Ditemukan 43241 data
357 — 148
39/Pdt.Sus-PHI/2019/PN. Yyk.
Yyk.Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri YogyakartaKelas A;Setelah membaca berkas perkara yang bersangkutan;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan Surat Gugatan tanggal 19 Agustus2019 yang dilampiri anjuran atau risalah penyelesaian, yang diterima dandidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Yogyakarta Klas A pada tanggaL 19 Agustus 2019 dalam RegisterNomor 39/Pdt.Sus/2019/PNYyk
198 — 71
37/Pdt.Sus-BPSK/2017/PN Kis
Bahwa sebagai acuan (pertimbangan) hukum dapat dilihat Putusan11.Pengadilan Negeri Simalungun Nomor: 02/Pdt.Sus/2016/PN.Simtanggal 27 April 2016 yang menguatkan Putusan Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batubara Nomor489/Arbitrase/BPSKBB/XI/2015 tanggal 16 Februari 2016.Bahwa sebagaimana yang telah terwujud dan dikehendaki olehUndangUndang Nomor: 8 tahun 1999 Tentang PerlindunganKonsumen menyebutkan dan menerangkan bahwa Konsumenmempunyai kedudukan yang setara dan seimbang dengan
kewenangan dariBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen hal mana sesuai ketentuan Pasal 50UndangUndang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1986 tentang PeradilanUmum sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Republik IndonesiaNomor 8 Tahun 2004 dan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 49 Tahun2009 disebutkan bahwa Pengadilan Negeri bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara pidana dan perkara perdatadi tingkat pertama:Menimbang, bahwa dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 27K/Pdt.Sus
223 — 108
5/Pdt.Sus-PHI/2015/PN Bna
372 — 322
37/Pdt.Sus-PHI/2019/PN. Yyk.
144 — 99 — Berkekuatan Hukum Tetap
133 PK/Pdt.Sus-PHI/2018
569 — 354
8/Pdt.Sus-PHI/2014/PN Bna
167 — 0
4/Pdt.Sus-PHI/2014/PN Bna
178 — 24
6/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Bna
220 — 88
2/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Bna
pemutusan hubungan kerja tertanggal Sigli,24 Agustus 2015.sedangkan gugatan Para Penggugat adalah tertanggal 10 Januari 2017dan didaftarkan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriKelas 1A Banda Aceh pada tanggal 11 Januari 2017 yang jika dihitungsecara cermat bahwa pemutusan hubungan kerja Para Penggugat sampaidengan didaftarkannya gugatan a quo telah berjalan selama lebih darisetahun, bahkan ada yang 1 tahun 4 bulan.Bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor517 K/Pdt.Sus
146 — 81
8/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Bna
200 — 88
5/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Bna
184 — 103
6/Pdt.Sus-PHI/2014/PN Bna
maka penggugat dapat menuntut kerugian melalui PengadilanUmum setempat ini adalah perintah UU No.16 tahun 2001, sebagaimana yang telahtergugat sampaikan diatas;Bahwa berpijak dan berpedoman kepada point diatas sangatlah terang dan jelas jikaadanya kerugian yang merasa dirugikan oleh penggugat berdasarkan UU RI No.16tahun 2001 mengandung Lex Specialis derogate regi generalis, maka sangatberalasan jika Pengadilan Industrial Banda Aceh untuk menyatakan dirinya tidakberwenang mengadili perkara No.06/Pdt.Sus
untuk dwang soom oleh penggugat juga tidakmendasar, karenanya haruslah ditolak;17Berdasarkan kepada isi jawaban baik dalam eksepsi maupun dalam pokok perkarasudah sangat jelas dan rinci, maka dari itu tergugat mohon kepada majelis yangmemeriksa dan mengadili perkara ini berkenan memutuskan perkara ini dengandictumnya;A DALAM EKSEPSI:e Mengabulkan eksepsi tergugat untuk seluruhnya;e Menyatakan sebagai hukum, bahwa Pengadilan Hubungan Industrial (PHD)Banda Aceh tidak berwenang mengadili perkara No.06/Pdt.Sus
188 — 99
4/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Bna
159 — 53
3/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Bna
153 — 60
5/Pdt.Sus-PHI/2014/PN Bna
155 — 91
1/Pdt.Sus-PHI/2015/PN Bna
188 — 382
3/Pdt.Sus-PHI/2015/PN Bna
65 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
118 K/Pdt.Sus-PHI/2022 VS dr. FERIYANTO
118 K/Pdt.Sus-PHI/2022
775 — 556 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memperbaiki amar putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 17/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2018/PN.Niaga Sby. tanggal 27 Desember 2018 amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya; Dalam Pokok Perkara:- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;- Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu pelanggaran hak cipta dengan melakukan penggandaan atau plagiat (plagiarisme) atau menjiplak menggandakan hasil karya intelektual
872 K/Pdt.Sus-HKI/2019 VS PT. ENS INDONESIA
872 K/Pdt.Sus-HKI/2019
84 — 0
HERIONOmelawant Status Perkara Tanggal BHT158/Pdt.Sus-PHI/2021/PN MdnHERIONO
158/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Mdn