Ditemukan 163 data
12 — 8
Fotokopi Surat Keterangan Nomor 188.3/02/X/2019 yangdikeluarkan oleh Lurah Kelurahan Tegalsari Kecamatan Tegal BaratKota Tegal tanggal 1 Oktober 2019 (Bukti P.11);12. Fotokopi Surat pernyataan jual beli tanah pekarangan antara Sdan Pewaris tertanggal 13 September 1999 (Bukti P.12);13.
HENDRA GUNARSA
Tergugat:
PT. BPR Artha Mitra Kencana
68 — 31
Fotocopy dari asli Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung Nomor :188.3/PP.6707Disnaker tentang Pengesahan Peraturan Perusahaan PT. BPRArtha Mitra Kencana (Bukti P2) ;5. Fotocopy dari asli Surat Peringatan No. 029/SP/HRD/BPRAMK/IV/18 tertanggal30 April 2018 (Bukti T3a) :6. Fotocopy dari asli Surat Peringatan Il No. 012/HRD/BPRAMK/VIII/18 tertanggal31 Agustus 2018 (Bukti T3b) ;7. Fotocopy dari asli Surat Peringatan Ill No. O08/HRD/BPRAMK/XI/18 tertanggal12 Nopember 2018 (Bukti T3c) ;8.
22 — 1
Surat Keterangan Nomor 188.3/24/II/2019 yang dikeluarkan olehLurah Tegalsari Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal tanggal 18022019,telah bermaterai cukup dan telah dinazegelen (Bukti P.3);Saksi:1.
215 — 127
Menteri Dalam Negeriberdasarkan Pasal 251 Ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun2014 tentang Pemerintahan Daerah, yaitu melalui Surat MenteriDalam Negeri Nomor : 188 34 3629 Tahun 2016 Tanggal 29 4Bahwa Perda Gubernur Papua Nomor 15 Tahun 2013, belummempunyai kekuatan hukum yang mengikat dan atau belum dapatdilaksanakan karena berdasarkan Penjelasan terhadap RancaganHalaman 7 dari 72 halaman Putusan Nomor : 11/G/2017/PTUN JPR.Perdasi dan Perdasus Provinsi Papua melalui Surat Menteri DalamNegeri Nomor : 188.3
Bahwa Kemudian berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri RepublikIndonesia Nomor : 188.3/8250/PTDA tertanggal 24 Oktober 2016perinal Penjelasan terhadap Rancangan Perdasi dan PerdasusProvinsi Papua, yang menanggapi surat Gubernur Papua Nomor188.3/11402/SET tanggal 20 Setember 2016 perihal RegistrasiRaperdasi/Raperdasus dan Surat Ketua DPRP Nomor 188.34/1955tanggal 9 September 2016 perihal Klarifikasi Raperdasi/Sus, padaPoint 1 huruf c menyatan Raperdasi tentang Perubahan AtasPeraturan Daerah Provinsi
16 — 10
Asli Surat Keterangan Berpenghasilan Nomor: 188.3/14/III/2021tanggal 31 Maret 2021 yang dikeluarkan oleh KOTA TEGAL, bukti surattersebut telah bermeterai cukup dan dinazegelen (bukti P.9);10. Asli Surat Penolakan Pernikahan oleh Kantor Urusan AgamaXXXXXXXXX XXXXXXXX XXXXXXXXX XXXXX, XXXXXXXXX XXXXX Nomor: 253/B334/KUA.11.28.01/PW.01/03/2021 tanggal 30 Maret 2021 bukti surattersebut telah sesuai dengan aslinya, bermeterai cukup dan dinazegelen(bukti P.10);Hal 5 dari 14 hal Pen.
24 — 3
Surat Keterangan Ghoib nomor 188.3/2019 tanggal 31 Juli 2019 .yangdikeluarkan oleh Lurah Kraton Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal(Bukti P.3).B. Saksi;1.
18 — 1
Bahwa Penggugat adalah orang yang tidak mampu sesuai dengan SuratKeterangan Tidak Mampu Nomor 188.3/175/II/2019 yang dikeluarkan olehKeluranhan XXXXXXXX, Kecamatan XXXXXXXX, Kota Tegal;Atas dasar alasanalasan tersebut di atas Penggugatmohon agar KetuaPengadilan Agama Tegal C.qg. Majelis Hakim berkenan membuka sidang gunamemeriksa dan mengadili gugatan Penggugatserta berkenan memberikanputusan yang amarnya sebagai berikut:PRIMAIR1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.
78 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bupati Morowali Utara menerbitkan Peraturan BupatiMorowali Utara Nomor 188.3 / 14 / DPPKAD / Ill / 2014 tentang KetentuanBatas Maksimum Jumlah SPP UP, SPP GU, dan SPP TU bagi SatkerPerangkat Daerah (SKPD) tanggal 10 Maret 2014, di mana dengan dasarPeraturan Bupati tersebut, maka Terdakwa Drs. Esrom Lande, MMmemerintahkan Sdri.
Bupati Morowali Utara menerbitkan Peraturan BupatiMorowali Utara Nomor 188.3 / 14 / DPPKAD / Ill / 2014 tentang KetentuanBatas Maksimum Jumlah SPP UP, SPP GU dan SPP TU bagi SatkerPerangkat Daerah (SKPD) tanggal 10 Maret 2014, di mana dengan dasarPeraturan Bupati tersebut, maka Terdakwa Drs. Esrom Lande, MMmemerintahkan Sdri.
tentang Perubahan Kedua Keputusan Bupati MorowaliUtara Nomor 188.45 / 10 / DPPKAD / Il / 2014 tentangPenunjukan Pejabat Pengguna Anggaran, Kuasa PenggunaAnggaran, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran,dan Pembantu Bendahara Pengeluaran pada Satuan KerjaPerangkat Daerah (SKPD) seKabupaten Morowali Utara TahunAnggaran 2014 tanggal 28 Februari 2014;4) Surat Keputusan Bupati Morowali Utara Nomor 188.45 /KEP.B.MU / 0028 / IV /2014 tanggal 17 April 2014;5) Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 188.3
2014tentang Perubahan Kedua Keputusan Bupati Morowali Utara Nomor188.45 / 10 / DPPKAD / Il / 2014 tentang Penunjukan PejabatPengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, BendaharaPenerimaan, Bendahara Pengeluaran, dan Pembantu BendaharaPengeluaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seKabupaten Morowali Utara Tahun Anggaran 2014 tanggal 28Februari 2014:Surat Keputusan Bupati Morowali Utara Nomor 188.45 / KEP.B.MU /0028 / IV / 2014 tanggal 17 April 2014;Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 188.3
2014tentang Perubahan Kedua Keputusan Bupati Morowali Utara Nomor188.45 / 10 / DPPKAD / II / 2014 tentang Penunjukan PejabatPengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, BendaharaPenerimaan, Bendahara Pengeluaran, dan Pembantu BendaharaPengeluaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seKabupaten Morowali Utara Tahun Anggaran 2014 tanggal 28 Februari2014:Surat Keputusan Bupati Morowali Utara Nomor 188.45 / KEP.B.MU /0028 / IV / 2014 tanggal 17 April 2014;Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 188.3
18 — 1
tanggal 8 Januari 2005 telah dicocokkan sesuai dengan aslinyadan telah bermeterai cukup serta dinazegelen (bukti P.5);Fotokopi ljazah Sekolah Dasar an. anak Pemohon yang dikeluarkan olehKepala Sekolah Dasar negeri 2 Seliling Kecamatan Alian KabupatenKebumen tanggal 21 Juni 2014, telah dicocokkan sesuai dengan aslinya dantelah bermeterai cukup serta dinazegelen (bukti P.6);Fotokopi Surat Keterangan Kesehatan yang dikeluarkan oleh DokterPuskesmas Kecamatan Alian Kabupaten Kebumen an. anak Pemohon No.188.3
190 — 144 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa permohonan percepatan pemeriksaan sebagaimana angka 3 diatassangat beralasan mengingat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesiamelalui suratnya tanggal 03 April 2012 Nomor 188.3/1177/Sj, perihalTindak Lanjut Klarifikasi Perdasus Provinsi Papua Nomor 6 Tahun 2011(Bukti P13) pada pokoknya membiarkan DPRP menyelenggarakan PILGUBPAPUA dengan mendasarkan pada Pasal 139 PP Nomor 6 Tahun 2005 yangmenjadi objek uji materil ini.
tentang PemilihanUmum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, danDewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bukti P8).9 Fotokopi UndangUndang RI Nomor 12 Tahun 2008 tentang PerubahanKedua Atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang PemerintahanDaerah (Bukti P9).10 Fotokopi Putusan Nomor 18 P/HUM/2011 (Bukti P10).11 Fotokopi Deklarasi (Bukti P11).12 Fotokopi UndangUndang RI Nomor 22 Tahun 2007 tentang PenyelenggaraPemilihan Umum (Bukti P12).13 Fotokopi Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 188.3
Hasil klarifikast Menteri Dalam Negeri sebagaimana termuat dalamSurat Menteri Dalam Negeri No. 188.34/271/SJ tanggal 31 Januari2012 dan No. 188.3/1177/SJ tanggal 3 April 2012. Hasil klarifikasi tersebut padaintinya menyatakan agar pihak Eksekutif (Gubernur) danpihak Legislatif (DPRP) melakukan penyempurnaan Perdasus No. 6Tahun 2011 untuk disesuaikan dengan ketentuan peraturanperundangundangan terkait dan yang lebih tinggi tingkatannya.8.
terjadiperubahan, lewat Sidang Paripurna, DPRP menyetujui Rancangan Perdasustersebut untuk ditetapkan menjadi Perdasus oleh Gubernur;Atas dasar Pasal 68 ayat (2) UndangUndang Nomor 21 Tahun 2001 danPasal 218 ayat (1) huruf b UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 PerdasusNomor 6 Tahun 2011 diajukan kepada Menteri Dalam Negeri untukdilakukan pengkajian dan klarifikasi;Hasil klarifikasi Menteri Dalam Negeri sebagaimana termuat dalam SuratMenteri Dalam Negeri Nomor 188.34/271/SJ tanggal 31 Januari 2012 danNomor 188.3
Termohon II);Atas dasar Pasal 68 ayat (2) UU Nomor 21 Tahun 2001 dan Pasal 218 ayat (1)huruf b, UU Nomor 32 Tahun 2004, Perdasus Nomor 6 Tahun 2011 diajukankepada Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan pengkajian dan klarifikasi agardalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan mudah, lancar tepat waktu dansesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;Hasil klarifikasi Menteri Dalam Negeri sebagaimana termuat dalam SuratMenteri Dalam Negeri Nomor 188.34/271/SJ tanggal 31 Januari 2012 danNomor 188.3
76 — 50
Selain itu berdasarkanbab XV larangan dan sanksi pada pasal 145 ayat 3, tata tertib nomor 183.3/16/DPRD.2014 tentang perubahan atas peraturan tata tertib Dewan Perwakilan RakyatDaerah Kabupaten Kapuas Nomor : 188.3/01/DPRD.2011, mengatur tentanganggota DPRD dilarang melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme serta dilarangmenerima gratifikasi, dimana terdakwa yang mempunyai tugas dan kewajiban untukmemperlancar proses pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerahKab.
Selain ituberdasarkan bab XV larangan dan sanksi pada pasal 145 ayat 3, tata tertib nomor183.3/16/DPRD.2014 tentang perubahan atas peraturan tata tertib DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Nomor : 188.3/01/DPRD.2011,mengatur tentang anggota DPRD dilarang melakukan korupsi, kolusi dannepotisme serta dilarang menerima gratifikasi, dimana terdakwa yangmempunyai tugas dan kewajiban untuk memperlancar proses pembangunanyang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kab.
57 — 14
Widagdo Hadi Projo (Orang tua dari Pelawan) adalah sebagai Penyewa ;Bahwa disamping Pelawan tidak ada hubungan hukum dengan para Terlawan,Pelawan tidak pernah menguasai dan menempati obyek Gugatan ;Bahwa berdasarkan surat keterangan No. 188.3/425/XII/2008 tanggal 04Desember 2008, Pelawan pindah dari Cirebon dan tinggal dijalan GuramiNo.l1 Rt. 001 Rw.XIU, Kel.
diberimaterai secukupnya dan telahdicocokan dengan aslinya, dioberitanda T 4 ; Bukti T 5, Fotocopy Turunan ResmiKeputusan Perkara Perdata Nomor135/Pdt/2009/PT.Smg tanggal 25 Mei2009, yang telah diberi materaisecukupnya dan telah dicocokandengan aslinya, diberi tanda T5 ;Bukti T 6, Fotocopy Turunan ResmiKeputusan Perkara Perdata Nomor2860 K/PDT/2009 tanggal 26 Oktober2010, yang telah diberi materaisecukupnya dan telah dicocokandengan aslinya, diberi tanda T 6 ;Buktt T 7, Fotocopy SuratKeterangan Nomor 188.3
54 — 7
dengan penyebab yangsama sebagaimana telah diuraikan diatas, yang akibatnya Pemohon pulangke rumah orangtua sendiri sampai sekarang sudah berlangsung selama 7bulan dan selama itu antara Pemohon dan Termohon sudah tidak adakomunikasi lagi dan tidak ada yang berusaha untuk rukun kembali ;Bahwa Pemohon sudah berusaha minta bantuan keluarga gunamenyelesaikan perselisihnan dan pertengkaran rumahtangga, namun tidakberhasil :Bahwa Pemohon termasuk orang miskin berdasarkan surat keterangantidak mampu Nomor 188.3
11 — 5
Asli Surat Keterangan Penghasilan atas nama CALON SUAMI,Nomor : 188.3/06/VI/2020, yang dikeluarkan oleh Lurah KalinyamatWetan, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, tanggal 24 Juni 2020,bukti Surat tersebut bermeterai cukup dan dinazegelen (bukti P.14);B. Saksisaksi1.
9 — 1
Surat Keterangan Ghoib nomor 188.3/08/IV/2019 tanggal 8 April2019 yang dikeluarkan oleh Lurah Tegalsari Kecamatan Tegal BaratKota Tegal (Bukti P.3).e = Saksi;e Saksi 1, umur 64 tahun, Agama Islam, Pendidikan Sekolah Dasar,Pekerjaan wiraswasta, tempat tinggal di Kota Tegal, yang dibawahSumpahnya menerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat karenasaksi adalah Tetangga Penggugat;Hal. 4 dari 16 Hal. Put.
75 — 10
Bahwa Penggugat adalah orang yang tidak mampu sesuai dengan SuratKeterangan Pengantar Tidak Mampu Nomor: 188.3/322/XI/2020 yangdikeluarkan oleh Kelurahan Tegalsari, Kecamatan XXX, Kota Tegal;Atas dasar alasanalasan tersebut di atas Penggugatmohon agar KetuaPengadilan Agama Tegal C.q. Majelis Hakim berkenan membuka sidang gunamemeriksa dan mengadili gugatan Penggugat serta berkenan memberikanputusan yang amarnya sebagai berikut:PRIMAIR1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.
237 — 88 — Berkekuatan Hukum Tetap
Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 188.3/14/DPPKAD/III/2014tentang Ketentuan Batas Maksimum Jumlah SPP UP, SPP GU danSPP, TU bagi Satker Perangkat Daerah (SKPD) tanggal 10 Maret 2014;6. Rekening koran Kantor Kesbang Linmas dan Pol PP Kabupaten MorowalliUtara di Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah Nomor Rekening401.01.03206826, bulan Maret dan bulan April 2014;Hal. 4 dari 17 Hal.
64 — 13
Fotokopi Surat Keterangan Nomor 3328/SKT/20170330/00233 tanggal30 Maret 2017 dan Asli Surat Keterangan Domisili atas nama PenggugatNomor 188.3/ /2017 tanggal 8 Juni 2017 yang telah dilakukanpemeteraian kemudian (nazegelen) serta telah dicocokkan dan ternyatatelah sesuai dengan aslinya kemudian diberi tanda P.1;2.
43 — 29
I Jateng Nomor : 188.3/126/1993 tanggal 9 Maret 1993 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor : 3 Tahun 1993 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kab. Daerah Tingkat II Jepara.12. Pemberian Tunjangan Kompensasi Karya Bagi Direksi dan Pegawai PDAM Kab. Jepara, berdasarkan SK Direktur PDAM Kab. Jepara Nomor : 695.01/SK/III/2008 tanggal 1 Maret 2008.13. Penggantian Makan Siang Bagi Direksi dan Pegawai PDAM Kab. Jepara, berdasarkan SK Direktur PDAM Kab.
Sedangkan saksi SUPROJO,SE bin MAT YASIR selaku Manajer Teknik PDAM KabupatenJepara berdasarkan Surat Keputusan Direktur PDAM KabupatenJepara Nomor 695.02/SK/VIII/2008 tanggal 5 Agustus 2008 s/dsekarang.Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten DaerahTingkat Il Jepara No. 3 tahun 1993 tanggal 17 Pebruari 1993tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) KabupatenDaerah Tingkat Il dan disahkan dengan Keputusan GubernurKepala Daerah Tingkat Jawa Tengah No.188.3/126/1993tanggal 9 Maret 1993 telah mengatur
5Agustus 2008, mempunyai tugas antara lainmengkoordinasikan, merencanakan, membina, mengendalikan,melakukan evaluasi dan melaporkan atas kegiatan Bagiandalam rangka pelaksanaan tugas serta melaksanakan tugastugas lain yang diberikan kepada Direktur.Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten DaerahTingkat Il Jepara No. 3 tahun 1993 tanggal 17 Pebruari 1993tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) KabupatenDaerah Tingkat Il dan disahkan dengan Keputusan GubernurKepala Daerah Tingkat Jawa Tengah No.188.3
Jateng Nomor :188.3/126/1993 tanggal 9 Maret 1993 tentang PengesahanPeraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor : 3Tahun 1993 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kab. DaerahTingkat II Jepara.Pemberian Tunjangan Kompensasi Karya Bagi Direksi danPegawai PDAM Kab. Jepara, berdasarkan SK Direktur PDAM Kab.Jepara Nomor: 695.01/SK/III/2008 tanggal 1 Maret 2008.13. Penggantian Makan Siang Bagi Direksi dan Pegawai PDAMKab. Jepara, berdasarkan SK Direktur PDAM Kab.
39 — 12
I Jateng Nomor : 188.3/126/1993 tanggal 9Maret 1993 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II JeparaNomor : 3 Tahun 1993 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kab. Daerah Tingkat ITJepara.Pemberian Tunjangan Kompensasi Karya Bagi Direksi dan Pegawai PDAM Kab.Jepara, berdasarkan SK Direktur PDAM Kab. Jepara Nomor : 695.01/SK/III/2008tanggal 1 Maret 2008.Penggantian Makan Siang Bagi Direksi dan Pegawai PDAM Kab. Jepara, berdasarkanSK Direktur PDAM Kab.
Jepara;Peraturan Direktur PDAM Kabupaten Jepara Nomor : 695.01/SK/VI/2008 tanggal26 Juni 2008 tentang susunan organisasi tata kerja dan pokokpokok kepegawaianperusahaan daerah air minum kabupaten jepara;Peraturan Daerah kabupaten Tingkat II Kepara Nomor : 3 tahun 1993 tanggalfebruari 1993 tentang perusahaan daerah air minum kabupaten daerah tingkat IIjepara;Keptusan gubernur kepala daerah tingkat I jateng nomor 188.3/126/1993 tanggal3 Maret 1993 tentang pengesahan peraturan daerah tingkat II jepara
Sedangkan saksi SUPROJO, SE bin MAT YASIR selaku ManajerTeknik PDAM Kabupaten Jepara berdasarkan Surat Keputusan Direktur PDAMKabupaten Jepara Nomor 695.02/SK/VIII/2008 tanggal 5 Agustus 2008 s/d sekarang.Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara No. 3 tahun1993 tanggal 17 Pebruari 1993 tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)Kabupaten Daerah Tingkat II dan disahkan dengan Keputusan Gubernur KepalaDaerah Tingkat I Jawa Tengah No.188.3/126/1993 tanggal 9 Maret 1993 telahmengatur
I Jateng Nomor : 188.3/126/1993 tanggal 9Maret 1993 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II JeparaNomor : 3 Tahun 1993 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kab. Daerah Tingkat IIJepara.Pemberian Tunjangan Kompensasi Karya Bagi Direksi dan Pegawai PDAM Kab.Jepara, berdasarkan SK Direktur PDAM Kab. Jepara Nomor : 695.01/SK/III/2008tanggal 1 Maret 2008.Penggantian Makan Siang Bagi Direksi dan Pegawai PDAM Kab. Jepara, berdasarkanSK Direktur PDAM Kab.