Ditemukan 281 data
JUMIEKO ANDRA, SH
Terdakwa:
ZULFIKAR Als PANSIT Bin Alm. MUHAMMAD ARIP
23 — 17
A Reader on Punishment (Oxford: Oxford University Press),rekomendasi studi oleh Jenni Ward, tahun 2013 dalam jurnal The Punishmentof Drug Possession Cases in the Magistrates Courts: Time for a Rethink,European Journal on Criminal Policy and Research. (19), 4, 289307, danrekomendasi studi oleh Cecep Mustafa, tahun 2016 dalam artikelPunishment, in fact, did not resolve the problem": Judicial perspectives on thesentencing of minor drug offenders in Indonesia.
17 — 3
2014 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 23 tahun2002 tentang Perlindungan Anak tersebut;Menimbang, bahwa pada oprinsipnya, untuk melindungi danmewujudkan hakhak anak, harus didahulukan kepentingan terbaik bagianak (the best interests of the child);Menimbang, bahwa dalam Konvensi Hakhak Anak tersebut, prinsipkepentingan terbaik bagi anak dirumuskan dalam Article 3 point (1) yangmenyatakan:In all actions concerning children, whether undertaken by public or privatesocial welfare institutions, courts
81 — 7
2014 tentang Perubahan atasUndangUndang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak tersebut;Menimbang, bahwa pada prinsipnya, untuk melindungi dan mewujudkanhakhak anak, harus didahulukan kepentingan terbaik bagi anak (the bestinterests of the child);Menimbang, bahwa dalam Konvensi HakHak Anak tersebut, prinsipkepentingan terbaik bagi anak dirumuskan dalam Article 3 point (1) yangmenyatakan:In all actions concerning children, whether undertaken by public or privatesocial welfare institutions, courts
37 — 4
2014 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 23 tahun2002 tentang Perlindungan Anak tersebut;Menimbang, bahwa pada prinsipnya, untuk melindungi danmewujudkan hakhak anak, harus didahulukan kepentingan terbaik bagianak (the best interests of the child);Menimbang, bahwa dalam Konvensi Hakhak Anak tersebut, prinsipkepentingan terbaik bagi anak dirumuskan dalam Article 3 point (1) yangmenyatakan:In all actions concerning children, whether undertaken by public or privatesocial welfare institutions, courts
18 — 3
Menimbang, bahwa dalam Konvensi Hakhak Anak tersebut, prinsipkepentingan terbaik bagi anak dirumuskan dalam Ajticle 3 poin (1) yangmenyatakan:In all actions conceming children, whether undertaken by public or privatesocial welfare institutions, courts of law, administrative authorities or legislativebodies, the best interests of the child shall be a primary consideration.Artinya: semua tindakan yang menyangkut anak, yang dilakukan olehlembagalembaga kesejahteraan pemerintah atau swasta, pengadilan
22 — 3
Putusan Nomor 123/Pdt.G/2019/PA.Dum.In all actions concerning children, whether undertaken by public or privatesocial welfare institutions, courts of law, administrative authorities orlegislative bodies, the best interests of the child shall be a primaryconsideration.Artinya: semua tindakan yang menyangkut anak, yang dilakukan olehlembagalembaga kesejahteraan pemerintah atau swasta, pengadilan,penguasapenguasa pemerintahan, atau badanbadan legislatif, makakepentingan yang terbaik bagi anak harus
27 — 3
Putusan Nomor 0098/Pdt.G/2018/PA.Dum.Menimbang, bahwa dalam Konvensi Hakhak Anak tersebut, prinsipkepentingan terbaik bagi anak dirumuskan dalam Article 3 point (1) yangmenyatakan:In all actions concerning children, whether undertaken by public or privatesocial welfare institutions, courts of law, administrative authorities orlegislative bodies, the best interests of the child shall be a primaryconsideration.Artinya: semua tindakan yang menyangkut anak, yang dilakukan olehlembagalembaga kesejahteraan
24 — 5
2014 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 23 tahun2002 tentang Perlindungan Anak tersebut;Menimbang, bahwa pada prinsipnya, untuk melindungi danmewujudkan hakhak anak, harus didahulukan kepentingan terbaik bagianak (the best interests of the child);Menimbang, bahwa dalam Konvensi Hakhak Anak tersebut, prinsipkepentingan terbaik bagi anak dirumuskan dalam Article 3 point (1) yangmenyatakan:In all actions concerning children, whether undertaken by public or privatesocial welfare institutions, courts
153 — 122 — Berkekuatan Hukum Tetap
In its purest form, under this principle, the taxadministration and courts of one DTC contracting state should lookto decisions made by the tax administration and courts of othercontracting state when interpreting and applying the DTC, and viceHalaman 104 dari 209 halaman. Putusan Nomor 376/B/PK/PJK/2015versa.
The rationale of this principle is that the proper functioningof DTCs, in particular the goal of avoiding double taxation, canonly be achieved if they are applied consistently by the courts andtax administration of each the contracting states.Terjemahannya:".. Yang disebut" prinsip penafsiran yang sama membenarkanpendekatan ini.
(Penambahan huruf tebal dari Pemohon Peninjauan Kembali).Bahwa penggunaan principle of common interpretation tersebut jugadisarankan oleh Klaus Vogel dalam bukunya On Double TaxationConventions dengan pendapat sebagai berikut: (Bukti PK71)The most important precondition here is that courts andadministrative bodies charged with applying a double tax treatytake into consideration and evaluate the merits of relevantdecisions made by comparable institutions in the other contractingstate and, if necessary
In its purest form, under this principle, the taxadministration and courts of one DTC contracting state should lookto decisions made by the tax administration and courts of othercontracting state when interpreting and applying the DTC, and viceversa. The rationale of this principle is that the proper functioningof DTCs, in particular the goal of avoiding double taxation, canHalaman 177 dari 209 halaman.
Putusan Nomor 376/B/PK/PJK/2015only be achieved if they are applied consistently by the courts andtax administration of each the contracting states.Terjemahannya:".. Yang disebut" prinsip penafsiran yang sama membenarkanpendekatan ini.
24 — 1
sebutkan : "Yang dimaksud dengan "buktibuktipendukung yang cukup" adalah surat keterangan yang membuktikan bahwausia mempelai masih di bawah ketentuan undangundang dan suratketerangan dari tenaga kesehatan yang mendukung pernyataan orang tuabahwa perkawinan tersebut sangat mendesak untuk dilaksanakan,Menimbang, bahwa dalam Pasal 3 ayat 1 Convention on the Rights of theChild disebutkan bahwa "In all actions concerning children, whether undertakenby public or private social welfare institutions, courts
31 — 2
2014 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 23 tahun2002 tentang Perlindungan Anak tersebut;Menimbang, bahwa pada oprinsipnya, untuk melindungi danmewujudkan hakhak anak, harus didahulukan kepentingan terbaik bagianak (the best interests of the child);Menimbang, bahwa dalam Konvensi Hakhak Anak tersebut, prinsipkepentingan terbaik bagi anak dirumuskan dalam Article 3 point (1) yangmenyatakan:In all actions concerning children, whether undertaken by public or privatesocial welfare institutions, courts
84 — 22
berdasarkan Pasal 26 ayat (1) UndangUndangNomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, bahwa Orangtuaberkewajiban dan bertanggung jawab untuk mengasuh, memelihara, mendidikdan melindungi anak, menumbuhkembangkan anak sesuai dengankemampuan, bakat dan minatnya dan mencegah terjadinya perkawinan padausia anak;Menimbang, bahwa dalam Pasal 3 ayat 1 Convention on the Rights of theChild disebutkan bahwa "In all actions concerning children, whether undertakenby public or private social welfare institutions, courts
22 — 4
2014 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 23 tahun2002 tentang Perlindungan Anak tersebut;Menimbang, bahwa pada oprinsipnya, untuk melindungi danmewujudkan hakhak anak, harus didahulukan kepentingan terbaik bagianak (the best interests of the child);Menimbang, bahwa dalam Konvensi Hakhak Anak tersebut, prinsipkepentingan terbaik bagi anak dirumuskan dalam Article 3 point (1) yangmenyatakan:In all actions concerning children, whether undertaken by public or privatesocial welfare institutions, courts
TITIEK INDRIAS, SH
Terdakwa:
YUNIF ASRI ALS YUNIF BIN SAMSUAR
25 — 10
A Reader on Punishment (Oxford: OxfordUniversity Press), rekomendasi studi oleh Jenni Ward, tahun 2013 dalam jurnalThe Punishment of Drug Possession Cases in the Magistrates' Courts: Timefor a Rethink, European Journal on Criminal Policy and Research. (19), 4, 289307, dan rekomendasi studi oleh Cecep Mustafa, tahun 2016 dalam artikelPunishment, in fact, did not resolve the problem": Judicial perspectives on thesentencing of minor drug offenders in Indonesia.
30 — 2
2014 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 23 tahun2002 tentang Perlindungan Anak tersebut;Menimbang, bahwa pada oprinsipnya, untuk melindungi danmewujudkan hakhak anak, harus didahulukan kepentingan terbaik bagianak (the best interests of the child);Menimbang, bahwa dalam Konvensi Hakhak Anak tersebut, prinsipkepentingan terbaik bagi anak dirumuskan dalam Article 3 point (1) yangmenyatakan:In all actions concerning children, whether undertaken by public or privatesocial welfare institutions, courts
19 — 3
2014 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 23 tahun2002 tentang Perlindungan Anak tersebut;Menimbang, bahwa pada prinsipnya, untuk melindungi danmewujudkan hakhak anak, harus didahulukan kepentingan terbaik bagianak (the best interests of the child);Menimbang, bahwa dalam Konvensi Hakhak Anak tersebut, prinsipkepentingan terbaik bagi anak dirumuskan dalam Article 3 point (1) yangmenyatakan:In all actions concerning children, whether undertaken by public or privatesocial welfare institutions, courts
19 — 3
Putusan Nomor 491/Pdt.G/2018/PA.Dum.Menimbang, bahwa dalam Konvensi Hakhak Anak tersebut, prinsipkepentingan terbaik bagi anak dirumuskan dalam Article 3 point (1) yangmenyatakan:In all actions concerning children, whether undertaken by public or privatesocial welfare institutions, courts of law, administrative authorities orlegislative bodies, the best interests of the child shall be a primaryconsideration.Artinya: semua tindakan yang menyangkut anak, yang dilakukan olehlembagalembaga kesejahteraan
19 — 5
2014 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 23 tahun2002 tentang Perlindungan Anak tersebut;Menimbang, bahwa pada prinsipnya, untuk melindungi danmewujudkan hakhak anak, harus didahulukan kepentingan terbaik bagianak (the best interests of the child);Menimbang, bahwa dalam Konvensi Hakhak Anak tersebut, prinsipkepentingan terbaik bagi anak dirumuskan dalam Article 3 point (1) yangmenyatakan:In all actions concerning children, whether undertaken by public or privatesocial welfare institutions, courts
67 — 16
yang terkait dalam suatu tindak pidana secara bersamasamamencari penyelesaian terhadap tindak pidana tersebut dan implikasinya denganmenekankan pemulihan kembali pada keadaan semula;Menimbang, bahwa restorative justice bertujuan untuk memperdayakankorban, pelaku, keluarga dan masyarakat untuk memperbaiki suatu perbuatanmelawan hukum, dengan menggunakan kesadaran dan keinsyafan sebagailandasan untuk memperbaiki kehidupan bermasyarakat (restorative justice,diversionary schemes and special childrens courts
131 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
In its purest form, under thisprinciple, the tax administration and courts of one DTCcontracting state should look to decisions made by thetax administration and courts of other contracting statewhen interpreting and applying the DTC, and viceversa.
The rationale of this principle is that the properfunctioning of DTCs, in particular the goal of avoidingdouble taxation, can only be achieved if they areapplied consistently by the courts and taxadministration of each the contracting states.Terjemahannya:Halaman 114 dari 233 halaman. Putusan Nomor 377/B/PK/PJK/2015Yang disebut" prinsip penafsiran yang sama"membenarkan pendekatan ini.
Wright, dalam artikelnya berjudul WithoutComparables, Transfer pricing Rules Do Not Apply toOracle Deals, Tribunal Says (Bukti PK32), dalamTransfer pricing Report: News Archive > 2008 >12/04/1008 > In the Courts > India: WithoutComparables, Transfer pricing Rules Do Not Apply toOracle Deals, Tribunal Says, dipublikasikan oleh TheBureau of National Affairs, Inc. pada tahun 2008)pengadilan pajak Delhi (Delhi Income Tax AppelateTribunal) menyatakan bahwa koreksi otoritas pajak atastransaksi hubungan
In its purest form, under thisprinciple, the tax administration and courts of one DTCcontracting state should look to decisions made by thetax administration and courts of other contracting statewhen interpreting and applying the DTC, and vice versa.The rationale of this principle is that the properfunctioning of DTCs, in particular the goal of avoidingdouble taxation, can only be achieved if they are appliedconsistently by the courts and tax administration of eachthe contracting states.Terjemahannya