Ditemukan 21109 data
Tergugat:
PT. BANK PERMATA, TBK
35 — 0
DERSINDO MULIA PERKASA, di wakili oleh YUDHISTIRA PUTRA SAKTI selaku KOMISARIS
Tergugat:
PT. BANK PERMATA, TBK
62 — 45
Dewan Komisaris PT. Semen Kupang (PERSERO),
Dewan Komisaris PT. Semen Kupang (PERSERO), Alamat JI. YosSoedarso Osmo Tenau Kupang NTT, selanjutnya disebut Tergugat V;Pengadilan Negeri tersebut :e Setelah membaca Surat Penetapan Ketua PN.
Bahwa kebijakan santunan purna jabatan oleh tergugat /MenteriBUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham/RUPS dan/atauPemegang Saham di selurun BUMN hanya diberikan kepada Direksi,Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN dalam jabatannyasebagai Direksi, Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN definitifuntuk masa jabatan yang ditetapkan oleh peraturan perundangundangan di bidang perseroan terbatas, bukan untuk pelaksanatugas Direksi, atau pelaksana tugas Dewan Komisaris / Dewanpengawas BUMN.
Dalam ketentuan Pasal 10 ayat (1)PER07/MBU/2010 diatur sebagai berikut : Anggota Direksi,Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas dapat diberikanSantunan Purna Jabatan.Begitu juga dengan halnya dengan Anggaran Dasar PT SK yang telahbeberapa kali diubah, yang keseluruhannya menyatakan bahwasantunan purna jabatan hanya diberikan kepada Direksi, DewanKomisaris/Dewan Pengawas BUMN dalam jabatannya, bukan sebagaipelaksana tugas Direksi, atau pelaksana tugas Dewan Komisaris/DewanPengawas BUMN yang jabatannya
Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2005, menyatakanbahwa Pengahasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan DewanPengawas BUMN diatur dengan Peraturan Menteri.d. Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Negara Badan Usaha MilikNegara Republik Indonesia Nomor PER07/MBU/2010 tentangPedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, danDewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara menyatakan bahwaPenghasilan Anggota Direksi dan Anggota Dewan KomisarisPersero ditetapkan oleh RUPS.e.
Semen Kupang tentang PerpanjanganSementara Masa Tugas AnggotaAnggota Dewan Komisaris dan DireksiPersero PT. Semen Kupang, No. KEP199/MBU/2008, Tanggal 27September 2008, ditandai bukti P.6;7. Fotocopy dari fotocopy Keputusan Para Pemegang Saham PERSERO PT.SEMEN KUPANG diluar Rapat Umum Pemegang Saham tentangPemberhentian dan Pengangkatan AnggotaAnggota Dewan Komisaris danDireksi Perusahaan Persero (PERSERO) PT. Semen Kupang, ditandai buktiP.7;8.
83 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
TJIPTA PUDJIARTA, selaku Komisaris PT Bangun Megah Semesta VS CONTI CHANDRA, bertindak selaku diri sendiri dan selaku Direktur PT Bangun Megah Semesta,DKK
PUTUSANNomor 9 K/Pdt/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagai berikutdalam perkara:TJIPTA PUDJIARTA, selaku Komisaris PT Bangun MegahSemesta, bertempat tinggal di Batam City Condotel (BCC Hotel),Jalan Bunga Mawar Nomor 5, Baloi Kusuma, Kota Batam;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat I/Terbanding juga Pembanding;LawanCONTI CHANDRA, bertindak selaku diri sendiri dan selakuDirektur PT Bangun Megah Semesta, bertempat
Akta Pembatalan Keputusan RapatUmum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan Terbatas PTBangun Megah Semesta tanggal 27 Juli 2011;Bahwa selanjutnya berdasarkan Akta Nomor 2, tanggal 2 Desember 2011yang dikeluarkan oleh Notaris Anly Cenggana, S.H., Notaris di Batam telahdilakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB),Perseroan Terbatas PT Bangun Megah Semesta telah menyetujuipengalihan saham dari pemegang saham yang lama kepada Tergugat danselanjutnya menyetujui serta memberhentikan komisaris
Perseroan yanglama dan mengangkat: Tuan Conti Chandra sebagai : Direktur; Tuan Tjipta Fudiarta sebagai : Komisaris;Untuk jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal Akta iniditandatangani dan ditutupnya rapat ini;Bahwa PT Bangun Megah Semesta bergerak di bidang pembangunanperhotelan yang dikenal dengan nama Hotel Batam City Condotel (BCCHotel) dan selama masa transisi tersebut sampai dengan berjalannya hotelantara Penggugat dan Tergugat telah mengadakan kesepakatan secaralisan, dimana semua
Dewan Komisaris dalam hal seluruh anggota Direksi mempunyaibenturan kepentingan dengan Perseroan, atau;c.
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi TJIPTA PUDJIARTA,selaku Komisaris PT Bangun Megah Semesta tersebut;2. Menghukum Pemohon Kasasi/Tergugat /Terbanding juga Pembandinguntuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini sejumlahRp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Rabu tanggal 15 Maret 2017 oleh Dr. H. Zahrul Rabain, S.H., M.H., HakimAgung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis,Dr.
3.Dewan Komisaris PT. KIWIWIRA NIAGA cq. REZA WIDJAJA saat ini menjabat sebagai Komisaris PT. KIWIWIRA NIAGA
51 — 42
KIWIWIRA NIAGA
3.Dewan Komisaris PT. KIWIWIRA NIAGA cq. REZA WIDJAJA saat ini menjabat sebagai Komisaris PT. KIWIWIRA NIAGA
Turut Tergugat:
Dennis Soetedja Komisaris CV. Zion
177 — 54
Zion
Turut Tergugat:
Dennis Soetedja Komisaris CV. ZionGading, Kec.Tambaksari, Kota SurabayaJatim, PekerjaanWiraswasta, Status Kawin : Kawin, Pendidikan : StrataSatu (S1), Selaku : Persero Pasif / Komisaris CV. ZION(berdasarkan Akta Pendirian Nomor 69 tanggal 12November 2010 yang dibuat dihadapan Paulus OliverYoesoef, SH, Notaris yang berkedudukan di KotaMalang), selanjutnya disebut .................
terhadapaset milik Tergugat sebagaimana angka 13 diatas jelas sesuai dengan Pasal 18 KitabUndang Undang Hukum Dagang ( KUHD ), yang berbunyi : Dalam perseroan Firma tiap tiap persero bertanggung jawab secara tanggungrenteng untuk seluruhnya atas perikatan perikatan perseroannya Artinya : maksud dari tanggung renteng adalah sampai dengan mengikat harta pribadidari persero aktif ( dalam hal ini adalah aset pribadi Tergugat ).Bahwa dalam hal ini Turut Tergugat sebagai Persero Pasif / Persero Komanditer( Komisaris
sebagai Pesero Pengurus ( Direktur ) ataupun sebagai Persero Pasif ( Komisaris)yang bertindak untuk dan atas nama mewakili CV. KARUNIA yang berkedudukandi Jalan Kenjeran No. 420 Surabaya ;Bahwa menyimak identitas Penggugat sebagaimana yang tercantum dan tertulisdalam gugatannya, jelas Penggugat TIDAK mewakili ( tidak bertindak ) selakuCV.
sebagai pribadi (karyawan swasta) tidak mewakili Badan Usaha atau BadanHukum apapun, sedangkan dalam posita gugatan Penggugatmempermasalahkan mengenai hutang piutang atas transaksi jual beli materialbahan bangunan yang terjadi antara CV Zion (Tergugat) selaku Pemesan/Pembelidengan CV Karunia beralamat di Jalan Kenjeran No. 420 Surabaya selakuPenjual;Bahwa dalam gugatan a quo, Penggugat tidak memposisikan diri sebagai PerseroPengurus (Direktur) ataupun sebagai Persero Pasif (Komisaris) yang bertindakuntuk
13 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
KOMISARIS DAN DIREKTUR UTAMA PT. SINAR BORNEO PRATAMA DI JAKARTA Cq. KEPALA CABANG PT. SINAR BORNEO PRATAMA DI SAMARINDA; FREDY MYNGKO PW
94 — 0
Servo Infrastruktur, Ahmad Nashruddin (Terbanding)- Komisaris PT. Servo Infrastruktur, Widhi Hartono (Terbanding)
50 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
VS CICILIA MONIKA dalam kedudukannya selaku Komisaris PT. BUMI PENGGITA HANDITAMA
2.Gones Ari Suryandari selaku komisaris PT. Graha Abadi Propertindo
12 — 6
Graha Abadi Propertindo
2.Gones Ari Suryandari selaku komisaris PT. Graha Abadi Propertindo
472 — 221
Memutuskan pemberhentian Direksi dan Komisaris Perusahaan ;--------------------------------------------------------------ii. Memutuskan pengangkatan Direksi dan Komisaris Perusahaan yang baru ;------------------------------------------------3. Memerintahkan Termohon I dan Termohon II yang merupakan Direksi dan Komisaris PT. Mowilex Indonesia untuk menghadiri RUPSLB yang diselenggarakan oleh Pemohon ;4.
Menyatakan apabila Direksi dan Komisaris tidak hadir dalam RUPSLB tersebut maka mereka dianggap tidak berkeberatan terhadap pemberhentian mereka dari jabatannya selaku Direktur dan Komisaris ;-----------------------------------------------------------------5. Menghukum Termohon I dan termohon II untuk membayar biaya yang timbuldalam perkara ini sebesar Rp. 616.000,- (enam ratus enam belas ribu rupiah) ;
Indo Paint Jaya selaku pemegang 5% saham Perusahaan ;Selama kurang lebih 7 (tujuh) tahun, Perusahaan diurus dandiselenggarakan oleh Direksi dan Komisaris yang terdiri atas :Ny.
Dewan Komisaris tidak melakukanpemanggilan RUPS dalam jangka waktu sebagaimana dimaksuddalam Pasal 79 ayat (5) dan ayat (7), pemegang saham yang memintaHal. 3 dari 49 Hal.
Oleh karena itu, adalah beralasan secara hukum jika PengadilanNegeri Jakarta berkenan memberikan izin kepada Pemohon gunamengundang dan menyelenggarakan RUPSLB Perusahaan denganagenda tunggal: memberhentikan Direktur dan Komisaris Perusahaan; danmengangkat Direktur dan Komisaris baru Perusahaan sesuai keputusan pemegang saham ;Untuk keperluan itu, Pemohon memohon agar Pengadilan jugamemerintahkan Direktur dan Komisaris Perusahaan untuk menghadiriRUPSLB yang akan diselenggarakan oleh Pemohon berdasarkan
Mowilex Indonesia (Perusahaan) dengan agenda: (i)memutuskan pemberhentian Direksi dan Komisaris Perusahaan dan(ii) memutuskan pengangkatan Direksi dan Komisaris Perusahaanyang baru 5Ill. Memerintahkan Termohon dan Termohon Il yang merupakan Direksidan Komisaris PT.
Mowilex Indonesia untuk menghadiri RUPSLB yangdiselenggarakan oleh Pemohon, dan jika Direksi dan Komisaris tidakhadir dalam RUPSLB tersebut maka mereka dianggap tidakberkeberatan terhadap pemberhentian mereka dari jabatannya selakuDirektur dan Komisaris ;= IV.
FX BAJU ADHI PRASETYO ( KOMISARIS PT LENTERA BERKAH DAMAI)
Termohon:
DRS BUDI UTOMO MH (DIREKTUR PT LENTERA BERKAH DAMAI)
53 — 0
Pemohon:
FX BAJU ADHI PRASETYO ( KOMISARIS PT LENTERA BERKAH DAMAI)
Termohon:
DRS BUDI UTOMO MH (DIREKTUR PT LENTERA BERKAH DAMAI)
6.Juni Ardianto Rachman (Komisaris Utama PT. Liga Indonesia Baru)
7.Leo JP Siegers (Komisaris PT. Liga Indonesia Baru)
8.Andogo Wiradi (Komisaris PT. Liga Indonesia Baru)
9.Endri Erawan (Komisaris PT. Liga Indonesia Baru)
10.Ferry Paulus (Komisaris PT. Liga Indonesia Baru)
11.Munafri Arifuddin, S.H. (Komisaris PT.
106 — 4
Liga Indonesia Baru)
6.Juni Ardianto Rachman (Komisaris Utama PT. Liga Indonesia Baru)
7.Leo JP Siegers (Komisaris PT. Liga Indonesia Baru)
8.Andogo Wiradi (Komisaris PT. Liga Indonesia Baru)
9.Endri Erawan (Komisaris PT. Liga Indonesia Baru)
10.Ferry Paulus (Komisaris PT. Liga Indonesia Baru)
11.Munafri Arifuddin, S.H. (Komisaris PT.
2.DEWAN KOMISARIS PT. GAHAPI NISCO STEEL
4 — 2
GAHAPI NISCO STEEL
2.DEWAN KOMISARIS PT. GAHAPI NISCO STEEL
690 — 302 — Berkekuatan Hukum Tetap
AGUS HARTONO, selaku Komisaris PT SB CON PRATAMA (DALAM PAILIT) TERHADAP 1. DEDI SUWASONO, S.H., M.Kn., Kurator PT SB CON PRATAMA (Dalam Pailit);
PUTUSANNomor 436 K/Pdt.SusPailit/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus permohonan pernyataan pailit padatingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara:AGUS HARTONO, selaku Komisaris PT SB CON PRATAMA(DALAM PAILIT), bertempat tinggal di Jalan Bukit Abadi Nomor1, RT 001 RW 011, Kelurahan Ngesrep, KecamatanBanyumanik, Semarang, Jawa Tengah, Indonesia, dalam hal inimemberi kuasa kepada Dedi M.
PT.BANK SULSELBAR CABANG UTAMA BONE
Tergugat:
1.CV.MARIOLO GROUP
2.MUHA REZKY YUSMAN (DIREKTUR)
3.M.ANSYARULLAH (KOMISARIS)
62 — 0
Penggugat:
PT.BANK SULSELBAR CABANG UTAMA BONE
Tergugat:
1.CV.MARIOLO GROUP
2.MUHA REZKY YUSMAN (DIREKTUR)
3.M.ANSYARULLAH (KOMISARIS)
2.DEWAN KOMISARIS PT. GAHAPI NISCO STEEL
6 — 7
GAHAPI NISCO STEEL
2.DEWAN KOMISARIS PT. GAHAPI NISCO STEEL
44 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
RSIA GRAHA MANDIRI, yang diwakili oleh KOMISARIS H. M. FAUZI ALI, MBA. vs. PT. ANUGERAH MEGA LESTARI, yang diwakili oleh Direktur nya HINDRA PUTRA
PUTUSANNomor 2888 K/Pdt/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutus sebagai berikutdalam perkara:RSIA GRAHA MANDIRI, berkedudukan di Jalan Kapten AnwarArsad Komplek Ruko Way Hitam Nomor 12 Palembang, yangdiwakili oleh Komisaris H.M Fauzi Ali, MBA, dalam hal. inimemberi kuasa kepada: 1. Aya Sofia, S.H, M.H., 2. HendriFerdi, S.H., M.H., 3. Jon Ericka, S.H., 4.
Bahwa Tergugat adalah Komisaris/Pemilik dari Rumah Sakit Ibu dan Anakyang dikenal dengan nama RSIA. Graha Mandiri yang berlokasi di JalanHalaman 1 dari 15 hal. Put. Nomor 2888 K/Pdt/2017Kapten. Anwar Arsad Komp. Ruko Way Hitam Nomor 12.
Dengan demikian tidak dikenal organ bernama Komisaris dalam suatuorganisasi Rumah Sakit, dengan demikian sepatutnya jika gugatanPenggugat harus ditolak atau setidaknya dinyatakan tidak dapat diterima.
Dengan demikian tidak dikenal organ bernama Komisaris dalam suatuorganisasi Rumah Sakit, dengan demikian sepatutnya jika gugatanHalaman 7 dari 15 hal. Put. Nomor 2888 K/Pdt/2017Penggugat harus ditolak atau setidaknya dinyatakan tidak dapatditerima.
TAMAMI IMAM SANTOSO selaku Direktur PT.TJITAJAM
Tergugat:
PT.TJITAJAM diwakili oleh ROTENDI selaku Direktur dan JAHJA KOMAR HIDAYAT selaku Komisaris
42 — 28
Penggugat:
TAMAMI IMAM SANTOSO selaku Direktur PT.TJITAJAM
Tergugat:
PT.TJITAJAM diwakili oleh ROTENDI selaku Direktur dan JAHJA KOMAR HIDAYAT selaku Komisaris., Dkk, Para Advokat, pada Law Office SYARIF FADILLAH &PARTNERS berkantor di Jalan Kalimalang Nomor 25 JakartaTimur, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 18 Agustus2021, disebut sebagai Pembantah;Lawan:PT TJITAJAM, dalam hal ini diwakili oleh ROTENDI selaku Direktur dan JAHJAKOMAR HIDAYAT, selaku Komisaris, yang berkedudukanhukum di Kantor Kuasa Hukumnya REYNOLD THONAK, S.H.dan ANTHONIUS EDWIN, S.H., Para Advokat beralamat diRuko Golden Madrid 2 Blok H Nomor 19 Jalan Letnan SutopoSektor XIV BSD
1.muhammad alri
2.taufik hidayat
Tergugat:
2.maryanto roberto sihotang
3.Komisaris Besar Polisi DRS. Sudarmanto
26 — 27
Penggugat:
1.muhammad alri
2.taufik hidayat
Tergugat:
2.maryanto roberto sihotang
3.Komisaris Besar Polisi DRS. Sudarmanto
Tergugat:
PT. ARUNIKA JAYA TEXTILE
35 — 8
MUSTIKA KENCANA GEMILANG GROUP dalam hal ini diwakili oleh Komisaris Utama Tn. EDI KUSNAEDI
Tergugat:
PT. ARUNIKA JAYA TEXTILE