Ditemukan 13504 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-12-2018 — Putus : 28-01-2019 — Upload : 04-07-2019
Putusan PN SOASIU Nomor 112/Pid.B/2018/PN Sos
Tanggal 28 Januari 2019 — Penuntut Umum:
1.SRI. M JOISANGADJI, SH
2.Nurjanah Tuanaya
3.ASNIAR,SH
Terdakwa:
MEDI WERE WERE
7315
  • tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan;

    5. Menetapkan barang bukti berupa :

    • 1 (satu) unit handphone Vivo 1742 warna hitam
    • 1 (satu) unit handphone Xiomi
      Angki untuk membuka kode pengaman yang adadidalam Handphone Xiomi Redmi Note A5 warna putih pink. Dan setahu anaksaksi, Sdr.
      Angki untuk membuka kode pengaman yang adadidalam HP Xiomi Redmi Note A5 warna putih pink. Dan setahu terdakwa Sadr.Angki yang telah menceritakan tentang Handphone tersebut kepada Sdr.
      Angki untuk membuka kode pengaman yangada didalam HP Xiomi Redmi Note A5 warna putih pink kemudian Sdr. Angki yangtelah menceritakan tentang Handphone tersebut kepada Sdr.
Register : 23-04-2019 — Putus : 13-06-2019 — Upload : 18-06-2019
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 108/Pid.B/2019/PN Pbu
Tanggal 13 Juni 2019 — Penuntut Umum:
QUROTUL AINI S.FARIDA,SH
Terdakwa:
EDY AFRILIA Als EDY BADAK Bin SALMAN
579
  • tindak pidana Penadahan;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah kotak handphone merk Xiomi
    • 1 (satu) unit handphone merk Xiomi Note 5 warna Hitam dengan No Imei : 868937035636046.

    Dikembalikan kepada saksi AHMAD SYAIDI Als. EDI Bin ROSIDI.

    1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    Menyatakan Barang Bukti berupa : 1 (satu) buah kotak handphone merk Xiomi Note 5 warna Hitam denganNo Imei : 868937035636046. 1 (Satu) unit handphone merk Xiomi Note 5 warna Hitam dengan No Imei :86893 7035636046.Dikembalikan kepada Saksi Ahmad Syaidi Als Edi Bin Rosidi selakupemiliknya4.
    PECE(DPO) datang ke rumah Terdakwa dengan tujuan menawarkan 1 (satu) unithandphone merk Xiomi Note 5 warna Hitam untuk dijual kepada Terdakwadengan harga Rp 1.000.000., (Satu juta rupiah) namun Terdakwa tidak maukemudian Sdr. PECE (DPO) menawarkan untuk tukar tambah dengan 1(satu) unit handphone merk Samsung Galaxy J7 milik Terdakwa, setelah ituTerdakwa dengan Sdr.
    menawarkan 1 (satu) unit handphonemerk Xiomi Note 5 warna Hitam untuk dijual kepada Terdakwa dengan hargaRp 1.000.000., (Satu juta rupiah) namun Terdakwa tidak mau kemudian Sadr.PECE (DPO) menawarkan untuk tukar tambah dengan 1 (Satu) unithandphone merk Samsung Galaxy J7 milik Terdakwa,Bahwa setelah itu Terdakwa dengan Sdr.
    Note 5 warna Hitam dengan NoImei : 868937035636046. 1 (satu) unit handphone merk Xiomi Note 5 warna Hitam dengan No Imei :868937035636046.Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang dihadapkan di depanpersidangan dan telah disita secara sah menurut hukum dalam perkara ini, olehkarena selama diperoleh fakta bahwa barang bukti tersebut milik saksi AHMADSYAIDI Als.
    Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah kotak handphone merk Xiomi Note 5 warna Hitam denganNo Imei : 868937035636046. 1 (Satu) unit handphone merk Xiomi Note 5 warna Hitam dengan No Imei: 868937035636046.Dikembalikan kepada saksi AHMAD SYAIDI Als. EDI Bin ROSIDI.6.
Register : 04-07-2019 — Putus : 10-09-2019 — Upload : 10-09-2019
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 134/Pid.B/2019/PN Mjl
Tanggal 10 September 2019 — Penuntut Umum:
ADE MULYANI, SH
Terdakwa:
ALFAN SAUGI Bin BORI
685
  • KALDU SARI NABATI INDONESIA yangterletak di Desa Banjaran Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka; Bahwa saksi tahu bahwa handphone Merk XIOMI REDMI 5, Warna Hitam,hitam milik saksi yang disimpan di atas lemari loker Pabrik PT.
    ganti baju saksimelanjutkan kerja; Bahwa Setelah 1 ( satu ) unit Handphond Merk XIOMI , Type REDMI 5, WarnaHitam berhasil saksi ambil selanjutnya 1 ( satu ) unit Handphond Merk XIOMI , TypeREDMI 5, Warna Hitam tersebut saksi serahkan kepada terdakwa Alfan Saugi untukdijual Bahwa saksi dan saksi Tri Antono menyerahkan 1 ( satu ) unit Handphond MerkXIOMI , Type REDMI 5, Warna Hitam tersebut kepada Terdakwa Alfan Saugi pada harisabtu tanggal 27 April 2019 sekira jam 07.00 wib di rumah terdakwa Alfan
    KALDU SARI NABATIINDONESIA tersebut adalah saksi Fahrul Rozy yang mempunyai ide untukmelakukan Pencurian tersebut; Bahwa setelah 1 ( satu ) unit Handphond Merk XIOMI , Type REDMI 5,Warna Hitam berhasil saksi ambil selanjutnya 1 ( satu ) unit Handphond MerkXIOMI , Tyoe REDMI 5, Warna Hitam tersebut saksi serahkan kepada terdakwaALFAN SAUGI untuk dijual; Bahwa saksi dan saksi Fahrul Rozy menyerahkan 1 ( satu ) unit HandphondMerk XIOMI , Type REDMI 5, Warna Hitam tersebut kepada terdakwa AlfanSaugi
    Handphond Merk XIOMI , TypeREDMI 5, Warna Hitam tersebut akan terdakwa posting dan terdakwa jualmelalui COD ( Cek Ok Deal ) di media sosial Facebook dan mencari hargapenawaran tertingg; Bahwa terdakwa tahu bahwa 1 ( satu ) unit Handphond Merk XIOMI ,Type REDMI 5, Warna Hitam yang di bawa oleh saksi Fahrul Rozy dan saksiTRI ANTONO yang diambilnya di PT.
    134/Pid.B/2019/PN Mjl Bahwa rencananya 1 ( satu ) unit Handphond Merk XIOMI , TypeREDMI 5, Warna Hitam tersebut akan terdakwa posting dan terdakwa jualmelalui COD ( Cek Ok Deal ) di media sosial Facebook dan mencari hargapenawaran tertingg; Bahwa terdakwa tahu bahwa 1 (satu) unit Handphond Merk XIOMI ,Type REDMI 5, Warna Hitam yang di bawa oleh saksi FAHRUL ROZY dansaksi Tri ANtOoNO yang diambilnya di PT.
Register : 09-04-2018 — Putus : 21-06-2018 — Upload : 26-07-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 318/Pid.B/2018/PN Dps
Tanggal 21 Juni 2018 — Penuntut Umum:
I Gusti Ayu Putu Hendrawati, SH
Terdakwa:
I Komang Edo Mediantika
269
  • 1(satu) buah handphone Merk Xiomi Mi Max warna putih.
  • 1(satu) buah handphone Xiomi warna hitam.
  • 1(satu) unit sepeda motor Honda Scopy warna coklat hitam No.Pol. DK.420 CJ.
  • 1(satu) unit sepeda motor Honda Scopy warna hitam putih tanpa plat nomor Polisi.

(Dipergunakan dalam perkara atas nama PEBRIAN AGUS PRAYUDA, dkk ).

Menyatakan barang bukti berupa :1(satu) buah handphone Merk Apple jenis Iphone 5 warna putih.1(satu) buah handphone Merk Xiomi Mi Max warna putih.1(satu) buah handphone Xiomi warna hitam.1(satu) unit sepeda motor Honda Scopy warna coklat hitam No.Pol.DK.420 CJ.1(satu) unit sepeda motor Honda Scopy warna hitam putih tanpa platnomor Polisi.(Dipergunakan dalam perkara atas nama PEBRIAN AGUS PRAYUDA,dkk ).4.
ROFII, ARIANTO, YUDI ARDIKA setelah melakukan introgasikemudian didapat keterangan barang berupa : i1(satu) buahHandphone Merk Xiomi Mi Max warna putih disita dari AINUN NAJIB,1(satu) buah handphone Merk Apple jenis Iphone 5 warna putih disitadari tanganya SAYUNG GAYUH IZAZURAHMAN, 1(satu) buahHandphone Merk Xiomi warna hitam disita dari tanganya ARIANTO,yang diambil di toko Ekaka Jonior JI. Nusa Penida No. 5 Denpasar.
warna putih.> 1(satu) buah handphone Xiomi warna hitam.> 1(satu) unit sepeda motor Honda Scopy warna coklat hitamNo.Pol.
Mi Max warna putih. 1(satu) buah handphone Xiomi warna hitam. 1(satu) unit sepeda motor Honda Scopy warna coklat hitam No.Pol.DK.420 CJ. 1(satu) unit sepeda motor Honda Scopy warna hitam putih tanpa platnomor Polisi.
Menetapkan barang bukti berupa: 1(satu) buah handphone Merk Apple jenis Iphone 5 warna putih. 1(satu) buah handphone Merk Xiomi Mi Max warna putih. 1(satu) buah handphone Xiomi warna hitam. 1(satu) unit sepeda motor Honda Scopy warna coklat hitam No.Pol.DK.420 CJ. i1(satu) unit sepeda motor Honda Scopy warna hitam putih tanpa platnomor Polisi.(Dipergunakan dalam perkara atas nama PEBRIAN AGUS PRAYUDA,dkk ).6.
Register : 06-09-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 264/Pid.B/2019/PN LSK
Tanggal 29 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
YUDHI PERMANA, S.H., M.H.
Terdakwa:
1.BUSTAMAM Bin RUBI ALI
2.MUHAMMAD AHYAR Bin IMRAN
3.MUHAMMAD JUFRI Bin TARMIZI
316
  • pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • - 1 (satu) Unit HP Merk Vivo Y93 warna Biru Dongker;

    - 2 (dua) Unit HP merk Xiomi

    Note 5 X warna gold;

    - 1 (satu) Unit Hp merk OPPO neo 5 warna Biru Dongker;

    - 1 (satu) Unit HP merk Xiomi 5+ warna Hitam;

    - 1 (satu) Unit Hp merk vivo Y81 warna Hitam dan Ungu

    Dikembalikan kepada para saksi korban melalui saksi Muhammad Zuhdi Bin Syafrawi;

    • 1 (
    , Xiomi Note 4 warna Cream Xiomi Note 4 X warna Gold, XiomiNote 5 warna Hitam;Bahwa cara para terdakwa melakukan perampasan HP saksi dantemanteman saksi pada hari Kamis tanggal 23 Mei 2019 pukul00.30 wib saksi dan temanteman saksi pulang dari Ihokseumawemenuju ke Panton Labu Kec.
    Bahwa HP milik para saksi korban yang diambil oleh paraTerdakwa adalah HandPhone Merek Vivo y81 berwarna dongker, Oppo Neo5 warna biru dongker, Xiomi Not 5 A warna abuabu, Vivo Y93 warna Hitam,Xiomi Note 4 warna Cream Xiomi Note 4 X warna Gold, Xiomi Note 5 warnaHitam.
    Bahwa HP milik para saksi korban yang diambil oleh paraHalaman 33 dari 37 Putusan Nomor: 264/Pid.B/2019/PN LskTerdakwa adalah HandPhone Merek Vivo y81 berwarna dongker, Oppo Neo5 warna biru dongker, Xiomi Not 5 A warna abuabu, Vivo Y93 warna Hitam,Xiomi Note 4 warna Cream Xiomi Note 4 X warna Gold, Xiomi Note 5 warnaHitam.
Register : 29-04-2020 — Putus : 15-06-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 359/Pid.B/2020/PN Smr
Tanggal 15 Juni 2020 — Penuntut Umum:
RIDHAYANI NATSIR, SH
Terdakwa:
SONY HENDI ALVIANSYAH Bin HANDONO
506
  • Menetapkan barang bukti berupa:

    - 1 (satu) buah Handphone merk Xiomi Note 5 warna biru putih No.Imei 1-869722030201890 dan Imei 2-869722030201908;

    Dikembalikan kepada saksi Dzul Fahmi Bin M. Tahir;

    6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah);

    Menyatakan barang bukti berupa : 1(Satu) buah Handphone merk Xiomi Note 5 warna biru putin No.Imei 1869722030201890 dan Imei 2869722030201908,(Dikembalikan kepada Saksi DZUL FAHMI Bin M. TAHIR);4. Menetapkan supaya Terdakwa SONY WHENDI ALVIANSYAH BinHANDONO dibebani biaya perkara sebesar Rp 5.000.
    TAHIRyang menjual 1 (Satu) buah Handphone merk XIOMI NOTE 5 warna BiruPutin No.Imei 1869722030201890 dan Imei 2869722030201908 di mediasosial Facebook dan disaat bersamaan Terdakwa menjual HP milikTerdakwa berupa 1 (satu) buah Samsung Duos kepada 1 (satu) orangwanita yang tidak Terdakwa kenal, kemudian pada hari Sabtu tanggal 18Januari 2020 sekira pukul 17.00 Wita bertempat di Jalan Cermai SamarindaTeluk Lerong Ilir Samarinda Ulu Kota Samarinda Terdakwa menjual 1 (Satu)buah Samsung Duos kepada 1
    (satu) orang wanita yang tidak Terdakwakenal dan disaat yang sama Terdakwa juga bertemu Saksi DZUL FAHMIberpurapura untuk membeli handphone tersebut, setelan itu Terdakwamengecek 1 (Satu) buah Handphone merk XIOMI NOTE 5 warna biru putihNo.Imei 1869722030201890 dan Imei 2869722030201908 milik SaksiDZUL FAHMI tersebut kemudian Terdakwa meminta Saksi DZUL FAHMImengantar 1 (Satu) orang wanita yang tidak Terdakwa kenal yang membeli1 (Satu) unit Handphone Samsung Duos milik Terdakwa untuk pulang keHalaman
    TAHIR:Bahwa pada hari Sabtu tanggal 18 Januari 2020 sekira pukul 17.00Wita bertempat Jalan Cermai Samarinda Teluk Lerong Ilir SamarindaUlu Kota Samarinda Kalimantan Timur, saksi berniat menjual 1 (Satu)buah Handphone merk XIOMI NOTE 5 warna biru putih No.Imei 1869722030201890 dan Imei 2869722030201908 kepada Terdakwa,kemudian sambil mengecek handphone milik saksi tersebut Terdakwameminta saksi untuk mengantar teman perempuannya pulang kerumahnya yang di Jalan Agus Salim Samarinda Kota Samarinda,
    Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah Handphone merk Xiomi Note 5 warna biru putin No.Imei1869722030201890 dan Imei 2869722030201908;Dikembalikan kepada saksi Dzul Fahmi Bin M. Tahir;6.
Register : 15-07-2021 — Putus : 12-08-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 737/Pid.B/2021/PN Tjk
Tanggal 12 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
ELIS MUSTIKA, SH
Terdakwa:
WISNU PRATAMA Bin WEMPI
8911
  • Wempi, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penadahan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah kotak handphone merk Xiomi
      jenis Redmi 9 warna hitam dengan nomor imei : 867405051496522 dan imei 2 : 867405051496530 dan 1 (satu) unit handphone merk Xiomi jenis Redmi 9 warna hitam dengan nomor imei : 867405051496522 dan imei 2 : 867405051496530;

    Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam pembuktian perkara atas nama Muhamad Ayub Saputra Bin Tamzil.S;

    6.

    Menyatakan barang bukti berupa 1 (Satu) buah kotak Handphone merkXiomi jenis Redmi 9 warna hitam dengan nomor imei : 867405051496522dan imei 2 : 867405051496530 dan 1(satu) unit HP Merk Xiomi jenis Redmi9 warna hitam dengan nomor imei : 867405051496522 dan imei 2 :867405051496530 dipergunakan dalam perkara Muhamad Ayub SaputraBin Tamzil.S.4.
    GangCempaka III Kelurahan Way Kandis Kecamatan Tanjung Senang Kota BandarLampung atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tanjungkarang di Bandar Lampung,telah membeli, menyewa, menerima tukar, menerima gadai, menerima sebagalhadiah, atau karena hendak mendapat untung, menjual, menukarkan,menggadaikan, membawa, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu barangHal 2 dari 13 hal Putusan Nomor 737/Pid.B/2021/PN Tjkberupa; 1(satu) unit Handphone Xiomi
    Gunawan Bin Suparman, keterangan saksi dibacakan pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa pada hari Minggu tanggal 04 April 2021 sekira jam 04.00 WIBbertempat di Jalan Ratu Dibalau Gg.Teratai LK.II RT/RW.004/ Kel.WayKandis, Kecamatan Tanjung Seneng, Kota Bandar Lampung, Saksikehilangan 1 (Satu) unit handphone merk Xiomi jenis Redmi 9 warnahitam dengan nomor imei 12 : 867405051496522, Imei 2867405051496530;Bahwa Saksi Muhammad Ayub Saputra Bin Tamzil.
    Minggu tanggal 04 April 2021 sekira jam 04.00WIB, bertempat di Jalan Ratu Dibalau Gg.Teratai LK.I RT/RW. 004/Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Seneng, Kota BandarLampung, Saksi korban yaitu Gunawan Bin Suparman kehilangan 1 (satu)unit handphone merk Xiomi jenis Redmi 9 warna hitam dengan nomor ime!
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah kotak handphone merk Xiomi jenis Redmi 9warna hitam dengan nomor imei : 867405051496522 dan imei 2 :867405051496530 dan 1 (satu) unit handphone merk Xiomi jenis Redmi9 warna hitam dengan nomor imei : 867405051496522 dan imei 2 :867405051496530;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalampembuktian perkara atas nama Muhamad Ayub Saputra Bin Tamzil.S;6.
Register : 11-01-2019 — Putus : 18-03-2019 — Upload : 15-12-2020
Putusan PN PEKANBARU Nomor 17/Pid.B/2019/PN Pbr
Tanggal 18 Maret 2019 — Penuntut Umum:
ASTIN REPELITA, SH
Terdakwa:
Agus Wijaya Als Agus Als Aw Bin Abdul Malik
192
  • /li>
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan sementara yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (Satu) buah kotak handphone merk Xiomi
  • 1 (Satu) lembar kwitansi pembelian handphone merk Xiomi Note 4X warna gold nomor imei : 865903030003734 / 865903030953730, tertanggal 25/08/2017.

Dikembalikan kepada Fifi Dhayanti.

  • Rekaman CCTV PT. Safira Jaya Telekomunikasi tanggal 15 September 2017.

Terlampir dalam bekas perkara.

Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah kotak handphone merk Xiomi Note 4X warna goldnomor imei : 865903030003734/865903030953730 warna Putih.* 1 (Satu) lembar kwitansi pembelian handphone merk Xiomi Note4X warna gold nomor imei : 865903030003734 /865903030953730, tertanggal 25/08/2017.Dikembalikan kepada Fifi Dhayanti+ Rekaman CCTV PT. Safira Jaya Telekomunikasi tanggal 15September 2017.Terlampir dalam bekas perkara4.
Arnasmengambil Handpone Xiomi milik saksi korban yang ditaruh di atas meja.Setelah Handphone xiomi saksi korban berhasil Arnas ambil lalu terdakwadan Arnas meninggalkan PT. SAFIRA JAYA TELEKOMINDO. Kemudianterdakwa pulang diantar Sdr.ARNAS kerumah terdakwa, selanjutnya Sdr.ARNAS pergi untuk menjual handphone yang berhasil di ambil dan terdakwatinggal di rumah.
Xiomi Note 4X warnagold nomor imei : 865903030003734/865903030953730 warna Putih danSatu lembar kwitansi pembelian handphone merk Xiomi Note 4X warnagold nomor imei : 865903030003734 / 865903030953730, tertanggal25/08/2017;Halaman 4 dari 11 Putusan Nomor 17/Pid.B/2019/PN PbrBahwa benar Kerugian yang dialami sekitar Rp 2.550.000.Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwaketerangan saksi tersebut benar;2.
Bahwa Keberadaan ARNAS sepengetahuan terdakwa saat ini ARNAStinggal di Kota Padang bersama dengan isterinya.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti berupa:1 (Satu) buah kotak handphone merk Xiomi Note 4X warna gold nomorimei : 8659030300037 34/865903030953730 warna Putih.1 (Satu) lembar kwitansi pembelian handphone merk Xiomi Note 4Xwarna gold nomor imei : 865903030003734 / 865903030953730, tertanggal25/08/2017.Rekaman CCTV PT.
Sukajadi Kota Pekanbaru, Terdakwa bersamaARNAS, telah mengambil HP merk Xiomi Note 4X warna gold nomor imei865903030003734/865903030953730 di toko PT.
Register : 21-10-2019 — Putus : 05-11-2019 — Upload : 14-11-2019
Putusan PN SINGARAJA Nomor 201/Pid.B/2019/PN Sgr
Tanggal 5 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
I Nyoman Sulitra, SH.,MH.
Terdakwa:
Agus Yatim alias Agus
5034
  • melakukan tindak pidana Pencurian;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun dan 5 (Lima) bulan;
  • Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • - 1 (satu) buah HP merek Xiomi

    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buanh HP merek Xiomi note 4X warna Putihdikembalikan kepada saksi korban Ketut Sudiarta; 1 (Satu) Buah Sepeda motor merek Honda Vario warna Abuabu DK 6075 UK beserta kuncinya dikembalikan kepadapemiliknya melalui terdakwa.4.
    dalam kantong saku celana dan setelah itu terdakwalangsung pergi meninggalkan tempat tersebut menggunakansepeda motor milik terdakwa;Bahwa satu 1 ( satu ) buah HP merk XIOMI NOTE 4 X warnaputin merupakan milik dari korban yang bernama KETUTSUDIARTA yang diambil oleh pelaku tanpa = jjin dansepengetahuan dari pemilik;4.
    Buleleng dan terdakwa mengambil barang tersebutsendirian serta barang tersebut yaitu berupa 1 (satu) buah HPmerek Xiomi Note 4X warna putih; Bahwa Terdakwa mengambil barang barang tersebut dengan caraterdakwa menggunakan sepeda motor melintas di pinggir jalanDahlia Kel. Banyuasri Kec Kab.
    Bulelengyang berawal dari saksi korban Ketut Sudiarta merasa lelah menyetirmobil Box dan sekitar pukul 14.00 wita saksi berhenti dipinggir jalanDahlia Kelurahan Banyuasri Kec dan Kab Buleleng dan saksi tidur dibelakang Box Mobil yang pintunya terbuka serta saksi menaruhHandphone merk Xiomi Note 4 X warna Putih disamping kepala saksisedangkan teman saksi sdr.
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah HP merek Xiomi note 4X warnaPutih; dikembalikan kepada saksi Ketut Sudiarta; 1 (Satu) Buah Sepeda motor merek Honda Variowarna Abu abu DK 6075 UK beserta kuncinya;dikembalikan kepada pemiliknya melalui terdakwa;6.
Register : 23-02-2017 — Putus : 23-03-2017 — Upload : 17-10-2017
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 184/Pid.B/2017/PN JKT.UTR
Tanggal 23 Maret 2017 — ABDULLOH HIDAYAT Bin H. RAHMAT
8442
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit Handphone merk Xiomi warna casing Gold tipe Note 4 berikut chargernya, 1 (satu) kardus bungkus handphone berwarna coklat bertuliskan Lazada, Dikembalikan kepada PT.Lazada melalui saksi Mutharom;6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
    Nex Logistik sebagai Sopir bertugas untuk mengirimkanbarangbarang berupa Handphone merk Xiomi berbagai tipe dari PT.Lazada ke PT.Nex Logistik dengan menggunakan mobil perusahaanHal 2 dari 10 Putusan Nomor 184/Pid.B/201 7/PN. Jkt.
    Utr.kemudian pada saat melakukan pemindahan barangbarang tersebut darigudang ke mobil timbul niat terdakwa untuk mengambil 1 (satu) unitHandphone merk Xiomi tipe Note 4 warna casing Gold beserta chargernyadengan cara tanpa sepengetahuan pemiliknya terdakwa mengambil salahsatu Handphone yakni Handphone merk Xiomi tipe Note 4 di dalam gudangyang saat itu masih terbungkus di dalam kotak/kardus warna coklatbertuliskan Lazada selanjutnya terdakwa membuka kardus tersebut laluterdakwa ambil handphone beserta
    Nex Logistik sebagai Sopir bertugas untuk mengirimkan barangbarangberupa Handphone merk Xiomi berbagai tipe dari PT.
    Lazada ke PT.NexLogistik dengan menggunakan mobil perusahaan kemudian pada saatmelakukan pemindahan barangbarang tersebut dari gudang ke mobil timbulniat terdakwa untuk mengambil 1 (satu) unit Handphone merk Xiomi tipeNote 4 warna casing Gold beserta chargernya dengan cara tanpasepengetahuan pemiliknya terdakwa mengambil salah satu Handphoneyakni Handphone merk Xiomi tipe Note 4 di dalam gudang yang saat itumasih terbungkus di dalam kotak/kardus warna coklat bertuliskan Lazadaselanjutnya terdakwa
    Lazada mengalami kerugian berupa 1 (satu)unit Handphone merk Xiomi tipe Note 4 warna casing Gold besertakelengkapannya atau sekitar Rp 2.800.000, (dua juta delapan ratus riburupiah);Bahwa terdakwa bekerja di PT.
Register : 14-12-2021 — Putus : 24-01-2022 — Upload : 26-01-2022
Putusan PN KUPANG Nomor 210/Pid.B/2021/PN Kpg
Tanggal 24 Januari 2022 — Penuntut Umum:
M. CAKRA A.P. RAZZAD, SH. MH.
Terdakwa:
SIMON TMEUBAM Alias SIMON
9750
  • dengan pemberatan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan primair primair Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SIMON TMEUBAM Alias SIMON dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa tersebut, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (Satu) Buah Handpone Merek Xiomi

      • 1 (Satu) Buah Handpone Merak Xiomi Redmi 9A warna Biru dengan No imei : 861216056502783 / 861716056502791.
      • 1 (Satu) Buah DOS Handpone Merak Xiomi Redmi 9A warna Biru dengan No imei : 861216056502783 / 861716056502791.
      • 1 (Satu) Lembar Kwitansi Pembelian Handpone Merak Xiomi Redmi 9A warna Biru dengan No imei : 861216056502783 / 861716056502791 dengan harga Rp. 1.245.000 (Satu Juta Dua Ratus Empat Puluh Lima Ribu Rupiah).
      denganharga Rp. 1.899.000 (Satu Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh Sembilan RibuRupiah).Dikembalikan kepada Pemiliknya saksi korban TRIMULIANI BANI Alias YANI 1 (Satu) Buah Handpone Merak Xiomi Redmi 9A warna Biru dengan Noimei : 861216056502 783 / 861716056502791. 1 (Satu) Buah DOS Handpone Merak Xiomi Redmi 9A warna Biru denganNo imei : 861216056502783 / 861716056502791. 1 (Satu) Lembar Kwitansi Pembelian Handpone Merak Xiomi Redmi 9Awarna Biru dengan No imei : 861216056502783 / 861716056502791
      Oesapa Kec.Kelapa Lima Kota Kupang; Bahwa 1 (satu) buah Handpone Merek Xiomi Redmi 6A warna Hitamadalah milik saksi yang diambil oleh terdakwa dan setelah sampai di kantor polis!
      SAKSI GEMIMA OFRIANA OKULAS, keterangannya dalam BAP dibacakan dipersidangan, pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa pencurian barang tersebut berupa yaitu :1. 1 (Satu) buah Handpone Merak Xiomi Redmi 9A warna Biru dan2. 1 (Satu) buah Laptop Acer warna Hitam milik saksi sendiri;3. 1 (Satu) buah Handpone Merek Oppo A3S warna Merah milik saksi saksiSeprianus Bani Alias Sepri;4. 1 (Satu) buah Handpone Merek Xiomi Redmi 6A warna Hitam milik saksiManasie Nompetus Alias Manase;5. 1 (Satu) buah
      Redmi 9A warna Biru dengan Noimei : 861216056502783 / 861716056502791; 1 (Satu) Lembar Kwitansi Pembelian Handpone Merak Xiomi Redmi 9A warnaBiru dengan No imei : 861216056502783 / 861716056502791 dengan harga Rp.1.245.000 (Satu Juta Dua Ratus Empat Puluh Lima Ribu Rupiah); 1 (Satu) Buah Handpone Merek Xiomi Redmi 6A warna Hitam; 1 (Satu) Buah Handpone Merek OPPO A15 warna Putin Glamor dengan Noimei : 867503055011576 / 867503055011586; 1 (Satu) Buah Handpone Merak Xiomi Redmi 9A warna Biru dengan
      denganharga Rp. 1.899.000 (Satu Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh Sembilan RibuRupiah).Dikembalikan kepada Pemiliknya saksi korban TRIMULIANI BANI AliasYANI 1 (Satu) Buah Handpone Merak Xiomi Redmi 9A warna Biru dengan Noimei : 861216056502783 / 861716056502791. 1 (Satu) Buah DOS Handpone Merak Xiomi Redmi 9A warna Biru denganNo imei : 861216056502783 / 861716056502791. 1 (Satu) Lembar Kwitansi Pembelian Handpone Merak Xiomi Redmi 9Awarna Biru dengan No imei : 861216056502783 / 861716056502791 denganharga
Register : 17-07-2019 — Putus : 29-08-2019 — Upload : 03-09-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 861/Pid.B/2019/PN Dps
Tanggal 29 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
Ni Wayan Erawati Susina ,SH.
Terdakwa:
1.Idrus Als. Yus
2.Didik Efendi
319
  • yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar para terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • - 1(satu) buah handphone merk oppo F1s warna putih

    - 1(satu) buah handphone Merk Samsung Galaxy V+ warna hitam

    - 1(satu) buah tablet merk Advan warna hitam

    - 1(satu) buah Handphone merk xiomi

    type 6A warna hitam

    - 1(satu) buah Handphone merk xiomi Red Mi Note 5 warna hitam

    - 1(satu) buah Handphone merk Evercross warna hitam

    - 1(satu) buah tablet merk Advan warna hitam putih

    - 1(satu) buah tas selempang warna hitam didalamnya berisi dompet .

    Tlp. 08783474465 milik saksi AGUSSURYADI ;Bahwa benar barang berupa 1(satu) buah tablet merk Advan warnahitam dengan no.tlp. 0858855534886, milik saksi ERPAN GANTIKA ;Bahwa benar barang berupa 1(satu) buah Handphone merk xiomi type6A warna hitam dengan no.tlp. 081353779924, milik saksi bernamaAJI ALS BEWOKBahwa benar barang berupa 1(satu) buah Handphone merk xiomi RedMi Note 5 warna hitam dengan no.
    Tlp. 08783474465 milik saksi AGUS SURYADI ;Hal 9 dari 32 hal putusan No.861/Pid.B/2019/PN Dps.3. 1(satu) buah tablet merk Advan warna hitam dengan no.tlp.0858855534886, milik saksi ERPAN GANTIKA ;4. 1(satu) buah Handphone merk xiomi type 6A warna hitamdengan no.tlp. 081353779924, milik saksi bernama AJI ALSBEWOK5. 1(satu) buah Handphone merk xiomi Red Mi Note 5 warna hitamdengan no.
    Barang milik teman saksi bernama AJI ALS BEWOK berupa 1(satu)buah Handphone merk xiomi type 6A warna hitam dengan no.tlp.08135377992465 Barang milik teman saksi bernama RAMTONO berupa berupa1(satu) buah Handphone merk xiomi Red Mi Note 5 warna hitamdengan no. Tlp.0812372235216. Barang milik teman saksi bernama TARMIDI berupa 1(satu) buahHandphone merk Evercross warna hitam, no.tlp tidak saksi ketahui.7.
Register : 03-10-2019 — Putus : 10-12-2019 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN SUKADANA Nomor 288/Pid.B/2019/PN Sdn
Tanggal 10 Desember 2019 — Penuntut Umum:
MUCHAMAD HABI HENDARSO, SH,. MH
Terdakwa:
RIZKIYASA Als ALI Bin GUNAWAN
5221
  • Ali Bin Gunawan oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah handphone Xiomi Note 7 warna biru;;

    Dikembalikan kepada Saksi Kurniawan Adi Saputra Bin Setu;

    Sedangkan untuk handphone Xiomi Redmi Note 7 warna biru belumsempat Terdakwa jual karena password handphone tersebut belum bisaTerdakwa buka, kemudian Terdakwa membawa handphone tersebut kekonter handphone di Dusun Sumber Agung Desa Teluk Dalem untukmembuka password handphone tersebut namun tetap saja tidak dapatdibuka.
    Sampai di tukang servis handphone tersebuthandphone Xiomi Redmi Note 7 ditinggal di tukang servis dan diterima olehHalaman 15 dari 23 halaman.
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan terbukti bahwa 1 (Satu) unit handphone Xiomi Redmi Note 7 warnabiru dan 1 (satu) buah modem Mifi warna hitam merk XL Go serta 1 (Satu)unit Realme 3 warna hitam tersebut adalah patut diduga berada di dalampenguasaan Saksi Kurniawan Adi Saputra dan Saksi Ahmad Rio sehinggaSaksi Kurniawan Adi Saputra dan Saksi Anmad Rio adalah beziter/pemilikdari 1 (Satu) unit handphone Xiomi Redmi Note 7 warna biru dan 1 (satu)buah modem Mifi warna
    Terdakwa;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut di atas HakimPemeriksa berpendapat Terdakwa dalam mengambil 1 (satu) unithandphone Xiomi Redmi Note 7 warna biru dan 1 (Satu) buah modem Mifiwarna hitam merk XL Go serta 1 (Satu) unit Realme 3 warna hitam milikSaksi Ahmad Rio tanpa sepengetahuan dan tanpa meminta izin dari SaksiKurniawan Adi Saputra dan Saksi Anmad Rio selaku pemilik 1 (Satu) unithandphone Xiomi Redmi Note 7 warna biru dan 1 (Satu) buah modem MifiHalaman 19 dari 23 halaman.
Register : 17-09-2018 — Putus : 10-10-2018 — Upload : 18-10-2018
Putusan PN SENGETI Nomor 125/Pid.B/2018/PN Snt
Tanggal 10 Oktober 2018 — Mitra Als Andimit Als Tam Bin Umar Usman
6631
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah hand phone merek Xiomi Not 4X warna Gold Putih dengan Hardcase, silicon/Pengaman bermotif hitam bertuliskan LV; Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Saksi Ahmad Syafii Bin Sutarmin;- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam putih tanpa nomor polisi dan STNK No. rangka MH1JFW117FK1388588, no. mesin JFW1E1137688;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara lain;6.
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah hand phone merek Xiomi Not 4X warna Gold Putihdengan Hardcase, silicon/Pengaman bermotif hitam bertuliskan LV;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Saksi Ahmad Syafii Bin Sutarmin; 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam putih tanpanomor polisi dan STNK No. rangka MH1JFW117FK1388588, no. mesinJFW1E1137688;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkaralain;4.
    Sesampainya di dalam rumah, Terdakwa menuju ke kamar SaksiAhmad Syafii Bin Sutarmin melalui pintu kamar dengan posisi pintu terbukalalu Terdakwa mengambil 1 (satu) buah handphone Merk Xiomi Not 4X warnaGold Putih dengan Hardcase, Silicon/Pengaman bermotif hitam bertuliskan LVtanpa seijin pemiliknya yaitu Saksi Ahmad Syafii Bin Sutarmin yang terletak diatas kasur di samping Saksi Ahmad Syafii Bin Sutarmin yang sedang tertidurdan menyimpan di dalam kantong celana bagian depan bagian kiri yangTerdakwa
    Ahmad Syafii Bin Sutarmin, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa pada hari Kamis tanggal 26 Juli 2018 sekira pukul 07. 30 WIB dikamar Saksi di KM. 69 RT. 08 Desa Suko Awin Jaya, KecamatanSekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Saksi kehilangan 1 (satu) buahHalaman 3 dari 12 Putusan Nomor 125/Pid.B/2018/PN Snthanphone merek Xiomi Not 4X warna Gold Putih dengan Hardcase,silicon/Pengaman bermotif hitam bertuliskan LV;Bahwa saat itu Saksi sedang tidur bersama adik Saksi yaitu Saksi
    Saksi terletakdi atas kasur di samping Saksi;Bahwa Saksi mengetahui jika handphone milik Saksi hilang setelahdiberitahu oleh ibu Saksi yaitu Saksi Istiadah yang melihat ada pria tidakdikenal keluar dari rumah Saksi dengan mengendarai sepeda motorHonda Scoopy yang tidak diketahui nopolnya;Bahwa Saksi bersama warga berusaha mengejar Terdakwa dan berhasilditemukan tidak jauh dari rumah Saksi;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa mengakibatkan Saksi mengalamikerugian berupa 1 (satu) buah hand phone merek Xiomi
    6 dari 12 Putusan Nomor 125/Pid.B/2018/PN SntBarang bukti telah disita secara sah dan dapat dipergunakan sebagai barangbukti dalam perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa pada hari Kamis tanggal 26 Juli 2018 sekira pukul 07.30 WIB dikamar Saksi Ahmad Syafii di KM. 69 RT. 08 Desa Suko Awin Jaya,Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Saksi Ahmad Syafiikehilangan 1 (satu) buah hanphone merek Xiomi Not 4X
Register : 12-10-2017 — Putus : 04-10-2017 — Upload : 12-10-2017
Putusan PN MARTAPURA Nomor 287/Pid.B/2017/PN Mtp
Tanggal 4 Oktober 2017 —
205
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah Handphone merek Xiomi Type MSM8916 warna hitam dengan imei 1 : 868191020384937 dan imei 2 : 868191020384937;- 1 (satu) buah kotak Handphone merek Xiomi Type MSM8916 warna hitam dengan imei 1 : 868191020384937 dan imei 2 : 868191020384937;Dikembalikan kepada saksi korban MARIATUL JANNAH binti MADUN;- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah Hitam DA 3182 QP Noka : MH331B002AJ 436406;Dikembalikan kepada Terdakwa FAISAL MAULANI alias
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah HP merk Xiomi Type MSM8916 wama hitam dengan imei 1 :868191020384937 dan imei 2 : 868191020384937; 1 (Satu) buah kotak HP merk Xiomi Tyoe MSM8916 warna hitam dengan imei 1 :868191020384937 dan imei 2 : 868191020384937;Dikembalikan kepada saksi MARIATUL JANNAH Binti MADUN; 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah Hitam DA3182 QP Noka : MH331B002AJ 436406Dikembalikan kepada saksi Terdakwa.; 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau belati
    saksi OPIK dengan tangan kirinya langsung menarik tas miliksaksi MARIATUL JANNAH Binti MADUN dan memotong tali tas tersebutdengan mengunakan pisau belati yang dibawanya, setelah berhasilmendapatkan tas tersebut Terdakwa langsung mempercepat laju sepedamotor yang dikendarainya menuju ke daerah Mataraman Kabupaten Banjar; Akibat perbuatan Terdakwa bersamasama saksi OPIK tersebut, saksiMARIATUL JANNAH Binti MADUN kehilangan 1 (satu) buah tas kulit warnacoklat yang berisi 1 (satu) buah handphone merk Xiomi
    saksi OPIKdengan tangan kirinya langsung menarik tas milik saksi MARIATULJANNAH Binti MADUN dan memotong tali tas tersebut denganmengunakan pisau belati yang dibawanya, setelah berhasil mendapatkantas tersebut Terdakwa langsung mempercepat laju sepeda motor yangdikendarainya menuju ke daerah Mataraman Kabupaten Banjar; Akibat perbuatan Terdakwa bersamasama saksi OPIK tersebut, saksiMARIATUL JANNAH Binti MADUN kehilangan 1 (satu) buah tas kulitwarna coklat yang berisi 1 (Satu) buah handphone merk Xiomi
    Type MSM8916 wama hitam dengan imei 1868191020384937 dan imei 2 : 868191020384937 dan 1 (satu) buah kotak HP merkXiomi Tyoe MSM8916 wama hitam dengan imei 1 : 868191020384937 dan imei 2 :868191020384937 adalah milik saksi korban.Menimbang, bahwa selain itu oleh Penuntut Umum di persidangan jugatelah diajukan barang bukti berupa : 1 (satu) buah Handphone merek Xiomi TypeMSM8916 wama hitam dengan imei 1 : 868191020384937 dan imei 2 :868191020384937,1 (Satu) buah kotak Handphone merek Xiomi Tyoe MSM8916
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah Handphone merek Xiomi Tyoe MSM8916 wama hitam dengan imei 1 :868191020384937 dan imei 2 : 868191020384937;Halaman 19 dari 20 Putusan Nomor 287/Pid.B/2017/PN Mtp 1 (satu) buah kotak Handphone merek Xiomi Tyoe MSM8916 wama hitam denganimei 1 :868191020384937 dan imei 2 : 868191020384937;Dikembalikan kepada saksi korban MARIATUL JANNAH binti MADUN; 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah Hitam DA3182 QP Noka : MH331BO002AJ 436406;Dikembalikan
Register : 03-04-2017 — Putus : 31-05-2017 — Upload : 26-10-2017
Putusan PN TARAKAN Nomor 126/Pid.B/2017/PN TAR
Tanggal 31 Mei 2017 — -Deni Hariyanto als Baba Bin Daeng Tutu
736
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit Hp merk Xiomi Redmin Note 3 warna abu-abu dan 1 (satu) buah Hp merk Sony Ericson warna hijau Dikembalikan kepada saksi Syahril Bahri Bin H Abu Bakar6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- ( lima ribu rupiah ) ;
    Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) unit Hp merk Xiomi Redmin Note 3 warna abuabu dan 1 (satu)buah Hp merk Sony Ericson warna hijauDikembalikan kepada saksi Syahril Bahri Bin H Abu Bakar4.
    TarakanBarat Kota Tarakan Bahwa sebelumnya 1 (satu) unit Ho merk Xiomi Redmin Note 3 warnaabuabu dan 1 (satu) buah Hp merk Sony Ericson warna hijau milik saksiSyahril Bahri Bin H Abu Bakar yang telah diambil terdakwa tersebut saksimelihat saksi Syahril Bahri Bin H Abu Bakar meletakkan HP milik saksiSyahril Bahri Bin H Abu Bakar diatas meja kasir di dalam toko Bahwa pada saat terdakwa mengambil barang berupa 1 (satu) unit Hpmerk Xiomi Redmin Note 3 warna abuabu dan 1 (satu) buah Hp merkSony Ericson
    Abu Bakar: Bahwa barang yang telah diambil oleh terdakwa yaitu berupa 1 (satu) unitHp merk Xiomi Redmin Note 3 warna abuabu dan 1 (satu) buah Hp merkSony Ericson warna hijau.Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari dan tanggal lupa tahun 2016sekira jam 12.00 Wita, bertempat di JI. Gajah Mada Rt. No.22 JembatanBongkok Perikanan (toko Anisa) Kel. Karang Anyar Pantai Kec.
    TarakanBarat Kota TarakanBahwa saksi tidak mengetahui siapa yang telah mengambil barangberupa 1 (satu) unit Ho merk Xiomi Redmin Note 3 warna abuabu dan 1(satu) buah Hp merk Sony Ericson warna hijau milik saksi Syahril BahriBin H Abu BakarBahwa sebelum hilang barang berupa 1 (satu) unit Hp merk XiomiRedmin Note 3 warna abuabu dan 1 (satu) buah Hp merk Sony Ericsonwarna hijau milik saksi tersebut saksi letakkan diatas meja kasir di dalamtookBahwa terdakwa dalam mengambil 1 (satu) unit Ho merk Xiomi
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Hp merk Xiomi Redmin Note 3 warna abuabu dan 1(satu) buah Hp merk Sony Ericson warna hijauDikembalikan kepada saksi Syahril Bahri Bin H Abu Bakar6.
Register : 03-10-2017 — Putus : 21-11-2017 — Upload : 05-12-2017
Putusan PN JEMBER Nomor 842/Pid.B/2017/PN Jmr
Tanggal 21 Nopember 2017 — HIJRIH WIRANTO
464
  • Memerintahkan barang bukti berupa:- 1 (Satu) buah Handphone merk Xiomi Note 3 warna gold No Imel : 862123037220057;Dikembalikan kepada saksi VICO LUCKY;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah Handphone merk Xiomi Note 3 warna gold No Imel :862123037220057;Dikembalikan kepada saksi VICO LUCKY;4.
    VICO LUCKY, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa saksi dihadirkan ke persidangan berkaitan dengan saksi yang telahkehilangan 1 (satu) unit Handphone merk Xiomi Note 3 pada hari Senintanggal 31 Juli 2017 sekitar jam 09.00 Wib bertempat didalam bengkelKebonsari Motor tepatnya di JI. Letjen Suprapto, Kec.
    Sumbersari, Kab.Jember telah mengambil 1 (satu) unit Handphone merk Xiomi Note 3 miliksaksi korban Vico;Bahwa terdakwa mengambil Handphone tersebut dengan cara masukkedalam bengkel Kebonsari Motor untuk mengetap oli mesin sepeda motorHalaman 4 dari 11 Putusan Nomor 842/Pid.B/2017/PN Jmrkemudian terdakwa melihat Handphone merk Xiomi Note 3 warna gold No.milik saksi korban VICO LUCKY yang berada di etalase sparepart sehinggaterdakwa mengambil Handphone tersebut dan dimasukkan kedalam sakujaket yang
    Sumbersari, Kab.Jember telah mengambil 1 (satu) unit Handphone merk Xiomi Note 3 miliksaksi korban Vico; Bahwa terdakwa mengambil Handphone tersebut dengan cara masukkedalam bengkel Kebonsari Motor untuk mengetap oli mesin sepeda motorkemudian terdakwa melihat Handphone merk Xiomi Note 3 warna gold No.milik saksi korban VICO LUCKY yang berada di etalase sparepart sehinggaterdakwa mengambil Handphone tersebut dan dimasukkan kedalam sakujaket yang digunakan terdakwa selanjutnya terdakwa langsung pergi
    Memerintahkan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah Handphone merk Xiomi Note 3 warna gold No Imel :862 123037220057;Dikembalikan kepada saksi VICO LUCKY;6.
Register : 25-09-2018 — Putus : 21-11-2018 — Upload : 26-09-2019
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1066/Pid.B/2018/PN JKT.SEL
Tanggal 21 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
MARIMBUN HATIGORAN PANGGABEAN, SH
Terdakwa:
RIAN KURNIADI
279
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Memerintahkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Handphone VIVO tipe Y71;

    Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi Amalia Fitriana;

    • 1 (satu) unit Handphone XIOMI
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit handphone VIVO tipe Y71, Dikembalikan kepadapemiliknya yaitu saksi AMALIA FITRIANA. 1 (satu) unit handphone Xiomi, Dikembalikan kepada pemiliknyayaitu saksi AMANDA FEBRIAN. 1 (satu) unit handphone VIVO tipe Y53, Dikembalikan kepadapemiliknya yaitu saksi ALVIAH SANDI RAHAYU4.
      masukkedalam gang, setelah tiba didepan sebuah rumah terdakwa bermaksud masukkedalam rumah tersebut sambil mengamati situasi disekitar rumah tersebut danternyata rumah tersebut tidak terkunci pintunya, kKemudian terdakwa masuksambil mengendapendap, kemudian terdakwa masuk kedalam kamar yangtidak ada pintunya dan melihat saksi Amalia Fitriana dan saksi Amanda Febriandan saksi Alviah sandi rahayu sedang tertidur kemudian terdakwa melihat ada 3(tiga) unit Handphone berupa 1(satu) unit Handphone merek XIOMI
      Saksi Amanda Febrian, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut :Halaman 5 dari 14 Putusan Nomor 1066/Pid.B/2018/PN JKT.SELSebelumnya telah diperiksa oleh Penyidik dan keterangan sebagaimanadalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang dibuat dan ditandatanganidihadapan Penyidik adalah benar tanpa adanya tekanan maupunpaksaan;Bahwa saksi kehilangan 1 (Satu) unit Handphone XIOMI;Bahwa kejadiannya pada hari Kamis tanggal 19 Juli 2018 sekira jam02.30 WIB bertempat di Jalan Camat Gabun Rt.08
      Fitriana, 1 (Satu) unit Handphone XIOMI milik saya dan 1 (satu)unit Handphone VIVO tipe Y53 milik Alviah Sandi Rahayu tanpa jin;Bahwa atas perbuatan Terdakwa, saksi mengalami kerugianRp.1.800.000, (Satu juta delapan ratus ribu rupiah);Terhadap keterangan saksi, Terdakwa tidak keberatan;.
      Memerintahkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit Handphone VIVO tipe Y71;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi Amalia Fitriana; 1 (satu) unit Handphone XIOMI;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi Amanda Febrian; 1 (Satu) unit Handphone VIVO tipe Y53 milik Alviah Sandi Rahayu;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saks Alviah Sandi Rahayu;6.
Register : 03-04-2017 — Putus : 17-04-2017 — Upload : 20-04-2017
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 163/Pid.B/2017/PN Gpr
Tanggal 17 April 2017 — MUH. RIPAY TOHAMBA bin LAMALI
223
  • Menyatakan barang bukti : 1(satu) buah Handphone merk Xiomi Note 2 warna Silver, 1 (satu) charge Xiomi warna hitam, 1 (satu) headset warna putihDikembalikan kepada pemiliknya saksi Tubagus Weshanuddin; 1 (satu) buah HP merk Nokia type 210 warna hitam,Dikembalikan kepada saksi Thansri Gazali S. ; 1(satu) buah tas handycam merk Sony, warna hitam,Dirampas untuk dimusnahkan ;4.
    Tubagus tidur ; Bahwa benar Terdakwa mengambil 1 (satu) buah HP merk Xiomi note 2warna silver, 1 (satu) buah Headset dan 1 (satu) buah charger milik Sar.Tubagus tanpa sepengetahuannya atau tanpa seijinnya; Bahwa benar Terdakwa mengambil 1 (satu) buah HP merk Xiomi note 2warna silver, 1 (satu) buah Headset dan 1 (satu) buah charger milik Sadr.Tubagus maksud Terdakwa untuk beli tiket naik pesawat pulang kekampunghalaman, karena Terdakwa berada di Camp tersebut biaya sendiri :Halaman 8 dari 13 halaman
    Glagah Desa Tulungrejo Kecamatan PareKabupaten Kediri, telah mengambil 1 (Satu) buah HP merk Xiomi note 2 warnasilver, 1 (Satu) buah Headset dan 1 (satu) buah charger milik sdr. TUBAGUSyang ditaruh di bantal pada saat Sdr.
    Note 2 warna Silver, 1 (satu) charger Xiomi warnahitam, 1 (Satu) headset warna putih, 1 (satu) buah Handphone merk Nokia tipe210 wrna hitam, 1 (satu) buah tas hndycam merk Sony, warna hitam, dan 1(satu) dosbook handphone merk Xiomi Note 2, akan ditetapkan dalam amarputusan dibawah ini ;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwamaka perlu dipertimbangkan terlebih dahulu kKeadaan yang memberatkan danyang meringankan Terdakwa ;Keadaan yang memberatkan : Perbuatan Terdakwa meresahkan
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah Handphone merk Xiomi Note 2 warna Silver ; 1 (satu) charger Xiomi warna hitam ; 1 (satu) headset warna putih ; 1 (satu) dosbook handphone merk Xiomi Note 2 ;Dikembalikan kepada pemiliknya saksi Tubagus Weshanuddin Bin TubagusWesdudy ; 1 (satu) buh Handphone merk Nokia tipe 210 warna hitam ;Dikembalikan kepada pemiliknya saksi Thansri Gazali Syafei als Mr.
Register : 07-05-2019 — Putus : 17-07-2019 — Upload : 08-06-2020
Putusan PN Cikarang Nomor 258/Pid.B/2019/PN Ckr
Tanggal 17 Juli 2019 — Penuntut Umum:
ASVERA PRIMADONA, SH
Terdakwa:
1.Bayu Segara Bin Misar
2.Kaharudin Fauzy Almeyda Bin Adi
3318
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah celurit bergagang kayu berwarna coklat, dirampas untuk dimusnahkan, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario Nopol : B-4755-FRK warna merah hitam berikut 1 (satu) buah anak kunci kontak, 1 (satu) buah kotak handphone merek Xiomi A4 dengan Imei 1 : 862110033467584, 1 (satu) buah handphone merek Xiomi type A4 warna gading dengan Imei 1 : 862110033467584, dikembalikan kepada saksi Suwarno, dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan
    Menyatakan barang bukti berupa 1 (Satu) bilah celurit bergagang kayuberwarna coklat, , 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Vario Nopol : B4755FRK warna merah hitam berikut 1 (Satu) buah anak kunci kontak, 1 (Satu)buah kotak handphone merek Xiomi A4 dengan Imei 1 : 862110033467584,1 (Satu) buah handphone merek Xiomi type A4 warna gading dengan Imei1 : 862110033467584, yang kesemuanya dipergunakan dalam perkaraAhmad Zaelani Yusuf Alias Zaenal Bin Lili Suryana Dkk.4.
    Bahwa didalam warung terdakwa 2 Kaharudin Fauzy Almeyda AliasFauzy Bin Adi langsung berusaha merampas Hp merek Xiomi A4 yangsedang dipegang oleh Yusup Bin Warno, karena Yusup Bin Warnomelakukan perlawanan, saksi Anmad Zaelani Yusuf Alias Zaenal Bin LiliSuryana langsung membacokkan celurit ke punggung kanan belakang tubuhYusup Bin Warno, sehingga 1 (Satu) unit Ho merek Xiomi yang dipegangnyalangsung diambil oleh terdakwa 2 Kaharudin Fauzy Almeyda Alias Fauzy BinAdi.Putusan Perkara Nomor 258/Pid.B/
    Bahwa didalam warung terdakwa 2 Kaharudin Fauzy Almeyda AliasFauzy Bin Adi langsung berusaha merampas Hp merek Xiomi A4 yangsedang dipegang oleh Yusup Bin Warno, karena Yusup Bin Warnomelakukan perlawanan, saksi Anmad Zaelani Yusuf Alias Zaenal Bin LiliSuryana langsung membacokkan celurit ke punggung kanan belakang tubuhYusup Bin Warno, sehingga 1 (Satu) unit Ho merek Xiomi yang dipegangnyaterlepas dari tangannya dan langsung diambil oleh terdakwa 2 KaharudinFauzy Almeyda Alias Fauzy Bin Adi.
    Bahwa benar kemudian didalam warung terdakwa Kaharudin FauzyAlmeyda langsung berusaha merampas handphone merk Xiomi A4yang sedang dipegang oleh korban Yusup Bin Warno oleh karenakorban Yusup Bin Warno melakukan perlawanan lalu saksi AhmadZaelani Yusuf langsung membacokkan celurit ke punggung kananbelakang tubuh korban Yusup Bin Warno sehingga 1 (satu) unithandphone merk Xiomi yang dipegangnya langsung diambil olehterdakwa Kaharudin Fauzy Almeyda kemudian temanteman paraterdakwa kabur meninggalkan
    Bahwa benar 1 (satu) unit Hp merk Xiomi tersebut rencananya akandijual dan uangnya untuk membeli minuman keras. Bahwa benar para terdakwa tidak izin untuk mengambil handphonetersebut.