Ditemukan 61 data
129 — 239
Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2000,(duaribu rupiah) ;Demikian diputus oleh Hakim Pengadilan Negeri Bekasi pada hari : SELASAtanggal 29 Mei 2012 oleh kami BURHANUDDIN AS, SH.MH selaku Hakim Tunggal ,putusan mana diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu jugaoleh Hakim tersebut dibantu HERRY HP,SH sebagai Panitera Pengganti, dengan dihadirioleh TJUT ZELVIRA NOFANI, SH.MH. sebagai Penuntut Umum dan terdakwa .PANITERA PENGGANTI, HAKIM TERSEBUT