Ditemukan 775 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 17-12-2012 — Upload : 27-05-2013
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 344/PID.B/2012/PN.BJN
Tanggal 17 Desember 2012 — SAMIRIN bin KANTUN
2315
  • Sebo) mendatangi rumah SOLIKIN, kemudian KASNO,Terdakwa samirin berusaha mencongkel jendela namun gagalselanjutnya KOHARI yang mencongkel jendela samping hinggaakhirnya terbuka lalu Terdakwa masuk ke dalam rumah diikutioleh Samirin dan Kohari ;e Setelah itu Solikin yang sedang tidur bersama dengan anaknyaAhmad Ainun Riza dibangunkan dengan cara Terdakwa SAMIRINmenyinari wajah Solikin dengan senter sambil mengacungkanpedang ke arah leher Solikin dan mengatakan "tangi ojo bengokmeneng wae mengko tak pateni
    Bojonegoro ;Bahwa saat itu saksi sedang tidur di dalamkamar rumahnya, kemudian mendengar suaragaduh di luar kamar sehingga saksi bangun danmembuka pintu kamar, tibatiba saksi ditodongdengan pedang oleh orang yang memakai tutupkepala sambil mengatakan "ojo bengok menengwae mengko tak pateni" (jangan berteriak nantisaya bunuh) ;Bahwa kemudian saksi diperintahkan duduk disebelah anaknya dan dijaga oleh seorangbertopeng dan berpedang ;Bahwa suami saksi (Solikin) ditanya "gak usahmbengok, duitmu nok ndi
    mereka dan mengetuk pintuTitik dan Warlan Ssupaya membukanya dan Saksimendengar jawaban sebentar dari dalam,Bahlwa benar kemudian Warlan membuka pintukamar dan dua orang bertopeng tersebutmasuk ke kamar anaknya lalu mengobrakabriklemari pakaian mencari barang berharga ;Bahwa setelah beberapa lama di kamar Titik,keempat orang bertopeng tersebut lalu keluarrumah melalui pintu. depan sambil berjalanmundur mengacungkan pedangnya danmengatakan "wes ndang tutup lawange, gakusah bengok nek bengok tak jegat pateni
    kamar rumahnya,kemudian mendengar suara gaduh di luarkamar sehingga saksi bangun dan memberitahuoleh suami ada perampok dalam rumah, lalu13saksi berusaha menyembunyikan perhiasanemas dan suratnya di tempat sampah, danmelepas perhiasan yang dipakainya danmelemparnya di bawah tempat tidur ;Bahwa kemudian saksi mendengar suaraayahnya (Solikin) yang menyuruhnya membukapintu kamar tibatiba saksi ditodong denganpedang oleh orang yang memakai tutup kepalasambil mengatakan "ojo bengok meneng waemengko tak pateni
    kamar rumahnya,kemudian mendengar suara gaduh di luarkamar sehingga saksi bangun dan memberitahu16oleh suami ada perampok dalam rumah, lalusaksi berusaha menyembunyikan perhiasanemas dan suratnya di tempat sampah, danmelepas perhiasan yang dipakainya danmelemparnya di bawah tempat tidur ;Bahwa kemudian' saksi mendengar suaraayahnya (Solikin) yang menyuruhnya membukapintu kamar tibatiba saksi ditodong denganpedang oleh orang yang memakai tutup kepalasambil mengatakan "ojo bengok meneng waemengko tak pateni
Register : 19-07-2017 — Putus : 31-08-2017 — Upload : 07-09-2017
Putusan PN KEBUMEN Nomor 164/Pid.B/2017/PNKBM
Tanggal 31 Agustus 2017 — MOHAMAD DIPANGGIH NUGROHO Bin WAHIDUN
4913
  • bangunan dan lantai kios berkalikali hingga rusak,selanjutnya terdakwa mengambil sebuah kursi kecil yang berada didepan kios dengan menggunakan kedua tangan terdakwa lalu dipukulkanke arah saksi koroban Adman dan mengenai lengan tangan kiri saksikorban Adman, lalu terdakwa memukulkan kembali kursi kecil tersebut kearah kepala saksi korban Adman namun berhasil ditangkis oleh saksikorban Adman dengan menggunakan kedua tangannya, saat ituterdakwa juga sempat berkata POKOKE SEURUNGE DIHUKUM KOETEK PATENI
    Lalu mengambil kursi kecil di depan kios dandipukulkan ke tubuh saksi, untuk pertama kali tepat mengenai padabagian lengan tangan sebelah kiri, sehingga terdapat luka gores,selanjutnya untuk yang kedua kalinya dengan cara kursi plastikdipegang kedua tangan pelaku terdakwa , kemudian kursi dimaksudHalaman 6 dari 24 Putusan Nomor 164/Pid.B/2017/PN Kbmterdakwa, dikarenakan pada waktu itu, terdakwa menyampaikanPOKOKE SEURUNGE DIHUKUM KOE TEK PATENI DISIK(pokoknya sebelum saya menjalani hukuman kamu akan
    bangunan dan lantai kiosberkalikali hingga rusak, selanjutnya terdakwa mengambil sebuah kursikecil yang berada di depan kios dengan menggunakan kedua tanganterdakwa lalu dipukulkan ke arah saksi koroan Adman dan mengenailengan tangan kiri saksi koroban Adman, lalu terdakwa memukulkankembali kursi kecil tersebut ke arah kepala saksi koroan Adman namunberhasil ditangkis oleh saksi koroan Adman dengan menggunakan keduatangannya, saat itu terdakwa juga sempat berkata POKOKE SEURUNGEDIHUKUM KOE TEK PATENI
    bangunan dan lantai kios berkalikali hingga rusak, selanjutnyaterdakwa mengambil sebuah kursi kecil yang berada di depan kios denganmenggunakan kedua tangan terdakwa lalu dipukulkan ke arah saksi korbanAdman dan mengenai lengan tangan kiri saksi koroban Adman, lalu terdakwamemukulkan kembali kursi kecil tersebut ke arah kepala saksi koroban Admannamun berhasil ditangkis oleh saksi korban Adman dengan menggunakankedua tangannya, saat itu terdakwa juga sempat berkata POKOKE SEURUNGEDIHUKUM KOE TEK PATENI
Register : 29-11-2022 — Putus : 13-12-2022 — Upload : 13-12-2022
Putusan PA TUBAN Nomor 2579/Pdt.G/2022/PA.Tbn
Tanggal 13 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
220
  • MENGADILI:

    Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
    Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Sukarno bin Ngaspan) terhadap Penggugat (Pateni binti Sukadi);
    Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat sejumlah Rp. 655.000,00 (enam ratus lima puluh lima ribu rupiah);

Register : 21-12-2015 — Putus : 01-03-2016 — Upload : 17-07-2016
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 311/Pid.B/2015/PN Mkd
Tanggal 1 Maret 2016 — DENI YERIKO NAYUAN alias BAGONG bin ELBI FRANS NAYUAN
286
  • saksi HERI KUSNAENI Alias KUSEN, setelah terdakwa beradadi depan kios pakan burung milik terdakwa kemudian saksi SITIINTOWIYAH Binti HADI SUPENO menghampiri terdakwamenanyakan permasalahan antara terdakwa dengan suami saksi SITIINTOWIYAH Binti HADI SUPENO dengan bertanya MAS ONOMASALAH OPO TO, NEK ONO MASALAH MBOK YODIREMBUG (Mas ada masalah apa, kalo ada masalah mbok yadirundingkan), terdakwa menjawab HO O AKU AREP MATENIHalaman 3 dari 14 Putusan Nomor 31 1/Pid.B/2015/PN MkdBOJOMU, KOWE SISAN TAK PATENI
    Selanjutnya Terdakwa kembali ke kios dan bertemu dengansaksi, kemudian saksi menghampiri Terdakwa dan menanyakanpermasalahan antara Terdakwa dan suami saksi, kemudianTerdakwa menjawab Hoo aku arep mateni bojomu, kowe sisantak pateni (= lya aku mau membunuh suamimu, kamu sekaliansaya bunuh) sambil mengambil sebuah kunci inggris tersebut laludiacungkan ke arah saksi.
    Awalnya Terdakwa membawa kunci inggrisuntuk menakutnakuti karena Terdakwa mengajak suami Siti Intowiyahyang bernama Bibit Ahmad Khozin untuk berkelahi tetapi Bibit AhmadKhozin tidak mau, lalu Terdakwa mendekati Bibit Anmad Khozin danberusaha memukul tetapi Bibit Ahmad Khozin berhasil lari, makaTerdakwa emosi juga kepada Siti Intowiyah yang saat itu menanyakanpermasalahannya kepada Terdakwa, kemudian Terdakwa menjawab Hoo aku arep mateni bojomu, kowe sisan tak pateni (= lya sakyamau membunuh suamimu
    Selanjutnya Terdakwa kembali ke kios danbertemu dengan saksi Siti Intowiyah, kemudian saksi Siti Intowiyahmenghampiri Terdakwa dan menanyakan permasalahan antaraTerdakwa dan saksi Bibit Ahmad Khozin, kemudian Terdakwamenjawab Hoo aku arep mateni bojomu, kowe sisan tak pateni (= lyaaku mau membunuh suamimu, kamu sekalian saya bunuh) sambilmengambil sebuah kunci inggris tersebut lalu diacungkan ke arahsaksi Siti Intowiyah.
    Selanjutnya Terdakwa kembali ke kios dan bertemu dengansaksi Siti Intowiyah, kemudian saksi Siti Intowiyah menghampiri Terdakwadan menanyakan permasalahan antara Terdakwa dan saksi Bibit AhmadKhozin, kKemudian Terdakwa menjawab Hoo aku arep mateni bojomu, kowesisan tak pateni (= lya aku mau membunuh suamimu, kamu sekalian sayabunuh) sambil mengambil sebuah kunci inggris tersebut lalu diacungkan kearah saksi Siti Intowiyah.
Register : 12-04-2012 — Putus : 20-06-2012 — Upload : 09-07-2012
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 204 / Pid. B / 2012 / PN. Mkt
Tanggal 20 Juni 2012 — ARIS SETIAWAN ALS CEMENG BIN PONIMAN
3314
  • dengan dia di luar pernikahan, perbuatan tersebutdilakukan oleh Terdakwa dengan caracara sebagai berikut ~ Bermula terdakwa ARIS SETIAWAN masuk kedalam rumah saksi WASIATI denganmendobrak pintu belakang dan setelah pintu terbuka ARIS SETIAWAN masukkedalam rumah lalu melihat saksi WASIATI terbangun dari tidumya didalam kamarkemudian terdakwa ARIS SETIAWAN membekap wajah saksi WASIATI denganbantal agar saksi WASIATI tidak bisa berteriak sambil mengancam denganmengatakan, ojok mbengok, nek mbengok tak pateni
    , tak pateni koen (janganberteriak, kalau berteriak tak bunuh, tak bunuh kamu ) dengan tangan menodongkanpisau kearah leher dengan posisi saksi WASIATI tidur terlentang didalam kamar,selanjutnya terdakwa ARIS SETIAWAN menyikap daster dan menarik celana dalamyang dipakai saksi WASIATI sampai terlepas dengan posisi saksi WASIATI tidurterlentang kemudian terdakwa ARIS SETIAWAN menggagahi tubuh saksi WASIATIdengan posisi tubuh terdakwa ARIS SETIAWAN berada diatas tubuh saksi WASIATIsambil memasukkan
    jalansambil mengawasi situasi, kemudian terdakwa ARIS SETIAWAN bersamsamaALAN SUBAGYO dan GUNAWAN masuk kedalam rumah saksi WASIATI denganmendobrak pintu belakang kemudian diikuti ALAN SUBAGYO dan GUNAWANmasuk kedalam rumah ; ~ Setelah sampai didalam rumah terdakwa ARIS SETIAWAN melihat saksi WASIATIterbangun dari tidurnya kemudian terdakwa ARIS SETIAWAN membekap wajahsaksi WASIATI dengan bantal agar saksi WASIATI tidak bisa berteriak sambilmengancam dengan mengatakan ojok mbengok, nek mbengok tak pateni
    PandanKrajan Kec.Kemlagi Kab.Mojokerto sesampainya dirumah korban WASIATI, ALANSUBAGYO dan GUNAWAN masuk kedalam rumah korban WASIATI denganmendobrak pintu belakang kemudian GUNAWAN melihat korban WASIATI tidurdidalam kamar kemudian GUNAWAN membekap wajah korban WASIATI denganbantal agar WASIATI tidak bisa berteriak sambil mengancam dengan mengatakan ,ojok mbengok , nek mbegok tak pateni koen , dengan menodongkan pisau kearah10leher WASIATI sedangkan didalam rumah ALAN SUBAGYO membongkar danmengacakacak
Putus : 28-01-2009 — Upload : 13-02-2013
Putusan PN PASURUAN Nomor 2 / Pid.B / 2009/ PN.Psr
Tanggal 28 Januari 2009 — M. SHODIK HARIYANTO BIN SUIB
247
  • Tak pateni koen ndek dalan ! atau saya bacok/ sayatikam / saya tusuk ! saya bunuh kamu dijalan !
    Tak pateni koen ndek dalan ! atau saya bacok/sayatikam/saya tusuk ! saya buuh kamu dijalan !
    saatini ditempati adiknya bernama ZAHROH isteri dari terdakwa dan sesampainya saksidirumah terdakwa, terdakwa mempersilahkan duduk dan berkata kasar kepada saksiAINUL YAKIN yaitu Nul Lungguho kene (Nul duduk kamu disini), saksi sebagaisaudara tua tersinggung sehingga terjadi pertengkaran mulut dan perkelaian namuntidak ada yang jadi korban ;Bahwa benar selanjutnya terdakwa masuk ke dalam rumah dan keluar membawasebilah clurit yang masih ada sarungnya sambil mengatakan kepada saksi tak bacokkoentak pateni
Register : 23-06-2014 — Putus : 25-11-2014 — Upload : 11-12-2014
Putusan PA MOJOKERTO Nomor 1505/Pdt.G/2014/PA.Mr
Tanggal 25 Nopember 2014 — PEMOHON DAN TERMOHON
173
  • PATENI,sebelah Selatan : sawah milik Pak SOMAT3. 3 buah motor : 1 buah motor Honda Vario Tahun 2012, 1 buah motor HondaRevo tahun 2007 dan 1 buah Motor Yamaha Vega tahun 2005.4.
    PATENI, sebelah Selatan : sawah milik Pak SOMAT3. 3 buah motor : 1 buah motor Honda Vario Tahun 2012, 1 buah motor HondaRevo tahun 2007 dan 1 buah Motor Yamaha Vega tahun 2005;adalah harta bersama antara Pemohon dan Termohon.4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sesuaidengan peraturan PerundangUndangan yang berlaku;5.
    PATENI, sebelah Selatan :sawah milik Pak SOMAT3. 3 buah motor : 1 buah motor Honda Vario Tahun 2012, 1 buah motor Honda Revotahun 2007 dan 1 buah Motor Yamaha Vega tahun 2005; adalah harta bersamaantara Pemohon dan Termohon.Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.10, maka terbukti bahwa Pemohontelah = sanggup memenuhi permintaan Termohon bahwa Termohon bersediamemberikan ijin kepada Pemohon untuk menikah lagi (poligami) dengan syaratPemohon berjanji tidak akan menelantarkan ataupun meninggalkan isteri
    PATENI, sebelah Selatan : sawah milikPak SOMAT3. 3 buah motor : 1 buah motor Honda Vario Tahun 2012, 1 buah motorHonda Revo tahun 2007 dan 1 buah Motor Yamaha Vega tahun 2005;adalah harta bersama antara Pemohon dan Termohon.4.
Putus : 05-10-2011 — Upload : 10-10-2013
Putusan PN KEPANJEN Nomor 655 / Pid.Sus / 2011 / PN.Kpj
Tanggal 5 Oktober 2011 — ZAINUL ARIFIN
2317
  • datang dari luar dalam keadaan mabuk atau sempoyonganlalu menyuruh saksi korban bangun kemudian saksi korban bangun sambil menggendonganaknya, tanpa bicara terdakwa memukuli / melakukan kekerasan fisik dengan tanganya kewajah muka korban sebelah kiri dua kali, kening satu kali dan wajah muka sebelah kanan satukali atau setidaknya pemukulan dilakukan lebih dari satu kali, setelah itu terdakwa menyuruhsaksi korban menurunkan anaknya yang digendong lalu mengancam dengan kata kata KONYEN RAME RAME TAK PATENI
    datang dari luar dalam keadaan mabuk atau sempoyongan lalumenyuruh saksi korban bangun kemudian saksi korban bangun sambil menggendonganaknya, tanpa bicara terdakwa memukuli / melakukan kekerasan fisik dengan tanganya kewajah muka korban sebelah kiri dua kali, kening satu kali dan wajah muka sebelah kanan satukali atau setidaknya pemukulan dilakukan lebih dari satu kali, setelah itu terdakwa menyuruhsaksi korban menurunkan anaknya yang digendong lalu mengancam dengan kata kata KONYEN RAME RAME TAK PATENI
Register : 09-08-2012 — Putus : 19-09-2012 — Upload : 28-05-2014
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 652/PID.B/2012/PN.Bwi
Tanggal 19 September 2012 — KHUSEN bin MISLAN
256
  • FATHONI sarribil mengancam "Tak pateni koe (Sayabunuh kamu)", akhirnya kejadian tersebut dilerai oleh saksi SYAIFULLOH ANWAR,karena takut teKjadi sesuatu maka saksi H.
    FATHONI sambilmengancam "Tak pateni koe (Saya bunuh kamu)", akhirnya kejadian tersebut dileraioleh saksi SYAIFULLOH ANWAR, karena takut terjadi sesuatu maka saksi H.FATHONI melaporkan dan mengadukan kejadian tersebut ke Polsek Rogojampi Banyuwangi ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 335 ayat(1) ke1 KUHPidana.
    unsurini telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas maka yang akandibuktikan adalah elemen unsur secara melawan hukum melakukan perbuatan yangtak menyenangkan ;Menimbang, bahwa dari faktafakta tersebut diatas telah dapat dibuktikansebagai fakta hukum bahwa benar pada hari Selasa tanggal 22 Mei 2012 sekira jam21.00 Wib, di Ds Gintangan Kec Rogojampi Kab Banyuwangi, terdakwa telahmengancam saksi H.FATHONI dengan sebilah sabit dan berkata : : Haji asu, hajiceleng, tak pateni
    FATHONI sarribilmengancam "Tak pateni koe (Saya bunuh kamu)", akhirnya kejadian tersebutdilerai oleh saksi SYAIFULLOH ANWAR, karena takut teKjadi sesuatu maka saksiH.
    FATHONI sambil mengancam "Tak pateni koe (Sayabunuh kamu)", akhirnya kejadian tersebut dilerai oleh saksi SYAIFULLOH ANWAR,karena takut terjadi sesuatu maka saksi H. FATHONI melaporkan danmengadukan kejadian tersebut ke Polsek Rogojampi Banyuwangi ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal335 ayat (1) ke1 KUHPidana.
Putus : 10-09-2014 — Upload : 25-09-2014
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 104/Pid.B/2014/PN Mkd
Tanggal 10 September 2014 — MUHAMAD ANDRIANSYAH Als NUR ROHMAD Als ACIL Bin ANWAR
355
  • berkata aku wae sing ngarep (saya aja yang di depan) danlangsung memegang stang sepeda motor saksi korban, kemudian saksi korban turun darisepeda motor dan membonceng dibelakang, kemudian sekitar 15 (lima belas) menitperjalanan terdakwa menghentikan sepeda motornya di jalan Gunung Salam I DesaSalam Kanci, Kecamatan Bandongan, kabupaten Magelang, setelah berhenti kemudianterdakwa langsung meminta dompet dan HP milik saksi korban dengan melakukanancaman serahke dompet karo Hpmu, nek ragelem kowe tak pateni
    dan langsung memegang stang sepeda motor saksi korban,kemudian saksi korban turun dari sepeda motor dan memboncengdibelakang, kemudian sekitar 15 (lima belas) menit perjalanan terdakwamenghentikan sepeda motornya di jalan Gunung Salam Desa SalamKanci, Kecamatan Bandongan, kabupaten Magelang, setelah berhentikemudian terdakwa langsung meminta dompet dan HP milik saksi korbanHalaman 15 dari 27 Putusan Nomor 62/Pid.B/2014/PN Mkddengan melakukan ancaman serahke dompet karo Hpmu, nek ragelemkowe tak pateni
    sing ngarep (saya aja yang di depan) dan langsung memegangstang sepeda motor saksi korban; kemudian saksi korban turun dari sepeda motordan membonceng dibelakang;Bahwa kemudian sekitar 15 (lima belas) menit perjalanan terdakwamenghentikan sepeda motornya di jalan Gunung Salam I Desa Salam Kanci,Kecamatan Bandongan, kabupaten Magelang;e Bahwa setelah berhenti kemudian terdakwa langsung meminta dompet dan HPmilik saksi korban dengan melakukan ancaman serahke dompet karo Hpmu,nek ragelem kowe tak pateni
    wae sing ngarep (saya aja yang didepan) dan langsung memegang stang sepeda motor saksi korban;kemudian saksi korban turun dari sepeda motor dan memboncengdibelakang;Bahwa kemudian sekitar 15 (lima belas) menit perjalanan terdakwamenghentikan sepeda motornya di jalan Gunung Salam Desa SalamKanci, Kecamatan Bandongan, kabupaten Magelang;Bahwa setelah berhenti kemudian terdakwa langsung meminta dompetdan HP milik saksi koroban dengan melakukan ancaman serahke dompetkaro Hopmu, nek ragelem kowe tak pateni
Register : 13-10-2015 — Putus : 01-12-2015 — Upload : 28-03-2016
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 552/Pid.B/2015/PN Gpr
Tanggal 1 Desember 2015 — Marsudi alias Ketor bin Kaseno
7716
  • Pada saat melakukan pemukulan tersebut terdakwajuga bilang Tak Pateni kowe bojoku (saya bunuh kamu istriku) dan TakPicekne matamu (saya butakan mata kamu).
    Pada saat melakukan pemukulan tersebut terdakwajuga bilang Tak Pateni kowe bojoku (saya bunuh kamu istriku) dan TakPicekne matamu (saya butakan mata kamu). Kemudian SaksiSULISTYOWATI bisa melarikan diri dan berteriak minta tolong.e Bahwa akibat dari perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa tersebut, Saksikorban SULISTYOWATI mengalami luka pada kepala, kening dan mulut sertamengeluarkan darah.
    Ketika saksi sampai di DusunWonokasihan Desa Gayam Kecamatan Gurah akan belok jurusan DesaTambakrejo Kecamatan Gurah tibatiba dihadang oleh seorang lakilaki dengannaik Sepeda motor Satria yang ternyata Terdakwa, mengetahui hal tersebutsaksi berhenti dan berusaha melarikan diri namun tidak bisa dan saksi ditangkapoleh terdakwa, kemudian saksi dipukuli dengan tangan kosong serta dengan alatbatu dan alat helm, sambil mengatakan tak pateni kowe bojoku (tak bunuhkamu istriku), tak picekne matamu (tak
    jawaban yang tidak sesuai membuatTerdakwa marah dan langsung memukul saksi Sulistyowati ke bagian muka dengantangannya hingga saksi Sulistyowati terjatuh sehingga helm warna merah yang dipakaioleh saksi Sulistyowati terlepas, kemudian terdakwa mengambil helm tersebut danlangsung memukulkan ke arah kepala saksi Sulistyowati, selanjutnya terdakwa jugamengambil 1 (satu) buah batu dan memukulkan pula ke arah kepala saksi Sulistyowati.Dan pada saat melakukan pemukulan tersebut terdakwa juga bilang Tak Pateni
    sehingga bukanya suatu sarana belaka untukmencapai suatu tujuan yang patut;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang terungkapdipersidangan bahwa terdakwa melakukan pemukulan terhadap saksi Sulistyowatidalam keadaan sadar dan tidak terpengaruh oleh minuman keras namun terdakwadalam keadaan emosi karena dilandasi rasa cemburu terhadap hubungan saksi korbanSulistyowati yang merupakan mantan istrinya dengan orang lain yang bernama YoyokDan ini terlinat dari ucapan Terdakwa kepada korban Tak Pateni
Register : 24-04-2012 — Putus : 13-06-2012 — Upload : 13-09-2012
Putusan PN KEBUMEN Nomor 84/PID.B/2012/PN.KBM
Tanggal 13 Juni 2012 — BANGUN SUGIARTO Bin SADIMIN
4012
  • saksi pulang dengan mengendarai kendaraan sepeda motor, diJalan Desa Purwodeso, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen, tibatiba saksidipepet oleh terdakwa dan rekannya saudara Suwandi yang samasamamengendarai sepeda motor dan saksi berhenti, selanjutnya motor saksi didorong hingga roboh ;Bahwa selanjutnya Suwandi alias Jebul membuka paksa helm yang dikenakansaksi dan kemudian membekap mulut saksi dengan menggunakan tangan kiri,sedangkan tangan kanan menodongkan pisau ke leher saksi sambil berkata pateni
    , pateni (bunuh, bunuh);Bahwa kemudian saksi berontak dan berteriak minta tolong, lalu ada sorot lampusepeda motor dari arah utara sehingga pisau yang digunakan untuk menodong jatuh ke tanah;Bahwa selanjutnya saudara Suwandi merampas tas saksi dan berlari ke arahterdakwa yang jaraknya kurang lebih 4 (empat) meter yang sudah menunggu diatas sepeda motor dalam keadaan mesin hidup, setelah dibonceng kemudian terdakwa dan saudara Suwandi lari ke arah utara;Bahwa terdakwa waktu mengambil tas saksi tersebut
    11Bahwa kemudian terdakwa mengejar korban Siti Laeli dengan mengendaraikendaraan sepeda motor Yamaha Mio Soul dan setelah di Jalan Desa Purwodeso,Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen, terdakwa memepet sepeda motorkorban sehingga berhenti dan selanjutnya sepeda motor saksi korban terdakwarobohkan ;Bahwa selanjutnya Suwandi alias Jebul membuka paksa helm yang dikenakankorban dan kemudian membekap mulutnya dengan menggunakan tangan kiri,sedang tangan kanan menodongkan pisau ke leher sambil berkata pateni
    ,pateni (bunuh, bunuh); Bahwa ternyata korban berontak dan berteriak minta tolong, lalu ada sorot lampusepeda motor dari arah utara sehingga pisau yang digunakan untuk menodongjatuh ke tanah; Bahwa barang yang diambil terdakwa yaitu tas warna putih yang berisi uang tunaipecahan Rp 50.000, (lima puluh ribu rupiah) sebesar Rp. 800.000, (delapanratus ribu rupiah), sebuah HP merk Nokia warna hitam, SIM, KTP, dan kartuBahwa sesampainya di daerah Sruweng tepatnya di atas jembatan, tas yang berisiKTP, SIM
Register : 11-01-2016 — Putus : 21-12-2015 — Upload : 11-01-2016
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 172/Pid.B/2015/PN.Krg
Tanggal 21 Desember 2015 — 1. Nama lengkap : Dwi Rohani bin Sukamto; 2. Tempat lahir : Boyolali; 3. Umur/tanggal lahir : 40 tahun/30 Juni 1975; 4. Jenis kelamin : Laki-laki; 5. Kebangsaan : Indonesia; 6. Tempat tinggal : Dusun Bekangan, RT. 04, RW. 02, Desa Sembungan, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali; 7. Agama : Islam; 8. Pekerjaan : Swasta;
5411
  • Setu;e Bahwa sampai di Dusun Dayu, Desa Jambu, Kecamatan Gondangrejo,Kabupaten Karanganyar, tibatiba saksi dipepet dan dihadang oleh 2 (dua)orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vega warnabiru, kemudian satu orang yang membonceng sepeda motor tersebut turundan menghampiri saksi, langsung menodongkan sabit ke arah perut saksiyang saat itu sedang hamil 7 (tujuh) bulan sambil mengancam dan berkatakata iki sing gawe uripku rekoso, tak pateni kowe (ini yang membuathidupku susah, kubunuh
    DayuRejosari, Dusun Jambu, Desa Dayu, KecamatanGondangrejo, Kabupaten Karanganyar, saksi dan Agung menghentikan korbanyang sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna merah, lalu saksimengacungkan arit ke arah perut korban sambil mengatakan Jki sing gaweuripku rekoso, tak pateni kowe (Ini yang membuat hidup saya susah, kubunuhkamu), kemudian Furi Handayani turun dari sepeda motor dan pergi menjauhmeninggalkan sepeda motornya;e Bahwa kemudian saksi membawa pergi sepeda motor tersebut, dan sampai
    AD4468ARE melewati posisiTerdakwa dan Yudi, lalu dengan menggunakan ponsel Yudi menghubungiAgung dan saksi Endro Kustanto;Bahwa setelah saksi Furi Handayani sampai di tempat dimana Agung dansaksi Endro Kustanto menunggu, saksi Endro Kustanto mencegat saksi FuriHandayani dengan menodongkan senjata tajam arit ke arah perut saksi FuriHandayani sambil mengatakan ki sing gawe susah uripku, tak pateni kowe(ini yang membuat hidupku susah, kubunuh kamu), lalu saksi FuriHandayani ketakutan dan turun dari
    AD4468ARE melewati posisi Terdakwa danYudi, lalu dengan menggunakan ponsel Yudi menghubungi Agung dan saksi EndroKustanto;Menimbang, bahwa setelah saksi Furi Handayani sampai di tempat dimanaAgung dan saksi Endro Kustanto menunggu, saksi Endro Kustanto mencegat saksi FuriHandayani dengan menodongkan senjata tajam arit ke arah perut saksi Furi Handayanisambil mengatakan Jki sing gawe susah uripku, tak pateni kowe (ini yang membuathidupku susah, kubunuh kamu), lalu saksi Furi Handayani ketakutan dan
    agar dalam haltertangkap tangan si pelaku atau peserta lainnya memiliki kesempatan untuk melarikandiri, atau agar barang tersebut tetap berada dalam kekuasaan si pelaku;Menimbang, bahwa pengertian kekerasan adalah menggunakan kekuatan atautenaga badaniah yang tidak kecil yang mengakibatkan ketidakberdayaan secara fisik,demikian pula pengertian ancaman kekerasan itu haruslah ditafsirkan sebagai ancamankekerasan fisik;Menimbang, bahwa saksi Endro Kustanto mengatakan Jki sing gawe susahuripku, tak pateni
Register : 10-08-2010 — Putus : 11-10-2010 — Upload : 23-08-2011
Putusan PN REMBANG Nomor 106/Pid.B/2010/PN.RBG
Tanggal 11 Oktober 2010 —
318
  • Bahwa kemudian terdakwa menciumi pipi saksi lalu berusahamemasukkan kemaluannya ke dalam kemaluan saksi, namunkemaluan terdakwa tidak dapat mengeras sehingga tidakdapat masuk ke dalam kemaluan saksi;Bahwa kemudian, karena kemaluan terdakwa tidak dapatmasuk kedalam kemaluan saksi, lalu terdakwa memasukkanjarinya kedalam kemaluan saksi secara berulang ulangdna menciumi kemaluan saksi dan setelah selesai, saksidisuruh pulang oleh terdakwa, sambil menatakan ojokondo kondo uwong, nek kondo uwong tak pateni
    laluberusaha memasukkan kemaluannya ke dalam kemaluan saksikorban, namun kemaluan terdakwa tidak dapat mengerassehingga tidak dapat masuk ke dalam kemaluan = saksikorban;Bahwa kemudian, karena kemaluan terdakwa tidak dapatmasuk kedalam kemaluan = saksi korban, lalu terdakwamemasukkan jarinya kedalam kemaluan saksi korban secaraberulang ulang dna menciumi kemaluan saksi korban dansetelah selesai, saksi korban disuruh pulang olehterdakwa, sambil mengatakan ojo kondo kondo uwong, nekkondo uwong tak pateni
    pipi saksi korban laluberusaha memasukkan kemaluannya ke dalam kemaluan saksikorban, namun kemaluan terdakwa tidak dapat mengerassehingga tidak dapat masuk ke dalam kemaluan saksikorban, karena kemaluan terdakwa tidak dapat masukkedalam kemaluan saksi korban, lalu terdakwa memasukkanjarinya kedalam kemaluan saksi korban secara berulangulang dan menciumi kemaluan saksi korban dan setelahselesai, saksi korban disuruh ' pulang oleh terdakwa,sambil mengatakan ojo kondo kondo uwong, nek kondo uwongtak pateni
    dalam keadaan terangsangberusaha memasukkan kemaluannya ke dalam kemaluan saksikorban, namun kemaluan terdakwa tidak dapat mengerassehingga tidak dapat masuk ke dalam kemaluan saksikorban, karena kemaluan terdakwa tidak dapat masukkedalam kemaluan saksi korban, lalu terdakwa memasukkanjarinya kedalam kemaluan saksi korban secara berulangulang dna menciumi kemaluan saksi korban dan setelahselesai, saksi korban disuruh ' pulang oleh terdakwa,sambil mengatakan ojo kondo kondo uwong, nek kondo uwongtak pateni
    keadaan terangsangberusaha memasukkan kemaluannya ke dalam kemaluan saksikorban, namun kemaluan terdakwa tidak dapat mengerassehingga tidak dapat masuk ke dalam kemaluan saksikorban, karena kemaluan' terdakwa tidak dapat masukkedalam kemaluan saksi korban, lalu terdakwa memasukkanjarinya kedalam kemaluan saksi korban secara berulangulang dan menciumi kemaluan saksi korban dan setelahselesai, saksi korban disuruh ' pulang oleh terdakwa,sambil mengatakan ojo kondo kondo uwong, nek kondo uwongtak pateni
Putus : 09-02-2015 — Upload : 05-03-2015
Putusan PN JOMBANG Nomor 543/Pid.B/2014/PN Jbg
Tanggal 9 Februari 2015 — -JOKO AGUNG CAHYONO Bin GIMAN
312
  • saksi korban terbentur.Kemudian pada hari yang sama pada malam harinya sekira pukul 19.30WIB. saksi mengalami kekerasan lagi dengan cara Terdakwamencengkram kedua pergelangan tangan lalu tubuh saksi korbandidorong hingga betis saksi korban terbentur meja dan memar dansetelah saksi korban menidurkan anak saksi korban, Terdakwa menarikrambut saksi korban dan menaruh sebilah pisau didepan leher saksisambil mengancam saksi korban, lek awakmu lapor polisi perkoro akungepil, ngombe, nganiaya, awakmu tak pateni
    korban terbentur.5Bahwa kemudian pada hari yang sama pada malam harinya sekirapukul 19.30 WIB. saksi mengalami kekerasan lagi dengan caraTerdakwa mencengkram kedua pergelangan tangan lalu tubuhsaksi korban didorong hingga betis saksi korban terbentur mejadan memar dan setelah saksi korban menidurkan anak saksikorban, Terdakwa menarik rambut saksi korban dan menaruhsebilah pisau didepan leher saksi sambil mengancam saksi korban,lek awakmu lapor polisi perkoro aku ngepil, ngombe, nganiaya,awakmu tak pateni
    saksi korban terbentur;Bahwa pada hari yang sama pada malam harinya sekira pukul19.30 WIB. saksi mengalami kekerasan lagi dengan caraTerdakwa mencengkram kedua pergelangan tangan lalu tubuhsaksi korban didorong hingga betis saksi korban terbentur mejadan memar dan setelah saksi korban menidurkan anak saksikorban, Terdakwa menarik rambut saksi korban dan menaruhsebilah pisau didepan leher saksi sambil mengancam saksikorban, lek awakmu lapor polisi perkoro aku ngepil, ngombe,nganiaya, awakmu tak pateni
    saksi korban ERRYCHA YULIAWATIyang masih istrinya dan terikat perkawinan yang sah dengan AktaNikah No. 0295/ 05/ IV/ 2014 dengan cara Terdakwa mencengkramkedua pergelangan tangan lalu tubuh saksi korban didorong hinggabetis saksi korban terbentur meja dan memar dan setelah saksikorban menidurkan anak saksi korban, Terdakwa menarik rambutsaksi korban dan menaruh sebilah pisau didepan leher saksi sambilmengancam saksi korban, lek awakmu lapor polisi perkoro akungepil, ngombe, nganiaya, awakmu tak pateni
Register : 19-06-2013 — Putus : 23-08-2013 — Upload : 09-12-2013
Putusan PN BATANG Nomor 88/Pid.B/20134/PN.Btg
Tanggal 23 Agustus 2013 — NUR KHAMID Als. AMAT Bin SAPARI.
11520
  • Kalipancur saat situasi sudah sepi terdakwa mencekikleher korban saksi KALIMAH dengan menggunakan kedua tangannya dari arahbelakang, dan mengancam akan membunuh saksi korban KALIMAH dengan katakata Tak Pateni Kowe , selanjutnya saksi korban berusaha untuk melarikan diriakan tetapi terdakwa mendorong tubuh saksi korban KALIMAH dengan kerashingga saksi korban KALIMAH jatuh tersungkur, kemudian terdakwa meminta HPMITO dan uang tunai milik saksi korban KALIMAH dengan katakata Endi HP neEndi Duite , karena
    319 warna merah, uang tunai sebesar Rp.40.000,(empat puluhribu rupiah), 1 (satu) untai kalung emas imitasi, dan 1 (satu) buah cincin emasimitasi yang saat itu dipakai oleh saksi ;e Bahwa sewaktu terdakwa melakukan perampasan dengan menggunakan saranaberupa 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Shogun ;e Bahwa terdakwa melakukan perampasan terhadap saksi dengan cara mencekik lehersaksi dengan menggunakan kedua tangannya dari arah belakang, dan terdakwa6mengancam akan membunuh saksi dengan katakata Tak Pateni
    Kalipancur saat situasi sudah sepi terdakwa mencekik leherkorban saksi KALIMAH dengan menggunakan kedua tangannya dari arahbelakang, dan mengancam akan membunuh saksi korban KALIMAH dengankatakata Tak Pateni Kowe , selanjutnya saksi korban berusaha untukmelarikan diri akan tetapi terdakwa mendorong tubuh saksi korban KALIMAHdengan keras hingga saksi korban KALIMAH jatuh tersungkur, kemudianterdakwa meminta HP MITO dan uang tunai milik saksi korban KALIMAHdengan katakata Endi HP ne Endi Duite , karena
Putus : 23-05-2016 — Upload : 25-05-2016
Putusan PN BLORA Nomor Nomor 67/Pid.B/2016/PN Bla.
Tanggal 23 Mei 2016 — JASMAN ALS. JAS JUS BIN KASIYO.
4810
  • telah terjadi pemukulan oleh Terdakwa yang mengakibatkan saksimenderita luka memar pada bagian wajah; Bahwa peristiwa tersebut berawal ketika saksi pulang dari bongkarmuatan sayur di pasar Induk Cepu, saksi mampir di warung kopi miliksaksi Mbah Parijan untuk meminum kopi, dan sewaktu saksi masihberada diatas sepeda motor yang dikendarainya, Terdakwa datangmenawarkan minuman keras kepada saksi sambil berkata dengan suarakeras dan nada tinggi Ndang rene ngombe, ndang mudun, ndang gagenek ra gelem tak pateni
    Selanjutnya Terdakwamenghampiri saksi Adi Purwo dan menawari minuman keras kepadanyadengan berkata Ndang rene ngombe, ndang mudun, ndang gage nek ragelem tak pateni koe atau cepat kemari, cepat turun, secepatnya kalau tidakmau kubunuh kamu. Atas perkataan Terdakwa tersebut, saksi Adi Purwomenjawab iyo mudun, yo mudun tapi ojo banterbanter sing ngomong, ikiwes bengi atau ya turun ya turun, jangan keraskeras bicaranya ini sudahmalam.
    perbuatan tersebut Terdakwa lakukan dengan caracarasebagai berikut : peristiwa tersebut berawal ketika saksi Adi Purwo pulangdari bongkar muatan sayur di pasar Induk Cepu, saksi Adi Purwo mampir diwarung kopi milik Mbah Parijan untuk meminum kopi, dan sewaktu saksi AdiPurwo masih berada diatas sepeda motor yang dikendarainya, Terdakwadatang menawarkan minuman keras kepada saksi Adi Purwo sambil berkatadengan suara keras dan nada tinggi Ndang rene ngombe, ndang mudun,ndang gage nek ra gelem tak pateni
    perbuatan tersebut Terdakwa lakukan dengancaracara sebagai berikut : peristiwa tersebut berawal ketika saksi Adi Purwopulang dari bongkar muatan sayur di pasar Induk Cepu, saksi Adi Purwomampir di warung kopi milik Mbah Parijan untuk meminum kopi, dan sewaktusaksi Adi Purwo masih berada diatas sepeda motor yang dikendarainya,Terdakwa datang menawarkan minuman keras kepada saksi Adi Purwo sambilberkata dengan suara keras dan nada tinggi Ndang rene ngombe, ndangmudun, ndang gage nek ra gelem tak pateni
Register : 04-03-2010 — Putus : 18-03-2010 — Upload : 25-07-2011
Putusan PN BATANG Nomor 23/Pid.B/2010/PN.Btg
Tanggal 18 Maret 2010 — ADY SETIYANA bin HARYANTO alias SUNARTO
10312
  • dansaksi CASMONO manjawab : Lha kamu dilihat orang kok tidakmau , kemudian terdakwa menantangnantang korban tetapikorban tida melayani ;Bahwa, kemudian terdakwa mencekik leher korban dengan tangankiri sedangkan tangan kanannya mengambil sabit daripunggungnya dan diacungkan ke atas sambil berkata Njaluktak pateni po ? ( Minta saya bunuh apa ?
    CASMONO dengan tangan kiri sedangkantangan kanannya mengambil sabit dari punggungnya dandiacungkan ke atas sambil berkata Njaluk tak pateni pho ?;Bahwa saksi berusaha melerai, lalu Sdr. CASMONO melarikan diri ketempat photo copy dan dikejar oleh terdakwa namun tidaktertangkap lalu Sdr. CASMONO lari melapor ke Polsek Reban ;Bahwa setelah terdakwa mengejar Sdr. CASMONO tapi tidaktertangkap, kemudian terdakwa kembali ke tempat parkir sepedamotor milik Sdr.
    kemudian saksi menjawabLa kamu dilihat orang kok tidak mau kemudian terdakwa nantangnantang saksi tetapi saksi tidak melayani, kemudian terdakwamencekik leher saksi dengan menggunakan tangan kirinya sedangkantangan kanan terdakwa mengambil sabit dari punggungnya danmengacungkan sabit tersebut ke atas sambil berkata kepada CASMONONjaluk tak pateni pho ?
    sepedamotornya di tepi jalan selang beberapa menit kemudian terdakwadatang dan mencolek saksi CASMONO sambil berkata kenapa kamumelihat saya dan saksi CASMONO menjawab la kamu dilihat orangkok tidak mau, kemudian terdakwa kemudian terdakwa nantangnantang saksi tetapi saksi tidak melayani, kemudian terdakwamencekik leher saksi dengan menggunakan tangan kirinya sedangkantangan kanan terdakwa mengambil sabit dari punggungnya danmengacungkan sabit tersebut ke atas sambil berkata kepada CASMONONjaluk tak pateni
Register : 16-02-2021 — Putus : 08-03-2021 — Upload : 08-03-2021
Putusan PT SURABAYA Nomor 161/PID.SUS/2021/PT SBY
Tanggal 8 Maret 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : DIAN MUSLIYANA SARI, S.H.
Terbanding/Terdakwa : HENDRO TRIYONO Anak dari HERY SUNYOTO
9652
  • Kemudian Terdakwa menggedorgedor pintu kamar dan mengetukngetuk ventilasi diatas pintu kamar Saksi ANGGA DEWANTARA denganmenggunakan samurai yang dibawanya dan mengancam akan membunuhSaksi ANGGA DEWANTARA dengan mengatakan Tak pateni ben mati barengbareng(Akan Saya bunuh agar mati Samasama).Bahwa perbuatan Terdakwa memiliki, menguasai dan membawasebilah senjata tajam jenis samurai tersebut tidak disertai dengan surat ijin daripihak yang berwenang, selain itu sebilan samurai tersebut tidak termasukbarangbarang
    DEWANTARA.Setelah sampai depan pintu kamar Saksi ANGGA DEWANTARA,Terdakwa yang mendapati pintu kamar terkunci dari dalam dan mengetahulSaksi ANGGA DEWANTARA, Saksi FENDY HENDRAWAN dan Saksi RETNOERNAWATI bersembunyi di dalam, Terdakwa menjadi semakin emosi.Kemudian Terdakwa menggedorgedor pintu kamar dan mengetukngetukventilasi pintu kamar Saksi ANGGA DEWANTARA dengan menggunakansamurai yang dibawanya dan melakukan kekerasan psikis dengan caramengancam akan membunuh Saksi ANGGA DEWANTARA denganmengatakan Tak pateni
    tujuanmenakuti Saksi ANGGA DEWANTARA.Setelah sampai depan pintu kamar Saksi ANGGA DEWANTARA,Terdakwa yang mendapati pintu kamar terkunci dari dalam dan mengetahulSaksi ANGGA DEWANTARA, Saksi FENDY HENDRAWAN dan Saksi RETNOERNAWATI bersembunyi di dalam, Terdakwa menjadi semakin emosi.Kemudian Terdakwa menggedorgedor pintu kamar dan mengetukngetukventilasi pintu kamar Saksi ANGGA DEWANTARA dengan menggunakansamurai yang dibawanya dan mengancam akan membunuh Saksi ANGGADEWANTARA dengan mengatakan Tak pateni
    kamar Saksi ANGGA DEWANTARA,Terdakwa yang mendapati pintu kamar terkunci dari dalam dan mengetahulSaksi ANGGA DEWANTARA, Saksi FENDY HENDRAWAN dan Saksi RETNOERNAWATI bersembunyi di dalam, Terdakwa menjadi semakin emosi.Kemudian Terdakwa menggedorgedor pintu kamar dan mengetukngetukventilasi diatas pintu kamar Saksi ANGGA DEWANTARA dengan menggunakansamurai yang dibawanya dan mengancam akan membunuh Saksi ANGGAHalaman 10 dari 15 Putusan Nomor 161/Pid.Sus/2021/PT SBYDEWANTARA dengan mengatakan Tak pateni
Register : 24-10-2019 — Putus : 09-12-2019 — Upload : 31-12-2019
Putusan PN KEBUMEN Nomor 227/Pid.B/2019/PN Kbm
Tanggal 9 Desember 2019 — ACHMAD MUCHAMIM bin SUPARDI
11311
  • kesakitan.Bahwa kemungkinan terdakwa dendam terhadap keluarga saksi, karenasaksi selaku perangkat desa pernah meminta data identitas terhadapyang bersangkutan untuk diajukan terkait bantuan sosial (bansoskesehatan dll) namun yang bersangkutan malah tidak terima denganniat baik saksi mendata untuk mengusulkan bansos tersebut (saksidianggap menghina / meremehkan kondisinya).Bahwa dari keterangan anaknya ketika terdakwa melakukanpenganiayaan (memukuli berulang kali) juga mengatakan kalimat "ASU,KOE TEK PATENI
    EKOL HOLISIN) selaku perangkat desa pernahmeminta data identitas terhadap yang bersangkutan untuk diajukanterkait bantuan sosial (bansos kesehatan dll) namun yang bersangkutanmalah tidak terima dengan niat baik mendata untuk mengusulkanbansos tersebut (mungkin dianggap menghina / meremehkankondisinya).Bahwa ketika terdakwa melakukan penganiayaan (memukuli berulangkali) juga mengatakan~ kalimat .ASU, KOE TEK PATENI SANNGGAWE !
    barangdimaksud terdakwa marah dikira tidak boleh dipinjami sehinggalangsung ngomel sambil menganiaya dengan cara memukulmenendang hingga mengalami luka berdarah diwajahnya dan pingsankarena merasakan kesakitan.Halaman 8 dari 17 Putusan Nomor 227/Pid.B/2019/PN Kbm Bahwa saksi mendengar secara langsung, karena saat itu saksi sedangditeras rumah dan rumahnya berhadapan jaraknya pun sangat dekat,sehingga ketika terdakwa melakukan penganiayaan (memukuliberulang kali) juga mengatakan kalimat "ASU, KOE TEK PATENI
    terdakwa dengan cara dikuncikemudian saksi korban Riswan Mafuri bin Ekol Holisin berusaha berontaksehingga posisi berubah menjadi berhadaphadapan antara terdakwadengan saksi korban Riswan Mafuri bin Ekol Holisin.Bahwa selanjutnya dengan cara memukul dengan menggunakan tangankanan terdakwa yang sudah mengepal ke arah tubuh bagian kepala/wajahsebelah kiri saksi koroban Riswan Mafuri bin Ekol Holisin secara berulang(sekitar 5 kali pukulan) dengan sekuat tenaga sambil mengatakan kalimat"ASU, KOE TEK PATENI
    dipinjami.Menimbang, bahwa setelah posisi berubah menjadiberhadaphadapan antara terdakwa dengan korban Riswan Mafuri binEkol Holisin di ruang tamu selanjutnya terdakwa melakukanpenganiayaan dengan cara memukul dengan menggunakan tangankanan terdakwa yang sudah mengepal ke arah tubuh bagianHalaman 13 dari 17 Putusan Nomor 227/Pid.B/2019/PN Kbmkepala/wajah sebelah kiri koroban Riswan Mafuri bin Ekol Holisinsecara berulang (sekitar 5 kali pukulan) dengan sekuat tenaga sambilmengatakan kalimat "ASU, KOE TEK PATENI