Ditemukan 86456 data
7 — 0
guncang/tidak harmonis dan tidak bermanfaat lagi nasihat perdamaian danhubungan suami isteri sudah hilang (tanpa ruh) sebab dengan meneruskan perkawinanberarti menghukum salah satu isteri atau suami dalam penjara yang berkepanjangan ,hal tersebut adalah suatu bentuk penganiayaan yang bertentangan dengan semangatkeadilan;Menimbang bahwa secara sosiologis pula, pemaksaan rukun terhadap suamiisterl maka akan menjadikan semakin buruknya keadaan, hal ini sesuai denganpendapat Ibnu Sina yang dikutip oleh Sayyid
5 — 0
UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo pasal 2 dan 3 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, majelishakim berpendapat bahwa antara Penggugat dan Tergugat sudah tidak adaharapan untuk rukun kembali sebagai suami isteri, apabila perkawinan merekadipertahankan maka tujuan perkawinan sebagaimana dimaksud dalam pasal 1UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tidak dapat dicapai dalam rumah tanggaPenggugat dengan Tergugat, hal ini sesuai dengan pendapat Ibnu Sina yangdikutip oleh Sayyid
13 — 1
Undang Nomor 1 Tahun 1974 jo pasal 2dan 3 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, majelishakim berpendapat bahwa antara Penggugat dan Tergugat sudah tidak adaharapan untuk rukun kembali sebagai suami isteri, apabila perkawinan merekadipertahankan maka tujuan perkawinan sebagaimana dimaksud dalam pasal 1UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tidak dapat dicapai dalam rumah tanggaPenggugat dengan Tergugat, hal ini sesuai dengan pendapat lbnu Sina yangdikutip olen Sayyid
9 — 2
Nomor 1 Tahun 1974 jo pasal 2 dan 3 KompilasiHukum Islam (KH) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, majelishakim berpendapat bahwa antara Penggugat dan Tergugat sudah tidak adaharapan untuk rukun kembali sebagai suami isteri, apabila perkawinan merekadipertahankan maka tujuan perkawinan sebagaimana dimaksud dalam pasal 1UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tidak dapat dicapai dalam rumah tanggaPenggugat dengan Tergugat, hal ini sesuai dengan pendapat lbnu Sina yangdikutip olen Sayyid
7 — 1
guncang/tidakharmonis dan tidak bermanfaat lagi nasihat perdamaian dan hubungan suamiisteri sudah hilang (tanpa ruh) sebab dengan meneruskan perkawinan berartimenghukum salah satu isteri atau Ssuami dalam penjara yang berkepanjangan ,hal tersebut adalah suatu bentuk penganiayaan yang bertentangan dengansemangat keadilan;Menimbang bahwa secara sosiologis pula, pemaksaan rukun terhadap suamiisteri maka akan menjadikan semakin buruknya keadaan, hal ini sesuai denganpendapat Ibnu Sina yang dikutip oleh Sayyid
7 — 0
UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo pasal 2 dan 3 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, majelishakim berpendapat bahwa antara Penggugat dan Tergugat sudah tidak adaharapan untuk rukun kembali sebagai suami isteri, apabila perkawinan merekadipertahankan maka tujuan perkawinan sebagaimana dimaksud dalam pasal 1UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tidak dapat dicapai dalam rumah tanggaPenggugat dengan Tergugat, hal ini sesuai dengan pendapat Ibnu Sina yangdikutip oleh Sayyid
5 — 0
akan sulit tercapai ;Menimbang bahwa berdasarkan pada pertimbanganpertimbangantersebut di atas, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa rumah tanggaPenggugat dengan Tergugat telah benarbenar pecah (Broken Marriage)sehingga Majelis Hakim berpendapat bahwa terhadap perkara ini dapatditerapkan ketentuan Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975 Juncto Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam ;Menimbang, bahwa selain itu Majelis Hakim juga sependapat denganpendapat pakar hukum Islam, Sayyid
8 — 2
Undang Nomor 1Tahun 1974 jo pasal 2 dan 3 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas,majelis hakim berpendapat bahwa antara Penggugat dan Tergugat sudahtidak ada harapan untuk rukun kembali sebagai suami isteri, apabilaperkawinan mereka dipertahankan maka tujuan perkawinan sebagaimanadimaksud dalam pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tidakdapat dicapai dalam rumah tangga Penggugat dengan Tergugat, hal inisesuai dengan pendapat lbnu Sina yang dikutip oleh Sayyid
6 — 0
Nomor 1 Tahun 1974 jo pasal 2 dan 3 Kompilasi HukumIslam (KHI ) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, majelishakim berpendapat bahwa antara Penggugat dan Tergugat sudah tidak adaharapan untuk rukun kembali sebagai suami isteri, apabila perkawinan merekadipertahankan maka tujuan perkawinan sebagaimana dimaksud dalam pasal 1UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tidak dapat dicapai dalam rumah tanggaPenggugat dengan Tergugat, hal ini sesuai dengan pendapat lbnu Sina yangdikutip oleh Sayyid
6 — 0
Undang Nomor 1 Tahun 1974 jo pasal 2 dan 3 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, majelishakim berpendapat bahwa antara Penggugat dan Tergugat sudah tidak adaharapan untuk rukun kembali sebagai suami isteri, apabila perkawinan merekadipertahankan maka tujuan perkawinan sebagaimana dimaksud dalam pasal 1UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tidak dapat dicapai dalam rumah tanggaPenggugat dengan Tergugat, hal ini sesuai dengan pendapat lbnu Sina yangdikutip oleh Sayyid
9 — 3
Undang Nomor 1 Tahun 1974 jo pasal 2 dan 3 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, majelishakim berpendapat bahwa antara Penggugat dan Tergugat sudah tidak adaharapan untuk rukun kembali sebagai suami isteri, apabila perkawinan merekadipertahankan maka tujuan perkawinan sebagaimana dimaksud dalam pasal 1UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tidak dapat dicapai dalam rumah tanggaPenggugat dengan Tergugat, hal ini sesuai dengan pendapat lbnu Sina yangdikutip oleh Sayyid
8 — 1
) UndangUndang Nomor 1 Tahun1974 Tentang Perkawinan jo. pasal 19 Huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975 jo. pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, oleh karenanyagugatan Penggugat patut dikabulkan dengan verstek;Menimbang, bahwa talak yang akan dijatuhkan dalam perkara ini adalahtalak yang dijatuhnkan Pengadilan Agama yang merupakan salah satu macamdari talak bain shughra sebagaimana ketentuan pasal 119 ayat (2) KompilasiHukum Islam, dan sesuai pula dengan pendapat ahli hukum Islam Sayyid
10 — 3
, tetapi yang perludillhat adalah perkawinan itu sendiri apakah perkawinan itu masih dapatdipertahankan lagi atau tidak;10Menimbang, bahwa meskipun perceraian adalah suatu perbuatan yangsedapat mungkin dihindari, namum apabila tujuan perkawinan sudah tidakdapat terwujud, maka mempertahankan perkawinan dalam kondisisebagaimana tersebut di atas justru akan menimbulkan kemudharatan bagikedua belah pihak;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sependapat dan mengambil alihpendapat Imam Malik seperti dikutip Sayyid
7 — 5
Sesuai dengan pendapatulama Sayyid Sabiq dalam kitab Figih Sunnah Juz Il : 248 yang diambil alihsebagai pendapat majelis hakim sebagai berikut:Lol lg toil slic cxcol 15 g2,2d1 Qolall yo les ul a> 95 olTMoVl ys cuolall jacg ..loglliol Gu dprrsll pelos aro eUbins VArtinya: "Bahwa sesungguhnya seorang isteri dapat meminta kepada Hakimuntuk diceraikan dari suaminya dengan dasar tuntutan bahwa apabilatelah ternyata didalam perkawinan terdapat kemudlaratan dimanasuami isteri tersebut sudah tidak mampu
9 — 0
dan AlQuran Surat ArRum ayat 21 yaituterciptanya rumah tangga yang kekal dan bahagia tidak dapat terwujud.Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 133 Ayat 2 Kompilasi Hukum Islam bahwagugat cerai dapat diterima apabila salah satu dari Suami Isteri tersebut telah menunjukkansikap bahwa ia telah sangat tidak senang terhadap lawannya.Menimbang, bahwa melihat keadaan rumah tangga Penggugat dan Tergugatsedemikian keadaannya, Majelis Hakim sependapat dengan pendapat seorang pakar HukumIslam (Fugaha) bernama SAYYID
5 — 1
Pasal 116 huruf (b) dan (f) Kompilasi Hukum Islam ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat apabila perkawinanPenggugat dan Tergugat tetap dipertahankan akan menimbulkan kemadlorotanbagi salah satu atau keduanya, oleh karena itu Majelis Hakim sependapatdengan pendapat pakar hukum Islam, Sayyid Sabig dalam Kitab :Kitab Fiqhus Sunnah juz II halaman 248 :91 ic of amg JI ane wolall sod Lalgss cui llyow dpiusll pigs aro GU, V Loo sluVI ylSy zo JIIaalle lgalle login, CMoVl Ys nolall jace lglicaslArtinya
6 — 0
, makaMajelis Hakim berpendapat bahwa rumah tangga Penggugat dengan Tergugattelah benarbenar pecah, sehingga terhadap perkara ini dapat diterapkanketentuan Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Jo.Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat apabila perkawinanPenggugat dan Tergugat tetap dipertahankan akan menimbulkan kemadlorotanbagi salah satu atau keduanya, oleh karena itu Majelis Hakim sependapatdengan pendapat pakar hukum Islam, Sayyid
6 — 0
Undang Nomor 1Tahun 1974 jo pasal 2 dan 3 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas,majelis hakim berpendapat bahwa antara Penggugat dan Tergugat sudahtidak ada harapan untuk rukun kembali sebagai suami isteri, apabilaperkawinan mereka dipertahankan maka tujuan perkawinan sebagaimanadimaksud dalam pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tidakdapat dicapai dalam rumah tangga Penggugat dengan Tergugat, hal inisesuai dengan pendapat Ibnu Sina yang dikutip oleh Sayyid
9 — 1
UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo pasal 2 dan 3 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, majelishakim berpendapat bahwa antara Penggugat dan Tergugat sudah tidak adaharapan untuk rukun kembali sebagai suami isteri, apabila perkawinan merekadipertahankan maka tujuan perkawinan sebagaimana dimaksud dalam pasal 1UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tidak dapat dicapai dalam rumah tanggaPenggugat dengan Tergugat, hal ini sesuai dengan pendapat lbnu Sina yangdikutip olen Sayyid
6 — 0
keadaannya, kemungkinan kemudaratannya akan lebih besar kepada keduabelah pihak daripada manfaatannya dan hal itu. harus dihindari, sebagaimanadimaksudkan dalam kaidah usul fikih:Artinya : Menghindari kemudaratan lebih diutamakan, untuk mendapatkan yang lebihmaslahat.Menimbang bahwa atas dasar fakta tersebut di atas, Majelis berpendapat danmenilai perceraian merupakan solusi terbaik dan maslahat bagi Penggugat danTergugat.Menimbang, bahwa Majelis Hakim juga sependapat dengan pendapat ahlihukum Islam Sayyid