Ditemukan 4598 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-12-2016 — Putus : 19-01-2017 — Upload : 24-01-2017
Putusan PN PURWODADI Nomor -113/Pid.B/2016/PN Pwd
Tanggal 19 Januari 2017 — . Pidana - Nama lengkap : DWI MULYONO Bin SUDARMANTO; Tempat lahir : Grobogan; Umur/tgl lahir : 22Tahun/08 Pebruari 1994; Jenis kelamin : Laki-laki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat tinggal : Lingkungan Keling Rt.03,Rw.02,Kel. Kalongan,Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan ; Agama : Islam ; Pekerjaan : Swasta ; Pendidikan : SLTP (lulus)
232
  • Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 (empat) lembar kupon pembelian cap jie kia senilai Rp. 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah) bertuliskan Eyang Soemo dan bertuliskan tanggal 06/10-16- 1 (empat) lembar kupon pembelian cap jie kia senilai Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) bertuliskan Eyang Soemo dan bertuliskan tanggal 06/10-16Dirampas untuk dimusnahkan.6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);
    Eyang Soemo dan bertuliskan tanggal06/10 1 (empat) lembar kupon pembelian cap jie kia senilai Rp. 10.000, (sepuluhribu rupiah) bertuliskan Eyang Soemo dan bertuliskan tanggal 06/1016Bahwa terdakwa membeli nomor judi cap jie kia sebagai mata pencaharianseharihari.Bahwa terdakwa membeli nomor judi jenis cap jie kia bersifat untunguntungan dan tanpa seijin dari pihak yang berwenang.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal303 ayat (1) ke 1 KUHP .ATAUKEDUABahwa terdakwa Dwi
    SAKSI SLAMET RIYANTO Bin SUTOMO (Alm)Bahwa Terdakwa telah melakukan judi nomor cap ji kia ;Bahwa kejadiannya pada hari Kamis, tanggal : 08 Oktober 2016 sekira pukul12.05 Wib di dalam rumah milik sdri.
    jumlah nominalnya, saksi tulis dalam kertas kupon yang saksi bawa danuang yang dipasang tersebut saksi bawa selanjunya alat berupa bolpoin,kuponcap ji kia,kertas karbon tersebut saya taruh di atas meja yang tidak lamakemudian ada petugas Kepolisian dating, selanjunya menangkap saksi danterdakwa DWI MULYONO beserta barang bukti dibawa ke Polres Groboganuntuk pemeriksaan lebih lanjut ;Bahwa yang menyediakan alat dan prasarana untuk berjualan penombok nomorCap ji kia adalah sdr.
    Cap ji kia karena isengiseng saja tidak menjadimata pencaharian Bahwa barang bukti yang ditemukan di Terdakwa1. 4 (empat) lembar kupon pembelian cap jie kia senilai Rp.25.000, (duapuluh lima ribu rupiah) bertuliskan Eyang Soemo dan bertuliskan tanggal06/1016 ;2. 4 (empat) lembar kupon pembelian cap jie kia senilai Rp. 10.000.
    Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (empat) lembar kupon pembelian cap jie kia senilai Rp. 25.000,(dua puluh lima ribu rupiah) bertuliskan Eyang Soemo danbertuliskan tanggal 06/1016 1 (empat) lembar kupon pembelian cap jie kia senilai Rp. 10.000,(sepuluh ribu rupiah) bertuliskan Eyang Soemo dan bertuliskantanggal 06/1016Dirampas untuk dimusnahkan.6.
Putus : 11-11-2014 — Upload : 24-06-2015
Putusan PN SRAGEN Nomor 149/Pid.B/2014/PN Sgn
Tanggal 11 Nopember 2014 — 1.PARDI Bin TARTO PAWIRO 2.SUKAR Alias KLUNGSUR Bin SUTO PAWIRO
406
  • RISMADI berjualan nomor Cap Jie Kia dibelakangwarung mie ayam milik saksi di Dk. Karangasem RT.07, Ds. GentanBanaran, Kec. Plupuh, Kab. Sragen;Bahwa sdr. RISMADI berjualan nomor Cap Jie Kia sudah selamakurang lebih 1 Ya bulan;Bahwa benar, pada hari Jum.at tanggal 29 Agustus 2014 paraterdakwa berada di tempat sdr.
    RISMADI berjualan nomor Cap Jie Kia;e Bahwa saat penangkapan saksi tidak tahu karena saksi sedang tidur,tahunya saksi dibangunkan oleh bapak petugas dari Polsek Plupuhmemberitahukan bahwa sdr. RISMADI ditangkap karena bermain judiCap Jie Kia;e Bahwa saksi sebenarnya sudah melarang sdr. RISMADI untuk tidakberjualan nomor Cap Jie Kia di kebun milik saksi tersebut, namunyangbersangkutan tetap berjualan;4.
    SUKAR tidak cocok/tidaknimbus;Bahwa saksi berjualan nomor Cap Jie Kia dari buka pagi hari sekitarjam 09.00 wib sampai tutup malam hari sekitar jam 11.00Bahwa permainan Cap Jie Kia setiap harinya dibuka/bukaan sebanyaktujuh kali yang dilakukan setiap dua jam sekali yaitu jam 10.30 WIB,jam 12.30 WIB, jam 14.30 WIB, jam 16.30 WIB, jam 18.30 WIB, jam20.30 WIB dan jam 22.30 WIB;Bahwa uang hasil penjualan Cap Jie Kia saksi serahkan kepadapengepul sdr.
    Sragen,telah dipergunakan untuk tempat permainan judi Cap Jie Kia;e Bahwa sebagai penjual nomor Cap Jie Kia adalah sdr. RISMADI aliasMBAH KROMO, sedang sebagai pembeli/oemasangnya antara lainadalah terdakwa dan sdr.
    Sragen,telah dipergunakan untuk tempat permainan judi Cap Jie Kia;Bahwa sebagai penjual nomor Cap Jie Kia adalah sdr. RISMADI aliasMBAH KROMO, sedang sebagai pembeli/oemasangnya antara lainadalah terdakwa dan sdr.
Register : 03-08-2016 — Putus : 01-09-2016 — Upload : 13-09-2017
Putusan PN SRAGEN Nomor 129/Pid.B/2016/PN Sgn
Tanggal 1 September 2016 — TUGIYONO Alias KEMPUL Bin PAWIRO REJO SUWANDI
488
  • Menetapkan barang bukti berupa :-- Uang Uang tunai sejumlah Rp. 104.000,- (seratus empat ribu rupiah) ;Dirampas untuk Negara ;- 1 (satu) Unit Handphone merk Polytron warna Hitam No.SIM 082324974875 ;- 1 (satu) Unit Handphone Merk Croos warna Merah No.Sim ; 085293018634 ;- 8 (delapan) lembar Kertas Rekapan Hasil Penjualan Cap Jie Kia;- 1 (satu) lembar Kertas Paito ;- 1 (satu) Calculator merk Citize ;- 1 (satu) buah Penggaris ;- 1 (satu) buah bolpoin warna Merah ;- 1 (satu) buah buku tulis
    berisi rekapan cap Ji KiaDirampas untuk dimusnahkan ;6.
    ketika ditangkap Terdakwa langsung mengakui kalau dirinyajualan Cap Ji Kia ;bahwa permainan judi Cap Ji Kia adalah suatu permainan angka dimanabila membeli dua angka seharga Rp 1000, maka jika angka yang dibelitersebut keluar atau menang akan memperoleh hadiah uang sebesar 10kali lipat dari uang pembelian ;bahwa untuk menentukan siapa yang menang dalam permainan judi CapJi Kia tergantung pada untunguntungan belaka ;bahwa siapa saja boleh membeli atau ikut bermain judi Cap Ji Kiadengan cara membeli
    ;bahwa dalam permainan judi Cap JI Kia ini Terdakwa berperan sebagaipengecer/tambang dengan cara Terdakwa menjual kupon Cap Ji Kialangsung kepada masayarakat yang datang atau melalui Handphone danselanjutnya Terdakwa menulisnya dalam kertas keplek dan pembeliselanjutnya menunggu sampai dengan ada pengumuman pemenangyang dibuka mulai pukul 09.00 Wib ;bahwa ada 7 (tujuh) kali pengumuman atau putaran dalam permainanCap Ji Kia ;bahwa Terdakwa dalam melakukan perjudian jenis Cap Ji Kia tersebuttidak
    jenis Cap Ji Kia tersebuttidak ada ijin dari pejabat yang berwenang ;Atas keterangan saksi tersebut di atas Terdakwa membenarkannya;Menimbang, bahwa dipersidangan telah pula didengar keteranganTerdakwa yang pada pokoknya sebagai berikut ;bahwa Terdakwa mengerti diajukan kepersidangan ini sehubungandengan masalah judi Cap Ji Kia ;bahwa Terdakwa ditangkap sehubungan dengan adanya orangorangyang membeli kupon Cap Ji Kia kepada Terdakwa;bahwa Terdakwa menjual kupon Cap Ji Kia di rumah Terdakwa yangterletak
    ;bahwa untuk menentukan siapa pemenang dalam permainan judi Cap JiKia tersebut didasarkan pada untunguntungan belaka ;bahwa dalam permainan judi Cap Ji Kia siapa saja boleh ikut bermainasalkan membeli kuponnya dulu ;bahwa dalam permainan judi Cap Ji Kia Terdakwa sebagai Tambangdan mendapat upah 5 % dari hasil penjualan ;bahwa Terdakwa bermain judi Cap Ji Kia tanpa ada ijin dari pihak yangberwenang ;10 bahwa setelah berhasil menjual Kupon Cap Ji Kia tersebut selanjutnyaTerdakwa menyetor hasil penjualan
    pengecer/tambangatau tempat dimana orang atau siapa saja bisa membeli nomor atau angka CapJi Kia tersebut ;Menimbang, bahwa dipersidangan diperoleh pula fakta bahwa permainanjudi Cap Ji Kia harus mendapat ijin dari pejabat yang berwenang, namunTerdakwa melakukan permainan judi Cap Ji Kia tidak memiliki ijin dari penjabatyang berwenang, dan dilain pihak Terdakwa menyadari bahwa bermain juditogel tanpa ijin adalah merupakan perbuatan yang dilarang namun Terdakwatetap menjual judi Cap Ji Kia dirumahnya
Register : 05-06-2017 — Putus : 21-06-2017 — Upload : 06-07-2017
Putusan PN PURWODADI Nomor -129/Pid.B/2017/PN Pwd
Tanggal 21 Juni 2017 — .Pidana -Nama lengkap : RASIMIN alias SIMIN bin LAMIN; Tempat lahir : Grobogan; Umur/tgl lahir : 33Tahun/11 April 1983; Jenis kelamin : Laki-laki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat tinggal : Dusun Soko Rt.05,Rw.01,Desa Jatiharjo, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan ; Agama : Islam ; Pekerjaan : Karyawan Swasta ; Pendidikan : SMP (lulus) ;
202
  • Memerintahkan agar barang bukti berupa : 1) 1 (satu) buah tas warna hitam merk SL SPORT LINES.2) 1 (satu) buah handphone merk Nokia warna hitam berikut nomor Sim 081218391711.3) 1 (satu) buah handphone merk Nexcom dengan nomor Sim Card 082243935573.4) 1 (satu) buah buah buku tulis TIETETS ROOM yang berisikan tentang penjualan rekapan penjualan nomor cap jie kia.5) 1 (satu) buah buku tulis bertuliskan KEROKERO KEROPPI yang berisikan tentang rekapan penjualan
    nomor ap jie kia pada tanggal 29 Maret 20176) 3 (tiga) bendel kupon cap jie kia yang telah terjual pada tanggal 29 Maret 2017 bukaan nomor pertama7) 3 (tiga) bendel kupon cap jie kia yang telah terjual pada tanggal 29 Maret 2017 bukaan nomor kedua8) 2 (dua) bendel kupon cap jie kia yang telah terjual pada tanggal 29 Maret 2017 bukaan nomor ketiga9) 3 (tiga) bendel kupon cap jie kia yang belum terjual pada tanggal 29 Maret 2017.10) 1 (satu) bendel kupon cap jie kia yang masih kosong.11) 2
    Uang hasil penjualan nomor cap jie kia sebesar Rp. 438.000,- (empat ratus tiga puluh delapan ribu rupiah)Dirampas untuk Negara;6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah) ;
    yang berisikan tentangpenjualan rekapan penjualan nomor cap jie kia.5) 1 (satu) buah buku tulis bertuliskan KEROKERO KEROPPI yangberisikan tentang rekapan penjualan nomor ap jie kia pada tanggal 29Maret 20176) 3 (tiga) bendel kupon cap jie kia yang telah terjual pada tanggal 29Maret 2017 bukaan nomor pertama7) 3 (tiga) bendel kupon cap jie kia yang telah terjual pada tanggal 29Maret 2017 bukaan nomor kedua8) 2 (dua) bendel kupon cap jie kia yang telah terjual pada tanggal 29Maret 2017 bukaan nomor
    .1 (satu) buah buku tulis bertuliskan KEROKERO KEROPPI yang berisikantentang rekapan penjualan nomor ap jie kia pada tanggal 29 Maret 20173 (tiga) bendel kupon cap jie kia yang telah terjual pada tanggal 29 Maret2017 bukaan nomor pertama3 (tiga) bendel kupon cap jie kia yang telah terjual pada tanggal 29 Maret2017 bukaan nomor kedua2 (dua) bendel kupon cap jie kia yang telah terjual pada tanggal 29 Maret2017 bukaan nomor ketiga3 (tiga) bendel kupon cap jie kia yang belum terjual pada tanggal 29 Maret2017.10
    , 1 (Satu) buah buku tulisbertuliskan KEROKERO KEROPPI yang berisikan tentang rekapanpenjualan nomor ap jie kia pada tanggal 29 Maret 2017, 3 (tiga) bendelkupon cap jie kia yang telah terjual pada tanggal 29 Maret 2017 bukaannomor pertama, 3 (tiga) bendel kupon cap jie kia yang telah terjual padatanggal 29 Maret 2017 bukaan nomor kedua, 2 (dua) bendel kupon capjie kia yang telah terjual pada tanggal 29 Maret 2017 bukaan nomorketiga, 3 (tiga) bendel kupon cap jie kia yang belum terjual pada tanggal29
    Pwdbertuliskan KEROKERO KEROPPI yang berisikan tentang rekapanpenjualan nomor ap jie kia pada tanggal 29 Maret 2017, 3 (tiga) bendelkupon cap jie kia yang telah terjual pada tanggal 29 Maret 2017 bukaannomor pertama, 3 (tiga) bendel kupon cap jie kia yang telah terjual padatanggal 29 Maret 2017 bukaan nomor kedua, 2 (dua) bendel kupon capjie kia yang telah terjual pada tanggal 29 Maret 2017 bukaan nomorketiga, 3 (tiga) bendel kupon cap jie kia yang belum terjual pada tanggal29 Maret 2017, 1 (Satu
    yang berisikan tentangpenjualan rekapan penjualan nomor cap jie kia.5) 1 (satu) buah buku tulis bertuliskan KEROKERO KEROPPIP yangberisikan tentang rekapan penjualan nomor ap jie kia pada tanggal 29Maret 20176) 3 (tiga) bendel kupon cap jie kia yang telah terjual pada tanggal 29 Maret2017 bukaan nomor pertama7) 3 (tiga) bendel kupon cap jie kia yang telah terjual pada tanggal 29 Maret2017 bukaan nomor kedua8) 2 (dua) bendel kupon cap jie kia yang telah terjual pada tanggal 29 Maret2017 bukaan nomor
Register : 07-03-2013 — Putus : 11-09-2012 — Upload : 07-03-2013
Putusan PN BOYOLALI Nomor 190/Pid.B/2012/PN.Bi
Tanggal 11 September 2012 — - SUPARNO bin JOYO SIMIN (alm)
3111
  • Saksi EDHY NUGROHO, SH ; e Bahwa, saksi tidak kenal dengan Terdakwa;e Bahwa, pada hari Rabu tanggal 27 Juni 2012 saksi telahmelakukan penangkapan di Kampung Bakungan RT O02 / 16Kelurahan Siswodipuran Kecamatan / Kabupaten Boyolaliterhadap Terdakwa yang telah menjual nomor judi cap jie kia dansaksi Sumadi alias Ceple bin Wiro Suwito sebagai pembeli nomorcap jie kia; Bahwa, pada saat ditangkap Terdakwa sedang menulis rekapannomor cap jie kia dan saksi Sumadi sedang melihatlihat paito;e Bahwa, menurut
    dengan karet warna merah, sembilan buah keplektransaksi penjualan nomor cap jie kia selama satu hari yaitu hariRabu tanggal 27 Juni 2012 dari bukaan yang pertama sampaibukaan yang keenam, empat lembar keplek atas nama pembelijam kedua, jam ketiga, jam keempat dan jam keenam;e Bahwa, yang menjadi bandar penjualan cap jie kia ini adalahBAWOR dan Terdakwa mendapat upah dari BAWOR sebesar 8 %(delapan persen) dari omset penjualan;e Bahwa, Terdakwa dalam melakukan aktivitas penjualan nomorcap jie kia
    Selanjutnya karena curiga saksi bersamadengan rekan mendekati rumah Terdakwa dan melihat Terdakwasedang menulis rekapan nomor cap jie kia dan saksi SUMADIsedang memesan nomor cap jie kia.
    kia sudahselama dua minggu;e Bahwa, yang menjadi bandar adalah BAWOR;e Bahwa, omset penjualan nomor cap jie kia setiap harinyaratarata Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);e Bahwa, Terdakwa melayani pembelian nomor cap jie kiamelalui sms dan datang sendiri;e Bahwa, cara Terdakwa menjual nomr cap jie kia adalahpembeli menebak atau memesan angka atau nomorkepada Terdakwa kemudian nomor yang dibeli ataudipesan tersebut Terdakwa tulis di kertas keplek berukuran1510 cm x 5 cm yang Terdakwa
    melalui sms dan yang datang sendiri;Bahwa, dalam kegiatan penjualan nomor cap jie kia ini, Terdakwamendapatkan upah yang diambil dari omzet harian sebesar 8%(delapan persen) dari BAWOR selaku bandar;22,e Bahwa, Terdakwa sudah 2 (dua) minggu menjalankan kegiatanpenjualan nomor cap jie kia;e Bahwa, sifat dari permainan judi jenis cao jie kia adalah untunguntunggan dan setiap orang dapat membeli atau memesannomor cap jie kia;e Bahwa, Terdakwa tidak ada ijin dari pihak yang berwenang dalammelakukan
Register : 09-08-2017 — Putus : 30-08-2017 — Upload : 07-09-2017
Putusan PN SURAKARTA Nomor 283/Pid.B/2017/PN Skt
Tanggal 30 Agustus 2017 — JUMARI Bin SUPARDI
244
  • kepada setiaporang yang ditemui, akhirnya ada yang membeli dan hari berikutnyaTerdakwa tidak menawarkan lagi, karena orang disekitar Stasiun Purwosarisudah mengetahui kalau Terdakwa jualan nomor Cap Jie Kia, setelah adapembeli nomor Cap Jie Kia, maka Terdakwa menulis angkaangka nomorHalaman 3 dari 15 Putusan Nomor 283/Pid.B/2017/PN SktCap Ji Kia ke dalam kertas keplek sekaligus menerima uang pembeliannomor cap jie kia dari pembeli, setelah menerima uang, maka disetorkanuang pembelian cap jie kia
    Cap jie Kia, dengan tugas sebagai Tambang / penjual nomor Cap JieKia; Bahwa cara Terdakwa menjual judi Cap Jie Kia pertama Terdakwa menjual /menawarkan kepada orang sekitar Stasiun Purwosari laweyan Surakarta tumbas Cap jie Kia mboten?
    kepada setiap orang yang ditemui, akhirnya adayang membeli dan hari berikutnya Terdakwa tidak menawarkan lagi, karenaorang disekitar Stasiun Purwosari sudah mengetahui kalau Terdakwa jualannomor Cap Jie Kia, setelah ada pembeli nomor Cap Jie Kia, maka Terdakwamenulis angkaangka nomor Cap Ji Kia ke dalam kertas keplek sekaligusmenerima uang pembelian nomor cap jie kia dari pembeli, setelah menerimauang, maka disetorkan uang pembelian cap jie kia ke pengepul.
    Cap jie Kia, dengan tugas sebagai Tambang / penjual nomor Cap JieKia;Bahwa cara Terdakwa menjual judi Cap Jie Kia pertama Terdakwa menjual /menawarkan kepada orang sekitar Stasiun Purwosari laweyan Surakarta tumbas Cap jie Kia mboten?
    kepada setiaporang yang ditemui, akhirnya ada yang membeli dan hari berikutnyaTerdakwa tidak menawarkan lagi, karena orang disekitar Stasiun Purwosarisudah mengetahui kalau Terdakwa jualan nomor Cap Jie Kia, setelah adapembeli nomor Cap Jie Kia, maka Terdakwa menulis angkaangka nomorCap Ji Kia ke dalam kertas keplek sekaligus menerima uang pembeliannomor cap jie kia dari pembeli, setelan menerima uang, maka disetorkanuang pembelian cap jie kia ke pengepul.
Register : 07-02-2017 — Putus : 21-02-2017 — Upload : 02-03-2017
Putusan PN PURWODADI Nomor - 40/Pid.B/2017/PN Pwd
Tanggal 21 Februari 2017 — . Pidana - Nama lengkap : Somaidi Ramadhan Bin Bambang Abimanyu Tempat lahir : Grobogan Umur/Tanggal lahir : 28 Tahun/1 Mei 1988 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Jl. A. Yani No.69 Rt.01, Rw.11, Kel. Kuripan, Kec. Purwodadi,Kkab. Grobogan Agama : Islam Pekerjaan : Swasta/buruh bangunan
294
  • Memerintahkan barang bukti berupa :1) Uang tunai sejumlah Rp. 213.000,00 (dua ratus tiga belas ribu rupiah) Dirampas untuk negara.2) 1 (satu) bundel kupon cap jie kia yang telah terpakai;3) 1 (satu) bundel kertas sanepo/ramalan Eyang Soemo;4) 1 (satu) bundel kupon cap jie kia yang belum terpakai;5) 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna hitam/merah;6) 1 (satu) buah ballpoint merk Zebra Piccolo Fine 07 warna hitam;7) 1 (satu) buah ballpoint warna orange kombinasi
    Grobogan, selanjutnya Terdakwa berjualannomor cap jie kia karena disuruh oleh Yudianto bin Suwarto, dengantujuan membantu Yudianto bin Suwarto melayani para pembelian nomorcap jie kia.
    setiap harinya ada 5 (lima) kali bukaan,antara lain pada bukaan yang pertama pada pukul 09.00 wib, yang yangkedua pada pukul 11.00 wib, yang ketiga pada pukul 13.00 wib, yangempat pada pukul 15.00 wib, dan yang terakhir pada pukul 17.00 wib,selanjutnya Terdakwa dapat mengetahui nomor judi cap jie kia yangkeluar karena diberitahu oleh Agus Tindik selaku pengepul, selanjutnyaTerdakwa memberitahukan nomor cap jie kia yang keluar tersebutkepada para pembeli.Selanjutnya didalam perjudian cap jie kia
    Grobogan;Bahwa saksi dan teman dari Polres Grobogan (saksi Tri Murdiyanto) yangmenangkap Terdakwa;Bahwa perjudian yang dilakukan adalah jenis Cap Jie Kia;Bahwa Terdakwa ditangkap ketika Sedang menulis rekapanhasilpenjualan nomor cap jie kia;Bahwa sebelumnya ada informasi dari masyarakat kalau di daerahtersebut ada judi jenis cap jie kia;Bahwa Terdakwa melayani pembeli dengan menulis di kupon atas suruhanYudianto dan uang taruhan diserahkan Yudianto;Bahwa Terdakwa sebagai penjual nomor cap jie kia
    Grobogan;Bahwa saksi dan teman dari Polres Grobogan (saksi Syaiful Anwar) yangmenangkap Terdakwa;Bahwa perjudian yang dilakukan adalah jenis Cap Jie Kia;Bahwa Terdakwa ditangkap ketika Sedang menulis rekapanhasilpenjualan nomor cap jie kia;Bahwa sebelumnya ada informasi dari masyarakat kalau di daerahtersebut ada judi jenis cap jie kia;Bahwa Terdakwa melayani pembeli dengan menulis di kupon atas suruhanYudianto dan uang taruhan diserahkan Yudianto;Bahwa Terdakwa sebagai penjual nomor cap jie kia
Register : 24-11-2016 — Putus : 05-01-2017 — Upload : 24-01-2017
Putusan PN PURWODADI Nomor - 96/Pid.B/2016/PN Pwd
Tanggal 5 Januari 2017 — . Pidana - Nama Lengkap Tempat Lahir Umur/Tanggal Lahir Jenis Kelamin K e b a n g s a a n Tempat Tinggal A g a m a P e k e r j a a n : : : : : : : : JOKO HADI PRAYETNO alias YONO PENTIL bin JARMIN AL LEGI Grobogan 24 tahun/ 23 Agustus 1992 Laki-laki Indonesia Dusun Sambung Rt 04 Rw 01, Desa Sambung, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan I s l a m. Swasta
293
  • Memerintahkan agar barang bukti berupa:- Uang tunai sebesar Rp. 136.000,- (seratus tiga puluh enam ribu rupiah)Dirampas untuk negara- 1 (satu) lembar kertas karbon warna hitam - 2 (dua) bendel kupon cap jie kia bertuliskan Eyang Soemoe- 2 (dua) lembar kertas ramalan bertulsikan Eyang Soemo hari Sabtu tanggal 01 Oktober 2016 pasaran wage- 2 (dua) buah bolpoin- 1 (satu) buah Handphone Samsung Duos warna putih- 1 (satu) buah tas merk Benq warna hitamDirampas untuk dimusnahkan6.
    , dan hasil penjualan nomor cap jie kia tersebut, selanjutnyaterdakwa setorkan kepada pengepul yaitu Imam Setiyadi als Tiyok bin Sumarlanyang beralamat di Desa Bugel Kec.
    ;Bahwa pada hari Sabtu tanggal 01 Oktober 2016 sekira pukul 08.00 wib,terdakwa mulai berjualan nomor cap jie kia, dan hasil penjualan nomor capjie kia tersebut, selanjutnya terdakwa setorkan kepada pengepul yaitu ImamSetiyadi als Tiyok bin Sumarlan yang beralamat di Desa Bugel Kec.
    , makaMajelis Hakim mendapatkan faktafakta sebagai berikut :Bahwa subjek dalam perkara ini adalah Joko Hadi Prayetno alias YonoPentil bin Jarmin Al Legi dengan identitas sebagaimana dalam suratdakwaan yang dalam perkara ini didudukkan sebagai terdakwa;Bahwa terdakwa ditangkap karena terdakwa telah menjual kupon cap ji kia;Bahwa pada hari Sabtu tanggal 01 Oktober 2016 sekira pukul 08.00 wib,terdakwa mulai berjualan nomor cap jie kia, dan hasil penjualan nomor capjie kia tersebut, selanjutnya terdakwa
    ;18Bahwa pada hari Sabtu tanggal 01 Oktober 2016 sekira pukul 08.00 wib,terdakwa mulai berjualan nomor cap jie kia, dan hasil penjualan nomor capjie kia tersebut, selanjutnya terdakwa setorkan kepada pengepul yaitu ImamSetiyadi als Tiyok bin Sumarlan yang beralamat di Desa Bugel Kec.
Register : 22-05-2017 — Putus : 14-06-2017 — Upload : 06-07-2017
Putusan PN WONOGIRI Nomor 65/Pid.B/2017/PN Wng
Tanggal 14 Juni 2017 — Penuntut Umum: UMMU KHALIMATUL KHASANAH, S.H. Terdakwa: SURANTO als RANTO bin alm PARSO WIYONO
335
  • rupiah) ke atas di belikan lagi ke tambang judi Cap Ji Kia lainya;Bahwa uang hasil dari penjualan judi Cap Ji Kia tersebut untuk pasangannominal Rp. 5.000, (lima ribu rupiah) ke bawah ia bandari sendiri (dipege/ apa bila ada yang nembus ia bayari sendiri) dan untuk pasangannominal Rp. 5.000, (lima ribu rupiah) ke atas ia belikan lagi ke tambangjudi Cap Ji Kia lainya yaitu kepada tambang judi Cap Ji Kia keliling, yangia ketahui bernama sdr GEPENG (nama aslinya tidak tahu), melaluiSMS (pesan singkat
    );Bahwa dari hasil penjualan Judi Cap Ji Kia yang di bandari sendiri (pege)apa bila ada pasangan yang nambus saya bayar sendiri dan apa bila tidakada yang nembus uang pasangan tersebut menjadi hak Terdakwa sendiridan untuk yang menjadi bandar dalam perjudian Cap Ki Kia tersebut iatidak tahu;Bahwa caranya menjual Cap Ji Kia setiap hari di lingkungan kaloran,Desa/ Kel.
    Wonogiri, dan setiap hari ia melayanipembeli judi Cap Ji Kia mulai pukul 09.00 Wib sampai pukul 22.00 Wib,perjudian jenis Cap Ji Kia tersebut dalam sehari buka 7 (tujuh) kali dan dibuka 2 (dua) jam sekali yaitu pada pukul 10.00, pukul 12.00, pukul 14.00,pukul 16.00, pukul 18.00, pukul 20.00, pukul 22.00;Bahwa setiap pembeli judi Cap Ji Kia ada yang membeli langsung danada juga yang membeli judi Cap Ji Kia dengan melalui SMS lewatHandphone dengan mencantumkan nomor yg di beli dan besar uang yangdi
Putus : 23-02-2016 — Upload : 24-03-2016
Putusan PN SRAGEN Nomor 24/Pid.B/2016/PN Sgn
Tanggal 23 Februari 2016 — SUKADI Bin KARTO DIKROMO
306
  • Rp. 10.000.00 (sepuluh ribu rupiah);Bahwa Saksi Paiman menjalani profesi sebagai penjual nomor judi jeniscap jie kia selama 11 (Ssebelas) hari;Bahwa dalam sehari, judi jenis cap jie kia tersebut dilakukan sebanyak 7(tujuh) kali bukaan atau putaran, dimulai dari pukul 10.00 WIB sampaidengan pukul 23.00 WIB;Bahwa perjudian jenis cap jie kia tersebut yang dilakukan oleh SaksiPaiman tidak ada izin dari pihak yang berwenang;Bahwa judi jenis cap jie kia menggunakan uang sebagai taruhan danbersifat untunguntungan
    sebesar Rp. 10.000.00 (sepuluh ribu rupiah);Bahwa Saksi menjalani profesi sebagai penjual nomor judi jenis cap jiekia selama 11 (Sebelas) hari;Bahwa dalam sehari, judi jenis cap jie kia tersebut dilakukan sebanyak 7(tujuh) kali bukaan atau putaran, dimulai dari pukul 10.00 WIB sampaidengan pukul 23.00 WIB;Bahwa perjudian jenis cap jie kia tersebut yang dilakukan oleh Saksitidak ada izin dari pihak yang berwenang;Bahwa judi jenis cap jie kia menggunakan uang sebagai taruhan danbersifat untunguntungan
    selama 11 (Ssebelas) hari;Bahwa dalam sehari, judi jenis cap jie kia tersebut dilakukan sebanyak 7(tujuh) kali bukaan atau putaran, dimulai dari pukul 10.00 WIB sampaidengan pukul 23.00 WIB;Bahwa perjudian jenis cap jie kia tersebut yang dilakukan oleh SaksiPaiman tidak ada izin dari pihak yang berwenang;Bahwa judi jenis cap jie kia menggunakan uang sebagai taruhan danbersifat untunguntungan belaka;e Bahwa Saksi membenarkan barang bukti yang diajukan di persidangan;Menimbang, bahwa atas keterangan
    penjual (tambang);e Bahwa nomor cap ji kia yang dibeli oleh Terdakwa adalah 4x dan 4= masingmasing sebesar Rp. 10.000.00 (sepuluh ribu rupiah);e Bahwa Saksi Paiman menjalani profesi sebagai penjual nomor judi jenis cap jie kiaselama 11 (sebelas) hari;e Bahwa dalam sehari, judi jenis cap jie kia tersebut dilakukan sebanyak 7 (tujuh)kali bukaan atau putaran, dimulai dari pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul23.00 WIB;e Bahwa perjudian jenis cap jie kia tersebut yang dilakukan oleh Saksi Paiman tidakada
    Cara kedua adalah Terdakwa memesan sandi angka cap ji kia melaluisms; Bahwa jika pemasang menang, maka Saksi Paiman akan memberikan uangsepuluh kali lipat dari taruhan dan jika kalah maka uang akan menjadi milikBandar;e Bahwa Terdakwa dan Saksi Paiman, masing masing berperan sebagaipembeli dan penjual judi jenis cap ji kia;e Bahwa permainan cap ji kia yang dilakukan oleh Saksi Paiman bersifat untunguntungan belaka artinya tidak bisa dipastikan siapa pemenangnya, hal ini ditentukan dari keberuntungan
Putus : 11-04-2013 — Upload : 11-07-2013
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 63/Pid.B/2013/PN.Skh
Tanggal 11 April 2013 — SUWARTO BIN SUPARMAN:, JOKO PURYONO BIN PRAPTO PAWIRO
277
  • Joho KecamatanMojolaban Kabupaten Sukoharjo, saksi bersama saksi MALIKI IBNUUMAR, SH telah melakukan penangkapan para terdakwa karenakedapatan sedang membeli nomor undian judi cap jie kia tanpaadanya ijin dari pihak yang berwenang ; e Bahwa penangkapan tersebut karena adanya informasi darimasyarakat yang memberitahukan bahwa ada seseorang bernamaTriyanto yang sering menjual nomor undian judi cap jie kia ;e Bahwa setelah sampai di lokasi ternyata benar saksi Triyanto(terdakwa dalam berkas perkara
    lain) sedang menjual nomor undian10judi cap jie kia kepada 2 (dua) orang pembeli yaitu para terdakwayang saat itu sedang membeli nomor undian judi cap jie kia, sehinggaketiganya ditangkap dan petugas kepolisian berhasil menyita barangbukti dari terdakwa SUWARTO BIN SUPARMAN yaitu berupa 1(satu) unit HP merk Crosss dan uang tunai sebesar Rp. 10.000,00(sepuluh ribu rupiah) yang diakui sebagai milik terdakwa SUWARTOBIN SUPARMAN ; """"Bahwa para terdakwa membeli nomor undian judi cap jie kia kepadasaksi
    Joho Kecamatan MojolabanKabupaten Sukoharjo saksi bersama dengan para terdakwa ditangkapoleh petugas kepolisian ketika sedang melakuka jual beli nomor undianjudi cap jie kia tanpa adanya ijin dari pihak yang berwenang ;e Bahwa penangkapan tersebut karena adanya informasi dari masyarakatyang memberitahukan bahwa ada seseorang bernama Triyanto yangsering menjual nomor undian judi cap ijie kia ;e Bahwa saat ditangkap saksi Triyanto sedang menjual nomor undian judicap jie kia kepada 2 (dua) orang pembeli
    yaitu para terdakwa yang saatitu sedang membeli nomor undian judi cap jie kia, sehingga ketiganyaditangkap dan petugas kepolisian berhasil menyita barang bukti dariterdakwa SUWARTO BIN SUPARMAN yaitu berupa 1 (satu) unit HPmerk Crosss dan uang tunai sebesar Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah)yang diakui sebagai milik terdakwa SUWARTO BIN SUPARMAN ;e Bahwa para terdakwa membeli nomor undian judi cap jie kia kepadasaksi dengan cara memesan atau membeli melalui sms denganmenggunakan HP merk HP merk
    jie kia kepada 2 (dua) orang pembeliyaitu para terdakwa yang saat itu sedang membeli nomor undian judicap jie kia, sehingga ketiganya ditangkap dan petugas kepolisianberhasil menyita barang bukti dari terdakwa SUWARTO BINSUPARMAN yaitu berupa 1 (satu) unit HP merk Crosss dan uang tunai15sebesar Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) yang diakui sebagai milikterdakwa SUWARTO BIN SUPARMANBahwa para terdakwa membeli nomor undian judi cap jie kia kepadasaksi Triyanto dengan cara memesan atau membeli melalui
Register : 07-02-2017 — Putus : 28-02-2017 — Upload : 02-03-2017
Putusan PN PURWODADI Nomor - 41/Pid.B/2017/PN Pwd
Tanggal 28 Februari 2017 — . Pidana - Nama lengkap : MARMIN alias PUCEL bin PARTO BAJANG ; Tempat lahir : Grobogan Umur/tanggal lahir : 51 tahun / 31Juli 1965. Jenis kelamin : Laki-Laki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Dusun Sukuharjo RT.08 Rw.04, Desa Krangganharjo, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan ; Agama : Islam Pekerjaan : Petani. Nama lengkap : MASHURI bin LAMIN. Tempat lahir : Grobogan Umur/tanggal lahir : 48 tahun / 27Aguatus 1968. Jenis kelamin : Laki-Laki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Dusun Sukuharjo RT.04 Rw.04, Desa Krangganharjo, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan ; Agama : Islam Pekerjaan : Petani.
253
  • Memerintahkan barang bukti berupa : Uang sebesar Rp. 287.000,- (dua ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah) hasil penjualan cap jie kia menjelang bukaan ke 3 ; Uang perolehan bukaan yang pertama yang belum diambil penombok sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) Dirampas untuk Negara ; 3 (tiga) bundel kupon rekapan bukaan ke 3 yang sudah terisi ; 2 (dua) bundel kupon rekapan bukaan ke 3 yang masih kosong ; 2 (dua) lembar kertas ramalan eyang soemo hari senin
    tanggal 12 Desember 2016 ; 1 (satu) buah kalkulator warna hitam merk ESA-402 ; 1 (satu) lembar kertas seketan 3 (tiga) buah spidol warna hitam 2 (dua) buah spidol warna merah 3 (tiga) buah bolpoin 7 (tujuh) lembar kertas karbon 1 (satu) buah staples warna warna hijau 1 (satu) buah buku catatan bon (hutang) para penombok 1 (satu) buah buku rekapan penjualan judi cap jie kiaDirampas untuk dimusnahkan6.
    Toroh Kab.Grobogan, untuk berjualan nomor cap jie kia Selanjutnya terdakwa Marmin alias Puncel bin Parto Bajang menyanggupi tawarandari Kodrat Bangun Senggoro tersebut, kemudian pada hari itu juga terdakwa Marmin aliasPuncel bin Parto Bajang mengajak terdakwa Mashuri bin Lamin untuk berjualan nomor capjie kia.
    terdakwaMashuri bin Lamin dapat mengetahui nomor judi cap jie kia yang keluar karena diberitahuoleh Kodrat Bangun Senggoro selaku pengepul, selanjutnya nomor cap jie kia yang keluartersebut diberitahukan kepada para pembeli/penombok.
    Uang sebesar Rp. 287.000, (dua ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah) hasilpenjualan cap jie kia menjelang bukaan ke 32.
    permainan judi cap jie kia satu hari lima kali bukaan antara lain bukaanpertama jam 09.00 wib, bukaan kedua jam jam 11.00 wib, ketiga jam 13.00 wib,keempat jam 15.00 wib, kelima/terakhir jam 17.00 wib, selanjutnya Terdakwa Japarsuparjo dapat mengetahui nomor judi cap jie kia yang keluar, karena di beritahu olehPasidi yang selanjutnya diteruskan kepada para pembeli cap jie kia ;e Bahwa Terdakwa dan Terdakwa Il menjual nomor cap jie kia tersebut denganmendapatkan upah /komisi sebesar 7%,;e Bahwa Para
Register : 15-04-2013 — Putus : 20-06-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PN MATARAM Nomor 134/PID.B/2013/PN.MTR
Tanggal 20 Juni 2013 — - ZABUR
5018
  • Memerintahkan barang bukti berupa :----------------------------------------------------------- 1 (satu) unit mobil KIA Sedona warna gold DR 1042 SZ.;----------------------------- 1 (satu) buah buku BPKB mobil KIA Sedona warna gold dengan Nomor Polisi DR 1042 SZ atas nama BPKB Arif Sahrip.;--------------------------------------------------- 1 (satu) unit mobil KIA Carnival warna merah tua DR 1432 DZ ;-------------------- 1 (satu) buah buku BPKB mobil KIA Karnival warna merah tua dengan
    ;Menyatakan barang buktie 1 (satu) unit mobil KIA Sedona warna gold DR 1042 SZ.
    Setelah kunci 1 (satu) unit mobil KIA Sedona warna gold DR 1042 SZ, 1 (satu) unitmobil KIA Karnival warna merah tua DR 1432 DZ berhasil di buat, Satriawati memberikanupah kepada Sapardi als. Apang sebesar Rp. 1.200.000, (satu juta dua ratus ribu rupiah)untuk upah pembuatan dua buah kunci 1 (satu) unit mobil KIA Sedona warna gold DR 1042SZ, 1 (satu) unit mobil KIA Karnival warna merah tua DR 1432 DZ.
    Karnival, KIA Sedona dan Fortuner yang ada di Villa MatahariTerbenam ;45eBahwa saksi Abdul Hanan, saksi Sapardi Alias Apang bersama Didik selaku tukangkunci, berhasil membuka pintu mobil KIA Sedona dan KIA Karnival denganmenggunakan kawat yang dimasukkan lewat kaca pintu mobil dan Saksi Sapardi AliasApang membongkar tempat kunci kontak dan mengganti dengan kunci buatannyasehingga mobil KIA Sedona dan KIA Karnival bisa berhasil dihidupkan mesinnya ;e Bahwa karena tukang kunci gagal mengganti kunci
    Karnival, KIA Sedona dan Fortuner yang ada di VillaMatahariTerbenam ; eBahwa saksi Abdul Hanan, saksi Sapardi Alias Apang bersama Didik selaku tukangkunci berhasil membuka pintu mobil KIA Sedona dan KIA Karnival denganmenggunakan kawat yang dimasukkan lewat kaca pintu mobil dan Saksi Sapardi AliasApang membongkar tempat kunci kontak dan mengganti dengan kunci buatannyasehingga mobil KIA Sedona dan KIA Karnival bisa berhasil dihidupkan mesinnya ;e Bahwa karena tukang kunci gagal mengganti kunci mobil
    Karnival, KIA Sedona dan Fortuner yang ada di Villa MatahariTerbenam ;eBahwa saksi Abdul Hanan, saksi Sapardi Alias Apang bersama Didik selaku tukangkunci berhasil membuka pintu mobil KIA Sedona dan KIA Karnival denganmenggunakan kawat yang dimasukkan lewat kaca pintu mobil dan Saksi Sapardi AliasApang membongkar tempat kunci kontak dan mengganti dengan kunci buatannyaaSsehingga mobil KIA Sedona dan KIA Karnival bisa berhasil dihidupkan mesinnya ;e Bahwa karena tukang kunci gagal mengganti kunci
Register : 14-03-2013 — Putus : 18-10-2012 — Upload : 14-03-2013
Putusan PN BOYOLALI Nomor 224/Pid.B/2012/PN.Bi
Tanggal 18 Oktober 2012 — - SUKIMIN Als BESU Bin MUSTO REJO
247
  • Wonokerti RT 19 RW06 Desa Pelem, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali;Bahwa terdakwa dalam permainan judi jenis Cap Ji Kia tersebut bertugasselaku tambang yang menjual dan melayani pembelian nomor cap ji kia dandalam permainan judi jenis cap ji kia tersebut yang dipertaruhkan adalahuang;Bahwa terdakwa melakukan perjudian jenis cap ji kia dengan cara pembelidatang kerumah terdakwa untuk membeli nomor cap ji kia, lalu terdakwamelayani pembelian nomor nomor cap ji kia yang dipesan oleh pembeli,kemudian
    terdakwa menyiapkan buku rekapan yang berfungsi untukmencatat pembelian nomor cap ji kia dan di buku rekapan tersebut sudahtercatat nama pembeli dan tembakan/pembelian nomor cap ji kia sertabanyaknya uang untuk tembakan atau pembelian yang dilakukan olehpembeli nomor cap ji kia serta terdakwa juga melayani pembelian nomor capji kia via sms menggunakan HP milik terdakwa, apabila tebakan nomor/angka cap ji kia yang dibeli oleh pembeli cocok dengan angka yangdikeluarkan bandar maka pembeli tersebut
    Sim085369998242,e 2 (dua) lembar kertas bertuliskan angkaangka cap ji kia (paito),e 1 (satu) buah buku tulis yang berisikan catatan atau rekapan judi cap ji kia,e 2 (dua) buah bolpoin alat tulis dan 1 (satu) lembar kertas bertuliskan sonji judicap ji kia;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
Register : 14-03-2013 — Putus : 03-10-2012 — Upload : 14-03-2013
Putusan PN BOYOLALI Nomor 196/Pid.B/2012/PN.Bi
Tanggal 3 Oktober 2012 — - SARYANTO Alias MUNCLANG Bin SRIYADI (Alm)
214
  • Para Pembeli ataupemasang nomor cap ji kia bebas memilih angka dan warna sesuai keinginan.Para pembeli menyebut nomor cap ji kia dengan 12 (dua belas) sebutansebagai berikut :e l= disebut petik;e 2= disebut plompong;e 3=disebut gunung;e 4= disebut cawang;e 5= disebut kantong;e 6= disebut kerok dane 1x disebut ratu;e 2x disebut dimpil;e 3x disebut ciwir;e 4x disebut gundul;e 5x disebut babi;e 6x disebut ningring;e Bahwa kemenangan judi cap ji kia ditentukan melalui internetwww.capjikia.ccom dan angka
    cap ji kia dalam internet akan munculsebanyak 5 (lima) kali dalam sehari yaitu I.
    Briptu Tri Haryadi melakukan penangkapanterhadap terdakwa;Bahwa pada saat ditangkap Terdakwa tertangkap tangan karena kebetulanterdakwa sedang berjualan cap ji kia;Bahwa barang bukti yang disita berupa uang tunai Rp. 224.000,, 1 (satu) bendelkeplek judi cap ji kia yang sudah terisi, 3 (tiga) keplek kosong, (satu) buah HPmerk nokia, (satu) bolpoint, dan (satu) buah staples;Bahwa menurut pengakuan terdakwa judi cap jie kia buka sejak jam 11.00 sampaidengan jam 22.00 Wib;Bahwa peran terdakwa sebagai
    cap jie kia setiap harinya buka 7 kali bukaan;Menimbang, bahwa dipersidangan Penuntut Umum mengajukan Barang Buktiberupa :1 (satu) bendel keplek judi cap ji kia yang telah dibeli pembeli;3 (tiga) keplek kosong, 4 (empat) lembar kertas karbon, 1 (satu) buahbolpoint, 1 (satu) buah staples dan 1 (satu) unit handphone merk nokiawarna hitam sim card;Uang hasil penjualan nomor cap ji kia sebesar Rp. 224.000, (dua ratus duapuluh empat ribu rupiah);Menimbang, bahwa terhadap barang bukti tersebut diatas
    Batan, Desa Jenengan, Kecamatan Sawit, Kab.Boyolali, terdakwa ditangkap oleh saksi Dedi Pratomo dan Tri Haryadi karenatelah melakukan aktifitas penjualan permainan judi jenis cap jie kia;e Bahwa benar cara permainan cap jie kia yang dilakukan terdakwa, terdakwamemberikan kesempatan kepada para pembeli yang terdakwa kenal yang berminatmemasang judi nomor cap ji kia dimana biasanya pembeli atau pemasang membelisecara lagsung kepada terdakwa atau melalui SMS ke handphone terdakwa untukmemilih angka
Register : 13-03-2013 — Putus : 19-09-2012 — Upload : 13-03-2013
Putusan PN BOYOLALI Nomor 175/Pid.B/2012/PN.Bi
Tanggal 19 September 2012 — - SABAR Bin RESO SUWITO
206
  • Menetapkan Barang bukti berupa:e =Uang hasil penjualan kupon judi togel dan cap jie kia sebesar Rp. 25.500, (dua puluhlima ribu lima ratus rupiah) dirampas untuk negara;e 1 (satu) buah handphone merk Nokia seri 1650 warna casing hitam berikut sim cardnomor 085643079880 yang berisi transaksi pembelian nomor cap ji kia;e 3 (tiga) bendel keplek yang bertuliskan pembelian nomor cap ji kia yang sudahkeluar;e 2 (dua) paito atau nomor cap ji kia yang sudah keluar;1 (satu) buah ballpoint merk standart warna
    ke penyidik;Bahwa cara penjualan cap ji kia, pembeli memesan melalui sms ke hp terdakwaatau pembeli datang langsung ke rumah terdakwa setelah mendapat pesanantebakan angka terdakwa langsung menulis kedalam buku rekapan berdasarkannomor tebakan dan uang taruhan;Bahwa yang ditebak dalam judi cap ji kia adalah angka sampai dengan 6 hitamdan angka sampai dengan 6 merah;Bahwa terdakwa sebagai penjual cap ji kia menurut informasi sudah lamaberjualan dan disetorkan ke Bandar bernama Benjo;Bahwa barang
    Brantiharjo, Desa Bangak, Kecamatan Banyudono, KabupatenBoyolali, terdakwa ditangkap oleh petugas polisi karena telah melakukanpermainan judi jenis cap jie kia;Bahwa pada saat ditangkap ada orang yang membeli cap ji kia melalui sms;Bahwa terdakwa menjual cap ji kia dengan cara pembeli datang langsung keterdakwa atau mengirim sms ke handphone terdakwa yang kemudian sms daripembeli tersebut terdakwa tulis kedalam buku rekapan;11Bahwa permainan judi cap ji kia buka setiap harinya sebanyak 7 kali bukaan
    nomor cap ji kia;e 3 (tiga) bendel keplek yang bertuliskan pembelian nomor cap ji kia yang sudahkeluar;e 2 (dua) paito atau nomor cap ji kia yang sudah keluar;e 1 (satu) buah ballpoint merk standart warna hitam;e 1 (satu) buah penggaris terbuat dari plastik;e 1 (satu) buah buku tulis merk gelatik kembar yang berisi rekapan nomor cap jikia.Menimbang, bahwa terhadap barang bukti tersebut diatas telah disita sesuai denganperaturan perundangundangan yang berlaku, maka Barang Bukti tersebut dapatdipergunakan
    , 3 (tiga) bendel keplekyang bertuliskan pembelian nomor cap ji kia yang sudah keluar, 2 (dua) paito atau nomorcap ji kia yang sudah keluar, 1 (satu) buah ballpoint merk standart warna hitam, (satu)buah penggaris terbuat dari plastik, 1 (satu) buah buku tulis merk gelatik kembar yangberisi rekapan nomor cap ji kia, oleh karena barang bukti tersebut merupakan alat atausarana untuk melakukan kejahatan maka barang bukti tersebut dirampas untukdimusnahkan;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dinyatakan
Putus : 12-02-2013 — Upload : 14-02-2013
Putusan PN KLATEN Nomor 08/PID.B/2013/PN.KLT
Tanggal 12 Februari 2013 — JOKO SRIYONO al. JOKO CAKEL
203
  • Seperangkat peralatan judi berupa : 1 (satu) buah ballpoint warna hitam, 1 (satu) buah ballpoint warna merah, 6 (enam) lembar bukti pembelian nomor jenis Singapore, 1 (satu) lembar bukti pembelian nomor jenis Hongkong dan 1 (satu) lembar rekapan Cap Jie Kia dirampas untuk dimusnahkan ;c. Uang tunai sebesar Rp.21.000,- (dua puluh satu ribu rupiah) dirampas untuk Negara;6. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
    Kuntet al Jambul.e Bahwa terdakwa selaku penjual kupon Cap Jie Kia mendapat komisi sebesar 5% dariomset penjualan, dan penyelenggaraan Judi Cap Jie Kia dibuka setiap hari.e Bahwa pada saat terdakwa sedang berada di rumah dan telah menerima titipan 6(enam) bonggol judi Togel Singapore dan judi Togel Hongkong maupun menerimatitipan angka tebakan judi Cap Jie Kia sebanyak 5 (lima) kali putaran, terdakwaberhasil ditangkap petugas Kepolisian beserta barang buktinya.e Bahwa permainan judi Togel Singapore
    merah, 6 Ibr bukti pembeliannomor Singapore, lb bukti pembelian nomor Hongkong, lbr rekapan Cap Jie Kia danuang tunai Rp 21.000, (Dua puluh satu ribu rupiah) ;Bahwa terdakwa sebagai penjual Togel Hongkong, Singapore dan judi Cap Jie Kia yaitumenerima pembelian dari orang yang berminat membeli judi Togel Hongkong, Singaporemaupun Cap Jie Kia baik datang langsung maupun pesan lewat SMS selanjutnyadikirimkan kepada Sdr.
    dan uang tunai Rp 21.000, (Dua puluh satu ribu rupiah) ;e Bahwa terdakwa sebagai penjual Togel Hongkong, Singapore dan judi Cap Jie Kia yaitumenerima pembelian dari orang yang berminat membeli judi Togel Hongkong, Singaporemaupun Cap Jie Kia baik datang langsung maupun pesan lewat SMS selanjutnyadikirimkan kepada Sdr.
    Ngawinan, Ds.Jurangjero karena menerimapembelian judi Togel Singapore, Hongkong dan Cap Jie Kia ;11Bahwa benar terdakwa adalah penjual kupon Togel Hongkong, Singapore dan KuponCap Jie Kia yang tugasnya menjual nomor langsung ke pembeli dan menyetorkan hasilpenjualan kepada Pengepul yang bernama Yanto al Gareng untuk judi Togel Singaporedan Hongkong dan Kuntet al Jambul untuk Judi Cap Jie Kia ;Bahwa benar perjudian Togel Singapore dan Hongkong dibuka setiap hari Senin, Rabudan Kamis kecuali hari Selasa
    Jurangjero karena menerimapembelian judi Togel Singapore, Hongkong dan Cap Jie Kia ;e Bahwa benar terdakwa adalah penjual kupon Togel Hongkong, Singapore dan KuponCap Jie Kia yang tugasnya menjual nomor langsung ke pembeli dan menyetorkan hasilpenjualan kepada Pengepul yang bernama Yanto al Gareng untuk judi Togel Singaporedan Hongkong dan Kuntet al Jambul untuk Judi Cap Jie Kia ;e Bahwa benar perjudian Togel Singapore dan Hongkong dibuka setiap hari Senin, Rabudan Kamis kecuali hari Selasa dan Jum
Register : 01-11-2017 — Putus : 22-11-2017 — Upload : 06-12-2017
Putusan PN PURWODADI Nomor - 201/Pid.B/2017/PN Pwd
Tanggal 22 Nopember 2017 — .Pidana -Nama Lengkap : SUYADI BIN RADI; Tempat Lahir : Grobogan; Umur/Tgl. Lahir : 53 tahun / 30 Desember 1963; Jenis Kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat Tinggal : Dsn. Nglumpang Rt. 04/Rw. 01 Ds/Kel. Rejosari Kec/Kab. Grobogan; A g a m a : Islam; Pekerjaan : Petani; Pendidikan : SD (tidak tamat);
727
  • .- 3 (tiga) lembar kertas bertuliskan angka Cap Jia Kia;Dirampas untuk dimusnahkan- 1 (satu) buah HP merk Nokia warna orange model RM-1035.- Uang sebesar Rp. 140.000,- (seratus empat puluh ribu rupiah).Dirampas untuk Negara6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratu Rupiah);
    hasil penjualan nomor cap jia kia, atas temuan tersebutkemudian dilakukan penangkapan terhadap' terdakwa selanjutnyaterdakwa berikut barang bukti diamankan di Polres Grobogan gunapenyelidikan lebih lanjut.
    karena sudah mengetahui terdakwa tidak pernah pindahpindahlokasi atau mencari pembeli, selanjutnya pembeli memasang nomor capjia kia kKemudian terdakwa tulis pada lembar kertas yang sudah terdakwapersiapkan sebelumnya, dan ketentuan perjudian jenis cap jia kia adalahtersusun atas 6 (enam) angka dan terbagi menjadi 12 (dua belas) pilihanyakni dari angka 1 sampai dengan angka 6 yang masingmasing angkaterbagi dua dengan lambang dan istilah yang berbeda, dalam 1 (satu)hari ada 5 (lima) pembukaan nomor
    hasil penjualan nomor cap jia kia, atas temuan tersebutkemudian dilakukan penangkapan terhadap' terdakwa selanjutnyaterdakwa berikut barang bukti diamankan di Polres Grobogan gunapenyelidikan lebih lanjut.Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan terdakwa mengakui bahwaterdakwa berjualan nomor judi cap jia kia dan menyetorkan hasilpenjualan kupon kepada HERYANTO (terdakwa dalam berkas perkaraterpisah), terdakwa melakukan perjudian jenis cap jia kia dilakukandengan cara terdakwa datang ketempat atau belakang
    ) diakuiterdakwa adalah hasil penjualan nomor cap jia kia, atas temuan tersebutkemudian dilakukan penangkapan terhadap terdakwa selanjutnyaterdakwa berikut barang bukti diamankan di Polres Grobogan gunapenyelidikan lebih lanjut.Bahwa terdakwa berjualan nomor judi cap jia kia dan menyetorkan hasilpenjualan kupon kepada HERYANTO (terdakwa dalam berkas perkaraterpisah), terdakwa melakukan perjudian jenis cap jia kia dilakukandengan cara terdakwa datang ketempat atau belakang rumah saksiRukiod dengan
    ) diakuiterdakwa adalah hasil penjualan nomor cap jia kia, atas temuan tersebutkemudian dilakukan penangkapan terhadap terdakwa selanjutnyaterdakwa berikut barang bukti diamankan di Polres Grobogan gunapenyelidikan lebih lanjut.
Register : 05-03-2013 — Putus : 11-09-2012 — Upload : 05-03-2013
Putusan PN BOYOLALI Nomor 167/Pid.B/2012/PN.Bi
Tanggal 11 September 2012 — - KARNO bin MARSAM
244
  • kegiatan perjudian jenis cap jie kia dantogel.
    Selanjutnya Terdakwa membeli kuponnomor cap jie kia.
    Setelah selesai saksi layani dan Terdakwadengan saksi dudukduduk sambil menunggu pengumumannomor yang keluar untuk pukul 12.30 WIB, tibatiba datangpetugas polisi dan menangkap saksi bersama Terdakwa danmenyita semua barang bukti yang ada ditempat yaitu peralatanyang dipergunakan saksi untuk berjualan kupon cap jie kia dantogel antara lain berupa (1) paito untuk menuliS nomor judi capjie kia, (2) kertas keplek bukti pembelian cap jie kia, dan (3)keplek hasil penjualan cap jie kia yang didalamnya ada
    Selanjutnya Terdakwa memesan nomor dan setelahdilayani oleh DARYADI, Terdakwa dan DARYADI duduk bersama13sambil menunggu pengumuman nomor yang keluar dan tibatibapetugas kepolisian datang lalu menangkap Terdakwa dan DARYADIsekaligus menyita peralatan yang dipergunakan DARYADI untukmelakukan penjualan nomor cap jie kia antara lain : paito untukmenulis nomor judi cap jie kia, kertas keplek bukti pembelian capjie kia dan keplek hasil penjualan cap jie kia yang didalamnya adanomor tebakan Terdakwa;e
    Memerintahkan agar barang bukti berupa:e 2 (dua) lembar paito untuk menulis nomor judi Cap Jie Kia,e 1 (satu) lembar kertas keplek bukti pembelian Cap Jie Kia,e 1 (satu) bendel keplek hasil penjualan Cap Jie Kia ;Dirampas untuk dimusnahkan;206.
Register : 24-05-2016 — Putus : 14-06-2016 — Upload : 15-09-2016
Putusan PN KLATEN Nomor 106/Pid.B/2016/PN Kln
Tanggal 14 Juni 2016 — Sigit Sugiman bin Suratman alm
432
  • Menyatakan barang-barang bukti berupa : - uang tunai sebesar Rp.529.000,- (lima ratus dua puluh sembilan ribu rupiah) hasil penjualan cap jie kia dirampas untuk Negara :- 1 (satu) buah hand phone merk Nokia warna hitam putih yang dipakai untuk komunikasi dengan bandar, 1 (satu) lembar karbon, 10 (sepuluh) lembar bukti penjualan, 1 (satu) buah bolpoint, 1 (satu) lembar rekapan, 2 (dua) bendel keplek kosong.Semuanya dirampas untuk dimusnahkan :6.
    Karangdowo Kab.Klaten ada yang jual cap jie kia :Bahwa ketika di cek di tempat kejadian ditemukan Terdakwa sedangmenjual judi cap jie kia tersebut, kemudian Terdakwa dilakukanpenangkapan :Bahwa peranan terdakwa sebagai tambang (penjual) cap jie kia dansebagai bandarnya orang yang bernama Kasirin.Bahwa dari tangan terdakwa disita uang tunai sebesar Rp.529.000, (limaratus dua puluh sembilan ribu rupiah) hasil penjualan cap jie kia, 1 (satu)buah hand phone merk Nokia warna hitam putih yang dipakai untukmenerima
    Klaten karena menjual judi jenis cap jie kia :Bahwa Terdakwa jualan cap jie kia awalnya tiga bulan sebelumnya diajakolek Kasirin Bandar cap jie kia untuk jualan cap jie kia (DPO) untukmenjualkan angka tebakan jenis judi Cap Jie Kia dengan imbalanmendapatkan upah sebesar 10 % dari omzet penjualan :Bahwa Terdakwa ditangkap pada saat sedang melayani pembeli di belakangrumah kosong di Dk. Karangwungu Rt.11 Rw.VI Ds. Karangwungu. Kec.Karangdowo Kab.
    kepada Kasirin selaku Bandar yang datangketempat terdakwa.Bahwa Terdakwa menerangkan bahwa mendapatkan upah 10 % dari jumlahomset penjualan cap jie kia dari bandar.Bahwa setiap harinya omset penjualan cap jie kia kurang lebih sebesarRp.1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah).Bahwa Terdakwa mendapatupah dari penjualan cap jie kia ratarata setiapharinya kurang lebih sebesar Rp.150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah) :Bahwa Terdakwa kerja sebagai buruh dan jual cap jie kia sebagai sambilan.Bahwa