Ditemukan 64 data
Terbanding/Terdakwa : IRIANA.,A.MD
78 — 42
Uang tunai sebesar Rp.100.000.000, (Seeratus juta rupiah)yang telah disetorkan / dikembalikan oleh TerdakwaIriana, Amd., dirampas untuk Negara untuk digunakansebagai uang pengganti;8. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesarRp.5.000, ( lima ribuTelah Membaca:1.
76 — 25
Uang tunai sebesar Rp.100.000.000, (seeratus juta rupiah) yang telahdisetorkan / dikembalikan oleh Terdakwa Iriana, Amd., dirampasuntuk Negara untuk digunakan sebagai uang pengganti;8. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesarRp.5.000, (lima ribu rupiah ).Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriBandung hari Rabu tanggal 1 Juni 2016 oleh KRISTWAN G.DAMANIK ,SH., MHum., selaku Hakim Ketua, SRI MUMPUNI, SH.
193 — 70
PenasihatHukum Terdakwa dan Terdakwa mengajukan nota pembelaan (pledoi) tertanggal 09 Nopember2015, yang pada pokoknya adalah memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara ini bersedia memutuskan :1 Menerima Pledoi/Pembelaan dari Terdakwa SUMARGO)>;2 Menyatakan Terdakwa SUMARGO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana sebagai koordinator warga yang menerima fee sebesar Rp.39.284.140, (tiga puluh sembilan juta dua ratus delapan puluh empat ribu seeratus
Terbanding/Terdakwa : ADANG SUGANDA, S.AG
132 — 132
Korupsi secara berlanjut sebagaimana dimaksud dalam Dakwaan Primair;
Membebaskan Terdakwa, tersebut diatas dari Dakwaan Primair;
Menyatakan Terdakwa, ADANG SUGANDA S.Ag Bin MADTUI (alm) tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara berlanjut sebagaimana dimaksud dalam Dakwaan Subsidair;
Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun serta denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seeratus