Ditemukan 2444 data
Utami Dewi, SH
Terdakwa:
MARYONO, S.Kp, M.Kes Bin MARMONO HADI
127 — 28
memberikan penjelas tentangpengertian dengan tujuan tersebut, maka perlu dicari penjelasannyadalam doktrin dan padanan pengertiannya dalam KUHP; Namunwalaupun demikian, penafsiran terhadap ketentuanketentuan yangsecara tegas itu, tidak boleh menyimpang dari maksud yangsebenarnya dari pembuat undangundang (vide Hoge raad 12November 1900);Bahwa dalam oogmerk selalu terkandung suatu motif, yaitu motifyang mendorong orang yang melakukan perbuatan tertentu, berupausaha untuk mencapai tujuan akhir suatu ein doel
Dalam pengertian sebagai naste doel, maka oogmerkdisini mempunyai arti yang lebih terbatas dari pada pengertian opzet(vide Pompe : Handbook van het Nederlands Strafrecht, 1959);Bahwa oogmerk itu haruslah diartikan sebagai naaste doel dan bukansebagai verwijderde doel (tujuan tidak langsung), makna tujuan yangmerupakan tujuan perbuatan si pelaku atau suatu usaha untukmendapatkan tujuan lebih lanjut (Het strijven van een nuder doelbijkomend oogmerk, vide Strafrecht, 1927).Bahwa unsure ini merupakan
88 — 17
Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud atau kesalahansebagai maksud (opzet als oogmerk) atau kesengajaan dalam arti sempit seperti yang adapada pemerasan, pengancaman maupun penipuan (pasal 368,369 dan 378 KUHP).
JUNAIDI, SH
Terdakwa:
1.UMAR Alias KUMA
2.Indra
3.DHITA ANDIRA Alias DHITA
101 — 7
Aldi Angriyawan Alias Anggji;Menimbang, bahwa pada hakekatnya pemidanaan adalah bukan suatubentuk pembalasan bagi Para Terdakwa, namun pemidanaan tersebut diharapkandapat mendidik, menyadarkan, memperbaiki tingkah laku Para Terdakwa agar dikemudian hari Para Terdakwa berlaku lebih baik dan tidak mengulangi lagiperbuatannya (doel the orien), dan menjadikan cermin dalam bertindak danberperilaku di dalam kehidupan, serta dengan memperhatikan keadaan yangmemberatkan dan meringankan, maka menurut Majelis
59 — 40
sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya karena jabatanatau kedudukannya (vide: Yurisprudensi Mahkamah Agung RI, Putusan MANomor 813 K/PID/1987 tanggal 29 Juni 1989).Menimbang, bahwa unsur dengan tujuan menguntungkan dalam pasal 3 Undangundang Tindak Pidana Korupsi merupakan unsur subjektif yang melekat pada bathin sipembuat dalam melakukan perbuatan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, sarana ataukedudukan yakni untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.Unsur tujuan (doel
243 — 156
Doel Kaminah No. 545/35.07.24.2007/2017yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Langlang, diberi tanda T271;Photokopi KTP An.
Doel Kaminah No. 545/35.07.24.2007/2017yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Langlang, diberi tanda T283;Photokopi KTP An.
41 — 18
;Menimbang, bahwa menurut Drs ADAMI CHAZAWI,SH dalam bukunya hukumpidana materil dan formil di Indonesia halaman 40, unsur tujuan ( doel ) tidak berbedaartinya dengan maksud atau kesalahan sebagai maksud ( opzet alsoogmerk ) ataukesengajaan, sehingga tujuan yang dimaksud dengan menguntungkan diri sendiri atauorang lain atau suatu korporasi ialah suatu kehendak yang ada dalam pikiran alam batin si51pembuat yang ditujukan suatu keuntungan ( menguntungkan ) bagi dirinya sendiri atauorang lain atau suatu
BUDI SURYADI
Tergugat:
Menteri Keuangan Republik Indonesia
472 — 607
atau pejabat Pemerintahan yangmenetapkan Keputusan, sedangkan banding administratif diajukansecara tertulis kepada atasan pejabat yang menetapkan keputusan,apabila Penggugat masih keberatan atau tidak puas juga ataskeputusan tersebut barulah diajukan gugatan ke Pengadilan TataUsaha Negara;Bahwa ketentuan tersebut menuntut agar sengketa administrasipemerintahan diselesaikan lebih dulu di internal pemerintahan,mengingat penyelesaian di internal pemerintahan dapat dilakukandengan recht matig heid dan doel
98 — 43
mengadili perkara perdata tentunya khusus Majelis Hakimpada semua tingkatan Peradilan di Pulau Jawa dan Madura lebihberpedoman kepada regulasi Herziene Inlandsch Reglement( vide : Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik IndonesiaTanggal 1 September 1976 Nomor 1475 K/Sip/1975 ) danterhadap perkara ini Turut Tergugat memohon patut dan sudilahkiranya yang mulia Majelis Hakim yang memeriksa, mengadilidan menyelesaikan sengketa aquo dengan kewenangan exofficionya membuat pertimbangan hukum demi suatu manfaat(doel
78 — 15
Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud atau kesalahansebagai maksud (opzet als oogmerk) atau kesengajaan dalam arti sempit seperti yang adapada pemerasan, pengancaman maupun penipuan (pasal 368,369 dan 378 KUHP).
141 — 98
DOEL HADI yang dipindatangankan ke Ny.ANGRIANI LIMIYANTO berdasarkan sertifikat hak MilikNo : 882 tahun 1982, serta beberapa orang membagun perumahandiatasnya seperti dahulu BAHARADDIN PANGERAN = sekarangHj.MAWIA, sdr.SHABIT KHALIK, Sdri. MASTURA, sdr. IWAN, sdr.TAUFIK, dan kelurga lbu RAGWAN BANTILAN.
111 — 32
Satochid Kartanegara,SH. dalam bukunya yang berjudul Hukum Pidana, Kumpulan Kuliah,Bagian satu, pada halaman 257 sampai dengan halam 260, menerangkan :bahwa kesengajaan (opzet) dapat timbul dalam beberapa bentuk, yaitu :a Kesengajaan (Opzet) sebagai tujuan (doel), yaitu :e Delik formil, bila seseorang melakukan sesuatu perbuatan dengan sengaja sedangperbuatan itu memang menjadi sipelaku.
56 — 29
Unsur tujuan (doel) tidakberbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagai maksud (opzet alsoogmerk) atau kesengejaan dalam arti sempit ;Menimbang, bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lainatau suatu korporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang TindakPidana Korupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yang diperoleh olehpelaku tindak pidana korupsi atau orang lain atau suatu korporosi yangdilakukan dengan menyalahgunakan kewenangannya, dan keuntungan yangdiperoleh itu bisa
87 — 45
Yang disebutdengan orang yang menyuruh lakukan ( doel plegen ) disini sedikitnya ada dua orang,yang menyuruh ( doen plegen ) dan yang disuruh ( pleger ). Jadi bukan orang itu sendiriyang melakukan peristiwa pidana, akan tetapi ia menyuruh orang lain.
56 — 9
Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud ataukesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk) atau kesengajaan dalam arti sempit seperti yangada pada pemerasan, pengancaman maupun penipuan (Pasal 368, 369 dan 378 KUHP). Apa yangdimaksud dengan tujuan ialah suatu kehendak yang ada dalam pikiran atau alam batin si pembuatyang ditujukan untuk memperoleh suatu keuntungan (menguntungkan) bagi dirinya sendiri atauorang lain atau suatu korporasi. (Adami Chazawi, ..
53 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Untuk tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksudatau kesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk) atau kesengajaan dalam artisempit seperti yang ada pada pemerasan, pengancaman maupun penipuan (Pasal368, 369, dan 378 KUHP).
108 — 39
Putusan Pidana Khusus No. 3/PID.SUSTPK/2016/PT BTNrumuskan sebagai "het streven van een nader doel atau usaha untukmencapai tujuan yang lebih lanjut, misalnya maksud untuk menguasai bendayang dicuri secara melawan hak pada kejahatan pencurian. ( Vide : Drs. P.A.F.Lamintang, S.H., "DasarDasar Hukum Pidana Indonesia , Penerbit PT. CittaAditya Bakti, Bandung, 1997, Cet.
Unsur tujuan (doel) tidak berbedaartinya dengan maksud atau kesalahan sebagai maksud (opset als oogmerk)atau kesengajaan dalam arti sempit seperti yang ada pada pemerasan,pengancaman, maupun penipuan ( pasal 368, 369 dan 378 KUHP ). Apa yangdimaksud dengan tujuan ialah suatu kehendak yang ada dalam pikiran ataudalam batin si pembuat yang ditujukan untuk memperoleh suatu keuntungan(menguntungkan) bagi dirinya sendiri atau orang lain. (Vide : Drs.
47 — 6
Sedangkan Pompe mengatakan bahwa apabilaorang mengartikan maksud (oogmerk) sebagai tujuan (bedoeling) seperti rencana dankeinginan pembuat, berarti ada perbedaan antara maksud (oogmerk) dan sengaja (opzet).Apabila maksud (oogmerk) dibatasi sampai tujuan terdekat (naaste doel) dari pembuat,berarti pengertian maksud (oogmerk) lebih terbatas daripada sengaja (opzet).
595 — 485
Apabila maksud (oogmerk)dibatasi sampai tujuan terdekat (naaste doel/) dari pembuat,berarti pengertian maksud (oogmerk) lebih terbatas daripadasengaja (opzet) . Setiap maksud (oogmerk) selalu juga berartisengaja (opzet), tetapi tidak setiap sengaja (opzet) jugamerupakan maksud (oogmerk) (Baca juga Hamzah Andi, Asas AsasHukum Pidana, Edisi Revisi 2008, Penerbit Rineka Cipta,Jakarta, 2008, Halaman 108109).
54 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Untuk tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksudatau kesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk) atau kesengajaan dalam artisempit seperti yang ada pada pemerasan, pengancaman maupun penipuan (Pasal368, 369, dan 378 KUHP). Apa yang dimaksud dengan tujuan ialah suatu kehendakyang ada dalam pikiran atau alam batin si pembuat yang ditujukan untukHal. 19 dari 67 hal. Put.
136 — 32
dan penggunaan dana pemerintah dapatdipertanggungjawabkan sesuai ketentuan, sehinggaakuntabilitas tindakan para pengelola keuangan negaradapat diwujudkan sesuai dengan tata kelolapemerintahan yang baik (good government governance) ;Bahwa tindakan tersebut diawali dengan terjaminnyamekanisme cek and balance diantaranya para pemegangkewenangan agar dapat dilaksanakan pengujianpengujian yang harus dilakukan yaitu pengujian dariaspekaspek yaitu pengujian dari aspek wet matigheid,recht matigheid dan doel
Juga meliputi aoakah barang tersebut dikenakanpajak atau tidak ;Pengujian doel matigheid. Pengujian ini berkaitan denganapakah barang layak atau sesuai dengan kebutuhan ;Bahwa Pengujianpengujian tersebut merupakan buktiuntuk dapat dilakukan pembayaran yang = akandipertanggungjawabkan oleh lembaga yangmengeluarkan ;Bahwa PPK merupakan pelaku dalam melakukantindakan bersamasama dengan pihak ketiga sepertikontrak/kesepakatan.