Ditemukan 72468 data
17 — 0
Pulau Baru Mandiri
1.Anandoi Sarumaha
2.Samariang Telaumbanua
Termohon:
Kepolisian RI Cq Kepala Kepolisian Sumut Cq Kapolres Nisel Cq Kapolsek Pulau pulau Batu
85 — 19
Pemohon:
1.Anandoi Sarumaha
2.Samariang Telaumbanua
Termohon:
Kepolisian RI Cq Kepala Kepolisian Sumut Cq Kapolres Nisel Cq Kapolsek Pulau pulau Batu
1.NURTAQWA
2.SUKMAWATI
3.MASRUHING
4.SURIANI
Tergugat:
KEPALA DESA PULAU BUHUNG PITUE KECAMATAN PULAU SEMBILAN KABUPATEN SINJAI
193 — 48
M E N G A D I L I :
DALAM EKSEPSI :
- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima untuk seluruhnya;
DALAM POKOK PERKARA ;
1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh Tergugat berupa Keputusan Kepala Desa Pulau Buhung Pitue Nomor 08 Tahun 2022, Tanggal 27 Juni 2022 tentang
Pemberhentian Perangkat Desa Dalam Lingkup Pemerintah Desa Pulau Buhung Pitue Kecamatan Pulau Sembilan Kabupaten Sinjai atas nama :
1. NUR TAQWA Jabatan Kasi Pemerintahan;
2. SUKMAWATI Jabatan Kaur RU & Umum;
3. MASRUHING Jabatan Kepala Dusun I;
4. SURIANI Jabatan Kepala Dusun III;
Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh Tergugat berupa Keputusan Kepala Desa Pulau Buhung Pitue Nomor 08 Tahun 2022, Tanggal 27 Juni 2022 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Dalam Lingkup Pemerintah Desa Pulau Buhung Pitue Kecamatan Pulau Sembilan Kabupaten Sinjai atas nama :
1. NUR TAQWA Jabatan Kasi Pemerintahan;
2. SUKMAWATI Jabatan Kaur RU & Umum;
Penggugat:
1.NURTAQWA
2.SUKMAWATI
3.MASRUHING
4.SURIANI
Tergugat:
KEPALA DESA PULAU BUHUNG PITUE KECAMATAN PULAU SEMBILAN KABUPATEN SINJAI
PT BPR PULAU PUNJUNG
Tergugat:
LILI NOFRITA
44 — 16
Penggugat:
PT BPR PULAU PUNJUNG
Tergugat:
LILI NOFRITA
HOBBANUDDIN
Tergugat:
PT.KARETIA DIVISI PERKEBUNAN PULAU BANYAK
59 — 26
Penggugat:
HOBBANUDDIN
Tergugat:
PT.KARETIA DIVISI PERKEBUNAN PULAU BANYAK
85 — 55
BANK SUMUT CAPEM PULAU RAKYAT-ASAHAN
Propinsi Sumatera Utara diJalan Ade Irma Suryani No.8 F Kota Pematang Siantar,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 18 April 2016yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriTanjungbalai No. 35/SK/2016/PN Tjb, tanggal 18 April2016, untuk selanjutnya dalam hal ini disebut sebagaiPEMOHON KEBERATAN;lawanRUSTAM TAMBUNAN, NIK 1209152112680003, Tempat/tanggal lahir : BatuGajah/21 Desember 1968, agama Islam, pekerjaanwiraswasta, bertempat tinggal di Jalan Dusun DesaGajah Sakti Kecamatan Bandar Pulau
Bank Sumut Capem Pulau Rakyat Asahan sebagai Pelaku UsahaAmarnya berbunyi sebagai berikut:MENGADILI1. Mengabulkan gugatan Konsumen untuk seluruhnya.2. Menyatakan ada kerugian dipihak Konsumen.3. Menyatakan bahwa Pelaku Usaha telah menggugurkan haknyauntuk bersidang di BPSK Batu Bara, dengan tidak menghadiripersidangan walaupun telah dipanggil secara patut sesuaidengan undangundang.4.
Panggilan tersebut tidak dihadiri danditindaklanjuti melalui surat PT.BANK SUMUT KCP PULAU RAKYATNo. 093/KC13KCP55/L/2015 tanggal 21 Desember 2015. Padatanggal 30 Desember 2015 BPSK menerbitkan surat panggilankembali sesuai nomor 1571/PGP/BPSKBB/I/2016 yang telahditindak lanjuti melalui surat PT.BANK SUMUT KCP PULAU RAKYATnomor 027/KC12KCP55/L/2016tanggal O08 Januari 2016.
Padatanggal 19 Januari 2016 BPSK menerbitkan Surat Panggilan Arbitrasenomor 60/PGARB/BPSKBB/I/2016 dan telah ditindaklanjuti melaluisurat PT.BANK SUMUT KCP PULAU RAKYAT nomor 099/KC13KCP55/L/2016 tanggal 26 Januari 2016. Pada tanggal 04 Februari2016 BPSK menerbitkan Surat Panggilan Arbitrase nomor 124/PGARB/BPSKBB/II/2016.
Bank SUMUT Capem Pulau RakyatAsahan selakupelaku usaha (i.c Pemohon Keberatan) timbul sebagai akibat dari adanyapemberitahuan mengenai jaminan 2 SHM yang akan di lelang yang dilakukanoleh pelaku usaha dalam hal ini PT. Bank SUMUT terhadap jaminan yangdibebani hak tanggungan atas fasilitas kredit yang diberikan oleh Pelaku Usaha(PT.
64 — 13
Pulau Baru Mandiri
Pulau Baru Mandiri, Jabatan Helper /Driver, Alamat terkin) Rumah Bapak Watu Urbanus,S.Pd, Jln.Nahkoda RT/RW:15, Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran, KotaSamarinda, Propinsi Kalimantan Timur, yang selanjutnya disebutPENGGUGAT.MELAWANPT. PULAU BARU MANDIRI, Alamat Kantor : Jin. Teuku Umar Komp.Pergudangan Nusantara No.
148 — 164
MOROTAI MARINE CULTURE Sebagai Penggugat Melawan BUPATI PULAU MOROTAI Sebagai Tergugat
Pulau Morotaipada tanggal 11 November 2010, tanggal 8 Maret 2011, tanggal 13 Juni2011, tanggal 13 Februari 2012, yang pada prinsipnya DPRD KabupatenPulau Morotai meminta agar Pemda Kabupaten Pulau Morotai segeramenutup beroperasinya Perusahaan PT.
Halini dapat dibuktikan Tergugat berdasarkan hasil pengawasan danMonitoring Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pulau Morotaipada Perusahaan Morotai Marine Culture (MMC) pada tanggal 6 Juni2012, dilokasi perusahaan PT.MMC masih beroperasi dengankaryawan 154 orang dan dijaga oleh Brimob dari Polda dan PolresHalut di Pulau NgeleNgele Besar dan Polairud di Pulau NgeleNgeleKecil.
Bahwa, pada Hari Senin tanggal 13 Februari 2012 dilaksanakan RapatKerja Komisi A DPRD Kab Pulau Morotai dengan Badan PemberdayaanMasyarakat Kab. Pulau Morotai, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kab PulauMorotai, dan Kepala Desa NgeleNgele Besar Kec. Morotai Selatan BaratKab. Pulau Morotai, dimana kesimpulan dari rapat tersebut adalahMeminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai untuksegera melakukan penutupan terhadap PT. Morotai Marine Culture (MMC).8.
/DPRDPM/2012, tanggal 08 Mei 2012 tentang Sikap DPRDKabupaten Pulau Morotai terhadap Permasalahan PT.
/DKP/ 1/2011 tanggal 14 Januari 2011 dari DinasKelautan dan Perikanan Kabupaten Pulau Morotai;dengan asli Surat Sekretaris Daerah,Kabupaten Pulau Morotai Nomor : 005/193 tanggal 13 Pebruari2011, perihal Undangan;asli, Surat Tugas dari SekretariatDaerah Kabupaten Pulau Morotai, Nomor : 094/60.a/2012tanggal 13 Februari 2012;asli, Surat Tugas dari SekretariatDaerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 094/62.a/2012tanggal 13 Februari 2012;: Foto copy sesuai dengan asli, Surat Plt.
DWI SILVANY PUTRI,SE
Tergugat:
BUPATI PULAU MOROTAI
223 — 9
Menyatakan Eksepsi yang diajukan Tergugat tidak diterima;-----------------------------
- DALAM POKOK PERKARA:--------------------------------------------------------------------
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;-----------------------------------
- Menyatakan Tindakan Pemerintahan Tergugat berupa tidak melakukan perbuatan konkret sesuai Keputusan Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK) Nomor 141/KPTS/BAPEK/2020 tentang Pembatalan Keputusan Bupati Pulau
Morotai Mengenai Hukuman Disiplin Atas Nama Dwi Silvany Putri, S.E, Nip : 198902022014032004 Tertanggal 29 Juli 2020 sebagai Perbuatan Melawan Hukum oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan (onrechtmatige overheidsdaad);------------------------------------------------------------
- Mewajibkan Tergugat untuk melakukan Tindakan Pemerintahan berupa perbuatan konkrit sesuai Keputusan Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK) Nomor 141/KPTS/BAPEK/2020 tentang Pembatalan Keputusan Bupati Pulau
Morotai Mengenai Hukuman Disiplin Atas Nama Dwi Silvany Putri,S.E, Nip : 198902022014032004 Tertanggal 29 Juli 2020;-------------------
- Mewajibkan Tergugat untuk melakukan rehabilitasi dan pemulihan hak Penggugat dalam keadaan semula sebagai staf pada Kantor Kecamatan Morotai Utara Kabupaten Pulau Morotai;-------------------------------------------------
- Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi materiil kepada Penggugat yaitu:--------------------------------------------
Penggugat:
DWI SILVANY PUTRI,SE
Tergugat:
BUPATI PULAU MOROTAI
28 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT SIME DARBY OILS PULAU LAUT REFINERY VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Tuahta Purba
Termohon:
Kepolisian Sektor Pulau Raja
33 — 5
Pemohon:
Tuahta Purba
Termohon:
Kepolisian Sektor Pulau Raja
72 — 33
BATAM SENTRALINDO VS KETUA OTORITA PENGEMBANGAN DAERAH INDUSTRI PULAU BATAM
Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan KetuaOtorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam No.B/705/KA OP/10/2009 tanggal 8 Oktober 2009 perihalPembatalan Alokasi Lahan terhadap Penggugat ;3. Memerintahkan kepada Ketua Otorita Pengembangan DaerahIndustri Pulau Batam untuk mencabut/membatalkan suratNo. B/705/KA OP/10/2009 tanggal 8 Oktober 2009 perihalPembatalan Alokasi Lahan ;4.
DALAM EKSEPSIGUGATAN MELAMPAUI BATAS WAKTU SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PASAL55 UNDANGUNDANG NO 5 TAHUN 1986Bahwa apabila Surat Keputusan Ketua Otorita PengembanganDaerah Industri Pulau Batam No.
/DEOPSLA/VIII/2007 tanggal 14 Agustus 2007 PerihalPeringatan ;Bukti P5 : Surat Ketua Otorita Pengembangan DaerahIndustri Pulau) Batam No.B/182/KA OP/4/2009tanggal 23 April 2009 Perihal PeringatanII ;Bukti P6 ............ 2Bukti P6 : Surat Ketua Otorita Pengembangan DaerahBukti P7Bukti P8Bukti P9Bukti P10Bukti P11Bukti P12Jawabannya,yang24Industri Pulau) Batam No.B/500/KA OP/7/2009tanggal 23 April 2009 Perihal Peringatan IIISurat Ketua Otorita Pengembangan DaerahIndustri Pulau Batam No.B/705/KA OP
Batam ;Surat Keputusan Ketua Otorita PengembanganDaerah Industri Pulau Batam No.045/UMKPTS/IV/1991 tanggal O1 April 1991 TentangKetentuan Pengalokasian Tanah SertaPenggunaan Tanah Atas Bagian Bagian HakPengelolaan Otorita Pengembangan DaerahIndustri Pulau Batam Kepada Pihak Ketiga ;Standar Operasi dan Prosdur pelayanan danPencatatan Pengalokasian Lahan~ Atas HPLOtorita Batam ;Bukti Penyerahan Surat Peringatan kepadaKantor Pos tanggal 14 Agustus 2007 ;Bukti Terima Kiriman Pos Indonesia tanggal14
Bahwa berdasarkan surat dari Otorita Pengembang DaerahIndustri Pulau Batam, No.05/1IP/KA/L/1/2006 denganperihal Izin Prinsip pada poin 5 disebutkan bahwaapabila terjadi Perubahan domisili perusahaan ataualamat tempat tinggal, maka saudara harusmemberitahukan secara tertulis tentang alamat baruyang jelas dan ditujukan kepada Direktorat Pengelolaanlahan dan Dorektorat terkait lainnya di gedung BIDABatam Centre; (Vide bukti Pla) ;Bahwa Otorita Pengembang Daerah Industri Pulau Batamdalam hal ini sebagai
JOHSAN
Tergugat:
KEPALA DESA PULAU BUNGIN KABUPATEN SUMBAWA
112 — 56
Menyatakan Batal Surat Keputusan Kepala Desa Pulau Bungin Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Perangkat Desa, Desa Pulau Bungin, Kecamatan Alas, tertanggal 08 April 2019;3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Kepala Desa Pulau Bungin Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Perangkat Desa, Desa Pulau Bungin, Kecamatan Alas, tertanggal 08 April 2019;4. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya; 5.
Penggugat:
JOHSAN
Tergugat:
KEPALA DESA PULAU BUNGIN KABUPATEN SUMBAWABungin Kecamatan AlasKabupaten Sumbawa Nomor 8 Tahun 2019 Tentang PemberhentianPerangkat Desa Pulau Bungin Kecamatan Alas, Tanggal 29 Maret2019;Surat Keputusan Kepala Desa Pulau Bungin Kecamatan AlasKabupaten Sumbawa Nomor 9 Tahun 2019 Tentang PengangkatanPerangkat Desa Pulau Bungin Kecamatan Alas, Tanggal 8 April 2019 ;TENGGANG WAKTU GUGATANa.
Dan pada saat itu Penggugatmengetahui adanya objek sengkata dalam perkara a quo;Oleh karenanya Surat Keputusan Kepala Desa Pulau Bungin KecamatanAlas Kabupaten Sumbawa Nomor 8 Tahun 2019 Tentang PemberhentianPerangkat Desa Pulau Bungin Kecamatan Alas, Tanggal 29 Maret 2019dan Surat Keputusan Kepala Desa Pulau Bungin Kecamatan AlasKabupaten Sumbawa Nomor 9 Tahun 2019 Tentang PengangkatanPerangkat Desa Pulau Bungin Kecamatan Alas, Tanggal 8 April 2019baru diketahui oleh Penggugat tanggal 16 Mei 2019
Menyatakan batal atau tidak sah:2.1Surat Keputusan Kepala Desa Pulau Bungin KecamatanAlas Kabupaten Sumbawa Nomor 8 Tahun 2019 TentangPemberhentian Perangkat Desa Pulau Bungin KecamatanAlas, Tanggal 29 Maret 2019;2.2Surat Keputusan Kepala Desa Pulau Bungin KecamatanAlas Kabupaten Sumbawa Nomor 9 Tahun 2019 TentangPengangkatan Perangkat Desa Pulau Bungin KecamatanAlas, Tanggal 8 April 2019;3.
Bahwa benar Kepala Desa Pulau Bungin telah memberhentikanPenggugat sebagai perangkat desa dalam hal ini sebagai SekretarisDesa, melalui Keputusan Kepala Desa Pulau Bungin Nomor 8 Tahun2019 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Desa Pulau BunginKecamatan Alas (Keputusan a quo ).2.
Bahwa benar Penggugat pernah diangkat sebagai Sekretaris DesaPulau Bugin berdasarkan Keputusan Kepala Desa Pulau BunginNomor 1 Tahun 2015, namun dengan berlakunya Keputusan a quo Penggugat telah diberhentikan sebagai Sekretaris Desa Pulau Bugin.3.
75 — 28
TRIPUTRA SENAMUSTIKA VS KETUA OTORITA PENGEMBANGAN DAERAH INDUSTRI PULAU BATAM DKK
KETUA OTORITA PENGEMBANGAN DAERAH INDUSTRI PULAU BATAMberkedudukan di Gedung Bida Batam CentrePulau Batam PO. BOX. 151, dalam halini diwakili oleh Kuasanya1. STEFANUS HARYANTO, SH. LL.M.2. JOHANES BAGUS DHARMAWAN, SH.3.
Crystal UtamaMobilindo jelas bertentangandengan Peraturan Perundangundangan yang berlaku yaituPerjanjian Tentang Pengalokasian,Penggunaan dan Pengurusan TanahAtas Bagian Bagian Tertentu DariPada Tanah Hak PengelolaanOtorita Pengembangan DaerahIndustri Pulau Batam Nomor : 15tertanggal 03 Mei 2005 yang telahdirubah dengan perubahan SuratPerjanjian Nomor 15 1/SPJ NOT/KDAT/L/2005, sesuai ketentuan Pasal1338 Kitab Undang Undang MHukumPerdata serta melanggar Asas AsasUmum Pemerintahan Yang Baikkhususnya
Batamdan sebagai Pemegang Hak Pengelolaan Lahan di Pulau Batam,23namun dalam kaitannya dengan pengalokasian lahan baik kepadaPenggugat maupun kepada PT.
) selain adanya hakhak dan kewajiban lainnya,disini jelas adanya sifat Keperdataan yaitu adanya HakKewajiban secara timbal balik, adanya Jual Beli atauPenyerahan suatu objek, dan bahwa antara Tergugat danPenerima Alokasi selalu terikat kedalam Perjanjian TentangPengalokasian, Penggunaan dan Pengurusan Tanah Atas BagianBagian Tertentu) Daripada Tanah Hak Pengelolaan OtoritaPengembangan Daerah Industri Pulau Batam sebagai dasar danlandasan hubungan hukum antara Tergugat dengan penerimaalokasi ;Disini
Pulau Batam Nomor 15tanggal 03 Mei 2005 dibuat dihadapan Yondri Darto, SarjanaHukum, Notaris di Batam (selanjutnya disebut PerubahanSurat Perjanjian) ;Selengkapnya isi dari Perubahan Surat Perjanjian tersebutadalah Bahwa dengan adanya perubahan titikkoordinat sesuai Gambar Penetapan Lokasi(PL) No.24030008 tanggal O08 Januari 2004 ; Berkenaan dengan adanya perubahan titikkoordinat dimaksud, Pihak Pertama danPihak Kedua sepakat merubah isi SuratPerjanjian Nomor 15 yang telahditandatangani oleh Kedua
36 — 11
KARETIA DEVISI KEBUN PULAU BANYAK
MAHYUDIN SINONDENG
Tergugat:
BUPATI KABUPATEN PULAU TALIABU
236 — 484
M E N G A D I L I :
- Dalam Penundaan:-------------------------------------------------------------------------
- Mengabulkan permohonan Penggugat tentang penundaan pelaksanaan Keputusan Bupati Pulau Taliabu Nomor 84 Tahun 2019, tanggal 1 Juli 2019, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Samuya Kecamatan Taliabu Timur Kabupaten Pulau Taliabu;-------------------------------------------------------------------------
>Memerintahkan Tergugat untuk menunda / menangguhkan pelaksanaaan Keputusan Bupati Pulau Taliabu Nomor 84 Tahun 2019, tanggal 1 Juli 2019, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Samuya Kecamatan Taliabu Timur Kabupaten Pulau Taliabu, sampai dengan adanya Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap terhadap perkara a quo;--------------------------
- Dalam Eksepsi:-------------------------------------------------------------------------------
Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Samuya Kecamatan Taliabu Timur Kabupaten Pulau Taliabu.
--------------------------------------------------------------------------
- Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Pulau Taliabu Nomor 84 Tahun 2019, tanggal 1 Juli 2019, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Samuya Kecamatan Taliabu Timur Kabupaten Pulau Taliabu;------------------------
- Mewajibkan Tergugat untuk merehabilitasi harkat, martabat dan kedudukan Penggugat seperti semula sebagai Kepala Desa Samuya Kecamatan Taliabu Timur Kabupaten
Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara Periode Jabatan 2018 - 2024.
Penggugat:
MAHYUDIN SINONDENG
Tergugat:
BUPATI KABUPATEN PULAU TALIABUTaher Mus, Desa Bobong,Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu,Provinsi Maluku Utara;Dalam hal ini memberikan kuasa khusus kepada :Halaman 1 dari 75 Halaman Putusan Nomor 40/G/2019/PTUN.ABN1. Zulkifli Ladjupa, S.H., Pekerjaan Kepala BagianHukum dan Organisasi Sekretariat DaerahKabupaten Pulau Taliabu ;2. Alifudi, S.H., Pekerjaan Kasubag Perundangundangan dan Batuan Hukum, Bagian Hukum danOrganisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Pulau3.
., Pekerjaan JaksaPengacara Negara pada Kejaksaan NegeriKepulauan Sula;Kesemuanya berkewarganegaraan Indonesia, untuknomor urut 1 s/d nomor urut 3 beralamat pada KantorBupati Pulau Taliabu Jl. H.M.
OBJEK SENGKETA 220 0 202 222 neon nnn nnnObjek Sengketa dalam gugatan ini adalah Keputusan Bupati Pulau TaliabuNomor 84 Tahun 2019 tanggal 1 Juli 2019 tentang Pemberhentian danPengangkatan Penjabat Kepala Desa Samuya Kecamatan Taliabu TimurKabupaten Pulau Taliabu. Il. TENTANG KEWENANGAN MENGADLLI 1.
Bersifat Final 222220 22 202 2222 2eeeBahwa Keputusan Tergugat yang menjadi objek sengketa a quotelah bersifat final karena sudah menimbulkan akibat hukum berupadiberhentikannya Kepala Desa Samuya Kecamatan Taliabu TimurKabupaten Pulau Taliabu selaku Penggugat yang disertai denganPengangkatan Penjabat Kepala Desa Samuya Kecamatan TaliabuTimur Kabupaten Pulau Taliabu sebagaimana dalam SuratKeputusan Bupati Pulau Taliabu Nomor 84 Tahun 2019 tanggal 1Juli 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan
DASAR DAN ALASAN GUGATAN 22co2eoneeeeesenne nesses neces ceeee1.Bahwa Penggugat adalah Kepala Desa Samuya Kecamatan TaliabuTimur, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara yang diangkatoleh Tergugat berdasarkan Keputusan Bupati Pulau Taliabu Nomor 36Tahun 2018 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Kepala DesaSamuya Kecamatan Taliabu Timur Kabupaten Pulau Taliabu, tanggal 04Juni 2018 untuk Periode jabatan 2018 2024, yang dipilin secarademokrasi melalui pemilihan langsung oleh masyarakat..
64 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
., ; OTORITA PENGEMBANGAN DAERAH INDUSTRI PULAU BATAM, dkk
Putusan Nomor 1048 K/Pdt/2015bernama kampung kepenghuluan Batu Aji Pulau Buluh, dahulu bernamaKecamatan Batam, sekarang bernama Kecamatan Sagulung, dahulu bernamaKabupaten Kepulauan Riau sekarang bernama Kota Batam, Provinsi KepulauanRiau.Bahwa tanah milik Penggugat berbatasan dengan:Sebelah Utara : Jalan raya, dahulu hutan.Sebelah Selatan :GOR/parit besar, dahulu hutan.Sebelah Timur : Ruko yang berhenti dibangun karena ilegal, dahulu hutan.Sebelah Barat : Jalan raya, dahulu kebun Wedi.Bahwa bukti
Andi Tajuddin, MH/Penggugat, dimana pembayaran ganti rugitersebut disepakati harga Rp600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah) kepadapemilik yang sah sebagaimana diatur dalam UndangUndang Nomor 5 tahun1960 tentang pokokpokok Agraria dan Ketentuan Pasal 18 UndangUndangNomor 5 Tahun 1960 tentang Pelepasan Hak.Dasar hukum gugatan PenggugatBahwa Tergugat adalah Otorita Batam yang lahir berdasarkan KepresNomor 41 Tahun 1973 dengan kewenangan untuk mengolah Pulau Batamdangan hak Pengelolaan.Bahwa Tergugat
Keterangan Tanah Hak Pakai Nomor 1043/1/1962Surat tanda Pendaftaran (Registrasi) Nomor KAD 199/STP/1968 atas namaAlmarhum Tijo dengan luas 5,65 Ha (lima puluh enam ribu lima ratus meterpersegi) terletak di Batu Aji diobuat dan ditanda tangani oleh Kepala AgrariaKabupaten Kepulauan Riau tanggal 4 Desember 1968 (cap/Stempel) yangpada waktu itu belum masuk wilayah Pulau Batam.5.
Akta Jual Beli Nomor 16/1968 yang dibuat dan ditanda tangani oleh AsistenWedana, Kepala Kecamatan Batam (cap/stempel) yang pada waktu itumasih dalam wilayah Tanjung Pinang, belum masuk wilayah Pulau Batam.6. Surat Keterangan Ahli Waris Nomor 10/SKAW/56L/V1I/2007 yang di buatCamat Sagulung pada tanggal 7 Juni 2007 yang ditanda tangani olehCamat Sagulung Zulkifli Amp, S.E.,7.
BANIB. 010106424. = 2 SQEKETAN A 7 peuamt i S 3 KOTAMADYA BATAM SBLAKU KETVGPRLAHBAIA PEMBERASAN TANAH*QSOSUS DAERAH ZNpUgERT PORTA PULAU BATAM4 KANTOR PERTANARAN * Lyt* SH GNETS aad a .ON ges ae . : Lerner Bia TUSeiN Ean NIP, Q10153 39 er. :Contoh Tanda tangan Tijo dalam Surat Jual Beli dengan Pemilik awal(TAN KA SE) dengan dengan Surat Jual Beli Nomor 16/1968:Hal. 25 dari 32 Hal.
70 — 24
PULAU INTAN BAJA KONSTRUKSI
PUTU SANNomor : 158 / Pdt.SusPHI.G / 2018 / PN.JKT.PST.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat yang memeriksa dan memutus perkaraperkara perselisihan hubunganindustrial pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Gugatan antara:SUNARTO, pekerja PT Pulau Intan Baja Konstruksi, beralamat diPerum Griya Praja Mukti, RT 001 RW 004, DesaGemesekti, Kebumen, Jawa Tengah, dalam hal inimemberikan kuasa
Toto Sunarto, SH dan E.Hudiyanto, S.H., Para Advokat dan Penasehat Hukumdari HT Sunarto & Partners yang beralamat di JalanHaji Saikin No. 40 (Jembatan Saikin), Pondok Pinang,Jakarta Selatan 12310 berdasarkan surat kuasa khusustertanggal 19 Mei 2018 selanjutnya disebut sebagai :PENGGUGAT ;LawaonPT PULAU INTAN BAJA KONSTRUKSI yang beralamat di JalanKebon Jambu No. 7, RT.8/RW.1, Kapuk, Cengkareng,Kota Jakarta Barat 11720 selanjutnya disebutTERGUGAT ;Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri
Bahwa Penggugat mulai bekerja pada PT Pulau Intan Baja PerkasaKonstruksi sejak 21 November 2006 dengan menerima upah bulanan.Tidak ada perjanjian kerja saat itu yang dibuat oleh pihak perusahaan padapihak pekerja ;2.
;Menimbang, bahwa Penggugat mendalilkan mulai bekerja padaPT Pulau Intan Baja Perkasa Konstruksi sejak 21 November 2006.
diberi tanda sebagaiP1 sampai dengan P5 ;Menimbang, bahwa dari bukti P1 berupa Surat Keterangan No.056/SK/KGSFW/NKPI/V1/2008 tertanggal 27 Juni 2008 terbukti fakta bahwaPenggugat bekerja sebagai Mekanik Proyek Kelapa Gading Square FrenchWalk Apartment, sejak 21 November 2006 sampai dengan 30 Juni 2008,karena masa kontrak selesai ;Menimbang, bahwa dari bukti P3 berupa Keterangan Kerja No.190/SK/AER/PI/III/2016 diperoleh fakta bahwa surat yang diterbitkan olehBudi Utomo selaku Project Manager PT Pulau
30 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
KETUA OTORITA PENGEMBANGAN DAERAH INDUSTRIPULAU BATAM ; PT. ANUGERAH REALINDO PERMATA,
222 — 145 — Berkekuatan Hukum Tetap
KETUA OTORITA PENGEMBANGAN DAERAH INDUSTRI PULAU BATAM, dk ; Komisi Pengawas Persaingan Usaha
KETUA OTORITA PENGEMBANGAN DAERAH INDUSTRIPULAU BATAM, yang diwakili oleh Ketua OtoritaPengembangan Daerah Industri Pulau Batam, Ir.
Otorita Batam), dan Badan Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batampada masa itu adalah sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di Pulau Batam,sehingga kebijakan yang diambilnya adalah kebijakan Pemerintah, dan dengan demikianperbuatan yang dilakukan PT.
Bahwa BP Batam atau dahulu dikenal sebagai Otorita Pengembangan DaerahIndustri Pulau Batam (Turut Termohon ) dibentuk melalui Keputusan Presiden RepublikIndonesia, termasuk perubahan terakhir yaitu Keputusan Presiden Republik IndonesiaNomor 25 Tahun 2005 Tentang Daerah Industri Pulau Batam.
Fakta hukum bahwa Pemohon Peninjauan Kembali telahmengeluarkan Surat Nomor B/58/KPBP/6/2010 tertanggal 10 Juni2010 yang pada pokoknya menyatakan mencabut Surat KepalaSatuan Pelaksana Badan Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam(Kasatlak) No.