Ditemukan 1153 data
26 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangson)kepada Penggugat masingmasing sebesar Rp1.000.000,00 (satu jutarupiah) untuk setiap hari keterlambatan, apabila Para Tergugat lalaimenjalankan isi putusan yang akan dijatuhkan nanti, terhitung sejakputusan dalam perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap;9.
65 — 3
Bahwa untuk menjamin tuntutan PENGGUGATterpenuhi (tidak nihil) adalah wajar bila PARA TERGUGATdihukumuntuk membayar uang paksa (dwangson) kepada PENGGUGAT sebesarRp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah) untuk setiap harinya, bilamanaPARA TERGUGAT lalai memenuhi isi putusana dalam perkara initerhitung sejak putusan dalam perkara ini mempunyai kekuatanhukum tetap.12.
Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar uang paksa(dwangson) kepada PENGGUGATSsebesar Rp. 500.000, (lima ratusribu rupiah) untuk setiap harinya, bilamana PARA TERGUGAT lalaimemenuhi isi putusan dalam perkara ini terhitung sejak putusandalam perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap.8. Menyatakan menurut hukum bahwa putusan ini dapat dijalankanterlebih dahulu meskipun ada upaya Banding, Verzet maupunKasasi dari PARA TERGUGAT.9.
Terbanding/Penggugat : Salim Sudirdjo Marzuki Bin Jazir Marzuki
70 — 35
2619/Sanur Kauh atas nama Chindar Septipuri Razak;
- Menghukum Tergugat untuk menyerahkan (satu per empat) dari harta bersama tersebut kepada Penggugat dan jika tidak dapat dibagi secara natura, maka pembagiannya dilakukan dengan cara dijual lelang oleh Kantor Lelang kemudian hasilnya (satu per empat) diserahkan kepada Penggugat dan (tiga per empat) kepada Tergugat;
- Menolak gugatan Penggugat selebihnya;
- Menyatakan gugatan Penggugat tentang dwangson
Menyatakan gugatan Penggugat tentang dwangson tidak dapatditerima (Niet Onvankelijk Verklaart);7. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarahingga putusan ini diucapkan sejumlah Rp 2.041.000,00 (dua jutaempat puluh satu ribu rupiah).Ill.
Pembanding/Tergugat II : JIMMY SANDJAJA Diwakili Oleh : Antonius Youngky Adrianto,S.H.
Terbanding/Penggugat : I WAYAN DJINGGA BINATRA
80 — 32
Menghukum para Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangson) kepadapenggugat sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) untuk setiap per 1 (Satu)harinya keterlambatannya jika para tergugat lalai melaksanakan isi putusanini Secara suka rela.7. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;8.
10 — 1
Menimbang, bahwa segala sesuatu yang telah dipertimbangan dalamkonpensi merupakan bagian dari pertimbangan rekonpensi;Menimbang, bahwa pokok gugatan rekonpensi Penggugat Rekonpensiadalah meminta hakhaknya akibat perceraian berupa Mutah sebesar Rp150.000.000, (seratus lima puluh juta rupiah), Nafkah iddah selama masaiddah sebesar Rp 150.000.000, (seratus lima puluh ribu rupiah), NafkahMadhiyah sejak akhir tahun 2014 sampai dengan sekarang sebesar Rp200.000.000, (dua ratus juta rupiah) dan uang paksa (dwangson
yaitu sejakHalaman 25 dari 28 Putusan Nomor: 1810/Pdt.G/2018/PA.Grtakhir tahun 2014 sampai dengan dijatunkannya putusan, demikian gugatanPenggugat Rekonvensi yang menyangkut nafkah madliyah patut dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, maka TergugatRekonvensi harus dihukum membayar nafkah madliyah (nafkah lampau)kepada Penggugat Rekonvensi Rp sebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh jutarupiah) ;Menimbang, bahwa terhadap kewajiban Tergugat Rekonvensi untukmembayar uang paksa (dwangson
) atas kewajiban akibat perceraian yangharus dibayarkan kepada Penggugat Rekonvensi, Majelis Hakim menilaibahwa hal tersebut bukanlah nilai kebendaan sejalan dengan YurisprudensiMahkamah Agung Nomor 793 K/SIP/1972 tanggal 26 Pebruari 1973, yangpertimbangannya diambil alih oleh Majelis Hakim tingkat pertama bahwa uangpaksa tidak berlaku terhadap tindakan untuk membayar sejumlah uang makadengan demikian tuntutan Penggugat Rekonvensi terhadap uang paksa(dwangson) haruslah ditolak;Dalam Konvensi dan
BENU PRIJANTOKO, S.H.
Tergugat:
BRYAN JHON SATYA ANDRISTIAN
Turut Tergugat:
PT ASTRA SEDAYA FINANCE SURABAYA
83 — 32
Tergugat telah melakukan perbuatan Wanprestasi;
- Menyatakan Perjanjian Jual Beli Mobil, Toyota / Avanza type G 1.3 MT pada tanggal 31 Mei 2012, yang ditanda tangani antara Penggugat dan Tergugat adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat;
- Menghukum Tergugat dan / atau Turut Tergugat untuk menyerahkan BPKB Nomor : I10112638, atas nama Endang Werdiningroem kepada Penggugat tanpa persetujuan dan tanda tangan dari Tergugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangson
23 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 138 K/Pdt/200622.Bahwa supaya Penggugat tidak dirugikan lebih lanjut, maka mohon kepadaPengadilan Negeri Blitar menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa(dwangson) sebesar Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah) setiap hariketerlambatan memenuhi putusan perkara ini, sejak diucapkan putusandalam perkara ini sampai dibayarnya ganti rugi Penggugat tersebut dalampoint 20 (a,b) posita diatas atau sampai diserahkannya tanah dan bangunanyang ada di atasnya tersebut dalam point 21 posita di atas.23.Bahwa
Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangson) sebesarRp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah) tiap hari keterlambatan tidakmemenuhi putusan dalam perkara ini sejak diucapkan putusan ini sampaidibayarnya ganti kerugian Penggugat sebagaimana yang diuraikan point 20posita diatas dan atau diserahkannya tanah dan bangunan yang adadiatasnya sebagaimana yan diuraikan pada point 21 posita diatas kepadaPenggugat.Vill.
34 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ahmad Yani, GangHasanah, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, KabupatenLabuhan Batu, Propinsi Sumatera Utara;b. dan harta Barang bergerak dan tidak bergerak milik Tergugatdan Turut Tergugat yang akan ditunjuk Penggugat kemudian hari;Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat, membayar uang paksa(dwangson) sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) perhari, apabilaTergugat, lalai menjalankan isi putusan pengadilan setelah mendapatputusan berkekuatan hukum tetap;Menyatakan demi hukum agar putusan ini
110 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sengketa sebagai milik Tergugat LA BEAadalah merupakan perbuatan yang bersifat melawan hukum, bertentangandengan hak Para Penggugat serta merugikan Para Penggugat;Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan yang telah diletakan atasTanah Obyek Sengketa;Menghukum Para Tergugat atau siapa saja yang memperoleh hakdaripadanya untuk segera mengosongkan Tanah Obyek Sengketa lalumenyerahkan kepada Penggugat seketika serta tanpa dibebani syarat apapun juga;Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa (Dwangson
;Menyatakan hukum perbuatan Para Tergugat yang mengklaim danmempertahankan Tanah Obyek Sengketa sebagai milik Tergugat LABEA adalah merupakan perbuatan yang bersifat melawan hukum,bertentangan dengan hak Para Penggugat serta merugikan ParaPenggugat;Menghukum Para Tergugat atau siapa saja yang memperoleh hakdaripadanya untuk segera mengosongkan Tanah Obyek Sengketa lalumenyerahkan kepada Penggugat seketika serta tanpa dibebani syarat apapun juga;Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa (Dwangson
Pembanding/Penggugat II : LA NOHU Diwakili Oleh : Darmawan Wiridin, S.H.,M.H
Pembanding/Penggugat III : WA NURABAYANI Diwakili Oleh : Darmawan Wiridin, S.H.,M.H
Terbanding/Tergugat I : RAMSIAH
Terbanding/Tergugat IV : ASMI
Terbanding/Tergugat II : WA PONDO
Terbanding/Tergugat III : MARDIANA
109 — 57
Tergugatatau siapa saja yang memperoleh hak dari padanya untuk segeramengosongkan serta memusnakan Fondasi milik Para Tergugat yangada diatasnya, selanjutnya menyerahkan Tanah Obyek Sengketakepada Para Penggugat dengan seketika serta tanpa dibebani syaratapa pun juga;Bahwa beralasan hukum pula agar Tanah Obyek Sengketa terlebihdahulu diletakan Sita Jaminan (coservatoir beslaag) sebelumPemeriksaan Pokok Perkara;Bahwa disamping itu pula beralasan hukum untuk menghukum ParaTergugat membayar uang paksa ( Dwangson
bertentangandengan hak Para Penggugat serta merugikan Para Penggugat:Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan yang telah diletakan atasTanah Obyek Sengketa;Menghukum Para Tergugat atau siapa saja yang memperoleh hakdaripadanya untuk segera mengosongkan Tanah Obyek Sengketaserta memusnahkan Fondasi milik Para Tergugat yang ada diatasnya,lalu menyerahkan tanah obyek sengketa kepada Para Penggugatseketika serta tanpa dibebani syarat apa pun juga:Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa ( Dwangson
33 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 629 K/Pdt/2014paksa (dwangson) sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) terhitung sejak putusanmempunyai kekuatan hukum tetap;11.
rupiah);Menyatakan menurut hukum Tergugat telah melakukan wanprestasi/lalaimelaksanakan janjinya untuk melunasi hutangnya kepada Penggugat;Menghukum Tergugat untuk mengembalikan pinjaman uang sebesarRp502.500.000,00 (lima ratus dua juta lima ratus ribu rupiah) kepada Penggugatsecara tunai dan seketika setelah adanya putusan pengadilanMenghukum Tergugat untuk membayar bunga pinjaman sebesarRp703.500.000,00 (tujuh ratus tiga juta lima ratus ribu rupiah);Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangson
1.Wa Ode Ndoeha
2.La Ode Saoni
Tergugat:
1.DAENG MANGATI
2.ATI ALIAS WA FINA
53 — 20
Bahwa disamping itu pula menghukum para Tergugat untuk membayar uangpaksa (dwangson) kepada Para Penggugat sebesar Rp. 2.000.000, (dua jutarupiah) setiap harinya jika lalai mematuhi putusan yang telah dijatunkan dalamperkara ini terhitung sejak putusan mempunyai kekuatan hukum tetap ;19.
Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangson) sebesarRp.2.000.000, (dua juta rupiah) setiap harinya jika lalai mematuhi isi putusanterhitung sejak putusan mempunyai kekuatan hukum tetap ;Halaman 5 dari 16 Putusan Perdata Gugatan No.13/Pdt.G/2019/PN Rah.8.
35 — 8
Bahwa untuk menjamin agar TERGUGAT tidak menundanundapelaksanaan isi putusan ini, maka beralasan secara hukum agarTERGUGAT dihukum membayar uang paksa (dwangson) sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap han keterlambatan pelaksanaan isiputusan ini ;Berdasarkan halhal tersebut diatas mohon kepada Yang Terhormat KetuaPengadilan Agama Sleman Cq.
52 — 16
Perdata, atas dasar tersebut gugatan Penggugat/Pembanding patut ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat/Terbanding tidak bisa didengarketerangannya, dan atas dasar Pasal 180 HIR. serta SEMA No.06 Tahun 1975,dan No.03 Tahun 1978, maka terhadap gugatan dalam petitum angka VI (enam)mengenai dwangson, dan angka VII (tujuh) mengenai Uitvoerbar bij vooraad tidakperlu dipertimbangkan, dan oleh karenanya patut ditolak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka putusan
26 — 3
Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar uangpaksa (dwangson) sebesar Rp.1.000.000, untuksetiap hari keterlambatan melaksanakanputusan perkara ini;10. Menghukum PARA TERGUGAT untuk mematuhi danmenjalankan isi putusan ini secara sekaligus;11.
100 — 38
Menghukum Tergugat apabila tidak bersediamembayar kerugian Tergugat secara seketika uangpaksa (dwangson) sebesar Rp.9.330.000, (sembilan juta tiga ratus tiga puluh riburupiah) setiap hari, terhitung sejak gugatandidaftarkan di Pengadilan Negeri Manado, hinggadieksekusi ;9.
Menyatakan menurut hukum, apabila tergugattidak bersedia mengganti kerugian Penggugatsebesar Rp.9.330.000.000, (sembilan milliardtiga ratus tiga puluh juta rupiah) sertamembayar uang paksa (dwangson) sebesarRp.9.330.000, (sembilan juta tiga ratus tigapuluh ribu rupiah) setiap hari, maka barangbarang bergerak maupun tidak bergerak milikTergugat dieksekusi' dijual lelang dihadapanumum dan hasilnya guna membayar kerugianPenggugat dan apabila perlu dengan menggunakanalat kekuasaanNegara, Polisi, TNI
108 — 23
yang i tegadai tersebut adalah penyebabsampainya perkara ini ke Pengadilan dan merupakanperbuatan melawan hukum dan tanpa hak, maka beralasanhukum para tergugat tergugat untuk dapat mengosongkanobjek perkara dan menyerahkan kepada Penggigatpenggugat jika ingkar dengan bantuan~ pihak = yangberwajib;Bahwa untuk menjamin tergugat tergugat ingkar janji dalammelaksanakan isi putusan yang telah mempunyai kekuatantetap, maka patutlah Pengadilan ini menghukum tergugattergugat untuk membayar uang paksa (Dwangson
Menghukum tergugat tergugat untuk mematuhi aturan hukumyang berlaku atas tanah pusaka tingi milim adat yangtergadai harus tunduk dan patuh pada putusan dalamperkara ini;Menghukum tergugat tergugat untuk dapat menerima tebusansebesar Rp.7.125.00 (tujuh juta seratus dua puluh limaribu) rupiah) dengan memperhatikan harga emas pada waktuterjadinya pagang gadai dan harga emas pada waktusekarang (Vide Yurispudensi MARI tgl 15 Januari 1958Reg No.11.K/Sip/1957);Menghukum tergugat tergugat membayar uang paksa (dwangson
15 Januari 1958 Reg No.11.K/Sip/1957) ;Menimbang, bahwa petitum ini dapat dikabulkan = akantetapi sesuai dengan pertimbangan Majelis Hakim dalam pokokperkara dengan jumlah Rp. 36.000.000, (tiga puluh enam jutarupiah) ;Menimbang, bahwa Petitum ke6 Menghukum tergugattergugat membayar uang paksa (dwangson) setiap hariHalaman 35 dari 39, Putusan No. 05/Pdt.G/2011/PN.SIk.36kelalaian/ keterlambatan atas putusan yang telah tetapsebesar Rp.100. 000/hari dalam penyerahan objek perkarakepada penggugat penggugat
Terbanding/Tergugat : KETUA BALAI HARTA PENINGGALAN SURABAYA SELAKU KURATOR DARI PT. PERUMAHAN NTB PRIMA DALAM PAILIT
Terbanding/Tergugat : Drs. H.L AZHAR Diwakili Oleh : I GUSTI GEDE PRAJENDRA, SH, Dk
Terbanding/Tergugat : Drs. H.NOERDIN H.M YAKUB Diwakili Oleh : YUDIANSAH, SH
Terbanding/Tergugat : Ir. I PUTU SUDIARSA, MT Diwakili Oleh : I GUSTI GEDE PRAJENDRA, SH, Dk
74 — 44
Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat untuk membayar uangpaksa/dwangson sebesar Rp.500.000, / hari terhitung sejakgugatan ini diajukan sampai dengan putusan dalam perkara inidilaksanakan);22 222227. Menyatakan hukum syah dan berbunga sita jaminan yang telahdiletakkan oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Mataram ;8. Menyatakan putusan dalam perkara ini dijalankan terlebih dahuluwalaupun ada verzet, banding maupun kaSasSi ;9.
32 — 5
Tergugat melaksanakan putusan Pengadilan NegeriSurabaya, beralasan sekali Pengadilan Negeri Surabaya melakukan Sita Jaminanbaik berupa barang tidak bergerak yaitu sebidang tanah dan sebuah bangunan milikPenggugat yang terletak dijalan Pakis Tirtosari XV / 9 Surabaya dan barangbarangbergerak lainnya milik Tergugat ;Bahwa agar Tergugat mematuhi dan melaksanakan isi putusan dari PengadilanNegeri Surabaya, maka Penggugat mohon Kepada Pengadilan Negeri Surabayauntuk menghukum Tergugat membayar uang paksa (dwangson
Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangson) sebesarRp.2.000.000, (dua juta rupiah) setiap hari keterlambatan memenuhi isi putusan sejakdi ucapkan hingga dilaksanakan ;028. Menyatakan putusan ini dapat di jalankan lebih dahulu (Uit Voer Baar Bij Vooraad)meskipun timbul Verset, Banding atau Kasasi ;9.
Terbanding/Penggugat : PT Fiberindo Pratama
Terbanding/Turut Tergugat I : Irene Ratna Suwita
Terbanding/Turut Tergugat II : Kantor Pertanahan Kota Administratif Jakarta Barat
283 — 107
untuk meletakkansita jaminan (revindicatoir beslag) atas tanah sesuai SHM No.432 seluas +3.775 M2 yang terletak di JI.Kapuk Kamal Raya No.37 Tegal Alur, JakartaBarat dan seluruh bendabenda yang terletak di atasnya,Bahwa untuk memberikan kepastian dan penekanan kepada TergugatRekonpensi/ Penggugat Konpensi untuk mematuhi dan melaksanakan isiputusan perkara a quo maka selayaknya Majelis Hakim Yang Muliapemeriksa perkara quo menghukum Tergugat Rekonpensi/PenggugatKonpensi untuk membayar uang paksa (dwangson
kepentingan Penggugat Rekonpensi/TergugatKonpensi tanpa dasar hukum dan alasan yang jelas adalah suatu perbuatanmelawan hukum ;Menghukum Tergugat Rekonpensi/Penggugat Konpensi untuk membayarkerugian materril dan immateriil kepada Penggugat Rekonpensi/TergugatKonpensi sebesar Rp.23.875.000.000, (dua puluh tiga milyar delapan ratustujuh puluh lima juta rupiah) paling lambat 7 hari keija setelah putusanperkara a quo dijatuhkan ;Menghukum Tergugat Rekonpensi/Penggugat Konpensi untuk membayaruang paksa (dwangson
Bahwa untuk memberikan kepastian dan penekanan kepada TergugatRekonpensi/ Penggugat Konpensi untuk mematuhi dan melaksanakan isiputusan perkara a quo maka selayaknya Majelis Hakim Yang Muliapemeriksa perkara quo menghukum Tergugat Rekonpensi/PenggugatKonpensi untuk membayar uang paksa (dwangson) sebesar Rp. 1,000.000,(satu juta rupiah) per hari atas keterlambatan Tergugat Rekonpensi/Penggugat Konpensi melaksanakan isi putusan atas gugatan iniMaka berdasarkan halhal yang diuraikan di atas, Turut Tergugat
No.662/ Pdt/2020/PT.DKIsatu milyar rupiah ) paling lambat 7 hari kerja setelahn putusan perkara a quodijatuhkan;Menghukum Tergugat Rekonpensi/Penggugat Konpensi untuk membayaruang paksa (dwangson) sebesar Rp. 1.000.000, (Satu juta rupiah) per hariatas keterlambatan Tergugat Rekonpensi/Penggugat Konpensimelaksanakan isi putusan atas gugatan ini;Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebin dahulu meskipun adaupaya banding dan kasasi (uitvoerbaar bij voorraad);Menyatakan sah dan berharga sita