Ditemukan 5363443 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-08-2015 — Upload : 24-10-2015
Putusan PN ENDE Nomor 45/ Pid.B /2015/PN End
Tanggal 5 Agustus 2015 — ALIMUDIN Alias MUDIN
659
  • Hakim Pengadilan Negeri Ende, sejak tanggal 16 Juni 2015 s/dtanggal 15 Juli 20155.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Ende, sejak tanggal 16 Juli2015 s/d 13 September 2015Terdakwa hadir sendiri di persidangan dan tidak didampingi oleh PenasihatHukumPengadilan Negeri tersebut ; Telah membaca dan mempelajari berkas perkara ini Telah mendengar keterangan para saksi dan keterangan Terdakwa dipersidangan Telah memeriksa barang bukti yang diajukan di persidangan Telah mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum tertanggal 08 Juli 2015yang pada pokoknya mohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa
    Ende, atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Ende yang berwenang memeriksa dan mengadilimengambil barang sesuatu berupa uang sekitar Rp. 35.000.000, (tigapuluh lima juta rupiah) yang seluruhnya atau sebagian kepunyaanorang lain yaitu milik H.
    Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 2.000, ( Duaribu Rupiah )Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Negeri Ende pada hari : RABU Tanggal 05Agustus 2015 oleh kami : BAYU SENO MS.,S.H.
    ., masingmasing sebagai Hakim Anggota, dan pada hari itujuga putusan tersebut diucapkan dalam sidang yang terbuka untukumum oleh Hakim Ketua dengan didampingi oleh para Hakim Anggotatersebut dan dibantu oleh : STEFANIA N.M.GURU Panitera Penggantipada Pengadilan Negeri tersebut, serta dihadiri pula oleh : TOTOK18WALIDI,SH Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ende dandengan hadirnya TerdakwaHAKIM ANGGOTA, HAKIM KETUA,1. RADENM.SUPRAPTO, S.H., BAYU SENOM.S., S.H.,MH2.
Putus : 10-09-2015 — Upload : 24-10-2015
Putusan PN ENDE Nomor 56/Pid.B/2015/PN End
Tanggal 10 September 2015 — SIMON SETU
5728
  • Hakim Pengadilan Negeri Ende sejak tanggal sejak tanggal 04Agustus 2015 s/d tanggal 02 September 2015;5.
    Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Negeri Ende sejak sejaktanggal 03 September 2015 s/d tanggal 01 November 2015;Terdakwa dalam persidangan tidak didampingi oleh PenasihatHukum melainkan menghadapi sendiri perkaranya tersebut, sekalipunMajelis Hakim telah memberikan kesempatan kepadanya untukmenggunakan hak tersebut ;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ende tertanggal04 Agustus 2015, Nomor: 56/Pid.B./2015/PN End tentang PenunjukanMajelis Hakim Yang Mengadili
    perkara tersebut;Telah membaca Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Endetertanggal 04 Agustus 2015, Nomor: 56/Pid.B/2015/PN.End tentangPenetapan Hari sidang;Telah membaca berkas perkara tersebut ;Telah mendengar pembacaan surat dakwaan dari Jaksa PenuntutUmum ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa;Telah membaca dan mendengar tuntutan Penuntut Umum terhadapterdakwa tertanggal 03 September 2015 yang pada pokoknya menuntutsupaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ende yang
    Putusan Nomor 56/Pid.B/2015/PN EndDakwaanBahwa terdakwa SIMON SETU Alias SIMON, pada hari Minggutanggal 07 Juni 2015 sekitar pukul 23.10 wita atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam bulan Juni tahun 2015 bertempat di Rumah saksi korbandi dusun Mulawatu Baru, Desa Tou Timur, Kecamatan Kota Baru,Kabupaten Ende, atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Ende, secara melawanhukum memaksa orang lain yaitu saksi GODEFRIDUS VENANSIUSSENDA Supaya
    SESELI, SH masingmasing sebagaiHakim Anggota, Putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbukauntuk umum pada hari itu juga oleh Hakim Ketua dengan didampingi olehHakim Anggota tersebut dengan dibantu oleh SYUKUR sebagai PaniteraPengganti Pengadilan Negeri Ende, dan dihadiri oleh TERESIAWEKO,SH Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ende dan dihadapanterdakwa;Hakim Anggota, Hakim Ketua,R. M. SUPRAPTO, SH BAYU SENO M.S, SH,MHJUNUS D. SESELI, SHPanitera Pengganti,SYUKURHal 17 dari 17 Hal.
Putus : 23-05-2016 — Upload : 18-10-2016
Putusan PN ENDE Nomor 34/Pid.B/2016/PN End
Tanggal 23 Mei 2016 — SEBASTIANUS DIGO Alias BASTIAN
9324
  • PUTUSANNomor : 34/ Pid.B / 2016 / PN.END DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Ende yang memeriksa dan mengadili perkara pidana biasapada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraterdakwa :I.Nama lengkap : SEBASTIANUS DIGO Alias BASTIANTempat lahir : NduariaUmur/tanggal lahir : 28 tahun/ 19 Januari 1988Jenis kelamin > LakilakiKebangsaan/kewargane garaan : IndonesiaTempat tinggal : Jalan Lintas EndeMaumere DesaKecamatan Kelimutu, Kabupaten.EndeAgama
    : KatolikPekerjaan : PetaniPendidikan : SD kelas III (Tidak Tamat)Terdakwa tersebut ditahan berdasarkan Surat Perintah dan PenetapanPenahanan oleh :1.Penyidik sejak tanggal 28 Januari 2016 sampai dengan tanggal 16 Februari2016Perpanjangan Jaksa Penuntut Umum sejak tanggal 17 Februari 2016 sampaidengan tanggal 27 Maret 2016Penuntut Umum sejak tanggal 22 Maret 2016 sampai dengan tanggal 10 April2016Hakim Pengadilan Negeri Ende sejak tanggal 5 April 2016 sampai dengantanggal 4 Mei 2016Perpanjangan
    Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ende sejak tanggal 5 Mei 2016sampai dengan tanggal 3 Juli 2016Terdakwa dalam persidangan didampingi oleh Penasehat Hukumnya yangbernama MARIA WILLI BORDA, SH, MAXIMUS P.RERHA, SH, TITUSM.TIBO, SH ketiganya adalah Advokat/Pengacara yang beralamat di KantorAdvokat MARIA WILLI BORDA, SH &Rekan yang beralamat di jalanKelimutu,Lorong Winirai, Kelurahan Kelimutu, Kecamatan Ende Tengah,Kabupaten Ende berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 09 April 2016, yangtelah didaftarkan
    pada Kepaniteraan Pidana Pengadilan Negeri Ende, dibawahRegister Nomor:17/SK.Pid/V/2016/PN End Tertanggal 11 April 2016Pengadilan Negeri tersebut ; Telah membaca dan mempelajari berkas perkara ini Telah mendengar keterangan para saksi dan keterangan Terdakwa di persidangan Telah memeriksa barang bukti yang diajukan di persidangan Telah mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum tertanggal 23 Mei 2016 yangpada pokoknya mohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini memutuskan ;1.
    Alias BASTIAN bersamasama dengan saksi Agustinus Gregorius Pada alias Yustus, saksi YohanesAntonius Lengo, saksi Herman Yosep Sado alias Jodi dan Saudara KosmasKami (yang berkas perkaranya diajukan terpisah) pada hari Rabu tanggal 27Januari 2016, sekitar jam 11.30 wita atau setidaktidaknya pada suatu waktulain dalam bulan Januari tahun 2016, bertempat di Dusun Watunabe II, DesaNduaria, Kecamatan Kelimutu, Kabupaten Ende, atau setidaktidaknya disuatutempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan
Putus : 24-03-2015 — Upload : 22-09-2015
Putusan PN ENDE Nomor 15 / Pid.Sus / 2015 / PN. END.
Tanggal 24 Maret 2015 — ABURRAHMAN KAJUKARO ALIAS RAHMAN
4017
  • END.DEMI KEADILANBERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ende yang mengadili perkaraperkara pidanadengan acara pemeriksaan khusus pada peradilan tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan dalam perkara atas nama terdakwa :Nama Lengkap : ABURRAHMAN KAJUKARO ALIAS RAHMAN;Tempat Lahir : Ende;Umur/tanggal lahir : 42 Tahun/ 19 Agustus 1972 ;Jenis Kelamin : LakiLaki ;Kewarganegaraan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Jl.
    Hakim Pengadilan Negeri Ende, sejak tanggal 3 Maret 2015 s/dtanggal 1 April 2015;Terdakwa atas kehendak sendiri dalam pemeriksaan perkaranyamenyatakan maju sendiri dan menolak untuk didampingi oleh PenasehatHukum ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca ;1. Surat Pelimpahan Perkara dari Jaksa/Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Ende No: B16/P.3.14/Euh.2/02/2015 tanggal 03 Maret 2015 ;2. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ende Tanggal 3 Maret 2015Nomor : 15/Pid.Sus/2015/PN.
    Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ende tanggal 3Maret 2015 Nomor : 15/Pid.Sus/2015/PN. END, tentang Penetapan HariSidang ;4.
    Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkaraini sebesar Rp. 2.000, ( dua ribu rupiah ) ;Demikianlah diputuskan dalam Rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Ende pada hari SELASA, tanggal 24 MARET 2015 olehkami : MURTHADA MOH.
    ., masingmasing sebagai Hakim Anggota tersebut, putusan manadiucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari dantanggal itu juga oleh Hakim Ketua Majelis tersebut dengan didampingiHakimHakim Anggota tersebut dan dibantu oleh SYUKUR PaniteraPengganti pada Pengadilan Negeri Ende serta dihadiri oleh THERESIAWEKO, S.H., Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ende dandihadapan Terdakwa; HAKIMHAKIM ANGGOTA : HAKIM KETUA MAJELIS,1. A.A.AYU SRI SUDANTHI S.H. MURTHADA MOH. MBERU,S.H.2.
Putus : 09-06-2015 — Upload : 24-10-2015
Putusan PN ENDE Nomor 36/Pid.B/2015/PN End
Tanggal 9 Juni 2015 — - YOSEPH SILA Alias ERWIN - BONIFASIUS DALE SANI Alias BOFAS - YAKOBUS SE Alias JEK
4918
  • PUTUSANNomor: 36/Pid.B/2015/PN End DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Ende yang memeriksa dan mengadili perkara pidanabiasa pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Para Terdakwa :1. Namalengkap YOSEPH SILA Alias ERWINTempat lahir WiwipemoUmur/Tanggal lahir: 21 Tahun / 17 Maret 1993Jenis kelamin LakilakiKebangsaan IndonesiaTempat tinggal JIn. Sam Ratulangi 002/RW 004, Kel. Paupira,Kec. Ende Tengah, Kab.
    EndeAgama : KatholikPekerjaan : Petani/PekebunPendidikan : Kelas V SDPara Terdakwa tersebut ditahan berdasarkan Surat Perintah danPenetapan Penahanan oleh:ParaPenyidik, sejak tanggal 26 Maret 2015 s/d tanggal 14 April 2015Diperpanjang oleh Jaksa Penuntut Umum, sejak tanggal 15 April 2015 s/dtanggal 24 Mei 2015Penuntut Umum, sejak tanggal 05 Mei 2015 s/d tanggal 24 Mei 2015Hakim Pengadilan Negeri Ende, sejak tanggal 11 Mei 2015 s/d tanggal 09Juni 2015Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Ende, sejak
    Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 2.000, ( Duaribu Rupiah )Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Ende pada hari : SELASA, Tanggal 9 Juni 2015 oleh25kami: NI MADE PURNAMI, S.H.
    LUDJI,A.Md Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeritersebut, serta dihadiri pula oleh : TOTOK WALIDI,SH Jaksa/PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Ende dan dengan hadirnya Para TerdakwaHAKIM ANGGOTA, HAKIM KETUA,1. MURTHADA MOH.MBERU, S.H. NI MADE PURNAML, S.H.,MH. 2. LGUSTI AYU KHARINA YULI ASTITI, S.H.PANITERA PENGGANTIERMELINDA N.LUDJLA.Md26
Putus : 06-10-2016 — Upload : 18-10-2016
Putusan PN ENDE Nomor 6/Pid.C/2016/PN End
Tanggal 6 Oktober 2016 — - JAMILAH HUSEN - RIDWAN GEFAR - MUSTAFAR HAJI - MAKHRUDIN BEKAR alias UDIN
7114
  • Catatan Putusan yang dibuat oleh HakimPengadilan Negeri dalam daftar catatanperkara( pasal 209 ayat 2 K.U.H.A.P )Nomor: 6 / Pid. C / 2016 / PN. End .Pengadilan Negeri Ende yang memeriksa dan mengadili perkara tindak pidanaringan dengan acara pemeriksaan cepat dalam perkara atas nama terdakwaterdakwayaitu :1.
    ke1e KUHP ;Para terdakwa di persidangan menyatakan telah mengerti dan tahu isi catatandakwaan dari Penyidik tersebut ;Para terdakwa tersebut dalam persidangan ini tidak didampingi oleh PenasehatHukum ;Kemudian Hakim memeriksa para saksi, para terdakwa tersebut serta alat buktiyang lain, dan setelah pemeriksaan perkara tindak pidana ringan ini dianggap telahcukup, maka kemudian Hakim tersebut menjatuhkan putusannya sebagaiberikut :PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri
    NTTPENGADILAN NEGERI ENDESetelah membaca suratsurat dalam berkas perkara ini ;Setelah mendengar keterangan para saksi dan para terdakwa ;Menimbang, bahwa para terdakwa dihadapkan ke persidangan oleh Penyidikdari Kepolisian Resor Ende, berdasarkan surat pelimpahan perkara No. Pol.: B / 1749 /X / 2016 / Res Ende tertanggal 05 Oktober 2016 dan Berita Acara Penyidikan No. Pol.
    M.SUPRAPTO, S.H., Hakim Pengadilan Negeri Ende yang ditunjuk oleh Ketua PengadilanNegeri Ende dan putusan tersebut diucapkan dalam persidangan yang terbuka untukumum pada hari dan tanggal itu juga oleh Hakim tunggal tersebut, dengan dibantuoleh ERMELINDA N. LUDJI Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Ende selakuPanitera Pengganti perkara ini dengan dihadiri pula oleh BRIPKA. ADE INDRA Y. MS.
Putus : 28-02-2019 — Upload : 30-07-2019
Putusan PN ENDE Nomor 17/Pdt.G/2018/PN End
Tanggal 28 Februari 2019 — - Rohana Jawuda - Maharani Jawuda - Irnawati Jawuda - Anggia Murni Jawuda - Siti Hajar Jawuda - Halimah Jawuda - Suratna Jawuda - Sopian Jawuda - Hasnah Ejid Alias Hasnah H. Umar Mohamad Saleh - Abubekar H. Umar Mohamad Saleh - Ridwan H. Umar Mohamad Saleh - Suriah Mohamad Saleh - Hamid Mohamad Saleh - Laya Ejid Alias Laya - Syarifudin Syarif - Umi Maryam - Baharudin Hamid - Rahma Dhapa Alias Rahma
17593
  • Negeri Ende dibawah register Nomor42 / SKKH / PDT / IX /2018/PN.End, Tanggal 10 September 2018, selanjutnyadisebut sebagai KUASA PENGGUGAT;Melawan1.
    Kepala Kantor PertanahanKabupaten Ende di Ende;yang dalam hal ini memberikan kuasa kepada Felix Ratu Tukan., dan Erich I.Saba, SH dalam hal ini bertindak selaku Kuasa berdasarkan Surat Tugas Nomor.438/ST53.08/X1/2018 serta Surat Kuasa Khusus Nomor. 578/600.14/53.08/X/2018tanggal 3 Oktober 2018, yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriEnde dibawah register Nomor : 56/SK.KH/PDT/XI/2018/PN.End., tanggal 8November 2018;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT;Setelah membaca berkas perkara beserta
    suratsurat yang bersangkutan;Halaman 3 dari 59 halaman Putusan Nomor 17/Pdt.G/2018/PN End.Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugatdengan surat gugatan tanggal 13 September2018yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Ende padatanggal 13 September 2018 dalam Register Nomor 17/Pdt.G/2018/PN.END., telahmengajukan gugatan sebagai berikut:1.
    Bahwa atas dasar halhal yang terurai diatas Para Penggugat merasa khuatirPara Tergugat atau siapa saja akan melakukan pengalihan obyek sengketa tersebut kepada pihak lain, maka untuk menjamin ditaatinya gugatan ini, mohonkepada yang terhormat Ketua Pengadilan Negeri Ende Cq. Majelis Hakim yangmemeriksa dan memutus perkara ini agar sebelum menjatuhkan putusanberkenan untuk meletakan Sita Jaminan ( Conservatoir Beslag ) atas obyeksengketa tersebut;14.
    Bahwa sebelum perkara ini diajukan di Pengadilan Negeri Ende Para Penggugatmelalui Penggugat dan Il telah melakukan berbagai upaya pendekatan kepadaH.Umar Mohamad Saleh ( Suami Tergugat ) ketika masih hidup agar obyeksengketa tersebut dikembalikan kepada Para Penggugat namun tidak ditanggapidan upaya tersebut terus berlanjut sampai dengan para Tergugat saat inidiantaranya pada tahun 2016 Para Penggugat telah mengingatkan Tergugat Iluntuk tidak melakukan penjualan tanah kepada Tergugat VII dan pada
Putus : 03-03-2015 — Upload : 23-10-2015
Putusan PN ENDE Nomor 12/Pid.B/2015/PN End
Tanggal 3 Maret 2015 — DAVID WODA Als DAVID
6216
  • PUTUSANNomor: 12/Pid.B/2015/PN End DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Ende yang memeriksa dan mengadili perkara pidana biasapada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraterdakwa :Nama lengkap : DAVID WODA Als DAVIDTempat lahir : WarundariUmur / Tanggal lahir : 30tahun / 01 Januari 1984Jenis Kelamin : LakiLakiKewarganegaraan : IndonesiaTempat tinggal : Dsn. Warundari, Ds. Kuru, Kec. LepembusuKelisoke, Kab.
    EndeAgama : KatolikPekerjaan : PetaniPendidikan : SD (Tidak tamat)Terdakwa tersebut ditahan berdasarkan Surat Perintah dan PenetapanPenahanan oleh: Penyidik, sejak tanggal 04 Nopember 2014 s/d tanggal 23 Nopember 2014 Perpanjangan Penuntut Umum, sejak tanggal 24 Desember 2014 s /d tanggal01 Pebruari 2015 Penuntut Umum, sejak tanggal 04 Pebruari 2015 s /d tanggal 23 Pebruari 2015 Hakim Pengadilan Negeri Ende, sejak tanggal 09 Pebruari 2015 s /d tanggal 10Maret 2015Terdakwa hadir sendiri di persidangan
    Ende, atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Ende yang berwenang memeriksa dan mengadiliMengambil barang sesuatu yaitu uang sebanyak Rp. 9.900.000,(Sembilan jutaSembilan ratus ribu rupiah) yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orangyaitu milik saksi Anselmus Oktavianus Welly dengan maksud untuk dimilikisecara melawan hukum yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan atausampai pada barang yang diambil dilakukan dengan merusak, memorong ataumemanjat atau
    warna merah 1(satu) bungkus benih terung hibrida F1 merk ANTABOGA1 1(satu) bungkus benih sayur sawi putih merk PRIMASID Uang sebesar Rp. 8.383.000, (delapan juta tiga ratus delapan puluh tigaribu rupiah) 1(satu) buah batang besi jendela nako dengan panjang 77cm dalamkeadaan bengkokDikembalikan kepada saksi Anselmus Oktavianus WellyMembebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, ( Duaribu Rupiah )Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri
    Ende pada hari: Selasa, TANGGAL 3 Maret 2015 olehkami : MURTHADA MOH.MBERU, S.H., sebagai Hakim Ketua, A.A.AYU SRISUDANTHI, S.H., dan I GUSTI AYU KHARINA YULI ASTITI, S.H., masingmasingsebagai Hakim Anggota, putusan tersebut diucapkan dalam persidangan yangterbuka untuk umum pada hariitu juga dengan dibantu oleh : WAHYU PaniteraPengganti pada Pengadilan Negeri tersebut, serta dihadiri pula oleh : TOTOKWALIDLS.H., Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ende tanpa dihadiriPenasehat Hukum serta
Putus : 08-09-2015 — Upload : 24-10-2015
Putusan PN ENDE Nomor 54/Pid.B/2015/PN End
Tanggal 8 September 2015 — MOHAMAD SAIFUL LABA Alias SAIFUL
7110
  • Hakim Pengadilan Negeri Ende sejak tanggal sejak tanggal 03Agustus 2015 s/d tanggal 01 Sepetember 2015;5.
    Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Negeri Ende sejak sejaktanggal 02 September 2015 s/d tanggal 31 Oktober 2015;Terdakwa dalam persidangan didampingi olen Penasihat HukumRUBEN RESI, SH Addvokat Penasihat Hukum berdomisili di Jl.JurusanWolowonalokobobo, RI/RW.001 watumbawu, Kelurahan Lokoboko,Kecamtan Ndona, kabupaten Ende, berdasarkan Surat Kuasa tertanggal10 Agustus 2015 ;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ende tertanggal03 Agustus 2015, Nomor: 54/Pid.B./
    2015/PN End tentang PenunjukanMajelis Hakim Yang Mengadili perkara tersebut;Telah membaca Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Endetertanggal 03 Agustus 2015, Nomor: 54/Pid.B/2015/PN.End tentangPenetapan Hari sidang;Telah membaca berkas perkara tersebut ;Telah mendengar pembacaan surat dakwaan dari Jaksa PenuntutUmum ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa;Telah mendengar dan membaca tuntutan Penuntut Umum terhadapterdakwa tertanggal 25 Agustus 2015 yang pada pokoknya
    menuntutsupaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ende yang mengadili perkara inimemutuskan :1.
    Negeri Ende, telahmelakukan penganiayaan terhadap saksi/koroan LORENSIA TEA RENDU,Hal 2 dari 13 Hal.
Putus : 03-10-2016 — Upload : 18-10-2016
Putusan PN ENDE Nomor 78/Pid.B/2016/PN End
Tanggal 3 Oktober 2016 — YULIUS AGUSTINUS MANA Als YUL
6115
  • Hakim Pengadilan Negeri Ende sejak tanggal sejak tanggal 9September 2016 s/d tanggal 8 Oktober 2016;Terdakwa dalam persidangan tidak didampingi oleh PenasihatHukum ;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ende tertanggal9 September 2016, Nomor: 78/Pid.B./2016/PN End tentang PenunjukanMajelis Hakim Yang Mengadili perkara tersebut;Telah membaca Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Endetertanggal 9 September 2016, Nomor:78/Pid.B/2016/PN.End tentangPenetapan Hari
    sidang;Telah membaca berkas perkara tersebut ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa;Telah mendengar dan membaca tuntutan Penuntut Umum terhadapterdakwa tertanggal 27 September 2016 yang pada pokoknya menuntutsupaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ende yang mengadili perkara inimemutuskan :1.
    Ende atau setidaktidaknya di suatu tempat lainyang masih termasuk wilayah Hukum Pengadilan Negeri Ende yangberwenang memeriksa dan mengadili, telah melakukan penganiayaanterhadap korban YULIANA ANGREINI MANA dengan rangkaian perbuatansebagai berikut:Bahwa Pada waktu dan tempat tersebut diatas berawal ketikakorban YULIANA ANGREINI MANA sekitar pukul 11.30 Wita mencariterdakwa YULIUS AGUSTINUS MANA ALS YUL di Pos Security untukmengambil Handphone terdakwa untuk melihat BBM (Blackberrymesengger) dan
    Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp.2.000,00 ( Dua Ribu Rupiah ) ;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Ende pada hari SENIN tanggal 3 OKTOBER 2016oleh kami PUTU PANDAN SAKTI, SH sebagai Hakim Ketua, JUNUS D.SESELI, SH dan Y.
    LUDuJI, A.md sebagai Panitera Pengganti PengadilanNegeri tersebut, dengan dihadiri oleh NOFRIZAL, SH Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Ende dan dihadapan terdakwa;Hakimhakim Anggota Hakim KetuaJUNUS D. SESELI, SH PUTU PANDAN SAKTI, SHY. YUDHA HIMAWAN, SHPanitera PenggantiERMELINDA N. LUDul, A.mdHal 15 dari 15 Hal. Putusan Nomor 78/Pid.B/2016/PN End
Putus : 23-05-2016 — Upload : 19-10-2016
Putusan PN ENDE Nomor 40/Pid.B/2016/PN End
Tanggal 23 Mei 2016 — - YOHANES DON BOSCKO Alias DONSAL
10026
  • Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ende, sejak tanggal 5 April 2016sampai dengan tanggal 4 Mei 2016;. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Ende sejak tanggal 5 Mei 2016sampai dengan tanggal 3 Juli 2016;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum MARIA WILLI BORDA, SH.,MAXIMUS P.
    ., Advokad/Penasehat Hukum,beralamat di Jalan Kelimutu, Lorong Winirai, Kelurahan Kelimutu, KecamatanEnde Tengah, Kabupaten Ende, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal April2015, yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Ende pada tanggal11 April 2015 dengan Nomor : 9/SK.KH/PDT/IX/2016/PN.END.;Halaman 17 dari 17 Putusan Nomor 40/Pid.B/2016/PN.
    EndPengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca: Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ende Nomor 40/Pid.B/2016/PN.End.tanggal 5 April 2016 tentang penunjukan Majelis Hakim; Penetapan Majelis Hakim Nomor 40/Pid.B/2016/PN.End. tanggal 5 April2016 tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan ;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut
    EndDemikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Ende pada hari SENIN, Tanggal 23 Mei 2016 oleh kamiMURTHADA MOH. MBERU, SH. sebagai Hakim Ketua, Y. YUDHA HIMAWAN,SH., dan I. GST. A. KHARINA Y.
    LUDuJI, A.md., sebagai PaniteraPengganti Pengadilan Negeri Ende dengan dihadiri oleh TOTOK WALIDI, SH,Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ende dan dihadapan para Terdakwayang didampingi oleh para Penasihat Hukumnya.HAKIM ANGGOTA HAKIM KETUA,1. Y. YUDHA HIMAWAN, SH. MURTHADA MOH. MBERU, SH. 2. . GST. A. KHARINA Y. ASTITI, SH.PANITERA PENGGANTI,ERMELINDAN. LUDJI, A.md. Halaman 17 dari 17 Putusan Nomor 40/Pid.B/2016/PN. End
Putus : 26-01-2015 — Upload : 03-06-2015
Putusan PN ENDE Nomor 116/Pid.B/2014/PN. END.
Tanggal 26 Januari 2015 — EMILIANA SIMPLISIA NGGUA ALIAS EMI
5520
  • END.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN NEGERI ENDE yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkatpertama telah menjatuhkan putusan dalam perkaranya terdakwa :Nama Lengkap > EMILIANA SIMPLISIA NGGUA ALIAS EMI ;Tempat Lahir : Ende;Umur/tanggal lahir : 35 Tahun/ 03 Pebruari 1979 ;Jenis Kelamin : Perempuan ;Kewarganegaraan : Indonesia ;Tempat Tinggal Jalan Sam Ratulangi Kelurahan PaupireKecamatan Ende Tengah Kab.
    Ende ;Agama : Khatolik ;Pekerjaan :Ibu Rumah Tangga ;Pendidikan > S1;Terdakwa dalam perkara ini tidak ditahan ;Terdakwa dalam pemeriksaan perkaranya di persidanganmenyatakan maju sendiri tanpa didampingi Penasehat Hukum .PENGADILAN NEGERI tersebut ;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan ;Telah membaca surat pelimpahan berkas perkara dengan acarapemeriksaan biasa dari Kejaksaan Negeri Ende.Telah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Endetentang Penunjukan Majelis Hakim
    persidanganyang pada pokoknya tetap pada permohonannya ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum dengan dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN ;Bahwa terdakwa EMILIANA SIMPLISIA NGGUA ALIAS EMI padasekitar bulan Nopember 2013 sampai dengan bulan Juli 2014 atau setidaktidaknya pada waktu sekitar bulan Nopember 2013 sampai dengan bulan Juli2014, bertempat di rumah terdakwa di Jalan Sam Ratulangi KelurahanPaupire Kecamatan Ende Tengah Kabupaten Ende atau setidaktidaknya ditempat lain yang Pengadilan
    Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 2.000, ( Dua ribu Rupiah ) ;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Ende pada hari SENIN tanggal 26 JANUARI 2015 olehkami MURTHADA MOH.
    ., Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ende dan dihadapannTerdakwa ;HAKIMHAKIM ANGGOTA : HAKIM KETUA MAJELIS,1. A.A. AYU SRI SUDANTHI, S.H. MURTHADA MOH. MBERU, S.H. 2. GUSTI AYU KHARINA YULI ASTITL S.H. PANITERA PENGGANTI,SYUKUR.
Putus : 01-10-2018 — Upload : 28-03-2019
Putusan PN ENDE Nomor 9/Pdt.G/ 2018/PN End
Tanggal 1 Oktober 2018 — - YULIANA KEMBA - SEU LAMBERTUS - IMA ABDURACHMAN - Pemerintah RI, CQ. Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional di Jakarta, CQ. Kepala Kantor Badan Pertanahan Propinsi NTT di Kupang, CQ. Kepala Kantor Badan Pertanahan Kab. Ende
166100
  • SABA, SH., berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 20 Maret2018, yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Ende denganNomor Register : 27 / SK .KH / Pdt / 2018 / PN.END., tertanggal 4 April 2018,selanjutnya disebut Sebagail ..............::: cesses KUASA TERGUGAT IL;Pengadilan Negeri tersebut;Telah membaca suratsurat dalam berkas perkara yang bersangkutan ;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Telah memperhatikan buktibukti yang diajukan di persidangan ;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang
    , bahwa Para Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 15Maret 2018, yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Ende padatanggal 15 Maret 2018 dibawah register perkara Nomor : 9 / Pdt.G / 2018 telahmengemukakan halhal sebagai berikut:1.Bahwa penggugat yang bernama YULIANA KEMBA memiliki sebidang tanahyang luasnya+t1 ha;Bahwa tanah tersebut adalah tanah penyerahan Mosalaki kampung Nuakotayang bernama PETRUS SAKA, Desa Manulondo dahulunya Desa Onelako, Kec.Ndona, Kab.
    Menghukum tergugat 1 (satu) dan tergugat 2 (dua) secara tanggung rentenguntuk membayar ganti rugi kepada penggugat setiap bulan sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) terhitung sejak gugatan penggugatdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Ende sampai denganputusan dalam perkara ini dieksekusi;13.
    Bahwa Sertipikat Hak Milik atas nama Tergugat I, merupakan bentuk dari sebuahProduk Tata Usaha Negara sehingga Penggugat keliru dan salah alamatmengajukan Gugatannya kepada Pengadilan Negeri Ende, karena Pengadilanyang berwenang mengadili / menguji sebuah Produk Tata Usaha Negara adalahPengadilan Tata Usaha Negara sehingga berdasarkan uraian tersebut diatasmohon kepada Majelis Hakim untuk menolak Gugatan atau setidak tidaknyatidak menerima Gugatan Penggugat;2.
    Bukti surat T.1 2, berupa foto copy Salinan Putusan Pengadilan NegeriEnde Nomor : 6/Pdt/G/1989/PN.END.;. Bukti surat T.1 3, berupa foto copy Salinan Putusan Pengadilan TinggiKupang Nomor : 40/PDT/1990/PTK.;.
Putus : 16-08-2016 — Upload : 17-10-2016
Putusan PN ENDE Nomor 62/Pid.Sus/2016/PN End
Tanggal 16 Agustus 2016 — FERI ISWAHYUDIN alias FERI
9922
  • PUTUSANNomor : 62/ Pid.Sus / 2016 / PN.END.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ende yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana padaperadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : FERI ISWAHYUDIN alias FERITempat lahir : Ende.Umur/tanggal lahir : 29 tahun/ 3 Februari 1987.Jenis kelamin : LakiLaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Dusun Barai, Desa Borokanda, jalan
    Hakim Pengadilan Negeri Ende sejak tanggal 17 Juni 2016 s/d. tanggal 16 Juli 2016 ;5. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ende sejak tanggal 17 Juli 2016 s/d.tanggal 14 September 2016 ;Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca SuratSurat dan Berita Acara Penyidikan dalam perkara ini ;Setelah mendengar pembacaan Surat Dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Ende tertanggal 15 Juni 2016 dengan Reg. Perkara Nomor : Reg.Perk.
    :PDM09 / ENDE / 06 / 2016, sebagamana terurai dalam Dakwaan tersebut sebagai berikut :KESATUBahwa Terdakwa Feri Iswahyudin Alias Feri pada hari Minggu tanggal 17 April2016 sekira jam 13.30 wita atau setidaktidaknya pada waktu sekitar bulan April2016, bertempat di Dusun Barai Desa Borokanda Kecamatan Ende UtaraKabupaten Ende atau setidaktidaknya di tempat lain yang Pengadilan NegeriEnde berwenang mengadilinya, yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalamlingkup rumah tangga terhadap saksi korban
    Negeri Ende yang memeriksa danmengadili perkara ini menjatuhkan putusan sebagai berikut :4eeMenyatakan terdakwa Feri Iswahyudin alias Feri bersalah melakukan tindak PidanaKekerasan dalam rumah tangga sebagamana ditaur dan diancam pidana dalamDakwaan kedua Pasal 44 Ayat (4) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang PenghapusanKekerasan Dalam Rumah Tangga ;2.
    Putusan manadiucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga olehHakm Ketua tersebut dengan didampingi oleh para Hakim Anggota tersebut dan dibantuoeh STEFANIA N.M.GURU, A.Md, Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri tersebut,serta dihadiri ofeh : NOFRIZAL, SH. Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ende dihadapan T erdakwa.HAKIM ANGGOTA, HAKIM KETUA,1. MURTHADA MOH MBERU, SH. I PUTU PANDAN SAKTI, SH.,152. I.G.A.
Putus : 08-12-2016 — Upload : 24-01-2017
Putusan PN ENDE Nomor 97/Pid.B/2016/PN End
Tanggal 8 Desember 2016 — - MARIUS KEMAL LIGA alias KEMAL
8845
  • Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ende sejak tanggal sejak tanggal16 November 2016 s/d tanggal 15 Desember 2016;Terdakwa dalam persidangan tidak didampingi Penasihat Hukum;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ende tertanggal16 November 2016, Nomor: 97/Pid.B./2016/PN End tentang PenunjukanMajelis Hakim Yang Mengadili perkara tersebut;Telah membaca Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Endetertanggal 16 November 2016, Nomor: 97/Pid.B/2016/PN.End tentangPenetapan
    Hari sidang;Telah membaca berkas perkara tersebut ;Telah mendengar pembacaan surat dakwaan dari Jaksa PenuntutUmum ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa;Telah mendengar dan membaca tuntutan Penuntut Umum terhadapterdakwa tertanggal 6 Desember 2016 yang pada pokoknya menuntutsupaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ende yang mengadili perkara inimemutuskan :1.
    Putusan Nomor 97/Pid.B/2016/PN Endpada wakiuwaktu lain di bulan April 2015, bertempat di teras sampingrumah saksi korban HAITAMI di Jalan Gatot Subroto (lorong Bita Beach)Kelurahan Mautapaga Kecamatan Ende Timur Kabupaten Ende, atausetidaktidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerahHukum Pengadilan Negeri Ende, telah mengambil sesuatu barang berupa 1(satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Mio Mio Soul warna merah Kombinasihitam, Nomor Polisi : EB6851 DA, yang sebagian atau seluruhnya milikorang
    Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp.2.000,00 ( Dua Ribu Rupiah ) ;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Ende pada hari KAMIS tanggal 8 DESEMBER 2016oleh kami PUTU PANDAN SAKTI, SH sebagai Hakim Ketua,R.M.SUPRAPTO, SH dan JUNUS D.
    SESELI, SH masingmasing sebagaiHakim Anggota, Putusan mana diucapkan dalam sidang yang teroukauntuk umum pada hari dan tanggal itu juga oleh Hakim Ketua tersebutdengan didampingi oleh HakimHakim Anggota tersebut dengan dibantuoleh SYUKUR sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Ende,dan dihadiri oleh TERESIA WEKO, SH Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Ende dihadapan Terdakwa;HakimHakim Anggota Hakim KetuaR.M.SUPRAPTO, SH SH PUTU PANDAN SAKTI, SHJUNUS D.
Putus : 28-06-2016 — Upload : 18-10-2016
Putusan PN ENDE Nomor 53/PID.B/2016/PN End
Tanggal 28 Juni 2016 — ADRIANUS TIBO RAGO alias ADRIANUS
9727
  • Penuntut Umum sejak tanggal 17 Mei 2016 s/d. 5 Juni 2016 ;Hakim Pengadilan Negeri Ende sejak tanggal 26 Mei 2016 s/d. tanggal 24 Juni 2016;Perpanjangan Penahanan Oleh Ketua Pengadilan Negeri Ende sejak tanggal 25 Juni 2016s/d tanggal 23 Agustus 2016 ;Menimbang bahwa Dalam perkara ini terdakwa juga didampingi oleh Penasihat Hukumyaitt MARIA WILIBORDA SH, Advokat / Pengacara berdasarkan Penetapan Penunjukantertanggal 31 Mei 2016, Nomor : 53 /Pid.B/ 2016 / PN.END, untuk mendampingi terdakwaselama pemeriksaan
    perkara ini ;Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca dan meneliti Surat Kepala Kejaksaan Negeri Ende, tentangPelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa yang dilampiri dengan Surat Dakwaan danBerita Acara Penyidikan oleh Penyidik Kepolisian Resort Ende, serta suratsurat lainnya yangberhubungan dengan perkara tersebut ;Setelah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ende tentang PenunjukanMajelis Hakim yang mengadili perkara atas nama terdakwa tersebut diatas ;Setelah membaca Surat Penetapan
    Ketua Majelis Hakim tentang Penetapan HariSidang ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dipersidangan ;Setelah mendengar pembacaan Visum et Repertum ;Setelah melihat dan meneliti barang buktibukti dalam perkara ini ;Setelah mendengar keterangan terdakwa ;Setelah mendengar pembacaan Surat Dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Ende tertanggal 26 Mei 2016 dengan Reg.
    Endeyang meminta agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ende yang memeriksa dan mengadiliperkara ini menjatuhkan putusan sebagai berikut :13.Menyatakan terdakwa ADRIANUS TIBO RAGO Alias ADRIANUS secara sah danmeyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja merampas nyawaorang lair sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 338 KUHP dalam dakwaanprimair.Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa ADRIANUS TIBO RAGO Alias ADRIANUSselama 12 (dua belas) tahun dikurangi selama terdakwa
    LUDJI,Amd PaniteraPengganti pada Pengadilan Negeri tersebut, serta dihadiri oleh : TOTOK WALIDI,SH., JaksaPenuntut Umum pada Kejaksaan Negeri ENDE di hadapan Terdakwa, dan PenasehatHukumnya ;HAKIM ANGGOTA, HAKIM KETUA,1. JUNUS D. SESELI, SH. MURTHADA MOH MBERU, SH.2. . G.A. KHARINA YULI ASTITI, SH.PANITERA PENGGANTI,ERMELINDAN.LUDuJI, Amd.
Putus : 12-05-2015 — Upload : 23-10-2015
Putusan PN ENDE Nomor 7/PID.B/2015/PN End
Tanggal 12 Mei 2015 — KALEB APRIANUS NGADDI alias KALEB
7715
  • Perpanjangan Penahanan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 7 Desember 2014 s/d.tanggal 15 Januari 2015 ;Penuntut Umum sejak tanggal 15 Januari 2015 s/d. 3 Pebruari 2015 ;Hakim Pengadilan Negeri Ende sejak tanggal 26 Januari 2015 s/d. tanggal 24 Pebruari2015;5. Perpanjangan Penahanan Oleh Ketua Pengadilan Negeri Ende sejak tanggal 25 Februari2015 s/dtanggal 25 April 2015 ;6.
    Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang sejak tanggal 26April 2015 s/d tanggal 25 Mei 2015 ;Menimbang bahwa Dalam perkara ini terdakwa juga didampingi olen Penasihat Hukumyaitu PETRUS WADA SH, Advokat / Pengacara berdasarkan Penetapan Penunjukantertanggal 3 Pebruari 2015, Nomor : 7 /Pid.B/ 2015 / PN.END, untuk mendampingi terdakwaselama pemeriksaan perkara ini ;Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca dan meneliti Surat Kepala Kejaksaan Negeri Ende, tentangPelimpahan Perkara
    Acara Pemeriksaan Biasa yang dilampiri dengan Surat Dakwaan danBerita Acara Penyidikan oleh Penyidik Kepolisian Resort Ende, serta suratsurat lainnya yangberhubungan dengan perkara tersebut ;Setelah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ende tentang PenunjukanMajelis Hakim yang mengadili perkara atas nama terdakwa tersebut diatas ;Setelah membaca Surat Penetapan Ketua Majelis Hakim tentang Penetapan HariSidang ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dipersidangan ;Setelah mendengar pembacaan
    Kelumutu, Kelurahan Kelimutu, Kecamatan EndeTengah, kabupaten Ende atau setidaktidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Ende, sebagai orang yang melakukan, menyuruh melakukanatau turut serta melakukan dengan POLCE AFRIANTO MENGI Alias WIRO, MAX RICHARDNGADDY Alias TULE dan dengan DANIEL NGADDY Alias DANIEL (masingmasing sebagaiterdakwa dilakukan penuntutan secara terpisah), dengan sengaja dan dengan rencana terlebihdahulu merampas nyawa orang lain yaitu korban
    LUDJI,AmdPanitera Pengganti pada Pengadilan Negeri tersebut, serta dihadiri oleh : ALBOINM.BLEGUR,SH., Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri ENDE serta Terdakwa, tanpadihadiri olen Penasehat Hukumnya PETRUS WADA, SH. ;HAKIM ANGGOTA, HAKIM KETUA,1. MURTHADA M. MBERU, SH. NI MADE PURNAMI, SH.,MH2. AAAYU SRISUDANTHI, SH.PANITERA PENGGANTI,ERMELINDAN.LUDuJI, Amd.
Putus : 29-04-2015 — Upload : 23-10-2015
Putusan PN ENDE Nomor 20/Pid.B/2015/PN End
Tanggal 29 April 2015 — JUFRIN JAENUDIN alias JUL
7122
  • PUTUSANNomor: 20/Pid.B/2015/PN End DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Ende yang memeriksa dan mengadili perkara pidanabiasa pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara terdakwa :Nama lengkap : JUFRINJAENUDIN alias JULTempat lahir : EndeUmur/Tanggallahir: 22 Tahun /9 Agustus 1992Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jl. Sultan Hasanuddin Kel. Rewarangga SelatanKec. Ende Timur Kab.
    Hakim Pengadilan Negeri Ende, sejak tanggal 10 Maret 2015 s/d tanggal08 April 20155.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Ende, sejak tanggal 09 April 2015s/d tanggal 07 Juni 2015Terdakwa hadir sendiri di persidangan dan tidak didampingi oleh PenasihatHukumPengadilan Negeritersebut ; Telah membaca dan mempelajari berkas perkara ini Telah mendengar keterangan para saksi dan keterangan Terdakwa dipersidangan Telah memeriksa barang bukti yang diajukan di persidangan Telah mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum tertanggal 15 April 2015yang pada pokoknya mohon kepada Majelis Hakim yang
    Ende, atau setidaktidaknya pada suatu tempat laindalam daerah hukum Pengadilan Negeri Endeyang berwenang memeriksa dan mengadili, melakukan penganiayaan terhadapsaksi orban Yohanes Sea Alias Anis, perbuatan tersebut dilakuan dengan carasebagai berikut:Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas berawal ketika saksikorban Anis duduk di Balebale tempat jualan sayurnya kemudian datang saksiIsnan Ndia Chandra Putra alias Isnan dan keduanya terlibat pertengkaran mulutkarena saksi Isnan menganggap
    ,dan I GUSTI AYU KHARINA YULI ASTITI, S.H., masingmasing sebagai HakimAnggota, dan pada hari itu juga putusan tersebut diucapkan dalam sidang yangterbuka untuk umum oleh Hakim Ketua dengan didampingi oleh para HakimAnggota tersebut dan dibantu oleh : ERMELINDAN.LUDJI,A.Md., PaniteraPengganti pada Pengadilan Negeri tersebut, serta dihadiri pula oleh : TOTOKWALIDI,SH Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ende dan denganhadirnya Terdakwa, tanpa dihadiri oleh Penasihat Hukum terdakwaHAKIM ANGGOTA
Putus : 09-06-2015 — Upload : 23-10-2015
Putusan PN ENDE Nomor 31/Pid.B/2015/PN End
Tanggal 9 Juni 2015 — YAKOBUS BI’I Alias KOBUS
8316
  • PUTUSANNomor: 31/Pid.B/2015/PN End DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Ende yang memeriksa dan mengadili perkara pidanabiasa pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara terdakwa : 222222 oon ono non non nnn nnn rene nn ne nee nen neeNamalengkap : YAKOBUS BII Alias KOBUS; Tempat lahir "Wolo Of 8 5 seeesecereee eee eee eeeemeUmur/Tanggal lahir: 57 Tahun / 01 Agustus 1957 ; Jenis kelamin : Lakilaki ; Kebangsaan + Indonesia 3 eens errrTempat
    tinggal : Wolo Ora Desa Tonggopapa, Kecamatan Ende,Kabupaten Ende; Agama : Katolik ; Pekerjaan : Petani ; Pendidikan : SD Berijasah ; Terdakwa dalam perkara ini tidak ditahan; Terdakwa hadir sendiri di persidangan dan tidak didampingi oleh PenasihatPengadilan Negeri tersebut ; Telah membaca dan mempelajari berkas perkara ini ; Telah mendengar keterangan para saksi dan keterangan Terdakwa dipersidangan; 2 222 2 22n non ene ene nee een Telah memeriksa barang bukti yang diajukan di persidangan ; Telah
    bahwa Terdakwa memohon hukuman yang seringanringannya ; Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum kepersidangan dengan dakwaan sebagai berikut : DAKWAAN :Bahwa Terdakwa Yakobus Bii alias Kobus, pada hari Senin tanggal 05Januari 2015 seitar jam 11.00 wita atau setidaktidaknya pada waktuwaktudalam bulan Januari tahun 2015, bertempat di Kantor Bupati Ende jalan El Tarikecamatan Ende Timur Kabupaten Ende, atau setidaktidaknya di suatu tempatlain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan
    Negeri Ende, dengansengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain yaitu saksi korbanEGILIUS SUNDU dengan menuduhkan orang itu telah melakukan sesuatuperbuatan tertentu, dengan maksud yang nyata agar tuduhan tersebut diketahuioleh orang banyak, yang dilakukan dengan cara dan rangkaian perbuatansebagai berikut:Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, berawal etikaterdakwa Yakobus Bii alias Kobus dengan 14 (empat belas) orang rekannya,diantaranya saksi Mikael Sapa, saksi Hironimus
Putus : 08-04-2019 — Upload : 27-09-2019
Putusan PN ENDE Nomor 2/Pdt.G/2019/PN End
Tanggal 8 April 2019 — - YOHANES SINA - MARSELINA REDO
15574
  • Durian,Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 8 Januari 2019, yangtelah didaftar pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Ende Nomor2/SK.KH/PDT/2019/PN End tanggal 10 Januari 2019, selanjutnyadisebut sebagai PENGGUGAT;LawanMARSELINA REDO, Umur 46 tahun, Agama Katolik, Pekerjaan lou Rumah Tangga,bertempat tinggal di RT. 02 RW. 01, Kelurahan Manulondo,Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende, selanjutnya disebut sebagaiTERGUGAT;Halaman 17 dari 17 Putusan Nomor
    2/Pat.G/2019/PN EndPengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara;Setelah memperhatikan dan membaca buktibukti surat;Setelah mendengar keterangan saksisaksiTENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatan tanggal 10 Januari 2019yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Ende pada tanggal30 Januari 2019 dalam Register Nomor 2/Pdt.G/2019/PN End, telah mengajukangugatan cerai dengan alasan sebagai berikut:1.
    Negeri Ende cq.
    Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul karenaperkara; ini;SUBSIDAIRAtau apabila Pengadilan Negeri Ende berpendapat lain, mohon putusan yangseadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan, Penggugatdatang menghadap Kuasa Hukumnya, sedangkan Tergugat tidak hadir dipersidangan, tanpa alasan yang sah, meskipun sudah dipanggil berdasarkan relasspanggilan Nomor: 2/Pdt.G/2019/PN End tertanggal 1 Februari 2019, Nomor:Halaman 5 dari 17 Putusan
    ., masingmasing sebagai Hakim Anggota, yangditunjuk berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ende Nomor :2/Pdt.G/2019/PN End tanggal 30 Januari 2019 tentang Penunjukan Majelis Hakim,Putusan tersebut diucapkan pada hari Senin, tanggal 8 April 2019 dalam persidanganterouka untuk umum, oleh Hakim Ketua dengan dihadiri olen para Hakim Anggotatersebut, dibantu oleh KIA VIKTORIANUS sebagai Panitera pada Pengadilan NegeriEnde, dihadiri Kuasa Hukum Penggugat dan tanpa dihadiri Tergugat;Hakim hakim