Ditemukan 2143 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-06-2016 — Putus : 29-06-2016 — Upload : 03-11-2016
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 102/Pid.B/2016/PN AGM
Tanggal 29 Juni 2016 — Terdakwa I : Nama Lengkap Tempat Lahir Umur/ Tanggal Lahir Jenis Kelamin Kebangsaan Tempat Tinggal Agama Pekerjaan Pendidikan : : : : : : : : : ENDANG SUTISNA Bin BASAR; Tasikmalaya, Jawa Barat; 46 Tahun / 12 Maret 1970; Laki-laki; Indonesia; Desa Mekar Jaya Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko, Propinsi Bengkulu; Islam; Tani; SD (tidak tamat);
7523
  • MPM (Mitra Puding Mas) Ds. Air Pandan Kec. PutriHijau Kab.
    MPM(Mitra Puding Mas) Ds. Air Pandan Kec. Putri Hijau Kab.
    MPM (MitraPuding Mas) Ds. Air Pandan Kec. Putri Hijau Kab.
    MPM (Mitra Puding Mas) Ds. AirPandan Kec. Putri Hijau Kab.
Register : 18-02-2019 — Putus : 02-07-2019 — Upload : 12-07-2019
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 39-K/PM.III-12/AD/II/2019
Tanggal 2 Juli 2019 — Oditur:
AGUNG CATUR UTOMO, SH, MH
Terdakwa:
MIDIANTO
10547
  • MPM Finance Cab. Gresik.
  • Dikembalikan kepada Sdr. Hadi Santoso, Pekerjaan Karyawan PT MPM, Tempat tinggal Griya Citra Asri RM 26 No. 34 RT 006 RW 007 Kel. Sememi Kec. Benowo Kota Surabaya.

    5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).

    MPM Finance Cab.Gresik ditemui Supervisor Sdr.
    MPM Finance Cab.
    MPM Finance Cab. Gresik sejumlahRp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).Bahwa kemudian Saksi memerintahkan Terdakwasupaya mengangsur ke MPM dan kalau Terdakwatidak bisa mengangsur agar kendaraan Terdakwadijual untuk melunasi hutang Terdakwa.Bahwa Saksi mengetahui Terdakwa meminjamkredit ke PT. MPM. Finance Cab.
    MPM Finance Cab. Gresik14. 1 (satu) lembar fotokopi surat tanda bukti angsurana.n.
    perjanjian, Konsumen telahmenjaminkan barang kepada MPM Finance dimanakonsumen selaku selaku peminjam pakai dan BukuPemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) atas barangakan berada dan akan disimpan oleh MPM Financeselama konsumen belum melunasi kewajibannyakepada MPM Finance berdasarkan perjanjian.
Register : 06-10-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 08-02-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 694/Pid.Sus/2020/PN Mtr
Tanggal 17 Desember 2020 — Penuntut Umum:
1.LALU RUDY GUNAWAN
2.SAHDI,SH.
3.YULIA OKTAVIA ADING,SH.
Terdakwa:
MOCH. ADHI CAESAR NUGROHO, S.DS
139143
  • MPM Finance Mataram danSaksi menjabat sebagai Supervisor Collection, namun sebelumnya saksimenjabat sebagai Collector, setelah tiga tahun baru menjabat sebagaiSupervisor Collection; Bahwa Saksi bekerja di Perusahaan PT. MPM Finance Mataram sejakTahun 2008 sampai dengan saat ini; Bahwa tugas tugas saksi sebagai Supervisor Collection diPerusahaan PT. MPM Finance Mataram yaitu:1. Memonitor hasil kunjungan dari Collector bawahan;2.
    MPM Finance Matarammenjabat sebagai Pimpinan Cabang PT. MPM Finance Mataram; Bahwa Perusahaan PT. MPM Finance Mataram bergerak dalam bidangpembiayaan pembelian kendaraan bermotor, baik itu kendaraan bekasatau baru dan juga melayani pinjaman dana dengan jaminan BPKBkendaraan; Bahwa Mekanisme untuk pembelian kendaraan dengan kreditPerusahaan PT. MPM Finance Mataram adalah menerima order daridealer, Kemudian Perusahaan PT.
    MPM Finance melalui sales krida toyota yang mengarahkanterdakwa untuk kredit kendaraan di PT. MPM Finance Mataram selanjutnyaterlapor berurusan dengan pihak MPM Motor adapun persyaratan untuk PT.MPM Finance Mataram adalah poto copy KTP, KK, poto copy KTP orang tua,poto copy buku tabungan orang tua, NPWP, dan surat penjamin kredit dariorang tua. Bahwa pada saat mengurus kredit kendaraan roda empat toyota avanzaDR 1836 DH Warna Hitam terdakwa tidak pernah datang langsung ke kantorPT.
    MPM Finance Mataram, petugas dari PT. MPM Finance Mataram yangdatang ke rumah terdakwa sekalian melakukan Survel;Halaman 11 dari 23 Putusan Nomor 694/Pid.Sus/2020/PN Mtr Bahwa setelah pengajuan kredit disetujui oleh PT.
    MPM Financeselanjutnya kendaraa R4 Toyota Avanza warna Hitam yang di kredit olehterdakwa, terdakwa terima di rumah terdakwa sendiri yang diantarkan olehpetugas dari Krida toyota yaitu Saudara Rizki; Bahwa angsuran kredit terlapor atas kendaraan pada PT MPM FinaceMataram perbulan sebesar Rp.5.138.000,00 selama 60 (enam) kaliangsuran; Bahwa terdakwa hanya 6 (enam) kali membayar angsuran kreditkendaraan pada PT MPM Finance selanjutnya menunggak sampai saat inidengan alasan usaha yang dijalankan mengalami
Putus : 27-01-2015 — Upload : 21-05-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 85 PK/Pid/2014
Tanggal 27 Januari 2015 — BUDI HARTONO
4022 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MPM Motor Surabaya untuk memesan spare part sepeda motor Hondaantara lain : gearset, kampas rem, kampas kopling, shock breaker, busi danHal. 1 dari 12 hal. Put. No. 85 PK/Pid/2014lainlain dan melakukan kesepakatan harga kepada PT. MPM MotorSurabaya untuk pembayaran yaitu maksimal 30 hari dari tanggal jatuhtempo ;Bahwa setelah ada totalan pembayaran, Terdakwa BUDI HARTONOmembuka Bilyet Giro dengan faktur yang jatuh tempo diserahkan kepadasales PT.
    MPM Motor Surabaya Saksi Yulianik Edi ;Terdakwa telah menyerahkan BG diantaranya ialah :1.
    MPM Motor Surabaya untuk memesan spare part sepeda motor Hondaantara lain : gearset, kampas rem, kampas kopling, shock breaker, busi danlainlain dan melakukan kesepakatan harga kepada PT. MPM MotorSurabaya untuk pembayaran yaitu maksimal 30 hari dari tanggal jatuhtempo; Bahwa setelah ada totalan pembayaran, Terdakwa BUDI HARTONOmembuka Bilyet Giro dengan faktur yang jatuh tempo diserahkan kepadasales PT.
    MPM Motor Surabaya, maka yang menjadidasar hukum terhadap permasalahan tersebut bukan KUHP, sebagaimanayang telah dikenakan terhadap Pemohon Peninjauan Kembali, yakni tindakpidana penipuan.
    MPM Motor Surabaya, hal initerbukti dengan telah dilunasinya seluruh hutang Pemohon PeninjauanKembali kepada PT. MPM Motor Surabaya pada tanggal 13 Juli 2012 ;Sehingga dengan demikian Pasal 378 KUHP ini tidak dapat diterapkankepada Pemohon Peninjauan Kembali ;Bahwa, Pemohon Peninjauan Kembali tidak dapat dikenai pertanggungjawabanpidana penipuan dengan alasan :a.
Register : 28-08-2020 — Putus : 06-10-2020 — Upload : 06-10-2020
Putusan PT SURABAYA Nomor 1125/PID/2020/PT SBY
Tanggal 6 Oktober 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : OKY ELMAWANDA Diwakili Oleh : NOVAN AGUS PRIYANTO, SH,
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : PETHRES MORCERLIF MANDALA,SH
9225
  • ) Cabang Probolinggo yang terletak di Jalan Soekarno Hatta No. 114, KelurahanPilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo atau setidaktidaknya di tempatlain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Probolinggo,dengan sengaja menghancurkan, merusak, membikin tak dapat dipakai ataumenghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan KantorMitra Pinasthika Mustika (MPM) Cabang Probolinggo, perbuatan tersebut dilakukanterdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada
    waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, terdakwamendatangi Kantor MPM Cabang Probolinggo untuk menanyakan keberadaansepeda motor milik terdakwa yang telah diambil kembali oleh petugas MPMCabang Probolinggo, namun sebelum masuk ke dalam Kantor MPM CabangProbolinggo terdakwa ditahan dan dihalangi untuk masuk ke dalam kantor tersebut,lalu terjadi pertengkaran antara terdakwa dengan petugas keamanan untukbeberapa waktu lamanya.
    Bahwa setelah selesai pertengkaran dikarenakan terdakwa yang masih dalamkeadaan marah berjalan menjauhi pintu utama lalu berlari mengarah ke pintuutama Kantor MPM Cabang Probolinggo lalu menggunakan kaki sebelah kanandengan sekuat tenaga menendang pintu utama Kantor MPM Cabang Probolinggoyang terbuat dari Kaca menyebabkan pintu kaca tersebut pecah berkepingkeping,sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.
    Cabang ProbolinggoDirampas untuk dimusnahkan.1) 1 (Satu) lembar kuitansi bukti perbaikan pintu Kantor MPM CabangProbolinggoDikembalikan kepada MPM Cabang Probolinggo melalui BUDI SANTOSO,SEMenetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,00(lima ribu rupiah).Membaca, putusan Pengadilan Negeri Probolinggo tanggal 29 Juli 2020Nomor 61/Pid.B/2020/PN Pbl, yang amar selengkapnya berbunyi sebagaiberikut:Halaman 3 dari 9 Putusan Nomor 1125/PID/2020/PT SBY1.
    Menetapkan barang bukti berupa :1 (Satu) buah besi pegangan pintu kaca,1 (Satu) buah handle pintu kaca dalam keadaan rusak,1 (Satu) buah engsel pintu kaca dalam keadaan rusak,Pecahan kaca pintu masuk Kantor MPM Cabang ProbolinggoDirampas untuk dimusnahkane 1 (satu) lembar kuitansi bukti perbaikan pintu Kantor MPM CabangProbolinggo;Dikembalikan kepada MPM Cabang Probolinggo melalui BUDI SANTOSO, SE;4.
Register : 05-03-2019 — Putus : 21-05-2019 — Upload : 27-05-2019
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 158/Pid.B/2019/PN Bpp
Tanggal 21 Mei 2019 — Penuntut Umum:
AMIE YULIAN NOOR, SH
Terdakwa:
ROHANI Als NANI Binti UMAR Alm
7423
  • MPM Finance CabangBalikpapan menjelaskan kalau mau take over harus di hadirkan unitnya dansaat itu terdakwa menjelaskan semua yang akan bertanggung jawab yaituterdakwa sendiri. Bahwa atas kejadian tersebut pihak PT.
    MPM karenakredit Sdr. BASRI belum lunas dan pada saat Sdr. BASRI melakukan takeover/ menjual mobil tersebut pihak Sdr. BASRI tidak mendapatkan ijin secaratertulis dari pihak PT. MPM Finance Cabang Balikpapan.Bahwa sebelumnya Sdr. BASRI di hubungi oleh Sdr. DARMA Als YUNIbahwa ada yang ingin membeli mobil milik Sdr. BASRI, kemudian Sadr.BASRI langsung ke Shouwroom milik Sdr. DARMA Als YUNI, selanjutnyaSdr.
    MPM Finance CabangBalikpapan menjelaskan kalau mau take over harus di hadirkan unitnya dansaat itu terdakwa menjelaskan semua yang akan bertanggung jawab yaituterdakwa sendiri.Hal. 6 dari 19 Putusan NO. 158/Pid.B/2019/PN.Bpp Bahwa atas kejadian tersebut pihak PT. MPM Finance Cabang Balikpapanmerasa di rugikan dan keberatan, selanjutnya terdakwa dan barang bukti diamankan ke Polres Balikpapan guna pemeriksaan lebih lanjut.
    MPM karena kredit Sdr.BASRI belum lunas dan pada saat Sdr. BASRI melakukan take over/menjual mobil tersebut pihak Sdr. BASRI tidak mendapatkan jin secaratertulis dari pihak PT. MPM Finance Cabang Balikpapan, atas kejadiantersebut pihak PT. MPM Finance Cabang Balikpapan merasa di rugikandan keberatan atas kejadian tersebut, akan tetapi telah disalahgunakanoleh terdakwa seolah olah kwitansi tersebut telah mendapatpersetujuan dari pengurus PT.
    MPM Finance Cabang Balikpapan.Dengan demikian unsur ini telah terpenuhi dan dapat kami buktikan.Hal. 14 dari 19 Putusan NO. 158/Pid.B/2019/PN.BppAd.4.
Register : 10-09-2019 — Putus : 04-11-2019 — Upload : 07-11-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 416/Pid.B/2019/PN Bgl
Tanggal 4 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
DANIEL R.P.HUTAGALUNG SH.MH
Terdakwa:
HENDRI SUYONO Als HENDRI Bin SARNO
10116
  • MPM Finance Bengkulu melalui saksi DONAL

    LEONARDO L.TOBING, 1 (satu ) lembar surat Tilang Nomor : D0954286 Pelanggar An.

    MPM Finance Bengkulu melalui saksiDONAL LEONARDO L.TOBING.4.
    JERIRAFLES OKTAVIANUS tersebut pada tanggal lupa bulan oktober 2018 dankemudian pada tanggal 15 Nopember 2018 perjanjian tersebut di tandatangani oleh Sdr JERI RAFLES ,Bahwa kemudian berkas tersebut di bawa ke kantor MPM Finance untuk diajukan ke kepala cabang MPM Finance , baru kemudian perjanjian tersebut dianggap syah , dan adapun nama pinjaman yang di berikan oleh MPM financekepada nasabah an.
    MPM Finance selaku penerima FidusiaBahwa dari awal pihak MPM finance tidak mengetahui Bahwa pinjaman danayang saya ajukan ke phak MPM finance sebesar Rp. 85.000.000 ( delapapuluh lima juta rupiah) dengan anggunan BPKB mobil Toyota Dina tahun2010, Warna merah, dengan nomor mesin WO4DTRJ21068, Nomor Rangka :MHFC1JU43A5013481, Dengan nomor Polisi : BD8189G STNK an.
    MPM Finance Bengkulu, dengan tujuan agar mobil tidaksama dengan pada awalnya menjadi agunan dan tanpa sepengetahuan PT. MPMselaku penerima fidusia.;Bahwa Pengajuan pinjaman dana sebesar Rp 85.000.000 (delapan puluh limajuta rupiah) telah disetujui oleh pihak PT. MPM finance selanjutnya pada tanggal16 NoVember 2018 uang tersebut di tranfer oleh Pihak MPM Finance ke rekeningBRI Istri JERI RAFLES an.
    MPM Finance Bengkulu.maka cukup beralasan barang bukti tersebut dikembalikan kepada pemiliknya yaituPT. MPM Finance Bengkulu melalui saksi DONAL LEONARDO L.TOBING. 1(satu ) lembar surat Tilang Nomor : D0954286 Pelanggar An.
Putus : 13-10-2015 — Upload : 29-10-2015
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 195/Pid.Sus/2015/PN Bjn
Tanggal 13 Oktober 2015 — Sami’an bin Tamsir
174
  • Mitra PinasthikaMustika (MPM) dengan cara membeli secara kreditdan sebagai pembiayaannya adalah PI.FIF dansebagai pemberi fidusia adalah PT.FIF;Bahwa jenis kendaraan yang dibeli secara kredit daridealer PT.
    MitraPinasthika Musthika (MPM);Bahwa saksi bertemu dengan terdakwa yangkemudian mengambil kendaraan bermotor roda dua diPT. Mitra Pinasthika Musthika (MPM) tersebut denganCara janjian atau sepakat melalui sms untuk bertemudiwarung milik Sdr. Subandi;Bahwa Setelah bertemu kemudian saksi meminjamkankendaraan bermotor roda dua milik Sdr. Subanditersebut yaitu kendaraan bermotor roda dua merkHonda tipe Beat, nomor registrasi, noka, nosin tidaktahu, tahun 2013 warna putih biru ke PT.
    Mitra Pinasthika Mustika (MPM)tersebut adalah terdakwa sendiri yang setahu saksidibawa pulang kerumah terdakwa sendiri;e Bahwa saksi tidak mengetahui dimana satu unitkendaraan bermotor roda dua yang telah diterima olehSdr. Samian dari dealer PT.
    Mitra Pinasthika Mustika(MPM) tersebut saat ini;e Bahwa besarnya angsuran yang harus dibayar olehterdakwa tiap bulannya adalah sebesar Rp. 560.000,tiap bulannya untuk selama 35 bulan;e Bahwa saksi tidak pernah menerima atau diberikansatu unit kendaraan bermotor roda dua oleh terdakwatersebut;e Bahwa saksi mendapatkan uang bonus atau fee daridealer PT. Mitra Pinasthika Mustika (MPM) melaluiSdr.
    Mitra Pinasthika Mustika(MPM);Bahwa terdakwa membeli kendaraan bermotor roda dua denganpembayaran secara mengangsur dan sebagai pembiayaan adalah PT.Federal International Finance (FIF) dan saya mengangsur atas uangcicilan tersebut ke PT. Federal International Finance (FIF);Bahwa pada saat terdakwa menerima kendaraan bermotor roda dua daridealer PT. Mitra Pinasthika Mustika (MPM) tersebut bersamasamadengan Sdr.
Register : 05-09-2019 — Putus : 28-11-2019 — Upload : 09-04-2020
Putusan PN LIMBOTO Nomor 166/Pid.Sus/2019/PN Lbo
Tanggal 28 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
RAFID M HUMOLUNGO, SH
Terdakwa:
KHAIRUL NAPU alias ULU
8546
  • MPM Finance mengalihkan objekjaminan fidusia tersebut kepada saudara Sempring Laintang ;Bahwa akibat perbuatan terdakwa kami Pihak PT. MPM Finance mengalamikerugian atas pengalihan hak secara sepihak sebanyak Rp. 169.355.500,(seratus enam puluh Sembilan juta tiga ratus lima puluh lima ribu lima ratusrupiah) ;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat membenarkanketerangan saksi ;.
    MPM.
    MPM FINANCE.Terdakwan pada saat terdakwa menjual 1 (Satu) unit mobil yang menjadiobjek jaminan fidusia itu kepada Sdra. SEMPRING LAINTANG tanpasepengentahuan dan seizin dari pihak PT. MPM FINANCE selakupenerima fidusia.Terdakwa ketika menjual 1 (satu) unit mobil yang menjadi objek jaminanfidusia itu kepada Sdra. SEMPRING LAINTANG tanpa diketahui danpersetujuan tertulis dari pihak PT.
    MPM FINANCE mengalami kerugiansebesar Rp. 154.500.000 (seratus lima puluh empat juta lima ratus riburupiah).
    MPM Finance selaku penerima fidusiadari Terdakwa, tidak pernah memberi persetujuan tertulis kepada Terdakwauntuk mengalinkan obyek jaminan fidusia. Bahkan, atas keterlambatanpembayaran angsuran oleh Terdakwa, pihak PT.
Register : 11-11-2014 — Putus : 10-12-2014 — Upload : 18-03-2015
Putusan PN MALANG Nomor 620/PID.B/2014/PN MLG
Tanggal 10 Desember 2014 — RIZKY OKTOVIYANTO bin ARNAWI
3814
  • MPM Cabang Malang ;------------------------------- 6. Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar Biaya Perkara sebesar Rp. 5000,-(lima ribu rupiah);----------------------------------------------------------
    MPM Cabang Malang mengalami kerugiansebesar Rp. 13.300.000, (tiga belas juta tiga ratus ribu rupiah).
    Bahwa saksi menerangkan bahwa Terdakwa adalah karyawan PT MPM CabangMalang sebagai penagihan. Bahwa saksi selaku branch manager PT MPM Cabang Malang mengetahui jikaTerdakwa tidak menyetorkan uang tagihan debitur SHON HAJI sebesarRp.13.300.000,. Bahwa saksi menjelaskan hingga Terdakwa keluar dari PT. MPM Cabang Malangtidak mengganti uang tagihan yang tidak disetorkan ke kantor. Bahwa atas perbuatan Terdakwa tersebut PT. MPM Cabang Malang mengalamikergian sebesar Rp. 13.300.000,. 2.
    MPM Cabang Malang.Bahwa kemudian uang hasil penagihan tersebut kemudian tidak disetorkan olehTerdakwa ke PT.
    MPM Cabang Malang karena waktu itu Terdakwa butuh uanguntuk membayar biaya pengobatan orang tuanya yang sedang sakit.
    MPM Cabang Malang ;6.
Register : 03-11-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 375/Pid.Sus/2020/PN Pgp
Tanggal 17 Desember 2020 — Penuntut Umum:
SANGGAM C. ARITONANG, S.H.
Terdakwa:
DICKY
10817
  • JACCS MPM Finance Pangkalpinang melaluiSaksi Anthony Gultom;4.
    Mesin L12831914662 melalui PT JACCS MPM(MITRA PINASTIKA MUSTIKA) Finance dan hubungan Terdakwa denganPTJACCS MPM (MITRA PINASTIKA MUSTIKA) Finance Terdakwa adalahDebitur dari PT JACCS MPM (MITRA PINASTIKA MUSTIKA) Finance;Halaman 22 dari 36 Putusan Nomor 375/Pid.Sus/2020/PN Pgp.Bahwa Terdakwa membeli 1 (Satu) unit mobil Honda Brio warna putihtahun 2018 No. Polisi BN1442 PG, No.
    MesinL12831914662 yang Terdakwa bayar sebesar Rp3.000.000,00 (tiga jutarupiah);Bahwa yang menerima uang DP dari Terdakwa tersebut adalah pihak PTJACCS MPM (MITRA PINASTIKA MUSTIKA) Finance akan tetapiTerdakwa tidak tahu namanya;Bahwa proses pencairan tersebut terjadi melalui PT JACCS MPM (MITRAPINASTIKA MUSTIKA) Finance Terdakwa tidak mengetahuinya untuk haltersebut Terdakwa serahkan dengan pihak lessing PT JACCS MPM(MITRA PINASTIKA MUSTIKA) Finance;Bahwa cara Terdakwa mengajukan pengajuan kredit
    Mesin L12831914662 melalui PT JACCS MPM(MITRA PINASTIKA MUSTIKA) Finance dan hubungan Terdakwa denganPTJACCS MPM (MITRA PINASTIKA MUSTIKA) Finance Terdakwa adalahDebitur dari PT JACCS MPM (MITRA PINASTIKA MUSTIKA) Finance;Bahwa Terdakwa membeli 1 (Satu) unit mobil Honda Brio warna putihtahun 2018 No. Polisi BN1442 PG, No. Rangka MHRDDI730JJ01039, No.Mesin L12831914662 di Show Room Honda Niaga Jalan Koba kotaPangkalpinang (didepan SPBU Jin.
Register : 04-09-2013 — Putus : 07-11-2013 — Upload : 18-12-2013
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 290/Pid.B/2013/PN.Kdi
Tanggal 7 Nopember 2013 — G. DIDIK SUGIYARTO Bin MUJIONO
1317
  • EDI PURNOMO /Pemilik deler motor MPM Pos Grogol atau seluruhnya atau sebagian kepunyaanorang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukanpada waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang adarumahnya, dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :e Bahwa terdakwa bekerja pada Dealer MPM Grogol sebagai Sales, kemudianpada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, terdakwa G.
    DIDIKSUGITYARTO BIN MUJIONO mengambil sebuah sepeda motor Hond SupraX125 milik Deler MPM Motor dengan cara masuk melalui pintu sampingsebelah barat kemudian masuk kelokasi stand penjualan sepeda motorselanjutnya terdakwa merusak pintu tengah dengan menggunakan sebuahobeng yang didapat didalam deler tersebut, selanjutnya terdakwa mengambil1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Supra X 125 warna hitam kombinasimerah tahun 2009 di MPM Motor, kemudian terdakwa memasang plat nomorpalsu Nopol : AG2131HG yang
    G.DIDIKSUGITYARTO Bin MUJIONO telah mengambil (satu) Unit Sepeda MotorJenis Honda Supra X 125 Nopol belum ada, warna hitam kombinasimerah,tahun 2009 ,Nomor Rangka JB911X9K9K701277,Nomor MesinJB1E1698642 milik Dealer MPM Motor Pos Grogo di Jalan RayaGringging, Desa Wono asri,Kec.Grogol, Kab. KediriBahwa saksi baru mengetahui sepeda motor tersebut hilang pada hari Selasatanggal 26 Mei 2009 sekitar jam 07.50 Wib di Dealer MPM Motor Jl.Gringging Ds.Wono asri Kec.
    SITI WURYATI Binti TAUKIT :Bahwa saksi diperiksa sehubungan dengan masalah hilang nya 1( satu) unitSepeda Motor Honda Supra X 125 hitam kombinasi merah tahun 2009 milikDealer MPM Motor Jl. Gringging Ds.Wono asri Kec.
    Pos Grogol ;e Bahwa pada saat terdakwa mengambil Sepeda Motor Honda Jenis Supra X125warna hitam kombinasi merah ini tidak ada ijin kepada pemilik nya yakni DealerHonda MPM ;e Bahwa saat ini terdakwa bekerja di Dealer Honda MPM tersebut sebagai Sales ;e Bahwa terdakwa telah 1(satu) Unit Sepeda Motor Honda Jenis Supra X125 warnahitam kombinasi merah Nopol.
Register : 16-11-2017 — Putus : 22-02-2018 — Upload : 24-09-2021
Putusan PT PEKANBARU Nomor 217/PDT/2017/PT PBR
Tanggal 22 Februari 2018 — Pembanding/Tergugat : PRASETYO RINAL UTOMO
Terbanding/Penggugat : MISNO
5225
  • Bahwa ternyata sejak mobil milk Penggugat tersebutdiserahkan kepada Tergugat dan selanjutnya Tergugat tidak melanjutkanangsuran kredit pada bulan November 2014 sampai saat gugatanini di daftarkan ke Pengadilan Negeri Rokan Hilir, sehingga pihak jasakeuangan MPM Finance pada awal bulan Desember 2014 yangtanggalnya tidak bisa di ingat secara pasti. memberitahukan kepadaPenggugat bahwa angsuran kredit belum dibayar..
    Vakut Penggugat akan di laporkan oleh pihakjasa keuangan MPM Finance serta Penggugat tidak fokus lagi dalammelakukan pekerjaan sehingga Penggugat merasa dirugikansecara immaterial yang Penggugat nilai sebesar Rp. 250.000.000, (duaratus lima puluh juta rupiah) yang harus Tergugat bayar kepadaPenggugat secara seketika dan tunai.17.
    Perdata No.02/PDT.G/2015 / PN.ROHIL, ini seharusnya yang mempunyai kepentinganHalaman 6 dari halaman 15 Putusan Nomor 217/PDT/2017/PT PBRmenggugat adalah pihak MPM Finance terhadap Penggugat(MISNO), bukanlah Penggugat yang menggugat Tergugat (RINAL).Jika kites lihat dark persoalan kronologis masalah pemilik mobilsebagaimana yang di terangkan oleh Penggugat dalam suratgugatan sepenuhnya adalah pihak MPM Finance sebagai (kriditur)dan Misno/Penggugat sebagai (debitur) di perusahaan pembiayaanmobil MPM
    Finance, dan sedangkan Tergugat (Rinal) adalah pihakyang menjadi korban Misno (penggugat) yang mana dengansengaja Misno mengalihkan kredit kepada orang lain tanpamemberitahukan terlebih dahulu kepada pihak MPM Finance, dengandemikian seharusnya gugatan Penggugat sepatutnya tidak dapatditerima.2.
    Namun perlu Tergugat jelaskan yang menjadipemilik sah atas objek perkara adalah sepenuhnya masih milik MPMFinance bukan milik Pengugat (MISNO), karena Misno disini masihsebagai debitur MPM Finance (belum lunasaya vidusia mobiltersebut).3.
Putus : 27-04-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2105 K/PID.SUS/2016
Tanggal 27 April 2017 — DWI ANDAR WITATI
238168 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terdakwa pada tanggal 11 Mei 2011 mengajukanpermohonan pembiayaan konsumen ke PT AUSTINDO NUSANTARA JAYAFINANCE (ANJF) (sekarang bernama PT Mitra Pinasthika Mustika (MPM)) diJalan P. Diponegoro No. 09 Rt 121 Rw 03 Gowongan Jetis Yogyakarta; Bahwa sesuai formulir permohonan pembiayaan, Mobil Avanza No.
    Terdakwa pada tanggal 11 Mei 2011 mengajukanpermohonan pembiayaan konsumen ke PT AUSTINDO NUSANTARA JAYAFINANCE (ANJF) (sekarang bernama PT Mitra Pinasthika Mustika (MPM)) diJalan P. Diponegoro No. 09 Rt 121 Rw 03 Gowongan Jetis Yogyakarta; Bahwa sesuai formulir permhonan pembiayaan, Mobil Avanza No.
    Mitra Pinastika Mustka (MPM); 1 (Satu) buah buku BPKB asli mobil Toyota Ananza 1300 G No.Pol. AB1388 IE an.
    DWI ANDARWITATI;1 (satu) bendel sertifikat jaminan fiducia asli antara DWI ANDAR WITATIdengan penerima fiducia PT Mitra Pinastika Mustika (MPM);1 (satu) buah buku BPKB asli mobil Toyota Avanza 1300 G No.Pol. AB1388 IE an.
    Muhammad Nur Faiq untuk mengajukanleasing di ANJ (sekarang MPM ), sedangkan yang membayar angsuranadalah sdr. Muhammad Nur Faiq;Bahwa Terdakwa tidak dapat melepaskan tanggungjawab atasperbuatannya menandatangani dokumen perjanjian leasing meskipunyang mengangsur adalah sdr. Muhammad Nur Faig.
Register : 27-08-2020 — Putus : 17-09-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 283/Pid.B/2020/PN Krs
Tanggal 17 September 2020 — Penuntut Umum:
TRIDIASTIJOWATI, SH.
Terdakwa:
MAR TASRIB
525
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) lembar Akte Jaminan Fidusia Nomor : 474;
    • 1 (satu) lembar Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W15.00505428.AH.05.01 Tahun 2018 Tanggal 04-06-2018 JAM : 11:54:11;
    • 3 lbr Surat Penagihan atau Somasi dari pihak MITRA PINASTHIKA MUSTIKA (MPM) FINANCE kepada MAR TASRIB;
    • 10 lbr Surat Perjanjian Pembiayaan Investasi ;

    MPM Finance tidak pernah memberikan jjin baiksecara lisan maupun tertulis kepada Terdakwa atas pengalihan objekjaminan fidusia tersebut. Bahwa benar akibat kejadian tersebut PT. MPM FINANCE mengalamikerugian sebesar Rp.140.910.000, (Seratus empat puluh juta sembilanratus lima sepuluh ribu rupiah).Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa membenarkannnya;2.
    MPM FINANCE Probolinggo sehargaRp.104.000.000, (Seratu sempat juta rupiah) dengan uang muka sebesarRp.3.000.000, (tiga juta rupiah) ; Bahwa PT.
    MPM Finance Probolinggo Bahwa benar fasilitas pembiayaan yang diterima oleh terdakwa dari PT.MPM FINANCE tersebut, telah dibuatkan suatu perjanjian pembiayaanantara terdakwa dengan PT.
    MPM FINANCE selakuPenerima Fidusia begitupun PT.
Register : 21-05-2019 — Putus : 25-07-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan PN NGAWI Nomor 97/Pid.B/2019/PN Ngw
Tanggal 25 Juli 2019 — Penuntut Umum:
ELI KURNIAWATI, SH
Terdakwa:
EKA OKTAVIA Als. VIVI Binti BAMBANG SUDRAJAT
797
  • VIVI BINT BAMBANG SUDRAJATpada hari Senin tanggal 29 Oktober 2018 sekira pukul 11.00 Wib bertempat diDealer Motor MPM (Mitra Pinasthika Mustika) JI. Raya NgawiSolo masuk Ds.Grudo, Kec/ Kab.
    VIVI BINT BAMBANG SUDRAJATpada hari Kamis tanggal 10 Januari 2019 sekira pukul 15.00 Wib bertempat diDealer Motor MPM (Mitra Pinasthika Mustika) JI. Raya NgawiSolo masuk Ds.Grudo, Kec/ Kab.
    VIVI BINT BAMBANG SUDRAJATpada hari Senin tanggal 11 Pebruari 2019 sekira pukul 09.00 Wib bertempat diDealer Motor MPM (Mitra Pinasthika Mustika) JI. Raya NgawiSolo masuk Ds.Grudo, Kec/ Kab.
    Ngawi sebagai Sales; Bahwa pada hari Senin tanggal 29 Oktober 2018 sekira pukul 11.00 Wibbertempat di Dealer Motor MPM (Mitra Pinasthika Mustika) Jl.
Register : 19-10-2020 — Putus : 06-01-2021 — Upload : 09-01-2021
Putusan PN KENDARI Nomor 449/Pid.B/2020/PN Kdi
Tanggal 6 Januari 2021 — Penuntut Umum:
NANANG IBRAHIM, SH
Terdakwa:
AHMADI, SE Alias ADI
18095
  • penjara selama 7 (tujuh) bulan dan denda sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
  • Menetapkan barang bukti berupa
    1. 1 (satu) rangkap foto copy formulir permohonan pembiayaan MPM
      negeri sipil
    2. 1 (satu) lembar foto copy slip gaji atas nama AHMADI
  1. 1 (satu) rangkap foto copy perjanjian pembiayaan multiguna nomor 8782019103000738
  2. 1 (satu) rangkap foto copy syarat-syarat umum perjanjian pembiayaan nomor 8782019103000738, beserta dokumen lain berupa :
  • 1 (satu) lembar foto copy perjanjian pembiayaan yang ditanda tangani oleh AHMADI selaku debitur dan SOSON SONARDI selaku perwakilan MPM
    Finance
  • 1 (satu) lembar foto copy surat kesepakatan bersama tanggal 3 Oktober 2019 yang ditanda tangani oleh AHMADI selaku debitur dan SOSON SONARDI selaku pihak PT Mitra Pinasthika Mustika Finance
  • 1 (satu) lembar foto copy surat kesepakatan bersama yang ditanda tangani oleh SOSON SONARDI selaku pihak MPM Finance dan AHMADI selaku debitur/lesse
  • 1 (satu) lembar foto copy pernyataan yang ditanda tangani oleh AHMADI yang isinya bahwa kontrak
    Kharisma Sentosa tersebut, pihak PT MPM FinanceHalaman 2 dari 12 halaman Putusan Nomor 10/PID/2021/PT KDImemastikan berapa jumlah pokok yang akan dibiayai dan berapajumlah uang muka atau DP yang akan dibayarkan oleh calon debiturpada pihak PT Kharisma Sentosa yang merupakan penjual, danselanjutnya pihak PT MPM Finance Cabang Kendari melalui creditmarketing office (CMO) melakukan cek fisik terhadap kendaraan,survei alamat tempat tinggal, memastikan pekerjaan atau usahayang dimiliki oleh terdakwa,
    DIANSYAH Alias IRFAN (DPO), tanpa mendapatkanHalaman 3 dari 12 halaman Putusan Nomor 10/PID/2021/PT KDIpersetujuan tertulis dari PT MPM Finance Cabang Kendari danangsuran mobil tersebut sejak bulan April 2020 tidak dibayarkan olehterdakwa sehingga PT MPM Finance Cabang Kendari mengalamikerugian sekitar Rp. 152.000.000, (seratus lima puluh dua jutarupiah) atau setidaktidaknya sekitar jumlah tersebut.e Bahwa atas perbuatan terdakwa, Pihak PT.
    MPM Finance Vabang Kendari, kemudianPT. MPM Finance Vabang Kendari melakukan survey terhadapberkas dan rumah tempat tinggal terdakwa, setelah di lakukansurvey, permohonan terdakwa dinyatakan layak untuk disetujui,sehingga PT.
    MPM Finance CabangKendari tersebut yaitu sebesar Rp. 3.609.000, (tiga juta enam ratusSembilan ribu rupiah) kepada PT. MPM Finance Cabang Kendariselama 60 (enam puluh) bulan/kali.Bahwa setelah 1 (satu) unit mobil merk Daihatsu Ayla warna orangemetalik dengan Nomor Polisi DT 1957 AF, Nomor RangkaMHKS4GA5JKJ016464, Nomor Mesin 3NRH453778 tersebut dalampenguasaan terdakwa, kemudian terdakwa telah melakukanpembayaran angsuran PT.
    MPM Finance Cabang Kendari namunterdakwa hanya melakukan pembayaran sebanyak 5 (lima) kali, danpembayaran selanjutnya terdakwa tidak membayarnya lagi karenapada tanggal 14 April 2020 terdakwa mengalihkan 1 (satu) unit mobilmerk Daihatsu Ayla warna orange metalik dengan Nomor Polisi DT1957 AF, Nomor Rangka MHKS4GA5JKJ016464, Nomor Mesin3NRH453778 kepada lelaki IRFAN DIANSYAH Alias IRFAN (DPO),tanpa mendapatkan persetujuan tertulis dari PT MPM FinanceCabang Kendari sehingga PT MPM Finance Cabang Kendarimengalami
Register : 17-02-2020 — Putus : 30-03-2020 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 71/Pid.B/2020/PN Bil
Tanggal 30 Maret 2020 — Penuntut Umum:
1.ARTHEMAS SAWONG, SH.
2.JONI EKO WALUYO, S.H.
Terdakwa:
1.Muhammad Fausen bin Robiki
2.EFRAN RUSTAMAN bin SYAMSUDIN
536
  • Saksi Iswanoto, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa Kejadian Penipuan atau Penggelapan tersebut terjadi pada hariJumat tanggal 03 Mei 2019 sekitar pukul 12.00 Wib bertempat di depanRuko MPM Finance Taman Dayu termasuk Desa Karangjati KecamatanPandaan Kabupaten Pasuruan.
    belakang selanjutnya setelahsampai di MPM Finance Pandaan Terdakwa MUHAMMAD FAUSENmendekati saksi ISWANOTO dengan menyodorkan fotocopy Surat SerahTerima Barang dan Kuasa Jual untuk diisi dan ditanda tangani oleh saksiISWANOTO kemudian Terdakwa MUHAMMAD FAUSEN menjelaskankalau mau mengambil sepeda motor harus melakukan pelunasan diWOM Kepanjen Malang.
    Efran Rustaman dan Suwarno (DPQ) dandibawa ke MPM Finance Pandaan yang diikuti oleh Terdakwa I.Muhammad Fausen dari belakang selanjutnya setelah sampai di MPMFinance Pandaan Terdakwa I. Muhammad Fausen mendekati saksiIswanoto dengan menyodorkan fotocopy Surat Serah Terima Barang danKuasa Jual untuk diisi dan ditanda tangani oleh saksi Iswanoto kemudianTerdakwa I.
    Efran Rustaman dan Suwarno (DPO) dandibawa ke MPM Finance Pandaan yang diikuti oleh Terdakwa I.Muhammad Fausen dari belakang selanjutnya setelah sampai di MPMFinance Pandaan Terdakwa I. Muhammad Fausen mendekati saksiIswanoto dengan menyodorkan fotocopy Surat Serah Terima Barang danKuasa Jual untuk diisi dan ditanda tangani oleh saksi Iswanoto kemudianTerdakwa I.
Putus : 08-04-2014 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1479 K/PID/2013
Tanggal 8 April 2014 — dr. DENNY MARTIN
3716 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MPM (MuliaPutra Mandiri) paling lama 14 hari ditambah waktu dengan wakiu masa kirimyang terhitung tanggal faktur atau DO diterbitkan, Kemudian Terdakwa dr.DENNY MARTINsejak disetujuidan berlakunya perjanjian melakukanpemesanan produk jamu PT. Deltomed Laboratories kepada PT MPM (MuliaPutra Mandiri) dengan jumlah tidak dapat diingat secara pasti, SelanjutnyaTerdakwa memesan dan menerima barang berupa produk jamu dari PT.
    MPM (Mulia PutraMandiri) akan tetapi dipergunakan keperluan pribadi Terdakwa sendiri danmenggunakannya tanpa seijin pihak PT. MPM (Mulia Putra Mandiri) dan pihakPT. MPM (Mulia Putra Mandiri) menagih uang penjualan jamu tersebut kepadaTerdakwa, akan tetapi Terdakwa berjanji yang tidak pernah ditepati, Sehinggapihak PT. MPM (Mulia Putra Mandiri) melapor ke Polres Tulungagung ;Akibat perbuatan Terdakwa, maka pihak PT.
    MPM (MuliaPutra Mandiri) yang merupakan mitra kerja pemasaran dari jamu PT. DeltomedLaboratories Jakarta dan disetujui oleh pihak PT. Deltomed Laboratories Jakartayang diikat dengan suatu perjanjian yang berlaku mulai 1 oktober 2010 sampaidengan 30 September 2012 dan dalam suatu perjanjian antara lain disepakatibahwa uang hasil penjualan harus diserahkan kepada pihak PT.
    MPM (MuliaPutra Mandiri) paling lama 14 hari ditambah waktu dengan waktu masa kirimyang terhitung tanggal faktur atau DO diterbitkan, Kenudian Terdakwa dr.DENNY MARTIN sejak disetujui dan berlakunya perjanjian melakukanpemesanan produk jamu PT. Deltomed Laboratories kepada PT. MPM (MuliaPutra Mandiri) dengan jumlah tidak dapat diingat secara pasti, SelanjutnyaTerdakwa memesan dan menerima barang berupa produk jamu dari PT.
    MPM (Mulia PutraMandiri) akan tetapi dipergunakan keperluan pribadi Terdakwa sendiri danmenggunakannya tanpa seijin pihak PT. MPM (Mulia Putra Mandiri) dan pihakPT. MPM (Mulia Putra Mandiri) menagih uang penjualan jamu tersebut kepadaTerdakwa, akan tetapi Terdakwa berjanji yang tidak pernah ditepati, sehinggapihak PT. MPM (Mulia Putra Mandiri) melapor ke Polres Tulungagung ;Akibat perbuatan Terdakwa, maka pihak PT.
Register : 25-01-2017 — Putus : 30-03-2017 — Upload : 08-11-2017
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 20/PID.B/2017/PN.PGP
Tanggal 30 Maret 2017 — NOVRIYADI als. YUDA als. AYI Bin MAT YAZAN
535
  • MPM Finance karena pemiliknya tidak sanggup membayar cicilan lagi,padahal kenyataannya tidak benar akan ada lelang, Terdakwalalumenawarkan kepada saksi Mega Silvia apabila hendak membeli 1 (satu)unit mobil Toyota Kijang Inova Type G tahun 2009 warna Silver (abuabu)maka saksi harus menyerahkan uang sebesar Rp. 110.000.000 (seratussepuluh juta rupiah) kepada Terdakwa dan Terdakwa berjanji akanmengurus permasalahan lelang dan akan mengurus suratsurat mobilseperti BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor
    MPM cabang Bangka; Bahwa Saksi memiliki STNK dan BPKB kendaraan tersebut;Menimbang, bahwa terhadap keterangan Saksi tersebut, Terdakwamenyatakan tidak keberatan;Menimbang, bahwa di persidangan Terdakwa menerangkan sebagaiberikut :Bahwapada hari Rabu tanggal 16 November 2016 sekira pukul 17.00 WIBTerdakwa ditangkap di rumah Saksi Mega Silvi di Jl.
    Dan yang ketiga SaksiMega Silvia menyerahkan uangsebesar Rp.30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) kepada Terdakwa denganHal. 11 Putusan No. 20/Pid.B/2017/PN.Pgpcara transfer via ATM dari rekening BCA kerekening BCA milik Terdakwapada hari Kamis tanggal 27 Oktober 2016; Bahwa oleh PT MPM Finance, mobil tersebut telah dilelang kepada sdr.Andika dan sdr.
    Dan yang ketiga SaksiMega Silvia menyerahkan uangsebesar Rp.30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) kepada Terdakwa dengancara transfer via ATM dari rekening BCA kerekening BCA milik Terdakwapada hari Kamis tanggal 27 Oktober 2016; Bahwa oleh PT MPM Finance, mobil tersebut telah dilelang kepada sdr.Andika dan sdr.