Ditemukan 967 data
186 — 89
Consumer Promo Beverage 2009:e Voucher (Bukti pengeluaran)e Kwitansi/ Invoice/ Faktur/ Nota/ Bone = Faktur Pajake Memoe Debit Notee =Rincian klaime Surat klaime Surat Penawaran/ Quotatione Surat Perjanjian Kerjasamae Surat Order Pembeliane Proposale Bukti Transfer.
Consumer Promo Noodle 2009:e Voucher (Bukti pengeluaran)bahwa Pemohon Banding dalam uji bukti kebenaran materi menyampaikan halhal sebKwitansi/ Invoice/ Faktur/ Nota/ BonFaktur PajakMemoDebit NoteRincian klaimSurat klaimSurat Penawaran/ QuotationSurat Perjanjian KerjasamaSurat Order PembelianProposalBukti Transferberikut:1.bahwa Koreksi Biaya Promosi sebesar Rp18.497.891.431,00 sesuai dengan bukti yada dapat dibuktikan bahwa biaya tersebut merupakan biaya promosi sesuai denPasal 6 ayat (1) huruf
pemeriksaan sebRp34.678.595.819,00 dengan perhitungan sebagai berikut:Biaya Promosi cfm Pemohon Banding Rp 57.275.843.809Biaya Promosi cfm Terbanding Rp22.597.247.990Koreksi Rp 34.678.595.819bahwa dengan alasan adanya biaya sumbangan, biaya yang sifatnya pemberianbiaya lainlain yang tidak didukung oleh buktibukti yang akurat;bahwa koreksi sebesar Rp34.678.595.819,00 berasal dari akunakun sebagai berikut:e Akun biaya Promotion Trade (738000000) yang terdiri dari Noodle dan Beveragee Akun biaya Promotion Consumer
Terbanding/Tergugat II : KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG ( KPKNL ) MAKASSAR
34 — 13
Bank Mandiri Persero Tbk Consumer Loan Busineess Center Makassar
Terbanding/Tergugat II : KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG ( KPKNL ) MAKASSARBank Mandiri(Persero) Tok yang beralamat di Consumer Loan BussinessCenter Makassar.
Subarkah selaku Assistant VicePresident PT Bank Mandiri (Persero) Tok, Consumer Collection &Recovery Regional X/Sulawesi Maluku in casu Tergugat melaluisurat Permohonan Lelang Nomor MNR.RCR/CCR.MKS.7988 /2018tanggal 21 Desember 2018 kepada Tergugat II.
H.Syarifuddin, yang terletak di Kompleks Ruko Perintis Square JalanPerintis Kemerdekaan KM.16, Kelurahan Pal, Kecamatan Biringkanaya,Kota Makassar (Selanjutnya disebut objek perkara a quo) telah diikatdengan Hak Tanggungan yang diterbitkan oleh Kantor PertanahanMakassar yaitu Sertifikat Hak Tanggungan Peringkat (Pertama) Nomor2187/2017 tanggal 30 Maret 2017 dan berdasarkan Akta PemberianHak Tanggungan Nomor 024/2017 tanggal 15 Maret 2017.Bahwa permohonan lelang yang diajukan PT Bank Mandiri (Persero)Tbk, Consumer
Dalam pelaksanaan lelangpada tanggal 27 Februari 2019 penetapan Nilai Limit dilakukan oleh PTBank Mandiri (Persero) Tok, Consumer Collection & Recovery RegionalX/Sulawesi Maluku in casu Tergugat dan sepenuhnya menjaditanggung jawab Tergugat sebagaiman ketentuan dimaksud.12.
RINI HANDAYANI
Tergugat:
LUCY PAMELA
Turut Tergugat:
1.Pimpinan Consumer Recovery Asset Disposal PT. BANK CIMB NIAGA Tbk
2.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BOGOR
96 — 96
Penggugat:
RINI HANDAYANI
Tergugat:
LUCY PAMELA
Turut Tergugat:
1.Pimpinan Consumer Recovery Asset Disposal PT. BANK CIMB NIAGA Tbk
2.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BOGORBogorberdasarkan surat kuasa khusus tanggal 11September 2019 sebagai Penggugat;Lawan:Lucy Pamela, bertempat tinggal di Perumahan Griya Cendikia Blok D3No.33 Curug Bogor , sebagai Tergugat;Pimpinan Consumer Recovery Asset Disposal PT.
48 — 33
Bahwa Tergugat adalah Lembaga Pembiayaan sebagaimana dimaksuddalam Peraturan Presiden RI No. 9 Tahun 2009 Tentang LembagaPembiayaan yang menetapkan : Peraturan Presiden RI TentangLembaga Pembiayaan, pada BAB Ketentuan Umum Pasal 7Pembiayaan Konsumen (Consumer Finance) adalah kegiatanpembiayaan untuk pengadaan barang berdasarkan kebutuhan konsumendengan pembayaran secara angsuran;.
Bahwa Tergugat adalah Lembaga Pembiayaan sebagaimana dimaksuddalam Keputusan Menteri Keuangan RI No. 1251/KMK.013/1988Tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan BAB Ketentuan Umum, Pasal 1 huruf (p) berbunyi : PerusahaanPembiayaan Konsumen (Consumer Finance Company) adalah badanusaha yang melakukan kegiatan pembiayaan untuk pengadaan barangberdasarkan kebutuhan konsumen dengan sistem pembayaran angsuranatau berkala oleh konsumen;Bahwa Tergugat adalah Lembaga Pembiayaan sebagaimana
dimaksuddalam Peraturan Menteri Keuangan RI No. 84/PMK.012/2006 TentangPerusahaan Pembiayaan BAB Ketentuan Umum, Pasal 1 huruf (g)berbunyi : Pembiayaan Konsumen (Consumer Finance) adalah kegiatanpembiayaan untuk pengadaan barang berdasarkan kebutuhan konsumendengan pembayaran secara angsuran;.
86 — 32
Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar rekapan kwitansi consumer yang dibuat oleh usmawati D.P Sumba ;- 16 (enam belas) lembar kwitansi dari consumer P.T FIF Pos marisa masing-masing ;- 16 (enam belas) lembar A/R (Account Receive) card dari P.T FIF Pos Marisa masing-masing ;- 1 (satu) eksampler legalisir perjanjian kontrak PT. FIF dengan Hapsa DJ. Umar;- 7 (tujuh) lembar A/R (Account Receive) card dari P.T FIF Pos Marisa ;Dikembalikan kepada PT. FIF Pos Marisa ;6.
PT. Bank Negara Indonesia Persero Tbk
Tergugat:
Yus Rizal
36 — 12
PLL/FLEKSI/2016/0404 yang dibuat diPalembang tanggal 25 April 2016, melalui surat sebagai berikut :e Surat Consumer Loan Center Palembang No. PLL/1.1/9991 tanggal 10Oktober 2018 perihal surat teguran tunggakan kredit macet pertama ;e Surat Consumer Loan Center Palembang No. PLL/1.1/10629 tanggal 5Nopember 2018 perihal surat teguran tunggakan kredit macet kedua;e Surat Consumer Loan Center Palembang No.
HIDAYAT ADIWINATA
Tergugat:
1.HAMDAN HARFANI
2.Pimpinan Consumer Recovery Asset Disposal PT. BANK CIMB NIAGA Tbk
3.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BOGOR
70 — 24
Penggugat:
HIDAYAT ADIWINATA
Tergugat:
1.HAMDAN HARFANI
2.Pimpinan Consumer Recovery Asset Disposal PT. BANK CIMB NIAGA Tbk
3.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BOGORPimpinan Consumer Recovery Asset Disposal PT.BANK CIMB NIAGA Tbk,beralamat di Jalan Wahid Hasyim Blok B4 No. 3 Bintaro Jaya Sektor 7,Tangerang, selanjutnya disebut Tergugat II.3.
Terbanding/Tergugat II : PT. Jaya Garden Polis
50 — 34
Bank Mandiri (Persero), Tbk Consumer Loans Area Tangerang Gading Serpong
Terbanding/Tergugat II : PT. Jaya Garden Polis
1.YULIA OKTAVIA ADING,SH.
2.EMA MULIAWATI,SH.
3.NI MADE SAPTINI
Terdakwa:
Yunus Emre Senbayik Alias Emre
438 — 391
Karya Indah JL LingkarSelatan pada Hari Sabtu, tanggal 7 Desember 2109 sekitar pukul 15.30Wita;Bahwa saksi bekerja di PT BNI ( Persero ) tok Divisi Pemrosesan danPenagihan Kredit Konsumer, consumer Loan Center Denpasar yangberalamat di jalan Gatot Subroto Barat NO.351 Denpasar dengan jabatansebagai Asissten Manajemen Resiko Divisi Pemrosesan dan PenagihanKredit Konsumer, consumer Loan Center Denpasar.
Adapun atasan saksiadalah KETUT NAMARA DJENAR pada BNI Divisi Pemrosesan danPenagihan Kredit Konsumer, consumer Loan Center Denpasar;Bahwa menjelaskan tugas dan tanggungjawab saksi sebagai AssistenManajemen Resiko Divisi Pemrosesan dan Penagihan Kredit Konsumer,consumer Loan Center Denpasar adalah melakukan mitigasi resikoterkait KartuKredit, Merchant, dan Investigasi terkait Fraud Kartu Debit,Fraud ATM dan Fraud Kredit Konsumer sesuai standar dan kewenanganyang ditetapkan, dan dalam pelaksanaan
tugas saya bertanggung jawabkepada Pemimpin BNI Divisi Pemrosesan dan Penagihan KreditKonsumer, consumer Loan Center Denpasar dan Unit Fraud Control &Authorization BNI Jakarta;Bahwa berdasarkan keterangan dari karyawan PT.
BNI (Persero) tok Divisi Pemrosesandan Penagihan Kedit Konsumer, consumer Loan Center Denpasar yangberalamat di Jalan Gatot Subroto Barat No. 351 Denpasar denganjabatan sebagai Penyelia Manajemen Resiko Devisi Pemrosesan danPenagihan Kedit Konsumer, consumer Loan Center Denpasar danmemliki Surat tugas dari PT.
Bank BNI Consumer Loan Denpasar denganNomor : DPL/08/14401, tanggal 9 Desember 2019;Bahwa saksi memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai PenyeliaManajemen Resiko Devisi Pemrosesan dan Penagihan Kedit Konsumer,consumer Loan Center Denpasar adalah melakukan mitigasi resikoterkait Kartu Kredit, Merchant, dan Invesigasi terkait Fraut Kartu Debit,Fraut ATM dan Fraut Kredit Konsumer sesuai standar dan kewenanganyang ditetapkan, dan dalam pelaksanaan tugas betanggung jawabkepada Pemimpin BNI Devisi Pemrosesan
RINI HANDAYANI
Tergugat:
AHMAD SOFYAN LUBIS
Turut Tergugat:
1.Pimpinan Consumer Recovery Asset Disposal PT. BANK CIMB NIAGA Tbk
2.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BOGOR
44 — 39
Penggugat:
RINI HANDAYANI
Tergugat:
AHMAD SOFYAN LUBIS
Turut Tergugat:
1.Pimpinan Consumer Recovery Asset Disposal PT. BANK CIMB NIAGA Tbk
2.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BOGORPimpinan Consumer Recovery Asset DisposalPT.BANK CIMB NIAGA Tbk, beralamat di Jalan WahidHasyim Blok B4 No. 3 Bintaro Jaya Sektor 7, Tangerang,selanjutnya disebut Turut Tergugat.3.
40 — 17
INDONESIA EPSON INDUSTRYberupa Busines Printer sebanyak 462 unit dan Consumer Printer sebanyak 320 unitdengan tujuan akan di kirim ke Pelabuhan Tanjung Priok untuk di Ekspor Ke NegaraJepang.
INDONESIA EPSON INDUSTRY berupa Busines Printer sebanyak462 unit dan Consumer Printer sebanyak 320 unit, oleh KARTIM alias YOGI BinWANDA, SYARIFUDIN ZUHRY Bin H. KARTASEMITA, TARMO alias PEOT BinKARTALIT serta ISMAIL Bin ROHIBIN tanpa seijin dan sepengetahuan pemilik barangyaitu PT.
INDONESIA EPSONINDUSTRY berupa Busines Printer sebanyak 462 unit dan Consumer Printersebanyak 320 unit, oleh KARTIM alias YOGI Bin WANDA, SYARIFUDINZUHRY Bin H.
INDONESIA EPSON INDUSTRYberupa Busines Printer sebanyak 462 unit dan Consumer Printer sebanyak 320 unitdengan tujuan akan di kirim ke Pelabuhan Tanjung Priok untuk di Ekspor Ke NegaraJenang,Bahwa kemudian, seteiah KARTIM alias YOGI Bin WANDA di beritahukanoleh ISMAIL Bin ROHIBIN mengenai rencana pengiriman barang tersebut, KARTIMalias YOGI Bin WANDA pada hari Junfat tanggal 04 Desember 2015 sekitar pukul 2100 Wib menghubungi TARMO alias PEOT Bin KARTALI (Terdakwa dalam berkasterpisah) dengan maksud
INDONESIA EPSON INDUSTRY berupa Busines Printer sebanyak462 unit dan Consumer Printer sebanyak 320 unit, oleh KARTIM alias YOGI BinWANDA, SYARIFUDIN ZUHRY Bin H. KARTASEMITA, TARMO alias PEOT BinKARi ALi serta ISMAIL Bin ROHIBIN tanpa seijin dan sepengetahuan pemilik barangyaitu PT.
49 — 7
Indomarco Adi Prima yang bekerja sudah lamayang mana perusahaan yang bergerak di bidang consumer good; Bahwa para terdakwa adalah merupakan karyawan dari PT.Indomarco Adi Prima yaituterdakwa Hasani bekerja di PT.
Indomarco Adi Prima yang berupa barangbarang consumer good seperti susu, minyak , mieinstant dan lainlain dengan nilai uang keseluruhan sekitar Rp. 279.964.042 (dua ratus tujuh puluhsembilan juta sembilan ratus enam puluh empat ribu empat puluh dua rupiah) dilakukan bersama=19=sama oleh para terdakwa bertiga dengan cara para terdakwa memakai uang tersebut tidakmenyetorkan uang tersebut ke kas PT.
Indomarco Adi Prima yang berupa barangbarang consumer good seperti susu, minyak , mieinstant dan lainlain dengan nilai uang keseluruhan sekitar Rp. 279.964.042 (dua ratus tujuh puluhsembilan juta sembilan ratus enam puluh empat empat puluh dua rupiah) dilakukan bersamasamaoleh para terdakwa bertiga dengan cara para terdakwa memakai uang tersebuttidak menyetorkanuang tersebut ke kasPT.
HIDAYAT ADIWINATA
Tergugat:
1.RICKY HERYAWAN
2.Pimpinan Consumer Recovery Asset Disposal PT. BANK CIMB NIAGA Tbk
3.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BOGOR
157 — 111
Penggugat:
HIDAYAT ADIWINATA
Tergugat:
1.RICKY HERYAWAN
2.Pimpinan Consumer Recovery Asset Disposal PT. BANK CIMB NIAGA Tbk
3.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BOGORPimpinan Consumer Recovery Asset Disposal PT.BANK CIMB NIAGA Tbk,beralamat di Jalan Wahid Hasyim Blok B4 No. 3 Bintaro Jaya Sektor 7,Tangerang, selanjutnya disebut Tergugat II.3.
141 — 62
Surya Mustika Nusantara Nomor NIK.1304575, Golongan IV, Jabatan Consumer Marketing Reperentative, diAMC Mataram pada Departemen Oprasional berlaku efektif sejak tanggal21 Juli 2013.Bahwa Tergugat telah menonaktifkan Penggugat sejak tanggal03 Pebruari 2015, dan Tergugat tidak membayarkan upah Penggugat.tindakan Penggugat tersebut telah melanggar Pasal 93 UU No. 13 tahun2003 yang pada pokoknya mengatur bahwa pekerja/buruh tetapmenerima upah jika pengusaha tidak memberikan pekerjaan kepadapekerja/buruh
Mtrmenurut SOP dan Job Description Consumer MarketingRepresentative PT. Surya Mustika Nusantara.3. Bahwa dalam hal ini berdasarkan temuan tim audit PT. SuryaMustika Nusantara, Penggugat telah lalai dan tidak menjalankankewajiban sebagai Consumer Marketing Representative sepertiyang tercantum dalam SOP dan Job Description ConsumerMarketing Representative PT. Surya Mustika Nusantara sehinggamengakibatkan PT. Surya Mustika Nusantara mengalami kerugiandi Kas Marketing.4.
yang diajukanpenggugat sudah masuk ke dalam pokok perkara, maka terhadappermohonan provisi dari penggugat tersebut haruslah dinyatakanuntuk ditolak.DALAM POKOK PERKARAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan penggugat adalahsebagaiman telah diuraikan di atas.Menimbang, bahwa dalam gugatannya penggugat pada pokoknyamendalilkan sebagai berikut: bahwa penggugat adalah karyawan/pekerjapada tergugat sejak tanggal 22 April 2013 sampai dengan surat ini denganmasa kerja 3 tahun dengan jabatan terakhir Consumer
Bhisma KristiantoroWidjanorko NIK 13040575 Golongan IV, Jabatan Consumer MarketingReprensetative, di AMC Mataram pada Departemen Operasional sebagaiKaryawan Tetap dan Berlaku Efektif Mulai Tanggal 21 Juli 2013, Tanggal 4April 2014; T1 Surat Keputusan No. O36/INTHRGA/SMN/KT/IV/2014tentang Pengangkatan Karyawan Tetap PT.
189 — 25
Bank Syariah Mandiri Consumer Financing Business Financing Solo, alamat di Gedung Bank Syariah Mandiri Lantai 3 Jl. Yos Sudarso No. 221 Surakarta, yang dalam hal ini dikuasakan kepada : (1) Triwidiyono, selaku Group Head pada Legal Group PT. BANK Syariah Mandiri, (2) Bambang Sulistiono, selaku Department Head pada Legal Group PT. Bank Syariah Mandiri, (3) Cecep Jatmika, selaku Officer pada Group PT. Bank Syariah Mandiri, (4) Mario Satria Wijaya, selaku Staf pada Legal Group PT.
Bank Syariah Mandiri Consumer Financing Business Office Solo, (7) Rudi Alamsyah, selaku Section Head Processing pada PT Bank Syariah Mandiri Consumer Financing Business Office Solo, (8) Yustina Novita Sari, selaku Section Head Disbursement pada PT. Bank Syariah Mandiri Consumer Financing Business Office Solo, dan (9) FX. Yuan Setiana, selaku Sales Assistant PT.
Bank SyariahMandiri Consumer Financing Business FinancingSolo, alamat di Gedung Bank Syariah Mandiri Lantai3 JI. Yos Sudarso No. 221 Surakarta, yang dalam halini dikuasakan kepada : (1) Triwidiyono, selakuGroup Head pada Legal Group PT. BANK SyariahMandiri, (2) Bambang Sulistiono, selaku DepartmentHead pada Legal Group PT. Bank Syariah Mandiri,(3) Cecep Jatmika, selaku Officer pada Group PT.Bank Syariah Mandiri, (4) Mario Satria Wijaya,selaku Staf pada Legal Group PT.
Bank SyariahPutusan Nomor 032/Pdt.G/2017/PTA.Smglembar 2 dari 20 halamanMandiri Consumer Financing Business Office Solo,(7) Rudi Alamsyah, selaku Section Head Processingpada PT Bank Syariah Mandiri Consumer FinancingBusiness Office Solo, (8) Yustina Novita Sari, selakuSection Head Disbursement pada PT. Bank SyariahMandiri Consumer Financing Business Office Solo,dan (9) FX.
Achmad Fadillah
Tergugat:
Anthony Octora
Turut Tergugat:
1.Pimpinan Consumer Recovery Asset Disposal PT. BANK CIMB NIAGA
2.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BOGOR
125 — 84
Penggugat:
Achmad Fadillah
Tergugat:
Anthony Octora
Turut Tergugat:
1.Pimpinan Consumer Recovery Asset Disposal PT. BANK CIMB NIAGA
2.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BOGORPimpinan Consumer Recovery Asset Disposal PT. Bank Cimb Niaga, tempatkedudukan Beralamat Di Jl. Wahid Hasyim Nlok B4 No.3 Bintaro Jaya Sektor 7Tangerang, sebagai Turut Tergugat3. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, tempat kedudukan BerkedudukanDi Jl.
77 — 30
cacat& batal demi hukum, dikarenakan :Kutipan Risalah Lelang Nomor : 353/2010 tertanggal 26 Nopember 2010, TidakPernah disampaikan kepada Pelawan sebagai Debitur oleh KPKNL atau PejabatLelang dan selain itu juga, pihak Retail Risk Group PT.Bank Mandiri ( Persero )Tbk. atau devisi lainnya dari PT.Bank Mandiri ( Persero ) Tbk. tidak pernahmenyampaikan hal tersebut kepada Pelawan baik melalui per telepon maupunsecara surat menyurat tentang Pelelangan tersebut ;Tetapi, tibatiba yang disampaikanoleh Consumer
Kepada Pelawan adalah Surat mengenai : Pemberitahuan Hasil Lelang Agunan a.n.Dennis Anthony Christy , tertanggal15 Desember 2010 dan karenanya Pelawan setelah beberapa kali melakukannegosiasi dengan sdr.REYNALDY & Liston Simanjuntak yang ternyata merekadengan sengaja tidak menuntaskan masalah tersebut dengan Pelawan, makapada tanggal 11 April 2011 Pelawan telah mengajukan Surat Keberatan atasSurat Pemberitahuan Hasil Lelang tersebut, yang ditujukan kepada PimpinanRetail & Consumer Risk Group Regional
Collection If Departement, denganTembusan disampaikan kepada Direktorat Investigasi & Mediasi Perbankanserta Direktorat Pengawasan Bank 1, yang sampai dengan Perlawanan inidimasukkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, ternyata Pimpinan Retail &Consumer Risk Group Regional Collection I Departement dan , DirektoratInvestigasi & Mediasi Perbankan serta Direktorat Pengawasan Bank 1, ternyatadengan sengaja tidak merespon atau mananggapinya baik melalui teleponmaupun secara tertulis kapada Pelawan ;Sebelum
kedua surat diatas diterima oleh Pelawan, maka pada tanggal 23 April2009 Pelawan telah menyurati Retail and Consumer Risk Group PT.BankMandiri ( Persero ) Tbk.Perihal Penyelesaian Untuk Pelunasan FasilitasKredit Multiguna Secara Bertahap yang inti surat tersebut menjelaskan bahwaPelawan bersedia untuk melunasi hutangnya sejumlah Rp.225.000.000. ( duaratus duapuluh lima juta rupiah ) dan pembayarannya dilakukan secarabertahap.Tetapi permohonan Pelawan tersebut ditolak oleh Komite, tanpamemberikan
Reynaldidan Sdr.Liston Simanjuntak tetapi tidak ada penyelesaian kemudian Pelawantelah mengirimkan surat keberatan tanggal 11 April 2011 atas PemberitahuanHasil Lelang tersebut, dengan ditujukan kepada Pimpinan Retail & ConsumerRisk Group Regional Collection II Departement tembusan kepada DirektoratInvestigasi & Mediasi Perbankan serta Direktorat Pengawasan Bank 1, tetapihingga saat ini tidak mendapat tanggapan ;Bahwa Pelawan telah juga mengirim surat kepada Retail and Consumer RiskGroup PT.
2.Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang KPKNL Surabaya
45 — 8
Consumer Businees Outlet Gresik
2.Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang KPKNL SurabayaConsumer Businees Outlet Gresik , JI: R.A. Kartini No.210 Gresik, Provinsi Jawa Timur dengan cara yang melawanhukum/Melanggar UndangUndang;DASAR HUKUM DIAJUKAN GUGATAN1.I.Bahwa, Penggugat mengajukan gugatan ke Pengadilan NegeriSurabaya melalui mekanisme pertanggung jawaban perdatasebagaimana dimaksud Pasal 1365 KUH Perdata, yang berbuny!
CLBO ManagerHalaman 7 Putusan Nomor 712/ Pdt.G/2019/PN Sbyselaku kuasa Group Head Consumer Loans Group PT. Bank Mandiri(Persero) Tbk.c. Bahwa, berdasarkan ketentuan angka VII dalam Perjanjian Kredit untukpihak BANK, segala pemberitahuan mengenai Perjanjian Kredit harusdisampaikan sendiri atau dikirim ke alamat PT. Bank Mandiri (Persero)Tbk., Consumer Loans Business Outlet Gresik, Jalan Kartini No. 210Gresik.d. Bahwa, berdasarkan Perjanjian Kredit, PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk.
,Consumer Loans Business Outlet Gresik, Jalan Kartini No. 210 Gresik,adalah merupakan alamat yang digunakan oleh pihak BANK dalam halatau terkait pemberitahuan atau korespondensi antara Penggugat selakuDEBITUR dengan Tergugat selaku BANK/kreditur. Dengan demikianPT. Bank Mandiri (Persero) Tbk., Consumer Loans Business OutletGresik, Jalan Kartini No. 210 Gresik bukan sebagai pihak dalamPerjanjian Kredit.e. Bahwa, dalam pelaksanaan Perjanjian Kredit Penggugat telah menggugatPT.
., Consumer Loans Business OutletGresik, Jalan Kartini No. 210 Gresik sebagai Tergugat ditujukan danterdaftar di Pengadilan Negeri Surabaya sebagai perkara Nomor712/Pdt.G/2019/ PN.Sby.f. Bahwa, terkait pelaksanaan Perjanjian Kredit, gugatan yang diajukan olehPenggugat a quo seharusnya ditujukan kepada PT. Bank Mandiri(Persero) Tbk. dalam hal ini Consumer Loans Group PT. Bank Mandiri(Persero)Tbk bukan kepada PT.
Bank Mandiri (Persero) Tok., Consumer LoansBusiness Outlet Gresik, Jalan Kartini No. 210 Gresik sedangkanberdasarkan Perjanjian Kredit SEHARUSNYA gugatan a quo diajukanoleh Penggugat terhadap PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. dalam hal iniConsumer Loans Group PT. Bank Mandiri (Persero)Tbk, MAKA gugatan yang diajukan oleh Penggugat a quo menjadi SALAH pihak.h. Bahwa, oleh karena gugatan yang diajukan oleh Para Pengggugat a quoterhadap PT.
42 — 11
Tempo bergerak dibidang Farmasi dan Consumer Good.Bahwa saksi mengetahui bahwa terdakwa telah menyalahgunakan uangperusahaan pada hari Minggu tanggal 23 November 2014 sekitar jam 10.00wita di Jalan Pelabuhan Timur RT.385 No.14 Kelurahan Telawang KotaBanjarmasin.Bahwa terdakwa yang melakukan penagihan kemudian uanghasilpenagihan tersebut sebesar Rp.47.901.531, uangnya tidak disetorkan olehterdakwa kepada PT.
Tempo bergerak dibidang Farmasi dan Consumer Good.Hal 8 dari 18 halaman, No. 582/Pid.Sus/2010/PN.Bjm.Bahwa saksi mengetahui bahwa terdakwa telah menyalahgunakan uangperusahaan pada hari Minggu tanggal 23 November 2014 sekitar jam 10.00wita di Jalan Pelabuhan Timur RT.385 No.14 Kelurahan Telawang KotaBanjarmasin.Bahwa terdakwa yang melakukan penagihan kemudian uanghasilpenagihan tersebut sebesar Rp.47.901.531, uangnya tidak disetorkan olehterdakwa kepada PT.
Tempo bergerak dibidang Farmasi dan Consumer Good.Bahwa saksi mengetahui bahwa terdakwa telah menyalahgunakan uangperusahaan pada hari Minggu tanggal 23 November 2014 sekitar jam 10.00wita di Jalan Pelabuhan Timur RT.385 No.14 Kelurahan Telawang KotaBanjarmasin.Putusan No.135/Pid.B/2015/PN.Bjm. Hal 9 dari 18 halamanSALINANtidakBahwa terdakwa yang melakukan penagihan kemudian uanghasilpenagihan tersebut sebesar Rp.47.901.531, uangnya tidak disetorkan olehterdakwa kepada PT.
Tempo bergerak dibidang Farmasi dan Consumer Good.Bahwa tugas terdakwa selain menerima order barang juga melakukanpenagihan terhadap barang yang sudah diambil oleh tokotoko.Bahwa terdakwa dalam melakukan penagihan telah menerima uang hasilpemabayaran secara tunai dan kemudian setelah dibayar lunas fakturaslinya terdakwa serahkan kepada toko dan terdakwa kemudian membuattanda terima fiktif seolaholah tokotoko tersebut belum melakukanpembayaran.Bahwa uang hasil penagihan yang saksi terima berjumlah
38 — 4
INDONESIA EPSONINDUSTRY berupa Busines Printer sebanyak 462 unit dan Consumer Printersebanyak 320 unit dengan tujuan akan di kirim ke Pelabuhan Tanjung Priok untukdi ekspor ke negara Jepang.Bahwa kemudian, setelah KARTIM Alias YOGI Bin WANDA di beritahukan olehISMAIL Bin ROHIBIN mengenai rencana pengiriman barang tersebut, KARTIMAlias YOGI Bin WANDA pada hari Jumat tanggal 04 Desember 2015 sekitar pukul21.00 Wib menghubungi TARMO Alias PEOT Bin KARTALI (terdakwa dalamberkas terpisah) dengan maksud
INDONESIA EPSON INDUSTRY berupa BusinesPrinter sebanyak 462 unit dan Consumer Printer sebanyak 320 unit, oleh KARTIMAlias YOGI Bin WANDA, SYARIFUDIN ZUHRY Bin H. KARTASEMITA, TARMOAlias PEOT Bin KARTALI serta ISMAIL Bin ROHIBIN tanpa seijin dansepengetahuan pemilik barang yaitu PT.
INDONESIA EPSON INDUSTRY berupa Busines Printer sebanyak 462unit dan Consumer Printer sebanyak 320 unit, oleh KARTIM Alias YOGI BinWANDA, terdakwa II, TARMO Alias PEOT Bin KARTALI serta ISMAIL BinROHIBIN tanpa seijin dan sepengetahuan pemilik barang yaitu PT.