Ditemukan 28538 data
Terbanding/Tergugat III : Eryana Binti Zawawi
Terbanding/Tergugat I : Muhammad Muksin Bin Zawawi
Terbanding/Tergugat II : Waliyah Binti Ahya Roni
80 — 52
didapatkan dengan cara membeli dari Sdr.Harun pada tanggal 7 November 1977 sebagaimana Akta Jual Beli No.350/4/A/TL/XI/1977 dengan luas awal + 2.200 M? yang dahulu terletak dibelakang KM. 9 Dusun Sukarami Marga Talang Kelapa sekarang terletakdi jalan Kebun Bunga RT. 39 RW. 13 Kel. Kebun Bunga Kec.
dan TergugatIlyang diakui oleh Penggugat sebagaimana dalam gugatan perkara Aquoadalah sah secara hukum milik TergugatI dan TergugatIII, dimana dahuluTergugat mendapatkannya dengan cara membeli dari Harun Padatanggal 7 November 1977 sebagaimana Akta Jual Beli No.350/4/A/TL/XI/1977 dengan luas awal + 2.200 M? serta batasbatassebagai berikut :e Sebelah Utara berbatasan : dahulu tanah Otong Tarmidi, sekarangLrg.
Bunga Matahari; 110 M;e Sebelah Timur berbatasan : dahulu Jalan setapak, sekarang Jin.Lubuk Kawah; 20 M;e Sebelah Selatan berbatasan : dahulu tanah Sulam, sekarangKarmid ;110 M;e Sebelah Barat berbatasan : dahulu Jalan setapak, sekarang Lrg.Sepakat; 20 M;Halaman 19 dari 38 halaman Putusan Nomor 96/PDT/2019/PT PLGDimana Penggugat Rekonvensi dahulu mendapatkannya dengancara membeli dari Harun Pada tanggal 7 November 1977sebagaimana Akta Jual Beli No. 350/4/A/TL/XI/1977 yang dibuatdihadapan Camat Kantor
Bahwa oleh karena Penggugat dan PenggugatIIl Rekonvensisebagai pemilik yang sah dari Sebidang tanah dalam Perkara Aquoyang diakui oleh Tergugat Rekonvensi, dimana PenggugatRekonvensi dahulu memperoleh sebidang tanah dalam Perkara Aquoberdasarkan membeli dari Harun sebagaimana Akta Jual Beli No.350/4/A/TL/XI/1977 tanggal 7 November 1977 yang dibuat dihadapanCamat Kantor Kecamatan Perwakilan Talang Kelapa serta PenggugatIll Rekonvensi yang membeli dari Penggugat Rekonvensisebagaimana Akta Pengoperan
Akta Jual beli No. 350/4/A/TL/X1/1977 tertanggal 7 November 1977dibuat dihadapan Kepala Kecamatan Perwakilan Talang Kelapa,daerah tingkat Il Musi Banyuasin, Daerah tingkat SumateraSelatan;3.
70 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
.;1 (satu) unit mobil penumpang, merk Mercedes Benz 300 GE, model Jeep, tahunpembuatan 1997, warna biru tua metalik, No, Pol B LT, sesuai surat buktipemilikan kendaraan bermotor yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jayatertanggal 6 September 1997;1 (satu) unit mobil penumpang, merk Mercedes Benz 350 GE, tahun pembuatan1971, warna coklat metalik/hitam, sesuai surat bukti pemilikan kendaraanbermotor yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya, tertanggal 17 Juli 1972;1 (satu) unit mobil penumpang, model sedan
, merk Mercedes Benz 350 AT,tahun pembuatan 2002, warna silver, No.
XX PK/AG/XXXXsesuai surat bukti pemilikan kendaraan bermotor yang dikeluarkan olehPolda Metro Jaya tertanggal 6 September 1997 atas nama;1 (satu) unit mobil penumpang, merk Mercedes Benz 350 GE, tahunpembuatan 1971, warna coklat metalik/hitam, sesuai surat buktipemilikan kendaraan bermotor yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya,tertanggal 17 Juli 1972 ;1 (satu) unit mobil penumpang, model Sedan, merk Mercedes Benz 350AT, tahun pembuatan 2002, warna silver, No. Pol.
kebiasaan dalam realitas jual belimobil, sudah pasti berlaku pada Pemohon Peninjauan Kembali/Tergugat;Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali sangat keberatan atas pertimbangan hukumjudex facti yang dikuatkan oleh judex juris tersebut, karena judex facti telah kelirumenafsirkan dan menerapkan hukum tentang kepemilikan kendaraan bermotorsebagaimana dalam putusan Pengadilan Tinggi No. 132/Pdt.G/ 2008/PTA.JK.halaman 39 sampai dengan halaman 40 poin sebagai berikut:j sebuah mobil penumpang merek Mercedes Benz 350
Polisi D 350 Sl;k Sebuah mobil penumpang model sedan, merek MercedesBenz C 320 SL AT, dengan nomor Polisi B 8275 HK;1 Sebuah mobil penumpang model mini bus, merek ToyotaAvanza, dengan No. Polisi B 25 EJ.;m Sebuah mobir penumpang model sedan, merek Porsche 911,dengan No. Polisi B 1560 SU;n Sebuah mobil penumpang model sedan, merek Porsche 993,dengan No.
142 — 56
.: 350/MPP/Kep/12/2001 Tentang Pelaksanaan Tugas danWerwenang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen mengatur bahwaKonsumen dan Pelaku Usaha yang menolak putusan BPSK, dapatmengajukan keberatan kepada Pengadilan Negeri selambatlambatnya dalam waktu 14 (empat belas) hari kerja terhitung sejakmenerima pemberitahuan putusan BPSK tersebut;2.
Sedangkan BPSK lebih tepatHalaman 7 dari 65 Putusan Nomor 51/Pdt.SusBPSK/2016/PN Tjbuntuk sengketa konsumen dalam ruang lingkup perindustrian danperdagangan dimana ketentuan teknis sengketa konsumen di BPSKdiatur oleh Kementerian Perindustrian dan Perdagangan(Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RepublikIndonesia No. 350/MPP/Kep/1 2/2001);Bahwa, dengan beralihnya fungsi, tugas dan wewenangpengawasan perbankan dari Bank Indonesia kepada Otoritas JasaKeuangan (OJK), berdasarkan UU No. 21
/MPP/Kep/12/2001 Tentang Pelaksanaan Tugas dan WewenangBPSK, telah menetapkan sebagai berikut:melaksanakan penanganan dan Penyelesaian sengketa konsumen,dengan cara Konsiliasi, Mediasi atau Arbitrase;Bahwa, menurut Pasal 4 ayat (1) Kepmenperindag' No.350/MPP/Kep/12/2001 Tentang Pelaksanaan Tugas dan WewenangBPSK, telah menetapkan sebagai berikut:Penyelesaian sengketa konsumen oleh BPSK melalui cara Konsiliasiatau Mediasi atau Arbitrase sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3huruf a, dilakukan atas dasar
Bahwa, berdasarkan uraian tersebut diatas Majelis BPSK KabupatenBatu Bara secara jelas, nyata dan terbukti telah melanggar/menyalahikoridor hukum dan tata cara pelaksanaan tugas serta wewenang BPSKsebagaimana diatur dalam Pasal 26 ayat (1) Keputusan MenteriPerindustrian dan Perdagangan RI No. 350/MPP/KEP/12/2001 TentangPelaksanaan Tugas dan Wewenang Badan Penyelesaian SengketaKonsumen.
PengadilanNegeri sesuai kesepakatan antara PEMOHON KASASI denganHalaman 28 dari 65 Putusan Nomor 51/Pdt.SusBPSK/2016/PN Tjbb)TERMOHON KASASI dalam Pasal 11 ayat (15) Syarat dan KetentuanUmum Pemberian Fasilitas Kredit (SKUPK);Sedangkan BPSK lebih tepat untuk sengketa konsumen dalamruang lingkup perindustrian dan perdagangan dimana ketentuanteknis sengketa konsumen di BPSK diatur oleh KementerianPerindustrian dan Perdagangan (Keputusan Menteri Perindustrian danPerdagangan Republik Indonesia No. 350
65 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
dan Sertifikat Hak Milik No. 2223/KelurahanLontar seluas 350 M? atas nama Ir. Sinarto Dharmawan dengan pihak Gidion LikhiSuwanto dengan bukti penguasaan Sertifikat hak Milik No. 2077/Kelurahan Lontarseluas 995 M?, bukan sengketa administrasi walaupun di dalam Petitum surat gugatanPihak Penggugat mohon Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya untuk menyatakanbatal/tidak sah Sertifikat Hak Milik No. 2077/Kelurahan Lontar seluas 995 M?
dan Sertifikat Hak Milik No. 2223/Kelurahan Lontarseluas 350 M? atas nama Ir. Sinarto Dharmawan, dalil ini akan menjadi kaburapabila dikaitkan dalil Penggugat seolaholah telah terjadi tumpang tindihpenguasaan dengan pihak Gidion Likhi Suwanto yang dalam halmembingungkan tumpang tindih tanah milik Penggugat yang mana ?Hal. 9 dari 21 hal. Put. No.295 K/TUN/2012apakah yang penguasaannya mendasarkan Petok No. 9072 Persil 72 Klas DII luas+ 2.420 M?
ataukah Penguasaan Penggugat berdasarkan Sertifikat Hak Milik No.2223/Kelurahan Lontar seluas 350 M? ?Dalil dalam surat gugatan yang demikian bertentangan dengan kaidah hukum acaradi Pengadilan Tata Usaha Negara sebagaimana Pasal 56 ayat (1) huruf c UndangUndang No. 5 Tahun 1986 jo. No. 9 Tahun 2004 jo.
108 — 49
Kemudian besarnya sanksiadministrasi berupa ganti rugi diatur juga secara tegas dalamPasal 14 ayat 1 Kepmenperindag No.350 Kep/MPP/12/2001tentang Pelaksanaan tugas dan wewenang BPSK berupapenetapan ganti rugi sebesar Rp 200.000.000,(dua ratusjuta rupiah).Berdasarkan ketentuan tersebut di atas, semestinya PutusanBPSK Batubara hanya berwenang untuk menilai ada atautidaknya kerugian konsumen lalu berwenang menghukumpelaku usaha membayar ganti rugi dan atau sanksiadministrasi berupa penetapan ganti rugi
Konsumen (BPSK) Kabupaten BatuBara menurut Pertaturan dan perundangundangan yangberlaku diwilayah Republik Indonesiasehingga Majelis BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten BatuBara berpendapat bahwa Pelaku usaha telah melepaskanhak nya untuk bersidang di Badan penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara.Sehingga bersesuaiN dengan pasal 54 ayat (4) UndangUndang Perlindungan konsumen Nomor 8 tahun 1999 YoKeputusan Menteri Perindustrian dan perdagangan RepublikIndonesia Nomor 350
Pertimbangan) hukum dapat dilihat PutusanPengadilan Negeri Simalungun Nomor : 02/Pdt.Sus/2016/PN.Simtanggal 27 April 2016 yang menguatkan Putusan Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara Nomor489/Arbitrase/BPSKBB/XI/2015 tanggal 16 Februari 2016.Halaman 29 dari 43 Putusan Nomor 91/Pdt GSus/2016/PN Sim Bahwa menurut Undangundang Nomor : 8 tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen pada Pasal 54 ayat (4) Yo KeputusanMenteri Perindustrian dan Perdagangan republik Indonesia Nomor :350
/MPP/ Kep/12/2001 sehingga Majelis Hakim sependapatdengan Putusan Mahkamah Agung tersebut diatas;Menimbang, bahwa sesuai Pasal 17 huruf b Keputusan MenteriPerindustrian perdagangan Republik Indonesia Nomor: 350/ MPP/ Kep/ 12/2001 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Badan PenyelesaianSengketa Konsumen menyebutkan Ketua BPSK menolak permohonanpenyelesaian sengketa konsumen apabila permohonan gugatan bukanHalaman 40 dari 43 Putusan Nomor 91/Pdt GSus/2016/PN Simmerupakan kewenangan BPSK, maka Majelis
BankRakyat Indonesia (Persero), Tok Kantor Cabang Perdagangan danmembatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara Nomor 957/ Arbitrase/ BPSKBB/ IX/ 2016 Tanggal 30September 2016;Menimbang, bahwa pemeriksaan perkara ini merujuk kepada PutusanBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kabupaten Batu Bara dikaitkandengan formalitas penyelesaian sengketa konsumen sebagaimana yangditentukan dalam Keputusan Menteri Perindustrian perdagangan RepublikIndonesia Nomor: 350/MPP/Kep
282 — 80
dalam hal ini Parate Eksekusisebagaimana di atur dalam ketentuan tersebutdi atas.Selanjutnya, dalam petimbangan hukumnya BPSK menyatakansebagai berikut:Menimbang bahwa Undang undang No. 8 tahun 1999 tentangperlindungan Konsumen pada Pasal 1 angka 11 menyatakanbahwaBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) adalahbadan yang bertugas menangani dan menyelesaikan sengketaantara Pelaku Usaha dengan konsumen,Selanjutnya menurut Keputusan Menteri perindustrian danPerdagangan Republik Indonesia Nomor : 350
Menjatuhkan sanksi administratif kepada pelaku usaha yangmelanggar ketentuan Undang undang ini.Menimbang bahwa Keputusan Presiden Nomor : 18 Tahun 2010Tentang Pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batu bara.Menimbang bahwa Keputusan Menteri Perindustrian danPerdagangan Republik Indonesia Nomor : 350/MPP/Kep/12/2001Tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSK).Menimbang bahwa berdasarkan ketentuan di atas, makasengketa Konsumen pada pokoknya
Kemudian besarnyasanksi administrasi berupa ganti rugi diatur juga secara tegasdalam Pasal 14 ayat 1 Kepmenperindag No.350 Kep/MPP/1 2/2001tentang Pelaksanaan tugas dan wewenang BPSK berupapenetapan ganti rugi sebesar Rp. 200.000.000,(dua ratus jutarupiah).Berdasar ketentuan tersebut di atas, semestinya Putusan BPSKBatubara hanya berwenang untuk menilai ada atau tidaknyakerugian konsumen lalu berwenang menghukum pelaku usahamembayar ganti rugi dan atau sanksi administrasi berupaHalaman 21 dari 65
Haltersebut dapat dilinat dalam tugas dan wewenang BPSK di Pasal 3KepMenPerindag No.350 Kep/MPP/12/2011 tentang pelaksanaantugas dan wewenang BPSK. Namun demikian pemohon keberatanperlu menjelaskan pertimbangan majelis BPSK yang telah kelirumengartikan maksud dalam Pasal 6 UU No 4 tahun 1996 tentanghak tanggungan tersebut.Halaman 39 dari 65 Putusan Perdata Khusus Nomor 55/Padt.
Bth/2016/PNBnjMakaPutusan BPSK Batubara No.1502/Arbitrase/BPSKBB/IX/2016Tanggal 2 November 2016 telah cacat secara hukum oleh karenatelah melebihi jangka waktu penyelesaian sengketa konsumensebagaimana telah ditetapbkan dalam Keputusan MenteriPerindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor :350/MPP/Kep/12/2001 Tentang Pelaksanaan Tugas danWewenang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen yangmenwajibkan sengketa konsumen diselesaikan selambatlambatnya 21 (dua puluh satu) hari kerja, terhitung
84 — 57
di atur dalam ketentuan tersebut di atas;Bahwa Dalam pertimbangannya Majelis Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara:Menimbang bahwa Undang undang No. 8 tahun 1999 tentang perlindunganKonsumen pada Pasal 1 angka 11 menyatakan bahwa:Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) adalah badan yangbertugas menangani dan menyelesaikan sengketa antara Pelaku Usahadengan konsumen;Selanjutnya pasal 1 angka 8 Keputusan Menteri perindustrian danPerdagangan Republik Indonesia Nomor : 350
memutuskan dan menetapkan ada atau tidak adanya kerugian di pihakkonsumen;I) memberitahukan putusan kepada pelaku usaha yang melakukanpelanggaran terhadap perlindungan konsumen;m) menjatuhkan sanksi administratif kepada pelaku usaha yang melanggarketentuan Undang undang ini;Menimbang bahwa Keputusan Presiden Nomor : 18 Tahun 2010 TentangPembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu bara;Menimbang bahwa Keputusan Menteri Perindustrian dan PerdaganganRepublik Indonesia Nomor : 350
kK BPSK dapat memutus dan menetapkan ada tidak adanya kerugiandi pihak konsumen, dan menjatuhkan sanksi administrasi kepada pelakuusaha in casu (Pemohon Keberatan) yang melanggar ketentuan Undangundang No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, adapun perihalapa Saja ganti rugi yang dapat diberikan juga di atur dalam Pasal 12 ayat 1dan ayat 2 Kepmenperindag Nomor 350 Kep/MPP/12/2001 tentangpelaksanaan tugas dan wewenang BPSK) yaitu berupa Pengembalianuang, penggantian barang dan/atau jasa yang
sejenisnya atau setaranilainya atau perawatan kesehatan dan/atau pemberian santunan.Kemudian besarnya sanksi administrasi berupa ganti rugi diatur juga secarategas dalam Pasal 14 ayat 1 Kepmenperindag No.350 Kep/MPP/12/2001tentang Pelaksanaan tugas dan wewenang BPSK berupa penetapan gantirugi sebesar Rp. 200.000.000,(dua ratus juta rupiah);Berdasar ketentuan tersebut di atas, semestinya Putusan BPSK Batubarahanya berwenang untuk menilai ada atau tidaknya kerugian konsumen laluberwenang menghukum
Sesuaidengan ketentuan Pasal 1 angka 8 Kepmenperindag 350/2001, yang dimaksudsengketa konsumen adalah sengketa antara pelaku usaha dengan konsumenyang menuntut ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan/atau menderitaHalaman 47 dari 54 Putusan Nomor 67/Pdt.SusBPSK/2016/PN Kiskerugian akibat mengkonsumsi barang dan/ atau memanfaatkan jasa.
10 — 9
350/Pdt.P/2020/PA.Sbr
PENETAPANNomor 350/Pdt.P/2020/PA.
SD, pekerjaan IbuRumah Tangga, bertempat tinggal di Kabupaten Cirebon,sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Setelah mempelajari berkas perkara yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon Il, anak kandungpara Pemohon, calon suami dan orang tua calon suami anak kandung paraPemohon serta saksisaksi di muka persidangan;DUDUK PERKARABahwa, Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal 15 Juli 2020yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Sumber dibawahNomor 350
7 — 2
350/Pdt.G/2020/PA.Sry
10 — 6
350/Pdt.P/2022/PA.Sww
17 — 5
350/Pdt.G/2017/PA.Btl
6 — 1
350/Pdt.G/2020/PA.PLG
13 — 8
350/Pdt.G/2016/PA.Cbd
plainf2fs24parparditapOwidctlparqcsb120sa60sl360sIimult1tx720tx1440tx2160tx2880tx3600tx4320tx5040tx5 7 60tx6480tx72OOtx7920tx8640tx9360tx10080plainf2fs24b DUDUKPERKARAparparditapOwidctlparqjfi566sI360simult1tx720tx1440tx216Otx2880tx3600tx4320tx5040tx5 760tx6480tx 7 200tx7920tx8640tx936Otx10080plainf2fs24 Menimbang, bahwa plainf2fs24cf1Penggugatplainf2fs24 dengan surat gugatannya tertanggalplainf2fs24cf1 07 April 2016plainf2fs24 yang terdaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Cibinong pada hari 07 April 2016 dengan register perkaraNomor plainf2fs24cfl 350
28 — 2
350/Pdt.G/2023/PA.Sim
21 — 9
350/Pdt.G/2023/PA.Cbn
9 — 1
350/Pdt.G/2021/PA.Spt
9 — 0
350/Pdt.P/2017/PA.Krs
9 — 5
350/Pdt.G/2021/PA.Pkc
18 — 1
350/Pdt.G/2021/PA.Pal
10 — 9
350/Pdt.G/2019/PA.Sbs