Ditemukan 9498 data
9 — 5
Ss Maile DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tanggamus yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara PengesahanPerkawinan yang diajukan oleh:Barmawi bin Amir, umur 54 tahun, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaanTani, tempat tinggal Dusun Sumberjaya RT.003 RW.001 PekonPardasuka timur Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu,sebagai Pemohon 1;Saeroh binti Sukardi, umur 41 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanIbu
Siti Eva Susanti;Bahwa hingga saat ini, Pemohon dan Pemohon II tidak pernah melakukanperbuatan yang merusak terhadap ikatan perkawinan, Pemohon dan Pemohon IIsampai sekarang tetap membina rumah tangga dengan rukun dan harmonis;Bahwa, oleh karenanya Pemohon dan Pemohon II sangat membutuhkanPenetapan Pengesahan Nikah dari Pengadilan Agama Tanggamus, untukkeperluan kepastian hukum pernikahan para Pemohon;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Tanggamus segera
Menimbang, bahwa sehubungan tempat tinggal Para Pemohon telah terbukti,berdasarkan Penjelasan Angka 37 Pasal 49 huruf (a) butir (22) UndangUndang Nomor3 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 TentangPeradilan Agama, yang tidak diubah dalam UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 TentangPeradilan Agama, juncto Pasal 7 ayat (2), ayat (3) huruf (d) dan huruf (e), dan ayat (4)Kompilasi Hukum Islam, maka Pengadilan Agama Tanggamus
6 — 5
PENETAPANNomor 0114/Pdt.P/2018/PA.TgmBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tanggamus yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara PengesahanPerkawinan yang diajukan oleh:PEMOHON I, umur 45 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanWiraswasta, tempat tinggal Kabupaten Pringsewu, sebagaiPemohon I;PEMOHON Il, umur 34 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Iburumah tangga, tempat
Bahwa, oleh karenanya Pemohon dan Pemohon II sangat membutuhkanPenetapan Pengesahan Nikah dari Pengadilan Agama Tanggamus, untukkeperluan kepastian hukum pernikahan para Pemohon;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Tanggamus segera memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:PRIMER1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;2.
Menimbang, bahwa sehubungan tempat tinggal Para Pemohon telah terbukti,berdasarkan Penjelasan Angka 37 Pasal 49 huruf (a) butir (22) UndangUndang Nomor3 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 TentangPeradilan Agama, yang tidak diubah dalam UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 TentangPeradilan Agama, juncto Pasal 7 ayat (2), ayat (3) huruf (d) dan huruf (e), dan ayat (4)Kompilasi Hukum Islam, maka Pengadilan Agama Tanggamus
11 — 4
PENETAPANNomor 0155/Pdt.P/2017/PA.TgmBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tanggamus yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara PengesahanPerkawinan yang diajukan oleh:Pemohon I, umur 65 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Petani,tempat Kabupaten Pringsewu, sebagai Pemohon ;Pemohon Il, umur 50 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Petani,tempat tinggal Kabupaten Pringsewu
Bahwa, oleh karenanya Pemohon dan Pemohon Il sangat membutuhkanPenetapan Pengesahan Nikah dari Pengadilan Agama Tanggamus, untukkeperluan kepastian hukum pernikahan para Pemohon;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Tanggamus segera memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:PRIMER1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;2.
Menimbang, bahwa sehubungan tempat tinggal Para Pemohon telah terbukti,berdasarkan Penjelasan Angka 37 Pasal 49 huruf (a) butir (22) UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989Tentang Peradilan Agama, yang tidak diubah dalam UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 TentangPeradilan Agama, juncto Pasal 7 ayat (2), ayat (3) huruf (d) dan huruf (e), dan ayat (4)Kompilasi Hukum Islam, maka Pengadilan Agama Tanggamus
7 — 5
PENETAPANNomor 0357/Pat.P/2016/PA.TgmBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tanggamus yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara PengesahanPerkawinan yang diajukan oleh:Pemohon I, umur 35 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan Petani,tempat tinggal Kabupaten Pringsewu, sebagai Pemohon ;Pemohon Il, umur 30 tahun, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaan lburumah tangga, tempat Kabupaten
Bahwa, oleh karenanya Pemohon dan Pemohon Il sangat membutuhkanPenetapan Pengesahan Nikah dari Pengadilan Agama Tanggamus, untukkeperluan kepastian hukum pernikahan para Pemohon;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Tanggamus segera memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:PRIMERMengabulkan permohonan Para Pemohon;2.
Menimbang, bahwa sehubungan tempat tinggal Para Pemohon telah terbukti,berdasarkan Penjelasan Angka 37 Pasal 49 huruf (a) butir (22) UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989Tentang Peradilan Agama, yang tidak diubah dalam UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 TentangPeradilan Agama, juncto Pasal 7 ayat (2), ayat (3) huruf (d) dan huruf (e), dan ayat (4)Kompilasi Hukum Islam, maka Pengadilan Agama Tanggamus
41 — 3
PENETAPANNomor 0360/Pat.P/2016/PA.TgmBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tanggamus yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara PengesahanPerkawinan yang diajukan oleh:Pemohon I, umur 46 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan Dagang,tempat tinggal Kabupaten Pringsewu, sebagai Pemohon ;Pemohon Il, umur 33 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan lburumah tangga, tempat Kabupaten
Bahwa, oleh karenanya Pemohon dan Pemohon Il sangat membutuhkanPenetapan Pengesahan Nikah dari Pengadilan Agama Tanggamus, untukkeperluan kepastian hukum pernikahan para Pemohon;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Tanggamus segera memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:PRIMER1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;2.
Menimbang, bahwa sehubungan tempat tinggal Para Pemohon telah terbukti,berdasarkan Penjelasan Angka 37 Pasal 49 huruf (a) butir (22) UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989Tentang Peradilan Agama, yang tidak diubah dalam UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 TentangPeradilan Agama, juncto Pasal 7 ayat (2), ayat (3) huruf (d) dan huruf (e), dan ayat (4)Kompilasi Hukum Islam, maka Pengadilan Agama Tanggamus
38 — 9
PENETAPANNomor 0372/Pat.P/2016/PA.TgmBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tanggamus yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara PengesahanPerkawinan yang diajukan oleh:Pemohon I, umur 53 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Petani,tempat Kabupaten Pringsewu, sebagai Pemohon ;Pemohon Il, umur 48 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Petani,tempat Kabupaten Pringsewu,
Bahwa, oleh karenanya Pemohon dan Pemohon Il sangat membutuhkanPenetapan Pengesahan Nikah dari Pengadilan Agama Tanggamus, untukkeperluan kepastian hukum pernikahan para Pemohon;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Tanggamus segera memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:PRIMER1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;2.
Menimbang, bahwa sehubungan tempat tinggal Para Pemohon telah terbukti,berdasarkan Penjelasan Angka 37 Pasal 49 huruf (a) butir (22) UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989Tentang Peradilan Agama, yang tidak diubah dalam UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 TentangPeradilan Agama, juncto Pasal 7 ayat (2), ayat (3) huruf (d) dan huruf (e), dan ayat (4)Kompilasi Hukum Islam, maka Pengadilan Agama Tanggamus
7 — 4
PENETAPANNomor 0077/Pdt.P/2016/PA.TgmDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tanggamus yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPengesahan Perkawinan yang diajukan oleh:PERMOHON I, umur 38 tahun, agama Islam, pendidikan SMP,pekerjaan Tani, tempat, Kabupaten Pringsewu, sebagaiPemohon ;TERMOHON Il, umur 34 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan lbu rumah tangga, tempat tinggal KabupatenPringsewu, sebagai
Bahwa, oleh karenanya Pemohon dan Pemohon Il sangat membutuhkanPenetapan Pengesahan Nikah dari Pengadilan Agama Tanggamus, untukkeperluan kepastian hukum pernikahan para Pemohon;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Tanggamus segera memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:PRIMER1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;2.
Menimbang, bahwa sehubungan tempat tinggal Para Pemohon telahterbukti, berdasarkan Penjelasan Angka 37 Pasal 49 huruf (a) butir (22)UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, yang tidak diubahdalam UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua AtasUndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, juncto Pasal7 ayat (2), ayat (3) huruf (d) dan huruf (e), dan ayat (4) Kompilasi Hukum Islam,maka Pengadilan Agama Tanggamus
5 — 4
PENETAPANNomor 0143/Pat.P/2016/PA.TgmBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tanggamus yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara PengesahanPerkawinan yang diajukan oleh:PEMOHON , umur 43 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaanWiraswasta, tempat tinggal Kabupaten Pringsewu, sebagaiPemohon 1;PEMOHON Il, umur 39 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan lourumah tangga, tempat
Bahwa, oleh karenanya Pemohon dan Pemohon Il sangat membutuhkanPenetapan Pengesahan Nikah dari Pengadilan Agama Tanggamus, untukkeperluan kepastian hukum pernikahan para Pemohon;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Tanggamus segera memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:PRIMER1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;2.
Menimbang, bahwa sehubungan tempat tinggal Para Pemohon telah terbukti,berdasarkan Penjelasan Angka 37 Pasal 49 huruf (a) butir (22) UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989Tentang Peradilan Agama, yang tidak diubah dalam UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 TentangPeradilan Agama, juncto Pasal 7 ayat (2), ayat (3) huruf (d) dan huruf (e), dan ayat (4)Kompilasi Hukum Islam, maka Pengadilan Agama Tanggamus
11 — 5
PUTUSANNomor 0146/Pdt.G/2021/PA.Tgmfee ID yg MD eal ye esDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tanggamus yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Cerai Gugat antara:Puji Rahayu Binti Matal, Umur 27 Tahun, Agama Islam, PendidikanSarjana, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga,Alamat Dusun II A Rt/Rw 001/002 Pekon PurwodadiKecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus,selanjutnya
Bahwa karena itu Penggugat sudah tidak berkeinginan lagi untukbersuamikan Tergugat dengan kata lain Penggugat (Puji Rahayu BintiMatal) ingin bercerai dengan Tergugat (Ridwan Affandi Bin Zairin).Maka berdasarkan atas segala uraian diatas, Penggugat mohon kepada Yth.Ketua Pengadilan Agama Tanggamus Cq Yth. Ketua majelis hakim sidang atasperkara ini untuk dapat memberikan keputusan dengan amar putusan sebagaiberikut :PRIMAIR :1.
relevan dengan dalil yang hendakdibuktikan oleh Penggugat, maka bukti P.2 telah memenuhi syarat materilsebagai akta otentik yang mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurnadan mengikat;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.2 tersebut harus dinyatakanterbukti bahwa Penggugat dengan Tergugat adalah suami istri sah, menikahpada tanggal 28 Juli 2020, hal tersebut sesuai ketentuan pasal 7 ayat (1)Kompilasi Hukum Islam yang pernikahannya telah tercatat pada Kantor UrusanAgama Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus
5 — 4
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanggamus untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan pringsewu kabupaten pringsewu dan pegawai pencatat nikah kantor urusan agama kecamatan pagelaran kabupaten pringsewu untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; 5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 601000,- (enam ratus satu ribu rupiah).
PENETAPANNomor 0123/Pdt.P/2016/PA.TgmBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tanggamus yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara PengesahanPerkawinan yang diajukan oleh:PEMOHON I, umur 44 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Tani,tempat Kabupaten Pringsewu, sebagai Pemohon ;PEMOHON II, umur 39 tahun, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaan Iburumah tangga, tempat Kabupaten Pringsewu
Bahwa, oleh karenanya Pemohon dan Pemohon Il sangat membutuhkanPenetapan Pengesahan Nikah dari Pengadilan Agama Tanggamus, untukkeperluan kepastian hukum pernikahan para Pemohon;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Tanggamus segera memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:PRIMER1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;2.
Menimbang, bahwa sehubungan tempat tinggal Para Pemohon telah terbukti,berdasarkan Penjelasan Angka 37 Pasal 49 huruf (a) butir (22) UndangUndang Nomor3 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 TentangPeradilan Agama, yang tidak diubah dalam UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 TentangPeradilan Agama, juncto Pasal 7 ayat (2), ayat (3) huruf (d) dan huruf (e), dan ayat (4)Kompilasi Hukum Islam, maka Pengadilan Agama Tanggamus
8 — 2
PENETAPANNomor 0129/Pat.P/2016/PA.TgmfeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tanggamus yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukan oleh :PEMOHON I, umur 46 tahun, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaan Buruh,tempat tinggal di Kabupaten Pringsewu, sebagai Pemohon ;PEMOHON Il, umur 42 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Buruh,tempat tinggal di Kabupaten
Bahwa, oleh karenanya Pemohon dan Pemohon Il sangat membutuhkanPenetapan Pengesahan Nikah dari Pengadilan Agama Tanggamus, untukkeperluan kepastian hukum pernikahan Para Pemohon ;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Tanggamus segera memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :PRIMER1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;2.
Menimbang, bahwa sehubungan tempat tinggal Para Pemohon telah terbukti,berdasarkan Penjelasan Angka 37 Pasal 49 huruf (a) butir (22) UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989Tentang Peradilan Agama, yang tidak diubah dalam UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 TentangPeradilan Agama, juncto Pasal 7 ayat (2), ayat (3) huruf (d) dan huruf (e), dan ayat (4)Kompilasi Hukum Islam, maka Pengadilan Agama Tanggamus
10 — 4
PENETAPANNomor 0364/Pat.P/2016/PA.TgmBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tanggamus yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara PengesahanPerkawinan yang diajukan oleh:Pemohon , umur 48 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaanWiraswasta, tempat tinggal Kabupaten Pringsewu, sebagaiPemohon ;Pemohon Il, umur 47 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaanDagang, tempat tinggal Kabupaten
Bahwa, oleh karenanya Pemohon dan Pemohon Il sangat membutuhkanPenetapan Pengesahan Nikah dari Pengadilan Agama Tanggamus, untukkeperluan kepastian hukum pernikahan para Pemohon;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Tanggamus segera memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:PRIMER1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;2.
Menimbang, bahwa sehubungan tempat tinggal Para Pemohon telah terbukti,berdasarkan Penjelasan Angka 37 Pasal 49 huruf (a) butir (22) UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989Tentang Peradilan Agama, yang tidak diubah dalam UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 TentangPeradilan Agama, juncto Pasal 7 ayat (2), ayat (3) huruf (d) dan huruf (e), dan ayat (4)Kompilasi Hukum Islam, maka Pengadilan Agama Tanggamus
11 — 6
PENETAPANNomor 0108/Pdt.P/2017/PA.TgmBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tanggamus yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara PengesahanPerkawinan yang diajukan oleh:Pemohon 1, umur 28 tahun, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaanSopir, tempat tinggal Kabupaten Pringsewu, sebagai Pemohon ;Pemohon 2, umur 23 tahun, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaan Iburumah tangga, tempat tinggal
Bahwa, oleh karenanya Pemohon dan Pemohon Il sangat membutuhkanPenetapan Pengesahan Nikah dari Pengadilan Agama Tanggamus, untukkeperluan kepastian hukum pernikahan para Pemohon;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Tanggamus segera memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:PRIMER1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;2.
Menimbang, bahwa sehubungan tempat tinggal Para Pemohon telah terbukti,berdasarkan Penjelasan Angka 37 Pasal 49 huruf (a) butir (22) UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989Tentang Peradilan Agama, yang tidak diubah dalam UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 TentangPeradilan Agama, juncto Pasal 7 ayat (2), ayat (3) huruf (d) dan huruf (e), dan ayat (4)Kompilasi Hukum Islam, maka Pengadilan Agama Tanggamus
7 — 4
PUTUSANNomor 1062/Pdt.G/2018/PA.TgmBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tanggamus yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Cerai Gugat antara:Sisca Dewi binti Jakra, umur 28 tahun, agama Islam, pendidikan SMA,pekerjaan Ibu rumah tangga, tempat tinggal di PekonSukanegeri, Kecamatan Pardasuka, KabupatenPringsewu, yang dalam perkara ini
umur 28 tahun, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaanPetani, tempat tinggal di RT.002 RW.001, Desa Sukabumi,Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan,selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT,Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat;Telah memeriksa buktibukti yang diajukan oleh Penggugat;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa Penggugat berdasarkan Surat Gugatannya tertanggal 10 September2018 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Tanggamus
Kantor Urusan AgamaKecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, dan rumah tangga Penggugat danTergugat sudah tidak harmonis, oleh karena itu Penggugat memiliki legal standinguntuk mengajukan gugatan perceraian sebagaimana diatur dalam Pasal 73 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan identitas dalam surat gugatan, Penggugat danTergugat bertempat tinggal di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Tanggamus
308 ayat (1) dan309 RBg Majelis Hakim menilai alat bukti saksi Penggugat dapat diterima sebagai alatbukti yang sah, dan nilai kebenaran yang terkandung dalam keterangannya dapatmenguatkan gugatan Penggugat tentang sengketa dalam rumah tangganya;Menimbang, bahwa dari gugatan Penggugat, yang didukung bukti P.1 dan P.2serta dua orang saksi sebagaimana dipertimbangkan di atas, Majelis Hakim telahdapat menemukan faktafakta sebagai berikut:Bahwa Penggugat berdomisili di wilayah hukum Pengadilan Agama Tanggamus
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp861.000, (delapan ratus enam puluh satu ribu rupiah).Demikian putusan ini dijatuhnkan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Selasa tanggal 27 November 2018 M. bertepatan dengan tanggal 18Rabiulawal 1440 H. oleh kami Majelis Hakim Pengadilan Agama Tanggamus yangterdiri dari Abdil Baril Basith, S.Ag., SH., MH. sebagai Ketua Majelis, Sri Nur'ainyMadjid, SHI. dan Maswari, SHI., MHI. masingmasing sebagai Hakim Anggota,
8 — 5
PENETAPANNomor 0163/Pdt.P/2018/PA.TgmBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tanggamus yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPengesahan Perkawinan yang diajukan oleh:Adon bin Sarbeni, umur 31 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Wiraswasta, tempat tinggal RT.004 RW. 004Pekon Kedaung Kecamatan Pardasuka KabupatenPringsewu, sebagai Pemohon I;Upin binti Asari, umur 26 tahun,
tempat tinggal RT.004 RW. 004Pekon Kedaung Kecamatan Pardasuka KabupatenPringsewu, sebagai Pemohon Il;Selanjutnya Pemohon dan Pemohon Il disebut sebagai ParaPemohon;Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan para Pemohon;Telah memeriksa buktibukti yang diajukan oleh Para Pemohon;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa para Pemohon berdasarkan surat permohonannyatertanggal 10 September 2018 yang didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanAgama Tanggamus
Bahwa, oleh karenanya Pemohon dan Pemohon Il sangatmembutuhkan Penetapan Pengesahan Nikah dari Pengadilan AgamaTanggamus, untuk keperluan kepastian hukum pernikahan para Pemohon;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Tanggamus segera memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:PRIMER1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;2.
Menimbang, bahwa sehubungan tempat tinggal Para Pemohon telahterbukti, berdasarkan Penjelasan Angka 37 Pasal 49 huruf (a) butir (22)UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, yang tidak diubahdalam UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua AtasUndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, juncto Pasal7 ayat (2), ayat (3) huruf (d) dan huruf (e), dan ayat (4) Kompilasi Hukum Islam,maka Pengadilan Agama Tanggamus
9 — 6
PENETAPANNomor 0129/Padt.P/2018/PA.TgmBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tanggamus yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara PengesahanPerkawinan yang diajukan oleh:PEMOHON I, umur 38 tahun, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaan Petani,tempat tinggal Kabupaten Pringsewu, sebagai Pemohon ;PEMOHON Il, umur 34 tahun, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaan Iburumah tangga, tempat
Bahwa, oleh karenanya Pemohon dan Pemohon II sangat membutuhkanPenetapan Pengesahan Nikah dari Pengadilan Agama Tanggamus, untukkeperluan kepastian hukum pernikahan para Pemohon;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Tanggamus segera memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:PRIMER1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;2.
Menimbang, bahwa sehubungan tempat tinggal Para Pemohon telah terbukti,berdasarkan Penjelasan Angka 37 Pasal 49 huruf (a) butir (22) UndangUndang Nomor3 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 TentangPeradilan Agama, yang tidak diubah dalam UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 TentangPeradilan Agama, juncto Pasal 7 ayat (2), ayat (3) huruf (d) dan huruf (e), dan ayat (4)Kompilasi Hukum Islam, maka Pengadilan Agama Tanggamus
7 — 5
PENETAPANNomor 0217/Pdt.P/2017/PA.TgmBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tanggamus yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPengesahan Perkawinan yang diajukan oleh:PEMOHON I, umur 59 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaanPedagang, tempat tinggal Kabupaten Pringsewu, sebagaiPemohon ;PEMOHON Il, umur 49 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanIbu rumah tangga, tempat tinggal
Kabupaten Pringsewu,sebagai Pemohon Il;Selanjutnya Pemohon dan Pemohon Il disebut sebagai ParaPemohon;Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan para Pemohon;Telah memeriksa buktibukti yang diajukan oleh Para Pemohon;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa para Pemohon berdasarkan surat permohonannyatertanggal 16 Nopember 2017 yang didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanAgama Tanggamus, dengan Nomor 0217/Pdt.P/2017/PA.Tgm, setelahdipertegas
Bahwa, oleh karenanya Pemohon dan Pemohon Il sangatmembutuhkan Penetapan Pengesahan Nikah dari Pengadilan AgamaTanggamus, untuk keperluan kepastian hukum pernikahan para Pemohon;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Tanggamus segera memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagaiberikut:PRIMER1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;Hal. 2 dari 11 hal. Pen. No 0217/Pdt.P/2017 /PA.Tgm2.
Fotokopi Kartu) Keluarga Nomor 1810020204087583 tanggal 07September 2015, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan danPencatat Sipil Kabupaten Tanggamus, bermeterai cukup, yang telahdinazegelen. Kemudian Majelis Hakim memeriksa dan mencocokkan alatbukti surat tersebut, ternyata telah cocok dengan aslinya, lalu diberi paratdan tanda (Bukti P2) dengan tinta warna hitam;Bahwa di samping itu, para Pemohon juga mengajukan saksisaksisebagai berikut :1.
7 — 4
PENETAPANNomor 0124/Padt.P/2018/PA.TgmBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tanggamus yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara PengesahanPerkawinan yang diajukan oleh:PEMOHON I, umur 41 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Petani,tempat tinggal Kabupaten Pringsewu, sebagai Pemohon ;PEMOHON Il, umur 39 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Iburumah tangga, tempat tinggal
Bahwa, oleh karenanya Pemohon dan Pemohon II sangat membutuhkanPenetapan Pengesahan Nikah dari Pengadilan Agama Tanggamus, untukkeperluan kepastian hukum pernikahan para Pemohon;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Tanggamus segera memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:PRIMER1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;2.
Menimbang, bahwa sehubungan tempat tinggal Para Pemohon telah terbukti,berdasarkan Penjelasan Angka 37 Pasal 49 huruf (a) butir (22) UndangUndang Nomor3 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 TentangPeradilan Agama, yang tidak diubah dalam UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 TentangPeradilan Agama, juncto Pasal 7 ayat (2), ayat (3) huruf (d) dan huruf (e), dan ayat (4)Kompilasi Hukum Islam, maka Pengadilan Agama Tanggamus
13 — 6
PENETAPANNomor 0109/Pdt.P/2017/PA.TgmBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tanggamus yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara PengesahanPerkawinan yang diajukan oleh:Pemohon 1, umur 67 tahun, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaanPetani, tempat tinggal Kabupaten Pringsewu, sebagai Pemohon ;Pemohon 2, umur 60 tahun, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaan lburumah tangga, tempat tinggal
Bahwa, oleh karenanya Pemohon dan Pemohon Il sangat membutuhkanPenetapan Pengesahan Nikah dari Pengadilan Agama Tanggamus, untukkeperluan kepastian hukum pernikahan para Pemohon;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Tanggamus segera memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:PRIMER1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;2.
Menimbang, bahwa sehubungan tempat tinggal Para Pemohon telah terbukti,berdasarkan Penjelasan Angka 37 Pasal 49 huruf (a) butir (22) UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989Tentang Peradilan Agama, yang tidak diubah dalam UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 TentangPeradilan Agama, juncto Pasal 7 ayat (2), ayat (3) huruf (d) dan huruf (e), dan ayat (4)Kompilasi Hukum Islam, maka Pengadilan Agama Tanggamus
15 — 14
Ss Maile DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tanggamus yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara PengesahanPerkawinan yang diajukan oleh:Buang Nawawi bin Nawawi, umur 45 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Buruh, tempat tinggal Dusun Sukabanjar RT.005 RW.001 Pekon Pardasuka timur Kecamatan Pardasuka KabupatenPringsewu, sebagai Pemohon ;Sanariah binti Karim, umur 43 tahun, agama Islam, pendidikan
Rodiyansyah;Bahwa hingga saat ini, Pemohon dan Pemohon II tidak pernah melakukanperbuatan yang merusak terhadap ikatan perkawinan, Pemohon dan Pemohon IIsampai sekarang tetap membina rumah tangga dengan rukun dan harmonis;Bahwa, oleh karenanya Pemohon dan Pemohon II sangat membutuhkanPenetapan Pengesahan Nikah dari Pengadilan Agama Tanggamus, untukkeperluan kepastian hukum pernikahan para Pemohon;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Tanggamus segera memeriksa
Menimbang, bahwa sehubungan tempat tinggal Para Pemohon telah terbukti,berdasarkan Penjelasan Angka 37 Pasal 49 huruf (a) butir (22) UndangUndang Nomor3 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 TentangPeradilan Agama, yang tidak diubah dalam UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 TentangPeradilan Agama, juncto Pasal 7 ayat (2), ayat (3) huruf (d) dan huruf (e), dan ayat (4)Kompilasi Hukum Islam, maka Pengadilan Agama Tanggamus