Ditemukan 3221 data
THE LEO DJOENAEDI
Termohon:
PT TEJA SEKAWAN COCOA INDUSTRIES
106 — 17
M E N G A D I L I
- Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Nomor: 32/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.SBY atas nama PT Teja Sekawan Cocoa Industries (Dalam PKPU);
- Menyatakan PT Teja Sekawan Cocoa Industries pailit dengan segala akibat hukumnya;
- Menunjuk ERINTUAH DAMANIK, S.H.
,M.H, Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya sebagai Hakim Pengawas untuk mengawasi proses kepailitan PT Teja Sekawan Cocoa Industries ;
- Menunjuk dan mengangkat:
- Arief Rachman Hakim, S.H., M.H.
- Menghukum PT TEJA SEKAWAN COCOA INDUSTRIES untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 4.469.000,- (Empat juta empat ratus enam puluh sembilan ribu rupiah) ;
- Menetapkan biaya kepailitan dan imbalan jasa Tim Kurator dengan penetapan tersendiri;
Selaku TIM KURATOR dalam proses kepailitan PT TEJA SEKAWAN COCOA INDUSTRIES;
Pemohon:
THE LEO DJOENAEDI
Termohon:
PT TEJA SEKAWAN COCOA INDUSTRIES
AGUS SETIO I
Terdakwa:
TEJA LUSTYONO
26 — 0
Penyidik Atas Kuasa PU:
AGUS SETIO I
Terdakwa:
TEJA LUSTYONO
Terbanding/Tergugat : Teja hartono
15 — 16
Pembanding/Penggugat : Idawati Diwakili Oleh : REKNO EKA DEVICA
Terbanding/Tergugat : Teja hartono
Debby Prima Widyamanggala
Terdakwa:
Dimas Teja
23 — 6
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Dimas Teja telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana minum-minuman keras ditempat umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana
Penyidik Atas Kuasa PU:
Debby Prima Widyamanggala
Terdakwa:
Dimas Teja
A.A Made Suarja Teja Buana, SH.
Terdakwa:
Sri Raharjo
80 — 24
Penuntut Umum:
A.A Made Suarja Teja Buana, SH.
Terdakwa:
Sri RaharjoPaniteraPengganti pada Pengadilan Negeri tersebut, serta dihadiri oleh ANAK AGUNG MDSUARJA TEJA BUANA, S.H., Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Badung danTerdakwa.HAKIM ANGGOTA, HAKIM KETUA,Halaman 11 dari 12 halaman putusan nomor 270/Pid.Sus/20198/PN.DpsIda Ayu Nyoman Adnya Dewi, S.H., M.H. Made Pasek, S.H., M.H. GN. Partha Bhargawa, S.H.PANITERA PENGGANTI, Made Wisnawa, S.H.Halaman 12 dari 12 halaman putusan nomor 270/Pid.Sus/20198/PN.Dps
Terdakwa:
SAHRONI Bin TEJA SUKMANA
38 — 24
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Sahroni Bin Teja Sukmana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memanfaatkan kerentanan, memaksa untuk melakukan perbuatan cabul dengan orang lain yang dilakukan terhadap Penyandang Disabilitas sebagaimana dakwaan pertama;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Sahroni Bin Teja
Terdakwa:
SAHRONI Bin TEJA SUKMANA
A.A Made Suarja Teja Buana, SH.
Terdakwa:
Sergey Volokitin
99 — 24
Penuntut Umum:
A.A Made Suarja Teja Buana, SH.
Terdakwa:
Sergey VolokitinPanitera Pengganti pada Pengadilan Negeri tersebut,serta dihadiri oleh ANAK AGUNG MD SUARJA TEJA BUANA,SH.MH. JaksaPenuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Badung dan Terdakwa di damping!Penterjemahnya.Hakim Anggota, Hakim Ketua,Esthar Oktavi, S.H., M.H. DR. Wayan Rumega, SH.MH.Kony Hartanto, S.H., M.H.Panitera Pengganti,Ni Nyoman Suriani, S.H.Halaman 18 dari 18 halaman Putusan Nomor 377/Pid.B/2020/PN DpsHalaman 19 dari 18 halaman Putusan Nomor 377/Pid.B/2020/PN Dps
RULLY WILASTORO
Terdakwa:
RIFAL TEJA LAKSANA bin RENA SUGIANA
7 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa RIFAL TEJA LAKSANA BIN RENA SUGIANAtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " tanpa hak menyimpan narkotika golongan I bukan tanaman ";
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti
Penuntut Umum:
RULLY WILASTORO
Terdakwa:
RIFAL TEJA LAKSANA bin RENA SUGIANA
A.A Made Suarja Teja Buana, SH.
Terdakwa:
Aprisal Hehanussa
59 — 20
Penuntut Umum:
A.A Made Suarja Teja Buana, SH.
Terdakwa:
Aprisal HehanussaPanitera Pengganti pada Pengadilan Negeri tersebut, sertadihadiri oleh : A.A.Made Suarja Teja Buana, SH. Jaksa Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Denpasar dan Terdakwa :Hal 9 dari 10 halaman Putusan Pidana Nomor 964/Pid.B/2019/PN DpsHakim Anggota, Hakim Ketua,1. Kony Hartanto, SH.M.H. Heriyanti, SH.M.Hum.2. Esthar Oktavi, SH.MH.Panitera Pengganti,Ni Putu Kermayati,SHHal 10 dari 10 halaman Putusan Pidana Nomor 964/Pid.B/2019/PN Dps
Terdakwa:
SAHRUL Alias TEJA
0 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Sahrul Alias Teja tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa Hak Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sejumah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila
Terdakwa:
SAHRUL Alias TEJA
A.A Made Suarja Teja Buana, SH.
Terdakwa:
Luzi Cadisch
129 — 54
Penuntut Umum:
A.A Made Suarja Teja Buana, SH.
Terdakwa:
Luzi Cadisch., Panitera Pengganti padaPengadilan Negeri Denpasar, serta dihadiri oleh A.A Made Suarja Teja Buana,S.H.., Penuntut Umum dan Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukumnya.Hakim Anggota, Hakim Ketua, Made Pasek, S.H., M.H. Dr. Wayan Gede Rumega, S.H., M.H.Esthar Oktavi, S.H., M.H.Panitera Pengganti,Ni Ketut Ragawati, S.H.Halaman 23 dari 23 Putusan Nomor 1517/Pid.B/2019/PN Dps
Terdakwa:
VERISMA TEJA SAPUTRA BIN SALIA
30 — 15
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Verisma Teja Saputra bin Salia telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan
Terdakwa:
VERISMA TEJA SAPUTRA BIN SALIA
A.A Made Suarja Teja Buana, SH.
Terdakwa:
Andrei Zhestkov
640 — 0
Penuntut Umum:
A.A Made Suarja Teja Buana, SH.
Terdakwa:
Andrei Zhestkov
Terdakwa:
SAHRUL Als TEJA
6 — 1
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa SAHRUL Alias TEJA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa
Terdakwa:
SAHRUL Als TEJA
Terdakwa:
I PUTU TEJA MAHENDRA SUARTAMA
14 — 7
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa I PUTU TEJA MAHENDRA SUARTAMA tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman
Terdakwa:
I PUTU TEJA MAHENDRA SUARTAMANama lengkap : PUTU TEJA MAHENDRA SUARTAMA;2. Tempat lahir : Malang;3. Umur/tanggal lahir : 22 Tahun / 24 September 1998;4. Jenis Kelamin > Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Jalan Raya Talangsuko Rt.04 Rw.02 Desa TalangsukoKecamatan Turen Kabupaten Malang;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Karyawan Swasta;Terdakwa Putu Teja Mahendra Suartama ditahan dalam Tahanan Rutanoleh:1. Penyidik sejak tanggal 22 Januari 2021 sampai dengan tanggal 10 Februari 2021;2.
Menyatakan Terdakwa PUTU TEJA MAHENDRA SUARTAMA bersalahmelakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki,menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan bukantanaman sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 112 ayat (1)UU RI No. 35 tahun 2009 dalam surat dakwaan PDM66/M.5.20/Enz.2/03/2021.2.
Menjatuhkan pidana penjaraterhadap terdakwa PUTU TEJA MAHENDRASUARTAMA selamaa 7 (tujuh) Tahun dikurangi selama terdakwa dalamtahanan sementara dan denda sebesar Rp. 800.000.000, (Delapan ratusjuta rupiah) sub 2 (Dua) bulan penjara;3. Menyatakan barang bukti berupa : 1(Satu) poket sabu didalam plastik tranparan; 1 (Satu) buah bekas bungkus rokok Surya Gudang Garam; 1 (Satu) Unit HP Merk MI/Xiomi warna krem dengan simcard no telp083830975367;Dirampas untuk dimusnahkan;4.
Menetapkan agar terdakwa PUTU TEJA MAHENDRA SUARTAMAmembayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000;Setelan mendengar permohonan Terdakwa dan Pledoi dari PenasihatHukum Terdakwa yang pada pokoknya menyatakan mohon keringanan hukumandengan alasan terdakwa merasa bersalah dan menyesal tidak akan mengulangi lagiperbuatannya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonankeringanan hukuman bagi Terdakwa yang pada pokoknya tetap padatuntutannya tersebut;Setelan mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap
Bahwa terdakwa tidakmempunyal ijin untuk memperjualbelikan, menerima atau menyerahkannarkotika.wo Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanamenurut pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika JoPasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.Atau :Kedua :wo Bahwa ia terdakwa PUTU TEJA SUARTAMA, pada hari Kamistanggal 21 Januari 2021 sekira pukul 23.00 Wib atau setidaktidaknya padawaktu yang masih termasuk dalam tahun 2021 bertempat di Desa KedokKecamatan
- Menyatakan Terdakwa I PUTU TEJA MAHENDRA SUARTAMA tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman
A.A Made Suarja Teja Buana, SH.
Terdakwa:
Made Primayoga
38 — 24
Penuntut Umum:
A.A Made Suarja Teja Buana, SH.
Terdakwa:
Made PrimayogaPanitera Pengganti pada Pengadilan NegeriDenpasar dengan dihadiri Anak Agung Made Suarja Teja Buana,S.HJaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Denpasar dan dihadiri olehTerdakwa ;Hakim Anggota , Hakim ketua ,Kony Hartanto,S.H.,M.H. Esthar Oktavi,S.H.,M.H.Angeliky Handajani Day,S.H.,M.H.Panitera PenggantiIda Bagus Made Swarjana Narapati,S.H.Hal 10 dari 10 halaman Putusan No.508/Pid. B/2019/PNDps
TEJA DOKLAS
Tergugat:
PT. BANK NEGARA INDONESIA PERSERO Tbk. Wilayah Medan
149 — 51
MENGADILI:
Dalam Eksepsi
- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;
Dalam pokok perkara
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;
- Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak putusan ini diucapkan;
- Menghukum Tergugat untuk membayar hak-hak Penggugat secara tunai dan sekaligus, dengan perincian sebagai berikut :
Atas nama Teja
Penggugat:
TEJA DOKLAS
Tergugat:
PT. BANK NEGARA INDONESIA PERSERO Tbk. Wilayah Medan
Penyidik Polres Blitar Kota
Terdakwa:
Teja Santoso
13 — 2
Penyidik Atas Kuasa PU:
Penyidik Polres Blitar Kota
Terdakwa:
Teja Santoso
ANDY TEJA SOESILO
Tergugat:
PT. PP Properti Proyek Grand Dharmahusada Lagoon
38 — 20
Penggugat:
ANDY TEJA SOESILO
Tergugat:
PT. PP Properti Proyek Grand Dharmahusada Lagoon
A.A Made Suarja Teja Buana, SH.
Terdakwa:
I Made Sardika
19 — 14
Penuntut Umum:
A.A Made Suarja Teja Buana, SH.
Terdakwa:
I Made SardikaPanitera Pengganti Pengadilan Negeri Denpasar yang dihadiripula oleh : ANAK AGUNG MD SUARJA TEJA BUANA,SH. Jaksa Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Denpasar serta Terdakwa ;HAKIM ANGGOTA, HAKIM KETUA, GDE GINARSA,SH. DEWA MADE BUDI WATSARA,SH.NI MADE PURNAMI,SH.