Ditemukan 2376936 data
derita siregar
Tergugat:
1.PT.Abbott Indonesia Divisi Nutrition & Diagnostics, dkk
2.PT. Infomedia Solusi Humanika (PT. ISH)
3.PT. Mitra Andal Sejati (PT. MAS)
4.PT. Kurnia Promo Lestari (PT. KPL)
Turut Tergugat:
1.5. PT. Abbott Indonesia Divisi Nutrition & Diagnostics Cabang Medan
2.PT. Infomedia Solusi Humanika (PT. ISH) Cabang Medan
3.PT. Kurnia Promo Lestari (PT. KPL) Cabang Medan
64 — 64
BURHAN
Tergugat:
KSP Hijau Daun
94 — 30
SUNARDI
Tergugat:
PT. SRIWIJAYA ALAM SEGAR
44 — 14
SYAWALLUDIN
Tergugat:
PT. SENTOSA PRIMA MANDIRI
38 — 0
YUSRI KUSNANDANG
Tergugat:
PT. TURANGGA KARTAKENCANA
43 — 10
PUTUSANNomor: 191/Pdt.SusPHI/2018/PN.JKT.PSTDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yangmemeriksa dan mengadili perkara perselisihan hubungan industrial dalam tingkatpertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara gugatan antara:YUSRI KUSNANDANG, Karyawan, Warga Negara Indonesia, dalam hal inimemberl kuasa kepada PEREDDI SIHOMBING, S.H.,M.H.
Terlebih tindakan TERGUGAT tersebut bertepatandengan PENGGUGAT sedang sakitsakitan, hal ini nyatanyata tidak sesualdengan Pasal 151 ayat (3) UU Ketenagakerjaan yang dimana dalam pasaltersebut disebutkan, Dalam hal perundingan sebagaimana dimaksud dalamayat (2) benarbenar tidak menghasilkan persetujuan, pengusaha hanya dapatmemutuskan hubungan kerja dengan pekerja/buruh setelah memperolehpenetapan dari lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial. yangberart, TERGUGAT hanya dapat memutuskan
PHKyang diajukan PENGGUGAT dengan merujuk ketentuan Pasal 56 UU No.2Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yangmengatur sebagai berikut : Pengadilan Hubungan Industrial bertugas danberwenang memeriksa dan memutus:a. di tingkat pertama mengenai perselisihan hak;b. di tingkat pertama dan terakhir mengenai perselisihan kepentingan;c. di tingkat pertama mengenai perselisihan pemutusan hubungankerja;Halaman 13 dari 44 Putusan Nomor191/Pdt.SusPHI/2018/PN.JKT.PSTd. di tingkat
Adapun Pasal 81 UU PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial tersebut mengatur mengenai PengajuanGugatan sebagai berikut :Gugatan perselisihan hubungan industrial diajukan kepadaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri yang daerahhukumnya meliputi tempat pekerja/buruh bekerja42.
satu jenis perselisihan hubungan industrial sebagamana diatur dalam Pasal 1angka (1) jo Pasal 56 UU No. 2 Tahun 2004.
EVY HARAPDA MANALU
Tergugat:
PT. BINTANG SURYA SINDO
40 — 13
Perumahan Pengobatan dan Perawatan = Rp6,125,700.00 Total = Rp46,963,700.00
- Menghukum Tergugat untuk membayar upah selama proses perselisihan
KURNIAWAN
Tergugat:
1.PT. TRIBHUANA GARDA SAKTI
2.PT. TUNAS DAIHATSU
24 — 10
LUKMAN, DKK
Tergugat:
PT. PERUSAHAAN PERKEBUNAN LONDON SUMATRA INDONESIA.TBK
37 — 15
MARKHO VENNY LEPA
Tergugat:
PT.REA KALTIM PLANTATIONS
120 — 24
PUTUSANNomor 63 /Pdt.SusPHI/2017/PN SmrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Samarindamemeriksa dan memutus perkara perselisihan hubungan industrial padatingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaragugatan antara:MARKHO VENNY LEPA beralamat di Desa Hambau RT. 010 KecamatanKembang Janggut Kabupaten Kutai KartanegaraProvinsi Kalimantan Timur, Agama Islam, PekerjaanKaryawan Swasta, dalam hal ini memberikan kuasakepada
Berdasarkan surat tersebut membuktikan bahwaPenggugat tidak pernah melakukan tindak pidana sehingga Penggugattidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan kesalahan beratHalaman 6 dari 43 Putusan Nomor 63/Padt.SusPHI/2017/PN Smrsebagaimana kesalahan berat yang dituduhkan oleh Tergugat dalamSurat Keputusan Ref : 1639/HRD/SK/VII/2017;11.Bahwa mengacu pada pasal 5 Undangundang Nomor 2 Tahun 2004tentang Penyelesaian Hubungan Perselisihan Industrial yang menyatakanbahwa : dalam hal penyelesaian melalui
Frasa belum ditetapkan dalam pasal 155 ayat (2) UndangundangNomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 4279), tidak mempunyaikekuatan hukum mengikat sepanjang dimaknai belum berkekuatanhukum tetap.Berdasarkan putusan tersebut maka Penggugat berhak menerimaupah proses yang dihitung dari masa skorsing sampai ada putusanlembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial yangberkekuatan hukum
MENGENAI GUGATAN PENGGUGAT KABURITIDAK JELAS(OBSCUUR LIBEL).Bahwa Penggugat menolak dengan tegas semua dalildalil yangdisampaikan oleh Tergugat mengenai eksepsi gugatan Obscuur Libel,kecuali apa yang diakui secara jelas dan terang olen Penggugat.Bahwa gugatan perselisihan pemutusan hubungan kerja ini bersumberdari Pemutusan Hubungan Kerja oleh Tergugat terhadap Penggugatdengan alasan Penggugat melakukan indisipliner fatal sebagaimanaSurat Keputusan Ref:1639/HRD/SK/VII/2017 tertanggal 1 Juli 2017
perkaraini sejumlah Rp. 627.000, (enam ratus dua puluh tujuh ribu rupiah)dibebankan kepada Tergugat;Mengingat, UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU No.2Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, sertaKetentuan Hukum dan Peraturan Perundangundangan lain yang berkaitan;MENGADILIDALAM EKSEPSI1.
Wisnu Andrianto
Tergugat:
1.CV Sumo Sushi Sejahtera
2.Sendok Sumpit Grup
134 — 6
REZA PAHLAWAN
Tergugat:
1.PT Krakas Jaya Mandiri
2.PT. SIMS JAYA KALTIM
3.PT. KIDECO JAYA AGUNG
13 — 0
SUTRIYANI BINTI HAZAIRIN
Tergugat:
PT. LONDON SUMATRA
90 — 5
SITI SRININGSIH, Dkk
Tergugat:
PT. Cipta Coilindo
67 — 18
SYAHDIAN PUTRA TAMPUBOLON
Tergugat:
Pimpinan Perusahaan PT. Cosmos Indonesia
60 — 9
HASIMIN, DKK
Tergugat:
PT. PADASA ENAM UTAMA Kebun Koto Kampar
125 — 23
PT D and C Engineering Company
Tergugat:
Aditya Dwi Jayanto
63 — 17
1.Jonni Angkasawan. S
2.ROMAULI BR HASIBUAN
Tergugat:
PT. INDUSTRI INVILON SAGITA
8 — 7
SRI WINARNI
Tergugat:
PT BATIK SIDA MUKTI
78 — 17
ANSORULLAZIM
Tergugat:
PT. MEGA CENTRAL FINANCE
98 — 25
1.RAMLI
2.BOBY SAPTA EKA
Tergugat:
PT. CIPTA PERSADA MULIA
84 — 14