Ditemukan 103 data
15 — 2
SalinanPENETAPANNomor 0185/Pdt.P/2018/PA.Btg.Les sL= o oe oeclDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Batang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan Penetapan dalamperkara Permohonan Perubahan Nama yang diajukan oleh :ROKHIMAH binti WASTO, tempat tanggal lahir : Batang, 25 Mei 1975, umur43 tahun, agama Islam, pekerjaan mengurus rumah tangga,pendidikan terakhir SD, bertempat tinggal di Dukuh Jlegong RT 003RW 004, Desa Pretek
22 — 2
SalinanPENETAPANNomor 0184/Pdt.P/2018/PA.Btg.KEANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Batang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan Penetapan dalamperkara Permohonan Perubahan Nama yang diajukan oleh :AHYUDI bin TURATMIN, tempat tanggal lahir : Batang, 29 Agustus 1970, umur48 tahun, agama Islam, pekerjaan wiraswasta, pendidikan SD,bertempat tinggal di Dukuh Jlegong RT 003 RW 004, Desa Pretek,Kecamatan Pecalungan, Kabupaten
PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Batang Unit Pecalungan
Tergugat:
1.KASMONAH
2.NOTO
41 — 13
strong>
- Menghukum Tergugat untuk membayar kewajibannya kepada Penggugat sebesar Rp.14.643.458,- ( empat belas juta enam ratus empat puluh tiga ribu empat ratus lima puluh delapan rupiah) baik secara bertahap maupun sekaligus dengan jangka waktu pembayaran paling lama 6 (enam) bulan sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap;
- Memberikan hak kepada Penggugat untuk melakukan penjualan anggugan hutang berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 00285 Desa Pretek
, Kecamatan Pecalungan, Kabupaten Batang atas nama Kasmonah, dengan luas 396 m2berdasarkan Surat Ukur No. 260/Pretek/2009 tanggal 29-07-2009 melalui lelang dengan perantara KPKNL Pekalongan untuk pelunasan hutang tergugat;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar semua biaya perkara yang timbul; sebesar Rp.516.000,- (lima ratus enam belas ribu rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;
108 — 15
Pretek Kec. Bandar Kab. Batang, Nik : 3325020803760001,berlaku hingga 08032014.IKROM, Umur 36 Th, Lakilaki, Swasta, Alamat Dk. Pantaisari Rt. 001 Rw. 015 Kec.Pekalongan Barat Kota. Pekalongan, Nik : 337532312760001, berlaku hingga23122016.SUKARTO, Umur 52 Th, Lakilaki, Swasta, Alamat Ds. Kalijambe Rt. 005 Rw. 002Kec. Sragi Kab. Pekalongan, Nik : 3326295211610001, berlaku hingga 12112015.MUTADI, Umur 46 Th, Lakilaki, Mengurus rumah tangga, AlamatDk.Powosidi Rt. 001 Rw. 001 Ds. Batiombo Kec.
Pretek Kec. Bandar Kab. Batang, Nik : 3325020803760001,berlaku hingga 08032014.IKROM, Umur 36 Th, Lakilaki, Swasta, Alamat Dk. Pantaisari Rt. 001 Rw. 015 Kec.Pekalongan Barat Kota. Pekalongan, Nik : 337532312760001, berlaku hingga23122016. SUKARTO, Umur 52 Th, Lakilaki, Swasta, Alamat Ds. Kalijambe Rt. 005 Rw. 002Kec. Sragi Kab. Pekalongan, Nik : 3326295211610001, berlaku hingga 12112015. MUTADI, Umur 46 Th, Lakilaki, Mengurus rumah tangga, AlamatDk.Powosidi Rt. 001 Rw. 001 Ds. Batiombo Kec.
1.PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Batang Unit Pecalungan
2.PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Kantor Cabang Batang Unit Pecalungan
Tergugat:
RISKON
28 — 6
sebesar Rp. 27.346.829 ,- ( dua puluh tujuh juta tigaratus empat puluh enam ribu delapan ratus dua puluh sembilan rupiah) baik secara bertahap maupun sekaligus dengan jangka waktu pembayaran paling lama 6 (enam) bulan sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap;
- Memerintahkan penjualan agunan kredit milik tergugat melalui lelang dengan perantaraan KPKNL Pekalongan untuk pelunasan hutang apabila tergugat tidak melunasi seluruh sisa hutangnya, yaitu: Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 01135/Desa Pretek
Kecamatan Pecalungan, Kabupaten Batang atas nama Riskon, dengan luas 472 m2 berdasarkan Surat Ukur No. 0119/Pretek/2015 tanggal 23-07-2015 untuk melunasi hutang tersebut.
12 — 2
Bahwa perselisihnan terus terjadi, hingga puncaknya terjadi pada bulanSeptember 2017 lalu Termohon pergi meninggalkan Pemohon dan pulangkerumah orang tua Termohon yang beralamat di Dukuh Kedungdowo, Rt.02Rw.03 Desa Pretek, Kecamatan Pecalungan, Kabupaten Batang;6.
7 — 0
Yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Pretek KecamatanPecalungan Kabupaten Batang, yang selanjutnya ditandaidengan P.2;ll. SAKSISAKSI :1.
10 — 2
Bahwa setelah pernikahan tersebut Pemohon dengan Termohon hidupbersama di rumah Termohon di Desa Pretek, Kecamatan Pecalungan,1Kabupaten Batang selama 1 tahun sudah berhubungan layaknya suami istri(Bada dhukul) namun belum dikaruniai anak ;3.
8 — 0
di bidang perkawinan( gugatanperceraian) yang diajukan oleh seorang perempuan beragama Islam,maka sesuai denganketentuan dalam Pasal 49 ayat (1) Undang undang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubahdengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan telah diubah yang kedua dengan Undangundang nomor 50 Tahun 2009 Tentang Peradilan Agama, adalah menjadi kompetensi absolutPengadilan Agama Batang ; Menimbang, bahwa berdasarkan bukti (P.2), terbukti Penggugat bertempat tinggal diDukuh Kedungdowo Rt.02 RW.03 Desa Pretek
8 — 2
Surat keterangan ghoib nomor 4702/217/X/2017 tanggal 24 Oktober 2017yang dikelauarkan oleh Kepala Desa Pretek, Kecamatan pecalungan,kabupaten Batang, diberi kode P.3 ;Bahwa Penggugat telah menghadirkan dua orang saksi sebagai berikut:1.
8 — 0
Grobogan, setelah dicocokan dengan aslinya ternyatabenar serta bermetarai cukup, lalu diberi tanda P.1 ; 2 Foto copi Kutipan Akta Nikah Nomor : 281/62/V1/2008 tanggal 23Juni 2008, yang aslinya dikeluarkan oleh Kepala Kantor UrusanAgama Kecamatan Tawangharjo Kabupaten Grobogan, setelahdicocokkan dengan aslinya ternyata sesuai dan bermeterai cukup,lalu diberi tanda P.2 ; 3 Surat Keterangan tentang goibnya Tergugat Nomor : 474.4/609/X/2011 tanggal 04 Oktober 2011, yang dikeluarkan oleh KepalaDesa Pretek
PT Bank Rakyat Indonesia Persero (Tbk) Unit Pecalungan Kantor Cabang Batang
Tergugat:
1.Danuri
2.Eti Subarkah
25 — 11
delapan belas juta tujuh ratus dua puluh satu ribu lima ratus rupiah) dalam waktu tempo pembayaran selama 6 (enam) bulan sampai putusan ini memiliki kekuatan hukum tetap dengan ketentuan apabila Para Tergugat tidak membayar hutang tersebut setelah putusan berkekuatan hukum tetap kepada Penggugat maka harta milik Para Tergugat sebagaimana Tanah pekarangan yang saat ini terletak di Desa Siguci, Kecamatan Pecalungan Kabupaten Batang, sebagaimana tercatat dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 157, Desa Pretek
, Kecamatan Pecalungan, Kabupaten Batang atas nama Danuri, dengan luas 452 m2 berdasarkan Surat Ukur No. 132/Pretek/2009 tanggal 29 Juli 2009 dalam keadaan baik untuk dilakukan eksekusi lelang melalui Pengadilan Negeri Batang dengan bantuan KPKNL Pekalongan;
- Menolak gugatan selebihnya;
- Menghukum Para Tergugat membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 516.000,-(lima ratus enam belas ribu rupiah);
15 — 1
Fotokopi Surat Keterangan Domisili Nomor : 474.4/297/V/2015, tanggal 26 Mei2015, yang dikeluarkan Oleh Kepala Desa Pretek, Kecamatan Pecalungan,Kabupaten Batang ( bukti P.1) ;2.
12 — 0
perkawinan( gugatanperceraian) yang diajukan oleh seorang perempuan beragama Islam,maka sesuai denganketentuan dalam Pasal 49 ayat (1) Undang undang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubahdengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan telah diubah yang kedua dengan Undangundang nomor 50 Tahun 2009 Tentang Peradilan Agama, maka perkara ini adalah menjadikompetensi absolut Pengadilan Agama Batang ; Menimbang, bahwa berdasarkan bukti (P.2), Penggugat bertempat tinggal di DukuhKedungdowo Rt.03 RW.03 Desa Pretek
12 — 0
dan 4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, maka padasetiap kali sidang Majelis Hakim telah menasehati Penggugat agar rukun lagi danmembina rumah tangga secara baik dengan Tergugat, tetapi tidak berhasil, karenaPenggugat tetap berkeinginan untuk bercerai dari Tergugat;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1, maka terbukti Penggugat bertempattinggal di Dukuh Kedungdawa RT. 07 RW. 03 Desa Pretek
MUHAMMAD SAKIB
0 — 0
MENGADILI:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan nama Pemohon yang benar adalah Muhammad Sakib sebagaimana tercantum dalam Ijazah Madrasah Ibtidaiyah nomor MI.97/14.25/PP.01.1/036/2015 yang diterbitkan oleh Madrasah Ibtidaiyah Islamiyah Pretek tertanggal 16 Juni 2015;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan dalam Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 3325-LT-03092016-0201, yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil
9 — 1
Nomor : Kk.21.6/PW.01/32/2014 tanggal 30 Mei2014 ;2 Bahwa setelah menikah, Penggugat dengan Tergugat bertempat tinggal di rumahorang tua Penggugat selama + 3 bulan, lalu rumah orang tua Tergugat selama + 5bulan, belum melakukan persetubuhan (qabla dukhul), dan namun belum dikaruniai anak ;3 Bahwa sejak bulan April 2013, antara Penggugat dan Tergugat sering terjadiperselisihan dan pertengkaran yang disebabkan oleh masalah Tergugat selingkuhdengan wanita yang bernama : XXX yang beralamat di desa Pretek
15 — 0
Surat keterangan ghoib dari Desa Pretek, Kecamatan Pecalungan,Kabupaten Batang nomor 474/154/V1/2018 tanggal 4 Juni 2018, diberi kodePs ;Bahwa Penggugat menghadirkan dua orang saksi sebagai berikut:1.
10 — 1
(bukti P.1) ; b Surat Ketrenagan Domisili untuk Pemohon yang dikeluarkan oleh KepalaDesa Pretek, Kecamatan Pecalungan, Kabupaten Batang Nomor :474.4/870/XII/2012 tanggal 10 Deseber 2012, telah dinassegelen.
7 — 0
Bahwa pada tanggal 17 Nopember 2008, Penggugat dengan Tergugat melangsungkanpernikahan yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanGringsing sebagaimana ternyata dari Kutipan Akta Nikah Nomor : 557/15/XI/2008tanggal 18 Nopember 2008 ;2.Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat mengambil tempat kediaman bersamadi rumah orang tua Penggugat di Dlisen RT.002 RW. 005 Desa Pretek KecamatanPecalungan Batang;Bahwa selama pernikahan antara Penggugat dengan Tergugat telah hidup