Ditemukan 3379 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-02-2011 — Putus : 26-05-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN KUPANG Nomor 3/G/2011/PTUN-KPG
Tanggal 26 Mei 2011 — dr. YOVITA MARIA BERNADETTE MOI vs BUPATI NGADA
10545
  • Maria Wea Betu sebagai DirekturRumah Sakit Umum Tipe C Bajawa dengan lampiran SK tersebuttertulis nomor urut 12Bahwa untuk memenuhi' persyaratan menduduki jabatan strukturaltersebut diatas, Penggugat telah memenuhi semua persyaratankepangkatan yang telah ditentukan dan ditetapkan olehketentuan perundangan yang berlaku termasuk Peraturan MenteriKesehatan RI Nomor = 971/MENKES/PER/XI/2009 Tentang StandarKompetensi Pejabat Struktural Kesehatan Menteri KesehatanRepublik IndonesiaBahwa Penggugat sebagai
    =Oktober 1980 tentangPeraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil ; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara TentangPetunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 2003, tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan danPemberhentian Pegawai Negeri Sipil Pasal 10 Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor971/MENKES /PER/XI/2009 Tentang Standar Kompetensi PejabatStruktural Kesehatan Menteri Kesehatan RepublikIndonesia ;Pasal 15 ayat ( 2 ), pasal 16, pasal 18, pasal 19,pasal 20 Peraturan Pemerintah
    Maria Wea Betu sebagaiDirektur RSUD Bajawa sesuai Keputusan Bupati tersebutdengan telah pula memenuhi persyaratan yang dimaksuddalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor971/Menkes/Per/ XI/2009 tentang Standart KompetensiPejabat Struktural Kesehatan yang terperinci sebagaiberikut : Menelaah Peraturan Menteri Kesehatan nomor971/Menkes/Per/ XI/2009 tersebut di atas tidak hanyapada salah satu pasalnya saja yakni pasal 10 tetapiharus dilihat secara keseluruhan pasal pasaltersebut baru dapat disimpulkan
    Maria Wea Betu wmengikutipendidikan $2 dibidang perumahsakitan padaUniversitas Gajah Mada maka keputusan Bupati Nomor821/BK DIKLAT/02/01/2011 pada lampiran nomor 12diangkat menjadi direktur RSUD Bajawa menggantikanPenggugat adalah layak dan tepat sesuai ketentuanyang berlaku iAnehnya ketika asas profesionalitas yang dikedepankanTergugat justru dipersoalkan sekaligus justruPenggugat / Kuasa Penggugat yang tidak melihat asasprofesionalitas sesuai SK Menkes tersebut.
    Hal ini terbuktidari posita gugatan Penggugat point e tersebut yangdibuktikan Terugat / Kuasa Tergugat sebagai berikutPenggugat hanya melihat dasar hukum Pasal 10 KeputusanMenteri Kesehatan Nomor 971/Menkes/PER/XI/2009 tentangstandart kompetensi Pejabat struktural kesehatan yangdiangkat sebagai dalil persyaratan teknis dan dalilgugatan tersebut dan hal tersebut telah terpenuhikompetensinya oleh drg.
Putus : 25-06-2012 — Upload : 15-01-2013
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 52-K/PMT-I/BDG/AU/V/2012
Tanggal 25 Juni 2012 — SURONO./Pratu/533416. /Anggota PK. /Lanud Astra Ksetra.
7226
  • Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 522/Menkes /V/2008. Menerangkan dan menjelaskan bahwa penunjukan laboratoriumpemeriksaan narkotika dan psikotropika sudah ditetapkan.b Di dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor923/Menkes/SK/X/2009 tentang petunjuk teknis Laboratorium pemeriksaanNarkotika dan Psikotropika projustitia.
    tentangklasifikasi dan aturan pelaksanaan tes urine.Cc Dalam fakta di persidangan bahwa Terdakwa diperiksa di Satkes LanudAstra Kestra Lampung kemudian diteruskan ke Laboratorium dan hasil testurine dan darah Terdakwa dinyatakan negatif mengandung narkotika dan2psykotropika sehingga penerapan pasal 127 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009tidak terpenuhi.d Dalam fakta persidangan Saksi Ahli saat melakukan tes urine tidaksesuail dengan prosedur yang diatur Keputusan Menteri Kesehatan RepublikIndonesia Nomor 923/Menkes
    Bahwa terhadap keberatan tidak dilaksanakannya Keputusan MenteriKesehatan Republik Indonesia Nomor 522/Menkes/V/2008 tentang penunjukan Laboratorium pemeriksaan narkotika dan psikotropika sudah ditetapkan dan KeputusanMenteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 923/Menkes/SK/X/2009 tentangpetunjuk teknis Laboratorium pemeriksaan Narkotika dan Psikotropika Pro Justitia,tidak dapat diterima, karena dalam memeriksa dan mengadili serta memutus suatuperkara Hakim tidak terikat dengan Surat Keterangan Ahli
Putus : 26-06-2012 — Upload : 30-07-2012
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 54-K/PMT-I/BDG/AU/V/2012
Tanggal 26 Juni 2012 — AGUS SAMEKTO Serma / 521191 Anggota Fashar Lanud Astra Ksetra
2611
  • Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 522/Menkes/V/2008. Menerangkan dan menjelaskan bahwa penunjukan laboratorium pemeriksaan narkotika dan psikotropika sudah ditetapkan.b Di dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 923/Menkes/SK/X/2009 tentang petunjuk teknis Laboratorium pemeriksaan Narkotikadan Psikotropika projustitia.
    klasifikasidan aturan pelaksanaan tes urine.Cc Dalam fakta di persidangan bahwa Terdakwa diperiksa di Satkes LanudAstra Kestra Lampung kemudian diteruskan ke Laboratorium dan hasil test urinedan darah Terdakwa dinyatakan negatif mengandung narkotika dan psykotropikasehingga penerapan pasal 127 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tidak terpenuhi.d Dalam fakta persidangan Saksi Ahli saat melakukan tes urine tidak sesualdengan prosedur yang diatur Keputusan Menteri Kesehatan Republik IndonesiaNomor...Nomor 923/Menkes
    Bahwa terhadap keberatan tidak dilaksanakannya Keputusan Menteri KesehatanRepublik Indonesia Nomor 522/Menkes/V/2008 tentang penunjukan Laboratoriumpemeriksaan narkotika dan psikotropika sudah ditetapbkan dan Keputusan MenteriKesehatan Republik Indonesia Nomor 923/Menkes/SK/X/2009 tentang petunjuk teknisLaboratorium pemeriksaan Narkotika dan Psikotropika Pro Justitia, tidak dapat diterima,karena dalam memeriksa dan mengadili serta memutus suatu perkara Hakim tidakterikat dengan Surat Keterangan Ahli
Register : 19-05-2017 — Putus : 10-10-2017 — Upload : 26-06-2020
Putusan PTUN KUPANG Nomor 16/G/2017/PTUN.KPG
Tanggal 10 Oktober 2017 — Penggugat:
dr. PINA YANTI PAKPAHAN
Tergugat:
KEPALA KANTOR KESEHATAN PELABUHAN KELAS III KUPANG
258104
  • /PER/VII/2009 Tanggal 3 Juli 2009Tentang Pemberian Kuasa Dan Pendelegasian KewenanganPendandatanganan Nota/Surat Persetujuan dan Keputusan MutasiKepegwaian Dalam Lingkungan Departemen Kesehatan, Pasal 22 ayat(3) menyatakan: Para Pemimpin Unit Pelaksana Teknismenandatangani keputusan tentang mutasi kepegawaian sepanjangmengenai Pemindahan Pegawai Negeri Sipil untuk semua golongan dilingkungan kerja masingmasing Bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RepublikIndonesia Nomor : 510/MENKES/PER
    /PER/XI/2011 Tentang perubahan atasPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 356/MENKES/PER/IV/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja KantorKesehatan Pelabuhan (fotokopi dari fotokopi);Fotokopi Dokumen kelengkapan berkas CPNS FormasiKhusus atas nama dr Pina Yanti Pakpahan dari KantorKesehatan Pelabuhan Kelas III Kupang dengan NomorKP.01.03/VII.36.01/345b/2015 di tujukan kepada KepalaBiro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemkes RI.Tanggal 09 Maret 2015 (fotokopi dari fotokopi) ;Fotokopi Peraturan Pemerintah
    Kesehatan Republik Indonesia Nomor510/MENKES/PER/VII/2009 tentang Pemberian Kuasa danPendelegasian Kewenangan Penandatanganan Nota/Surat Persetujuandan Keputusan Mutasi Kepegawaian Dalam Lingkungan DepartemenKesehatan; 222222 nn nnn nn nnn nnn nn nnn nnn2.
    Peraturan Meneteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor2348/MENKES/PER/X1/2011 tentang Perubahan Atas Peraturan MenteriKesehatan Nomor 356/MENKES/PER/IV/2008 tentang Organisasi danTata Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan;Menimbang, bahwa dari segi kewenangan berdasarkan ketentuanPasal 1 angka 2, pasal 1 angka 3, pasal 1 angka 10 jo.
    Nomor 356/MENKES/PER/IV/2008 tentang Organisasi dan TataKerja Kantor Kesehatan Pelabuhan menyebutkan bahwa: 1.
Register : 29-06-2020 — Putus : 14-10-2020 — Upload : 19-07-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 44 P/HUM/2020
Tanggal 14 Oktober 2020 — MUHAMMAD SHOLEH, S.H vs KEPALA BNPB selaku KETUA PELAKSANA GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19;
314197 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menurut Pemohon, Ketentuan huruf F.2.b (2) dalam SE Nomor9 Tahun 2020 bertentangan dengan Keputusan Menteri KesehatanRepublik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 tentangProtokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas UmumDalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease2019 (Covid19) (selanjutnya disebut KepmenkesHK.01.07/MENKES/382/ 2020") dan Peraturan Menteri PerhubunganNomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan MenteriPerhubungan Nomor 18 Tahun 2020
    Kebijakan Rapid Test yang diatur oleh Termohon bertentangandengan lampiran BAB Ill angka 6 huruf c dan angka 7 huruf cKeputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia NomorHK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan BagiMasyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam RangkaHalaman 19 dari 56 halaman.
    cermat dalam memahami secara menyeluruhKeputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia NomorHK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan BagiMasyarakat Di Tempat Umum dan Fasilitas Umum Dalam RangkaPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, denganalasan sebagai berikut:1.
    Bahwa BAB Il Prinsip Umum Protokol Kesehatan DalamPencegahan dan Pengendalian Covid19 dalam KeputusanMenteri Kesehatan Republik Indonesia NomorHK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan BagiMasyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam RangkaPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019(Covid19) (selanjutnya disebut KepmenkesHK.01.07/MENKES/382/2020), mengatur sebagai berikut:Peran masyarakat untuk dapat memutus mata rantai penularanCovid19 (risiko tertular dan menularkan) harus
    Putusan Nomor 44 P/HUM/2020bertentangan dengan KepmenkesHK.01.07/MENKES/382/2020 adalah keliru dan tidakberdasarkan hukum sehingga patut untuk ditolak;C.
Register : 04-12-2019 — Putus : 20-01-2020 — Upload : 27-09-2021
Putusan PN SORONG Nomor 325/Pid.Sus/2019/PN Son
Tanggal 20 Januari 2020 — Penuntut Umum:
JOHN W. RAYAR, SH
Terdakwa:
JERMIA LUMOWA
10941
  • farmasi dan alat kesehatanhanya dapat dilakukan oleh badan usaha yang telah memiliki izinsebagai penyalur dari Menteri sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku untuk menyalurkan sediaan farmasiyang berupa bahan obat, obat dan alat kesehatan;Bahwa Badan usaha yang dimaksud adalah perusahaan berbentuk badanhukum yang telah memiliki ijin dari Menteri dalam hal ini adalah PBFatau Pedagang Besar Farmasi;Bahwa di dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor :1148/Menkes
    /Per/VI/2011 tentang Pedagang Besar Farmasi pasal 1 ayat 1,yang dimaksud dengan Pedagang Besar Farmasi atau yang biasadisingkat PBF adalah perusahaan berbentuk badan hukum yangmemiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran obatdan/atau bahan obat dalam jumlah besar sesuai ketentuan peraturanperundangundangan;Bahwa berdasarkan pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri KesehatanRepublik Indonesia Nomor : 1148/Menkes/Per/VI/2011 tentangPedagang Besar Farmasi bahwa untuk memperoleh ijin PBF,pemohon
    harus mengajukan permohonan kepada Direktur Jenderalpada Kementerian Kesehatan yang tugas dan tanggung jawabnya dibidang pembinaan kefarmasian dan alat kesehatan, dengan tembusankepada Kepala Badan POM RI, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi danKepala Balai POM/Balai Besar POM setempat;Bahwa berdasarkan pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri KesehatanRepublik Indonesia Nomor : 1148/Menkes/Per/V1I/2011 tentang PedagangBesar Farmasi bahwa untuk memperoleh jijin PBF, pemohon = harusmengajukan permohonan kepada
    harus memiliki apoteker penanggung jawab yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaan ketentuan pengadaan, penyimpanan danpenyaluran obat dan/atau bahan obat, Apoteker penanggung jawabyang dimaksud harus memiliki izin sesuai ketentuan peraturanperundangundangan;Bahwa dalam pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan RepublikIndonesia Nomor : 1148/Menkes/Per/VI/2011 tentang Pedagang BesarFarmasi, disebutkan bahwa ijin PBF berlaku 5 (lima) tahun dan dapatdiperpanjang selama memenuhi persyaratan;Bahwa
    Sebelumnya sudah dijelaskan bahwa perusahaanberbentuk badan hukum yang diperbolehkan/ memiliki izin untukpengadaan, penyimpanan, penyaluran obat dan/atau bahan obat dalamjumlah besar sesuai ketentuan peraturan perundangundangan adalah PBFHalaman 20 dari 40 Putusan Nomor 325/Pid.Sus/2019/PN Son(Pedagang Besar Farmasi) sebagaimana tertuang dalam Peraturan MenteriKesehatan Republik Indonesia Nomor : 1148/Menkes/Per/V1/2011 tentangPedagang Besar Farmasi pasal 1 ayat ;Bahwa Dalam Peraturan Pemerintah
Register : 25-06-2018 — Putus : 27-08-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 174/Pid.Sus/2018/PN Tlg
Tanggal 27 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
YUDA TANGGUH P. ALASTA, SH.
Terdakwa:
GALIH NABILA HUDA ALIAS SITUM BIN ANANG JATMIKO
183
  • Bahwa berdasarkan SK Menteri Kesehatan No.1332/Menkes/SK/X/2002 dan Peraturan Menteri Kesehatan No.Halaman 3 dari 13 Putusan Nomor 174/Pid.Sus/2018/PN Tlg1448/Menkes/Per/V1I/2011 yang diberi ijin untuk mendistribusikan / menjual /menyerahkan obat khususnya daftar G adalah pedagang besar farmasi (PBF)dan apotek, rumah sakit dan Puskesmas.Perbuatan terdakwa melanggar pasal 197 Undangundang no. 36 tahun2009 tentang kesehatan ;AtauKedua :Bahwa terdakwa Galih Nabila Huda alias Situm bin Anang Jatmiko
    Bahwa berdasarkan SK Menteri Kesehatan No.1332/Menkes/SK/X/2002 dan Peraturan Menteri Kesehatan No.1448/Menkes/Per/V1I/2011 yang diberi ijin untuk mendistribusikan / menjual /menyerahkan obat khususnya daftar G adalah pedagang besar farmasi (PBF)dan apotek, rumah sakit dan Puskesmas ;Perbuatan terdakwa melanggar pasal 196 Undangundang no. 36 tahun2009 tentang kesehatan ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1. .Totok Andi W dibawah
    PTLeaderle tidak memperpanjang ijin edar di Badan POM ; Tablet Double L yang di edarkan oleh terdakwa adalah obatjenis tablet yang tidak di produksi oleh pabrikan resmi / obat tanpajin edar / obat palsu tidak dibenarkan untuk diedarkan karenatidak dilengkapi penandaan dan pelabelan sesuai ketentuan danmengedarkan obat tidak ada nomor pendaftaran / ilegal yangharus diuji dulu mutu kKeamanan dan kemanfaatannya dan tidakmembahayakan kesehatan manusia; Bahwa sesuai Surat Keputusan Menteri Kesehatan No1952/Menkes
    /SKIiII/ 2002 dan Peraturan Menteri Kesehatan no1448/Menkes/Per/Il/2011 yang di beri jin untuk mendistibusikan /Halaman 7 dari 13 Putusan Nomor 174/Pid.Sus/2018/PN Tigmenjual / menyerahkan obat obat khususnya daftar G adalahPedagang Besar Farmasi (PBF) dan Apotek, Rumah Sakit danPuskesmas; Bahwa Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan DaerahKabupaten/Kota Dinas Kesehatan di beri Wewenangnyamemberikan
Putus : 26-06-2012 — Upload : 30-07-2012
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 57-K/PMT-I/BDG/AU/V/2012
Tanggal 26 Juni 2012 — BEDDY NOVRIANTO Praka/531478 Anggota Sarban Lanud Astra Ksetra
3525
  • Keputusan Menteri Kesehatan RI No.522/MENKES/V/2008 menerangkan danmenjelaskan bahwa penunjukan laboratorium pemeriksaan narkotika danpsikotropika sudah ditetapkan.b. Didalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 923/Menkes/SK/X/2009tentang petunjuk teknis Laboratorium pemeriksaan Narkotika dan PsikotropikaProjustitia. Dimana di dalamnya mengatur tentang klasifikasi dan aturan pelaksanaan test urine.c.
    Dalam fakta persidangan Saksi ahli saat melakukan test urine tidak sesuaidengan prosedur yang diatur Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 923/Menkes/SK/X/2009 tentang petunjuk teknis Laboratorium pemeriksaan Narkotikadan Psikotropika Projustitia.e.
    Terhadap keberatan ad.1 ; Majelis Hakim Tingkat Banding berpendapat bahwaHakim Militer...Hakim Militer tidak terikat dengan alat bukti berupa Surat Keterangan Ahli dan dapatdikesampingkan jika tidak relevan dengan pokok perkara, sedangkan perihal SuratKeputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 522/Menkes/SK/VI/2008 tentang PenunjukanLaboratorium Pemeriksaan Narkotika Psikotropika sudah ditetapbkan dan KeputusanMenteri Kesehatan RI Nomor 923/Menkes/SK/X/2009 tentang Petunjuk TeknisLaboratorium Pemeriksaan
Putus : 12-07-2017 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 146 K/MIL/2017
Tanggal 12 Juli 2017 — AGUS ILHAM
4213 Berkekuatan Hukum Tetap
  • bertentangandengan:a) UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 90 Ayat (1)yaitu. untuk keperluan penyidikan, penuntutan danpemeriksaan di sidang pengadilan, Penyidik KepolisianNegara Republik Indonesia, Penyidik BNN, dan PenyidikPegawai Negeri Sipil menyisinkan sebagian kecil barangsitaan Narkotika dan Prekursor Narkotika untuk dijadikansampel guna pengujian di laboratorium tertentu dandilaksanakan dalam waktu paling lama 3 X 24 (tiga kali duapuluh empat) jam sejak dilakukan penyitaan;b) Kepmenkes Nomor 522/Menkes
    Kepmenkes Nomor 923/MENKES/SK/X/2009tanggal 19 Oktober 2009 tentang Petunjuk TeknisLaboratorium Pemeriksa Narkotika dan PsikotropikaProjustitia;Hal. 8 dari 17 hal. Put.
    Nomor 146 K/MIL /20173).c) Surat Telegram Komandan PUSPOM TNI AD Nomor STR/148/2010 tanggal 8 Desember 2010 tentang PenunjukanInstansi yang Berwenang untuk Melakukan PemeriksaanNarkotika;Karena didalam Skepmenkes Nomor 522/MENKES/SK/VI/2008 tanggal 6 Juni 2008 tentang Penunjukan LaboratoriumPemeriksaan Narkotika juncto Kepmenkes Nomor 923/MENKES/SK/X/2009 19 Oktober 2009 tentang PetunjukTeknis Laboratorium Pemeriksa Narkotika dan PsikotropikaProjustita tersebut telah diatur mengenai petunjuk teknis
    datacara pemeriksaan urine maupun darah Tersangka yangdiduga menggunakan Narkotika, yang antara lain padapokoknya adalah Skepmenkes Nomor 522/MENKES/SK/ VI/2008 tanggal 06 Juni 2008 tentang Penunjukan LaboratoriumPemeriksaan Narkotika juncto Kepmenkes Nomor 923/MENKES/SK/X/2009 19 Oktober 2009 tentang PetunjukTeknis Laboratorium Pemeriksa Narkotika dan PsikotropikaProjustita, bahwa hasil pemeriksaan urine tersebut hanyalahmerupakan informasi awal dan hasil tersebut bukan untukkepentingan hukum/justice
    Nomor 146 K/MIL /2017berdasarkan UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 danKepmenkesri Nomor 522/MENKES/SK/VI/2008 tanggal 6 Juni2008.4).
Register : 25-02-2019 — Putus : 28-05-2019 — Upload : 15-07-2019
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 22-K/PM.I-03/AL/II/2019
Tanggal 28 Mei 2019 — Oditur Militer Mayor Sus Miswardi, S.H Terdakwa Serka Pom Nurman Damanik
24397
  • RI Nomor:194/Menkes/SK/VI/2012 tanggal 15 Juni 2012 tentangPenunjukan laboratoruim Pemeriksaan Narkotika danPsikotropika, Oleh karena itu Majelis Hakim berpendapatbahwa barang bukti surat tersebut di atas tidak dapatdijadikan sebagai barang bukti dalam perkara ini.2. 1 (satu) lembar Surat keterangan pemeriksaan narkotikaBNNP Sumbar Nomor: SKN/393/VII/Klinik/2018/BNNPSBtanggal 16 Juli 2018 an.
    Serka Pom Nurman Damanik NRP 75015,Majelis Hakim berpendapat bahwa surat keterangan tersebutatas pemeriksaan pada urine Terdakwa pada tanggal 10Oktober 2018 dengan menggunakan methode Rapid Testmenerangkan bahwa di dalam urine Terdakwa Negatif ()mengandung Amfetamin dan Methampetamine, dan UPTDLaboratorium Kesehatan Sumbar merupakan lembaga resmiyang ditunjuk oleh Menteri Kesehatan sebagai lembaga yangberwenang melakukan pemeriksaan Narkotika danPsikotropika sebagaimana Keputusan Menkes RI Nomor:
    RI Nomor:194/Menkes/SK/VI/2012 tanggal 15 Juni 2012 tentangPenunjukan laboratoruim Pemeriksaan Narkotika danPsikotropika, dan pemeriksaan menggunakan methode RafidTest hanya test awal/Skrining serta untuk mengetahui didalam tubuh ~~ Terdakwa terindikasi mengandungNarkotika/Psikotropika maka perlu ditindak lanjuti denganpemeriksaan laboratorium tidak hanya urine tetapi dapatHal. 20 dari 32 hal.
    Bahwa benar berdasarkan Keputusan Menkes RI Nomor :194/Menkes/SK/VI/2012, tanggal 15 Juni 2012 tentangPenunjukan laboratoruim Pemeriksaan Narkotika danPsikotropika, salah satu lembaga resmi yang ditunjuk olehMenteri Kesehatan sebagai lembaga yang berwenangmelakukan pemeriksaan Narkotika dan Psikotropika adalahUPTD Laboratorium Kesehatan Sumbar.16.
    Bahwa benar dari hasil pemeriksaan pembanding urineTerdakwa di UPTD Laboratorium Kesehatan Sumbar yangmerupakan lembaga resmi yang ditunjuk sebagaimana SuratKeputusan Menkes RI Nomor: 194/Menkes/SK/V1I/2012tanggal 15 Juni 2012 tentang Penunjukan laboratoruimPemeriksaan Narkotika dan Psikotropika, urine Terdakwanegatif () mengandung Methamphetamine dan Amphetamine, danseharusnya bukan hanya urine Terdakwa yang diuji tetapiseharusnya dilakukan uji terhadap rambut maupun darahTerdakwa.8.
Register : 02-09-2014 — Putus : 12-02-2015 — Upload : 14-03-2015
Putusan PTUN DENPASAR Nomor 11/G./2014/PTUN-Dps
Tanggal 12 Februari 2015 — Penggugat :
- GEDE ADNYA TINDRAWAN,SH
Tergugat :
- DIREKTUR UTAMA RUMAH SAKIT UMUM PUSAT (RSUP) SANGLAH DENPASAR
11656
  • Utama Rumah Sakit Umum Pusat SanglahDenpasar yang diangkat dan dilantik oleh Menteri Kesehatan RepublikIndonesia pada Tanggal 30 Setember 2013 yang tentunya dengandiangkatnya Tergugat oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia makaTergugat dapat dikatakan sebagai Pejabat Tata Usaha Negara; Bahwa Tergugat selaku Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat SanglahDenpasar yang merupakan Rumah Sakit Badan Layanan Umum milikPemerintah sebagaimana dinyatakan dalam Surat Keputusan MenteriKesehatan Nomor : 920/MENKES
    Direktur Utama RSUP Sanglah Denpasar tidak pernahmemberikan teguran lisan maupun tertulis kepada Penggugat, sehinggasudah sangat jelas bahwa perbuatan Tergugat selaku Pejabat Tata UsahaNegara sudah melakukan perbuatan melawan hukum dengan melanggar SuratKeputusan Menteri Kesehatan No.920/MENKES/SK/X/2008 TentangPedoman Pengelolaan Pegawai Non PNS di RS BLU DilingkunganDirektorat Jenderal Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan RI yangseharusnya kalau Penggugat melakukan kesalahan maka terlebih
    P5: Foto copy Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 920 /MENKES / SK / X /2008, Tentang Pedoman PengelolaanPegawai Non PNS di RS BLU Dilingkungan DirektoratJenderal Bina Pelayanan Medik (sesuai dengan foto copy);6.
    Oleh karena itu sebagaimana Surat Keputusan MenteriKesehatan Nomor : 920/MENKES/SK/x/2008 tentang Pedoman PengelolaanPegawai Non PNS di RS BLU Dilingkungan Direktorat Jenderal Bina Pelayanan47Medik Bab VII angka 5 maka Tergugat berwenang menerbitkan surat keputusanobjek sengketa in litis. ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah Tergugat menerbitkan surat keputusan objek sengketa a quo sudah sesuaidengan prosedur peraturan perundangundangan yang berlaku ?
    ;Menimbang, bahwa yang menjadi dasar penerbitan surat keputusan objeksengketa a quo adalah Surat Keputusan Menteri Kesehatan No. 920/MENKES/SK/x/2008 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non PNS Di RS BLUDilingkungan Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik dan PedomanPengelolaan Pegawai Non PNS RSUP Sanglah Denpasar tahun 2014 makaMajelis Hakim hanya akan mempertimbangkan dengan menggunakan keduaperaturan tersebut kecuali apabila kedua peraturan tersebut tidak mengaturnya. ;Menimbang......
Putus : 08-06-2016 — Upload : 07-11-2016
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 146/Pid.Sus/2016/PN Tlg
Tanggal 8 Juni 2016 — RAHDIAN UBAIDILLAH Bin SLAMET MUHAIMIN;
246
  • Leaderle tidak memperpanjang izin edar di BPOMRI,yang berarti tablet doubel L (LL) yang diedarkan oleh Terdakwa adalah obat jenistablet yang tidak diproduksi atau obat tanpa izin edar;Bahwa yang berhak untuk menjalankan kegiatan kefarmasian seperti menyerahkan,menawarkan, menjual bahan G tersebut sesuai Surat Keputusan Menteri KesehatanNo.1332/Menkes/SK/X/2002 dan Peraturan Menteri Kesehatan No.1448/Menkes/Per/V1/2011 yang diberi yin untuk menjual/menyerahkan obatobat khususnya daftar Gadalah Pedagang
    Narkotika maupun Psikotropika, tetapitermasuk Daftar Obat Keras; Bahwa perbuatan Terdakwa tidak dibenarkan karena sebagaimana dimaksud Pasal 106huruf 1 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 semua sediaan farmasi sebelum diedarkan harusmempunyai nomor pendaftaran / izin edar dan diproduksi oleh industri farmasi denganmenerapkan cara produksi obat yang baik;Bahwa yang berhak untuk menjalankan kegiatan kefarmasian seperti menyerahkan,menawarkan, menjual bahan G tersebut sesuai Surat Keputusan Menteri KesehatanNo.1332/Menkes
    /SK/X/2002 dan Peraturan Menteri Kesehatan No.1448/Menkes/Per/VI/2011 yang diberi izin untuk menjual/menyerahkan obatobat khususnya daftar Gadalah Pedagang Besar Farmasi (PBF) dan Apotek, Rumah Sakit dan Puskesmas;Bahwa Terdakwa tidak mempunyai izin maupun kapasitas/kewenangan mengedarkansejumlah pil double L (LL) yang termasuk dalam daftar G dalam perkara pidana ini,dimana Terdakwa sematamata untuk mendapatkan keuntungan materi pribadi;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan
    produksi obat yang baik;Menimbang, bahwa tablet putih berlogo LL yang diizinkan resmi olehBPOMRI adalah obat dengan merk dagang ARTANE yang diproduksi oleh PT.Leaderle, dimana obat tersebut masuk kategori obat keras dan masuk dalam daftar G,yang mana untuk menggunakan obat yang termasuk dalam daftar G harus ataspetunjuk/menggunakan resep dokter;Bahwa yang berhak menjalankan kegiatan kefarmasian seperti menyerahkan,menawarkan, menjual bahan G tersebut sesuai Surat Keputusan Menteri KesehatanNo.1332/Menkes
    /SK/X/2002 dan Peraturan Menteri Kesehatan No.1448/Menkes/Per/VI/2011 yang diberi izin untuk menjual/menyerahkan obatobat khususnya daftarG adalah Pedagang Besar Farmasi, Apotek, Rumah Sakit dan Puskesmas;Menimbang, bahwa sejak tahun 2011 PT.
Register : 25-06-2015 — Putus : 30-07-2015 — Upload : 01-09-2015
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 124/K/PM I-01/AD/VI/2015
Tanggal 30 Juli 2015 — Pelda Ardjianto
8338
  • Pelda Ardjianto NRP 580704 tersebut setelah diperiksa dan ditelitidengan cermat, barang bukti tersebut tidak dibuat oleh pejabat yang berwenang sebagaimana9diatur dalam Keputusan Menkes RI Nomor. 923/Menkes/SK/X/2009 tanggal 19 Oktober 2009tentang Petunjuk Teknis Laboratorium Pemeriksa Narkotika dan Psikotropika Pro Justisia.Adapun Surat Keterangan daftar hasil test urine personel Pomdam IM dari Kepala BNNPAceh Nomor B/164/IlI/Ka/BD.O3/ 2015/BNNP Aceh tanggal 5 Maret 2015 an.
    Justisia.Menimbang, bahwa barang bukti berupa barang yaitu 1 (satu) buah Rapid test urine merkDOA Multi Drug Screening Test, merupakan alat yang digunakan untuk test urine Terdakwa diPomdam IM pada tanggal 2 Maret 2015 oleh BNNP Aceh dan hasil test urine Terdakwamenunjukkan positif mengandung THC.Alat berupa test pack adalah alat test yang dipergunakanuntuk deteksi awal tentang adanya unsur narkotika pada urine seseorang oleh petugas Kepolisianpada tingkat penyelidikan, dan berdasarkan Keputusan Menkes
    RI Nomor. 923/Menkes/SK/X/2009 tanggal 19 Oktober 2009 tentang Petunjuk Teknis Laboratorium Pemeriksa Narkotika danPsikotropika Pro Justisia bahwa pemeriksaan urine dalam perkara narkotika dilakukan melaluiStandar Operasional dan Prosedur Laboratorium dengan menggunakan Sumber Daya Manusia,Sarana dan Prasarana sebagaimana diatur dalam Keputusan Menkes tersebut, bukan hanya sekedarmenggunakan test pack sebagaimana yang ada dalam perkara ini,sehingga barang bukti beruparapid test dalam perkara ini
    RI Nomor. 923/Menkes/SK/X/2009 tanggal 19 Oktober 2009 tentang Petunjuk Teknis Laboratorium PemeriksaNarkotika dan Psikotropika Pro Justisia bahwa pemeriksaan urine dalam perkaranarkotika dilakukan melalui Standar Operasional dan Prosedur Laboratoium denganmenggunakan alatalat serta tenaga Laboratorium sebagaimana diatur dalamKeputusan Menkes tersebut dan bukan hanya sekedar menggunakan test packsebagaimana yang ada dalam perkara ini, sehingga surat Kepala BNNP Aceh NomorB/164/II/Ka/BD.O3/ 2015/
    Namundemikian penyelesaian perkara narkotika tidak boleh dilakukan dengan cara sertamerta dan menyimpang dari ketentuan atau peraturan perundangundangan yang berlaku, terutamatentang penentuan kualitas atau golongan barang bukti narkotika dan psikotropika telah diatursecara detail mengenai Sumber Daya Manusia, Sarana, Prasarana dan Peralatan yang digunakanuntuk memeriksa narkotika dan psikotropika yaitu diatur dalam Keputusan Menkes RI Nomor.923/Menkes/SK/X/2009 tanggal 19 Oktober 2009 tentang Petunjuk
Register : 28-09-2012 — Putus : 01-07-2013 — Upload : 06-06-2014
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 329/PDT.G/2012/PN.JKT.TIM
Tanggal 1 Juli 2013 — NY. ERWINA INDARTI dan AGUNG PRIHASTO WIBOWO lawan RUMAH SAKIT PRIMIER JATINEGARA Cs
682546
  • Setelah tindakan pemasangan ventilator selesai dilakukan,Almarhum tidak sempat sadarkan diri dan dalam kondisi koma sampaidengan meninggal dunia pada tanggal 23 Desember 2011;REKAM MEDIS YANG DIBERIKAN OLEH TERGUGAT TIDAK SESUAIDENGAN PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 269/MENKES/PER/III/2008.oBahwa setelah almarhum meninggal dunia, PENGGUGAT minta kepadaTERGUGAT agar dapat mengakses Rekam Medis Almarhum.
    Sebuah Rekam Medisberdasarkan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 269/MENKES/PER/III/2008 tertanggal 12 Maret tentang Rekam Medisseharusnya berbentuk sebagai berikut :Isi rekam medis untuk pasien rawat inap dan perawatan satu harisekurangkurangnya memuat :a. Identitas pasien;b. Tanggal dan waktu;c. Hasil anamnesis, mencakup sekurangkurangnya keluhan dan riwayatpenyakit;d. Hasil pemeriksaan fisik dan penunjang medik;e. Diagnosis;f. Rencana penatalaksanaan;g.
    Dalil aquosangat keliru dan tanpa dasar hukum karena fakta membuktikanbahwa Tergugat III memiliki SIP dan STR.Bahwa dalam dunia praktik kedokteran dikenal istilah SIP dan STRdimana pengaturannya terdapat di Undangundang Nomor 29Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran (UU Praktik Kedokteran)dan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor2052/MENKES/PER/X/2011 tentang Izin Praktik dan Pelaksanaan23242429;Praktik Kedokteran (Permenkes Nomor 2052).
    Dengan demikian adanya ketentuan Pasal 14 ayat (3)Permenkes Nomor 2052 di atas semakin kuat kewenanganTergugat III untuk melakukan praktik medis di tempat Tergugat I.33.Kemudian berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan RepublikIndonesia No.HK/MENKES/1920/IX/2011 tanggal 12 September2011 tentang Legalitas Izin Praktik Bagi Dokter Gigi Yang DalamProses Registrasi Ulang (SE Menkes), menyatakan bahwa :.... dokter dan dokter gigi yang telah menyerahkan persyaratanuntuk proses registrasi ulang penerbitan
    Demikian juga halnya dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RepublikIndonesia No.HK/MENKES/1920/IX/2011 tanggal 12 September 2011tentang Legalitas izin Praktik Bagi Dokter/Dokter Gigi Yang Dalam ProsesRegistrasi Ulang (SE Menkes), menyatakan bahwa :... dokter dan dokter gigi yang telah menyerahkan persyaratan untukproses registrasi ulang penerbitan STR dan yang telah memperolehSTTB tersebut sebagai bukti bahwa yang bersangkutan secara resmitelah melakukan proses registrasi ulang, sehingga secara otomatis
Putus : 19-11-2018 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1715 K/PID.SUS/2018
Tanggal 19 Nopember 2018 — Dr. PASOMBA PALEMBANGAN
11243 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., selaku Bendahara;3 (tiga) lembar SK MENKES nomor :1937/MENKES/SK/IX/2011tentang Penerima Dana Tahap Keempat PenyelenggaraanJAMKESMAS TA. 2011;Hal. 5 dari 23 hal. Put.
    /IFKPB/BA/XII/2012,tanggal 5 Des 2012;1 (satu) lembar foto dokumentasi Oksigen Concentrator;4 (empat) lembar copy Surat Setoran Pajak (SPP) PPN/PPH;2 (dua) lembar fotocopy Faktur Pajak;102103104105) Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor :053/MENKES/SK/II/2012 tanggal 14 Februari 2012 tentangPenerima Dana Tahap Pertama Penyelenggaraan Jaminan))))Kesehatan Masyarakat Tahun 2012;106) Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor :03.05/I/ 2367 / 2011 tanggal 23 September
    No. 1715 K/PID.SUS/2018107) Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor :1937/MENKES/SK/IX/2011 tanggal 13 September 2011 tentangPenerima Dana Tahap Keempat Penyelenggaraan JaminanKesehatan Masyarakat Tahun 2011;108) Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor :233/MENKES/SK/VII/2012 tanggal 16 Juli 2012, tentang PenerimaDana Tahap Ketiga Penyelenggaraan Jaminan KesehatanMasyarakat Tahun 2011;109) Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor :515/MENKES
    Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 903/MENKES/PER/V/2011tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan KesehatanMasyarakat (Jamkesmas);b. Bahwa perbuatan Terdakwa yang menggunakan dana Jamkesmas untukkepentingan pribadinya tersebut, menyebabkan sasaran dan tujuandiadakannya Program Jamkesmas tidak tercapai, dan hal tersebut tentusaja merugikan hakhak sosial dan ekonomi masyarakat dalammemperoleh pelayanan kesehatan melalui Program Jamkesmas;c.
Register : 14-01-2021 — Putus : 01-03-2021 — Upload : 12-04-2021
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 9/PID.SUS/2021/PT YYK
Tanggal 1 Maret 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : SITI MAHANIN, SH
Terbanding/Terdakwa : AHMAD RIDWAN PURNAMA Als RIDWAN
13246
  • BB2413/2020/NNF berupa 2 (dua) botol plastik wama putih kode Ilberisi cairan wama biru sebanyak @ 5 ml dan BB2424/2020/NNF berupa1 (Satu) botol plastik bening kode K berisi cairan warna biru sebanyak 26 mlTersebut diatas adalah mengandung senyawa sintetis 5FLUOROADBterdaftar dalam Golongan (satu) Nomor urut 95 (Sembilan puluh lima)dalam Peraturan Menkes RI No.5 tahun 2020 tentang PerubahanPenggolongan Narkotika dalam lampiran Undangundang RepublikIndonesia No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.3.
    BB2421/2020/NNF berupa 3 (tiga) bungkus plastik klip kode H berisiirisan daun dengan berat bersih irisan daun 5,09900 gramTersebut diatasadalah mengandung senyawa sintetis ABFUBINACA terdaftar dalamGolongan (Satu) Nomor urut 87 (delapan puluh tujuh), mengandungsenyawa sintetis 5FLUOROADB terdaftar dalam Golongan (Satu) Nomorurut 95 (Sembilan puluh lima) dan mengandung senyawa sintetis 5FLUOROADBICA terdaftar dalam Golongan (Satu) Nomor urut 118(Sseratus delapan belas) dalam Peraturan Menkes RI No
    BB 2417/2020/NNF berupa 1 (Satu) bungkus plastik klip kode D berisiirisan daun dengan berat bersih irisan daun 9,70171 gram tersebut diatasadalah mengandung senyawa sintetis ABFUBINACA terdaftar dalamGolongan (Satu) Nomor urut 87 (delapan puluh tujuh) dan mengandungsenyawa sintetis 5FLUOROADBICA terdaftar dalam Golongan (Satu)Nomor urut 118 (Seratus delapan belas) dalam Peraturan Menkes RINo.5 tahun 2020 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika dalamlampiran Undangundang daunRepublik Indonesia No
    BB2421/2020/NNF berupa 3 (tiga) bungkus plastik klip kode H berisiirisan daun dengan berat bersih irisan daun 5,09900 gramTersebut diatasadalah mengandung senyawa sintetis ABFUBINACA terdaftar dalamGolongan (satu) Nomor urut 87 (delapan puluh tujuh), mengandungsenyawa. sintetis 5FLUOROADB terdaftar dalam Golongan (Satu)Nomor urut 95 (Sembilan puluh lima) dan mengandung senyawa sintetis5FLUOROADBICA terdaftar dalam Golongan (Satu) Nomor urut 118(seratus delapan belas) dalam Peraturan Menkes RI No.5
    BB2422/2020/NNF berupa 2 (dua) bungkus plastik klip warna hitam kode berisi irisan daun dengan berat bersih keseluruhan irisan daun 10,62730gram tersebut di atas adalah mengandung senyawa sintetis ADBFUBINACA terdaftar terdaftar dalam Golongan (Satu) Nomor urut 93(Sembilan puluh tiga) dan mengandung senyawa sintetis 5FLUOROADB. terdaftar dalam dalam Golongan (Satu) Nomor urut 95 (SembilanHalaman 14 dari 25 Putusan Nomor 9/PID.SUS/2021/PT YYK (Narkotika)puluh lima) dalam Peraturan Menkes RI No.5 tahun
Register : 07-01-2014 — Putus : 21-04-2014 — Upload : 31-12-2014
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 05/G/2014/PTUN.SBY
Tanggal 21 April 2014 — CV. KARTINI MAS vs KEPALA DINAS KESEHATAN KABUPATEN LUMAJANG
15181
  • /PER/I/2011 tentangrtlchfcsl aflafs24 ltrchfcs0flfs24insrsid13330474 hichafldbchaf31505lochfl rtlchfcslaflafs24 ltrchfcs0O f1fs24insrsid2507279charrsid14447525hichafldbchaf31505lochfl klinik yang mencabut rtichfcsl aflafs24 ltrchfcesO f1lfs24insrsidl13330474hichafldbchaf31505lochf1l rtlchfcsl aflafs24 ltrchfcs0f1fs24insrsid2507279charrsid14447525 hichafldbchaf31505lochf1lPermenkes 920/Menkes/XII/86 tentangrtlchfcslaflafs24 ltrchfcsO fl1fs24insrsid13330474hichafldbchaf31505lochf1l rtlchfcsl aflafs24
    /Per/1I/2011 tentang Klinik mulai diberlakukan tertanggalditetapkan 4 Januari 2011, maka Peraturan Menteri Kesehatan No.920 /Menkes/Per/XII/19hichafldbchaf31505lochf186 tentang upaya pelayanan kesehatan swasta di bidang medik dicabut dandinyatakan tidak berlaku, dan untuk semua fasilitas pelayanan kesehatanyang menyelenggarakan pelayanan kesehatan medis dasar atau spesialistikberdasarkan Peraturan Menteri KesehatanVhichafldbchaf31505lochfl hichafldbchaf31505lochf1lNo. 920/Menkes/Per/XII/1986 harus
    disesuaikan dengan Peraturan MenteriKesehatan Republik Indonesia No. 028/Menkes/Per/I/2011 dalam jangka waktuselambatlambatnya 2 tahun, essensinya bentuk pelayanan kesehatan swastaseperti Balai Pengobatan sebagaimanahichafldbchaf31505lochfl1l dhichafldbchaf31505lochf1lidasari Peraturan Menteri Kesehatan No. 920/Menkes/Per/XII/1986 telahdicabut, sehingga disesuaikan dengan Peraturan Menteri Kesehatan No.028 /Menkes/Per/1I/2011 maka Klinik sebagai bentuk fasilitas pelayanankesehatan swasta dibidang
    /Per/I/2011 tentangKlinik, dalam hal ini justru Tergugahichafldbchaf31505lochfl thichafldbchaf31505lochflmemberikan surat pada Penggugat berdasarkan Peraturan Menteri KesehatanRepublik Indonesia No. 028/Menkes/Per/I/2011 tentang Klinik, danPenggugat sendirilah yang berupaya melanggar Peraturan Menteri KesehatanRepublik Indonesia No. 028/Menkes/Per/I/2011hichafldbchaf31505lochfl hichafldbchaf31505lochfl tentangKlinik dengan memperpanjang ijin BP.
    /Per/XII/1986 telahdicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi sehingga harus disesuaikandengan Peraturan Menteri Kesehatan No.028/Menkes/Per/I/2011 TentangKlinik sebagai bentuk fasilitas pelayanan kesehatan swasta dibidang medik bersesuaian dengan amanat pasal ketentuanperalihan dan ketentuan Penutup peraturan perundangundangan Aquo, dimanadinyatakan penyesuaian dengan peraturan tersebut (PermenkesNo.028/Menkes/Per/I/2011) secara limitatif diatur selambatlambatnya 2 tahun setelah ditetapkan;rtlchfcsl
Register : 10-12-2018 — Putus : 10-04-2019 — Upload : 25-06-2019
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 290/G/2018/PTUN-JKT
Tanggal 10 April 2019 — PARLUHUTAN BUTARBUTAR, SKM ; MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
154115
  • Rasuna Said Blok X 5Kav. 49, Jakarta Selatan 12950, berdasarkan Surat KuasaKhusus Nomor HK.05.02/Menkes/63/2019, tanggal 31 JanuariHal 2 dari 11 hal. Put. No. 199/B/2019/PT.TUN.JKT2019. Untuk ~~ selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT/PEMBANDING; Melawan :PARLUHUTAN BUTARBUTAR, SKM., Kewarganegaraan Indonesia, PekerjaanPegawai Negeri Sipil, beralamat di Jalan Biduri Bulan Ill No.150 RT.006/RW.038, Kelurahan Bojong MRawalumbu,Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat.
    Menyatakan batal Keputusan Menteri Kesehatan NomorKP.04.02/MENKES/479/2018 tanggal 30 Agustus 2018 tentang PenurunanPangkat Setingkat Lebih Rendah Selama 3 (tiga) Tahun atas nama Parluhutan ButarButar, SKM;3. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Menteri KesehatanNomor KP.04.02/MENKES/479/2018 tanggal 30 Agustus 2018 tentangPenurunan Pangkat Setingkat Lebih Rendah Selama 3 (tiga) Tahun atasnama Parluhutan ButarButar, SKM; 4.
    Menyatakan tetap sah dan berlaku Keputusan Menteri Kesehatan Nomor:KP.04.02/MENKES/479/2018 tanggal 30 Agustus 2018 tentang penurunanPangkat Setingkat Lebih rendah Selama 3 (tiga) Tahun atas namaParluhutan ButarButar, SKM; 4. Menghukum TERBANDING/PENGGUGAT membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini.
Register : 04-12-2019 — Putus : 20-01-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SORONG Nomor 325/Pid.Sus/2019/PN Son
Tanggal 20 Januari 2020 — Penuntut Umum:
JOHN W. RAYAR, SH
Terdakwa:
JERMIA LUMOWA
6735
  • farmasi dan alat kesehatanhanya dapat dilakukan oleh badan usaha yang telah memiliki izinsebagai penyalur dari Menteri sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku untuk menyalurkan sediaan farmasiyang berupa bahan obat, obat dan alat kesehatan;Bahwa Badan usaha yang dimaksud adalah perusahaan berbentuk badanhukum yang telah memiliki ijin dari Menteri dalam hal ini adalah PBFatau Pedagang Besar Farmasi;Bahwa di dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor :1148/Menkes
    /Per/VI/2011 tentang Pedagang Besar Farmasi pasal 1 ayat 1,yang dimaksud dengan Pedagang Besar Farmasi atau yang biasadisingkat PBF adalah perusahaan berbentuk badan hukum yangmemiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran obatdan/atau bahan obat dalam jumlah besar sesuai ketentuan peraturanperundangundangan;Bahwa berdasarkan pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri KesehatanRepublik Indonesia Nomor : 1148/Menkes/Per/VI/2011 tentangPedagang Besar Farmasi bahwa untuk memperoleh ijin PBF,pemohon
    harus mengajukan permohonan kepada Direktur Jenderalpada Kementerian Kesehatan yang tugas dan tanggung jawabnya dibidang pembinaan kefarmasian dan alat kesehatan, dengan tembusankepada Kepala Badan POM RI, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi danKepala Balai POM/Balai Besar POM setempat;Bahwa berdasarkan pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri KesehatanRepublik Indonesia Nomor : 1148/Menkes/Per/V1I/2011 tentang PedagangBesar Farmasi bahwa untuk memperoleh jijin PBF, pemohon = harusmengajukan permohonan kepada
    harus memiliki apoteker penanggung jawab yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaan ketentuan pengadaan, penyimpanan danpenyaluran obat dan/atau bahan obat, Apoteker penanggung jawabyang dimaksud harus memiliki izin sesuai ketentuan peraturanperundangundangan;Bahwa dalam pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan RepublikIndonesia Nomor : 1148/Menkes/Per/VI/2011 tentang Pedagang BesarFarmasi, disebutkan bahwa ijin PBF berlaku 5 (lima) tahun dan dapatdiperpanjang selama memenuhi persyaratan;Bahwa
    Sebelumnya sudah dijelaskan bahwa perusahaanberbentuk badan hukum yang diperbolehkan/ memiliki izin untukpengadaan, penyimpanan, penyaluran obat dan/atau bahan obat dalamjumlah besar sesuai ketentuan peraturan perundangundangan adalah PBFHalaman 20 dari 40 Putusan Nomor 325/Pid.Sus/2019/PN Son(Pedagang Besar Farmasi) sebagaimana tertuang dalam Peraturan MenteriKesehatan Republik Indonesia Nomor : 1148/Menkes/Per/V1/2011 tentangPedagang Besar Farmasi pasal 1 ayat ;Bahwa Dalam Peraturan Pemerintah
Register : 30-07-2018 — Putus : 11-10-2018 — Upload : 05-03-2019
Putusan PN LUMAJANG Nomor 218/Pid.Sus/2018/PN Lmj
Tanggal 11 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
Bambang Heru, S.H.
Terdakwa:
HENDRIK Bin JATIM
212
  • /Per/X /Halaman 12 dari 24 Putusan Nomor 218/Pid.Sus/2018/PN Lmj1993 yang. kini telah diperbaiki dengan Permenkes' RI Nomor949/Menkes/Per/ V1I/2000; Bahwa untuk Apotek antara lain harus ada Apoteker PenanggungJawab yang di tetapkan Dinas Kesehatan, sedangkan untuk Perorangantidak diperbolehkan; Bahwa seseorang yang tidak memiliki persyaratan/ijin dari DinasKesehatan/Menteri Kesehatan, tidak diperbolehkan mendistribusikan obatatau sediaan obat kepada orang lain; Bahwa Terdakwa Hendrik bin Jatim tidak
    Lumajang; Bahwa seseorang yang tidak memiliki ijin dari Dinas Kesehatan tersebuttidak diperbolehkan mendistribusikan obat atau sediaan farmasi kepadaorang lain dan perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang melanggarhukum; Bahwa Terdakwa tidak dibenarkan mengedarkan sediaan farmasi,karena Terdakwa Hendrik bin Jatim tidak mempunyai keahlian dankewenangan dalam hal pendistribusian obat karena sesuai Peraturan MenteriKesehatan RI Nomor 917/Menkes/Per/X /1993 yang kini telah diperbaikidengan Permenkes
    RI Nomor 949/Menkes/Per/ VI/2000 obat/pil jenistersebut diatas adalah termasuk obat/pil keras tertentu yang dapat diberikanhanya dengan resep Dokter serta dalam pengawasan medis; Bahwa Obat/Pil warna putin logo Y tersebut sepengetahuan saksisama dengan obat/pil jenis Tryhexiphenidyl, hanya saja tampilan padaobat/pil tersebut terdapat logo yang menyerupai huruf Y; Bahwa kegunaan obat/pil warna putih logo Y tersebut sama dengan piljenis Trihexyphenidyl yang memiliki kegunaan yaitu untuk obatparkinson
    /Per/X /1993 yang kintelah diperbaiki dengan Permenkes RI Nomor 949/Menkes/Per/ VI/2000; Bahwa seorang pembeli yang akan mengkonsumsi obat/pil warna putihdengan logo Y tersebut harus menggunakan resep dari DokterHalaman 13 dari 24 Putusan Nomor 218/Pid.Sus/2018/PN Lmj Bahwa obat yang mau diedarkan dipasaran harus ada jjin edar dariBalai Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia, ditengah perjalananapabila obat/pil tersebut ternyata antara khasiat dan mafaat banyakdisalahgunakan bisa saja obat
    /Per/X /1993 yang. kini telah diperbaiki dengan Permenkes RI Nomor949/Menkes/Per/ V1/2000; Bahwa obat/pil warna putih logo Y tersebut memiliki kandungan yangsama dengan obat/pil jenis Thrihexyphenidyl sesuai Permenkes RI Nomor949/Menkes/Per/ VI/2000 termasuk dalam golongan obat keras yang hanyaboleh didistribusikan dengan resep dokter dan ditandai dengan kemasanyang memiliki logo lingkaran bulat warna merah dengan garis tepi berwarnahitam dengan huruf K yang menyentuh garis tepi, seperti yang terteraberikut