Ditemukan 1189 data
18 — 13
/Pdt.G/2021/PA.Kab.Mlg.undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan ketentuan pasal 80 ayat7 Kompilasi Hukum Islam Jo. pasal 149 (b) Kompilasi Hukum Islam,dimana suami berkewajiban memberikan nafkah, maskan dan kiswahkepada bekas isteri selama dalam masa iddah, kecuali bekas isteri telahdi jatuhi talak bain atau nusyuz dan dalam keadaan tidak hamil ; Bahwa Penggugat tidak ada indikasi nuzyus dan tidak ada keterangansedang hamil, maka berdasarkan ketentuan pasal tersebut gugatanPenggugat tentang nahkah
22 — 2
Nahkah Terhutang sebesar Rp. 94,000.000, ( sembilan puluh empatJU, RUpIAN); 2seseacsssenssesnnissenescnnncesemeerninctaamnereniesnneennenis9.
10 — 1
Penggugat selama 9 bulan;Menimbang, bahwa terhadap tuntutan nafkah madliyah, ternyataTergugat dalam jawabannya menyatakan menolak untuk membayarnya danmenyerahkan kepada pertimbangan Majelis Hakim;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 34 UndangUndang Nomor1 Tahun 1974 tentang perkawinan menyebutkan bahwa suami wajib melindungiisterinya dan memberikan segala sesuatu keperluan hidup berumah tanggasesuai dengan kemampuannya, dan terbukti bahwa Tergugat telah melalaikankewajibannya untuk memberikan nahkah
10 — 0
apakah TergugatRekonvensi telah melalaikan kewajibannya atau tidak;Menimbang, bahwa dalam jawaban rekonvensinya, Tergugat Rekonvensitidak membantah gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvensi tentang nafkahterhutang tersebut dan bersedia membayar nafkah terhutang tersebutseluruhnya sebesar Rp.2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan jawaban Tergugat Rekonvensi tersebut diatas, Majelis Hakim berpendapat bahwa Tergugat Rekonvensi telah mengakuigugatan rekonvensi tentang nahkah
41 — 63
No. 3391/Pdt.G/2019/PA.Ckr.Rekonvensi sebagai suami yang ingin menceraikan PenggugatRekonvensi;Menimbang, bahwa terhadap tuntutan Penggugat Rekonvensitersebut, Tergugat Rekonvensi dalam jawabannya tidak sanggup untukmembayar nahkah anak kepada Penggugat Rekonvensi;Menimbang, bahwa oleh karena tidak ada kesepakatan antaraPenggugat Rekonvensi dengan Tergugat Rekonvensi tentang besarnyajumlah mutah, maka nominalnya akan ditetapkan oleh Majelis Hakim;Menimbang, bahwa Majelis Hakim atas pertimbangannya
69 — 16
Bahwa jawaban Tergugat pada lembar Konpensi poin 1 sampaidengan poin 3 adalah tidak benar, karena selama Penggugatmenikahi Tergugat pada tahun 2011 sampai dengan tahun 2014 tiaptiap bulannya selalu member nahkah lahir kepada Tergugat dan tiaptiap bulannya berkisa antara dua juta rupiah sampai tiga juta rupiahuntuk keperluan isteri dan keluarganya, suatu contoh tiaptiapbulannya Penggugat selalu meneluarka uang untuk keperluan rumahtangga, antara lain :e Membayar listrik,e Service mobil dan motor,e
11 — 6
Dan apabila perceraian initerjadi maka Termohon akan mengajukan tuntutan berupa nafkahnafkahakibat perceraian ini kepada Pemohon yaitu berupa gugatan rekonvensisebagai berikut:Nafkah Anak yaitu sebesar Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah) perhariatau Rp. 1.500.000,(satu juta lima ratus ribu rupiah) perbulan sampaianak Pemohon dan Termohon dewasa atau mandiri;Nafkah yang telah dilalaikan Pemohon selama dua bulan, sebesar Rp.600.000, (enam ratus ribu rupiah) perbulan;Nahkah iddah selama Termohon menjalani
26 — 10
Nafkah Idah;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sepakat memberi beban kepadaTergugat Rekonvensi untuk membayar nahkah Iddah kepada PenggugatRekonvensi berdasarkan kepantasan dan kepatutan untuk selama 3 bulanyakni sebesar Rp. 1.500.000, x 3 bulan = Rp. 4.500.000, (empat juta limaratus ribu rupiah);2.
33 — 20
Bahwa dalam sistem hukum Islam nahkah istri merupakankewajiban yang tidak dapat gugur karena lewat waktusebagaimana dikemukakan dalam kitab Syarqawi Juz IlHalaman 212 yang menyatakan: "Kewajiban nafkah menjadigugur karena lewat waktu, kecuali nafkah untuk istri.Tuntutan Nafkah Iddaha.
14 — 0
terletak DusunCangkring Rt.003/Rw.002, Desa Grabagan, Kecamatan Kradenan,Kabupaten Grobogan dengan batasbatas:Timur : Tanah milik Joko; Barat : Tanah milik Ibu Jiyem,Selatan : Jalan Desa; Utara : Tanah milik Ibu Tum;Menimbang, bahwa terhadap tuntutan nafkah terhutang (madhiyah)setiap bulannya sebesar Rp.1.000.000, ( satu juta rupiah), menurut Tergugatrekonvensi baik dalam jawaban maupun duplik rekonvensi harusdikesampingkan karena Tergugat rekonvensi masih bertanggung jawab danrutin memberikan nahkah
40 — 24
Nahkah iddah sebesar Rp 500.000,00 X 3 bulan = Rp1.500.000,00.Putusan Nomor 852/Pdt.G/2019/PA Sgm.
Herdiawan bin Hayamuddin
Termohon:
Ekawati, SKM binti Agus. R
16 — 17
baik pula, salah satunya denganmemberikan mutah.Menimbang, bahwa dengan segala pertimbangan tersebut di atas,majelis hakim berpendapat bahwa berdasarkan ukuran kepatutan danrasa keadilan serta dihubungkan dengan kemampuan tergugat makamut'ah yang paling layak yang harus dibayarkan oleh tergugat kepadapenggugat adalah berupa sebentuk cincin emas seberat 1 gram.Menimbang, bahwa untuk melindungi hakhak penggugat setelahdiceraikan tergugat, maka kewajiban tergugat untuk memenuhi hak haktermohon berupa nahkah
16 — 3
lisan yang pada pokoknya mengakui sebagian dalil dalilgugatan Penggugat dan membantah sebagian dalil yang lainnya;Menimbang, bahwa dalildalil Penggugat yang diakui Tergugat adalah positanomor 1, 2 ,3, dan 8, selebihnya memberikan pengakuan secara berklausula terhadapposita nomor 6 dan 7 dan membantah posita nomor 4 dan 5 sebagai berikut :e Posita nomor 6, bahwa benar terjadi perselisihan dan pertengkaran antaraPenggugat dan Tergugat, tetapi pertengkaran tersebut bukan karena Tergugattidak memberi nahkah
19 — 7
dikabulkan sebagian;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut diatas, dengan mengingat Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perempuan Berhadapan DenganHukum, maka Majelis bersepakat mengabulkan tuntutan PenggugatRekonvensi/Termohon Konvensi sebagian ;Menimbang, bahwa agar putusan ini mempunyai kekuataneksekutorial, maka Majelis Hakim perlu. menghukum TergugatRekonvensi/Pemohon Konvensi untuk menyerahkan tuntutan iddah, Mutahdan madliyah selama 3 bulan (nahkah
18 — 1
rekonvensi Penggugat Rekonvensi karena TergugatRekonvensi telah meninggalkan aset bisnis berupa peralatan persewaan tratagdan tentang nafkah terhutang tersebut dan bersedia membayar nafkahterhutang tersebut seluruhnya sebesar Rp4.200.000,00 (empat juta dua ratusribu rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan jawaban Tergugat Rekonvensi tersebutdi atas, Majelis Hakim berpendapat bahwa Tergugat Rekonvensi telahPutusan Nomor 2281/Pdt.G/2017/PA.Pbg.halaman 27 dari 35 halamanmengakui gugatan rekonvensi tentang nahkah
74 — 30
Terbanding mendatanganikantor Pembanding dan membawa kedua anaknya dengan tujuanmenyerahkan kedua anaknya kepada Pembanding' karenaTerbanding tidak mau mengasuh kedua anaknya, oleh karenakebetulan Pembanding sedang sakit maka Terbanding mendatangikosan Terbanding dan menyerahkan kedua anak tersebut kepadaPembanding; Bahwa sampai dengan memori banding ini disampaikan anakanak sudah dibawah asuhan Pembanding; Bahwa oleh karena anakanak sudah dibawah pengasuhanPembanding maka sudah pantas kiranya nahkah
61 — 22
Jawaban yang tidak ditanggapi dalam replik ini, dianggap telah ditolakseluruhnya;Jawaban dalam RekonvensiBahwa sudah menjadi kewajiban Tergugat dalam rekonpensi untukmenanggung nafkah lampau, nahkah mut'ah dan nafkah Iddah daripenggugat dalam rekonpensi, demikian pula Tergugat dalam rekonpensimempunyai kewajibannya untuk membiayai kedua anaknya, namunbiaya tersebut itu Tergugat dalam rekonpensi akan menyerahkansepenuhnya kepada pertimbangan Majelis Hakim dengan mengingatTergugat dalam rekonpensi
15 — 2
Bahwa berdasar dengan ketentuan mengenai Nahkah MUt'ah diaturdalam Kompilasi Hukum Islam HKI pasal 158 huruf b dan pasal 160 "Mut'ah diberikan oleh bekas suami karena perceraian atas kehendaksuami dan besaran Mut'ah disesuaikan dengan kepatutan dankemampuan suami". Bahwa dengan kondisi Tergugat Rekonpensisekarang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap TergugatRekonpensi hanya sanggup memberikan nafkah Mut'ah sebesarRp.500.000,;6.
9 — 1
Nahkah Iddah sebesar Rp. 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah) kali 3yaitu Rp. 30.000.000, (tiga puluh juta rupiah);b. Mut'ah sebesar Rp. 20.000.000, (dua puluh juta rupiah);Hal.18 dari 39 hal. Putusan Nomor 3424/Pdt.G/2015/PA.Sda.7.
20 — 3
Bahwa Tergugat Rekonpensi menolak terhadap dalildalil GugatanPenggugat Rekonpensi poin 3 sebagai berikut :1.1.1.2.1.3.Nafkah Isteri yang terhutang selama 2 tahun sebesarRp. 18.000.000, (delapan belas juta rupiah);Nahkah Terhadap anak terhutang selama 7 bulan yaitu sebesarRp. 7.000.000, (tujuh juta rupiah), karena selama TergugatRekonpensi tidak serumah (Pisah rumah) dengan PenggugatRekonpensi, Tergugat Rekonpensi selalu memberikan biayaHadlanah kepada anaknya dalam bentuk Pempers, Susu danAsuransi