka terungkap fakta Bahwa berdasarkan Peta Lampiran Kepmenhut
60 — 66 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 2371 K/Pdt/20109.Bahwa pada Bulan Desember 2004 kayu Bulat Logs sebanyak 4.000 M$milik Masyarakat Desa Apung yang masih berada di Tempat PenimbunanKayo Logs Yard Dayak Besar atau disebut Sungai Bebatu atau disebut BaseCamp Apung yang belum dimuat dan belum berada di atas Kapal disita olehPenyidik Polres Bulungan, dengan demikian kayu milik Masyarakat DesaApung yang tersisa di TPK masih sebanyak 3.572,65 M3.10.Bahwa berdasar KEPMENHUT No.126/KPTS11/2003 tanggal 4 April 200311Pasal 20 ayat (1)
huruf e dan f disebutkan: Apabila proses pemuatan kayubulat dan TPK ke atas alat angkut memerlukan waktu lebih dan 1(satu) hari,maka SKSHH dikeluarkan setelah kayu bulat yang tercantum dalam DHHtermuat di atas alat angkut.Bahwa sesuai pula dengan Kepmenhut ditegaskan: SKSHH hanya berlakuselama 14 (empat belas ) hari untuk 1 (Satu) kali angkut.Bahwa kenyataan di lapangan kayu bulat logs sebanyak 7.572,65 M?
606 — 214 — Berkekuatan Hukum Tetap
Berdasarkan Permenhut Nomor : P.20/MenhutI/2007 tanggal 16 Juli 2007tentang Tata Cara Pemberian ljin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayudalam hutan alam pada hutan produksi melalui permohonan, yangsebelumnya berdasarkan Permenhut Nomor : 15/Menhutl/2004 jo.P.13/MenhutIV2006 tentang Pemberian lin Usaha Pemanfatan Hasil HutanKayu pada hutan alam melalui penawaran dalam pelelangan, bahwa yangberwenang menerbitkan lin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu(IUPHHK) adalah Menteri Kehutanan ; Berdasarkan Kepmenhut
) ;Berdasarkan Permenhut Nomor : P.20/MenhutIV2007 tanggal 16 Juli 2007tentang Tata Cara Pemberian lin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayudalam hutan alam pada hutan produksi melalui permohonan, yangsebelumnya berdasarkan Permenhut Nomor : 15/MenhutIV2004 jo.P.13/MenhutIV2006 tentang Pemberian jin Usaha Pemanfatan Hasil HutanKayu pada hutan alam melalui penawaran dalam pelelangan, bahwa yangberwenang menerbitkan lin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu(IUPHHK) adalah Menteri Kehutanan ;Berdasarkan Kepmenhut
RAY LEONARDO,SH
Terdakwa:
1.EDU NAIBAHO
2.RENOL ALFENSIUS
159 — 46
Edu naibaho untukmenebang dan memotong kayu hutan dan Papan 2 CM x 20 CM x 4Msebanyak 50 lembar,Broti 5 CM x 10 CM x 4 M sebanyak 59 lembar danBroti 5 CM x 7 CM x 4M sebanyak 30 batang yang merupakan kayu olahanhasil tebangan Terdakwa Edu Naibaho; Bahwa hasil pengolahan kayu hutan yang terdakwa Edu Naibaholakukan tersebut berjumlah 2 kubik kayu olahan; Bahwa jenis kayu hutan yang terdakwa Edu naibaho olah tersebutadalah kayu meranti dan kayu pisang pisang setelah dicocokkan dengandaftar kayu pada kepmenhut
CMHalaman 17 dari 21 Putusan Nomor 70/Pid.B/LH/2021/PN Plwx 4 M sebanyak 50 lembar,Broti 5 CM x 10 CM x 4 M sebanyak 59 lembar danBroti 5 CM x 7 CM x 4 M Sebanyak 30 batang yang merupakan kayu olahanhasil tebangan Terdakwa Edu Naibaho;Menimbang bahwa hasil pengolahan kayu hutan yang terdakwa EduNaibaho lakukan tersebut berjumlah 2 kubik kayu olahan;Menimbang bahwa jenis kayu hutan yang terdakwa Edu naibaho olahtersebut adalan kayu meranti dan kayu pisang pisang setelah dicocokkandengan daftar kayu pada kepmenhut
399 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 1111 K/PID.SUS/2009Hutan Kayu pada hutan alam melalui penawaran dalam pelelangan, yangberwenang menerbitkan lin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu(IUPHHK) adalah Menteri Kehutanan ; Berdasarkan Kepmenhut Nomor : 6886/KpitsI/2002 tanggal 12 Juli 2002pejabat yang berwenang menerbitkan ljin Pemungutan Hasil Hutan Kayu(IPHHK) adalah : Bupati/Walikota, apabila areal hutan berada dalam satu wilayahKab.
IPHHkK) Berdasarkan Permenhut Nomor : P.20/MenhutI/2007 tanggal 06 Juli 2007tentang Tata Cara Pemberian ljin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayudalam hutan alam pada hutan produksi melalui permohonan, yangsebelumnya berdasarkan Permenhut Nomor : P15/Menhutl/2004 jo.P.13/MenhutIV2006 tentang Pemberian ljin Usaha Pemanfaatan HasilHutan Kayu pada hutan alam melalui penawaran dalam pelelangan, yangberwenang menerbitkan lin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu(IUPHHK) adalah Menteri Kehutanan ; Berdasarkan Kepmenhut
116 — 70 — Berkekuatan Hukum Tetap
Raja Gunung;13.Surat Nomor 522/1967/2007, tertanggal 23 Oktober 2007, yangdikeluarkan oleh Dinas Kehutanan Kabupaten Tapanuli Selatan yangmenyatakan dengan tegas Berdasarkan Peta Kepmenhut SK Nomor201/MenhutllI/2006, dan setelah diplotkan/dioverlay ke peta tersebutdiperoleh hasil bahwa Status lahan atas nama Tk.
RajaGunung Hasibuan, pihak pemerintah yang berkompeten, dalam hal ini DinasKehutanan Kabupaten Tapanuli Selatan, telah melakukan pengukuran danpemetaan lahan objek tanah terperkara, sebagaimana dimaksud dalamSurat Nomor 522/1967/2007, tertanggal 23 Oktober 2007, dinyatakandengan tegas Berdasarkan Peta Kepmenhut SK Nomor 201/MenhutII/2006, dan setelah diplotkan/dioverlay ke peta tersebut diperoleh hasilbahwa status lahan atas nama Tk.
terperkaraBukan Merupakan Areal Konsesi HTI Dari Termohon Kasasi dahuluPembanding/T ergugat:Bahwa keseluruhan hal tersebut di atas telah didukung oleh pemerintahdaerah setempat, dalam hal ini Dinas Kehutanan Kabupaten TapanulliSelatan, sebagai pihak yang benarbenar memahami kondisi arealkehutanan diwilayahnya yang telah melakukan pengukuran danpemetaan lahan objek tanah terperkara, sebagaimana dimaksud dalamSurat Nomor 522/1967/2007, tertanggal 23 Oktober 2007, dinyatakandengan tegas Berdasarkan Peta Kepmenhut
RONNY BONA TUA HUTAGALUNG, SH
Terdakwa:
ROJAB RITONGA
351 — 21
dan kayugergajian tersebut merupakan kelompok jenis Meranti.Bahwa Ahli menerangkan, kayu yang diangkut atau dibawa sesuai denganketerangan dari penyidik adalah kelompok jenis Meranti yaitu dengan caramenyayat bagian ujung kayu / penampang lintang (bontos) dengan pisaucutter, lalu bagian yang disayat tersebut dilihat ciriciri seperti struktumya,poripori jarijari kayu, parenkin dan saluran interseluler aksial denganmenggunakan loupe 10x (kaca pembesar), selanjutnya dicocokkan dengandaftar kayu pada Kepmenhut
gergajiantersebut merupakan kelompok jenis Meranti.Bahwa benar Ahli menerangkan, kayu yang diangkut atau dibawa sesuaidengan keterangan dari penyidik adalah kelompok jenis Meranti yaitudengan cara menyayat bagian ujung kayu / penampang lintang (bontos)dengan pisau cutter, lalu bagian yang disayat tersebut dilihat ciriciri sepertistruktumya, poripori jarijari kayu, parenkin dan saluran interseluler aksialdengan menggunakan loupe 10x (kaca pembesar), selanjutnya dicocokkandengan daftar kayu pada Kepmenhut
460 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
P.13/Menhut 11/2006 tentang Pemberian ljinUsaha Pemanfatan Hasil Hutan Kayu pada hutan alammelalui penawaran dalam pelelangan, bahwa yangberwenang menerbitkan Ijin Usaha Pemanfaatan HasilHutan Kayu (IUPHHK) adalah Menteri Kehutanan ;Berdasarkan Kepmenhut Nomor : 6886/Kpts 11/2002tanggal 12 Juli 2002 pejabat yang menerbitkan ljinPemungutan Hasil Hutan Kayu (IPHHK) adalahBupati/Walikota, apabila areal hutan berada dalam satuwilayah Kab/Kota Gubernur, apabila areal hutan beradadilintas daerah Kabupaten
P.13/Menhut 11/2006 tentang Pemberian ljinUsaha Pemanfatan Hasil Hutan Kayu pada hutan alammelalui penawaran dalam pelelangan, bahwa yangberwenang menerbitkan Ijin Usaha Pemanfaatan HasilHutan Kayu (IUPHHK) adalah Menteri Kehutanan ; Berdasarkan Kepmenhut Nomor : 6886/Kpts 11/2002tanggal 12 Juli 2002 pejabat yang menerbitkan IjinPemungutan Hasil Hutan Kayu (IPHHK) adalah Bupati/Walikota, apabila areal hutan berada dalam satuwilayah Kab/ Kota ; Gubernur, apabila areal hutan berada dilintas daerahKabupaten
1.SAKAKAU
2.MEGU Y NIHIN
3.KARIE
4.CULIE
5.YUDIMAGIO
Tergugat:
5.PT. KAPUAS MAJU JAYA ( PT. KMJ )
6.PT. DWIE WARNA KARYA ( PT. DWK)
Turut Tergugat:
KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA; C.q. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN TENGAH; C.q. KEPALA KEPOLISIAN RESOR KAPUAS
169 — 45
529) Area Jalan berada dalam kawasanhutan,sebagaimana ditunjukkan dalam peta di bawah ini:hal 23 dari 116 halaman Putusan Nomor 8/Pdt.G/2021/PN KIk PETA JALAN AKSESIzin Lokasi : Al DARI PT.KMJ MENUJU KE PT.DWKPTDWK i. : OVERLAY PETA PENUNJUKAN KAWASAN HUTAN: KEPMENHUT RI SK.NO.529 TAHUN 2012 LEGENDA :.
Lampitan Peta KEPMENHUT RI SK.No.529/Menhutll/20123. Survey TerrestrialUkuran Kertas : ASNomorGambar =: OOS/R3/GISMV/2021 Perlu diketahui juga bahwa, Area Jalan merupakan bagian dari konsesiperizinan di bidang kehutanan yang dimiliki oleh PT Pandujaya GemilangAgung (PT PGA).Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNo.
Lampiran Peta KEPMENHUT RI SK.No.529/venhutll/20123. Survey TerrestrialUkuran Kertas LASNomorGambar : O09/R3/GIS/V/2021 Perlu diketahui juga bahwa Area Jalan merupakan bagian dari konsesiperizinan di bidang kehutanan yang dimiliki oleh PT Pandujaya GemilangAgung (PT PGA).hal 34 dari 116 halaman Putusan Nomor 8/Pdt.G/2021/PN KIkSelanjutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNo.
Dengan demikian,Penggugat Rekonvensi tidak dapat membebaskan Area Klaim.Bahwa berdasarkan Kepmenhut 529 Area Jalan berada dalam kawasan hutan,sebagaimana ditunjukkan dalam peta di bawah ini: Te ee eePETA JALAN AKSESIzin Lokasi mn DARI PT.KMJ MENUUU KE PT.DWKPTDWK i. OVERLAY PETA PENUNJUKAN KAWASAN HUTAN: ae KEPMENHUT RI SK.NO.529 TAHUN 2012 LEGENDA :: Titik Tanda Kilometer Jalan: Jaringan Jalanli Status Kawasan Hutan ProduksiKM.20Kabupaten Kapuas, Prov.
Lampiran Peta KEPMENHUT RI SK.No.629/MenhutIl20123. Survey TerrestrialUkuran Kertas DASNomor Gambar OOS/IRS/GISNV/2021 hal 42 dari 116 halaman Putusan Nomor 8/Pdt.G/2021/PN KIk7. Bahwa Area Klaim masuk dalam konsesi milik PT PGA.8.
83 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sus/2011batubara Nomor : 139/K /PT.BBKBA/2009 dan Nomor : 02/K/TRAD/PT.BABBK/2009 tanggal 09 November 2009.Bahwa areal KP PT.BBK seluas 881,7 hektar setelah di Overlay dengan petalampiran KEPMENHUT Nomor : 76/KPTSI/2001 tanggal 15 Maret 2001 tentangPenunjukan Kawasan Hutan dan Perairan Provinsi Sumatera Selatan, ternyataseluruhnya berada dalam kawasan hutan, yaitu Kawasan Hutan Produksi Tetap (HP)seluas 680,7 hektar dan Kawasan Hutang Lindung (HL) seluas 201 hektar dan ahli dariBPKH Wilayah II Palembang
BBK tersebut seluruhnya dijual kepada PT.Bukit Asam, yang dilakukan berdasarkan perjanjian tahunan.dan perjanjian yangterakhir adalah perjanjian jual beli batubara nomor : 139/K/PT.BBK.BA/2009dan nomor : 02/KATRAD/PT.BABBK/2009 tanggal 09 November 2009.Bahwa areal KP.PT.BBK seluas 881,7 hektar setelah di Overlay dengan PetaLampiran Kepmenhut Nomor: 76/Kptsll/2001 tanggal 15 Maret 2001 tentangPenunjukan kawasan hutan dan perairan Provinsi Sum Sel, ternyata seluruhnyaberada dalam kawasan hutan, yaitu
BBK,Setelah di Overlay dengan Kepmenhut Nomor : 76/KptslI/2001 tanggal 15Maret 2001, ternyata seluruh titik koordinat tersebut berada dalam KawasanHutan Produksi Tetap (HP).Bahwa Terdakwa selaku Direktur Utama PT.
dilakukan melaluiproses sebagai berikut : Penunjukan kawasan hutan, Penataan batas kawasanhutan,Pemetaan kawasan hutan, dan Penetapan kawasan hutan.Berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan dari keterangan ahli DidiHeramba, S.H. selaku Kepala Sub Peraturan Perundanganundangan dari DepartemenKehutanan RI dan Supar, KD di balai pemantapan kawasan hutan di bawah DirjenPlanologi Departemen Kehutanan yang menerangkan bahwa areal KP PT.BBK seluas881,7 hektar setelah di Overlay dengan Peta Lampiran Kepmenhut
BBK, Setelah di Overlay dengan Kepmenhut Nomor : 76/Kpts11/2001 tanggal 15 Maret 2001, ternyata seluruh titik koordinat tersebut beradadalam Kawasan Hutan Produksi Tetap (HP).
DOMO PRANOTO, S.H., M.H.
Terdakwa:
ROHIDIN Bin MAUD
466 — 115
ukuransebanyak 2 Cm x 20 cm x 400 cm sebanyak 20 keping, 1 (Satu)unit kendaraan roda dua Merk Honda Nomor RangkaMH1KEVA194K873541, Nomor Mesin : KEVAE1871960, tanpakap (tebeng bodi) dan lampu dan Uang sebesar Rp.1.400.000, (Satu juta empat ratus ribu rupiah), pecahan Rp.50.000, (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 28 (dua puluhdelapan) lembar yang di perlihatkan di persidangan, Terdakwamengenali dan membenarkan;wonn Menimbang, bahwa Penuntut Umum di persidangan telahmengajukan bukti surat berupa Peta Lampiran Kepmenhut
tersebut kemudian karena Saksi ANI danTerdakwa tidak dapat menunjukkan izin dari pihak yang berwenanguntuk melakukan pengolahan pohon di kawasan hutan tersebutakhirnya Saksi ANI bersamasama dengan Terdakwa diamankan kePolres Lamandau untuk dimintai keterangan lebih lanjut;wonn Menimbang, bahwa berdasarkan peta lokasi pemeriksaan lacakbalak posisi batang pohon yang diolah oleh Terdakwa berada padakoordinat 01 59 23,7 Lintang selatan dan 111 11 37,8 Bujur timuryang mana berdasarkan Peta Lampiran Kepmenhut
346 — 8
Katingan pada hari Jumat tanggal 13 Mei 2016 sekirapukul 10.00 Wib; Bahwa Ahli menerangkan yang dilakukan pada saat melakukan pengecekanlokasi yaitu melakukan pengambilan titik koordinat pada lokasi penumpukan kayuolahan dan lokasi tunggul pohon, kemudian titik koordinat tersebut ahli plotkanterhadap Peta Lampiran Kepmenhut No.
Ahli menerangkan proses pengambilan titik koordinat dan pemetaanterhadap lokasi kegiatan penebangan dan penumpukan hasil hutan kayutersebut yaitu :Halaman 8 dari 23 Putusan No.325/Pid.SusLH/2016/PN Plka) Mencari bekas tunggul pohon yang berada disekitar lokasi kegiatanpenebangan.b) Mengambil titik koordinat pada tiap tunggul pohon bekas kegiatanpenebangan dengan menggunakan alat GPS.c) Mencatat seluruh hasil pengukuran titik koordinat.d) Titik koordinat tersebut diplotkan terhadap Peta Lampiran Kepmenhut
33 — 15
berasal dari hutan(sesuai Pasal 1 ayat (13) UU RI No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan) yangdimaksud dengan Surat keterangan sahnnya Hasil Hutan (SKSHH) adalahdokumendokumen yang merupakan bukti Legalitas hasil Hutan pada segmenkegiatan dalam penatausahaan hasil hutan (sesuai Pasal 1 ayat (48) Kepmenhut15Nomor: P.55/MENHUTII/2006 tentang Penatausahaan hasil hutan kayu yangberasal dari hutan Negara);Bahwa ahli menerangkan bahwa kayu ulin merupakan hasil hutan sesuai yangdimaksud dalam Pasal 1 ayat (8) Kepmenhut
P.8/MENHUTII/2009 tentangperubahan kedua atas Kepmenhut No. 55/MENHUTII/2006, bahwa dokumenyang termasuk Surat keterangan sahnya Hasil Hutan yang dipergunakan dalamPengangkutan Hasil Hutan terdiri dari:1. Surat Keterangan Sahnya kayu bulat (SKSKB) adalah blanko modelDKB.401;2. Faktur angkut Kayu Bulat (FAKB) adalah blanko Model DKS.301.3. Faktur Angkut Hasil Hutan Bukan kayu (FAHHBK) adalah blanko modelDKA. 302.4. Faktur Angkut kayu Olahan (FAKO) adalah model blanko DKA,303.5.