Ditemukan 1350 data
168 — 86
terhadaphak kekayaan financial yang diajukan oleh Penggugat selamaBahwa dari perhitungan ahli dimana hak kekayaan financialPenggugat berdasarkan proposal tersebut sebesar Rp.94.118.000.000, (lima puluh empat milyar sratus delapanbelas juta rupiah); Bahwa metode yang digunakan untuk melakukan perhitungankekayaan financial dengan menggunakan opini yangdikeluarkan radiusnya 10 : 10 serta data statistic yangbersumber dari Bank Indonesia, Property dan data sekunder;Bahwa ahli siap bertanggung jawab secara akademis
PERKUMPULAN PENGELOLA PENDIDIKAN PRAJA MUKTI SURABAYA diwakili oleh Dra. LIES SUKARIANAH dan ZAENURI
Tergugat:
KEPALA DINAS PENDIDIKAN & KEBUDAYAAN PEMERINTAH KOTA SURABAYA
303 — 353
LIA JULITA RAHMAWATI, SPd :Bahwa dampak tidak diperpanjangnya izin operasional belajar maupun tidak dibolehkannya untuk menerima Siswa Didik Baru bagi SMP Praja Mukti Surabayaadalah tidak terpenuhinya kesejahteraan Guru diantaranya, dana kesehatan, transport,konsumsi dan saat ini dana insentif tersebut sudah ditiadakan dan hanya menerimagaji pokok saja, sedangkan dampak tugas belajar mengajar tidak ada perubahan danhanya kegiatan Non Akademis ditiadakan dengan alasan karena berkaitan denganbiaya,
214 — 181 — Berkekuatan Hukum Tetap
Komisi a quo telah melampaui batas kewenangannya untukmenafsirkan Pasal 5 ayat (4) PERMA Nomor 03 Tahun 2005 tentang Tata CaraPengajuan Upaya Hukum Keberatan Terhadap Keputusan KPPU yang menolakdan/atau dengan sengaja untuk tidak menaati perintah pengadilan untukmemeriksa saksi ahli sehingga dapat dikategorikan dan dikualifikasikan sebagaipenghinaan terhadap lembaga peradilan atau Contempt of Court;Bahwa perbuatan yang termasuk dalam pengertian penghinaan terhadappengadilan antara lain (Naskah Akademis
215 — 127 — Berkekuatan Hukum Tetap
Perda a quo telah memenuhi asas kejelasan rumusan sebagaimanadiamanatkan Pasal 5 huruf f UndangUndang 10 Tahun 2004tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan karena telahdilengkapi dengan naskah akademis RTRW Provinsi Jawa TengahTahun 20092029, sebagai dokumen rencana teknis serta pedomandan arahan dalam penyusunan Perda a quo (Bukti T . 14 A), sertadokumen fakta dan analisa pada sub bab 6.4 (Bukti T . 14 B) ;.
263 — 203
dengan posisi mayoritas yaitu sebesar 90% (sempuluh persen), tidak pernah hadir, menyetujui, apmenandatangani Keputusan Sirkuler tertanggal 25 November ;yang telah dinyatakan di dalam Akta Pernyataan KeputPemegang Saham PT Bahari Lines Indonesia, No. 114 tanggNovember 2015 (Akta Keputusan Pemegang Saham), yang dibuhadapan TURUT TERGUGAT 1.Hal ini dibuktikan melalui fakta pada tanggal 25 November terss32.33.34.PENGGUGAT berada di Sekolah CIKAL Simatupang dan rumaldalam rangka mengurus keperluan akademis
65 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
yang cukup, selain hanya mencantumkan halhal yang bersifat klise dan sering terdapat dalam putusan tingkatkasasi, seperti dikutip pada halaman 74 putusan bahwa lagi pulaalasanalasan tersebut mengenai penilaian hasil pembuktian yangbersifat penghargaan tentang suatu kenyataan pertimbangan hukumdemikian sudah saatnya mendapat perhatian dan koreksi olehMajelis Hakim Agung RI pada tingkat Peninjauan Kembali, sehinggadiharapkan setiap putusan pengadilan mempunyai kemanfaatankarena memiliki bobot nilai akademis
115 — 70
Demi pertanggungjawaban akademis dalamPutusan ini tanpa mengurangi esensi dari Surat Dakwaan Penuntut Umum,maka Majelis langsung merubah dan mempertimbangkan 170 ayat (1) ayat (2)ke3 KUHP, yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut:1. Barang Siapa;2.
705 — 675 — Berkekuatan Hukum Tetap
diajukan oleh PemohonKasasi, yaitu saksi dokter Yosi Eka Putri, dalam kapasitasnya selainsebagai dokter di BNN juga sebagai salah satu kerabat PemohonKasasi dan Termohon Kasasi yang diminta untuk membantu TermohonKasasi dalam mengatasi ketergantungan Termohon Kasasi dalampenggunaaan obatobatan, dan pada puncaknya pada tanggal 6Agustus 2015 dilakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang Ahli yaituRatih Ibrahim sebagai seorang psikolog yang mempunyai banyak asamgaram dalam bidang psikologi baik secara akademis
AMRIL ABDI,SH
Terdakwa:
DARCI Als MARYAM Bin KATIM .Alm
227 — 91
tindak pidana tersebut tidak selesai dilakukan yangdisebabkan bukan karena kehendak pelaku tindak pidana tersebut.Hal.32 Putusan No.294/PID.Sus/2019/PN.Jkt.Tim.Menimbang, bahwa didalam penjelasan ketentuan pasal 15 UU RI No.15Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UndangUndangdinyatakan bahwa yang dimaksud dengan pembantuan adalah pembantuansebelum, selama dan setelah kejahatan dilakukan.Menurut naskah akademis
NURRAHMAN
Tergugat:
BUPATI DOMPU
40 — 25
Oleh karena itu bertentangandan tidak sejalan dengan Lampiran Peraturan Kepala BadanKepegawaian Negara Nomor 20 tahun 2010 tentang PetunjukPelaksanaan Verifikasi dan Validasi Data Tenaga Honorer;karena yang menjadi Tim Verifikasi dan Pemantau tersebut tidak15sesuai aturan yang berlaku, bahkan yang menjadi Tim Pemantaudi SK tersebut adalah Pegawai Honorer Kategori Il yang tidakLulus mengikuti seleksi Akademis pada 03 November 2013(Saingan Penggugat).16.3.
FITRIA NINGSIH
Tergugat:
BUPATI DOMPU
48 — 32
Oleh karena itu bertentangandan tidak sejalan dengan Lampiran Peraturan Kepala BadanKepegawaian Negara Nomor 20 tahun 2010 tentang PetunjukPelaksanaan Verifikasi dan Validasi Data Tenaga Honorer;karena yang menjadi Tim Verifikasi dan Pemantau tersebut tidak15sesuai aturan yang berlaku, bahkan yang menjadi Tim Pemantaudi SK tersebut adalah Pegawai Honorer Kategori Il yang tidakLulus mengikuti seleksi Akademis pada 03 November 2013(Saingan Penggugat).16.3.
261 — 181 — Berkekuatan Hukum Tetap
pelaksanaan arbitrase terjadi;Bahwa Termohon Banding II telah melanggar ketentuan kesepakatan dalampelaksanaan arbitrase berbentuk "Majelis Arbitrase" bertransformasi menjadi"Arbiter Tunggal" tanpa persetujuan para pihak terlebih dahulu, menjadi buktiketidakcakapan Termohon Banding II sebagai Arbiter di BAPMI;Bahwa semula memang benar bahwa Para Pemohon Banding telah memilihTermohon Banding III sebagai Arbiter KeI yang ditunjuk oleh Para Pemohonatas dasar kecakapannya, baik dalam konteks keilmuan (akademis
108 — 86 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hasil pemaparan pada pertemuan ini adalahnaskah akademis yaitu suatu kajian ilmiah yang bersifat komprehensif.Hasil kajian hukum terhadap peraturan dan perundangundangan yangterkait dengan pengendalian tembakau akan menjadi salah satu bahanutama penyusunan naskah akademik.;Bahwa kemudian pada tanggal 4 Maret 2004 workshop tentang KajianHukum terhadap Undangundang yang terkait dengan pengendaliantembakau.
ROMY R, SH.
Terdakwa:
OKO KAHANA alias OKO alias ABU LUBABAH Bin HARTONO
208 — 102
lain, atau untuk menimbulkan kerusakan ataukehancuran objek vital yang strategis, atau lingkungan hidup tau fasilitas publik ataufasilitas internasional.Sedangkan menurut penjelasan Pasal 13 PERPU No. 1 Tahun 2002 TentangPemberantasan Tindak Pidana Terorisme, yang dimaksud dengan "bantuan adalahtindakan memberikan bantuan baik sebelum maupun pada saat tindak pidanadilakukan, sedangkan yang dimaksud dengan kemudahan adalah tindakanmemberikan bantuan setelah tindak pidana dilakukan.Menurut naskah akademis
510 — 284 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan demikian sejalan puladengan pendapat Mahkamah Agung RI dalam Cetak BiruPembaruan Mahkamah Agung RI yang diterbitkan Mahkamah AgungRI tahun 2003 dan Naskah Akademis Pembatasan Kasasi yangditerbitkan Mahkamah Agung RI tahun 2004;Berdasarkan uraian di atas, Pemohon Peninjauan Kembali memintakepada Majelis Hakim Peninjauan Kembali untuk meninjau ulangPutusan A Quo dam menyatakan bahwa Permohonan Kasasi yangdiajukan Jaksa Penuntut Umum tidak dapat diterima sertamemerintahkan agar Permohonan Kasasi
273 — 170 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat telah memposisikan dirinya sebagai badan atau lembagaNegara yang berhak melanggar keputusan Mahkamah Konstitusi yangtentu saja berdampak kepada pelanggaran konstitusi;Ini adalah buah reformasi hukum dengan semangat pemmberantasankorupsi yang tidak mengikuti lagi aturanaturan yuridis, baik dalamtataran teoritis maupun dalam tataran akademis serta tataran praktek,karena takut dianggap sebagai Hakim yang tidak reformis dan takutdianggap tidak mendukung
ROMY ROZALI , SH.,MH.
Terdakwa:
ANANG RACHMAN alias ANANG alias NANANG alias ABU ARUMI
473 — 123
./2018/PN.Jkt.Tim.dinyatakan bahwa yang dimaksud dengan pembantuan adalah pembantuansebelum, selama dan setelah kejahatan dilakukan.Menimbang bahwa menurut naskah akademis mengenai informasi yangberkaitan RUU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (penafsiranhistoris), disebutkan bahwa tindak pidana terorisme seringkali mengandalkanpara ahli yang mengambil bagian secara terbatas namun penting artinya.
46 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ahli yangbersangkutan ditunjuk langsung oleh Lembaga Pendidikan Tinggi yaituUniversitas Bengkulu, dikarenakan yang bersangkutan adalah selaku StafPengajar di Program Studi Teknik Sipil Universitas Bengkulu serta yangbersangkutan adalah merupakan lulusan S2 Teknik Sipil pada InstitutTeknologi Bandung, sehingga hasil pemeriksaan lapangan yang dilakukanoleh Ahli dapat dipertanggungjawabkan baik secara Akademis maupunsecara praktek ;.
FARHAENI
Tergugat:
BUPATI DOMPU
87 — 52
Oleh karena itu bertentangandan tidak sejalan dengan Lampiran Peraturan Kepala BadanKepegawaian Negara Nomor 20 tahun 2010 tentang PetunjukPelaksanaan Verifikasi dan Validasi Data Tenaga Honorer;karena yang menjadi Tim Verifikasi dan Pemantau tersebut tidak15sesuai aturan yang berlaku, bahkan yang menjadi Tim Pemantaudi SK tersebut adalah Pegawai Honorer Kategori Il yang tidakLulus mengikuti seleksi Akademis pada 03 November 2013(Saingan Penggugat).16.3.
112 — 74
Pembanding II dahulutergugat II seharusnya bergumentasi secara akademis terhadap ketentuanyang sudah menjadi norma hukum atau dengan perkataan lain hanyaberasumsi dan menginterpretasikan peraturan sekeinginan sendiri;Bahwa dengan jelas Pembanding II hanya mendalilkan tentangketentuan Sanggah Banding dengan penyerahan Jaminan SanggahBanding sebagaimana ketentuan yang tersebut di Permen PUPRNo.07/PRT/2019 Pasal 85 Tentang Sanggah banding .