Ditemukan 144 data
14 — 3
. , untuk di catat dalam daftar yang di sediakan untuk itu;
5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp. 1091000,- (satu juta sembilan puluh satu ribu rupiah);
Pembanding/Penggugat II : Yusuf Diwakili Oleh : Ujang Kosasih
Pembanding/Penggugat III : Egy Bastyan Hermawan Diwakili Oleh : Ujang Kosasih
Pembanding/Penggugat IV : Yunita Dewi Lestari Diwakili Oleh : Ujang Kosasih
Pembanding/Penggugat V : Muhammad Imron Diwakili Oleh : Ujang Kosasih
Pembanding/Penggugat VI : ILHAM MUSTAKIM Diwakili Oleh : Ujang Kosasih
Pembanding/Penggugat VII : BAGUS ANANDA BUKHORI Diwakili Oleh : Ujang Kosasih
Pembanding/Penggugat VIII : IMAM IMAMI Diwakili Oleh : Ujang Kosasih
Pembanding/Penggugat IX : NURUL ISLAMMEIYANTO Diwakili Oleh : Ujang Kosasih
Pembanding/Penggugat X : AGUNG SURYA FIRMANSYAH Diwakili Oleh : Ujang Kosasih
Terbanding/Tergugat : PT. MEGA CENTRAL FINANCE
119 — 86
PerlindunganKonsumen Amanat Perjuanagn Rakyat Malang (YPKAMPERA MALANG /YAPERMA) Cabang Depok.Egy Bastian Hermawan Pengurus /Humas YayasanPerlindungan Konsumen Amanat Perjuangan RakyatMalang (YPKAMPERA MALANG/YAPERMA)PUSATYunita Dewi Lestari , Ketua Yayasan PerlindunganKonsumen Amanat Perjuanagn Rakyat Malang (YPKAMPERA MALANG /YAPERMA) DPC Bekasi.Muhammad Imron, Pengurus Yayasan PerlindunganKonsumen Amanat Perjuanagn Rakyat Malang (YPKAMPERA MALANG /YAPERMA) Cab Depok , lahir diCirebon tanggal 1091000
13 — 3
p >3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Baturaja untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Belitang Mulya, dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cempaka, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
4. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1091000
Andriyan Yoga Nugraha bin Mudjiono
Termohon:
Nur Afifah binti Rubani Mardi Santoso
13 — 5
Tidak menerima yang selebihnya (niet ontvankelijk verklaard)
Dalam Konvensi dan Rekonvensi:
- Membebankan kepada Pemohon Konvensi /Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1091000,- ( satu juta sembilan puluh satu ribu rupiah );