Ditemukan 148490 data
11 — 5
mewujudkan tujuan perkawinan,yaitu untuk membentuk keluarga atau rumah tangga bahagia penuh cinta dankasih sayang (sakinah, mawaddah, dan rahmah), vide : Pasal. 1 ayat (1)UndangUndang Nomor 1 tahun 1974 jo Pasal 3 Kompilasi Hukum Islam. telahtidak tercapai, mempertahankan rumah tangga dalam kondisi demikian patutdiduga akan lebih mendatangkan mafsadat (keburukan) dan menimbulkanbeban penderitaan berkepanjangan bagi kedua belah pihak, padahal menolakkeburukan harus didahulukan dari pada mengharap kebaikan
Menolak keburukan harus diutamakan dari pada mengharap kebaikan;Dengan demikian Majelis Hakim memandang jalan terbaik bagi Penggugatdan Tergugat agar terhindar dari mafsadat (keburukan) tersebut adalahbercerai ;Menimbang, bahwa terhadap fakta adanya pisah tempat tinggal(scheiding van tafel end bed) antara Penggugat dengan Tergugat, makasesuai dengan Putusan Mahkamah Agung RI.
16 — 9
12 dari 15 hlm.Putusan Nomor 2361/Pdt.G/2018/PA.Lpk.Artinya: Menolak mafsadat harus lebih diutamakan dari pada menarikmaslahat, apabila bertentangan antara kemashlahatan dengankerusakan, menolak mafsadat lebih diutamakan;Bahwa kondisi rumah tangga Penggugat sebagaimana diuraikan diatas,dipandang sudah sampai pada tahap perkawinan yang pecah ( brokenmarrige ) sehingga mempertahankan rumah tangga a quo, akan lebihmendatangkan kerugian dan malapetaka yang lebih besar sehinggaandaikata pun masih ada kebaikan
yang bisa diharapkan timbul denganmempertahankan perkawinan, namun kerusakan jauh lebih besar, makamenghindarkan kerusakan yang lebih besar jauh lebih didahulukan darimendambakan kebaikan yang sedikit dengan mempertahankanperkawinan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata rumah tangga Penggugat dengan Tergugat telah terjadiperselisihan dan pertengkaran yang teruS menerus, dengan demikian apayang didalilkan Penggugat sebagaimana maksud penjelasan Pasal 39 ayat(2) UndangUndang
20 — 8
Musthafa asSibaiy halaman 100 yang dalam halini diambil alin menjadi pendapat Majelis Hakim dalam memutus perkara iniyang berbunyi:= SS . eee =aoe ae = Se Se LeArtinya: Dan tidak ada kebaikan/mantaat yang dapat diharapkan dalammengumpulkan dua orang yang saling berselisih terlepas darimasalah apakah sebab terjadinya perselisihan itu besar atau kecil,namun kebaikan hanya dapat diterapkan dengan mengakhirikehidupan berumah tangga antara suami isteri ini;Menimbang, bahwa dengan kondisi objektif kehidupan
20 — 5
No.99/Padt.G/2017/MS.LsmTgl.25.10.17perkawinan dalam kondisi demikian patut diduga akan mendatangkankeburukan (mafsadat) yang lebih besar ketimbang kebaikan (maslahat) yangakan dicapai diantaranya penderitaan batin yang berkepanjangan bagi keduabelah pihak, padahal menghindari keburukan (mudharat) harus lebihdiutamakan ketimbang mengharap kebaikan (maslahat), sehingga Majelishakim berpendapat jalan terbaik adalah memutuskan ikatan perkawinanPemohon dengan Termohon (bercerai);Menimbang, bahwa berdasarkan
24 — 23
Karena Termohon mempunyai sifat egois, keras kepala,mudah marah, dan tidak mau mendengarkan nasihat Pemohonuntuk kebaikan rumah tangga bersama;6.
merasa tenteram kepadanya, dandijadikanNya diantaramu rasa kasih = dan sayang.Sesungguhnya pada yang demikian itu benarbenar terdapattandatanda bagi kaum yang berfikir.Majelis Hakim menilai tujuan rumah tangga yang dimaksud di atas sudahtidak ditemukan lagi dalam rumah tangga Pemohon dan Termohon.Berdasarkan hal tersebut Majelis Hakim berpendapat tindakan untukmempertahankan perkawinan Pemohon dan Termohon adalah sebuahkesiaSiaan, akan menambah beban dan penderitaan serta tidak akanmendatangkan kebaikan
87 — 94
Pasal 3 UndangundangHalaman 10 dari 14 halaman Penetapan Nomor 270/Pdt.P/2021/PA.StbNomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telahdiubah dengan Undangundang Nomor 35 Tahun 2014; Bahwa berdasarkan Pasal 107 , 109, 110, 111, dan 112 Kompilasi Hukumislam disebutkan bahwa perwalian tersebut hanya bagi anak yang belumcukup umur 21; Bahwa perwalian (Curatel) terhadap anak sematamata diberikan dandilakukan demi memperhatikan kebaikan dan kepentingan anak, juga hartaanak supaya dapat dijaga
secaraphosilogis akan mengganggu kejiwaan dan kesedihan anak oleh karenanyaMajelis yakin anak tersebut nyaman dan senang tinggal bersama Pemohon.Dan Majelis Hakim juga telah mendengar saksisaksi yang mengatakanPemohon seorang yang beragama Islam, beraklaq baik, dan sanggup secaralahir dan bathin memelihara dan menjadi wali dari Xxxx, bahkan Majelis yakinPemohon mampu mengurus semua kebutuhan dan kepentingan Xxxx demikelangsungan hidup dan pendidikannya, dengan demikian demi kepentingandan kemaslahatan atau kebaikan
9 — 4
demikian itu benarbenar terdapat tandatandabagi kaum yang berfikir ;Menimbang, bahwa apabila tujuan suatu perkawinan tidak tercapai dan salahsatu pihak atau kedua belah pihak telah menyatakan tidak mau lagi untuk hidupbersama dan telah memilih untuk bercerai, maka hal ini menjadi petunjuk bahwa tidakada lagi ikatan batin diantara Penggugat dan Tergugat, dan apabila pernikahan dalamkondisi seperti itu tetap dipertahankan, patut diduga akan lebih mendatangkan mafsadat(keburukan) daripada maslahat (kebaikan
), diantaranya timbulnya penderitaan batinyang berkepanjangan dari kedua belah pihak, oleh karena itu, dalam rangkamenghindari timbulnya penderitaan tersebut, maka menolak keburukan itu harusdidahulukan daripada mengharap kebaikan, hal ini sejalan dengan salah satu kaidahfighiyyah yang tercantum dalam Kitab alAsbah wa anNazhair yang berbunyi :JLin spolArtinya: Kemudharatan itu harus dihilangkanDengan demikian, Majelis Hakim memandang jalan terbaik bagi Penggugat danTegugat agar terhindar dari mafsadat
47 — 7
LbLe sawudoll 299 029 arnbosg drwude yoy le Is LouwArtinya: Menolak mafsadat harus lebih diutamakan dari pada menarikmaslahat, apabila bertentangan antara kemashlahatan dengankerusakan, menolak mafsadat lebih diutamakan;Bahwa kondisi rumah tangga Penggugat sebagaimana diuraikan diatas,dipandang sudah sampai pada tahap perkawinan yang pecah ( brokenmarrige ) sehingga mempertahankan rumah tangga a quo, akan lebihmendatangkan kerugian dan malapetaka yang lebih besar sehinggaandaikata pun masih ada kebaikan
yang bisa diharapkan timbul denganmempertahankan perkawinan, namun kerusakan jauh lebih besar, makamenghindarkan kerusakan yang lebih besar jauh lebih didahulukan darimendambakan kebaikan yang sedikit dengan mempertahankanperkawinan;Menimbang, bahwa membiarkan rumah tangga Penggugat denganTergugat yang sering terjadi perselisinan dan pertengkaran yang terusmenerus dan sudah tidak saling mengasihi dan menyayangi, adalahgambaran sikap dan suatu perilaku yang sangat tercela dan jauh dari moralHIm.
18 — 9
Bahwa penyebab ketidakrukunan Penggugat dengan Tergugat adalahdisebabkan oleh halhal sebagai berikut : Tergugat tidak pernah mendengarkan nasehat nasehat dari Penggugat,padahal nasehat tersebut untuk kebaikan rumah tangga Penggugat danHal. 2 dari 15 hal.
Put.No.47/Pdt.G/2019/PA.Pspkdys Mesbud 2920 ab ab WowlArtinya: Menolak kemudaratan (keburukan) lebih diutamakan dari pada meraihkemaslahatan (kebaikan);Menimbang, bahwa keadaan rumah tangga Penggugat dengan Tergugattersebut dinilai akan lebih mendatangkan kemudharatan baik bagi suamimaupun isteri, oleh karena itu kemudharatan harus dihindari dan suatukemudharatan harus dihilangkan, sebab akan menimbulkan kerusakan baikpsycologis maupun pisik dan materil;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini diajukan
36 — 13
solusi yang terbaik bagi Penggugat danTergugat, agar keduanya terlepas dari beban penderitaan lahir dan batin yangberkepanjangan, kalau dipaksakan juga untuk mempertahankannya, patut didugabahwa hal itu akan menimbulkan mafsadah yang lebih besar dari maslahahnya, padahal menolak mafsadah lebih diutamakan dari mencapai kemaslahatan, ketentuantersebut sesuai dengan kaidah Fiqih yang berbunyi :la Wool alu fluro o9rs2 loall 5 2Artinya: Menolak kemudharatan lebih utama daripada menarik(mempertahankan) kebaikan
solusi yang terbaik bagi Penggugat danTergugat, agar keduanya terlepas dari beban penderitaan lahir dan batin yangberkepanjangan, kalau dipaksakan juga untuk mempertahankannya, patut didugabahwa hal itu akan menimbulkan mafsadah yang lebih besar dari maslahahnya, padahal menolak mafsadah lebih diutamakan dari mencapai kemaslahatan, ketentuantersebut sesuai dengan kaidah Fiqih yang berbunyi :la Wwol alu Slur eo ofr loall 5 2Artinya:Menolak kemudharatan lebih utama daripada menarik(mempertahankan) kebaikan
36 — 12
pada kondisi mana diyakini sudah sangat sulit untukdapat mewujudkan tujuan perkawinan, yaitu untuk membentuk keluarga/rumah tangga bahagia penuh cinta dan kasih sayang (sakinah, mawaddah,dan rahmah), vide : Pasal 1 ayat (1) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 jo.Pasal 3 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa meskipun perceraian adalah perbuatan yangdibenci Allah SWT, akan tetapi mempertahankan perkawinan dengan kondisitersebut di atas patut diduga akan lebih mendatangkan keburukan (mafsadat)daripada kebaikan
(mashlahat), diantaranya penderitaan batin yangberkepanjangan bagi kedua belah pihak, padahal menolak keburukan harusdidahulukan daripada mengharap kebaikan, sebagaimana kaedah ushul figihyang terdapat dalam Kitab A/ Asbah Wan Nazhoir, hal 62, yang berbunyi:' : oOaw Lad!
10 — 9
PA.Lpk.We bsudell 25) pid dnboog biude yd) lai ld bbArtinya: Menolak mafsadat harus lebih diutamakan dari pada menarikmaslahat, apabila bertentangan antara kemashlahatan dengankerusakan, menolak mafsadat lebih diutamakan ;Bahwa kondisi rumah tangga Penggugat sebagaimana diuraikan diatas,dipandang sudah sampai pada tahap perkawinan yang pecah ( brokenmarrige ) sehingga mempertahankan rumah tangga a quo, akan lebihmendatangkan kerugian dan malapetaka yang lebih besar sehinggaandaikata pun masih ada kebaikan
yang bisa diharapkan timbul denganmempertahankan perkawinan, namun kerusakan jauh lebih besar, makamenghindarkan kerusakan yang lebih besar jauh lebih didahulukan darimendambakan kebaikan yang sedikit dengan mempertahankanperkawinan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata rumah tangga Penggugat dengan Tergugat telah terjadiperselisihan dan pertengkaran yang terus menerus, dengan demikian apayang didalilkan Penggugat sebagaimana maksud penjelasan Pasal 39 ayat(2) UndangUndang
Nuri Mariawati binti Mariono
Tergugat:
Parman bin Parono
11 — 6
i>drxuwaoJl @9>. 05 anboo g dw. yo, lai lowJ leArtinya: Menolak mafsadat harus lebih diutamakan dari pada menarikmaslahat, apabila bertentangan antara kemashlahatan dengankerusakan, menolak mafsadat lebih diutamakan;Bahwa kondisi rumah tangga Penggugat sebagaimana diuraikan diatas,dipandang sudah sampai pada tahap perkawinan yang pecah ( brokenmarrige ) sehingga mempertahankan rumah tangga a quo, akan lebihmendatangkan kerugian dan malapetaka yang lebih besar sehinggaandaikata pun masih ada kebaikan
yang bisa diharapkan timbul denganmempertahankan perkawinan, namun kerusakan jauh lebih besar, makamenghindarkan kerusakan yang lebih besar jauh lebih didahulukan darimendambakan kebaikan yang sedikit dengan mempertahankanperkawinan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata rumah tangga Penggugat dengan Tergugat telah terjadiperselisinan dan pertengkaran yang teruS menerus, dengan demikian apayang didalilkan Penggugat sebagaimana maksud penjelasan Pasal 39 ayat(2) UndangUndang
23 — 5
antara Penggugat dan Tergugat a quo tetap dipertahankan patutdiduga akan menimbulkan kerusakan/bahaya baik bagi Penggugat maupunbagi Tergugat dan atau bahkan bagi keduanya, berkenaan dengankekhawatiran tersebut, Majelis Hakim merujuk kepada kaedah Fighiyah dalamkitab AlAsybah wa alNazhoir, halaman 62. menjadi pendapat Majelissebagai berikut :p98 arbocg dr. w80 yoylsi Isle Wloodl UL> po wWol awl eoll i,LJL sxe .Jl e9>Artinya: Mengantisipasi dampak negatif harus diprioritaskan daripadamengharapkan kebaikan
Apabila dalam waktubersamaan terjadi Suatu bahaya dengan kebaikan, maka lebihdiperioritaskan menghindar dari Suatu bahaya;Halaman 11 dari 14 halaman, Putusan Nomor 375/Pdt.G/2015/PA.BjiMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas Majelis menilai bahwa dalam rumah tangga Penggugat dan Tergugattelah pecan dan sulit untuk dirukunkan lagi, dengan demikian alasanPenggugat untuk bercerai dengan Tergugat telah sesuai dengan Pasal 39 ayat(2) Undangundang Nomor 1 tahun 1974 jo.
11 — 2
alcGUN IArtinya: Ketika perbedaan sikap suami ister telah menyebabkanperkawinannya tidak lagi memberikan kebaikan karenasudah tidak ada lagi jalan untuk mencapai tujuanperkawinan, maka kebaikan bagi mereka berpindahpada perceraian;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut juga telahmemenuhi ketentuan peraturan sebagai berikut :1. Pasal 1, pasal 33 dan pasal 39 ayat (1) dan (2) UndangUndangNomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan ;2.
14 — 1
tersebut, karena itu demi kebaikan semua pihak dan untuk menghindarikemafsadatan yang lebih besar, jalan yang terbaik adalah menceraikanperkawinan tersebut, Sesuai dengan kaidah fighiyah yang berbuny)i:>So aise Woral>a IlanaArtinya :Hukum itu mengikut kemaslahatan yang lebih kuat;tlLacll Ula GLE r80 xauldoll 52Artinya: Menolak kerusakan atau mudharat harus didahulukan daripadamenarik kebaikan atau kemashlahatan ;Menimbang, bahwa pada dasarnya menurut ajaran Islam perceraianmerupakan perbuatan yang
11 — 3
/Pdt.G/2016/PA.Lpk.Artinya: Menolak mafsadat harus lebih diuttamakan dari pada menarikmaslahat, apabila bertentangan antara kemashlahatan dengankerusakan, menolak mafsadat lebih diutamakan;Bahwa kondisi rumah tangga Penggugat sebagaimana diuraikan diatas,dipandang sudah sampai pada tahap perkawinan yang pecah ( brokenmarrige ) sehingga mempertahankan rumah tangga a quo, akan lebihmendatangkan kerugian dan malapetaka yang lebih besar sehinggaandaikata pun masih ada kebaikan yang bisa diharapkan timbul
denganmempertahankan perkawinan, namun kerusakan jauh lebih besar, makamenghindarkan kerusakan yang lebih besar jauh lebih didahulukan darimendambakan kebaikan yang sedikit dengan mempertahankanperkawinan;Menimbang, bahwa membiarkan rumah tangga Penggugatdengan Tergugat yang sering terjadi perselisinan dan pertengkaran yangterusmenerus dan sudah tidak saling mengasihi dan menyayangi,karena Tergugat tidak mempunyai kerja, Tergugat tidak member!
29 — 24
tujuan perkawinan sebagaimana yang digariskan dalam AlQuran surat ArRuum ayat 21 dan Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun1974 juncto Pasal 3 Kompilasi Hukum Islam, yaitu membentuk rumah tanggayang bahagia, kekal, sakinah, mawaddah dan rahmah, tidaklah dapatdiwujudkan dan hal ini menjadi petunjuk bahwa tidak ada lagi ikatan batindiantara Pemohon dan Termohon, apabila pernikahan dalam kondisi sepertiitu tetap dipertahankan, patut diduga akan lebih mendatangkan mafsadat(keburukan) daripada maslahat (kebaikan
), di antaranya timbulnyapenderitaan batin yang berkepanjangan dari kedua belah pihak, oleh karenaitu, dalam rangka menghindari timbulnya penderitaan tersebut, makamenolak keburukan itu harus didahulukan daripada mengharap kebaikan, halini sejalan dengan salah satu kaidah fighiyyah yang tercantum dalam KitabalAsbah wa anNazhair yang berbunyiCola!)
12 — 8
tujuan perkawinan sebagaimana yang digariskan dalam AlQuran suratArRuum ayat 21 dan Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 junctoPasal 3 Kompilasi Hukum Islam, yaitu membentuk rumah tangga yang bahagia,kekal, sakinah, mawaddah dan rahmah, tidaklah dapat diwujudkan dan hal inimenjadi petunjuk bahwa tidak ada lagi ikatan batin diantara Pemohon danTermohon, apabila pernikahan dalam kondisi seperti itu tetap dipertahankan,patut diduga akan lebin mendatangkan mafsadat (keburukan) daripada maslahat(kebaikan
), di antaranya timbulnya penderitaan batin yang berkepanjangan darikedua belah pihak, oleh karena itu, dalam rangka menghindari timbulnyapenderitaan tersebut, maka menolak keburukan itu harus didahulukan daripadamengharap kebaikan, hal ini sejalan dengan salah satu kaidah fiqghiyyah yangtercantum dalam Kitab a/Asbah wa anNazhair sebagai berikut:Sx uwa0e yoylsi Isls dla!
11 — 2
ule yoo Weal awladl 55 oArtinya : " Menolak kerusakan lebih diutamakan dari pada kemaslahatan";1 Alauddin AlKasani dalam Kitab Atthalaq halaman 57 :Artinya: Ketika perbedaan sikap suami isteri telah menyebabkan perkawinannyatidak lagi memberikan kebaikan karena sudah tidak ada lagi jalanuntuk mencapai tujuan perkawinan, maka kebaikan bagi merekaberpindah pada perceraian ;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut juga telah memenuhi ketentuanperaturan sebagai berikut :1 Pasal 1, pasal 33 dan pasal 39