Ditemukan 297883 data
51 — 35
Tanah dengan ukuran :Panjang : 220 M ;Lebar : 150 M ;Luas Tanah : 33.000 M2 Dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : Tanah milik Sugiansyah ;Sebelah Timur : Jalan kebun ;Sebelah Selatan : Tanah milik Mistam Yulianto ;Sebelah Barat : Hutan kosong ;b. Tanah dengan ukuran :Panjang : 230 M ;Lebar : 100 M ;Luas Tanah : 23.000 M2 Dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : Tanah milik Purnadi als.
Gombloh ;Sebelah Timur : Jalan kebun ;Sebelah Selatan : Tanah milik H. Sopian Hadi ;Sebelah Barat : Tanah rawa ;c. Tanah dengan ukuran :Panjang Utara : 253 M ;Panjang Selatan : 237 M ;Lebar : 66,5 M ;Luas Tanah : 16.292,5 M2 ;Dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : Tanah milik H. Sopian Hadi ;Sebelah Timur : Jalan kebun ;Sebelah Selatan : Tanah milik Purnadi als. Gombloh ;Sebelah Barat : Sungai ;d.
Tanah dengan ukuran :Panjang Utara : 237 M ;Panjang Selatan : 220 M ;Lebar : 66,5 M ;Luas Tanah : 15.195,25 M2 Dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : Tanah milik Purnadi als. Gombloh ;Sebelah Timur : Jalan kebun ;Sebelah Selatan : Jalan Perusahaan PT. Windu Nabatindo Sejahtera ;Sebelah Barat : Sungai Pengaringan Kecil ;Adalah milik Penggugat ;3.
;Dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah UtaraSebelah TimurSebelah SelatanSebelah BaratTanah dengan ukuran :PanjangLebarLuas TanahTanah milik Sugiansyah ;Jalan kebun ;Tanah milik Mistam Yulianto. ;Hutan kosong ;230 M ;100M ;23.000 M2 ;Dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah UtaraSebelah TimurSebelah SelatanSebelah BaratTanah dengan ukuran :Panjang UtaraPanjang SelatanLebarTanah milik Purnadi als. Gombloh ;Jalan kebunTanah milik H.
Putusan No. 55/PDT/2013/PT.PRLuas Tanah16.292,5 M ;Dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah UtaraSebelah TimurSebelah SelatanSebelah Baratd. Tanah dengan ukuran :Panjang UtaraPanjang SelatanLebarLuas TanahTanah milik H. Sopian Hadi ;Jalan kebun ;Tanah milik Purnadi als. Gombloh ;Sungai ;237M ;220M ;66,5 M;15.195,25 M?;Dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah UtaraSebelah TimurSebelah SelatanSebelah Barat: Tanah milik Purnadi als. Gombloh ;Jalan kebun ;: Jalan Perusahaan PT.
Tanah dengan ukuran :Panjang : 220M;Lebar : 150M;Luas Tanah : 33.000 M2Dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara : Tanah milik Sugiansyah ;Sebelah Timur : Jalan kebun ;Sebelah Selatan : Tanah milik Mistam Yulianto ;Sebelah Barat : Hutan kosong ;b. Tanah dengan ukuran :Panjang : 230M;Lebar : 100M;Luas Tanah : 23.000 M2Dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara : Tanah milik Purnadi als. Gombloh ;Sebelah Timur : Jalan kebun ;Sebelah Selatan : Tanah milik H.
Sopian Hadi ;Sebelah Barat : Tanah rawa ;c. Tanah dengan ukuran :Panjang Utara : 253M;Panjang Selatan : 237M;Lebar : 665M;Hal. 13 dari 15 Hal. Putusan No. 55/PDT/2013/PT.PRLuas Tanah > 16.292,5 M2;Dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara : Tanah milik H. Sopian Hadi ;Sebelah Timur : Jalan kebun ;Sebelah Selatan : Tanah milik Purnadi als. Gombloh ;Sebelah Barat : Sungai ;d. Tanah dengan ukuran :Panjang Utara : 237M;Panjang Selatan : 220M;Lebar : 665M;Luas Tanah > 15.195,25 M?
Dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara : Tanah milik Purnadi als. Gombloh ;Sebelah Timur : Jalan kebun ;Sebelah Selatan : Jalan Perusahaan PT. Windu NabatindoSejahtera ;Sebelah Barat : Sungai Pengaringan Kecil ;Adalah milik Penggugat ;3. Menyatakan perbuatan Tergugat telah menguasai dan memanenbuah sawit di atas tanah Penggugat adalah Perbuatan MelawanHukum ;4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan tanah milik Penggugattanpa beban/syarat apapun ;5.
20 — 8
Menetapkan harta bersama Penggugat dan Tergugat berupa: a.Sebidang tanah seluas kurang lebih ... m2 berikut bangunan rumah di atasnya yang dikenal di Kampung Pedurenan Jalan Benda RT.01 RW. 03 No. 41 Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi dengan batas-batas sebagai berikut: ; - Sebelah Utara : ....
; - Sebelah Selatan : ....; - Sebelah Barat : ....; - Sebelah Timur : ....; b.Sebidang tanah seluas kurang lebih ... m2 yang dikenal di Kampung Pedurenan Jalan Benda RT.01 RW. 03 No. 41 Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi dengan batas-batas sebagai berikut:; - Sebelah Utara : ....; - Sebelah Selatan : ... ; - Sebelah Barat : ...; - Sebelah Timur : ...; c.Sebuah kendaraan
Menetapkan 10 % dari sebidang tanah berikut sebuah rumah permanen yang berdiri di atasnya yang beralamat di a.Sebidang tanah seluas kurang lebih ... m2 berikut bangunan rumah di atasnya yang dikenal di Kampung Pedurenan Jalan Benda RT.01 RW. 03 No. 41 Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi dengan batas-batas sebagai berikut: ; - Sebelah Utara : ....
Menetapkan harta bersama Penggugat dan Tergugat berupa:a.Sebidang tanah seluas kurang lebih ... m2 berikut bangunan rumah diatasnya yang dikenal di Xxxx, Kota Bekasi dengan batasbatas sebagaiberikut: ; Sebelah Utara; Sebelah Selatan :....; Sebelah Barat >...) 7 SebelahTimur : ....; b.Sebidang tanah seluas kurang lebih ... m2 yang dikenaldi Xxxx, Kota Bekasi dengan batasbatas sebagai berikut:; SebelahUtara :...., Sebelah Selatan :...; Sebelah Barat Daa otSebelah Timur : ...; c.Sebuah kendaraan roda
Menetapkan 10 % dari sebidang tanah berikut sebuah rumah permanenyang berdiri di atasnya yang beralamat di a.Sebidang tanah seluaskurang lebih ... m2 berikut bangunan rumah di atasnya yang dikenal diXxxx, Kota Bekasi dengan batasbatas sebagai berikut: ; SebelahUtara: .... ; SebelahSelatan :....; Sebelah Barat > ...., Sebelah Timur Dodb.Sebidang tanah seluas kurang lebih ... m2 yang dikenal di Xxxx, KotaBekasi dengan batasbatas sebagai berikut:; Sebelah Utara :....; Sebelah Selatan :...; Sebelah Barat
:...; Sebelah Timur :...
LACO Alias LATJO
Tergugat:
SAMRIN
106 — 10
- Bidan/Areal 1 (satu)
Sebagain terletak di Sebelah Barat jalan Jalur-Dua Desa Olaya Kec. Parigi Kab. Parigi Mautong dengan batas-batas:
Sebelah Utara berbatasan dengan Saluran air;
Sebelah Selatan berhatasan dengan Latjo;
Sebelah Timur berbatasan dengan jalan Jalur-Dua;
Sebelah Barat berbatasan dengan Saluran air;
Sebagian terletak di Sebelah Timur jalan Jalur-Dua Desa Olaya Kec. Parigi Kab.
Sebelah Utara berbatasan dengan Saluran air;
Sebelah Selatan berbatasan dengan Latjo;
Sebelah Timur berbatasan dengan Ruslan, Latjo;
Sebelah Barat berbatasan dengan jalan Jalur dua;
- Bidang/areal 2 (dua);
Sebagian terletak di Sebelah Barat jalan Jalur-Dua Desa Olaya Kec. Parigi Kab.
Parigi Mautong batas-batas:Sebelah Utara berbatasan dengan Latjo;
Sebelah Selatan berbatasan dengan Latja;
$ebeiah Barat berbatasan dengan Saluara air;
Sebelah Timur berbatasan dengan jalan Jalur-Dua;
Sebagian lagi terletak di sebelah Timur jalan Jalur-Dua Desa Olaya Kec. Parigi Kab.
Parigi Mautong dengan batas-batas:Sebelah Utara berbatasan dengan Latjo;
Sebelah Selatan berbatasan dengan Saluran air;
Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Jalur-Dua;
Sebelah Timur berbatasan dengan Katatompo;
- Bidang arealllokasi 3 {tiga};
Terletak di Sebelah Barat jalan Jalur-Dua Desa Olaya Kec. Parigi Kab.
Parigi Mautong batas-batas:Sebelah Utara berbatasan dengan Latjo;
Sebelah Selatan berbatasan dengan Saluran air;
Sebelah Timur" befuatasan dengan jalan Jalur-Dua;
Sebelah Barat berbatasan dengan Saluran ait,
- Bldang/areal 4 {empat};
Terletak di Sebelah Timur jalan Jalur-Dua, Desa Olaya Kec. Parigi Kab.
69 — 0
Diperoleh dengan membeli dari KADIR dengan ukuran 350 x 60 M dengan batas-batas : Sebelah utara berbatas dengan rawa-rawa; Sebelah selatan berbatas dengan rawa-rawa; Sebelah barat berbatas dengan tanah Daud; Sebelah timur berbatas dengan tanah Lebak Pantai;b.
Diperoleh dengan membeli dari USMAN dengan ukuran 350 x 60 M dengan batas-batas : Sebelah utara berbatas dengan rawa-rawa; Sebelah selatan berbatas dengan rawa-rawa; Sebelah barat berbatas dengan tanah Daud; Sebelah timur berbatas dengan Harsan;c.
Diperoleh dengan membeli dari ABDUL MANAP dengan ukuran 350 x 60 M dengan batas-batas : Sebelah utara berbatas dengan rawa-rawa; Sebelah selatan berbatas dengan rawa-rawa; Sebelah barat berbatas dengan tanah Demsi; Sebelah timur berbatas dengan M. Seman;d.
Diperoleh dengan membeli dari DAUD dengan ukuran 350 x 60 M dengan batas-batas : Sebelah utara berbatas dengan rawa-rawa; Sebelah selatan berbatas dengan rawa-rawa; Sebelah barat berbatas dengan tanah Abdul Manap; Sebelah timur berbatas dengan Ludi;e.
Diperoleh dengan membeli dari DAUD dengan ukuran 350 x 60 M dengan batas-batas : Sebelah utara berbatas dengan rawa-rawa; Sebelah selatan berbatas dengan rawa-rawa; Sebelah barat berbatas dengan tanah Usman; Sebelah timur berbatas dengan tanah Samnan;f.
91 — 50
Menetapkan harta bersama Penggugat dan Tergugat adalah :2.1 Sebidang tanah seluas 150 M2 (10 X 15 M) dan bangunan diatasnya terletak di Jalan Rappokalling Utara RT.008 RW.003 Kelurahan Rappokalling Kecamatan Tallo Kota Makassar, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah utara berbatasan dengan tanah milik H. Umar.- Sebelah timur berbatasan dengan rumah milik Dg. Tini.- Sebelah barat berbatasan dengan rumah milik Dg.
.- Sebelah selatan berbatasan dengan Jalanan.2.2 Sebidang tanah seluas 650 m2 terletak di Jalan Ketapang RT.D RW.008 Kelurahan Paropo Kecamatan Panakkukang Kota Makassar, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah utara berbatasan dengan tanah milik H. Peturusi.- Sebelah timur berbatasan dengan rumah milik H. Liwang.- Sebelah barat berbatasan dengan Perumnas Toddopuli.- Sebelah selatan berbatasan dengan tanah milik Abd. Asis.3.
No.148/Pdt.G/2016/PTA Mks.Rappokalling Kecamatan Tallo Kota Makassar, dengan batasbatassebagai berikut : Sebelah utara berbatasan dengan tanah milik H. Umar. Sebelah timur berbatasan dengan rumah milik Dg. Tini. Sebelah barat berbatasan dengan rumah milik Dg. Taju.
Sebelah selatan berbatasan dengan Jalanan.2.2 Sebidang tanah seluas 650 m2 terletak di Jalan Ketapang RT.DRW.008 Kelurahan Paropo Kecamatan Panakkukang Kota Makassar,dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah utara berbatasan dengan tanah milik H. Peturusi. Sebelah timur berbatasan dengan rumah milik H. Liwang. Sebelah barat berbatasan dengan Perumnas Toddopuli. Sebelah selatan berbatasan dengan tanah milik Abd. Asis.3.
Menetapkan harta berupa :2.1 Sebidang tanah seluas 150 M2 (10 X 15 M) dan bangunan di atasnya2.2terletak di Jalan Rappokalling Utara RT.008 RW.003 KelurahanRappokalling Kecamatan Tallo Kota Makassar, dengan batasbatassebagai berikut : Sebelah utara berbatasan dengan tanah milik H. Umar. Sebelah timur berbatasan dengan rumah milik Dg. Tini.Sebelah barat berbatasan dengan rumah milik Dg.
Taju.Sebelah selatan berbatasan dengan Jalanan.Sebidang tanah seluas 650 mz2terletak di Jalan Ketapang RT.DRW.008 Kelurahan Paropo Kecamatan Panakkukang Kota Makassar,dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah utara berbatasan dengan tanah milik H. Peturusi.Sebelah timur berbatasan dengan rumah milik H. Liwang.Sebelah barat berbatasan dengan Perumnas Toddopuli.Sebelah selatan berbatasan dengan tanah milik Abd. Asis.adalah harta bersama antara Penggugat/Terbanding denganTergugat/Pembanding.3.
Pembanding/Tergugat : LILYANTI SINYO BANTAENG Diwakili Oleh : MIEKE MEGAWATI MUCHTAR
Terbanding/Penggugat : SHERLY CHANGRAWATI
Turut Terbanding/Tergugat : NASUTION ARIS SINYO BANTAENG
Turut Terbanding/Tergugat : LINNGARWATI
Turut Terbanding/Tergugat : DRA. INDRAWATI ANTON
Turut Terbanding/Tergugat : RACHMAT TONY SINYO BANTAENG
56 — 1
Utara Lorong, sebelah Selatan Bekas atanh Adat Indonesia, sebelah Barat Lorong, Debelah Timur Lorong sebagaimana Gambar Situasai Nomor 2645/1987, sertifikat Hak Milik 2443.
Diperoleh tanggal 17 Desember 1988--------------------------------------------------------------------
- Sebidang Tanah Milik seluas 534 M2 yang terletak dijalan Balang Baru I,Kecamatan Tamalate, Kelurahan Maccini Sombala , Maksar, Sulawesi Selatan Sebelah Utara Bekas Adat Indonesia, Sebelahh Selatan Lorong, Sebelah Barat, Bekas Tanah Adat Indonesia, Sebelah timur Lorong, Sebelah Barat, Bekas Tanah adat Indonesia, Sebelah Selatan Lorong sebagaimana gambar situasi Nomor 2646/1987,
Diperoleh tanggal 22 Desember 1988--------------------------------------------------------------------
- Sebidang Tanah Milik seluas 534 M2 yang terletak dijalan Balang Baru I,Kecamatan Tamalate, Kelurahan Maccini Sombala , Maksar, Sulawesi Selatan Sebelah Utara Bekas Adat Indonesia, Sebelahh Selatan Lorong, Sebelah Barat, Bekas Tanah Adat Indonesia, Sebelah timur Lorong, Sebelah Barat, Bekas Tanah adat Indonesia, Sebelah Selatan Lorong sebagaimana gambar situasi Nomor 2646/1987,
Kelurahan Pondok Pinangf Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta selatan sebelah Utara Berkas tembok dua lapis a-b yang selapis berdiri diluar, sebelah Utara bekas Tembok Dua yg selapis diluar sebelah selatan jalan raya Pasar jumat Sebelah Barat M. 366 si 1904/1997, Sebelah Timur M 367 si 1906/1997----------------------------------
Sebagaimana Gambar Situasi Nomor : 1905/1997, Sertifikat Hak Milik Nomor : 367. Diperoleh tanggal 24 Juli 1997 .
Sebidang Tanah dan Bangunan yang terletak di Jalan Melawai Raya 198E, RT 007, RW 05, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan kebayoran Baru Jakarta Selatan, dengan batasan-batasan sebelah Utara Jalan Melawai Raya, sebelah selatan B.390 si 3677/1984, sebelah Barat B.391 si/19, sebelah timur, B.891si 4226/1996, Sebagaimana Gambar situasi Nomor : 4374/1997.
80 — 11
Sebidang tanah dengan luas sekitar 10x15 M2 (150 M2 ), dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Timur berbatas dengan jalan;- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Rasimin;- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Penggugat sekarang dikuasi oleh Amin Subekti (Tergugat VI)/tanah Ngadino;- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Penggugat yang dikuasai oleh Ngadino (Tergugat XIII)/tanah Amin Subekti;2.Sebidang tanah dengan luas sekitar 150 M2, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Timur
- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Penggugat yang dikuasai oleh Mulud (Tergugat XI)/jalan;- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Penggugat/tanah Mulud;- Sebelah Selatan berbatasan dengan jalan/tanah Sukirno;4.Sebidang tanah dengan luas sekitar 15x20 M2 (300 M2), dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Timur berbatas dengan tanah Penggugat/Jalan;- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah jalan/tanah Somad Zen;- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Penggugat sekarang dikuasai oleh Mulud
(Tergugat XI);- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah jalan/tanah Somad Zen ;5.Sebidang tanah dengan luas sekitar 15x20 M2 (300 M2), dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Timur berbatas dengan tanah Penggugat yang dikuasai Supraptono (Tergugat X)/tanah Somad Zen;- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Penggugat yang dikuasai oleh Rudi Hartono (Tergugat VII)/jalan;- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Penggugat/tanah Rudi Hartono;- Sebelah Selatan berbatasan dengan jalan/tanah Supraptono
berikut:- Sebelah Timur berbatas dengan tanah Penggugat yang dikuasai Rudi Hartono (Tergugat VII);- Sebelah Barat berbatasan dengan jalan;- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Penggugat/tanah Somad Zen;- Sebelah Selatan berbatasan dengan jalan dan tanah Penggugat yang dikuasai Parijo (Tergugat VIII);8.Sebidang tanah dengan luas sekitar 10x20 M2 (200 M2), dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Timur berbatas dengan tanah Penggugat/tanah Zomad Zen;- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah
Penggugat yang dikuasai Supraptono bin Pardi (Tergugat X)/tanah kosong;- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Penggugat/tanah Jauhri;- Sebelah Selatan berbatasan dengan jalan/tanah Somad Zen;9.Sebidang tanah dengan luas sekitar 15x23 M2 (345 M2), dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Timur berbatas dengan tanah Penggugat/jalan;- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Penggugat/tanah Dr.
Bungo, adapun batasbatas tanahnya sebagai berikut:e Sebelah Timur berbatas dengan Jalane Sebelah Barat berbatas dengan Tanah Rasimin.
), dengan batasbatassebagai berikut:e Sebelah Timur berbatas dengan jalan;e Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Rasimin;e Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Penggugat sekarang dikuasi olehAmin Subekti (Tergugat V1)/tanah Ngadino;e Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Penggugat yang dikuasai olehNgadino (Tergugat XIII)/tanah Amin Subekti;2.
, dengan batasbatassebagai berikut:6.Sebelah Timur berbatas dengan tanah Penggugat yang dikuasaiSupraptono (Tergugat X)/tanah Somad Zen;Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Penggugat yang dikuasai olehRudi Hartono (Tergugat VIlI)/jalan;Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Penggugat/tanah Rudi Hartono;Sebelah Selatan berbatasan dengan jalan/tanah Supraptono;Sebidang tanah dengan luas sekitar 17x25 M?
, dengan batasbatassebagai berikut:e Sebelah Timur berbatas dengan jalan;e Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Rasimin;e Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Penggugat sekarang dikuasi olehAmin Subekti (Tergugat V1)/tanah Ngadino;e Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Penggugat yang dikuasai olehNgadino (Tergugat XIII)/tanah Amin Subekti;2.Sebidang tanah dengan luas sekitar 150 M?
, dengan batasbatassebagai berikut:e Sebelah Timur berbatas dengan tanah Penggugat yang dikuasai Sukirno(Tergugat IX)/tanah Somad Zen;e Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Penggugat yang dikuasai oleh Mulud(Tergugat Xl)/jalan;e Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Penggugat/tanah Mulud;e Sebelah Selatan berbatasan dengan jalan/tanah Sukirno;784.Sebidang tanah dengan luas sekitar 15x20 M? (300 M?)
132 — 98
S; - sebelah timur dengan sungai Talang Panjang; b. 1 (satu) bidang tanah kebun karet dengan luas 1,6 Ha, yang terletak di Kabupaten Seluma dengan batas-batas; - sebelah utara dengan tanah Zawawi; - sebelah selatan dengan tanah Ardi; - sebelah barat dengan tanah Yanti/ Yon. S; - sebelah timur dengan tanah Yanti/ Yon.
S; c. 1 (satu) bidang tanah kebun kelapa sawit dengan luas 1,3 Ha, yang terletak di Kabupaten Seluma dengan batas-batas; - sebelah utara dengan tanah Yanti/ Yon S; - sebelah selatan dengan tanah Ardi; - sebelah barat dengan tanah Sudirman dan Yanti/ Yon S; - sebelah timur dengan tanah Yanti/ Yon.
S; d. 1 (satu) bidang tanah kebun karet dengan luas 1.767.5 m2 yang terletak di Kabupaten Seluma dengan batas-batas; - sebelah utara dengan tanah Zawawi; - sebelah selatan dengan tanah Yanti/ Yon S; - sebelah barat dengan tanah Ali Sati; - sebelah timur dengan tanah Zawawi; e. 1 (satu) bidang tanah kebun karet dengan luas 1,1 Ha yang terletak di Kabupaten Seluma dengan batas-batas; - sebelah utara dengan tanah Yanti/ Yon S; - sebelah selatan dengan tanah Sinardi; -
Ha yang terletak di Kabupaten Seluma dengan batas-batas; - sebelah utara dengan anak sungai; - sebelah selatan dengan jalan kebun; - sebelah barat dengan tanah Juharlis; - sebelah timur dengan tanah Muhardi; h.
selatan dengan tanah Nadina/ Noprizan; - sebelah barat dengan tanah Sudirman A; - sebelah timur dengan tanah Sukirman; k. 1.
utara dengan tanah Zawawi; sebelah selatan dengan tanah Wadir; sebelah barat dengan tanah Yanti/ Yon.
S; sebelah timur dengan sungai Talang Panjang;1 (satu) bidang tanah kebun karet dengan luas 1,6 Ha, yang terletak diKabupaten Seluma dengan batasbatas;sebelah utara dengan tanah Zawawi;sebelah selatan dengan tanah Ardi;sebelah barat dengan tanah Yanti/ Yon. S;sebelah timur dengan tanah Yanti/ Yon.
S;1 (satu) bidang tanah kebun karet dengan luas 1.767.5 m2 yang terletak diKabupaten Seluma dengan batasbatas; sebelah utara dengan tanah Zawawi; sebelah selatan dengan tanah Yanti/ Yon S; sebelah barat dengan tanah Ali Sati; sebelah timur dengan tanah Zawawi;e. 1 (satu) bidang tanah kebun karet dengan luas 1,1 Ha yang terletak di KabupatenSeluma dengan batasbatas ;sebelah utara dengan tanah Yanti/ Yon S;sebelah selatan dengan tanah Sinardi;sebelah barat dengan tanah Rawan;sebelah timur dengan tanah
Mulyadi;f. 1 (satu) bidang tanah kebun karet dengan luas 1 Ha yang terletak di KabupatenSeluma dengan batasbatas ;sebelah utara dengan tanah Japrin;sebelah selatan dengan tanah Yanti/ Yon S;sebelah barat dengan tanah Ujang Baia;sebelah timur dengan tanah Mulyadi;g. 1 (satu) bidang tanah kebun karet dengan luas 1,25 Ha yang terletak diKabupaten Seluma dengan batasbatas;sebelah utara dengan anak sungai;sebelah selatan dengan jalan kebun;sebelah barat dengan tanah Juharlis;sebelah timur dengan tanah
sebelah utara dengan sungai;sebelah selatan dengan tanah Ali Sati;sebelah barat dengan tanah Badila;sebelah timur dengan tanah sungai Yanti/ Yon S;j. 1 (satu) buah bangunan rumah semipermanen yang terletak di atas tanahdengan ukuran 15 m x 9 m, lokasi di Kabupaten Seluma, dengan batasbatas; sebelah utara dengan jalan desa; sebelah selatan dengan tanah Nadina/ Noprizan; sebelah barat dengan tanah Sudirman A; sebelah timur dengan tanah Sukirman;k. 1.
109 — 42
Rumah dengan ukuran 9x15 meter persegi, rumah bersama dibangun pada tahun 2011, yang berada di Lingkungan Kelurahan Rana Loba, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, dengan batas-batas sebagai berikut: Sebelah utara berbatasan dengan jalan raya Borong-Ruteng Sebelah selatan berbatasan dengan ruko Ajo Kumis Sebelah barat berbatasan dengan Rumah Makan Sabar Menanti Sebelah timur berbatasan dengan Rumah Dedi dwib.
Ruko, ruko tersebut merupakan harta milik bersama yang diperoleh pada tahun 2011, ukuran 6x10 meter persegi yang berada di Toka, Desa Nanga Labang, Kecamatan Borong, Kabupaten Mangarai Timur, dengan batas-batas sebagai berikut: Sebelah utara berbatasan dengan jalan Tambak Cepi Watu Sebelah selatan berbatasan dengan kontrakan Bp Leksi Sebelah barat berbatasan dengan kantor Bupati lama Sebelah timur berbatasan dengan tanah milik Bp Finoc.
Tanah, tanah bersama dibeli pada tahun 2019, ukuran 753 meter persegi yang berada di Golo Kantar, Desa Jawang, Kecamatan Borong, Kabupaten Mangarai Timur, dengan batas- batas sebagai berikut : Sebelah utara berbatasan dengan jalan kampung Sebelah timur berbatasan dengan tanah milik Bp Krisantus Briman Sebelah selatan berbatasan dengan tanah milik Bp Lasarus Jahanat Sebelah barat berbatasan dengan tanah milik Bp Eduadus Daurd.
Rumah, Rumah dua unit dibeli pada tahun 2012, dengan ukuran luas 3000 meter persegi yang berada di Satar Peot, Desa Poco Rii, Kecamatan Borong, Kabupaten Mangarai Timur , dengan batas-batas sebagai berikut : Sebelah utara berbatasan dengan rumah milik Bp Rafael Kaes Sebelah timur berbatasan dengan lorong gang kembur Sebelah selatan berbatasan dengan jalan raya Borong-Lehong Sebelah barat berbatasan dengan rumah milik Bp Herman Jadute.
Tanah, tanah bersama dibeli pada tahun 2016, dengan ukuran luas 525 meter persegi yang berada di Jalan Muhammad Hatta, Desa Rana Loba, Kecamatan Borong, Kabupaten Mangarai Timur, dengan batas-batas sebagai berikut : Sebelah utara berbatasan dengan Jalan Raya Muhammad Hatta Sebelah timur berbatasan dengan Rumah Silvester Cay Sebelah selatan berbatasan dengan Rumah Sinlae Sebelah barat berbatasan dengan tanah milik Bp Adi Putra/Dedi Dwi adalah harta bersama Pemohon
Kabupaten Mangarai Timur, dengan batasbatassebagai berikut; Sebelah utara berbatasan dengan rumah milik Bp Rafael Kaes; Sebelah timur berbatasan dengan lorong gang kembur; Sebelah selatan berbatasan dengan jalan raya BorongLehong;Hal. 3 dari 17 Hal.
No 15/Pdt.G/2020/PA.Rtg Sebelah barat berbatasan dengan rumah milik Bp Herman Jadut;e.
Rumah dengan ukuran 9x15 meter persegi, rumah bersama dibangun padatahun 2011, yang berada di Lingkungan Kelurahan Rana Loba, KecamatanBorong, Kabupaten Manggarai Timur, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah utara berbatasan dengan jalan raya BorongRuteng Sebelah selatan berbatasan dengan ruko Ajo Kumis Sebelah barat berbatasan dengan Rumah Makan Sabar Menanti Sebelah timurberbatasan dengan Rumah Dedi dwib.
Rumah dengan ukuran 9x15 meter persegi, rumah bersama dibangunpada tahun 2011, yang berada di Lingkungan Kelurahan Rana Loba,Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, dengan batasbatassebagai berikut: Sebelah utara berbatasan dengan jalan raya BorongRuteng Sebelah selatan berbatasan dengan ruko Ajo Kumis Sebelah barat berbatasan dengan Rumah Makan Sabar Menanti Sebelah timurberbatasan dengan Rumah Dedi dwib.
No 15/Pdt.G/2020/PA.Rtg Sebelah utara berbatasan dengan jalan kampung Sebelah timurberbatasan dengan tanah milik Bp Krisantus Briman Sebelah selatan berbatasan dengan tanah milik Bp LasarusJahanat Sebelah barat berbatasan dengan tanah milik Bb Eduadus Daur.
143 — 59
Jalan Sepucuk-Kayu Agung
- Sebelah Timur 56.60 M berbatas dengan Lorong.Gang.
- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Rawa.
- Sebelah Timur berbatas dengan tanah Erna.
- Sebelah Selatan berbatas ddengan tanah Kartono/Mustakim
- Sebelah Utara 117.4 M berbatas dengan tanah Kaatiran.
- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Yasir.
- Sebelah Timur berbatas dengan tanah Maud.
(tiga perempat hektar) terletak di Dusun Semingin Desa Desa Pulau Geronggang Kecamatan Pedamaran Timur Kabupaten Ogan Komering Ilir, dengan batas-batas sebelah Barat berbatas dengan tanah Rawa, sebelah Utara berbatas dengan tanah Rawa, sebelah Timur berbatas dengan tanah Erna, dan sebelah Selatan berbatas dengan tanah Kartono/Mustakim (Objek sengketa 3.3), menjadi bagian untuk Penggugat;
- 1 (satu) bidang tanah Kebun Karet seluas 1.
Ha (satu hektar) terletak di Dusun Sepucuk Desa Pulau Geronggang Kecamatan Pedamaran Timur Kabupaten Ogan Komering Ilir, dengan batas-batas sebelah Utara 117.4 M berbatas dengan tanah Kaatiran, Sebelah Timur 48 M berbatas dengan tanah Imam, Sebelah Selatan 117.8 M berbatas dengan Jalan Pringgan, sebelah Barat 55 M berbatas dengan tanah Rustam (Objek sengketa 3.4), menjadi bagian untuk Tergugat;
- 1 (satu) bidang tanah kosong seluas 2 Ha.
Putusan Nomor 466/Pdt.G/202 I/PA.Kag Sebelah Utara 40 M berbatas Jalan SepucukKayu Agung Sebelah Timur 60 M berbatas dengan Lorong Gang. Sebelah Selatan 40 M berbatas dengan tanah Sutar. Sebelah Barat 23 M berbatas dengan tanah Sulyaden.Dikurangi 8 X 25 M Kaplingan Kadir.2.2.1(satu) bidang tanah kebun Karet seluas 2 Ha.
Sebelah Utara berbatas dengan tanah Yasir. Sebelah Timur berbatas dengan tanah Maut.
Sebelah Timur berbatas dengan tanah Ardin. Sebelah Barat berbatas dengan tanah Purnomo.
Sebelah Utara berbatas dengan tanah Yasir. Sebelah Timur berbatas dengan tanah Maut. Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Peneng.3.
Sebelah Utara berbatas dengan Tanah Ardin. Sebelah Timur berbatas dengan Tanah Purnomo.
34 — 17
Perumahan Batara Areka Regensi Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu dengan batas-batas :- sebelah Utara dengan Nanang ;- sebelah Selatan dengan Prinanto ;- sebelah Timur dengan Sabirin ;- sebelah Barat dengan jalan ;2.3 sebidang tanah yang terletak di Jl.
Kalimantan Gang Merpati 5 Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu dengan batas-batas :- sebelah Utara dengan Rahma dan Predo ;- sebelah Selatan dengan Gang Merpati 5 ;- sebelah Timur dengan Raki ;- sebelah Barat dengan Purnamansyah ;2.4 sebidang tanah dan bangunan toko yang berada di atasnya beserta barang dagangan berupa barang pecah belah dan peralatan rumah tangga terletak di Jl.
Kalimantan RT.09 RW.03 Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu dengan batas-batas :- sebelah Utara dengan Edi ;- sebelah Selatan dengan Hilmawan Sutanto ;- sebelah Timur dengan Gang Merpati 6 ;- sebelah Barat dengan Jl. Kalimantan ;2.5 sebidang tanah beserta bangunan yang berada di atasnya terletak di Perumahan Sakinah Jl.
Merawan RT.30 RW.08 Blok D7 Kelurahan Sawah Lebar Baru Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu dengan batas-batas :- sebelah Utara dengan jalan ;- sebelah Selatan dengan Kenedi ;- sebelah Timur dengan Herawan Tali ;- sebelah Barat dengan jalan ;2.6 sebidang tanah terletak di Jl.
Merawan RT.30 RW.08 Blok E Kelurahan Sawah Lebar Baru Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, dengan batas-batas :- sebelah Utara dengan jalan ;- sebelah Selatan dengan Seno ;- sebelah Timur dengan jalan ;- sebelah Barat dengan jalan ;2.7 sebidang tanah beserta bangunan yang berada di atasnya terletak di Jl.
Utara dengan Syahril dan tanah kosong ; sebelah Selatan dengan jalan gang Beringin Raya 5 ; sebelah Timur dengan Kusnadi ;sebelah Barat dengan Saini dan tanah kosong ;sebidang tanah beserta rumah yang berada di atasnya terletak diPerumahan Batara Areka Regensi Kelurahan Pematang GubernurKecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu dengan batasbatas : sebelah Utara dengan Nanang ; sebelah Selatan dengan Prinanto ; sebelah Timur dengan Sabirin ; sebelah Barat dengan jalan ;sebidang tanah terletak di JI
Merawan RT.30 RW.08 Blok D7 Kelurahan SawahLebar Baru Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu dengan batasbatas : sebelah Utara dengan jalan ; sebelah Selatan dengan Kenedi ; sebelah Timur dengan Herawan Tali ; sebelah Barat dengan jalan ;6. sebidang tanah terletak di JI.
Merawan RT.30 RW.08 Blok E KelurahanSawah Lebar Baru Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, denganbatasbatas : sebelah Utara dengan jalan ; sebelah Selatan dengan Seno ; sebelah Timur dengan jalan ; sebelah Barat dengan jalan ;7. sebidang tanah dan bangunan yang berada di atasnya terletak di Jl.Merawan RT.28 RW.08 Kelurahan Sawah Lebar Baru Kecamatan RatuAgung Kota Bengkulu dengan batasbatas : sebelah Utara dengan tanah kosong ; sebelah Selatan dengan jalan ; sebelah Timur dengan Dedi ; sebelah Barat
Areka Regensi Kelurahan Pematang GubernurKecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu dengan batasbatas : sebelah Utara dengan Nanang ; sebelah Selatan dengan Prinanto ; sebelah Timur dengan Sabirin ; sebelah Barat dengan jalan ;2.3 sebidang tanah yang terletak di JI.
Merawan RT.30 RW.08 Blok D7Kelurahan Sawah Lebar Baru Kecamatan Ratu Agung KotaBengkulu dengan batasbatas : sebelah Utara dengan jalan ; sebelah Selatan dengan Kenedi ; sebelah Timur dengan Herawan Tali ; sebelah Barat dengan jalan ;2.6 sebidang tanah terletak di JI.
14 — 0
Sebuah rumah permanen seluas 50 m.2 atas nama S yang terletak di Dusun Xxxxx, Desa Xxxxx Kecamatan Xxxxx, Kabupaten Temanggung, dengan batas-batas : - Sebelah Utara : Rumah Bapak TR ;- Sebelah Timur : Sawah bengkok ;- Sebelah Selatan : Rumah Bapak.P- Sebelah Barat : Rumah Bu. MUb. Sebuah sepeda motor Merk Honda Astrea tahun 1994 dengan No. POL AA-4268-FE atas nama S;c. Mesin Traktor Merk Quick ;d.
Sebidang tanah pertanian blok Gowahan seluas 1.600 m.2 atas nama S yang terletak di Dusun Kuncem Desa Xxxxx Kecamatan Xxxxx, Kabupaten Temanggung, dengan batas-batas : - Sebelah Utara : Bpk. TE ;- Sebelah Timur : Bpk. PI ;- Sebelah Selatan : Bpk. SR ;- Sebelah Barat : Bpk Y ;e.
Sebidang tanah pertanian blok Secangkir seluas 1.000 m.2 atas nama S yang terletak di Dusun Xxxxx, Desa Xxxxx Kecamatan Xxxxx, Kabupaten Temanggung, dengan batas-batas : - Sebelah Utara : Bpk. SP ;- Sebelah Timur : Sungai ;- Sebelah Selatan : Bpk. TG;- Sebelah Barat : Bengkok Kades;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 466.000,00 (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);
Sebuah rumah permanen seluas 50 m.2 atas nama S yang terletak diDusun Xxxxx, Desa Xxxxx Kecamatan Xxxxx, KabupatenTemanggung, dengan batasbatas : Sebelah Utara : Rumah Bapak TR; Sebelah Timur =: Sawah bengkok ; Sebelah Selatan : Rumah Bapak.P Sebelah Barat : Rumah Bu. MUb. Sebuah sepeda motor Merk Honda Astrea tahun 1994 dengan No.POL AA4268FE atas nama S;c. Mesin Traktor Merk Quick ;d.
Sebidang tanah pertanian blok Gowahan seluas 1.600 m.2 atas namaS yang terletak di Dusun Kuncem Desa Xxxxx Kecamatan Xxxxx,Kabupaten Temanggung, dengan batasbatas : Sebelah Utara : Bpk. TE; Sebelah Timur : Bpk. Pl; Sebelah Selatan : Bpk. SR; Sebelah Barat : BpkY;e. Sebidang tanah pertanian blok Secangkir seluas 1.000 m.2 atas namaS yang terletak di Dusun Xxxxx, Desa Xxxxx Kecamatan Xxxxx,Kabupaten Temanggung, dengan batasbatas : Sebelah Utara : Bpk.
Sebuah rumah permanen seluas 50 m.2 atas nama S yang terletak diDusun Xxxxx, Desa Krangtejo, Kecamatan Xxxxx, KabupatenTemanggung, dengan batasbatas : Sebelah Utara : Rumah Bapak TR; Sebelah Timur =: Sawah bengkok ; Sebelah Selatan : Rumah Bapak.P Sebelah Barat : Rumah Bu. MUb. Sebuah sepeda motor Merk Honda Astrea tahun 1994 dengan No.POL AA4268FE atas nama S;c. Mesin Traktor Merk Quick ;d.
Sebidang tanah pertanian blok Gowahan seluas 1.600 m.2 atas nama Syang terletak di Dusun Kuncem Desa Xxxxx Kecamatan Xxxxx,Kabupaten Temanggung, dengan batasbatas :Sebelah Utara : Bpk. TE;Sebelah Timur: Bpk. PI;Sebelah Selatan : Bpk. SR;Sebelah Barat : BpkY;e. Sebidang tanah pertanian blok Secangkir seluas 1.000 m.2 atas nama Syang terletak di Dusun Xxxxx, Desa Xxxxx Kecamatan Xxxxx, KabupatenTemanggung, dengan batasbatas : Sebelah Utara : Bpk. SP; Sebelah Timur : Sungai; Sebelah Selatan : Bpk.
47 — 21
Sebidang tanah pekarangan dengan satu unit rumah berukuran 4x6 cm yang terletak di Kabupaten Manggarai Barat dengan batas-batas sebagai berikut: Sebelah utara berbatasan dengan tanah hak milik Bapak xxxxx Sebelah selatan berbatasan dengan tanah hak milik Bapak xxxxxx Sebelah barat berbatasan dengan jalan raya Sebelah timur berbatasan dengan kali Wae Arab.
Sebidang tanah yang terletak di Kabupaten Manggarai Barat dengan ukuran 20x100 m, dengan batas-batan sebagai berikut: Sebelah utara berbatasan dengan tanah hak milik Bapak xxxxx Sebelah selatan berbatasan dengan tanah hak milik Bapak xxxxx Sebelah barat berbatasan dengan tanah hak milik Bapak xxxxx Sebelah timur berbatasan dengan gangc.
Sebidang tanah kapling terletak di Kabupaten Manggarai Barat dengan ukuran 20x50 m, dengan batas-batas bagai berikut: Sebelah utara berbatasan dengan kali mati Sebelah selatan berbatasan dengan gang Sebelah barat berbatasan dengan tanah hak milik Bapak xxx Sebelah timur berbatasan dengan tanah hak milik Bapak xxxxd.
Sebidang tanah kebun dengan ukuran 25x100 m, dengan batas-batas sebagai berikut: Sebelah utara berbatasan dengan tanah hak milik Bapak xxxxxxx Sebelah Selatan berbatasan dengan kali mati Sebelah barat berbatasan dengan tanah hak milik Bapak xxxx Sebelah timur berbatasan dengan gangadalah sebagai harta bersama antara Pemohon dan Termohon;4. Membebankan kepada Pemohon membayar seluruh biaya pekara sebesar Rp. 891.000 (delapan ratus sembilan puluh satu ribu);
Sebidang tanah pekarangan dengan satu unit rumah berukuran 4x6cm yang terletak di Kabupaten Manggarai Barat dengan batasbatassebagai berikut:e Sebelah utara berbatasan dengan tanah hak milik Bapak xxxxxe Sebelah selatan berbatasan dengan tanah hak milik Bapak xxxxxe Sebelah barat berbatasan dengan jalan rayae Sebelah timur berbatasan dengan kali Wae Arab.
Sebidang tanah kaplingterletak di Kabupaten Manggarai Baratdengan ukuran 20x50 m, dengan batasbatas bagai berikut:e Sebelah utara berbatasan dengan kali matie Sebelah selatan berbatasan dengan gange Sebelah barat berbatasan dengan tanah hak milik Bapak xxxe Sebelah timur berbatasan dengan tanah hak milik Bapak xxxxd.
Sebidang tanah kebun dengan ukuran 25x100 m, dengan batasbatassebagai berikut:e Sebelah utara berbatasan dengan tanah hak milik Bapak xxxxe Sebelah Selatan berbatasan dengan kali matie Sebelah barat berbatasan dengan tanah hak milik xxxxe Sebelah timur berbatasan dengan gangOleh sebab itu, bila permohonan izin ini dikabulkan Pemohon mohon agarhartaharta tersebut ditetapkan sebagai harta bersama (gonogini) antaraPemohon dengan Termohon;Berdasarkan alasan/dalildalil diatas, Pemohon mohon agar KetuaPengadilan
Sebidang tanah kapling terletak di Kabupaten Manggarai Baratdengan ukuran 20x50 m, dengan batasbatas bagai berikut:e Sebelah utara berbatasan dengan kali matie Sebelah selatan berbatasan dengan gange Sebelah barat berbatasan dengan tanah hak milik Bapak xxxe Sebelah timur berbatasan dengan tanah hak milik Bapak xxxxt.
Sebidang tanah kebun dengan ukuran 25x100 m, dengan batasbatassebagai berikut:e Sebelah utara berbatasan dengan tanah hak milik Bapak HawuWeoe Sebelah Selatan berbatasan dengan kali matie Sebelah barat berbatasan dengan tanah hak milik Bapak xxxxe Sebelah timur berbatasan dengan gangadalah sebagai harta bersama antara Pemohon dan Termohon; 4.Membebankan kepada Pemohon membayar seluruh biaya pekara sebesar Rp.891.000 (delapan ratus sembilan puluh satu ribu);Demikian diputuskan dalam rapatpermusyawaratan
18 — 10
Menetapkan harta-harta berupa :a. bangunan rumah semi permanen yang berada di Capi, RT.002, RW.001, Desa Golobilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, dengan ukuran 6x10 m, dengan batas-batas sebagai berikut:- sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik XXXX; - sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik XXXXX;- sebelah Barat berbatasan dengan jalan penggilingan XXXX;- sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik XXXX;b. bangunan rumah semi permanen yang berada di Capi, RT.002, RW
.001, Desa Golobilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, dengan ukuran 5x6 m, dengan batas-batas sebagai berikut:- sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik XXXX;- sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik XXXX;- sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik XXXX;- sebelah Timur berbatasan dengan Jalan masuk Capi;c. tanah sawah di Walang, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat dengan ukuran 25x150 m, dengan batas-batas sebagai berikut:- sebelah Utara berbatasan
dengan tanah milik XXXX;- sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik XXXX;- sebelah Barat berbatasan dengan selokan air;- sebelah Timur berbatasan dengan gang;d. tanah kering yang berada di Kampung Kandang Bembe, Desa Golobilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat dengan ukuran 18x80 m untuk tanaman sayur dan jagung, dengan batas-batas sebagai berikut:- sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik XXXX;- sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik XXXX;- sebelah Barat berbatasan
dengan tanah milik XXXX;- sebelah Timur berbatasan dengan gang/jalan;adalah harta bersama Pemohon dan Termohon;5.
Bahwa selama ikatan pernikahan Pemohon dan Termohon telah memperolehharta sebagai berikut:a Bangunan rumah setengah permanen yang berada di KecamatanKomodo, Kabupaten Manggarai Barat, dengan ukuran 6x10 m, denganbatasbatas sebagai berikut: Sebelah utara berbatasan dengan tanah milik XXXX; Sebelah selatan berbatasan dengan tanah milik XXXXX; Sebelah Barat berbatasan dengan jalan masuk penggilingan XXXX Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik XXXX;b Bangunan rumah yang berada di Desa Golobilas,
Kecamatan Komodo,Kabupaten Manggarai Barat, dengan ukuran 5x6 m, dengan batasbatassebagai berikut: Sebelah utara berbatasan dengan tanah milik XXXXX; Sebelah selatan berbatasan dengan tanah milik XXX; Sebelah Barat berbatasan dengan XXXXX; Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan masuk Capi;Tanah sawah di Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, KabupatenManggarai Barat dengan ukuran 25x150 m, dengan batasbatas sebagaiberikut:Sebelah utara berbatasan dengan tanah milik XXXXX;Sebelah selatan berbatasan dengan
tanah milik XXXX;Sebelah barat berbatasan dengan selokan air;Sebelah timur berbatasan dengan gang;Tanah Kering yang berada di Kampung Kandang Bembe, DesaGolobilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat denganukuran 18x80 m untuk tanaman sayur dan jagung, dengan batasbatassebagai berikut:Sebelah utara berbatasan dengan tanah milik XXXXX;Sebelah selatan berbatasan dengan tanah milik XXXXX;Sebelah barat berbatasan dengan tanah milik XXXXX;Sebelah timur berbatasan dengan gang/jalan;Oleh sebab
Utara berbatasan dengan tanahmilik XXX, sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik XXXX, sebelahBarat berbatasan dengan jalan penggilingan XXX dan sebelah Timurberbatasan dengan tanah milik XXXX;Bahwa Pemohon juga memiliki bangunan rumah yang berada Desa Golobilas,Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, dengan ukuran 5x6 m,dengan batasbatas sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik XXXX,sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik XXXX, sebelah Baratberbatasan dengan tanah milik XXXX
Utara berbatasan dengan tanah milik XXXX; sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik XXXXX; sebelah Barat berbatasan dengan jalan penggilingan XXXX; sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik XXXX;bangunan rumah semi permanen yang berada di Capi, RT.002, RW.001,Desa Golobilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat,dengan ukuran 5x6 m, dengan batasbatas sebagai berikut: sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik XXXX; sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik XXXX; sebelah Barat berbatasan
96 — 22
Sebidang tanah beserta bangunan rumah yang ada di atasnya dengan luas tanah 756 M2 (tujuh ratus lima puluh enam meter persegi) dengan panjang 36 M (tiga puluh enam meter) dengan lebar 21 M (dua puluh satu meter), yang berbatasan sebelah Utara dengan Basari, sebelah Selatan dengan Siran, sebelah Barat dengan Catriah. M, sebelah Timur dengan Madum, yang terletak di Kabupaten Kutai Kartanegara;2.
Sebidang tanah dengan luas tanah 1650 M2 (seribu enam ratus lima puluh meter persegi) dengan panjang 50 M (lima puluh meter) dengan lebar 33 M (tiga puluh tiga meter), yang berbatasan sebelah Timur dengan Parit Alam, sebelah Utara dengan Makmur Hasan, sebelah Barat dengan Wasrap, sebelah Selatan dengan Carim, yang terletak di Kabupaten Kutai Kartanegara;3.
Sebidang tanah dengan luas tanah 1365 M2 (seribu tiga ratus enam puluh lima meter persegi) dengan lebar sebelah Utara 29,5 M (dua puluh sembilan koma lima meter), sebelah Selatan 26 M (dua puluh enam meter), panjang sebelah Timur 49 M (empat puluh sembilan meter) dan sebelah Barat 18,5 M(delapanbelas koma lima meter), yang berbatasan sebelah Utara dengan Marjuki, sebelah Selatan dengan Wasrap, sebelah Timur dengan Parit Alam, sebelah Barat dengan Carim, yang terletak di Kabupaten Kutai Kartanegara
(tujuh ratus lima puluh enam meterpersegi) dengan panjang 36 M (tiga puluh enam meter) dengan lebar21 M (dua puluh satu meter), yang berbatasan sebelah Utara denganBasari, sebelah Selatan dengan Siran, sebelah Barat dengan Catriah.M, sebelah Timur dengan Madum, yang terletak di Kabupaten KutaiKartanegara;b. Sebidang tanah dengan luas tanah 1650 M?
(seribu tiga ratus enampuluh lima meter persegi) dengan lebar sebelah Utara 29,5 M (dua puluhsembilan koma lima meter), sebelah Selatan 26 M (dua puluh enammeter), panjang sebelah Timur 49 M (empat puluh sembilan meter) dansebelah Barat 18,5 M(delapanbelas koma lima meter), yang berbatasansebelah Utara dengan Marjuki, sebelah Selatan dengan Wasrap, sebelah Putusan Pengadilan Agama Tenggarong Nomor 970/Padt.G/2016/PA.T gr. 1 1Timur dengan Parit Alam, sebelah Barat dengan Carim, yang terletak diKabupaten
(seribu tiga ratus enampuluh lima meter persegi) dengan lebar sebelah Utara 29,5 M (duapuluh sembilan koma lima meter), sebelah Selatan 26 M (dua puluhenam meter), panjang sebelah Timur 49 M (empat puluh sembilanmeter) dan sebelah Barat 18,5 M(delapanbelas koma lima meter),yang berbatasan sebelah Utara dengan Marjuki, sebelah Selatandengan Wasrap, sebelah Timur dengan Parit Alam, sebelah Baratdengan Carim, yang terletak di, Kabupaten Kutai Kartanegara;adalah harta bersama, antara Penggugat dengan
(seribu tiga ratus enampuluh lima meter persegi) dengan lebar sebelah Utara 29,5 M (duapuluh sembilan koma lima meter), sebelah Selatan 26 M (dua puluhenam meter), panjang sebelah Timur 49 M (empat puluh sembilanmeter) dan sebelah Barat 18,5 M(delapanbelas koma lima meter),yang berbatasan sebelah Utara dengan Marjuki, sebelah Selatandengan Wasrap, sebelah Timur dengan Parit Alam, sebelah Baratdengan Carim, yang terletak di Kabupaten Kutai Kartanegara;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan
(seribu tiga ratus enampuluh lima meter persegi) dengan lebar sebelah Utara 29,5 M (duapuluh sembilan koma lima meter), sebelah Selatan 26 M (dua puluhenam meter), panjang sebelah Timur 49 M (empat puluh sembilanmeter) dan sebelah Barat 18,5 M(delapanbelas koma lima meter),yang berbatasan sebelah Utara dengan Marjuki, sebelah Selatandengan Wasrap, sebelah Timur dengan Parit Alam, sebelah Baratdengan Carim, yang terletak di Kabupaten Kutai Kartanegara;Adalah harta bersama antara Penggugat dan Tergugat
114 — 0
EksepsiMenolak eksepsi Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;Dalam Pokok PerkaraMenolak gugatan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk seluruhnya;DALAM REKONVENSIMenyatakan gugatan rekonvensi Tergugat III Konvensi/Penggugat Rekonvensi dikabulkan untuk sebagian;Menyatakan Tanah Dusun Sagu Samanhuat Laut (A) yang terletak di Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, dengan batas-batas sebagai berikut: sebelah
utara berbatasan dengan jalan raya; sebelah timur berbatasan dengan sejajar arah lereng gunung menuju tepi pantai; sebelah selatan berbatasan dengan tepi pantai; sebelah barat berbatasan dengan dusun negeri;adalah milik Deddy Sulipatty;Menyatakan sebagian tanah dari Tanah Dusun Sagu Samanhuat Laut (A) yang terletak di Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, dengan batas-batas sebagai berikut: sebelah utara berbatasan dengan jalan raya ukurannya 182 meter
; sebelah timur berbatasan dengan laut ukurannya 221 meter; sebelah selatan berbatasan dengan keluarga Sulipatty ukurannya 289 meter; sebelah barat berbatasan dengan negeri ukurannya 323 meter;adalah milik Tergugat III Konvensi/Penggugat Rekonvensi;DALAM INTERVENSIMenyatakan Tanah Dusun Sagu Samanhuat Laut (A) yang terletak di Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, dengan batas-batas sebagai berikut: sebelah utara berbatasan dengan jalan raya; sebelah
timur berbatasan dengan sejajar arah lereng gunung menuju tepi pantai; sebelah selatan berbatasan dengan tepi pantai; sebelah barat berbatasan dengan dusun negeri;adalah milik Deddy Sulipatty selaku Penggugat Intervensi, kecuali sebagian tanah yang telah dihibahkan oleh Penggugat Intervensi kepada Tergugat Intervensi IV, yaitu tanah dengan batas-batas sebagai berikut:sebelah utara berbatasan dengan jalan raya ukurannya 182 meter; sebelah timur berbatasan dengan laut ukurannya 221 meter; sebelah
selatan berbatasan dengan keluarga Sulipatty ukurannya 289 meter; sebelah barat berbatasan dengan negeri ukurannya 323 meter;DALAM KONVENSI DAN DALAM REKONVENSI DAN DALAM INTERVENSIMenghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi/Tergugat Intervensi I untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.3.659.000,00 (Tiga juta enam ratus lima puluh sembilan ribu rupiah);
137 — 15
Menyatakan objek sengketa berupa sebidang tanah sawah terletak di Desa Guyangan, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan , yang tercatat dalam sertifikat hak milik nomor. 353 luas + 1.715 M 2 tertulis atas nama Dasijah (Penggugat I), adalah milik Para Penggugat dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : HarnoSebelah Timur : PurwotoSebelah Selatan : LawiyahSebelah Barat : Harno dan Suwarso4.
Menyatakan objek sengketa berupa sebidang tanah sawah terletak di Desa Guyangan, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan , yang tercatat dalam sertifikat hak milik nomor. 378, luas + 1905 M2 tertulis atas nama Dasijah (Penggugat I), adalah milik Para Penggugat dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : Sugiyanti; Suto Ng; Sugeng;Sebelah Timur : PurwotoSebelah Selatan : PurwotoSebelah Barat : Harno5.
Menghukum kepada PARA TERGUGAT untuk menyerahkan objek sengketa dalam keadaan kosong tanpa beban apapun berupa sebidang tanah sawah terletak di Desa Guyangan, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan , yang tercatat dalam sertifikat hak milik nomor. 353 luas + 1.715 M 2 tertulis atas nama Dasijah (Penggugat I), kepada Para Penggugat dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : Harno- Sebelah Timur : Purwoto- Sebelah Selatan : Lawiyah- Sebelah Barat : Harno dan Suwarso6.
Menghukum kepada PARA TERGUGAT untuk menyerahkan objek sengketa dalam keadaan kosong tanpa beban apapun berupa sebidang tanah sawah terletak di Desa Guyangan, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan , yang tercatat dalam sertifikat hak milik nomor. 378 luas + 1905 M2 tertulis atas nama Dasijah ( Penggugat I ), kepada Para Penggugat dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : Sugiyanti; Suto Ng; Sugeng- Sebelah Timur : Purwoto- Sebelah Selatan : Purwoto- Sebelah Barat : Harno7.
Purwanto, terletak di DesaGuyangan, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan dengan batas batassebagai berikut : Sebelah Utara : Tanah Desa Gundi Sebelah Timur : Suwardiono Sebelah Selatan : Edi Harsono ( Kaji Rum ) Sebelah Barat : Ndori( Almarhum )7.
: Harno ;Sebelah timur : Purwoto ;Sebelah selatan :Purwoto;Sebelah barat : Jalan Makam, Makam ;Sebidang tanah Sertipikat Hak Milik (SHM) No.548, luas + 5.460 m2,dahulu atas nama HARNO sekarang atas nama PURWANTO, terletak diDesa Guyangan, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah utara : Tanah Desa Gundi;Sebelah timur : Suwardiono ;Sebelahselatan : Edi Harsono (Kaji Rum) ;Sebelah barat : Ndari (almarhum) ;8.
; Dalam hal batasbatas yang salah tercantum dalam Berita Acara Eksekusiadalah terhadap tanah sawah dalam Sertipikat Hak Milik No.354 dantanah sawah dalam Sertipikat Hak Milik No.548, maka timbul pertanyaan,batasbatas sebelah mana, apakah sebelah utara ?; sebelah timur ?;sebelah selatan ? atau sebelah barat?
Grobogan, dengan batas batassebagai berikut :Sebelah utara : Sugiyanti; Suto.Ng; Sugeng ;Sebelah timur : Purwoto ;Sebelah selatan :Purwoto;Sebelah barat : Harno ;3.
1.Djaporman Saragih
2.Asni Mariaty Purba
3.Berliana Damanik
4.Marlina Saragih
5.Sarinah Saragih
6.Rosliani Saragih
7.Djanurdin Saragih
Tergugat:
Bunga Rina Sinaga
Turut Tergugat:
7.Tiurman Saragih
8.Frisna Idayetti Saragih
76 — 34
>
DALAM EKSEPSI
Menolak eksepsi Tergugat, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk seluruhnya;
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menghukum Tergugat, Turut Tergugat I dan II untuk mengosongkan objek perkara semula yaitu:
- Sebidang tanah perladangan yang terletak di Simandame Dusun Hapoltakan, dengan ukuran 139 x 72,5 = 24,75 rante, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah
Timur berbatasan dengan tanah Manton Saragih
- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Alinson Saragih dan Pokan Sinaga
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Jarmen Saragih
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Alinson Saragih
- Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Tanggoruh
- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah
Alins Tarigan dan Jurang Bah Kayungan
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah besar Siantar Saribudolok
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah jalan ke Kantor Bupati
- Sebelah Timur berbatasan dengan jalan ke Kantor Bupati
- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Pirman Saragih
- Sebelah Utara berbatasan dengan
tanah Radiman Saragih
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Ramon Saragih
- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Amen Purba
- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Barisman Saragih
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Janwardirson Saragih
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Ramon Saragih
li>Sebidang tanah perladangan yang terletak di Bah Kayungan Dusun Hapoltakan dengan ukuran 90 x 40 = 9 rante
- Sebelah Timur berbatasan dengan jurang Bah Kayungan
- Sebelah Barat berbatasan dengan jurang Bah Kayungan
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Agus Saragih
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Ramon Saragih
3.Menghukum Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk tunduk dan patuh terhadap putusan dalam perkara
54 — 0
Akta Pelepasan Hak Dengan Ganti Rugi No.15 tertanggal 10 Oktober 2007, tanah seluas 20.000 (dua puluh ribu meter persegi), yang berbatas dan berukuran sebagai berikut:o Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Paret/Sei Terusan 100 M;o Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Basran B 100 M;o Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Paret/Sei Terusan 100 M;o Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Muhtar 200 M;3.
Akta Pelepasan Hak Dengan Ganti Rugi No.16 tertanggal 10 Oktober 2007, tanah seluas 20.000 (dua puluh ribu meter persegi), yang berbatas dan berukuran sebagai berikut:o Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Sanusi 100 M;o Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Abu Salim 200 M;o Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Sei Telaga Tujuh 100 M;o Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Abdul Wahab 200 M;4.
Akta Pelepasan Hak Dengan Ganti Rugi No.19 tertanggal 10 Oktober 2007, tanah seluas 20.000 (dua puluh ribu meter persegi), yang berbatas dan berukuran sebagai berikut:o Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Jantan 100 M;o Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Sei Telaga Tujuh 100 M;o Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Supian 100 M;o Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Abu Salim 200 M;7.
Akta Pelepasan Hak Dengan Ganti Rugi No.20 tertanggal 10 Oktober 2007, tanah seluas 20.000 (dua puluh ribu meter persegi), yang berbatas dan berukuran sebagai berikut:o Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Paret/Sei Terusan 100 M;o Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Abu Salim 100 M;o Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Jantan 200 M;o Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Sanusi 200 M;8.
Akta Pelepasan Hak Dengan Ganti Rugi No.25 tertanggal 10 Oktober 2007, tanah seluas 20.000 (dua puluh ribu meter persegi), yang berbatas dan berukuran sebagai berikut:o Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Sarkawi 100 M;o Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Sabri 100 M;o Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Muhtar 200 M;o Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Sabran II 200 M;13.
110 — 44
Sebelah Timur berbatas dengan tanah milik Lubis.
Sebelah barat berbatas dengan tanahUdin Harahap
Sebelah Utara berbatas dengan tanah milik Sita Bangun Purba
Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah Japar Damanik.
Sebelah Selatan berbatas dengan tanah milik Maesa Damanik.
Sebelah Timur berbatas dengan tanah milik Saorman Damanik (Silong)
Sebelah barat berbatas dengan tanahSita Bangun Purba.
Sebelah Utara berbatas dengan Jalan.
Sebelah Selatan berbatas dengan Paret Bahalip.
Sebelah Timur berbatas dengan tanah Bahorim Silalahi.
Sebelah barat berbatas dengan tanahHarun Silalahi.
Sebelah Utara berbatas dengan tanah Jalan.
Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah Sita Bangun Purba.
Sebelah Timur berbatas dengan tanah milik Saorman Damanik (Silong)
Sebelah barat berbatas dengan tanahSita Bangun Purba.
Sebelah Utara berbatas dengan Jalan.
Sebelah Selatan berbatas dengan Paret bahalip.
Sebelah Timur berbatas dengan tanah Sita Bangun.
Sebelah barat berbatas dengan tanahLamrun Sihotang.
Sebelah Utara berbatas dengan sungai Bahlonggur
Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah Sita Bangun.
timur berbatas dengantanah Daleman Purba, sebelah barat berbatas dengan tanah Leles,sebelah utara berbatas dengan tanah Nasirun Purba dan sebelahselatan berbatas dengan Bah Longgur; Bahwa jual beli tersebut ada surat jual belinya dan surat tanah darikepala desa;Halaman 18 dari 73 hal.
Putusan No.172/Pdt.G/2018/PA.Sim Bahwa setahu saksi berdasarkan cerita orang tua saksi, orang tuasaksi pernah menjual tanah seluas 7 rante kepada Tergugat padatahun 2010; Bahwa batasbatas tanah tersebut yaitu sebelah timur, barat, utaraberbatasan dengan tanah Tergugat dan sebelah selatan berbatasdengan Bah Longgur; Bahwa setahu saksi tanah sekarang masih ada tanaman kelapasawit sekitar 50 batang; Bahwa setahu saksi Tergugat ada mempunyai 3 mobil truk; Bahwa saksi mengetahui tergugat mempunyai mobil
Sebidang tanah seluas lebih kurang 16 rante yang terletak diDesa Dolok Parmonangan Kecamatan Bandar HuluanKabupaten Simalungun,Sumatera Utara yang dibeli SitaBangun Purba dari Toman Br Damanik pada tahun 2003dengan batas batas.Sebelah Timur berbatas dengan tanah milik Saorman Damanik(Silong)Sebelah barat berbatas dengan tanah Sita Bangun Purba.Sebelah Utara berbatas dengan Jalan.Sebelah Selatan berbatas dengan Paret bahalip.h.
Sebidang tanah seluas lebih kurang 7rante yang terletak di Desa Dolok Parmonangan Kecamatan BandarHuluan Kabupaten Simalungun,Sumatera Utara yang dibeli SitaBangun Purba dari Hamonangan Situmorang pada tahun 2010dengan batas batas.Sebelah Timur berbatas dengan tanah Sita Bangun Purba.Sebelah barat berbatas dengan tanah Sita Bangun Purba..Sebelah Utara berbatas dengan tanah Sita Bangun Purba.Sebelah Selatan berbatas dengan Sungai Bahlonggur.3.
Sebidang tanah seluas lebin kurang 16 rante yang terletak diDesa Dolok Parmonangan Kecamatan Bandar Huluan KabupatenSimalungun,Sumatera Utara yang dibeli Sita Bangun Purba dari TomanBr Damanik pada tahun 2003 dengan batas batas.Sebelah Timur berbatas dengan tanah milik Saorman Damanik(Silong)Sebelah barat berbatas dengan tanah Sita Bangun Purba.Sebelah Utara berbatas dengan Jalan.Halaman 68 dari 73 hal.