Ditemukan 1643 data
96 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 180 PK/TUN/2016dikoordinasikan oleh Menteri Dalam Negeri bersama ini kami sampaikan suratKetua PTUN Bandung tersebut untuk penanganan lebih lanjut dengan prinsipkehatihatian dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan,akan tetapi sampai saat ini Mendagri dan pihakpihak yang dimintakan petunjuktersebut belum memberikan petunjuk pelaksanaannya. dengan demikian makaPagelaran Pilkades Ulang sebagaimana dimaksud dalam amar ke4 (empat)Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung
telah dibalas oleh Mensesneg melalui suratnyaNomor R.81/M.Sesneg/D1/HK.04.02/05/2016 tanggal 9 Mei 2016 yang padapokoknya menyatakan bahwa Bupati Karawang pembinaan danpengawasannya dikoordinasikan oleh Menteri Dalam Negeri dan penangananlebih lanjut dilaksanakan dengan prinsip kehatihatian dan sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan tetapi sampai saat ini Mendagri danpihakpihak yang dimintakan petunjuk tersebut belum memberikan petunjukpelaksanaannya. dengan demikian maka Pagelaran Pilkades
117 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
140 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tergugat Il Intervensi sebagai calon Kepala Desayang sebelumnya dalam proses Pilkades Sujung tahun 2015 tidak pernahdilaporkan pelanggarannya kepada Panitia Pengawas sesuai dengan syaratdan mekanisme/prosedur hukum yang berlaku, dimana untuk kepentinganPara Penggugat yang sama, sebelumnya dalam proses Pilkades Sujungtahun 2015 sudah diberikan forumnya kepada Para Penggugat sebagaicalon ataupun kepada masyarakat apabila kepentingannya dirugikan akibatditetapkannya Hj.
Ety Jarniyah sebagai calon Kepala Desa dalam PilkadesSujung tahun 2015, Para Penggugat sebagai calon maupun masyarakatdapat mengajukan laporan pelanggaran tahapan Pilkades Sujung tahun2015 berupa ditetapkannya Hj. Ety Jarniyah sebagai calon dalam PilkadesSujung tahun 2015 kepada Panitia Pengawas untuk kemudian diputuskanpenyelesaiannya;Halaman 23 dari 26 halaman.
109 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
Di dalampetitum gugatan menuntut adanya pengembalian hakhak Penggugatsebagai peserta Pilkades Desa Gambiran serta menuntut Tergugat untukmenerbitkan Keputusan tentang Pemilihan Ulang Kepala Desa Gambiran,sedangkan di dalam Posita Penggugat tidak menguraikan secara rinci danHalaman 9 dari 26 halaman. Putusan Nomor 36 PK/TUN/2017jelas landasan hukum dan dasar kewenangan terkait tuntutannya.
Olehkarena telah terjadi kKekaburan dalam gugatan (obscuur libel) denganadanya ketidaksesuaian antara posita dengan petitum gugatan;Dengan demikian patut dan layak gugatan Penggugat untuk ditolak atautidak dapat diterima;Eksepsi Errorin PersonaBahwa dalam Petitum angka 4 dan angka 5, dimana Penggugat menuntutpengembalian hakhak Penggugat sebagai peserta Pilkades DesaGambiran serta menuntut Tergugat untuk menerbitkan Keputusan tentangPemilinan Ulang Kepala Desa Gambiran adalah tidak berdasarkan hukum.Apa
ketentuan Pasal 53 ayat (2)huruf (b) UndangUndang nomor 9 Tahun 2004 tentang Peradilan TataUsaha Negara, sehingga sepatutnya objek sengketa dinyatakan tidak sah;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasan peninjauan kembali tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, dengan pertimbangansebagai berikut: Bahwa Putusan Judex Facti sudah tepat dan benar, karena pada waktupendaftaran calon kades Penggugat dinyatakan tidak memenuhi syaratsebagai calon peserta Pilkades
85 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa pada hari Selasa tanggal 24 November 2015 Panitia PemilihanKepala Desa Tingkat Kabupaten menyampaikan Surat dengan Nomor0008/1611/BPMDPKB/KK/2015, Perihal: Pemberitahuan Hasil RapatEvaluasi Pilkades Tahun 2015 yang berisikan Evaluasi danmengukuhkan Hasil Pemilinan Kepala Desa oleh Panitia PemilihanTingkat Desa, yang tidak berdasarkan Permendagri Nomor 112 Tahun2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Surat Pengukuhan Penetapan Hasil Pemilihan Kepala Desa olehPanitia Pilkades Desa Suka Banjar, Kecamatan Tetap KabupatenKaur Nomor 0008/1611/BPMDPKB/KK/2015, tertanggal 24November 2015;Bahwa pada tanggal 2 Januari 2016 Pemerintah Daerah Kabupaten Kaurmengeluarkan Surat Nomor 140/02/B.1I/2016 tentang PenundaanPelantikan dan Sumpah Jabatan Calon Kepala Desa Suka Banjar Terpilihatas nama Muslim sampai ada kekuatan hukum tetap dari Putusan PTUNBengkulu;Bahwa pada tanggal 10 Februari 2016 gugatan Penggugat
Hal inidapat dibuktikan dengan Surat Keputusan Pengadilan Tata UsahaNegara Bengkulu pada tanggal 10 Februari 2016 Nomor Perkara 07/G/2015/PTUNBKL Perihal: Putusan Sengketa Pilkades Suka BanjarKecamatan Tetap Kabupaten Kaur dengan Nomor Perkara 07/G/2015/PTUNBKL yang intinya menerangkan objek gugatan Penggugatbelum bersifat final;Bahwa surat keputusan a quo yang diterbitkan Tergugat berpotensimenimbulkan kerugian negara yang tidak sedikit bilamanahasilpermohonan dan klarifikasi tentang keberadaan
195 — 73
69 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
56 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
68 — 105 — Berkekuatan Hukum Tetap
143 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
59 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
243 — 67
ObyekSengketa : Bahwa kepetusan Tergugat Nomor : 10/PAN/I/2011,tanggal 28 Januari 2011, perihal hasil penyaringanPanitia yang mengugurkan bakal calon Kepala Desa dariDusun E atas nama Penggugat berdasarkan pertimbanganpertimbangan Tergugat sebagaiberikut : Dapat dijelaskan bahwa bakal calon Kepala Desa Nulledari Dusun E atas nama Penggugat di gugurkan padatahapan seleksi administrasi karena berdasarkan tatatertib Panitia Pencalonan Pilkades Nulle Periode20112017 Nomor 03 /PAN/I/2011 tanggal 08 Januari2011
Dan tibatiba justru sebaliknya Bupati Timor TengahSelatan dan Camat Amanuban Barat mengeluarkansurat penegasan tentang pembatasan jumlah Dusunseperti pada butir Z (dua) diataS 9 3 Disampaikan kepada Panitia Pencalonan Pilkades Nulleuntuk diketahui dan menjadi perhatian dalamproses pencalonan dan Pilkades Nulle untukdiketahui dan menjadi perhatian dalam prosesPencalonan dan Pemilihan Kepala Desa NullePeriode 20112017; Atas dasar surat Pjs Kepala Desa Nulle,No.140.2/15/Des.Nul/2011, tanggal 26 Januari
tidak sah danberdasarkan tata tertib panitia pencalonan PilkadesNulle periode 2011 2017 Pasal 5 poinTerhadap poin 2 seperti yang diangkat penggugat makaTergugat menjelaskan bahwa berdasarkan Perda No.16tahun 2007 poin 1 ( satu) huruf f yang berbunyiPanitia melakukan penelitian persyaratanadministrasi dan syarat syarat yang lain daribakal calon, maka perlu dipahami Penggugatkarenaselain penilaian administrasi juga penilaian syaratsyarat lain seperti yang dijabarkan pada tata tertibpanitia pencalonan Pilkades
diangkat Penggugat maka dapat dijelaskansebagaiberikut : 17Bahwa secara administrasi, Penggugat tidak memenuhisalah satu kelengkapan administrasi yaitu Penggugat direkomendasikan T@fh@@aRicalonkan dari Dusun yang tidak sah berdasarkan surat pjs KepalaDesaNulle, surat penegasan Camat Amanuban Barat dansurat penegasan Bupati Timor Tengah Selatan(terlampir) pr occ ee ee eee eee ee Bahwa secara administrasi juga Penggugat tidakmemenuhi kelengkapan administrasi tentang tatatertib panitia pencalonan Pilkades
Bahwa berdasarkan perihal surat Penggugat' tentangpenghentian proses pilkades Nulle dapatdijelaskan bahwa Penggugat tidak memiliki hak danwewenang untuk menghentikan proses pilkades NulleSurat keberatan Penggugat tersebut tidak perluditanggapi karena ditanda tangani oleh KepalaDusun yang tidakTerhadap poin 8 yang diangkat Penggugat tentangkeputusan Tergugat mengugurkan Penggugat padatahapan seleksi administrasi dan meloloskan 3 bakalcalon an Ofret R Selan, Yoksan H R Selan~ danSeherseli A S.
102 — 299 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa menanggapi surat keberatan PENGGUGAT, Panitia PemilihanKepala Desa Padang Jati, melalui surat Tanggal 28 Oktober, Nomor004/P.Pilkades/PJ/KI/2015 perihal : tanggapan surat keberatan calonnomor urut 1 atas keputusan panitia Pilkades Desa Padang Jati, Kec.Luas Nomor 03 Tahun 2015 tanggal 22 Oktober 2015, menerangkanbahwa :Halaman 6 dari 25 halaman Putusan Nomor 46 K/TUN/2017sehubungan dengan dengan surat keberatan PENGGUGAT dandesakan dari masyarakat agar pemilihan ulang karena belum adapemenang
Luas melalui surat Tanggal 28 Oktober, Nomor004/P.Pilkades/PJ/KI/2015 perihal : tanggapan surat keberatan calonnomor urut 1 atas keputusan panitia Pilkades Desa Padang Jati, Kec.Luas Nomor 03 Tahun 2015 tanggal 22 Oktober 2015, yang pada intinyamenerangkan agar TERGUGAT mempertimbangkan keresahanmasyarakat Desa Padang jati untuk melaksanakan pemilihan ulang;Bahwa Surat Keputusan aquo yang diterbitkan TERGUGAT, berpotensimenimbulkan Kerugian Negara yang tidak sedikit bilamanahasilpermohonan dan klarifikasi
150 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
padaUndangUndang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa Jo Permendagri RI No.112 Tahun 2014 Tentang Pemilinan Kepala Desa Jo Perda KabupatenDeli Serdang No. 2 Tahun 2015 tentang Pemilihnan Kepala Desa JoPeraturan Bupati Deli Serdang No. 1966 tahun 2015 tentang petunjuktekhnis pelaksanaan permilinan kepala Desa di Kabupaten Deli Serdang,tidak secara jelas mengatur tentang, proses acara pemeriksaanpelanggaran pemilukades serta akibat hukum dan sanksinya terkaitdengan pelanggaran yang bukan merupakan perbuatan pidana pilkades
77 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
152 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Penggugat adalah Kepala Desa Sendangwaru, KecamatanKragan, Kabupaten Rembang yang sah, yang dipilih secara langsungmelalui Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) yang demokratis, dantelah diangkat pada tanggal 3 Desember 2009, berdasarkan SuratKeputusan Bupati Rembang Nomor 141.1/833/2009 tanggal 3Desember 2009, tentang Pengangkatan Saudara Nur Wahyudisebagai Kepala Desa Sendangwaru, Kecamatan Kragan, KabupatenRembang, periode 2009 sampai dengan 2015;Halaman 2 dari 57 halaman.
korupsi itu dilaporkan ke Kejaksaan NegeriRembang agar jelas status hukumnya, adil dan ada kepastian hukum,karenanya BPD Desa Sendangwaru, Sekretaris Desa Sendangwarudan Camat Kragan telah melakukan tindakan paksa dan rekayasaserta sewenangwenang yang bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku karena bertujuan menjatuhkandan memberhentikan Pemohon Peninjauan Kembali (Nur Wahyudi)dari Jabatan Kepala Desa Sendangwaru dengan agenda tersembunyikarena pada bulan November 2013 akan digelar Pilkades
97 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
tidakmenggunakan hak pilinnya karena surat pemberitahuan/panggilan olehpanitia tidak diterima lagi karena datang setelah pukul 13.00 Wita, dan jugabanyak yang tidak menyetor pemberitahuan/panggilan karena melihat sikapdari panitia, dan juga banyak yang tidak datang karena mereka tidakmenerima pemberitahuan/panggilan dari panitia;Bahwa adanya kecurangan dan pelanggaran yang dilakukan oleh PanitiaPemilinan Kepala Desa Ulo, dimana para penggugat telah mengajukankeberatan kepada Tim khusus penyelesaian masalah Pilkades
KabupatenBone pada tanggal 16 November 2015, dan pada tanggal 18 November2015 tim khusus penyelesaian masalah Pilkades mengeluarkan Keputusanyang berbunyi sebagai berikut:1.
Menyatakan Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan;Bahwa pada tanggal 1 Desember 2015 Para Penggugat mengajukangugatan pada Pengadilan Negeri Watampone dan menempatkan PanitiaPemilinan Kepala Desa Ulo sebagai Tergugat 1, dan tim khususpenyelesaian masalah Pilkades Kabupaten Bone sebagai Tergugat, 2;Dengan materi gugatan Kecurangan Panitia pemilihan Kepala Desa Ulo,dalam Pemilihan Kepala Desa yang merugikan Para Penggugat;Bahwa pada tanggal 3 Desember 2015, Para Penggugat menyampaikanSurat
Tahun2014 tentang Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun2015 tentang Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, tetapimalah Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar dan Pengadilan Tinggi TataUsaha Negara Makassar membenarkan perbuatan pelanggaran terhadapUndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan DaerahKabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa;Bahwa Panitia Pemilinan Kepala Desa Ulo, Tim Khusus PenyelesaianMasalah Pilkades
80 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
98 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa dalam pelaksanaan Pilkades Trikoyo Kecamatan JakenKabupaten Pati Jawa Tengah Indonesia, Penggugat dirugikan olehpihak Panitia Pilkades Trikoyo Kecamatan Jaken Kabupaten PatiJawa Tengah Indonesia yaitu patut diduga keras telah terjadi praktikkecurangan saat proses penghitungan dan atau rekapitulasi suarasehingga Penggugat kalah dalam Pilkades tersebut;Berdasarkan uraian diatas, telah sesuai dengan ketentuan Pasal 53UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Pengadilan Tata UsahaNegara sebagaimana
diDesa Trikoyo Kecamatan Jaken Kabupaten Pati Jawa TengahIndonesia;Bahwa dalam pelaksanaan Pilkades Trikoyo Kecamatan JakenKabupaten Pati Jawa Tengah Indonesia diikuti oleh 2 (dua) pasangancalon yaitu nomor urut 1 Penggugat sendiri Dasar Wibowo dan nomorurut 2 Saudara Tarmijan;Bahwa dalam pelaksanaan Pilkades Trikoyo Kecamatan JakenKabupaten Pati Jawa Tengah Indonesia Penggugat merasa dirugikanoleh pihak Panitia Pilkades Trikoyo dan patut diduga keras telah terjadipraktik kecurangan yang sistematis
TARMIJAN secara materiil unggul dan menjadipemenang dalam Pilkades Trikoyo dengan perolehan suara sahsebanyak 732 suara;Halaman 31 dari 55 halaman. Putusan Nomor 152 PK/TUN/2016C.
T26 Berita Acara LaporanPelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Trikoyo KecamatanJaken oleh Petugas Pembantu Panwascam dengan jumlah1484, ketidaksesuaian jumlah yang berubahubah tanpaadanya keterbukaan jelas melanggar prinsipprinsipkejujuran dan transparansi yang dianut dalam pemilihanumum dalam hal ini dalam Pilkades Desa Trikoyo sekaligusmenunjukkan ketidakcermatan dan ketidakprofesionalanpanitia dalam penyelenggaraan Pilkades;Halaman 46 dari 55 halaman.
justru Majelis Hakim ternyatajuga berpendapat jika proses pilkades Desa Trikoyo melanggarprinsip kejujuran dan tranparansi, komparisi yang aneh memangkelihatannya.
114 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
., tanggal 12 Mei 2016;Cara Tergugat (Panitia Pilkades) menggagalkan calon Kepala Desa untuktidak ikut berpartisipasi sebagai Calon Kepala Yang Berhak Dipilin sangatbanyak dianut oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa di daerahdaerah yanglain, seperti contoh di Kabupaten Bangkalan tercatat dalam registerPengadilan Tata Usaha Negara Surabaya perkara Nomor195/G/2016/PTUN.SBY., Nomor 166/G/2016/PTUN.SBY., dan Nomor159/G/2016/PTUN.SBY.Apabila ada lembagalembaga survei yang mau melakukan penelitian/risetpasti