Ditemukan 42026 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 15-04-2015 — Upload : 12-06-2015
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 14/Pdt./2015/PT TJK
Tanggal 15 April 2015 — NOLIMAK JAYA CABANG KOTA METRO Melawan SYARIFUDDIN, S.H.
11268
  • MENGADILI- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat;- - Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Metro Nomor: 01/ Pdt.G/2014/PN.Met. tanggal 22 Juli 2014, sehingga amar putusan selengkapnya sebagai berikut:- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian.- Menyatakan Perjanjian Sewa Menyewa Kios jenis/type Kios tertutup, Blok KJ Nomor 9, ukuran 2.5x2.4 M yang terletak di Kawasan Niaga Metro Mega Mall Kota Metro Provinsi Lampung tanggal 11 April 2013 antara
    Penggugat dan Tergugat adalah Sah;- Menyatakan secara hukum perbuatan Tergugat merupakan perbuatan Cidera Janji (Wanprestasi) dan sangat merugikan Penggugat ;- Menyatakan Perjanjian Sewa Menyewa Kios jenis/type Kios tertutup, Blok KJ Nomor 9, ukuran 2.5x2.4 M yang terletak di Kawasan Niaga Metro Mega Mall Kota Metro Provinsi Lampung tanggal 11 April 2013 antara Penggugat dan Tergugat dibatalkan; - Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat sebesar Rp. 6.600.000,00 (enam
    NOLIMAK JAYA CABANG KOTA METRO Melawan SYARIFUDDIN, S.H.
    NOLIMAK JAYA CABANG KOTA METRO, Yang beralamat di Jl.JendralSudirman Komplek Pertokoan Metro Mega Mall Kota MetroPropinsi Lampung, dalam hal ini diwakili oleh kuasanyabernama ALTUR PANJAITAN, S.H., Advokat / PenasihatHukum pada Kantor Hukum ALTUR PANJAITAN, SH &REKAN beralamat di JI. Sersan Sani No. 992 A Talang AmanSkip Ujung Palembang, berdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal 11 Maret 2014, selanjutnya disebut sebagaiPEMBANDING semula TERGUGAT ;LawanSYARIFUDDIN, S.H., Yang beralamat di JI.
Register : 01-03-2023 — Putus : 03-04-2023 — Upload : 19-07-2024
Putusan PN BEKASI Nomor 2/Pid.Pra/2023/PN Bks
Tanggal 3 April 2023 — Pemohon:
RICO PUJIANTO
Termohon:
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Cq Kapolres Metro Bekasi Kota Cq Kapolsek Bt Gebang
240
  • Pemohon:
    RICO PUJIANTO
    Termohon:
    Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Cq Kapolres Metro Bekasi Kota Cq Kapolsek Bt Gebang
Register : 06-01-2021 — Putus : 08-02-2021 — Upload : 11-02-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1/Pid.Pra/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 8 Februari 2021 —
Termohon:
Kepala Kepolisian Metro Jakarta Utara Cq. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara
14698

  • Termohon:
    Kepala Kepolisian Metro Jakarta Utara Cq. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara
    ., M.Hum &Partners, beralamat di Golden Boutique Hotel Lt.17 (HR) Jakarta Pusat, JalanAngkasa No. 1 RT.7 / RW.5, Kelurahan Gunung Sahari, Kecamatan Kemayoran,Jakarta Pusat, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 15Desember 2020, Selanjutnya disebut sebagai Pemohon;MelawanKEPALA KEPOLISIAN POLRES METRO JAKARTA UTARA Cq.
    KASAT RESKRIMPOLRES METRO JAKARTA UTARA, beralamat di Jalan Yos Sudarso No. 1Jakarta Utara 14230, yang dalam ini memberi kuasa kepada AKBP Aminullah,S.H & Partners, Anggota Bidkum Polda Metro Jaya, beralamat di Jalan JenderalSudirman No. 55 Jakarta Selatan 12190 berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 27 Januari 2021, Selanjutnya disebut sebagai Termohon;Pengadilan Negeri tersebut;Setelahn membaca penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta UtaraNomor 1/Pid.Pra/2021/PN Jkt Utr tanggal 6 Januari 2021
    Jakarta Utara dan sesampainya di KantorPolres Metro Jakarta Utara PEMOHON tetap belum diperbolehkan untuk pulang bahkan saat itu PEMOHON padaakhirnya haruSs membuat surat permohonan penagguhanpenahanan untuk bisa keluar dari Kantor Polres Metro JakartaUtara dan di perbolehkan pulang setelah ada surat tersebutdengan pihak sebagai penjaminnya adalah Ketum Pemuda PancaMarga (PPM) a.n.Sdr.
    Jakarta Utara; Bahwa pada waktu pihak Polres Metro Jakarta Utara datang ada membawamap dan membacakan isi map tersebut dihadapan Pemohon dan PakSutandy Setiawan; Bahwa benar Pemohon ke Polres Metro Jakarta Utara lantai 4 ruangJatanras, penyidiknya waktu itu ada 3 (tiga) orang dan jarak saksi kuranglebin 2 (dua) Meter ketika Pemohon diperiksa diruang penyidik, saksi kuranglebin selama 1 (satu) jam berada di lantai 4 Ruang Jatanras Polres MetroJakarta Utara lalu kemudian saksi turun dan kembali ke
    Fotocopy Surat Kapolres Metro Jakarta Utara Nomor : B/9327/XII/RES.1.11/2020/Reskrim, tanggal 22 Desember 2020 tentang PengirimanBerkas Perkara Tersangka a.n.
Register : 04-08-2022 — Putus : 09-09-2022 — Upload : 09-09-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 66/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL
Tanggal 9 September 2022 — Pemohon:
JAFAR Bin TEISIR ABDAT
Termohon:
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Metro Jaya Resor Metro Jakarta Selatan
3712
  • Pemohon:
    JAFAR Bin TEISIR ABDAT
    Termohon:
    Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Metro Jaya Resor Metro Jakarta Selatan
Putus : 27-01-2015 — Upload : 30-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 78 PK/PID/2014
Tanggal 27 Januari 2015 — KEPALA KEPOLISIAN DAERAH METRO JAYA Cq. KEPALA KEPOLISIAN RESOR METRO JAKARTA SELATAN VS PT. ELNUSA, Tbk
8451 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEPALA KEPOLISIAN DAERAH METRO JAYA Cq. KEPALA KEPOLISIAN RESOR METRO JAKARTA SELATAN VS PT. ELNUSA, Tbk
    KEPALAKEPOLISIAN DAERAH METRO JAYA Cq. KEPALA KEPOLISIANRESOR METRO JAKARTA SELATAN, beralamat di Jl. Wijaya II No. 42,Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang dalam hal ini diwakili oleh WahyuHadiningrat, S.Ik., MH., Kapolres Metro Jakarta Selatan, beralamat di Jl. Jend.Sudirman No. 55, Jakarta Selatan, yang dalam hal ini memberi kuasa kepada: 1.Aminullah, SH., 2. Wiyono, SH., MH., 3. Ni Nyoman, SH., M. Hum., 4. AtipDarmawan, S.Sos., MM., 5. Budi Setiawan, SH., 6. Alpino De Tech, SH.
    Swasti Inti Teknik),sebagaimana dimaksud dalam Laporan Polisi No:LP/190/I/2012/PMJ/Dit.Reskrimun, tanggal 19 Januari 2012, atas nama Pelapor ImansyahSyamssoeddin;Bahwa pada tanggal 24 Januari 2012, Direktorat Reskrimum Polda Metro Jayamelimpahkan perkara tersebut kepada Kepolisian Resor Jakarta Selatan (PolresJaksel) dengan alasan bobot perkara dan mengoptimalkan peran penyidik diKepolisian Resor Jakarta Selatan, sebagaimana Surat Direktorat ReskrimumPolda Metro Jaya B / 675 /1/2012/ Dit.
    Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Cq. KepalaKepolisian Resor Metro Jakarta Selatan harus dinyatakan tidak dapat diterima ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Peninjauan Kembali dari PemohonPeninjauan Kembali / Termohon Praperadilan / Kepala Kepolisian Republik IndonesiaCq. Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Cq.
    Kepala Kepolisian Resor Metro JakartaSelatan tidak dapat diterima, maka Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor:13 / Pid.Prap / 2014 / PN.Jkt.Sel tanggal 09 Juni 2014 yang dimintakan peninjauankembali tersebut dinyatakan tetap berlaku;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan peninjauan kembali tidak dapatditerima, maka Pemohon Peninjauan Kembali / Kepala Kepolisian Republik IndonesiaCq. Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Cq.
    KEPALA KEPOLISIAN DAERAH METRO JAYA Cq.
Upload : 11-09-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1251 B/PK/PJK/2024
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT METRO TIGA BERLIAN MOTORS;;
88 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT METRO TIGA BERLIAN MOTORS;;
Register : 10-12-2014 — Putus : 30-07-2015 — Upload : 26-08-2015
Putusan PN METRO Nomor 21/PDT.G/2014/PN Met
Tanggal 30 Juli 2015 — NOLIMAX JAYA MELAWAN PEMERINTAH KOTA METRO PROVINSI LAMPUNG
19949
  • DALAM EKSEPSI- Menyatakan eksepsi Tergugat dtolak ;DALAM POKOK PERKARA ;- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian ;- Menyatakan Addendum II atas perjanjian Kerja sama antara Tergugat Pemerintah Kota Metro Provinsi Lampung dengan Penggugat PT. Nolimax Jaya Nomor : 18/KSDD-D/07/2010.
    Nomor : 011/LGL-01/NJ/1210, Tentang Penataan Pembangunan Pasar Kota Metro dan Pengelolaan Mall, Ruko, Kios dan hamparan beserta Fasilitas Penunjangnya diatas tanah seluas 2,53 Hektar yang terletak di Kota Metro Lampung (Kawasan Niaga Metro Mega Mall), adalah sah secara hukum dan mengikat kedua belah pihak yaitu Penggugat dan Tergugat;- Menyatakan Tergugat telah melakukan wanprestasi;- Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi materiil sebesar Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) dan
    NOLIMAX JAYA MELAWANPEMERINTAH KOTA METRO PROVINSI LAMPUNG
    Nolimax Jaya tentang PenataanPembangunan Pasar Kota Metro dan Pengelolaan Mall, Ruko, Kios, danHamparan beserta fasilitas penunjangnya diatas tanah seluas + 2,4 Ha yangterletak di kota Metro (Kawasan Niaga Metro Mega Mall) sebagaimanaPerjanjian Kerjasama Antara Pemerintah Kota Metro Propinsi LampungNomor : 20/KSADL/02/2007, Nomor : 167/PKS/NJ/2007 dengan PT.NOLIMAX JAYA tertanggal 19 Desember 2007, yang kemudian dibuatkanAddendum I sebagimana Addendum Atas Kerjasama tersebut denganPerjanjian Kerjasama
    A.Foto copy Perjanjian Kerjasama Antara Pemerintah Kota Metro Lampung dengan PT.Nolimax Jaya tentang Penataan Pembangunan Pasar Kota Metro dan Pengelolaan Mall,Ruko, Kios dan Hamparan Beserta Fasilitas Penunjangnya Diatas Tanah Seluas +2,4Hektar yang terletak di Kota Metro Lampung (Kawasan Niaga Metro Mega Mall)Nomor : 20/KSADL/02/2007. Nomor: 167/PKS/NJ/2007;Foto copy Addendum Atas Perjanjian Kerjasama Antara Pemerintah Kota MetroProvinsi Lampung dengan PT.
    Nolimax Jaya tentang Penataan Pembangunan PasarKota Metro dan Pengelolaan Mall, Ruko, Kios dan Hamparan Beserta FasilitasPenunjangnya Diatas Tanah Seluas +2,53 Hektar yang terletak di Kota Metro Lampung(Kawasan Niaga Metro Mega Mall) Nomor : 20/KSDDD/07/2009. Nomor: 267/PKS/NJ/2009 ;Foto copy Addendum II Perjanjian Kerjasama Antara Pemerintah Kota Metro ProvinsiLampung dengan PT.
    Foto copy Perjanjian Kerjasama Antara Pemerintah Kota Metro Lampung dengan PT.Nolimax Jaya tentang Penataan Pembangunan Pasar Kota Metro dan Pengelolaan Mall,Ruko, Kios dan Hamparan Beserta Fasilitas Penunjangnya Diatas Tanah Seluas + 2,4Hektar yang terletak di Kota Metro Lampung (Kawasan Niaga Metro Mega Mall) Nomor :20/KS ADL/02/2007. Nomor: 167/PKS/NJ/2007;T. 2. Foto copy Addendum Atas Perjanjian Kerjasama Antara Pemerintah Kota Metro ProvinsiLampung dengan PT.
    Nolimax Jaya tentang Penataan Pembangunan Pasar Kota Metro danPengelolaan Mall, Ruko, Kios dan Hamparan Beserta Fasilitas Penunjangnya Diatas TanahSeluas +2,53 Hektar yang terletak di Kota Metro Lampung (Kawasan Niaga Metro MegaMall) Nomor : 20/KSDDD/07/2009. Nomor: 267/PKS/NJ/2009 ;T. 3. Foto copy Addendum II Perjanjian Kerjasama Antara Pemerintah Kota Metro ProvinsiLampung dengan PT.
Register : 11-07-2024 — Putus : 04-09-2024 — Upload : 11-09-2024
Putusan PN METRO Nomor 19/Pdt.G/2024/PN Met
Tanggal 4 September 2024 — Penggugat:
Asmawati
Tergugat:
1.Bank BRI Cabang Metro
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro
1713
  • Penggugat:
    Asmawati
    Tergugat:
    1.Bank BRI Cabang Metro
    2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro
Register : 19-04-2022 — Putus : 09-06-2022 — Upload : 09-08-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 29/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL
Tanggal 9 Juni 2022 — Pemohon:
ADRENA ISA ZEGA
Termohon:
Kepolisian Resot Metro Jakarta Selatan CQ Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan
638
  • Pemohon:
    ADRENA ISA ZEGA
    Termohon:
    Kepolisian Resot Metro Jakarta Selatan CQ Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan
Register : 31-03-2023 — Putus : 12-05-2023 — Upload : 13-10-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 3/Pid.Pra/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 12 Mei 2023 — Pemohon:
1.DAVID HAMDANY SE
2.MINARNI TOHIR
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA CQ KEPALA KEPOLISIAN DAERAH METRO JAKARTA CQ KEPALA KEPOLISIAN RESOR METRO JAKARTA PUSAT CQ PENYIDIK SATUAN NARKOBA KEPOLISIAN DAERAH METRO JAYA RESOR METRO JAKARTA PUSAT
210
  • Pemohon:
    1.DAVID HAMDANY SE
    2.MINARNI TOHIR
    Termohon:
    KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA CQ KEPALA KEPOLISIAN DAERAH METRO JAKARTA CQ KEPALA KEPOLISIAN RESOR METRO JAKARTA PUSAT CQ PENYIDIK SATUAN NARKOBA KEPOLISIAN DAERAH METRO JAYA RESOR METRO JAKARTA PUSAT
Register : 28-11-2023 — Putus : 28-12-2023 — Upload : 02-01-2024
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 12/Pid.Pra/2023/PN JKT.TIM
Tanggal 28 Desember 2023 — Pemohon:
PT.Bangun Berkat Jaya Lestari
Termohon:
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA CQ KEPOLISIAN DAERAH METRO JAYA RESORT METRO JAKARTA TIMUR
3425
  • Pemohon:
    PT.Bangun Berkat Jaya Lestari
    Termohon:
    KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA CQ KEPOLISIAN DAERAH METRO JAYA RESORT METRO JAKARTA TIMUR
Register : 25-09-2020 — Putus : 27-10-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 12/Pid.Pra/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 27 Oktober 2020 — POLDA METRO JAYA Cq. POLRES METRO JAKARTA UTARA
9152
  • POLDA METRO JAYA Cq. POLRES METRO JAKARTA UTARA
    POLDA METRO JAYACq. POLRES METRO JAKARTA UTARA, Beralamat di Jl.Raya Yos Sudarso No 1 Kota Jakarta Utara, yang dalamhal init diwakili oleh Kombespol Sudjarwoko, SH., S.I.K,M.H., Jabatan Kapolres Metro Jakarta Utara yangmemberikan kuasa kepada 1. Kombespol Hengki, S.I.K.,M.H., 2. AKBP Dr.
    Bahwa Pada Tanggal 01 Juni 2019 Pemohon melaporkan Sdr AsepSuhenda ke Polres Metro Jakarta Utara sebagaimana LaporanPolisi Nomor :LPB/478/K/V1/2019/PMJ/RES JU.;2.
    Tindakan Termohon (Polres Metro Jakarta Utara) dengan menerbitkanSP3 adalah tidak sah dan SP3 tersebut merupakan tindakan sewenangwenang dengan kata lain melanggar hukum.D.
    Bahwa sesual permohonan praperadilan atas penghentianpenyidikan yang diajukan oleh PEMOHON pada tanggal 12Oktober 2020 dengan register Nomor: 12/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Utr.di Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap KepalaKepolisian Negara Republik Indonesia Cq Kepala KepolisianDaerah Metro Jaya Cq Kapolres Metro Jakarta Utara bahwaberdasarkan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2002 tentangKepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 13 tugas pokokKepolisian Negara Republik Indonesia adalah memeliharakeamanan
    Bahwa penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utaramelaksanakan Gelar Perkara, yang mana dalam gelar perkaratersebut para peserta gelar perkara sependapat dengan penyidikuntuk merekomendasikan agar tahapan penyelidikan ditingkatkan ketahapan penyidikan;.
Register : 12-08-2019 — Putus : 10-09-2019 — Upload : 08-06-2020
Putusan PN Cikarang Nomor 4/Pid.Pra/2019/PN Ckr
Tanggal 10 September 2019 — Misda
Termohon:
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia cq Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya cq Kepala Kepolisian Resort Metro Bekasi cq Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Metro Bekasi
6942
  • Misda
    Termohon:
    Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia cq Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya cq Kepala Kepolisian Resort Metro Bekasi cq Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Metro Bekasi
    Kepala Kepolisian Resort Metro Bekasi cq. KepalaSatuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Metro Bekasi, beralamat diKi Hajar Dewantara 1 Cikarang (17550), selanjutnya disebut sebagai...
    Dan memintakan kepada Polres Metro Kabupaten Bekasiuntuk melakukan Penghentian Penyelidikan (SP3) atas Perkaradimaksud. Maka dengan demikian karena kurang bukti sehinggaPenyidik mengeluaran SP3 Terhadap Perkara tersebut.
    SGI Plant 1 pada Tanggal 29 Nopember 2018, untuk dibawahmenujuh Kantor Kepolisian Resort Metro Bekasi untuk TujuanPenyelidikan dan Penyidikan.
    Bahwa TERMOHON selanjutnya melengkapi petunjukdari Penuntut Umum dan kembali mengirimkanBerkas Perkarakepada Penuntut Umum berdasarkan Surat Kapolres Metro BekasiNomor : B/65/VI/Res.1.11/2019/Restro Bekasi,;21.
    BuktiP27 : Surat Kepolisian Negara RepublikIndonesia, Daerah Metro Jaya Resort Metro Bekasi, TentangSurat Ketetapan Nomor : S.Tap/02/I/2019/ Restro Bekasi;28. BuktiP28 : Surat Bukti PermohonanPenanguhan Penahanan Nomor 90/SGI/PD/VII/2019e yangdiajukan oleh Mr. Hiroyuki Okamoto sebagai PresidenDirektur PT. SGI kepada Kaplres Metro Bekasi cq. PolresMetro Bekasi pada tanggal 23 Juli 2019;29.
Register : 03-05-2017 — Putus : 13-06-2017 — Upload : 19-08-2022
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 84/B/2017/PT.TUN.MDN
Tanggal 13 Juni 2017 — Pembanding/Penggugat : LINA TRIWAHYUNINGSIH
Terbanding/Tergugat : WALIKOTA METRO
435
  • Pada Sekolah Menengah Atas Negeri 4 Metro.;--
  • Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Walikota Metro Nomor : 880 / 363 / KPTS / LTD-3 / 02 / 2016. Tanggal 19 September 2016, Tentang Memberhentikan Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri Sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil An. LINA TRI WAHYUNINGSIH. NIP 198503192014062004. Pada Sekolah Menengah Atas Negeri 4 Metro.
    ;-----------------------------------------------------
  • Mewajibkan Tergugat untuk mengembalikan harkat, martabat dan kedudukan Penggugat seperti keadaan semula yaitu sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dengan jabatan sebagai calon pengadministrasi umum pada SMA Negeri 4 Metro dan memenuhi hak-hak Penggugat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil ;----------------------------------------------
  • Menghukum Tergugat/Terbanding untuk membayar
    Pembanding/Penggugat : LINA TRIWAHYUNINGSIH
    Terbanding/Tergugat : WALIKOTA METRO
Register : 01-08-2011 — Putus : 02-11-2011 — Upload : 03-11-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 147/G/2011/PTUN-JKT
Tanggal 2 Nopember 2011 — Briptu Timbul Jaya Aritonang;Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya
8573
  • Briptu Timbul Jaya Aritonang;Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya
    T 9) Kepada KabidPropam Polda Metro Jaya perihal PenghadapanBriptu.
    TIMBUL JAYA ARITONANG, Bripda ANDIKAADI SAPUTRA, Bripda RUDOLF YULIANTO YP.SINURAT dan Bripda SAID JAYA EVANDER denganLampiran Surat Keputusan Kapolda Metro JayaNo : Kep/781/X1/2010 tanggal 24 Nopember2010 (Bukti T 16) atas nama TERGUGAT(Kapolda Metro Jaya), kemudian Ketua KomisiKode Etik Profesi Polri (Kepala BidangProfesi dan Kemanan Polda Metro Jaya atasnama Kapolda Metro Jaya (TERGUGAT)mengeluarkan Surat Perintah No.Sprin/2154/XI1/ 2010 tanggal 10 Desember2010 dengan lampiran Keputusan Kapolda
    (fotocopy sesuai dengan fotocopy) ;Nota Dinas dari Direktur IntelkamPolda Metro Jaya kepada Kabid PropamHalaman 69 dari 92 halaman Putusan Pkr No.10/G/2011/PTUN JKT10. Bukti11. Bukti12. Bukti13. BuktiT T T T 10111213Polda Metro Jaya Nomor B/ND476/1X/2010/Dit Intelkam tanggal 27September 2010 Perihal penghadapananggota Dit Intelkam Polda Metro Jayaatas nama Timbul Jaya Aritonang dkk.
    BuktiT T T 1718192021Surat Perintah Polda Metro JayaNomor : Sprin /2154/X1I1/2010 ~~ tanggal10 Desember 2010 memerintahkan untukmelaksanakan Sidang Komisi Kode Etik.(fotocopy sesuai dengan asli) ;Surat Perintah Polda Metro JayaNomor : Sprin /2155/X1I1/2010 = tanggal10 Desember 2010 memerintahkan untukmelaksanakan Sidang Komisi Kode Etik.
    (fotocopy sesuai dengan asli) ;Surat Perintah Polda Metro JayaNomor: Sprin /2156/X1I1/2010 = tanggal 10 Desember2010memerintahkan untuk melaksanakanSidang Komisi Kode Etik. (fotocopysesuai dengan asli) ;Surat Perintah Polda Metro JayaNomor : Sprin /2157/X1I1/2010 tanggal10 Desember 2010 memerintahkan untukmelaksanakan Sidang Komisi Kode Etik.
Putus : 15-04-2013 — Upload : 02-10-2014
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 05/Pra. Per/2013/PN.JKT.UT
Tanggal 15 April 2013 — NASIHUN Lawan KEPALA KEPOLISIAN DAERAH METRO JAKARTA (POLDA METROJAYA) Cq, KEPALA KEPOLISIAN RESORT METRO JAKARTA UTARA
4621
  • NASIHUN Lawan KEPALA KEPOLISIAN DAERAH METRO JAKARTA (POLDA METROJAYA) Cq, KEPALA KEPOLISIAN RESORT METRO JAKARTA UTARA
    Advokat/Penasehat hukum padaKantor Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) yang untukselanjutnya disebut sebagai pilhak ............ceeeeeeeeeee PEMOHON ;MELAWANKEPALA KEPOLISIAN DAERAH METRO JAKARTA (POLDA METROJAYA) Cq,KEPALA KEPOLISIAN RESORT METRO JAKARTA UTARA. Alamat JI. YosSudarso No. 1 Jakarta Utara. Selanjutnya disebut sebagai pihak .......
    Nasihun Bin Simanpada tahun 2000 di Polda Metro Jaya (Bukti P );Bahwa kemudian pada sekitar bulan April 2012, setelah dilakukannyaPengumuman Permohonan Hak atas tanah tersebut sesuai kekuatan yangberlaku, maka oleh Kantor Wilayah Pertahanan Kodya Jakarta Utaraditerbitkan Sertifikat Hak Milik (GHM) No. 6889 / Kel. Sukapura atas namaPemohon dan adik Pemohon bernama Moh. Soheh Bin Nasihun yang olehkarena terbitnya sertifikat tersebut maka secara hukum Surat GirikNo.
    HASUDUNGAN, SH., masingmasing anggota Bidkum Polda Metro Jaya dan Anggota Sie Kum Polres MetroJakarta Utara, yang memilih domisili di wilayah hukum dan berkantor di BidkumPolda Metro Jaya beralamat di Jin.
    GEDE BUDIARSA,PEMOHON berhasil mengurus sertifikat atas tanah dengan NomorSHM.6889/Sukapura, selanjutnya kembali menjual tanah tersebutke pihak lain dan perkaranya di laporkan ke Polda Metro Jaya.Dengan pihak lain dan perkaranya di laporkan ke Polda Metro Jaya.Dengan kekhawatiran in) TERMOHON menganggap perlu melakukan19penangkapan dan penahanan terhadap PEMOHON. Dengan demikiandalil PEMOHON tersebut patut untuk ditolak atau dikesampingkan.'V.
    MADINAH kepada GEDE BUDIARSA, SuratTanda Penerimaan Laporan Kehilangan Surat/Barang dan Surat TandaPenerimaan Laporan.93 28.Bukti T28 : BA Penolakan Menandatangani Surat Perintah Penangkapan,Surat Perintah Penahanan, BA Penangkapan dan BA Penahanan.29.Bukti T29 : BA Penyitaan Barang Bukti dan BA Penitipan Barang Bukti.30.Bukti T30 : BA Pendapatan.31.Bukti T31 : Surat Kapolres Metro Jakarta Utara Nomor : B/1755/IV/Resjutanggal 8 April 2013 perinal permohonan bantuan hukum.32.
Putus : 16-06-2015 — Upload : 02-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 25 PK/PID/2015
Tanggal 16 Juni 2015 — KEPOLISIAN DAERAH METRO JAYA Cq. DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL UMUM Cq. UNIT II SUBDIT KAMNEG POLDA METRO JAYA VS HARRY SOEGIARTO
790 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEPOLISIAN DAERAH METRO JAYA Cq. DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL UMUM Cq. UNIT II SUBDIT KAMNEG POLDA METRO JAYA VS HARRY SOEGIARTO
Register : 18-04-2022 — Putus : 25-05-2022 — Upload : 16-01-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 6/Pid.Pra/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 25 Mei 2022 — I Nyoman Sugiartha
Termohon:
1.KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
2.Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya
3.Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Cq Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat
166
  • I Nyoman Sugiartha
    Termohon:
    1.KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
    2.Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya
    3.Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Cq Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat
Register : 16-10-2017 — Putus : 27-11-2017 — Upload : 12-12-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 120/Pid.Prap/2017/PN.Jkt.Sel
Tanggal 27 Nopember 2017 —
8237
  • Teddy Susilo Tan lawan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Cq Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Cq Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
    KebonJeruk Raya No.126 Jakarta Barat, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 09 Oktober 201 7selanjutnya disebut sebagai Pemohon;LawanKepala Kepolisian Republik Indonesia Cq Kepala KepolisianDaerah Metro Jaya Cq Direktorat Reserse Kriminal Umum PoldaMetro Jaya, beralamat dan berkedudukan di JI.
    SelPMJ/Ditreskrimum di Kepolisian Daerah Metro Jaya dengandugaan terjadinya tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izinyang berhak dan atau penipuan dan atau penggelapansebagaimana yang dimaksud dalam pasal 167 KUHP dan ataupasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan terlaporTEDDY SUSILO TAN (Pemohon);Bahwa atas Laporan Polisi No.
    LP/4026/VIII/2017/PMJ/Ditreskrimum di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Termohonkemudian melakukan Penggeledahan dan Penyitaan terhadapApartemen yang masih dihuni oleh Pemohon berdasarkan pasal 1 ayat 1 Akta No. 03 tanggal 09 November 2015 tentang PerjanjianSewa Menyewa, dimana PEMOHONberhak untuk menempati u nitapartemen dimaksud selama 3 (tiga) Tahun atau sampaiberakhirnya masa sewa menyewa yaitu sampai 08 Desember2018:Perjanjian sewa menyewa ini berlaku untuk jangka waktu 3(tiga) tahun lamanya tehitung
    Jaya yang memilih domisili wilayah hukum danberkantor di Polda Metro Jaya dengan Satker Bidang Hukum yangberkedudukan di Jl.
    LP/4026 / VIII / 2017 / PMJ / Ditreskrimum di KepolisianDaerah Metro Jaya dengan dugaan terjadinya tindak pidana memasukipekarangan tanpa izin yang berhak dan atau penipuan dan atau penggelapansebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 167 KUHP dan atau Pasal 378Halaman 31 dari 38 Hal. Putusan Nomor 120/Pid.Prap/2017/PN.Jkt. SelKUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan Terlapor TEDDY SUSILO TAN(Pemohon).
Register : 11-04-2022 — Putus : 25-04-2022 — Upload : 12-05-2022
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 3/Pid.Pra/2022/PN Jkt.Brt
Tanggal 25 April 2022 — Pemohon:
DJAP NJIT FONG
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN RESOR METRO JAKARTA BARAT Cq. KEPALA SATUAN SERSE RESOR METRO JAKARTA BARAT
326
  • Pemohon:
    DJAP NJIT FONG
    Termohon:
    KEPALA KEPOLISIAN RESOR METRO JAKARTA BARAT Cq. KEPALA SATUAN SERSE RESOR METRO JAKARTA BARAT