Ditemukan 13746 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-04-2020 — Putus : 03-04-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 971/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 3 April 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Eko Suryadi
Terdakwa:
Duwik Sahrul Alwi
133
  • ditempat umum dan mengganggu ketertiban umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa satu buah botol plastik ukuran 1500ml berisi minuman arak
Register : 03-04-2020 — Putus : 03-04-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 919/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 3 April 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sigit Bahtiar
Terdakwa:
Doni Luxmawan
115
  • mabuk ditempat umum dan mengganggu ketertiban umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1/2 (setengah) botol minuman keras jenis arak
Register : 13-03-2020 — Putus : 13-03-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 644/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 13 Maret 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sigit Bahtiar
Terdakwa:
Budi Purnomo
122
  • mabuk ditempat umum dan mengganggu ketertiban umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1/2 (setengah) botol minuman keras jenis arak
Register : 27-03-2020 — Putus : 27-03-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 875/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 27 Maret 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Farid Eka A
Terdakwa:
Sudarsono
122
  • mabuk ditempat umum dan mengganggu ketertiban umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1/2 (setengah) botol minuman keras jenis arak
Register : 20-03-2024 — Putus : 20-03-2024 — Upload : 22-03-2024
Putusan PN PATI Nomor 13/Pid.C/2024/PN Pti
Tanggal 20 Maret 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AGUS NURSALIM
Terdakwa:
WISNU PRATAMA PUTRA
236
  • tindak pidana Menjual Minuman Keras Tanpa Ijin ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama : 3 (tiga) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 4 (empat) botol Arak
Register : 18-03-2022 — Putus : 18-03-2022 — Upload : 06-07-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 712/Pid.C/2022/PN Blt
Tanggal 18 Maret 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Farid Eka A
Terdakwa:
Feri Saputra
136
  • mabuk ditempat umum sehingga mengganggu ketertiban umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1/2(SETENGAH) BOTOL MINUMAN KERAS JENIS ARAK
Register : 31-01-2020 — Putus : 31-01-2020 — Upload : 04-02-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 154/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 31 Januari 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sigit Bahtiar
Terdakwa:
Suprianto
270
  • mabuk ditempat umum dan mengganggu ketertiban umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1/2 (setengah) botol minuman keras jenis arak
Register : 27-02-2020 — Putus : 27-02-2020 — Upload : 23-10-2021
Putusan PN DEMAK Nomor 42/Pid.C/2020/PN Dmk
Tanggal 27 Februari 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ZAENAL ABIDIN, SH
Terdakwa:
M. SAIFUL HUDA Bin TURMUDI
245
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • - 1 (satu) buah botol besar berisi cairan miras jenis Arak Oplosan yang ada kandungan Alkohol

    Dipergunakan dalam perkara atas nama CHOIRUL FADQI Bin SUYATIN .

    4. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah).

Register : 08-05-2020 — Putus : 08-05-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 1114/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 8 Mei 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Eko Suryadi
Terdakwa:
Moh Hendro Zus Diantoro
80
  • ditempat umum dan mengganggu ketertiban umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa Satu buah botol Plastik ukuran 1500 ml berisi minuman Arak
Register : 21-02-2020 — Putus : 21-02-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 521/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 21 Februari 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sigit Bahtiar
Terdakwa:
Mujani
203
  • mabuk ditempat umum dan mengganggu ketertiban umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1/2 (setengah) botol minuman keras jenis arak
Register : 17-03-2015 — Putus : 17-03-2015 — Upload : 17-05-2024
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 37/PID.R/2015/PN Trk
Tanggal 17 Maret 2015 — Jaksa Penuntut/Penyidik:
HANIF FAUZI
Terdakwa:
PUJI MARYATI
2118
  • Menetapkan barang bukti berupa:

    - 4 (empat) botol arak jowo netto @ 500 ml;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    5. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).

Register : 03-05-2021 — Putus : 03-05-2021 — Upload : 05-05-2021
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 80/Pid.C/2021/PN Byw
Tanggal 3 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SAMSUL ARIS
Terdakwa:
KOMANG SUARDIKA
3010
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Komang Suardika, secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa ijin mengedarkan minuman beralkohol atau minuman keras tanpa ijin;
    2. Menghukum Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) subsidair 2 (dua) hari kurungan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa : 24 (dua puluh empat) botol kaca ukuran @ 600 ml berisi minuman jenis arak bali
    4. dirampas untuk
Register : 14-08-2020 — Putus : 14-08-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 1780/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 14 Agustus 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Judarso, S.H.
Terdakwa:
Muhammad Khanafi
141
  • mabuk ditempat umum dan mengganggu ketertiban umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1/4 (SEPEREMPAT) BOTOL MINUMAN KERAS JENIS ARAK
Register : 31-01-2020 — Putus : 31-01-2020 — Upload : 04-02-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 165/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 31 Januari 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sigit Bahtiar
Terdakwa:
Dimas Bagaskara
150
  • mabuk ditempat umum dan mengganggu ketertiban umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1/2 (setengah) botol minuman keras jenis arak
Register : 20-10-2020 — Putus : 20-10-2020 — Upload : 21-10-2020
Putusan PN MAGETAN Nomor 457/Pid.C/2020/PN Mgt
Tanggal 20 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
A.W.JATMIKO,S.H.
Terdakwa:
SUMANTO
132
    1. Menyatakan terdakwa Sumanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : MEMILIKI DAN MENGUASAI MIRAS JENIS ARAK JOWO TANPA IZIN DARI PIHAK YANG BERWENANG ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah ) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa
Register : 25-03-2021 — Putus : 25-03-2021 — Upload : 05-04-2021
Putusan PN PATI Nomor 6/Pid.C/2021/PN Pti
Tanggal 25 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AGUS NURSALIM
Terdakwa:
SUCIPTO Bin KASMONO
6619
  • Terdakwa SUCIPTO Bin KAMSONO tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana, Menjual minuman keras tanpa ijin.
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karenanya dengan pidana denda sebesar Rp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 15 (lima belas) hari ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • Arak
Register : 24-12-2021 — Putus : 24-12-2021 — Upload : 28-12-2021
Putusan PN PACITAN Nomor 11/Pid.C/2021/PN Pct
Tanggal 24 Desember 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHOIRUL MASKANAN, S.H
Terdakwa:
1.Agus Setiawan
2.Krisbin Winansyah
960
  • KRISBIN WINANSYAH terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mabuk ditempat Umum
  • Menjatuhkan Pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana denda masing-masing sejumlah Rp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) botol plastik ukuran 1500 ml berisi minuman keras jenis arak
Register : 12-12-2019 — Putus : 12-12-2019 — Upload : 02-09-2022
Putusan PN PATI Nomor 40/Pid.C/2019/PN Pti
Tanggal 12 Desember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ALIM MUSTAKIM
Terdakwa:
SUGENG Bin NGASIMAN
198
  • Menyatakan Terdakwa SUGENG Bin NGASIMAN tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, Menjual minuman keras tanpa ijin.
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karenanya dengan pidana denda sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 14 (empat belas) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • Arak
Register : 03-05-2021 — Putus : 03-05-2021 — Upload : 05-05-2021
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 78/Pid.C/2021/PN Byw
Tanggal 3 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SAMSUL ARIS
Terdakwa:
ROLAND DWI PUJIANTO
275
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Roland Dwi Pujianto, secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa ijin mengedarkan minuman beralkohol atau minuman keras tanpa ijin;
    2. Menghukum Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) subsidair 2 (dua) hari kurungan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa : 30 (tiga puluh) botol plastik ukuran @ 600 ml berisi minuman jenis arak bali
    4. dirampas
Register : 25-11-2019 — Putus : 25-11-2019 — Upload : 29-05-2024
Putusan PN LAMONGAN Nomor 69/Pid.C/2019/PN Lmg
Tanggal 25 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Moh Syuaib
Terdakwa:
Soesanto
170
  • telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Ijin Menjual Minuman Keras golongan A;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;

    3. Memerintahkan agar barang bukti berupa : 11 draft beer, 11 bir bintang, 6 guinnes, 2,5 botol arak