Ditemukan 22951 data
14 — 6
putusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Tergugat (verstek) dapatdikabulkan sepanjang berdasarkan hukum dan beralasan, oleh karena itumajelis membebani Penggugat untuk membuktikan dalildalil gugatannya;Menimbang, bahwa Penggugat mengajukan gugatan cerai terhadapTergugat yang pada pokoknya sebagaimana tertuang di dalam duduk perkara;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi
14 — 9
dipanggil dengan resmi dan patut, maka secara formal dapat dianggapbahwa Tergugat tidak hendak mempertahankan kepentingannya dan dapatpula dianggap bahwa Tergugat mengakui dan tidak membantah dalildalilgugatan Penggugat secara keseluruhan;Menimbang, bahwa meskipun Tergugat tidak hendak mempertahankankepentingannya dan perkara ini tidak melawan hukum serta dapat diputustanpa hadirnya Tergugat (verstek), akan tetapi karena perkara ini perkaraperceraian, maka berdasarkan asas lex spesialis derogat legi
15 — 2
memutusnya.Menimbang, bahwa dari doktrin ulama di atas dapat diambil sebuahabstraksi hukum bahwa Tergugat yang tidak hadir dalam persidangan telahmenghilangkan hakhaknya sehingga terhadap gugatan Penggugat dapatdiperiksa dan diputus tanpa kehadiran Tergugat, dalam hal ini guna kehatihatian Majelis Hakim dalam menilai pokok perkara ini melawan hukum atautidak melawan hukum, serta beralasan atau tidak beralasan, dan juga perkaraini merupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi
18 — 6
setelah membaca gugatan Penggugat dan jawaban Tergugattidak dapat didengar karena Tergugat tidak hadir pada persidangan:Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Penggugat telahmengajukan bukti berupa 2 (dua) orang saksi dan para saksi yang diajukan Penggugattermasuk orangorang yang tidak dilarang menjadi saksi menurut Pasal 22 ayat (2)Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 76 UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 jo Pasal 134 Kompilasi Hukum Islam sebagai /ex spesialis derogat legi
18 — 8
UndangUndang Nomor 50 tahun2009;Menimbang, bahwa tidak pernah hadir ke persidangan sehingga jawabanTergugat tidak dapat didengar:Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan bukti berupa 2 (dua) orang saksi dan para saksi yang diajukanPenggugat termasuk orangorang yang tidak dilarang menjadi saksi menurut Pasal22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 76 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 jo Pasal 134 Kompilasi Hukum Islam sebagai /exspesialis derogat legi
12 — 10
dipanggil dengan resmi dan patut, maka secara formal dapatdianggap bahwa Tergugat tidak hendak mempertahankan kepentingannyadan dapat pula dianggap bahwa Tergugat mengakui dan tidak membantahdalildalil gugatan Penggugat secara keseluruhan ;Menimbang, bahwa meskipun Tergugat tidak hendak mempertahankankepentingannya dan perkara ini tidak melawan hukum serta dapat diputustanpa hadirnya Tergugat (verstek), akan tetapi karena perkara ini perkaraperceraian, maka berdasarkan asas /ex spesialis derogat legi
13 — 1
Indonesia Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Peradilan Agama, makaperkara a quo menjadi wewenang kompetensi absolut Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa terhadap permohonan Pemohon tersebut, Termohon tidakmemberikan jawaban karena tidak hadir di persidangan; Menimbang, bahwa dengan tidak hadirnya Termohon di persidangan, makaTermohon dianggap tidak ingin membela kepentingannya atau setidaknya tidak membantahdalildalil permohonan Pemohon, namun berdasarkan azas dalam hukum acara perdatayaitu lex specialis derogat legi
13 — 11
., tanggal 25 Nopember 2019.5dapat didengar keterangannya dikarenakan Tergugat tidak pernah datangmenghadap ke persidangan meskipun telah dipanggil secara sah dan patut,maka Tergugat dianggap mengakui dalildalil gugatan Penggugat, akan tetapidikarenakan perkara ini termasuk perkara perdata khusus yang tunduk kepadahukum acara yang bersifat knusus pula, maka berdasarkan azas Lex specialisderogate legi generally, ketidak kehadiran Tergugat dalam perkara ini tidaklahdianggap sebagai pengakuan yang memiliki
132 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
CITRA NINGSIH SARI DEWI, bertempattinggal di Dusun Kaligintung, RT 001, RW 003, DesaCilibang, Kecamatan Jeruk Legi, Kabupaten Cilacap;3.
12 — 5
cekcok danbertengkar lalu Termohon langsung pergi meninggalkan rumah kediaman bersamanamun beberapa hari kemudian Termohon kembali ke rumah menemui Pemohondan langsung mengatakan dihadapan Pemohon minta cerai.Menimbang, bahwa meskipun Termohon tidak pernah hadir di persidangandan perkara ini dapat diputus dengan verstek akan tetapi perkara ini termasukdalam bidang perkawinan, maka untuk mengetahui kebenaran dalildalilpermohonan Pemohon, Majelis Hakim dengan berdasar pada asas lex spesialisderogat legi
17 — 6
dalil gugatannyaPenggugat telah mengajukan alat bukti surat bertanda P1karena sudah diberi materai secukupnya (nazegellen) dan sudahdicocokan dengan aslinya dan ternyata cocok dengan aslinya,demikian juga kedudukan para saksi karena telah memenuhisyarat formil alat bukti saksi, yaitu: orangorang yang tidakdilarang menjadi saksi (vide Pasal 76 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 jo Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975 jo Pasal 134 Kompilasi Hukum Islam sebagai lexspesialis derogat legi
20 — 6
, bahwa dari doktrin ulama di atas dapat diambil sebuahabstraksi hukum bahwa Termohon yang tidak hadir dalam persidangan telahmenghilangkan hakhaknya sehingga terhadap permohonan Pemohon dapatdiperiksa dan diputus tanpa kehadiran Termohon, dalam hal ini guna kehatihatian Majelis Hakim dalam menilai pokok perkara ini melawan hukum atautidak melawan hukum, serta beralasan atau tidak beralasan, dan juga perkaraini merupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi
29 — 9
AhkamulQuran, Juz 2, halaman 45 yang berbunyi :Halaman 8 dari 14 putusan Nomor 150/Pat.G/2019/PA.MkmAl B= Y alle sgh ing ald Groliuall alse cys aSle Cll geo UeArtinya : Barang siapa yang dipanggil oleh Hakim di dalam persidangansedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan tersebut, maka iatermasuk orang zalim, maka gugurlah haknya;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi
7 — 4
XXXX/Pdt.G/2016/PA.Lpk.dengan saat ini tidak pernah legi bersatu dalam rumah tanggadengan; Setahu saksi Pemohon pernah berusaha menjemput Termohon,akan tetapi Termohon tidak ada juga ikut dan menurut Pemohonbahwa Termohon tidak mau ikut bersama Pemohon ke LubukPakam; Saksi tidak pernah menasehati Pemohon dan saksi tidak tahuapakah pihak keluarga ada berusaha mendamaikan Pemohondengan Termohon;Pemohon telah menyampaikan kesimpulannya secara lisan dipersidangan yang pada pokoknya menyatakan tetap dengan
6 — 4
Namun oleh karena perkara ini merupakan perkaraperceraian yang menyangkut ikatan suci pernikahan (mitsaqan ghalidzan),maka sesuai asas /ex specialis derogat legi generali untuk kasus perceraiandimana Penggugat dibebankan dengan wajib bukti demi menghindari valsheid(kebohongan) serta untuk lebin memberikan keyakinan kepada Majelis dalammemutus perkara a quo;Menimbang, bahwa untuk menguatkan gugatan Penggugat, Penggugattelah menghadirkan 2 (dua) orang saksi, yang mengaku sebagai adik kandungPenggugat
24 — 5
memutusnya.Menimbang, bahwa dari doktrin ulama di atas dapat diambil sebuahabstraksi hukum bahwa Tergugat yang tidak hadir dalam persidangan telahmenghilangkan hakhaknya sehingga terhadap gugatan Penggugat dapatdiperiksa dan diputus tanpa kehadiran Tergugat, dalam hal ini guna kehatihatian Majelis Hakim dalam menilai pokok perkara ini melawan hukum atautidak melawan hukum, serta beralasan atau tidak beralasan, dan juga perkaraini merupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi
11 — 12
Telahdisampaikan di bawah sumpah, berdasarkan pengetahuan langsung terhadapperistiwa yang menjadi pokok masalah dan saling berkesesuaian antara satuPutusan Nomor 0069 /Pdt.G/2018/PA.TgtHalaman 9 dari 15 halaman lainnya, telah sesuai ketentuan Pasal 175, Pasal 308 ayat (1), Pasal 309Aingga keterangan saksisaksi Penggugat telah memenuhi syarat formil; perdata yang menyatakan Lex specialis derogat legi generali (hukum yang bersifatkhusuS mengesampingkan hukum yang bersifat umum).
5 — 0
Hakimberpendapat Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut tidak akanHal. 6 dari 12 hal.Put.No.101/Pdt.G/2012/PA.ME.menggunakan haknya serta patut pula diduga bahwa Tergugat dengan sengaja tidakmengindahkan panggilan tersebut dan dapat dianalogikan kepada adanya pengakuanterhadap dalildalil gugatan Penggugat tersebut, akan tetapi oleh karena perkara initermasuk perkara perdata khusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khususpula, maka berdasarkan azas Lex specialis derogate legi
10 — 9
telahdipanggil dengan resmi dan patut, maka secara formal dapat dianggap bahwa Termohontidak hendak mempertahankan kepentingannya dan dapat pula dianggap bahwaTermohon mengakui dan tidak membantah dalildalil permohonan Pemohon secarakeseluruhan ;Menimbang, bahwa meskipun Termohon tidak hendak mempertahankankepentingannya dan perkara ini tidak melawan hukum serta dapat diputus tanpahadirnya Termohon (verstek), akan tetapi karena perkara ini perkara perceraian,maka berdasarkan asas lex spesialis derogat legi
13 — 14
sudahsaling tidak menghiraukan, dan sudah tidak ada saling komunikasi;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat tidakdapat didengar keterangannya dikarenakan Tergugat tidak pernah datangmenghadap ke persidangan meskipun telah dipanggil secara sah dan patut,maka Tergugat dianggap mengakui dalildalil gugatan Penggugat, akan tetapidikarenakan perkara ini termasuk perkara perdata khusus yang tunduk kepadahukum acara yang bersifat knusus pula, maka berdasarkan azas Lex specialisderogate legi