Ditemukan 838269 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 26-07-2023 — Putus : 09-08-2023 — Upload : 10-08-2023
Putusan PA BUNTOK Nomor 121/Pdt.G/2023/PA.Btk
Tanggal 9 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
124
    1. Mengabulkan Gugatan pencabutan perkara Nomor 121/Pdt.G/2023/PA.Btk tanggal 24 Juli 2023 dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Buntok, untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.162.000,00 (seratus enam puluh dua ribu rupiah);
    121/Pdt.G/2023/PA.Btk
Register : 15-02-2023 — Putus : 21-06-2023 — Upload : 21-06-2023
Putusan PA MEDAN Nomor 465/Pdt.G/2023/PA.Mdn
Tanggal 21 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
110
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonanan pencabutan perkara Nomor 465/Pdt.G/2023/PA.Mdn. tanggal 15 Februari 2023;
    2. Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp620.000,00 (enam ratus dua puluh ribu rupiah);
    465/Pdt.G/2023/PA.Mdn
Register : 12-07-2023 — Putus : 20-07-2023 — Upload : 26-07-2023
Putusan PA BUNTOK Nomor 117/Pdt.G/2023/PA.Btk
Tanggal 20 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
114
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 117/Pdt.G/2023/PA.Btk tanggal 12 Juli 2023 dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Buntok, untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp455.000,00 (empat ratus lima puluh lima ribu rupiah);
    117/Pdt.G/2023/PA.Btk
Register : 10-08-2023 — Putus : 21-08-2023 — Upload : 23-08-2023
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 2716/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Tanggal 21 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1110
    1. Mengabulkan Permohonan Pencabutan perkara No 2716/Pdt.G/2023/Pa.Tsm ;
    2. Menyatakan perkara No 2716/Pdt.G/2023/Pa.Tsm telah selesai karena dicabut ;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.345.000,- ( tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
    2716/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Register : 11-10-2023 — Putus : 17-10-2023 — Upload : 17-10-2023
Putusan PA METRO Nomor 418/Pdt.G/2023/PA.Mt
Tanggal 17 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
130
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 418/Pdt.G/2023/PA.Mt tanggal 17 Oktober 2023 dari Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Metro untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp161.000,- ( seratus enam puluh saturibu rupiah);
    418/Pdt.G/2023/PA.Mt
Register : 02-08-2023 — Putus : 24-08-2023 — Upload : 24-08-2023
Putusan PA BANDUNG Nomor 3610/Pdt.G/2023/PA.Badg
Tanggal 24 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
45
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 3610/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Penggugat;

    2.Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    3. Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Bandung Tahun Anggaran 2023.

    3610/Pdt.G/2023/PA.Badg
Register : 29-11-2023 — Putus : 18-12-2023 — Upload : 18-12-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 2356/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 18 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
106
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2356/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 29 November 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 162.000,00 (seratus enam puluh dua ribu rupiah).
    2356/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 23-08-2023 — Putus : 06-09-2023 — Upload : 06-09-2023
Putusan MS SINGKIL Nomor 75/Pdt.G/2023/MS.Skl
Tanggal 6 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
209
    1. Mengabulkan Permohonan Pencabutan perkara Nomor 75/Pdt.G/2023/MS.Skl dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Mahkamah Syari'yah Singkil untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada negara melalui Dipa Mahkamah Syariyah Singkil Tahun Anggaran 2023;
    75/Pdt.G/2023/MS.Skl
Register : 02-11-2023 — Putus : 21-11-2023 — Upload : 21-11-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 2139/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 21 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
43
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2139/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 02 November 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluhribu rupiah).
    2139/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 30-01-2023 — Putus : 10-02-2023 — Upload : 10-02-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 274/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 10 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
280
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 274/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 30 Januari 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuhpuluh ribu rupiah).
    274/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 11-04-2023 — Putus : 18-04-2023 — Upload : 18-04-2023
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 105/Pdt.G/2023/PA.PP
Tanggal 18 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
257
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 105/Pdt.G/2023/PA.PP tanggal 11 April 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Padang Panjang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebaskan Penggugat dari membayar biaya perkara;
    105/Pdt.G/2023/PA.PP
Register : 24-01-2023 — Putus : 31-01-2023 — Upload : 31-01-2023
Putusan PA SURAKARTA Nomor 16/Pdt.P/2023/PA.Ska
Tanggal 31 Januari 2023 — Pemohon melawan Termohon
225
    1. Menyatakan permohonan Pemohon yang terdaftar dalam Register Nomor 16/Pdt.P/2023/PA.Ska, tanggal 24 Januari 2023 tidak dapat diterima (niet onvankelijke verklaard ) ;

    2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.135.000,00 ( seratus tiga puluh lima ribu rupiah );

    16/Pdt.P/2023/PA.Ska
Register : 12-09-2023 — Putus : 09-10-2023 — Upload : 18-10-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 432/Pdt.P/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 9 Oktober 2023 — Pemohon:
Bong Bui Kong
63
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut permohonan No. 432/Pdt.P/2023/PN Jkt.Pst., tersebut;
    2. Memerintahkan kepada Paniterauntuk mencoret perkara No. 432/Pdt.P/2023/PN Jkt.Pst. dalam register induk perdata;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp260.000,00 (Dua Ratus Enam Puluh Ribu rupiah);
    432/Pdt.P/2023/PN Jkt.Pst
Register : 11-10-2023 — Putus : 07-11-2023 — Upload : 07-11-2023
Putusan MS TAKENGON Nomor 281/Pdt.P/2023/MS.Tkn
Tanggal 7 Nopember 2023 — Pemohon melawan Termohon
50
    1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon untuk mencabut perkara Nomor : 275/Pdt.P/2023/MS.Tkn;
    2. Menyatakan perkara Nomor : 275/Pdt.P/2023/MS.Tkn telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada para untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 310.000,00 (tiga ratus sepuluh ribu rupiah);
    281/Pdt.P/2023/MS.Tkn
Register : 11-10-2023 — Putus : 07-11-2023 — Upload : 07-11-2023
Putusan MS TAKENGON Nomor 405/Pdt.P/2023/MS.Tkn
Tanggal 7 Nopember 2023 — Pemohon melawan Termohon
50
    1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon untuk mencabut perkara Nomor : 405/Pdt.P/2023/MS.Tkn;
    2. Menyatakan perkara Nomor : 405/Pdt.P/2023/MS.Tkn telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada para untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah);
    405/Pdt.P/2023/MS.Tkn
Register : 29-03-2023 — Putus : 11-04-2023 — Upload : 11-04-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 656/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 11 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
182
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 656/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 29 Maret 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp520.000,00 (lima ratus duapuluh ribu rupiah).
    656/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 24-05-2023 — Putus : 06-06-2023 — Upload : 20-06-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 214/Pdt.P/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 6 Juni 2023 — Pemohon:
LATIFAH
513
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut permohonan No. 214/Pdt.P/2023/PN Jkt.Pst., tersebut;
    2. Memerintahkan kepada bagian Perdata untuk mencoret perkara No. 214/Pdt.P/2023/PN Jkt.Pst. dalam register induk perdata;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp150.000,00 (Seratus Lima Puluh Ribu rupiah);
    214/Pdt.P/2023/PN Jkt.Pst
Register : 12-10-2023 — Putus : 31-10-2023 — Upload : 31-10-2023
Putusan PA TUAL Nomor 270/Pdt.P/2023/PA.Tul
Tanggal 31 Oktober 2023 — Pemohon melawan Termohon
240
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencabut perkara Nomor 270/Pdt.P/2023/PA.Tul;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tual untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pengadilan Agama Tual tahun 2023;
    270/Pdt.P/2023/PA.Tul
Register : 12-10-2023 — Putus : 30-10-2023 — Upload : 30-10-2023
Putusan PA TUAL Nomor 268/Pdt.P/2023/PA.Tul
Tanggal 30 Oktober 2023 — Pemohon melawan Termohon
160
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencabut perkara Nomor 268/Pdt.P/2023/PA.Tul;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tual untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pengadilan Agama Tual tahun 2023;
    268/Pdt.P/2023/PA.Tul
Register : 06-11-2023 — Putus : 12-12-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan PA BUNTOK Nomor 174/Pdt.G/2023/PA.Btk
Tanggal 12 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
230
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 174/Pdt.G/2023/PA.Btk tanggal 06 November 2023 dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Buntok, untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
    174/Pdt.G/2023/PA.Btk