Ditemukan 13504 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-04-2019 — Putus : 26-06-2019 — Upload : 27-06-2019
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 62/Pid.B/2019/PN MJY
Tanggal 26 Juni 2019 — Penuntut Umum:
ETY BOEDI, SH
Terdakwa:
Indra Ongky Bastiar alias Ontil bin Kayati
508
  • bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN sebagaimana dalam Dakwaan Penuntut Umum ;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah doos box Handphone XIOMI
      Note A5 berikut nota pembelian di Maju Hardware senilai Rp.2.118.000,- (dua juta seratus delapan belas ribu rupiah), 1 (satu) buah doos box Handphone OPPO A37 dan 1 (satu) buah doos box Handphone VIVO Y51 berikut nota pembelian di Global Phone Wonogiri senilai Rpp.1.999.000,- (satu juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah), 1 (satu) unit handphone XIOMI 4A ;

    Dikembalikan kepada masing-masing saksi korban

    • 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna merah
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah doos box Handphone XIOMI Note Ad berikut notapembelian di Maju Hardware senilai Rp.2.118.000, (dua juta seratusdelapan belas ribu rupiah), 1 (Satu) buah doos box HandphoneOPPO A37 dan 1 (satu) buah doos box Handphone VIVO Y51berikut nota pembelian di Global Phone Wonogiri senilaiRpp.1.999.000, (satu juta sembilan ratus sembilan puluh sembilanribu rupiah), 1 (Satu) unit handphone XIOMI 4A di kembali kepadamasingmasing saksi korban 1 (satu) unit sepeda
      Handphone merek XIOMI Note A5 milik LINDA CAHYANI d/aDs.Pucanganom Kec.Balerejo Kab.Madiun.
      Linda Wahyuni kehilangan 1 (satu) unit Handphone XIOMI Note 5A.
      Bahwa untuk teman satu kelas dari saksi yang menjadi korban pencurianadalah: Handphone merek XIOMI 4A milik Sdr.Arik Eko d/a Kare Kab.Madiun. Handphone merek Samsung J7 milik Sdr.'HANIF FATUR ROFIAH d/aDs.Nglandung Kec.Geger Kab.Madiun. Handphone merek XIOMI Note 5A milik LINDA WAHYUNI d/aDs.Pucanganom Kec.Kebonsari Kab.Madiung. Handphone merek OPPO A37 milik HENDHIN DWI CAHYANTI d/aDs.Bangunsari Kec.Dolopo Kab.Madiun.
      Handphone merek XIOMI Note 5A milik LINDA WAHYUNI d/aDs.Pucanganom Kec.Kebonsari Kab.Madiung. Handphone merek OPPO A37 milik HENDHIN DWI CAHYANTI d/aDs.Bangunsari Kec.Dolopo Kab.Madiun.
Register : 09-05-2019 — Putus : 27-06-2019 — Upload : 01-07-2019
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 99/Pid.B/2019/PN Mjl
Tanggal 27 Juni 2019 — Penuntut Umum:
RULLIFF YUGANITRA, S.H.
Terdakwa:
DENIS NUGRAHA Bin SOBARI
143
  • Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa;
    • 1 (satu) buah Handphone Merek Samsung Galaxy type J2 Prime warna Silver;
    • 1 (satu) buah Dus HP Samsung J2 Prime;

    Dikembalikan kepada saksi Ibnu Nabilah;

    • 1 (satu) buah handphone merek Advan warna Gold type S5E;
    • 1 (satu) buah Dus HP Advan S5E;

    Dikembalikan kepada saksi Rahmat Hidayat;

    • 1 (satu) buah handphone merek Xiomi
      type Note 5A warna Gold;
    • 1 (satu) buah Dus HP Xiomi Note 5A;

    Dikembalikan Kepada saksi Farhan Azis;

    • 1 (satu) buah tas pinggang warna abu;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    6.

    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah Handphone Merek Samsung Galaxy type J2 Prime warnaSilver;e 1 (Satu) buah Dus HP Samsung J2 Prime;Dikembalikan kepada saksi Ibnu Nabilah; 1 (Satu) buah handphone merek Advan warna Gold type S5E. 1 (Satu) buah Dus HP Advan S5E;Dikembalikan kepada saksi Rahmat Hidayat; 1 (Satu) buah handphone merek Xiomi type Note 5A warna Gold; 1 (Satu) buah Dus HP Xiomi Note 5A;Dikembalikan Kepada saksi Farhan Azis; 1 (Satu) buah tas pinggang warna abu;Dirampas untuk
    Majalengka. saksi menyimpan 3 (tiga) Hp (HandPhone) di Bagasi Motor bersama saksi Farhan dan saksi Ibnu dan HP(Hand Phone) tersebut berbagai merk yaitu 1 (Satu) Buah HP (HandPhone) merk Samsung, Type J2, Warna Silver milik saksi IBNUNUBILAH, 1 (Satu) Buah HP (hand Phone), Merk ADVAN, Type S5E,Warna Gold, milik saksi RAHMAT HIDAYAT Sedangkan 1 (satu) buahMerk Xiomi,Type Note 5A, Warna Gold milik saksi.
    Setelah Terdakwa berhasil mengambil 3 (tiga) buahhandphone tersebut, kKemudian Terdakwa menyimpan 1 (satu) buahhandphone merek Xiomi di atas genteng sekolah, lalu kembali masukkerumah saksi Algi; Bahwa 3 (tiga) buah handphone berbagai merek denganmasingmasing 1 (satu) buah Handphone Merek Samsung Galaxy typeJ2 Prime warna Silver, 1 (satu) buah handphone merek Advan warnaGold type S5E dan 1 (satu) buah handphone merek Xiomi type Note 5Awarna Gold tersebut sebagian atau seluruhnya adalah kepunyaan
    Setelah Terdakwa berhasil mengambil 3 (tiga) buahhandphone tersebut, kKemudian Terdakwa menyimpan 1 (satu) buahhandphone merek Xiomi di atas genteng sekolah, lalu kembali masukkerumah saksi Algi; Bahwa benar 3 (tiga) buah handphone berbagai merek denganmasingmasing 1 (satu) buah Handphone Merek Samsung Galaxy typeJ2 Prime warna Silver, 1 (satu) buah handphone merek Advan warnaGold type S5E dan 1 (satu) buah handphone merek Xiomi type Note 5Awarna Gold tersebut sebagian atau seluruhnya adalah kepunyaan
    Menetapkan barang bukti berupa; 1 (Satu) buah Handphone Merek Samsung Galaxy type J2 Prime warnaSilver; 1 (Satu) buah Dus HP Samsung J2 Prime;Dikembalikan kepada saksi Ibnu Nabilah; 1 (Satu) buah handphone merek Advan warna Gold type S5E;. 1 (Satu) buah Dus HP Advan S5E;Dikembalikan kepada saksi Rahmat Hidayat; 1 (Satu) buah handphone merek Xiomi type Note 5A warna Gold; 1 (Satu) buah Dus HP Xiomi Note 5A;Dikembalikan Kepada saksi Farhan Azis; 1 (Satu) buah tas pinggang warna abu;Halaman 17 dari
Register : 30-11-2016 — Putus : 11-01-2017 — Upload : 16-10-2017
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 622/Pid.B/2016/PN Byw
Tanggal 11 Januari 2017 — RIVAL WIBOWO
334
  • Bahwa benar setelah Terdakwa berhasil mengambil 2 (dua)Hand Phone Android yaitu 1 (satu) unit Hand Phone merk Asus warna hitamputin dan 1 (satu) unit Hand Phone merk XIOMI warna hitam serta uangsebesar Rp.80.000, (delapan puluh ribu rupiah) lalu 2 (dua) buah Hand Phonetersebut berhasil dijual dimana untuk Hand Phone merk ASUS dijual denganharga Rp.825.000, (delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah) sedangkan untukHand Phone merk XIOMI laku dengan harga Rp.1.100.000, (satu juta seratusribu rupiah)
    Bahwa benar setelah Terdakwa berhasil mengambil 2 (dua)Hand Phone Android yaitu 1 (satu) unit Hand Phone merk Asus warna hitamputin dan 1 (satu) unit Hand Phone merk XIOMI warna hitam serta uangsebesar Rp.80.000, (delapan puluh ribu rupiah) lalu 2 (dua) buah Hand Phonetersebut berhasil dijual dimana untuk Hand Phone merk ASUS dijual denganharga Rp.825.000, (delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah) sedangkan untukHand Phone merk XIOMI laku dengan harga Rp.1.100.000, (satu juta seratusHalaman 12 dari
Register : 28-06-2018 — Putus : 25-07-2018 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 607/Pid.B/2018/PN Smr
Tanggal 25 Juli 2018 — Penuntut Umum:
AGUS PURWANTORO, SH
Terdakwa:
RENDI IRAWAN Bin ZULKIFLI
174
  • terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit HP merk xiomi
      redmi 5A warna dark grey;
    • 1 (satu) unit HP merk xiomi redmi 2 warna hitam putih;
    • 1 (satu) unit HP merk xiomi MI 1 warna gold;
    • 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX warna biru KT 5078 NS;

    Dikembalikan kepada yang berhak

    6.

    Menyatakan barang bukti berupa: 1 unit HP merk xiomi redmi 5A warna dark grey; 1 unit HP merk xiomi redmi 2 warna hitam putih; tLunit HP merk xiomi MI 1 warna gold; 1unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX warna biru KT. 5078 NSSeluruhnya dikembalikan kepada yang berhak.4.
    Palaran melalui pintuHalaman 2 dari 10 Putusan Nomor 607/Pid.B/2018/PN Smrbelakang yang saat itu sedang tidak dalam keadaan terkunci, dan setelahTerdakwa masuk kedalam kamar sdr PUGUH, Terdakwa melihat 3 unit HPdengan perincian 1 (satu) unit HP merk xiomi redmi 5A warna dark grey, 1unit HP merk xiomi redmi 2 warna hitam putih dan 1 unit HP merk xiomi MI1 warna gold yang saat itu dalam keadaan sedang dicharger dimana sdrDIMAS dan sdr PUGUH sedang tertidur pulas, kKemudian timbul niat jaharTerdakwa
    Palaran kota samarinda yang mana saatitu Saksi Sedang tidur didalam kamar;Bahwa Saksi menerangkan sebelum hilang HP tersebut diletakkan didekatkepala saat hendak tidur;Bahwa Saksi menerangkan 1 unit HP merk xiomi redmi 5A warna dark greydan 1 unit HP merk xiomi redmi 2 warna hitam putin adalah miliknya sdr.PUGUH, sedangkan 1 unit HP merk xiomi MI 1 warna gold adalah miliknyasendiri;Bahwa Saksi menerangkan sebelumnya tidak mengetahui siapa pelaku yangtelah mengambil miliknya tersebut namun setelah
    Palaran kota samarinda yang mana saatitu saksi Sedang tidur di dalam kamar, saksi telah kehilangan barang berupa 3(tiga) unit HP yaitu 1 unit HP merk xiomi redmi 5A warna dark grey dan 1 unitHP merk xiomi redmi 2 warna hitam putih dan 1 unit HP merk xiomi MI 1warna gold;Bahwa Saksi menerangkan sebelumnya tidak mengetahui siapa pelaku yangtelah mengambii miliknya tersebut namun setelah dilakukan pemeriksaan diPolsek Palaran ia baru mengetahi bahwa sdr RENDI adalah pelakunya;Bahwa Saksi menerangkan
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit HP merk xiomi redmi 5A warna dark grey; 1 (satu) unit HP merk xiomi redmi 2 warna hitam putih; 1 (Satu) unit HP merk xiomi MI 1 warna gold; 1 (Satu) unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX warna biru KT 5078NS;Dikembalikan kepada yang berhak6.
Register : 22-10-2020 — Putus : 01-12-2020 — Upload : 03-12-2020
Putusan PN BATURAJA Nomor 566/Pid.B/2020/PN BTA
Tanggal 1 Desember 2020 — Penuntut Umum:
KRESNA, S.H.
Terdakwa:
BAYU TRESNA HARISKI BIN BAMBANG HERMANTO ALM
9311
  • selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau tanpa merek dengan panjang kurang lebih 25cm bergagang kayu warna coklat dan bersarung kulit warna coklat;

    Dimusnahkan

    • 1 (satu) buah HP type XIOMI
      NOTE 5A warna silver dengan no imei 1 : 867086038316783 dan no imei 2 : 867086038656295;
    • 1 (satu) buah kotak HP type XIOMI NOTE 5 warna silver dengan no imei 867086038316783 dan no imei 2 867086038656295;

    Dikembalikan kepada saksi Rega Pradani Bin Eko Hartanto;

    6.

    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) bilah senjata tajam jenis pisau tapa merk dengan panjanglebih kurang 25cm bergagang kayu warna coklat dan bersarung kulitwarna coklat;dirampas untuk dimusnahkan; 1(satu) buah HP type XIOMI NOTE 5A warna silver dengan no ime!1 : 867086038316783 dan no imei 2 : 867086038656295; 1 (Satu) buah kotak HP type XIOMI NOTE 5 warna silver dengan noimei 867086038316783 dan no imei 2 867086038656295;dikembalikan kepada saksi korban;4.
    MojosariKec.Belitang Kab.OKU Timur tibatiba terdakwa turun dari sepeda motoryang di kendarainya dan langsung mengeluarkan senjata tajam daripinggangnya lalu mengancam saksi korban Rega Pradani S/NI KAN HPKAU* dan melihat hal tersebut, saksi koroban Rega Pradani berusahamempertahankan HP milik nya, namun saat itu terdakwa masih sajamengancam pelapor dan berusaha merampas HP milik korban, karenasaksi korban Rega Pradani merasa takut kKemudian saksi korban RegaPradani menyerahkan 1 (satu) buah HP Type XIOMI
    Saksiserta saksi Eko Hartanto Bin Panijo (Alm), saudara Yulianto Bin Ismail dan SriArtuna Binti Artuki masingmasing sebagai Saksi dalam perjanjianperdamaian tersebut;Bahwa barang bukti berupa 1 (satu) bilan senjata tajam jenis pisau tapamerek dengan panjang kurang lebih 25cm bergagang kayu warna coklat danbersarung kulit warna coklat yang diajukan dan diperlinhatkan dipersidanganadalah benar alat yang digunakan oleh Terdakwa untuk mengancam Saksi;Bahwa barang bukti berupa 1 (Satu) buah HP type Xiomi
    (a de charge);Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1 (Satu) bilah senjata tajam jenis pisau tanpa merek dengan panjang kuranglebin 25cm bergagang kayu warna coklat dan bersarung kulit warna coklat;1 (satu) buah HP tipe Xiomi Note 5A warna silver dengan no imei 1 :867086038316783 dan no imei 2 : 867086038656295;1 (Satu) buah kotak HP tipe Xiomi Note 5A warna silver dengan no imei867086038316783 dan no imei 2 867086038656295;Halaman 8 dari 15 Putusan Nomor 566/Pid.B
    Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;*Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;oOMenetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau tanpoa merek dengan panjangkurang lebih 25cm bergagang kayu warna coklat dan bersarung kullitwarna coklat;Dimusnahkan; 1 (Satu) buah HP tipe Xiomi Note 5A warna silver dengan no imei 1 :867086038316783 dan no imei 2 : 867086038656295; 1 (Satu) buah kotak HP tipe Xiomi Note
Register : 14-12-2021 — Putus : 24-01-2022 — Upload : 26-01-2022
Putusan PN KUPANG Nomor 210/Pid.B/2021/PN Kpg
Tanggal 24 Januari 2022 — Penuntut Umum:
M. CAKRA A.P. RAZZAD, SH. MH.
Terdakwa:
SIMON TMEUBAM Alias SIMON
9750
  • dengan pemberatan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan primair primair Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SIMON TMEUBAM Alias SIMON dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa tersebut, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (Satu) Buah Handpone Merek Xiomi

      • 1 (Satu) Buah Handpone Merak Xiomi Redmi 9A warna Biru dengan No imei : 861216056502783 / 861716056502791.
      • 1 (Satu) Buah DOS Handpone Merak Xiomi Redmi 9A warna Biru dengan No imei : 861216056502783 / 861716056502791.
      • 1 (Satu) Lembar Kwitansi Pembelian Handpone Merak Xiomi Redmi 9A warna Biru dengan No imei : 861216056502783 / 861716056502791 dengan harga Rp. 1.245.000 (Satu Juta Dua Ratus Empat Puluh Lima Ribu Rupiah).
      denganharga Rp. 1.899.000 (Satu Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh Sembilan RibuRupiah).Dikembalikan kepada Pemiliknya saksi korban TRIMULIANI BANI Alias YANI 1 (Satu) Buah Handpone Merak Xiomi Redmi 9A warna Biru dengan Noimei : 861216056502 783 / 861716056502791. 1 (Satu) Buah DOS Handpone Merak Xiomi Redmi 9A warna Biru denganNo imei : 861216056502783 / 861716056502791. 1 (Satu) Lembar Kwitansi Pembelian Handpone Merak Xiomi Redmi 9Awarna Biru dengan No imei : 861216056502783 / 861716056502791
      Oesapa Kec.Kelapa Lima Kota Kupang; Bahwa 1 (satu) buah Handpone Merek Xiomi Redmi 6A warna Hitamadalah milik saksi yang diambil oleh terdakwa dan setelah sampai di kantor polis!
      SAKSI GEMIMA OFRIANA OKULAS, keterangannya dalam BAP dibacakan dipersidangan, pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa pencurian barang tersebut berupa yaitu :1. 1 (Satu) buah Handpone Merak Xiomi Redmi 9A warna Biru dan2. 1 (Satu) buah Laptop Acer warna Hitam milik saksi sendiri;3. 1 (Satu) buah Handpone Merek Oppo A3S warna Merah milik saksi saksiSeprianus Bani Alias Sepri;4. 1 (Satu) buah Handpone Merek Xiomi Redmi 6A warna Hitam milik saksiManasie Nompetus Alias Manase;5. 1 (Satu) buah
      Redmi 9A warna Biru dengan Noimei : 861216056502783 / 861716056502791; 1 (Satu) Lembar Kwitansi Pembelian Handpone Merak Xiomi Redmi 9A warnaBiru dengan No imei : 861216056502783 / 861716056502791 dengan harga Rp.1.245.000 (Satu Juta Dua Ratus Empat Puluh Lima Ribu Rupiah); 1 (Satu) Buah Handpone Merek Xiomi Redmi 6A warna Hitam; 1 (Satu) Buah Handpone Merek OPPO A15 warna Putin Glamor dengan Noimei : 867503055011576 / 867503055011586; 1 (Satu) Buah Handpone Merak Xiomi Redmi 9A warna Biru dengan
      denganharga Rp. 1.899.000 (Satu Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh Sembilan RibuRupiah).Dikembalikan kepada Pemiliknya saksi korban TRIMULIANI BANI AliasYANI 1 (Satu) Buah Handpone Merak Xiomi Redmi 9A warna Biru dengan Noimei : 861216056502783 / 861716056502791. 1 (Satu) Buah DOS Handpone Merak Xiomi Redmi 9A warna Biru denganNo imei : 861216056502783 / 861716056502791. 1 (Satu) Lembar Kwitansi Pembelian Handpone Merak Xiomi Redmi 9Awarna Biru dengan No imei : 861216056502783 / 861716056502791 denganharga
Register : 28-07-2021 — Putus : 13-09-2021 — Upload : 15-09-2021
Putusan PN BENGKULU Nomor 294/Pid.B/2021/PN Bgl
Tanggal 13 September 2021 — Penuntut Umum:
ZUBAIDAH. SH
Terdakwa:
1.Isdan Bahori Als Is Als Dan Bin Sihan Nudin
2.Ensi Puspita Sari Binti Ismanto
4916
  • Binti Ismanto oleh karena itu dengan pidana penjara masing- masing selama 2 (dua) tahun dan 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) Unit HP Nokia 105 warna Hitam;

    Dikembalikan kepada Terdakwa 2;

    • 1 (satu) Unit HP Xiomi
      Is Als dan BinSihan Nudin dan Terdakwa II Ensi Puspita Sari Binti Ismanto dengan pidanapenjara masingmasing selama 3 (tiga) Tahun dipotong selama Terdakwaberada dalam tahanan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan;Menyatakan barang bukti: 1 (Satu) Unit HP Nokia 105 warna Hitamdikembalikan kepada terdakwa Il, 1 (Satu) Unit HP Xiomi warna Silverdikembalikan kepada saksi korban;Menetapkan agar Terdakwa dan Terdakwa II supaya dibebani membayarbiaya perkara sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);Halaman
      Il,kemudian Terdakwa berkata kepada saksi korban masih dak hidup kau danSiapa lagi yang melaporkan pada waktu grebek kalau tidak kasih tau habis kau,kemudian korban berusahan untuk melarikan diri ,Terdakwa dan Terdakwa Ilmengambil 1 (satu) Unit HP merk Xiomi warna Silver milik saksi korban dantanpa seizin saksi korban.
      Il,kemudian Terdakwa berkata kepada saksi korban masih dak hidup kau dansiapa lagi yang melaporkan pada waktu grebek kalau tidak kasih tau habis kau,kemudian korban berusahan untuk melarikan diri, Terdakwa dan Terdakwa IImengambil 1 (satu) Unit HP merk Xiomi warna Silver milik saksi korban dantanpa seizin saksi korban.
      Sungai Serut Kota Bengkuluyang dilakukan Terdakwa 1 bersama Terdakwa 2 yang dilakukanmereka dengan cara Terdakwa 1 mencekik leher korban, mengantukankepala korban ke trotoar, kemudian Terdakwa 1 berkata kepadaTerdakwa 2 untuk merebut 1 (Satu) Unit HP merk Xiomi warna silveryang sedang dipegang oleh saksi korban kemudian Terdakwa 2mengambil 1 (Satu) Unit HP Xiomi warna Silver selanjutnya Terdakwa 2menyimpan 1 (satu) Unit HP tersebut kedalam tas Terdakwa 2,kemudian Terdakwa 1 berkata kepada saksi korban
      Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) Unit HP Nokia 105 warna Hitam;Dikembalikan kepada Terdakwa 2; 1 (satu) Unit HP Xiomi warna Silver;Dikembalikan kepada saksi korban;6.
Register : 22-05-2019 — Putus : 30-07-2019 — Upload : 12-09-2019
Putusan PN Teluk Kuantan Nomor 102/Pid.B/2019/PN Tlk
Tanggal 30 Juli 2019 — Penuntut Umum:
ABRINALDY ANWAR. SH.MH
Terdakwa:
ARJULI YANDRI Als YANDRI Bin MARWIS
7129
  • sebagaimana dalam dakwaan Primair;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 3 (tiga) unit laptop merk acer warna hitam type Z3-451;
    • 2 (dua) unit handphone merk xiomi
      Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan terdakwa tetap ditahan;Menyatakan barang bukti berupa: 3 (tiga) unit laptop merk acer warna hitam type Z3451; 2 (dua) unit handphone merk xiomi masingmasing dengan type redmi5.a dan 4.a; 1 (satu) unit camera nikon warna hitam.Dikembalikan kepada saksi MASNAWATI Als MASNA;6.
      melihat penjaga sekolah, kemudian langsungmemanjat tiang dan dinding sekolah untuk menuju lantai 2 SMAN 1 GunungToar, saat sampai di lantai 2 langsung menuju ruang guru BK (BimbinganKonseling) yang pada saat itu kondisi pintu terkunci, kKemudian terdakwamencongkel pintu dengan lempengan besi hingga pintu berhasil terbuka,kemudian terdakwa bersama saksi RENGKI dan saksi EFRIYAN masuk keruang guru BK dan mengambil 1 (satu) unit kamera nikon warna hitam didalam lemari dan 2 (dua) unit handphone merk xiomi
      Bahwa terdakwa bersama dengan saksi RENGKI dan saksi EFRIYANmenjual 1 (Satu) unit laptop merk acer warna hitam type Z3451 kepada SdrFATUR, 1 (Satu) unit laptop merk acer warna hitam type Z3451 kepada saksiHalaman 3 dari 18 Putusan Nomor 102/Pid.B/2019/PN TikULI ABDI dan 1 (satu) unit handphone merk xiomi type redmi 4.a kepadasaksi ZERRY, kemudian hasil penjualan tersebut telah habis dipergunakanuntuk keperluan seharihari.
      Rengki Melbi telah mengambil barangbarangdisekolah SMA 1 Gunung Toar;Menimbang, bahwa barangbarang yang terdakwa dan Sadr.Rengki Melbi ambil adalah 3 (tiga) Unit laptop merek Acer warna hitam, 2(dua) unit Handpone merk Xiomi dan sebuah kamera merek canonwarna hitam;Menimbang, bahwa terdakwa bersama Sdr.
      Menetapkan barang bukti berupa: 3 (tiga) unit laptop merk acer warna hitam type Z3451; 2 (dua) unit handphone merk xiomi masingmasing dengan type redmi5.a dan 4.a; 1 (Satu) unit camera nikon warna hitam;Dikembalikan kepada saksi MASNAWATI Als MASNA;6.
Register : 01-04-2020 — Putus : 05-05-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SINJAI Nomor 35/Pid.B/2020/PN Snj
Tanggal 5 Mei 2020 — Penuntut Umum:
ERFAH BASMAR. S. KOM. SH
Terdakwa:
THAMRIN S. BIN TAHIR DG. SIKKI COLLONG
6726
  • 4XNomor IMEI : 869435028738688, HP XIOMI Note 5A Nomor IMEIHalaman 6 dari 20 Putusan Nomor 35/Pid.B/2020/PN.Snj.86714037024098, HP merk XIOMI Note 5 nomor IMEI : 868561039992799,Samsung J2 Prime, Vivo Y91C, XIOMI Redmi 5A, VIVO Y81.
    adalah sebagai berikut :1 ( satu ) unit Handphone merk VIVO Y 81 warna hitam1 ( satu ) unit Handphone merk XIOMI Redmi 5A warna silver1 (satu ) unit Handphone merk XIOMI Note 4X warna silver1 (satu ) unit Handphone merk XIOMI Note 5A warna silver1 (satu ) unit Handphone merk XIOMI warna Gold1 (satu ) unit Handphone merk Samsung J2 Prime warna hitam1 ( satu ) unit Handphone merk XIOMI Redmi Note 5 warna silver1 ( satu ) unit Handphone merk VIVO Y 91C warna biruBahwa Tidak ada orang lain yang membantu
    MALIK, REHAN ANANDA Alias AAN Bin MUH.AJIP dan DHENY ARDYAN Alias DENY Bin PARDIBahwa Terdakwa mengambil Handphone tersebut tanpa sepengetahuanpemiliknya sebanyak 8 ( delapan ) buah handphone yang telah saya curiadalah sebagai berikut :e 1(satu ) unit Handphone merk VIVO Y 81 warna hitame 1(satu ) unit Handphone merk XIOMI Redmi 5A warna silvere 1(satu ) unit Handphone merk XIOMI Note 4X warna silvere 1(satu ) unit Handphone merk XIOMI Note 5A warna silvere 1(satu ) unit Handphone merk XIOMI warna
    hitam 1(satu ) unit Handphone merk XIOMI Redmi Note 5 warna silvere 1(satu ) unit Handphone merk VIVO Y 91C warna biruSedangkan 5 (lima ) unit Handphone yang masih ada pada Terdakwa dan belumterjual namun telah diamankan oleh kepolisian dengan ciriciri sebagai berikut: 1(satu ) unit Handphone merk VIVO Y 81 warna hitame 1(satu ) unit Handphone merk XIOMI Redmi 5A warna silvere 1(satu ) unit Handphone merk XIOMI Note 4X warna silvere 1(satu ) unit Handphone merk XIOMI Note 5A warna silvere 1(satu
    adalah sebagai berikut :e 1( satu ) unit Handphone merk VIVO Y 81 warna hitame 1(satu ) unit Handphone merk XIOMI Redmi 5A warna silvere 1(satu ) unit Handphone merk XIOMI Note 4X warna silvere 1( satu ) unit Handphone merk XIOMI Note 5A warna silvere 1( satu ) unit Handphone merk XIOMI warna Golde 1(satu ) unit Handphone merk Samsung J2 Prime warna hitame 1(satu ) unit Handphone merk XIOMI Redmi Note 5 warna silvere 1(satu ) unit Handphone merk VIVO Y 91C warna biruBahwa dari ke 8 ( delapan ) handphone
Register : 09-10-2018 — Putus : 29-10-2018 — Upload : 01-11-2018
Putusan PN BANGIL Nomor 527/Pid.B/2018/PN Bil
Tanggal 29 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
NURDHINA HAKIM, SH, MH.
Terdakwa:
ARIF HIDAYAT bin MAHFUD
627
  • SOLEHUDIN Bin SANALIpada tanggal 06 Juli 2018 sekitar jam 16.00 WIB bertempat dirumah saksi FATIHATUR ROZIKIN di dusun Krajan RT. 002, RW. 001,desa Karangasem, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan telahmengambil 1 (satu) buah Handphone merk XIOMI type NOTE 5Awarna putih milik saksi FATIHATUR ROZIKIN tanpa seijin sasiFATIHATUR ROZIKIN kemudian Handphone merk XIOMI type NOTE5A warna putih tersebut dijual oleh saksi SAMSUDIN Als.SOLEHUDIN Bin SANALI kepada terdakwa di rumah saksi SAMSUDINAls.
    kepada terdakwa Arif Hidayat Bin Mahfud; Bahwa 1 (satu) buah HP merk Xiomi yang saksi jual kepadaterdakwa adalah milik Fatihur Rozikin yang saksi curi daridalam rumahnya; Bahwa menjual 1 (satu) buah HP merk Xiomi Note 5A warnaputih tersebut pada hari lupa bulan Juli 2018 sekitar pukul10.00 wib di dalam rumah saksi di Dusun Karangpoh DesaKluwut Kecamatan Wonorejo Kab.
    Pasuruan;Halaman 3 dari 12 Putusan Perkara Pidana Nomor 527/Pid.B/2018/PN.BilBahwa saksi menjual HP merk merk Xiomi Note 5A warnaputih dengan cara HP tersebut saksi berikan kepadaterdakwa Arif Hidayat Bin Mahfud dan kalau HP sudahterjual saksi janjikan komisi berupa uang sebesar Rp.50.000,(lima puluh ribu rupiah) dari hasil penjualan HP tersebut;Bahwa HP merk merk Xiomi Note 5A warna putih terjualdengan harga Rp.850.000, (delapan ratus lima puluh riburupiah) dan seperti yang saksi janjikan kepada
    terdakwamendapat komisi berupa uang sebesar Rp.50.000, (limapuluh ribu rupiah) dari hasil penjualan HP tersebut;Bahwa Saksi tidak tahu berapa harga HP tersebutdipasaran ;Bahwa Terdakwa tahu kalau HP merk Xiomi Note 5A warnaputih dari hasil pencurian yang saya lakukan;Bahwa waktu saksi menjual HP merk merk Xiomi Note 5Awarna putih ke terdakwa Arif Hidayat Bin Mahfud tanpadilengkapi dos book dan carger HP;Bahwa uang hasil penjualan 1 (Satu) HP saksi gunakan buatkebutuhan keluarga;Menimbang, bahwa
    SOLEHUDIN Bin SANALI:Menimbang, bahwa terdakwa mengetahui jika barang berupa1 (satu) unit Handphone merk XIOMI Type NOTE 5A warna putihtanpa dilengkapi dosbox dan chager tersebut adalah hasil kejahatankarena saksi SAMSUDIN Als.
Register : 14-05-2019 — Putus : 24-06-2019 — Upload : 02-07-2019
Putusan PN NEGARA Nomor 68/Pid.B/2019/PN Nga
Tanggal 24 Juni 2019 — Penuntut Umum:
NI MADE DESI MEGA PRATIWI
Terdakwa:
SOFYAN HADI
2711
  • melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan primer Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah Handphone merk XIOMI
      Menetapkan Barang Bukti berupa : 1 (satu) buah Handphone merk XIOMI warna biru putih.Dikembalikan kepada Saksi Korban MUNARTI.4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 5.000.
      Saksi MUNARTI, di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa barang milik Saksi yang telah hilang berupa 1 (satu) unit Handphonemerk XIOMI warna putih biru dengan ciriciri IMEI 1 : 863620047367926 danIMEI 2 : 863620047367934 dengan dibungkus silikon warna putih.
      buah Handphone merk XIOMI warna putih biruyang diakui Terdakwa sebagai Handphone milik Saksi Korban yang telahdiambilnya tanpa izin.Bahwa Terdakwa melakukan perbuatannya pada hari Jumat, tanggal 15Februari 2019 sekira pukul 01.00 wita bertempat di rumah Saksi Korban yangHalaman 5 dari 14 Putusan Nomor 68/Pid.B/2019/PN.Nga.beralamat di Kel.
      melalui pintu rumah SaksiKorban dan mengambil Handphone milk Saksi Korban tersebut lalu Terdakwapergi meninggalkan rumah Saksi Korban dengan membawa 1 (satu) buahHandphone merk XIOMI warna putih biru milik Saksi Korban.
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah Handphone merk XIOMI warna biru putih.Dikembalikan kepada Saksi Korban MUNARTI.6.
Register : 04-12-2019 — Putus : 08-01-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 348/Pid.B/2019/PN Sak
Tanggal 8 Januari 2020 — Penuntut Umum:
REVIANA MUTIARA INDAH, SH
Terdakwa:
RICKI QORTILIANO LAUDA Als RIKI Bin AGUNALDI
8739
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1(satu) lembar faktur penjualan GC2 No: S1I12016/100396,NO.Perincian berupa 1 Hp Xiomi Mi 4 3/16 BBM GRS865931029587698 (no.imei). 1 (satu) unit Handp Phone merk Xiomi Mi 4 warna putih, No Imei865931029587698.Dikembalikkan kepada Saksi FEBRY YUDHISTIRA.4.
    YANUAR yang memberitahukan bahwa 1 (satu)unit Sepeda motor Honda Vario sudah tidak ada, lalu saksi FEBRIjuga mengatakan bahwa 1 (Satu) unit Hp merk Xiomi dan 1 (satu)unit hp Nokia sudah tidak berada di tempatnya;Bahwa sebelum saksi tidur, saksi tidak mengunci pintu depanrumah;Bahwa setelah kejadian kehilangan 1 (Satu) unit sepeda motorHonda Vario, 1 (Satu) unit Hp merk Xiomi dan 1 (satu) unit hpNokia saksi melaporkan kejadian tersebut kepada pihakkepolisian;Bahwa akibat kehilangan 1 (satu) unit sepeda
    motor Honda Vario,1 (satu) unit Hp merk Xiomi dan 1 (satu) unit hp Nokia, saksimengalami kerugian sebesar Rp 7.900.000, (tujuh juta dansembilan ratus ribu rupiah);Bahwa pelaku tidak ada meminta izin kepada saksi untukmengambil 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Vario, 1 (Satu) unitHp merk Xiomi dan 1 (satu) unit hp Nokia;Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan benar dan tidakkeberatan;2.
    ratus ribu rupiah);Bahwa pelaku tidak ada meminta izin kepada saksi dan saksiLISMAR untuk mengambil 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Vario,1 (Satu) unit Hp merk Xiomi dan 1 (Satu) unit hp Nokia;Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan benar dan tidakkeberatan;3.
    Xiomi tersebut dijualdengan harga Rp. 400.000, (empat ratus ribu rupiah); Bahwa Terdakwa tidak ada jin dari saksi LISMAR untuk mengambil1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario dan saksi FEBRY untukmengambil 1 (Satu) unit HP Nokia dan 1 (satu) unit HP Xiomi;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang buktisebagai berikut : 1 (satu) lembar faktur penjualan GC2 No:SI2016/100396, No.Perincian berupa 1 HP Xiaomi Mi 4 3/16 BBM GRS 865931029587698(no.
Register : 07-05-2019 — Putus : 17-07-2019 — Upload : 08-06-2020
Putusan PN Cikarang Nomor 258/Pid.B/2019/PN Ckr
Tanggal 17 Juli 2019 — Penuntut Umum:
ASVERA PRIMADONA, SH
Terdakwa:
1.Bayu Segara Bin Misar
2.Kaharudin Fauzy Almeyda Bin Adi
3318
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah celurit bergagang kayu berwarna coklat, dirampas untuk dimusnahkan, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario Nopol : B-4755-FRK warna merah hitam berikut 1 (satu) buah anak kunci kontak, 1 (satu) buah kotak handphone merek Xiomi A4 dengan Imei 1 : 862110033467584, 1 (satu) buah handphone merek Xiomi type A4 warna gading dengan Imei 1 : 862110033467584, dikembalikan kepada saksi Suwarno, dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan
    Menyatakan barang bukti berupa 1 (Satu) bilah celurit bergagang kayuberwarna coklat, , 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Vario Nopol : B4755FRK warna merah hitam berikut 1 (Satu) buah anak kunci kontak, 1 (Satu)buah kotak handphone merek Xiomi A4 dengan Imei 1 : 862110033467584,1 (Satu) buah handphone merek Xiomi type A4 warna gading dengan Imei1 : 862110033467584, yang kesemuanya dipergunakan dalam perkaraAhmad Zaelani Yusuf Alias Zaenal Bin Lili Suryana Dkk.4.
    Bahwa didalam warung terdakwa 2 Kaharudin Fauzy Almeyda AliasFauzy Bin Adi langsung berusaha merampas Hp merek Xiomi A4 yangsedang dipegang oleh Yusup Bin Warno, karena Yusup Bin Warnomelakukan perlawanan, saksi Anmad Zaelani Yusuf Alias Zaenal Bin LiliSuryana langsung membacokkan celurit ke punggung kanan belakang tubuhYusup Bin Warno, sehingga 1 (Satu) unit Ho merek Xiomi yang dipegangnyalangsung diambil oleh terdakwa 2 Kaharudin Fauzy Almeyda Alias Fauzy BinAdi.Putusan Perkara Nomor 258/Pid.B/
    Bahwa didalam warung terdakwa 2 Kaharudin Fauzy Almeyda AliasFauzy Bin Adi langsung berusaha merampas Hp merek Xiomi A4 yangsedang dipegang oleh Yusup Bin Warno, karena Yusup Bin Warnomelakukan perlawanan, saksi Anmad Zaelani Yusuf Alias Zaenal Bin LiliSuryana langsung membacokkan celurit ke punggung kanan belakang tubuhYusup Bin Warno, sehingga 1 (Satu) unit Ho merek Xiomi yang dipegangnyaterlepas dari tangannya dan langsung diambil oleh terdakwa 2 KaharudinFauzy Almeyda Alias Fauzy Bin Adi.
    Bahwa benar kemudian didalam warung terdakwa Kaharudin FauzyAlmeyda langsung berusaha merampas handphone merk Xiomi A4yang sedang dipegang oleh korban Yusup Bin Warno oleh karenakorban Yusup Bin Warno melakukan perlawanan lalu saksi AhmadZaelani Yusuf langsung membacokkan celurit ke punggung kananbelakang tubuh korban Yusup Bin Warno sehingga 1 (satu) unithandphone merk Xiomi yang dipegangnya langsung diambil olehterdakwa Kaharudin Fauzy Almeyda kemudian temanteman paraterdakwa kabur meninggalkan
    Bahwa benar 1 (satu) unit Hp merk Xiomi tersebut rencananya akandijual dan uangnya untuk membeli minuman keras. Bahwa benar para terdakwa tidak izin untuk mengambil handphonetersebut.
Register : 09-01-2020 — Putus : 04-02-2020 — Upload : 12-02-2020
Putusan PN BANTA ENG Nomor 3/Pid.B/2020/PN Ban
Tanggal 4 Februari 2020 — Pidana - M. YUSUP . S Bin SULAEMAN
6829
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit handphone Merk Xiomi Redmi 6A warna hitam dengan imei 1: 863819040601048 dan imei 2: 863819040601055;Dikembalikan kepada Anak korban MELSHIN GELORIA YASA.M. Binti YATTANG M- 1 (satu) unit sepeda motor Mio J warna putih kombinasi hitam dengan nomor rangka: MH32BJ0001DJ005585 No.Mesin: 2BJ-004891 dan No.Pol DD 3519 FH;Dikembalikan kepada Terdakwa;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,- (dua ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) unithandphone Merk Xiomi Redmi 6A warna hitam dengan imei1: 863819040601048 dan imei 2: 863819040601055;Dikembalikan kepada anak MELSHIM. 1 (satu) unit sepeda motor Mio J warna putih kombinasi hitam dengannomor rangka: MH382BJ0001DJ005585 No.Mesin: 2BJ004891 danNo.Pol DD 3519 FH;Dirampas untuk Negara;4. Menetapkan agar Terdakwa M.
    Bahwa terdakwa tidak meminta izin untuk mengambil 1 (satu) unithandphone Merk Xiomi Redmi 6A warna hitam dengan imei 1:863819040601048 dan imei 2: 863819040601055. sehingga mengakibatkananak korban MELSHIN mengalami kerugian sebesar Rp 2.999.000,(dua jutaSembilan ratus Sembilan puluh Sembilan ribu rupiah).sontenconconens Perbuatan Terdakwa M. YUSUP.S Bin SULAEMAN sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 365 ayat (1) KUHP.ATAUKEDUABahwa ia Terdakwa M.
    Bantaeng dengan menggunakan sepeda motornya seorangdiri, Terdakwa telah mengambil 1 (satu) buah handphone;Bahwa terdakwa mengambil 1 (satu) unithandphone Merk Xiomi Redmi 6Awarna hitam dengan imei 1: 863819040601048 dan imei 2:863819040601055;Bahwa terdakwa tidak mengetahui siapa pemilik barang yang telah diambilsaat itu;Bahwa handphone tersebut diambil dari tangan seorang anak perempuanyang sedang berjalan di JI. Gagak, Kel. Pallantikang, Kec.
    YUSUP.S BinSULAEMAN, bahwa keterangan saksisaksi dan pengakuan Terdakwa sendiribahwa terdakwa telah mengambil barang yaitu berupa 1 (satu) unit handphoneMerk Xiomi Redmi 6A warna hitam dengan imei 1: 863819040601048 dan imei2: 863819040601055 Terdakwa dengan menggunakan sepeda motor MerkYamaha Mio J warna putih hitam dengan nomor polisi DD 3519 FH melihat anakkorban MELSHIN sedang berjalan kaki sambil memegang 1 (satu) unithandphone Merk Xiomi Redmi 6A Terdakwa kemudian mendekati serta menarikhandphone
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit handphone Merk Xiomi Redmi 6A warna hitam dengan imei1: 863819040601048 dan imei 2: 863819040601055;Dikembalikan kepada Anak korban MELSHIN GELORIA YASA.M.Binti YATTANGM 1 (satu) unit sepeda motor Mio J warna putih kombinasi hitam dengannomor rangka: MH32BJ0001DJ005585 No.Mesin: 2BJ004891 danNo.Pol DD 3519 FH;Dikembalikan kepada Terdakwa;6.
Putus : 04-09-2017 — Upload : 28-09-2017
Putusan PN RENGAT Nomor 332/Pid.B/2017/PN. Rgt
Tanggal 4 September 2017 — JONI PRAYOGA Alias JONI Bin SABRAN
212
  • Indragiri Hulu telah terjadi pencurian 1(satu) buah dompet warna merah yang berisikan 1 (satu) unithandphone merk Xiomi Redmi 4A warna Rose Gold, 1 (satu) unithadphone merk Asus Zenfone c warna putih dan uang sejumlah Rp.350.000, (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) yang dilakukan olehterdakwa; Bahwa yang menjadi pemilik 1 (satu) buah dompet warna merah yangberisikan 1 (satu) unit handphone merk Xiomi Redmi 4A warna RoseGold dan uang sejumlah Rp. 350.000, (tiga ratus lima puluh riburupiah) tersebut
    Indragiri Hulu telah terjadinya pencurian1 (satu) buah dompet warna merah yang berisikan 1 (satu) unithandphone merk Xiomi Redmi 4A warna Rose Gold, 1 (satu) unithadphone merk Asus Zenfone C warna putih dan uang sejumlah Rp.350.000, (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) yang dilakukan olehterdakwa; Bahwa Yang menjadi pemilik 1 (satu) buah dompet warna merah yangberisikan 1 (satu) unit handphone merk Xiomi Redmi 4A warna RoseGold dan uang sejumlah Rp. 350.000, (tiga ratus lima puluh riburupiah) tersebut
    ) buah dompet warna merah yang berisikan 1(satu) unit handphone merk Xiomi Redmi 4A warna Rose Gold dan uangsejumlah Rp. 350.000,00 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) adalahpemiliknya bernama OKTAVIRA NADIRA, sedangkan 1 (satu) unitHandphone merk Asus Zenfone C warna putin pemiliknya adalahbernama RESI FINOLA AGENESTA; Bahwa Saksi mengetahui setelah sdri.
    Indragiri Hulu terdakwa telah melakukanpencurian 1 (satu) buah dompet warna merah yang berisikan 1 (satu) unithandphone merk Xiomi Redmi 4A warna Rose Gold, 1 (satu) unitHandphone merk Asus Zenfone C warna putin dan uang sejumlah Rp.350.000,00 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) yang mana barang yangdiambil oleh Terdakwa adalah 1 (satu) buah dompet warna merah yangberisikan 1 (satu) unit handphone merk Xiomi Redmi 4A warna Rose Golddan uang sejumlah Rp. 350.000, (tiga ratus lima puluh ribu rupiah
    (DPO) mendapatkan bagian 1 (satu) unit handphoneHalaman 24 dari 28 halaman Putusan No. 332/Pid.B/2017/PN.Rgtmerk Xiomi Redmi 4A warna Rose Gold dan uang sejumlah Rp.200.000,00 (dua ratus ribu rupiah);ao Menimbang, bahwa ABDI Alias MINANG membuang dompet warnamerah tersebut di dalam hutan Desa Pandanwangi selanjutnya terdakwabersama dengan sdr.
Register : 21-09-2020 — Putus : 16-11-2020 — Upload : 17-11-2020
Putusan PN SLEMAN Nomor 431/Pid.B/2020/PN Smn
Tanggal 16 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
TIAR ADI RIYANTO, S.H.
Terdakwa:
ADI RIAN PANGESTU alias ADI bin DASIMIN
5418
  • Pencurian dalam keadaan memberatkan ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Adi Rian Pangestu alias Adi bin Dasimin oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah Handphone Merk Xiomi
      10 dari 25 Putusan Nomor 431/Pid.B/2020/PN Smnribu rupiah), jadi harga handphone merk Xiomi Redmi Note 5 warna putihsekitar Rp1.050.000,00 (satu juta lima pulh ribu rupiah);Bahwa sebelumnya Saksi belum pernah kenal dengan Terdakwa Adi ini;Bahwa pada waktu Terdakwa menjual Handphone merk Xiomi Redmi Note 5warna Putih tersebut kepada saya mengaku handphone tersebut milik adiknya;Bahwa Handphone merk Xiomi Redmi Note 5 warna Putih dipasaran harganyasekitar Rop1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu
      rupiah);Bahwa Saksi tahu handphone tersebut bermasalah selang beberapa hari sayamembeli Handphone merk Xiomi Redmi Note 5 warna Putih kemudiandidatangi bapakbapak dari Ke Polisian Polres Sleman mengatakan kalauhandphone tersebut handphone curian;Bahwa Handphone merk Xiomi Redmi Note 5 warna Putih sekarang disita olehKepolisian Polres Sleman;Bahwa Barang bukti yang diperlihatkan dipersidangan ini 1 (Satu) buahHandphone merk Xiomi Redmi Note 5 warna putih ini yang di sita Polisi darisaya dan 1 (Satu
      ) buah Handphone merk Asus Zenfone 4 selfi milik saya danuntuk barang bukti kaos dan celana panjang serta barang bukti Pisau sayatidak tahu;Bahwa pada saat Saksi membeli Handphone merk Xiomi Redmi Note 5 warnaputin tersebut kondisinya hanya handphone saja tanpa ada charger maupandosbooknya;Bahwa Saksi tidak merasa curiga membeli Handphone merk Xiomi RedmiNote 5 warna putin karena saat membeli handphone tersebut harganya masihtinggi dan penjualnya mengatakan handphone tersebut kepunyaan adiknya;Bahwa
      kita melakukan penyelidikan lebih lanjut dandari informasi yang kita peroleh salah satu barang bukti tersebut berada diwilayah Berbah Sleman dan kemudian kita melakukan penyelidikan lagi danbertemulah dengan saksi TRISWANTO mendapatkan barang buktiHandphone merk Xiomi Redmi Note 5 warna putih dan dari situ kita melakukanpengecekan terhadap Handphone merk Xiomi Redmi Note 5 warna putih yangberada di saksi TRISWANTO dan kita cocokkan dari email di handphonetersebut dengan email saksi korban ada kesamaan
Register : 26-11-2019 — Putus : 26-12-2019 — Upload : 30-12-2019
Putusan PN BOYOLALI Nomor 210/Pid.B/2019/PN Byl
Tanggal 26 Desember 2019 — Penuntut Umum:
WISNU JATI DEWANGGA, SH
Terdakwa:
MARDIYANTO Als JONTOR Bin SLAMET SATIMIN Alm.
1259
  • AGUNG AliasKOMPOR (DPO) turun dari mobil dan masuk ke Caf Omah Dewe melewatitangga dan menuju kelantai 2 (dua) Kemudian Terdakwa MARDIYANTO AliasJONTOR Bin SLAMET SATIMIN (Alm) mengambil HP Merk Xiomi tipe 6Awarna gild degan No imei 1: 868149033781150 Milik Saksi SYAIFULLOHdan HP Merk Xiomi Redmi 3 warna Grey milik Saksi FAUZY ZAYRULLOH.
    tipe 6Awarna gild degan No imei 1: 868149033781150 Milik Saksi SYAIFULLOHdan HP Merk Xiomi Redmi 3 warna Grey milik Saksi FAUZY ZAYRULLOH.
    unit HP merk Xiomi Redmi 3 S Pro warnagrey saksi menerima uang dari Terdakwa sebesar Rp. 200.000 (dua ratusribu rupiah) dan Rp. 630.000 (enam ratus tiga puluh ribu rupiah) uangdari penjualan helm karena sebelum saksi mengambil 2 (dua) unit HPyaitu 1 (Satu) unit HP merk Xiomi 6A warna Gold dan 1 (Satu) unit HPHal 7 dari 19 halaman Putusan Nomor 210/Pid.B/2019/PN Bylmerk Xiomi Redmi 3 S Pro warna grey kami sudah mengambil helm ditoko helm tempatnya saksi lupa tapi di daerah Boyolali.Bahwa saksi mengunakan
    Boyolali.Bahwa barang yang diambil pelaku termasuk terdakwa yaitu2 (dua) unitHP yaitu 1 (Satu) unit HP merk Xiomi 6A warna Gold dan 1 (Satu) unit HPmerk Xiomi Redmi 3 S Pro warna grey.Bahwa pelaku yang ditangkap adalah sdr.
    Bahwa peran dari sdr.AGUS (adik kandung Terdakwa) adalah yangmenjualkan 1 (Satu) unit HP Merk Xiomi Redmi 3 SPro di jual melaluionline dan tidak ikut melakukan pencurian sedangkan untuk 1 (Satu) unitHP merk Xiomi 6A warna Gold dibeli oleh adik kandung Terdakwa yaitusdr.AGUS dengan harga Rp. 600.000 (enam ratus ribu rupiah) tetapi yangRp.50.000 (lima puluh ribu) Terdakwa kembalikan pada adik kandungTerdakwa sedangkan 1 (satu) unit HP Merk Xiomi Redmi 3 SPro dijualmelalui online laku Rp.500.000 (lima
Register : 14-08-2019 — Putus : 22-10-2019 — Upload : 29-10-2019
Putusan PN PURWOREJO Nomor 89/Pid.B/2019/PN Pwr
Tanggal 22 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
BIBIT, SH
Terdakwa:
1.AMBAR HANDOYO Bin SURATNO
2.SINGGIH SUPRIYO Bin SURATNO
5910
  • (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa;
    • 1 (satu) buah dos book HP Android merk Advan S 4Z warna rose gold (pink kombinasi coklat) dengan nomor imei 353056075258132.

    dikembalikan kepada saksi Rohyanti;

    • 1 (satu) buah handphone Adroid merk Xiomi
    • 1 (satu) buah dos book HP Android merk Xiomi Redmi 6A warna hitam dengan nomor imei: 860323046671009.

    dikembalikan kepada saksi Tantowi;

    • 1 (satu) buah dos bok HP Android merk Xiome Redmi 6A warna hitam (black) dengan nomor imei: 860323045347049/860323045347056.
      Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dan terdakwa II dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan di kurangi selama terdakwaditahan dengan perintah tetap di tahan.oe Menetapkan agar barang bukti berupa : 1 (Satu) buah dos bok HP Android merk Advan S 4Z warna goldDikembalikan kepada saksi Rohyanti. 1 (Satu) buah handphone Adroid merk Xiomi Redmi 6A warna hitam. 1 (Satu) buah dos bok HP Android merk Xiomi Redmi 6A warna hitamDikembalikan kepada saksi Tantowi. 1 (Satu) buah dos bok HP
      Bahwa ada 2 (dua) barang yang telah dirampas oleh Para Terdakwa yaituberupa 1 (satu) buah handphone merk Xiomi Redmi 6A, warna hitammilik Anak Korban dan 1 (satu) buah handphone merk Xiomi Redmi 4Awarna Gold milik Sustri Aji Pamungkas; Bahwa berawal saat Anak Korban sedang dudukduduk mengobrolbersama Susiri Aji Pamungkas di depan Pendopo Wakil Bupati Kutoarjoikut Kecamatan Kutoarjo Kabupaten Purworejo kemudian datang ParaTerdakwa dengan menggunakan mobil Xenia warna hitam mendekatiposisi Anak Korban
      Selanjutnya ParaTerdakwa pergi dan tidak bilang apapun kepada Anak Korban maupunSustri Aji Pamungkas; Bahwa atas kejadian tersebut Anak Korban mengalami kerugian 1 (Satu)handphone merk Xiomi Redmi 6A dengan harga Rp. 1.300.000, (Satujuta tiga ratus ribu rupiah) dan Sustri Aji Pamungkas mengalami kerugian1 (Satu) buah handphone merk Xiomi Redmi 4A warna Gold sejumlah Rp.1.250.000, (Satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah); Bahwa Anak Korban mempunyai bukti kepemilikan berupa Box DusRedmi 6A dengan
      warna orange;Atas keterangan Anak Korban, Para Terdakwa membenarkannya;Menimbang, bahwa selain mengajukan Saksisaksi, Penuntut Umumjuga mengajukan barang bukti berupa:Halaman 7 dari 27 Putusan Nomor 89/Pid.B/2019/PN Pwr 1 (satu) buah dos book HP Android merk Advan S 4Z warna rose gold (pinkkombinasi coklat) dengan nomor imei 353056075258132. 1 (Satu) buah handphone Adroid merk Xiomi Redmi 6A warna hitam dengannomor imei: 860323046671009. 1 (Satu) buah dos book HP Android merk Xiomi Redmi 6A warna
      Menetapkan barang bukti berupa;os 1 (Satu) buah dos book HP Android merk Advan S 4Z warna rose gold(pink kombinasi coklat) dengan nomor imei 353056075258132.dikembalikan kepada saksi Rohyanti;Halaman 25 dari 27 Putusan Nomor 89/Pid.B/2019/PN Pwr 1 (satu) buah handphone Adroid merk Xiomi Redmi 6A warna hitamdengan nomor imei: 860323046671009. 1 (Satu) buah dos book HP Android merk Xiomi Redmi 6A warna hitamdengan nomor imei: 860323046671009.dikembalikan kepada saksi Tantowi:; 1 (Satu) buah dos bok
Register : 16-10-2018 — Putus : 27-12-2018 — Upload : 08-01-2019
Putusan PN MENGGALA Nomor 365/Pid.B/2018/PN Mgl
Tanggal 27 Desember 2018 — Penuntut Umum:
Fattah Ambiya Fajrianto SH
Terdakwa:
1.Bunyamin Bin Hamid
2.NuriYanto als Nuri Bin Solihin
6313
  • Tulang Bawang, Terdakwa kemudian turun dari sepeda motor dan Terdakwa II menunggu di luar sambilmemantau situasi lalu Terdakwa masuk ke dalam RM Samsi dan melihat 2(dua) orang sedang tertidur dan 1 (Satu) unit HP Xiomi 4X warna Gold serta1 (satu) unit HP ASUS Zenfone terletak di atas meja, Terdakwa yangmelihat situasi aman langsung memindahkan 1 (Satu) unit HP Xiomi 4Xwarna Gold serta 1 (Satu) unit HP ASUS Zenfone dari atas meja ke dalampenguasaan Terdakwa kemudian Terdakwa kembali menuju tempatTerdakwa
    Tulang Bawang, Terdakwa kemudian turun dari sepeda motor dan Terdakwa II menunggu di luar sambilmemantau situasi lalu Terdakwa masuk ke dalam RM Samsi dan melihat 2(dua) orang sedang tertidur dan 1 (satu) unit HP Xiomi 4X warna Gold serta1 (satu) unit HP ASUS Zenfone terletak di atas meja, Terdakwa yangmelihat situasi aman langsung memindahkan 1 (Satu) unit HP Xiomi 4Xwarna Gold serta 1 (Satu) unit HP ASUS Zenfone dari atas meja ke dalampenguasaan Terdakwa kemudian Terdakwa kembali menuju tempatTerdakwa
    Tulang Bawang;Bahwa Terdakwa kemudian turun dari sepeda motor dan Terdakwa I menunggudi luar sambil memantau situasi lalu Terdakwa masuk ke dalam RM Samsi danmelinat 2 (dua) orang sedang tertidur dan 1 (satu) unit HP Xiomi 4X warna Goldserta 1 (satu) unit HP ASUS Zenfone terletak di atas meja;Bahwa Terdakwa yang melihat situasi aman langsung memindahkan 1 (satu) unitHP Xiomi 4X warna Gold serta 1 (satu) unit HP ASUS Zenfone dari atas meja kedalam penguasaan Terdakwa kemudian Terdakwa kembali menuju
    /PN Mglmelinat 2 (dua) orang sedang tertidur dan 1 (satu) unit HP Xiomi 4X warna Goldserta 1 (satu) unit HP ASUS Zenfone terletak di atas meja;Bahwa Terdakwa yang melihat situasi aman langsung memindahkan 1 (satu) unitHP Xiomi 4X warna Gold serta 1 (satu) unit HP ASUS Zenfone dari atas meja kedalam penguasaan Terdakwa kemudian Terdakwa kembali menuju tempatTerdakwa II yang memantau situasi lalu Terdakwa dan Terdakwa II menuju Unit 5dan di tengah perjalanan Terdakwa menyerahkan 1 (satu) unit HP Xiomi
    Tulang Bawang;Bahwa Terdakwa kemudian turun dari sepeda motor dan Terdakwa II menunggudi luar sambil memantau situasi lalu Terdakwa masuk ke dalam RM Samsi danmelihat 2 (dua) orang sedang tertidur dan 1 (satu) unit HP Xiomi 4X warna Goldserta 1 (Satu) unit HP ASUS Zenfone terletak di atas meja;Bahwa Terdakwa yang melihat situasi aman langsung memindahkan 1 (satu) unitHP Xiomi 4X warna Gold serta 1 (satu) unit HP ASUS Zenfone dari atas meja kedalam penguasaan Terdakwa kemudian Terdakwa kembali menuju
Register : 31-08-2020 — Putus : 30-09-2020 — Upload : 04-10-2020
Putusan PN BENGKULU Nomor 394/Pid.B/2020/PN Bgl
Tanggal 30 September 2020 — Penuntut Umum:
NELLY, SH
Terdakwa:
ONGKI ANDRI Alias ONGKI Bin JUNAIDI
5321
  • pidana Penadahan melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan Kedua Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) Unit HP XIOMI
      berupa 1 (Satu)unit Hand phone dengan merek XIOMI Redmi Note 7 Warna Hitam dg no imei.868880041903085 dan 1 (Satu) unit Handphone Samsung J200 G warna hitamdg no imei. 354921/07/395749/9 kepada Terdakwa untuk dijual.
      Dempo Raya Kel.Sawah LebarKota Bengkulu;=" Bahwa sebelum kejadian ada teman saya yang menginap dikosan milik sayayaitu saudara Bayu dan saudara Handis;=" Bahwa barang yang hilang yaitu 1 (Satu) unit handphone merk Xiomi Note 7warna hitam milik saya, 1 (Satu) unit handphone merk Xiomi 5A warna Goldmilik saudara Hadis, dan 1 (Satu) unit handphone merk Samsung J2 warnahitam milik Saudara Bayu;= Bahwa sebelum kejadian pada hari Senin tanggal 29 Juni 2020 sekira pukul05.00 Wib saya bersama Saudara handis
      Note 7 warna hitam, handphone merek Samsung J2warna hitam dan handphone merk Xiomi Redmi 5A warna gold tersebut."
      Bahwa saksi mengambil barang berupa 3 (tiga) unit handphone yaituhandphone merk Xiomi Note 7 warna hitam, handphone merek Samsung J2warna hitam dan handphone merk Xiomi Redmi 5A warna gold milik saudaraTendi, Saudara Bayu dan saudara Handis dengan cara membuka pintu rumahHalaman 8 dari halaman 16Putusan Nomor : 394/Pid.B/2020/PN Bglkosan dengan menggunakan tangan saya dan setelah pintu rumah kosantersebut terbuka lalu saya langsung masuk keruang tamu dan melihat ada 1(satu) unit handphone merk Xiomi
      Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, telahmengambil 1 (satu) unit handphone merk Xiomi 5A warna gold ,1 (Satu) unithandphone merk Xiomi Note 7 warna hitam dan 1 (satu) unit hanohone mekSamsung J2 warna hitam.