Ditemukan 128 data
96 — 66
melanggar Pasal 4 UU Namor 39 Tahun 1989 tentang HAMyang menegaskan:Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kebebasan pribadi,pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak,hak untuk diakui sebagai pribadi dan persamaan dimuka hukum, danhak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalahhak azasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan danoleh siapapun.Lebih lanjut dalam Mahkamah Agung RI datam putusan perkaranomor: 45/PK/Pid.Sus/2009 a.n Terpidana Hillary
TJIA LAN JIN
46 — 37
: Bernice Mackenzi Setyawan;
Tempat dan tanggal lahir : Surakarta,11 Januari 2009;
Kutipan Akta Kelahiran : Nomor 854/2009 dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta;
3. Nama : Hillary
JULY
44 — 34
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon sebagai wali Ibu dari ke 3 (tiga) anak Pemohon yang bernama:
- Hillary Aprilita, lahir di Medan pada tanggal, 15 April 2007, umur 16 (enam belas) tahun, jenis kelamin perempuan, kebangsaan Indonesia, agama Budha, pekerjaan pelajar, sebagaimana Kutipan Akte kelahiran Nomor: 329/2007 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Kota Medan pada tanggal
577 — 365 — Berkekuatan Hukum Tetap
Permasalahan NGO inihanyalah sebatas wacana yang muncul di tengah berlangsungnya pelatihan,dan pada akhirnya wacana ini pun meredup dengan sendirinya.Sejauh yang pemohon ketahui pembicaraan mengenai NGO asing ini munculkarena beredarnya isu mengenai misimisi ganda dari beberapa NGO asing yngada di Aceh misimisi ganda tersebut adalah Balkanisasi Aceh, dan Ekploitasikekayaan alam Aceh.Setelah kunjungan Menlu Amerika Serikat, Hillary Clinton, ke Indonesia padaFebruari 2009, sangat gencar berkembang
Saoruly P. Gultom
35 — 10
GULTOM menjadi PRISCILLA HILLARY FABIOLA, untuk selanjutnya menyebut dirinya menjadi PRISCILLA HILLARY FABIOLA;
- Memerintahkan dan memberikan kuasa seperlunya kepada Pegawai Catatan Sipil di Bengkalis dan di DKI Jakarta, yang berwenang untuk itu, agar mencatatkan penggantian nama PEMOHON yang tercantum dalam Kutipan Akte Kelahiran No. 115/D/1990;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp.146.000 (
1.SUPARJAN,SH.,MH
2.MAGDALENA MANJORANG
3.SUNARTO S.Pd, SH.,MH.
4.MUHAMAD RAMLI, SH
5.WULAN SWESTY BESLAR, SH
Terdakwa:
NUGERAHA PUTRA OETAMA ALS NUGI
68 — 61
ANITA KRISTINA , QQ : HILLARY CHAIRUL;
- 1 lembar Project order No.94 kepada FFM AUTO pada tanggal 22 Desember 2020 dengan no. 530201220471 atas kendaraan MITSUBISHI PAJERO SPORT 2.4 L DAKKAR 4X2 8 AT dengan harga Rp.495.000.000, dan nama pembeli an.
ROTUA HUTABARAT.SH
Terdakwa:
AHMAD ANSHARI SIDABUTAR Alias ANDO
127 — 21
1 (Satu) buah Handphone Merk Xiaomi warna hitam putih dengan nomor ID2014 CP5856 ;
Dikembalikan kepada POPPY SANDITA;
- 1 (Satu) buah Handphone Merk Samsung J3 dengan nomor seri IMEI:SM-J320G/DS IMEI : 3564 12/07/228161/8 ;
Dikembalikan kepada FADILLA Alias DILA;
- 1(Satu) buah Handphone Nokia Asha 200 warna putih dengan nomor seri Imei 1:1:355191/05/6688846/6;
Dikembalikan kepada HILLARY
1.Inggrid L Louhenapessy
2.Endang Anakoda
3.Hubertus Tanate
4.Beatrix N Temmar
5.Demianus Eckhart Palapia, S.H.,M.H.
6.BENFRID C. M. FOEH, SH
7.ALFRETS R.I. TALOMPO, SH
Terdakwa:
Christina Siwalette, ST.
93 — 119
Januari 2022;
413. 1 Bundel (asli), Proposal PDPT Tahun 2022 Politeknik Negeri Ambon bulan Maret 2022;
414. 1 Bundel (Copy), Laporan Pertanggungjawaban PDPT Tahun 2022;
415. 1 Lembar (Asli), Nota/Kwitansi Belanja Rp. 3.900.000,- Toko Adidas Computer;
416. 1 Lembar (Asli), Nota/Kwitansi Belanja Rp. 6.506.000,- Fotocopy Grace Miselya Ambon;
417. 1 Bundel (Copy), Konsumsi Rapat dan Kegiatan Sebesar :
- Fotocopy Nota/Kwitansi Belanja Rp. 3.600.000,- Hillary
Cake and Food
- Fotocopy Nota/Kwitansi Belanja Rp. 398.000,- AMFI Kitchen
- Fotocopy Nota/Kwitansi Belanja Rp. 1.437.500,- The Mami Cake and Food
- Fotocopy Nota/Kwitansi Belanja Rp. 4.800.000,- Hillary Cake and Food
- Fotocopy Nota/Kwitansi Belanja Rp. 2.520.000,- Hillary Cake and Food
- Fotocopy Nota/Kwitansi Belanja Rp. 3.150.000,- KASIR
- Fotocopy Nota/Kwitansi Belanja Rp. 1.480.000,- Polnam
- Fotocopy Nota/Kwitansi Belanja Rp. 91.300,-