Ditemukan 488 data
20 — 4
Berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas, maka berdasarkanmetode istihsan (di antaranya, menurut alKarkhiy dalam kitab Kasyf alAsrar Syarh Ushul Bazdawiy, karya Abd alAziz alBukhariy, Juz 4,to 7,halaman 3, yaitu an yadil alinsan an an yahkum fi almasalah bi mits/ mahukima bihi fi nazhairiha ilaa Khilaafih liwajh aqwa yaqtadhi aludul an alawwal bahwa seorang mujtahid berpaling dari mengambil suatu hukumtentang suatu masalah (d.h.i.
Pasal 7 ayat 2 UndangUndang Nomor 16Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 1 Tahun1974 Tentang Perkawinan dan penjelasan pasalnya tersebut) kepada suatuhukum yang berbeda dengannya disebabkan adanya dalil yang lebih kuatyang menghendaki berpalingnya pengambilan hukum tersebut dari yangsemula (d.h.i. pertimbangan penafsiran, penerapan metode sadd aldzaniah dan magashid alsyariah di atas), cukup alasan bagi Hakim untukmengambil putusan yang bertentangan dengan pasal undangundang yangbersangkutan
16 — 7
mahukima bihi fi nazhairiha ilaa Khilaafih liwajh aqwa yagtadhi aludul an alawwal bahwa seorang mujtahid berpaling dari mengambil suatu hukumtentang suatu masalah (d.h.i.
Pasal 7 ayat 2 UndangUndang Nomor 16Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 1 Tahun1974 tentang Perkawinan dan penjelasan pasalnya tersebut) kepada suatuhukum yang berbeda dengannya disebabkan adanya dalil yang lebih kuatyang menghendaki berpalingnya pengambilan hukum tersebut dari yangsemula (d.h.i. pertimbangan penafsiran, penerapan metode sadd aldzariiahdan magashid alsyariah di atas), cukup alasan bagi Hakim untukmelakukan contra legem, yaitu mengambil putusan yang bertentangandengan
19 — 13
mahukima bihi fi nazhairiha ilaa Khilaafih liwajh aqwa yagtadhi aludul an alawwal bahwa seorang mujtahid berpaling dari mengambil suatu hukumtentang suatu masalah (d.h.i.
Pasal 7 ayat 2 UndangUndang Nomor 16Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 1 Tahun1974 tentang Perkawinan dan penjelasan pasalnya tersebut) kepada suatuhukum yang berbeda dengannya disebabkan adanya dalil yang lebih kuatyang menghendaki berpalingnya pengambilan hukum tersebut dari yangsemula (d.h.i. pertimbangan penafsiran, penerapan metode sadd aldzariiahdan magashid alsyariah di atas), cukup alasan bagi Hakim untukmelakukan contra legem, yaitu mengambil putusan yang bertentangandengan
45 — 30
mahukima bihi fi nazhairiha ilaa khilaafih liwajh aqwa yagtadhi aludul an alawwal bahwa seorang mujtahid berpaling dari mengambil suatu hukumtentang suatu masalah (d.h.i.
Pasal 7 ayat 2 UndangUndang Nomor 16Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 1 Tahun1974 Tentang Perkawinan dan penjelasan pasalnya tersebut) kepada suatuhukum yang berbeda dengannya disebabkan adanya dalil yang lebih kuatHalaman 24 dari 27 Halaman Penenetapan Perkara Nomor 139/Pdt.P/2020/PA Sakyang menghendaki berpalingnya pengambilan hukum tersebut dari yangsemula (d.h.i. pertimbangan penafsiran, penerapan metode sadd aldzaniah dan magashid alsyariah di atas), cukup alasan bagi Hakim
15 — 7
mahukima bihi fi nazhairiha ilaa khilaafih liwajh aqwa yaqtadhi aludul an alHalaman 25 dari 28 Halaman Penenetapan Perkara Nomor 20/Pdt.P/2021/PA Sakawwal bahwa seorang mujtahid berpaling dari mengambil suatu hukumtentang suatu masalah (d.h.i.
Pasal 7 ayat 2 UndangUndang Nomor 16Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 1 Tahun1974 Tentang Perkawinan dan penjelasan pasalnya tersebut) kepada suatuhukum yang berbeda dengannya disebabkan adanya dalil yang lebih kuatyang menghendaki berpalingnya pengambilan hukum tersebut dari yangsemula (d.h.i. pertimbangan penafsiran, penerapan metode sadd aldzaniah dan magashid alsyariah di atas), cukup alasan bagi Hakim untukmengambil putusan yang bertentangan dengan pasal undangundang yangbersangkutan
148 — 61
Bahwa kemudian oleh Tergugat d.h.i. Kepala Kantor PertanahanKota Makassar mengeluarkan perpanjangan jangka waktuberlakunya objek sengketa yang telah berakhir sejak tanggal 24september 2016. Perpanjangan sampai tanggal 24 September 2036,sesuai Surat Keputusan Tergugat berupa perpanjangan terhadapobjek sengketa berupa : a.
53 — 28
,M.H. sebagaiKetua Majelis, Ummu Hafizhah D.H.I.,S.E.,M.A. dan Hj. Maryani,S.H.,M.H.,masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebut diucapkan pada hariitu juga dalam sidang terbuka untuk umum oleh Ketua Majelis beserta paraHakim Anggota tersebut, dan didampingi oleh Ramli.S.H.,M.H. sebagaiPanitera, dengan dihadiri oleh Penggugat tanpa hadirnya Tergugat.Hakim Anggota Ketua Majelis,ttd ttdUmmu Hafizhah S.H.I.,S.E.,M.A. AWaluddin, S.H.I, M.H.ttdHal. 13 dari 14 Hal.
50 — 27
mahukima bihi fi nazhairiha ilaa khilaafih liwajh aqwa yaqtadhi aludul an alawwal bahwa seorang mujtahid berpaling dari mengambil suatu hukumtentang suatu masalah (d.h.i.
Pasal 7 ayat 2 UndangUndang Nomor 16Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 1 Tahun1974 tentang Perkawinan dan penjelasan pasalnya tersebut) kepada suatuhukum yang berbeda dengannya disebabkan adanya dalil yang lebih kuatyang menghendaki berpalingnya pengambilan hukum tersebut dari yangsemula (d.h.i. pertimbangan penafsiran, penerapan metode sadd aldzariiahdan magashid alsyanah di atas), cukup alasan bagi Hakim untukmelakukan contra legem, yaitu mengambil putusan yang bertentangandengan
14 — 8
mahukima bihi fi nazhairiha ilaa Khilaafih liwajh aqwa yagtadhi aludul an alawwal bahwa seorang mujtahid berpaling dari mengambil suatu hukumtentang suatu masalah (d.h.i.
Pasal 7 ayat 2 UndangUndang Nomor 16Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 1 Tahun1974 tentang Perkawinan dan penjelasan pasalnya tersebut) kepada suatuhukum yang berbeda dengannya disebabkan adanya dalil yang lebih kuatyang menghendaki berpalingnya pengambilan hukum tersebut dari yangsemula (d.h.i. pertimbangan penafsiran, penerapan metode sadd aldzariiahdan magashid alsyariah di atas), cukup alasan bagi Hakim untukmelakukan contra legem, yaitu mengambil putusan yang bertentangandengan
40 — 22
mahukima bihi fi nazhairiha ilaa khilaafih liwajh aqwa yaqtadhi aludul an alawwal bahwa seorang mujtahid berpaling dari mengambil suatu hukumtentang suatu masalah (d.h.i.
Pasal 7 ayat 2 UndangUndang Nomor 16Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 1 Tahun1974 tentang Perkawinan dan penjelasan pasalnya tersebut) kepada suatuhukum yang berbeda dengannya disebabkan adanya dalil yang lebih kuatyang menghendaki berpalingnya pengambilan hukum tersebut dari yangsemula (d.h.i. pertimbangan penafsiran, penerapan metode sadd aldzarilahHalaman 25 dari 28 Halaman Penenetapan Perkara Nomor 163/Pdt.P/2021/PA Sak.dan magashid alsyanah di atas), cukup alasan bagi Hakim
29 — 13
mahukima bihi fi nazhairiha ilaa kKhilaafih liwajh aqwa yagtadhi aludul an alawwal bahwa seorang mujtahid berpaling dari mengambil suatu hukumtentang suatu masalah (d.h.i.
Pasal 7 ayat 2 UndangUndang Nomor 16Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 1 Tahun1974 tentang Perkawinan dan penjelasan pasalnya tersebut) kepada suatuhukum yang berbeda dengannya disebabkan adanya dalil yang lebih kuatyang menghendaki berpalingnya pengambilan hukum tersebut dari yangsemula (d.h.i. pertimbangan penafsiran, penerapan metode sadd aldzariiahdan magashid alsyariah di atas), cukup alasan bagi Hakim untukmelakukan contra legem, yaitu mengambil putusan yang bertentangandengan
19 — 6
mahukima bihi fi nazhairiha ilaa khilaafih liwajh aqwa yaqtadhi aludul an alawwal obahwa seorang mujtahid berpaling dari mengambil suatu hukumtentang suatu masalah (d.h.i.
Pasal 7 ayat 2 UndangUndang Nomor 16Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 1 Tahun1974 tentang Perkawinan dan penjelasan pasalnya tersebut) kepada suatuHalaman 24 dari 27 Halaman Penenetapan Perkara Nomor 47/Pdt.P/2021/PA Sakhukum yang berbeda dengannya disebabkan adanya dalil yang lebih kuatyang menghendaki berpalingnya pengambilan hukum tersebut dari yangsemula (d.h.i. pertimbangan penafsiran, penerapan metode sadd aldzariiahdan magashid alsyanah di atas), cukup alasan bagi Hakim
8 — 6
mahukima bihi fi nazhairiha ilaa Khilaafih liwajh aqwa yagtadhi aludul an alawwal bahwa seorang mujtahid berpaling dari mengambil suatu hukumtentang suatu masalah (d.h.i.
Pasal 7 ayat 2 UndangUndang Nomor 16Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 1 Tahun1974 tentang Perkawinan dan penjelasan pasalnya tersebut) kepada suatuhukum yang berbeda dengannya disebabkan adanya dalil yang lebih kuatyang menghendaki berpalingnya pengambilan hukum tersebut dari yangsemula (d.h.i. pertimbangan penafsiran, penerapan metode sadd aldzariiahdan magashid alsyariah di atas), cukup alasan bagi Hakim untukmelakukan contra legem, yaitu mengambil putusan yang bertentangandengan
40 — 15
ma hukima bihi fi nazhairiha ilaa khilaafih liwajh aqwa yaqtadhi aludul analawwal bahwa seorang mujtahid berpaling dari mengambil suatu hukumtentang suatu masalah (d.h.i.
Pasal 7 ayat 2 UndangUndang Nomor 16Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 1 Tahun1974 Tentang Perkawinan dan penjelasan pasalnya tersebut) kepada suatuHalaman 24 dari 27 Halaman Penetapan Perkara Nomor 140/Pdt.P/2020/PA Sak.hukum yang berbeda dengannya disebabkan adanya dalil yang lebih kuatyang menghendaki berpalingnya pengambilan hukum tersebut dari yangsemula (d.h.i. pertimbangan penafsiran, penerapan metode sadd aldzariah dan maqgashid alsyariah di atas), cukup alasan bagi Hakim
104 — 18
Bahwa Tergugat merasa aneh terhadap sikap para Penggugat d.h.i. sdr.Ninik Khumaidah yang telah membubuhkan tanda tangan diatas kertasKesepatan Bersama tersebut tetapi kemudian menggugat seolah ada halyang salah. Sementara pada waktu dibuatnya kesepakatan bersamatersebut Sdr. Ninik Knumaidah d.h.i Penggugat dalam keadaan sadar dantidak dalam tekanan telah mengaku menerima hasil kesepakatan yangdibuat itu; 22022 2n nn nnn nn nn ncn nn nn anne9.
45 — 11
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, d.h.i olehWakil Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta untuk 30 (tiga puluh)hari yang pertama sejak tanggal 19 Agustus 2015 sampai dengantanggal 17 September 2015;. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, d.h.i olehWakil Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta untuk 30 (tiga puluh)hari yang kedua sejak tanggal 18 September 2015 sampai dengantanggal 17 Otober 2015 ;Para Terdakwa didampingi oleh Para Penasihat Hukum Dr.
61 — 23
(lima puluh lima meterpersegi) dan apabila adanya kekurangan volume luas, Penggugat wajib memintapertanggungjawaban kepada penjual d.h.i. Sdr.
perbuatan iniadalah suatu perbuatan melawan hukum yang telah diatur sesuai PP No 24Tahun 1997 Pasal 18 Ayat (1) tentang Pendaftaran Tanah;Dalam Pokok Perkara:1 Menolak gugatan Penggugat untuk keseluruhannya;2 Menyatakan sertifikat tanah Tergugat dengan Hak Milik No. 1173 atas namaSupanta AF, sah dan memiliki kekuatan yang mengikat;3 Menyatakan perbuatan Penggugat telah merekayasa secara jahat dan licik untukmelawan hukum dengan menggunakan/ membuat/menyampaikan keteranganketerangan palsu kepada publik d.h.i
14 — 7
mahukima bihi fi nazhairiha ilaa khilaafih liwajh aqwa yaqtadhi aludul an alawwal bahwa seorang mujtahid berpaling dari mengambil suatu hukumtentang suatu masalah (d.h.i.
Pasal 7 ayat 2 UndangUndang Nomor 16Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 1 Tahun1974 Tentang Perkawinan dan penjelasan pasalnya tersebut) kepada suatuhukum yang berbeda dengannya disebabkan adanya dalil yang lebih kuatyang menghendaki berpalingnya pengambilan hukum tersebut dari yangsemula (d.h.i. pertimbangan penafsiran, penerapan metode sadd aldzaniah dan magashid alsyariah di atas), cukup alasan bagi Hakim untukmengambil putusan yang bertentangan dengan pasal undangundang yangbersangkutan
84 — 26
;Berdasarkan pemyataan tersebut di atas, maka terdapat Pihak lain (d.h.i Nasabah lainnya) yang harus dijadikan sebagai Pihak, agarpemeriksaan Gugatan dimaksud dapat diselesaikan secara tuntas danmenyeluruh.; Dengan demikian, maka seharusnya Gugatan aquo dinyatakan kurangPihak atau tidak lengkap. (vide Putusan Mahkamah Agung No.621K/Sip/1975 tanggal 25 Mei 1977 jo. M. Yahya Harahap, Hukum AcaraPerdata, 2004, halaman 439) ;V. GUGATAN TIDAK JELAS/KABUR (OBSCUUR LIBEL) ; A.
Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas, maka mengenai kerugianTergugat Ill yang ditimbulkan dari tidak dikembalikannya pinjamanTergugat Il terhadap Tergugat Ill sebesar Rp. 400.000.000,merupakan risiko yang harus ditanggung oleh Tergugat Ill, karenakesepakatan dimaksud hanya mengikat Tergugat Il dan Tergugat Illtidak dapat dibebankan kepada Pihak yang tidak termasuk dalamperjanjian (d.h.i Tergugat lI) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1340 KUH Perdata yang berbunyi sebagai berikut: Persetujuan hanya
22 — 11
Berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas, maka berdasarkanmetode istihsan (di antaranya, menurut alKarkhiy dalam kitab Kasyf alAsrar Syarh Ushul Bazdawiy, karya Abd alAziz alBukhariy, Juz 4,7halaman 3, yaitu an yadil alinsan an an yahkum fi almasalah bi mits/ mahukima bihi fi nazhairiha ilaa khilaafih liwajh aqwa yaqtadhi aludul an alawwal bahwa seorang mujtahid berpaling dari mengambil suatu hukumtentang suatu masalah (d.h.i.
Pasal 7 ayat 2 UndangUndang Nomor 16Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 1 Tahun1974 Tentang Perkawinan dan penjelasan pasalnya tersebut) kepada suatuhukum yang berbeda dengannya disebabkan adanya dalil yang lebih kuatyang menghendaki berpalingnya pengambilan hukum tersebut dari yangsemula (d.h.i. pertimbangan penafsiran, penerapan metode sadd aldzaniah dan magashid alsyanah di atas), cukup alasan bagi Hakim untukmengambil putusan yang bertentangan dengan pasal undangundang yangbersangkutan