Ditemukan 22551 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-01-2015 — Putus : 12-02-2015 — Upload : 25-03-2015
Putusan PA JOMBANG Nomor 0090/Pdt.G/2015/PA.Jbg.
Tanggal 12 Februari 2015 —
63
  • Dibukanya pintu perceraian harus difahamisebagai pintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tanggabenarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu,bagi seorang suami atau seorang isteri yang menggugat perceraian dimuka Pengadilan harus mempunyai alasan hukum.
Register : 25-05-2016 — Putus : 28-06-2016 — Upload : 01-07-2019
Putusan PA JOMBANG Nomor 1252/Pdt.G/2016/PA.Jbg
Tanggal 28 Juni 2016 — Penggugat melawan Tergugat
61
  • Dibukanya pintu perceraian harus difahamisebagai pintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tanggabenarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu,bagi seorang suami atau seorang isteri yang menggugat perceraian dimuka Pengadilan harus mempunyai alasan hukum.
Register : 28-02-2012 — Putus : 03-04-2012 — Upload : 21-06-2012
Putusan PA JOMBANG Nomor 0515/Pdt.G/2012/PA.Jbg
Tanggal 3 April 2012 —
60
  • Dibukanya pintu perceraian harusdifahami sebagai pintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tangga benarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu, bagi seorang suami atauseorang isteri yang menggugat perceraian di muka Pengadilan harus mempunyai alasanhukum.
Register : 12-03-2012 — Putus : 10-04-2012 — Upload : 21-06-2012
Putusan PA JOMBANG Nomor 0601/Pdt.G/2012/PA.Jbg
Tanggal 10 April 2012 —
70
  • Dibukanya pintu perceraian harus difahamisebagai pintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tangga benarbenar sudahtidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu, bagi seorang suami yang akanmenjatuhkan talaknya harus mempunyai alasan hukum.
Register : 21-12-2016 — Putus : 26-01-2017 — Upload : 23-04-2019
Putusan PA BANYUMAS Nomor 1812/Pdt.G/2016/PA.Bms
Tanggal 26 Januari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
72
  • Dibukanya pintu perceraian harus difahamisebagai pintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tanggabenarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu,bagi seorang suami yang akan menjatuhkan talaknya harus mempunyalalasan hukum.
Register : 16-03-2016 — Putus : 04-05-2016 — Upload : 26-09-2019
Putusan PA JOMBANG Nomor 0711/Pdt.G/2016/PA.Jbg
Tanggal 4 Mei 2016 — Penggugat melawan Tergugat
50
  • Dibukanya pintu perceraian harus difahami sebagai pintu daruratyang boleh dilalui apabila kKeutuhan rumah tangga benarbenar sudah tidakmungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu, bagi Seorang suami atau seorangisteri yang menggugat perceraian di muka Pengadilan harus mempunyai alasanhukum.
Register : 14-03-2017 — Putus : 13-06-2017 — Upload : 26-04-2019
Putusan PA BANYUMAS Nomor 417/Pdt.G/2017/PA.Bms
Tanggal 13 Juni 2017 — Penggugat melawan Tergugat
72
  • Dibukanyapintu perceraian harus difahami sebagai pintu darurat yang boleh dilalui apabilakeutuhan rumah tangga benarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi.Oleh karena itu, bagi seorang suami atau seorang isteri yang menggugatperceraian di muka Pengadilan harus mempunyai alasan hukum.
Register : 02-12-2014 — Putus : 02-02-2015 — Upload : 26-03-2015
Putusan PA JOMBANG Nomor 2796/Pdt.G/2014/PA.Jbg.
Tanggal 2 Februari 2015 —
90
  • Dibukanya pintu perceraian harus difahami sebagai pintudarurat yang boleh dilalui apabila kKeutunan rumah tangga benarbenarsudah tidak mungkin dipertahankan lagi.
Register : 21-03-2016 — Putus : 10-05-2016 — Upload : 25-09-2019
Putusan PA JOMBANG Nomor 0742/Pdt.G/2016/PA.Jbg
Tanggal 10 Mei 2016 — Penggugat melawan Tergugat
50
  • Dibukanya pintu perceraian harus difahamisebagai pintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tanggabenarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu,bagi seorang suami atau seorang isteri yang menggugat perceraian dimuka Pengadilan harus mempunyai alasan hukum.
Register : 21-01-2015 — Putus : 09-04-2015 — Upload : 30-04-2015
Putusan PA JOMBANG Nomor 0241/Pdt.G/2015/PA.Jbg.
Tanggal 9 April 2015 —
112
  • Dibukanya pintu perceraian harus difahamisebagai pintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tanggabenarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu,bagi seorang suami atau seorang isteri yang menggugat perceraian dimuka Pengadilan harus mempunyai alasan hukum. Dan terkait denganHalaman 7 dan 12 halaman Putusan Nomor : 0241 /Pat.G/2014/PA.
Register : 09-07-2012 — Putus : 13-08-2012 — Upload : 06-09-2012
Putusan PA JOMBANG Nomor 1507/Pdt.G/2012/PA.Jbg.
Tanggal 13 Agustus 2012 —
70
  • Dibukanya pintu perceraian harusdifahami sebagai pintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tangga benarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu, bagi seorang suami atauseorang isteri yang menggugat perceraian di muka Pengadilan harus mempunyai alasanhukum.
Register : 12-01-2017 — Putus : 13-04-2017 — Upload : 23-04-2019
Putusan PA BANYUMAS Nomor 104/Pdt.G/2017/PA.Bms
Tanggal 13 April 2017 — Penggugat melawan Tergugat
93
  • Dibukanyapintu perceraian harus difahami sebagai pintu darurat yang boleh dilalui apabilakeutuhan rumah tangga benarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi.Oleh karena itu, bagi seorang suami atau seorang isteri yang menggugatperceraian di muka Pengadilan harus mempunyai alasan hukum.
Register : 16-08-2012 — Putus : 28-01-2013 — Upload : 18-03-2013
Putusan PA JOMBANG Nomor 1705/Pdt.G/2012/PA.Jbg
Tanggal 28 Januari 2013 —
111
  • Dibukanya pintu perceraian harus difahami sebagaipintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tangga benarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu, bagiseorang suami atau seorang isteri yang menggugat perceraian di mukaPengadilan harus mempunyai alasan hukum.
Register : 19-06-2013 — Putus : 24-07-2013 — Upload : 02-12-2013
Putusan PA JOMBANG Nomor 1441/Pdt.G/2013/PA.Jbg
Tanggal 24 Juli 2013 — PENGGUGAT dan TERGUGAT
80
  • Dibukanya pintu perceraian harus difahami sebagaiHalaman 7 dari 11 halaman Putusan Nomor : 1441/Pdt.G/2013/PA.Jbg.pintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tangga benarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu, bagiseorang suami atau seorang isteri yang menggugat perceraian di mukaPengadilan harus mempunyai alasan hukum.
Register : 28-08-2012 — Putus : 03-10-2012 — Upload : 07-01-2013
Putusan PA JOMBANG Nomor 1760/Pdt.G/2012/PA.Jbg.
Tanggal 3 Oktober 2012 —
71
  • Dibukanya pintu perceraian harus difahamisebagai pintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tanggabenarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu,bagi seorang suami atau seorang isteri yang menggugat perceraian dimuka Pengadilan harus mempunyai alasan hukum.
Register : 09-09-2013 — Putus : 22-10-2013 — Upload : 17-12-2013
Putusan PA JOMBANG Nomor 2006/Pdt.G/2013/PA.Jbg
Tanggal 22 Oktober 2013 —
70
  • Dibukanya pintu perceraian harus difahamisebagai pintu darurat yang boleh dilalui apabila keutunhan rumah tanggabenarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu,bagi seorang suami atau seorang isteri yang menggugat perceraian dimuka Pengadilan harus mempunyai alasan hukum. Dan terkait denganHalaman 7 dari 11 halaman Putusan Nomor : 2006/Pat.G/2013/PA.
Register : 06-08-2012 — Putus : 10-09-2012 — Upload : 16-10-2012
Putusan PA JOMBANG Nomor 1674/Pdt.G/2012/PA.Jbg.
Tanggal 10 September 2012 —
60
  • Dibukanya pintuperceraian perceraian harus difahami sebagai pintu darurat yang boleh dilalui apabilakeutuhan rumah tangga benarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karenaitu, bagi seorang suami atau isteri yang mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama harusmempunyai alasan hukum.
Register : 30-10-2012 — Putus : 23-01-2013 — Upload : 02-04-2013
Putusan PA JOMBANG Nomor 2358/Pdt.G/2012/PA.Jbg
Tanggal 23 Januari 2013 —
60
  • Dibukanya pintu perceraian harus difahamisebagai pintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tanggabenarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu,bagi seorang suami atau seorang isteri yang menggugat perceraian dimuka Pengadilan harus mempunyai alasan hukum.
Register : 26-02-2015 — Putus : 07-04-2015 — Upload : 18-09-2019
Putusan PA JOMBANG Nomor 0525/Pdt.G/2015/PA.Jbg
Tanggal 7 April 2015 — Penggugat melawan Tergugat
111
  • Dibukanya pintu perceraian harus difahamisebagai pintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tanggabenarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu,bagi seorang suami atau seorang isteri yang menggugat perceraian dimuka Pengadilan harus mempunyai alasan hukum.
Register : 16-01-2017 — Putus : 08-03-2017 — Upload : 26-08-2019
Putusan PA JOMBANG Nomor 0169/Pdt.G/2017/PA.Jbg
Tanggal 8 Maret 2017 — Penggugat melawan Tergugat
91
  • Dibukanya pintu perceraian harus difahamisebagai pintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tanggabenarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu,bagi seorang suami atau seorang isteri yang menggugat perceraian dimuka Pengadilan harus mempunyai alasan hukum.