Ditemukan 537 data
Pembanding/Penggugat II : Yatimah Diwakili Oleh : Didi Yudha Pranata Winaryo, S.H.
Pembanding/Penggugat III : Hendra Kurniawan Diwakili Oleh : Didi Yudha Pranata Winaryo, S.H.
Terbanding/Tergugat : PT. BPR. Surya Yudha Cq. PT. BPR. Surya Yudha Cab. Wonosobo
130 — 67
perjanjian kreditNomer : 2011.04.005449/MK/PST/III/2020 tanggal, 31 Maret 2020 telahdinyatakan batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum yangmengikat, maka membawa konsekuensi hukum supaya seluruh perjanjianyang bersifat accesoir termasuk pengikatan Hak Tanggungan atas obyekHalaman 5 dari 35 halaman Putusan Nomor 549/Pdt/2021/PT SMG10.11.12.jaminan tersebut juga batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatanhukum yang mengikat, sehingga pinjaman Para Penggugat bukan pinjamanyang diutamakan (Preference
Menyatakan pinjaman Para Penggugat bukan pinjaman yang diutamakan(Preference) akan tetapi sudah menjadi pinjaman biasa (Konkuren).6.
Menyatakan Perjanjian Kredit Nomer: 2011.04.005449/MK/PST/I1I/2020 tanggal, 31 Maret 2020 batal demi hukum dan tidak memilikimelaluikekuatan hukum yang mengikat.Menyatakan pinjaman Para Penggugat bukan pinjaman yangdiutamakan (Preference) akan tetapi sudah menjadi pinjaman biasa(Konkuren).Menghukum Tergugat untuk mengembalikan kepada Para Penggugatbarang jaminan milik Para Penggugat, yaitu :Sertifikat Hak Milik Nomor : 00417/Desa Ngadikusuman, atasnama Slamet Zuono (Penggugat Il) sebagaimana diuraikan
32 — 20
tidak mengetahuitentang hak dan kewajiban Para Penggugat terhadap Tergugat , dengandemikian perjanjian tersebut batal demi hukum ;Bahwa oleh karena itu sesuai pada posita angka 5 gugatan tersebutdiatas, karena batalnya suatu perjanjian pokok, maka seluruh perjanjianyang bersifat accesoir termasuk pengikatan Hak Tanggungan atas obyeksengketa tersebut juga batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatanhukum yang mengikat, sehingga pinjaman Para Penggugat kepadaTergugat bukan pinjaman yang diutamakan ( Preference
pada tanggal 30 Maret 2017 tidak sahserta tidak mempunyai kekuatan yang mengikat dan batal demi hukum;Menyatakan sebagai hukum bahwa pelaksanaan penjualan lelangeksekusi Hak Tanggungan atas obyek sengketa harus dilakukanberdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Wonogirisebagaimana diatur pada pasal 4 Akta Pemberian Hak Tanggungan(APHT) yang telah disepakati bersama antara Para Penggugat denganTergugat ;Menyatakan bahwa pinjaman Para Penggugat kepada Tergugat bukanpinjaman yang diutamakan ( Preference
192 — 95
tersebut yang digunakansebagai tempat usaha dan rumah tinggal sejak Tahun 1985 secaraterus menerus sampai sekarang masih dikuasai oleh Penggugat.Oleh karena Sertipikat Hak Guna Bangunan No.668/ Kel.MadrasHulu, telah berakhir pada tanggal 17 Maret 2016 maka, sesuaidengan ketentuan Pasal 1 ayat (1 ), ayat (2) huruf e dan Pasal 5Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1979 JoPasal 13 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun1979, Penggugat mempunyai hak prioritas atau hak preference
Padahal, Penggugat telahmemenuhi semua persyaratan yang ditentukan dan telahmembayar segala biayabiaya yang merupakan kewajiban sesuaidengan ketentuan hukum = sebagaimana mestinya telahHalaman 18 dari Hal. 63 Putusan Perkara No. 54/G/2017/PTUNMDN17.18.menimbulkan kerugian bagi Penggugat yang mana hukummemberikan perlindungan kepada Penggugat yang mendapatprioritas atau hak preference (hak istimewa yang didahulukan)dan apabila Keputusan Tata Usaha Negara (Obyek Sengketa)tersebut tetap dipertahankan
CHIPPY BANYU ADHY
Tergugat:
1.PT. BANK SAHABAT SAMPOERNA
2.T. DECKY SULAEMAN
Turut Tergugat:
1.PT. BUANA A.M.,
2.WARTA WIJAYA,
3.KANTOR KPKNL,
158 — 43
Permohonan Penggugat tersebut bertentangan dengan asas droitde preference (hak diutamakan pemegang hak tanggungan pertama)berdasarkan ketentuan UndangUndang Nomor 4 tahun 1996 tentangHak Tanggungan; dan2.
Terbanding/Tergugat I : KSP SAHABAT MITRA SEJATI
Terbanding/Tergugat II : MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA CQ. DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA CQ. DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA DJKN KANTOR WILAYAH CQ. KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KPKNL SURAKARTA
Terbanding/Tergugat III : PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA CQ. KANTOR ATR BADAN PERTANAHAN NASIONAL PUSAT JAKARTA CQ. KANTOR ATR BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROPINSI JAWA TENGAH CQ. KEPALA KANTOR ATR BADAN PERTANAHAN KOTA SURAKARTA
192 — 79
Bahwa oleh karena batalnya pengikatan Hak Tanggungan dengansertifikat Hak Tanggungan peringkat pertama atas obyek sengketa tercatatatas nama pemegang Hak Tanggungan Tergugat tersebut dan tidakmempunyai kekuatan hukum yang mengikat, sehingga jaminan pinjamanHalaman 3 Putusan No. 495/Pdt/2020/PT SMGPenggugat bukan pinjaman yang diutamakan ( Preference ) akan tetaplsudah menjadi pinjaman biasa ( Konkuren), sehingga untuk eksekusi lelangterhadap obyek sengketa milik Penggugat tersebut, Tergugat harusmelakukan
Menyatakan bahwa pinjaman Penggugat kepada Tergugat bukanjaminan pinjaman yang diutamakan ( Preference ) akan tetapi sudahmenjadi pinjaman biasa ( Konkuren), sehingga apabila Tergugat mengajukan penjualan lelang atas obyek sengketa Tergugat harusmelakukan gugatan kepada Penggugat lewat Pengadilan Negeri ;6.
65 — 33
Ibu,berdasarkan doktrin tender years, diasumsikan sebagai orang tua yang lebihkompeten dalam pengasuhan anak atau maternal preference, yakni ibudianggap serta merta memiliki Kemampuan alamiah untuk merawat anaknya.Baik doktrin anak sebagai hak milik, maupun doktrin tender years, melihatmasalah hak asuh anak dari sisi orang tua.
30 — 1
bahwa terhadap objek jaminanhutang berupa Sertifikat Hak Milk No. 156 (sekarang Sertifikat Hak MilikNomor 1535), GS No. 1923 tanggal 3 Juli 1986 (sekarang No. 935 tanggal04 April 2012), luas 437 M2 yang terletak di Kelurahan Kampung Olo yangtercatat atas nama Irvan Maulana sepakat untuk diikat melalui lembagapenjaminan Hak Tanggungan berdasarkan Akta Pemberian HakTanggungan No. 295/2012 tanggal 10 Agustus 2012 ;Bahwa terhadap agunan kredit yang diikat dengan Hak Tanggunganberlaku asas Droit De Preference
yang berarti bahwa pemegang HakTanggungan memiliki hak preference dimana pemegang Hak Tanggunganlebih diutamakan terhadap pelunasan hutang si pemberi Hak Tanggunganjika agunan kredit tersebut dijual/dilelang.
Hal ini berarti bahwa Tergugat Vmempunyai kedudukan yang preference (diutamakan) dibandingkanPenggugat sehingga tidak ada dasar dan alasan bagi Penggugat untukmelakukan sita jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap objek gugatansebagaimana yang disebutkan pada angka 15 gugatan Penggugat ;Bahwa sita jaminan (Conservatoir Beslag) hanya dapat dilakukan terhadapharta benda milik Tergugat.
147 — 18
Kreditur,dan wajib membayar pada waktu yang ditentukan, in casu Akta PerjanjianPengikatan Kredit jatuh tempo nanti pada bulan Maret tahun 2016, dan halyang mendasar sebagai syarat materil, jumlah hutang tidak pasti, karenajangkauan hutang yang pasti berupa hutang pokok, bunga dan ganti rugi /denda, tidak pernah diberitahukan oleh Tergugat selaku Kreditur ;Bahwa benar sesuai Pasal 6 UU No 4 Tahun 1996 tentang HakTanggungan, Tergugat mempunyai hak didahulukan / diutamakanberdasarkan asas Droit de Preference
In casu Kreditur, Debitur dan pihak lainnya yaitusebagai berikut ;Kedudukan Istimewa Kreditur ; adanya Droit de Preference suatuhak mendahului sebagaimana tercantum dalam pasal 1 ayat (1)danpasal 20 ayat (1) UUHT, adanya Droit de suitebagi objek haktanggugan (pasal,7), keharusan pemenuhuan asas spesialis berkenandengan identitas pemegang Hak tanggugan, serta domisili masingmasing pihak piutangyang dijamin, serta benda yang dijadikan Jaminan(pasal 11 ayat(1) dan pemenuhan asas publisitas yakni pendaftaranhak
HARMINTO selak Pemimpin Cabang PT Bank Rakyat Indonesia Persero TbkBojonegoro Dkk
Tergugat:
1.Sujoko
2.Nuryati Ningsih
46 — 4
DesaCampurejo Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro tersebut tidak diikatdengan Hak Tanggungan sehingga tidak mengatur perjanjian dan hubunganhutang piutang tertentu antara Penggugat dan Tergugat yang meliputi hakPenggugat untuk menjual lelang harta kekayaan tertentu yang ditunjuk secarakhusus sebagai jaminan untuk mengambil pelunasan piutangnya dari hasilpenjualan tersebut apabila debitur ingkar janji karena Penggugat tidakmempunyai mempunyai hak mendahulu daripada kreditur kreditur yang lain(droit de preference
PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Unit Bengkalis Kota
Tergugat:
NURUL HIDAYAH
106 — 19
terhadap Petitum Angka 4, makaHakim in casu berpendapat bahwa pada prinsipnya tidak tepatmengajukan sita jaminan didalam perkara A quo, melainkan lebih tepatdiajukan dalam bentuk Sita Persamaan (Vergelijken Beslag) (Vide:Pasal 463 Reglemen Acara Perdata ("RegAcPer")/Reglement opde Rechtsvordering ("RV")). karena prinsip hukum jaminan bahwahak preferen dari Kreditor pemegangnya (Kreditor Preferen) terhadapharta kekayaan yang telah sah diikat oleh suatu hak jaminankebendaan adalah diutamakan (Droit de preference
15 — 15
Pandangan inikemudian bergeser kepada anak sebagai manusia yang melewati tahuntahunpeka (fender years), yang berkembang seiring Revolusi Industri. bu,berdasarkan doktrin fender years, diasumsikan sebagai orang tua yang lebihkompeten dalam pengasuhan anak atau maternal preference, yakni ibudianggap serta merta memiliki kemampuan alamiah untuk merawat anaknya.Baik doktrin anak sebagai hak milik, maupun doktrin fender years, melihatmasalah hak asuh anak dari sisi orang tua.
690 — 190 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sebagaimana yang telah ditetapbkan dalam Penetapan Hakim PengawasNomor 07/PKPU/2011/PN.NIAGA.SBY tanggal 14 Maret 2013 bahwaPT.BANK MANDIRI selaku kreditur separatis telah memperoleh bagianprosentase sebesar kurang lebih 90% dari harta boedel pailit sedangkan5% diberikan untuk kreditur preference dan 5% diberikan untuk seluruhkreditur konkuren secara pro rata;.
Terbanding/Tergugat I : BRI Kantor Cabang SRAGEN
Terbanding/Tergugat II : ATR/BPN Sragen
Terbanding/Tergugat III : KPKNL Surakarta
85 — 74
Bahwa karena batalnya suatu perjanjian pokok, maka seluruh perjanjian yangbersifat accesoir termasuk pengikatan Hak Tanggungan atas obyek sengketatersebut juga batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum yangmengikat, sehingga pinjaman Penggugat bukan pinjaman yang diutamakan(Preference) akan tetapi Ssudah menjadi pinjaman biasa(Konkuren), = sehinggauntuk eksekusi lelang Tergugat harus melakukan gugatan kepada Penggugatlewat Pengadilan Negeri ;10.
bukan merupakanHal 5 dari 25 hal Putusan Nomor227/Pdt/2021/ PT SMGpinjaman yang diutamakan (Preference) akan tetapi sudah menjadi pinjamanbiasa ( Konkuren), sehingga untuk eksekusi lelang Tergugat harus melakukangugatan kepada Penggugat lewat Pengadilan Negeri ;8.
78 — 49
bukti T2), kemudian bukti Buku Tanah Hak MilikNomor 275, terdapat pula catatan yang menyatakan, sertipikat ini (M 275) adalahsebagian dari sertipikat HM no.40 (overlap) (vide bukti T3), menurut MajelisHakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya, terbukti pula secara sahdan meyakinkan bahwa sertipikat obyek sengketa yang terbit lebin dahulu telahtumpang tindih dengan sertipikat Hak Milik Nomor 275, maka untuk menjamintegaknya keadilan yang berkepastian hukum, berdasarkan prinsip privilege/preference
SUKARDI
Tergugat:
1.PT.BANK MANDIRI
2.ATR/BPN Sragen
3.KPKNL Surakarta
126 — 20
Bahwa karena batalnya suatu perjanjian pokok, maka seluruhperjanjian yang bersifat accesoir termasuk pengikatan Hak Tanggunganatas obyek sengketa tersebut juga batal demi hukum dan tidak mempunyaikekuatan hukum yang mengikat, sehingga pinjaman Penggugat bukanpinjaman yang diutamakan ( Preference ) akan tetapi sudah menjadipinjaman biasa ( Konkuren), sehingga untuk eksekusi lelang Tergugat harus melakukan gugatan kepada Penggugat lewat PengadilanNegeriSragen ;11.
Menyatakan pinjaman Penggugat kepada Tergugat bukan merupakanpinjaaman yang diutamakan (Preference) akan tetapi sudah menjadipinjaman biasa (Konkuren), sehingga untuk eksekusi lelang Tergugat Hal 5 dari 29 Putusan Perdata Nomor: 15/Pdt.G/2020/PN.Sgnharus melakukan gugatan kepada Penggugat lewat Pengadilan NegeriSragen ;7. Menyatakan pengikatan Hak Tanggungan atas tanah dan bangunanobyek sengketa tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat danbatal demi hukum8.
110 — 23
melaksanakan kewajiban dan tanggungjawabnya, maka kewajiban dan tanggung jawab sebagaimana dimaksuddalam ayat (1) dapat beralih kepada keluarga, yang dilaksanakan sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan dalam UndangUndangPerkawinan, Kompilasi Hukum Islam dan UndangUndang Perlindungan anaksebagai instrumen normatif tersebut diatas, majelis hakim menilai azas hukumpengasuhan anak menganut joint/shared custody dengan prinsipmaternal preference
52 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa oleh karena itu pengikatan hak tanggungan atas objek sengketatersebut cacat hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat,maka dengan demikian pinjaman Para Penggugat /Para Pembanding/ParaPemohon Kasasi kepada Tergugat Tergugat /Terbanding I/TermohonKasasi bukan pinjaman yang diutamakan (preference) akan tetapi sudahmenjadi pinjaman biasa (konkuren), sehingga untuk eksekusi lelangTergugat Tergugat l/Terbanding I/Termohon Kasasi harus melakukangugatan kepada Para Penggugat/Para Pembanding
140 — 142
Bahwa droit de preference adalah sifat khusus yangdimiliki oleh hak kebendaan dalam bentuk jaminankebendaan,yang diatur pada pasal 1 angka 1 dan pasal 6Undang Undang No. 4 Tahun 1996 yang menyatakan sebagaiberikut : Pasal 1 angka 1 menyatakan bahwa Hak Tanggungan atastanah beserta benda benda yang berkaitan dengan tanah,yang selanjutnya disebut dengan Hak Tanggungan, adalah hakjJaminan yang dibebankan pada hak atas tanah sebagaimanadimaksud dalam Undangundang Nomor: 5 Tahun 1960 tentangPeraturan
Bahwa yang dimaksud dengan sifat mendahulu ataupreferensi atau diutamakan (droit de preference ),adalah pemegang hak tanggungan diutamakan pelunasanpiutangnya terhadap kreditor kreditor lain ataukreditor hak tanggungan berdasarkan peringkat (vide.Pasal 1 angka 1 Undang Undang No. 4 Tahun1996 ); ree ere re ee re ee ee ee ee eee2.
jo Putusan Pengadilan Negeri Bekasi No.55/PDT.G/2004/PN.BKS tanggal 8 Pebruari 2005, PenetapanEksekusi No. 27/EKS/2008/PN.BKS tanggal 27 Maret 2008 joBerita Acara Eksekusi Pengosongan/Penyerahan Nomor27/EKS/2008/PN.BKS tanggal 11 Agustus 2008, bukanlahsejenis Akta Utang Piutang atau Akta Jual beli atauperalihan hak lainnya dari Tergugat II Intervensi kePara Penggugat yang menyebabkan peralihan hak kebendaanatas tanah terperkara, sehingga dengan demikian azasdroit de suite ataupun azas droit de preference
51 — 23
Sertipikat Hak Tanggungan No. 0063712012 sehingga TERLAWAN KONVENSI / PELAWAN REKONVENSI adalah Kreditur Preference; 4. Menyatakan bahwa TERLAWAN KONVENSI / PELAWANREKONVENSI memiliki kewenangan untuk melakukan Lelangjaminan atas kredit macet atas nama PELAWAN KONVENSI/TERLAWAN REKONVENS!
40 — 8
Bahwa oleh karena itu sesuai pada posita angka 4 gugatan tersebut diatas,karena batalnya suatu perjanjian pokok, maka seluruh perjanjian yangbersifat accesoir termasuk pengikatan Hak Tanggungan atas obyeksengketa tersebut juga batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatanhukum yang mengikat, sehingga pinjaman Para Penggugat kepada Tergugat bukan pinjaman yang diutamakan ( Preference ) akan tetapi sudahmenjadi pinjaman biasa ( Konkuren), sehingga untuk eksekusi lelangTergugat harus melakukan gugatan
Menyatakan bahwa pinjaman Para Penggugat kepada Tergugat bukanpiniaaman yang diutamakan ( Preference ) akan tetapi sudah menjadipinjaman biasa ( Konkuren), sehingga untuk penjualan lelang Tergugat harus melakukan gugatan kepada Para Penggugat lewat PengadilanNegeri;8. Memerintahkan kepada Tergugat Ill untuk tidak mengeluarkanmengeluarkan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah ( SKPT ) untuk lelangatas obyek sengketa dimaksud;9.