Ditemukan 190 data
131 — 27
3/Pid.Sus/2021/PT DPS
Bypass Ir.Soekarno Tabanan dengan gelagat mencurigakan, sehingga timkepolisian Polres Tabanan mengikutinya dari belakang.Halaman 3 dari 18 Putusan Nomor 3/Pid.Sus/2021/PT DPS Bahwa kemudian pada pukul 21.00 Wita bertempat di Jin. BypassIr.
Pid.Sus/2021/PT DPSDikembalikan kepada Terdakwa;6.
Pid.Sus/2021/PT DPS Bukti Surat berupa Surat Rekomendasi dari Tim AsesmenTerpadu Provinsi Bali Nomor: R/REKOM170/VIII/2020/TATtanggal 31 Agustus 2020.
Pid.Sus/2021/PT DPS Terdakwa mengakui terus terang perbuatannya dan Terdakwaberjanji tidak akan mengulangi lagi.
YANTO,S.H,M.H.Panitera Pengganti NYOMAN DANA,S.HHalaman 18 dari 18 Putusan Nomor 3/Pid.Sus/2021/PT DPS
35 — 0
3/Pid.Sus/2021/PN Tul
46 — 20
3/Pid.Sus/2021/PN Tul
Rahamauw Alias Ade;Halaman 19 dari 39 Putusan Nomor 3/Pid.Sus/2021/PN TulBahwa, Saksi tidak melakukan penggeledahan badan terhadap Terdakwa.
Pid.Sus/2021/PN Tul.
Setelah itu Terdakwa menyuruh Saksi untuk memasang bongHalaman 22 dari 39 Putusan Nomor 3/Pid.Sus/2021/PN Tuldan pipet tersebut.
Pid.Sus/2021/PN TulBahwa, Saksi tidak kalau Terdakwa sudah berister.
Rosyadi, S.H., M.H.Akbar Ridho Arifin, S.H.Panitera Pengganti,Nelly Dian, A.Md, SH.Halaman 39 dari 39 Putusan Nomor 3/Pid.Sus/2021/PN Tul
Terbanding/Terdakwa : JEFFRI STENLY RAWUNG Alias JEF
52 — 13
Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Marisa Nomor 3/Pid.Sus/2021/PN Mar, tanggal 10 Maret 2021 sekedar mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan kepada Terdakwa dan mengenai penetapan barang bukti, sehingga amarnya sebagai berikut :
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Marisa Nomor 3/Pid.Sus/2021/PN Mar, tanggal 10 Maret 2021 tersebut untuk selebihnya;
Pid.Sus/2021/PN Mar,tanggal 10 Maret 2021 dalam perkara Terdakwa tersebut di atas;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan kedepan persidangan yangoleh Penuntut Umum didakwa dengan Surat Dakwaan NO.
Pid.Sus/2021/PN Mar;Menimbang, bahwa sehubungan dengan permintaan banding tersebut,Penuntut Umum telah mengajukan memori banding tertanggal 24 Maret 2021yang diterima oleh Panitera Pengadilan Negeri Marisa pada hari Rabu tanggal24 Maret 2021 sebagaimana dalam Akta Penerimaan Memori BandingPenuntut Umum Nomor 1/Akta.Pid/2021/PN Mar, dan memori banding tersebuttelah diberitahukan dengan cara seksama kepada Terdakwa pada hari Rabutanggal 24 Maret 2021 sebagaimana dalam Relas Penyerahan MemoriBanding
Nomor 3/Pid.Sus/2021 PN Mar, yang dibuat oleh Jurusita PenggantiPengadilan Negeri Marisa;Menimbang, bahwa atas memori banding tersebut, sampai denganperkara ini diputus Penasihat Hukum Terdakwa tidak mengajukan KontraMemori Banding;Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara dikirim ke PengadilanTinggi, Kepada Penuntut Umum dan Terdakwa telah diberi kesempatan untukmempelajari berkas perkara (inzage) sebagaimana dalam RelasPemberitahuan Mempelajari Berkas Banding Nomor 3/Pid.Sus/2021/PN Mar,masingmasing
Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Marisa Nomor 3/Pid.Sus/2021/PNMar, tanggal 10 Maret 2021 sekedar mengenai lamanya pidana penjarayang dijatuhkan kepada Terdakwa dan mengenai penetapan barang bukti,sehingga amarnya sebagai berikut : Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa JEFFRI STENLY RAWUNG AliasJEF tersebut yang oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 6 (enam) bulan; Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah Handphone merk Samsung Galaxy Note Warna GoldPlatinium beserta
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Marisa Nomor 3/Pid.Sus/2021/PNMar, tanggal 10 Maret 2021 tersebut untuk selebihnya;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.