Ditemukan 1423 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-03-2017 — Putus : 31-05-2017 — Upload : 09-10-2017
Putusan PTA SURABAYA Nomor 228/Pdt.G/2017/PTA.Sby
Tanggal 31 Mei 2017 — Penggugat Konpensi /Pembanding melawan Tergugat Konpensi dan Turut Tergugat/Terbanding
4312
  • masih akan menambahkan pertimbangannya;Menimbang, bahwa Turut Tergugat berkeberatan dijadikan pihakdalam perkara ini dikarenakan perkara yang diajukan merupakan gugatanharta bersama yang notabene adalah kepentingan Pembanding danTerbanding;Menimbang, bahwa diikutsertakan Turut Tergugat dalam perkara ini dikarenakan sebagai kreditur dan pemegang hak tanggungan untuk menagihkewajiban kepada debitur dalam hal ini Terbanding, dan bahkan dalamkedudukannya Turut Tergugat mempunyai hak untuk didahulukan (preferen
Register : 27-04-2018 — Putus : 09-10-2018 — Upload : 09-10-2018
Putusan PN KUDUS Nomor 29/Pdt.G/2018/PN Kds
Tanggal 9 Oktober 2018 — Penggugat:
PT Maybank Indonesia Finance d h PT BII Finance Center
Tergugat:
KEJAKSAAN NEGERI KUDUS
5010
  • Dimana statuskepemilikan kendaraan tersebut nyatanyata menjadi hak preferen bagiPelawan.Bahwa Tindak Pidana Nomor : 64/Pid.B/2016/PN.Kds telah diputus olehMajelis Hakim Pengadilan Negeri Kudus pada tanggal 20 Juni 2016 dimanadalam Putusannya sesuai dengan isi tuntutan Terlawan yakni sepanjangterhadap unit kendaraan MITSUBISHI PAJEROSPORT 4X4 A/T DAKKAR2500CC; No. Rangka: MMBGYKH40ED024673; No.
    Mesin 4D56UCFG9359, warna hitam, tahun2014, Nomor Polisi B1188XP, nama BPKB Juli Efendi Hutapea, ditetapkansebagai barang bukti dan untuk dikembalikan kepada terdakwa Juli EfendiHutapea, dan tindakan penuntutan dari Terlawan tersebut sangat merugikanPelawan, dimana Terlawan tidak melakukan pembuktian secara menyeluruhterhadap status kepemilikan kendaraan yang disita tersebut, dimana statuskepemilikan kendaraan tersebut nyatanyata menjadi hak preferen bagiPelawan;Menimbang, bahwa terhadap dalil Pelawan
Register : 09-04-2019 — Putus : 24-10-2019 — Upload : 12-02-2020
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 43/G/2019/PTUN.SBY
Tanggal 24 Oktober 2019 — Penggugat:
MARWAN KUSTIONO
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA SURABAYA II
Intervensi:
P.T. BANK SYARIAH MANDIRI
13461303
  • Berarti Bank punya hak preferen punya hak utama. Kalauberbicara hak tanggungan kemudian berbicara eksekusi maka kita bicaraPasal 6 juncto pasal 20 UndangUndang Hak Tanggungan karena disitumengatur mengenai eksekusi hak tanggungan. Prinsip sekali adalah kapaneksekusi hak tanggungan bisa dilaksanakan kalau debitur terbukti ciderajanji.
    Jadi Bank tidak bisa semenamena mengeksekusi barang barangjaminan sebelum bank bisa membuktikan debitur cidera janji atauwanprestasi baru bisa dilakukan eksekusi terhadap barang jaminan ini.Untuk jaminan yang khusus berarti Bank punya hak preferen bisa jugaterhadap jaminan yang umum kita akan mengacu ke 11311132 KUHPerdata bahwa semua harta debitur karena telah ada maupun nantinyaakan ada terikat sebagai barang jaminan untuk melunasi kewajiban daridebitur.
    Tapi kaitannya jaminan umum ini Bank menjadi kreditur konkurenbukan kreditur preferen; Halaman 43 dari 58 Halaman, Putusan Nomor: 43/G/2019/PTUN.SBYBahwa seandainya pada saat itu jaminan tersebut sudah tidak ada SHTnya,pada prinsipnya Bank bisa melakukan eksekusi terhadap SHT nasabahyang macet tapi tidak menjadi seorang kreditur preferen menjadi kreditur konkuren;Bahwa proses penggantian sertifikat karena hilang itu prosedurnya dalampraktek yang pertama akan dilakukan pengurusan yang namanya SKPT.SKPT
    Makanya di sertifikat ada kalimat ditandatangankan lagi hak tanggungan; Bahwa apabila tidak dibuat APHT yang baru maka menjadi bukan kreditur preferen tapi kreditur konkuren;Bahwa kewajiban untuk melakukan pengukuran terhadap perpanjangandilinat sertifikatnya, kalau sertifikat lama yang belum ada nomor indukbidangnya contoh sertipikat 74 itu kan memang belum pernah dilakukanpengukuran bisa dilihat sertifikat lama itu luasnya masih memakai tulisanpensil.
Putus : 17-06-2013 — Upload : 04-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 262 K/Pdt.Sus-PKPU/2013
Tanggal 17 Juni 2013 — PT. HANURA SEJAHTERA VS PT. BANK NEGARA INDONESIA (Persero) Tbk. dan PT. KAWASAN INDUSTRI MAKASSAR (Persero)
13291 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penjelasan Pasal 2 ayat (1) UU Kepailitan dan PKPU:"Yang dimaksud dengan "Kreditor" dalam ayat ini adalah baik kreditorkonkuren, kreditor separatis maupun kreditor preferen.
    Khusus mengenaikreditor separatis dan kreditor preferen, mereka dapat mengajukanpermohonan pernyataan pailit tanpa kehilangan hak agunan ataskebendaan yang mereka miliki terhadap harta Debitor dan haknya untukdidahulukan"Bahwa berdasarkan pada ketentuan tersebut, Permohonan PKPU yangdiajukan oleh Pemohon PKPU adalah sah dan berdasar hukum untuk dapatdikabulkan, oleh karena sudah tidak adanya kepastian kapan utang akandibayar dan kepentingan Pemohon PKPU tidak terlindungi, makaPermohonan PKPU a quo
Putus : 24-10-2012 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 509 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 24 Oktober 2012 — PT. PERUSAHAAN PENGELOLA ASET (Persero) atau disingkat "PT.PPA", dk. terhadap PETER KURNIAWAN,SH.MKn, PERMATA N. DAULAY,SH. MH. dan LILI BADRAWATI,SH., selaku Tim Kurator PT. Texmaco Jaya (dalam pailit) dalam perkara No. 10/PKPU/2010/ PN.Niaga Jkt.Pst. jo. No.71/Pailit/2010/PN.Jkt.Pst
323217 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Termohon/Terlawanatas penjualan Objek Lelang dalam Daftar Pembagian diberikan : (i)Kantor Pelayanan Pajak Pratama Karawang Selatan sebesar Rp.1.291.312.223; (ii) Kantor Pelayanan Pajak Madya Bekasi sebesar Rp.10.115.215,06, dan (iii) Kantor Pelayanan Pajak PratamaPekalongan sebesar Tosffe Rp.959.560.914,, Menurut pendapatPemohon atas kedudukan Kantor menurut hukum tidak termasuk dalamkreditur dalam ruang lingkup kepailitan, sehingga Kantor Pajak tidakdapat dimasukan kedudukannya sebagai kreditur preferen
    hukum yang berlakuserta sama sekali tidak memperhatikan kepentingan hukum dariPemohon terhadap Objek Lelang.yang merupakan aset atau kekayaanNegara yang dikelola olen Pemohon ;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas para Pemohon Pailitmohon kepada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agarmemberikan putusan sebagai berikut :1.Menerima segala keberatan atau perlawanan dari Pemohon untukseluruhnya ;Menunda segala pembayaran dan/atau pembagian harta pailit kepadapara Kreditor Preferen
Putus : 03-08-2016 — Upload : 09-09-2016
Putusan PN SIDOARJO Nomor 205/Pdt.G/2015/PN Sda
Tanggal 3 Agustus 2016 —
162
  • Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk yang telahlebih dahulu mendapatkan jaminan obyek sengketa atas kredit yang telah diberikankepada Para Tergugat maka sebagai kreditur preferen PT.
    Bank Negara Indonesia(Persero) Tbk mempunyai hak untuk diutamakan atas obyek sengketa sebagai jaminanuntuk pelunasan kredit yang telah diberikan kepada Para Tergugat (piutangnya)sehingga apabila terjadi suatu perjanjian peralihan hak atas obyek sengketa setelahadanya perjanjian kredit antara Para Tergugat dan PT.Bank Negara Indonesia (Persero)Tbk, maka perjanjian tersebut tidak boleh merugikan PT.Bank Negara Indonesia(Persero) Tbk selaku kreditur preferen;Menimbang, bahwa dalam perjanjian pengoperan
Register : 08-01-2018 — Putus : 06-03-2018 — Upload : 26-07-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 13/PDT/2018/PT-MDN
Tanggal 6 Maret 2018 — ILDA ROULIM SILALAHI
4628
  • Bahwa terguranteguran a quo tidak diindahkan oleh Tergugat lll dan Penggugat selaku Debitur, maka berdasarkan perjanjiankredit a quo Tergugat III dan Penggugat dinyatakan telah melakukanwanprestasi, sehingga Tergugat berhak untuk mengambilpelunasan hutang dari agunan kredit yang telah diserahkanberdasarkan hak preferen yang Tergugat miliki yakni atas dasarHak Tanggungan;f Bahwa oleh karena Tergugat Ill bersama dengan Penggugat tidakmelakukan kewajibannya / wanprestasi, maka Tergugat selakuPemegang
    BUKTI T 1 8);Bahwa terguranteguran a quo tidak diindahkan oleh Tergugat Ill danPenggugat selaku Debitur, maka berdasarkan perjanjian kredit a quoHalaman 7 dari 20 Putusan Nomor 13/PDT/2017/PT.MDNTergugat Ill dan Penggugat dinyatakan telah melakukan wanprestasi,sehingga Tergugat berhak untuk mengambil pelunasan hutang dariagunan kredit yang telah diserahkan berdasarkan hak preferen yangTergugat miliki yakni atas dasar Hak Tanggungan;Bahwa dalil Penggugat dalam gugatannya pada angka 7 dan 8, halaman
Register : 22-10-2021 — Putus : 24-11-2021 — Upload : 26-11-2021
Putusan PN CURUP Nomor 5/Pdt.G.S/2021/PN Crp
Tanggal 24 Nopember 2021 — Penggugat:
LIA KOJA AGUSVINA
Tergugat:
1.PUTU MULIANTINI
2.INTAN FITRI HERNELLY
6521
  • Bahwa dengan mengacu padaprinsip hukum jaminan bahwa hak preferen dari Kreditor pemegangnya (KreditorPreferen) terhadap harta kekayaan yang telah sah diikat oleh suatu hak jaminankebendaan adalah diutamakan (droit de preference).
    Konsekuensi dari berlakunyaprinsip hukum ini adalah jika dilakukan eksekusi penjualan atau eksekusi lelang atasharta kekayaan tersebut, maka Kreditor Preferen lah yang berhak untuk pertama kalimengambil uang hasil eksekusinya hingga terlunasinya tagihan piutangnya, yangdalam fakta hukumnya bahwa jaminan dimaksud telah berada dalam penguasaanPenggugat selaku kreditor.
Register : 09-10-2020 — Putus : 21-12-2020 — Upload : 21-12-2020
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 95/PDT/2020/PT YYK
Tanggal 21 Desember 2020 — Pembanding/Penggugat I : DEWI ENDAH SETYANINGRUM Diwakili Oleh : ANDRI. SH CN
Terbanding/Tergugat I : YUANTO PRATOMO
Terbanding/Tergugat II : PT.BANK PERKREDITAN RAKYAT GAMPING ARTHA RAYA
Terbanding/Tergugat III : Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bantul
Turut Terbanding/Penggugat II : HUSNI RAHMANTO
Turut Terbanding/Penggugat III : ENI NUR UTAMI
12453
  • Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana Putusan Pengadilan Negeri Bantul, Perkara Nomor: 41/Pdt.G/2019/PN.Btl tanggal 10 September 2019 yang telah berkekuatan hukum tetap melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL);

    - Menetapkan secara hukum Para Tergugat Rekonpensi dapat bertindak sebagai Peserta Lelang jaminan kredit nomor 18 pada tanggal 20 Oktober 2017 yang dibuat oleh Notaris/PPAT Mustika Rahaju, SH yangmemiliki hak untuk didahulukan (Preferen

    Bahwa terhadap Para Tergugat Rekonpensi dapat bertindak sebagaiPeserta Lelang jaminan kredit nomor 18 pada tanggal 20 Oktober 2017yang dibuat oleh Notaris/PPAT Mustika Rahaju, S.H. yang memiliki hakuntuk didahulukan (Preferen) berdasarkan putusan Pengadilan inidibandingkan Peserta Lelang lainnya;Berdasarkan halhal tersebut diatas dan berdasarkan alat bukti yangakan kami ajukan pada waktunya nanti, maka kami mohon kepada YangTerhormat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bantul pemeriksa perkara perdataHalaman
    Menetapkan secara hukum Para Tergugat Rekonpensi dapat bertindaksebagai Peserta Lelang jaminan kredit nomor 18 pada tanggal 20 Oktober2017 yang dibuat oleh Notaris/PPAT Mustika Rahaju, S.H. yang memilikihak untuk didahulukan (Preferen) berdasarkan putusan Pengadilan inidibandingkan Peserta Lelang lainnya;8.
    Bukti T IlI1)tanggal 10 September 2019 yang telah berkekuatan hukum tetap melaluiperantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL tentunyadapat dikabulkan dengan mempertimbangkan dari petitum angka 7 bahwaPara Tergugat Rekonpensi dapat bertindak sebagai peserta Lelang JaminanKredit Nomor. 18 pada tanggal 20 Oktober 2017 yang dibuat olehNotaris/PPAT Mustika Rahaju, SH., yang memiliki hak untuk didahulukan(Preferen) tentunya harus dilaksanakan dengan win win solutiomsebagaimana dipertimbangkan
    Kecamatan Piyungan Kabupaten Bantul,Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana Putusan Pengadilan NegeriBantul, Perkara Nomor: 41/Pdt.G/2019/PN.Btl tanggal 10 September 2019yang telah berkekuatan hukum tetap melalui perantaraan Kantor PelayananKekayaan Negara dan Lelang (KPKNL); Menetapkan secara hukum Para Tergugat Rekonpensi dapat bertindaksebagai Peserta Lelang jaminan kredit nomor 18 pada tanggal 20 Oktober2017 yang dibuat oleh Notaris/PPAT Mustika Rahaju, S.H. yang memilikihak untuk didahulukan (Preferen
Putus : 22-11-2016 — Upload : 20-09-2017
Putusan PN SEMARANG Nomor 175/Pdt.G/2016/PN.Smg
Tanggal 22 Nopember 2016 — MUHAMMAD MUKSIN,dkk KRT.CHRISNA ATMADJI,SE.M.Kom (CV. GLOBAL SOLUTION CONSULTANT) ,dkk
5113
  • Hak Tanggungan adalah hak jaminan ... untuk pelunasan utangtertentu, yang memberikan kedudukan yang diutamakan kepada kreditortertentu terhadap kreditorkreditor lain.Oleh karena itu hak preferen ada pada Turut Tergugat terhadap hartakekayaan yang telah sah diikat oleh suatu hak jaminan kebendaan adalahdiutamakan (droit de preference), prinsip hukum jaminan mana antara lainditegaskan dalam Pasal 6 UU Hak Tanggungan.
    Konsekuensi dari berlakunyaprinsip hukum ini adalah jika dilakukan eksekusi penjualan atau eksekusilelang atas harta kekayaan tersebut yang dimohonkan oleh pemegang haktanggungan (dalam hal ini yaitu Turut Tergugat), maka Kreditor Preferen lahHal 24 dari 54 Putusan No. 175/Pdt.G/2016/PN.Smg.yang berhak untuk pertama kali mengambil uang hasil eksekusinya hinggaterlunasinya tagihan piutangnya dalam hal ini yaitu Turut Tergugat.Menurut pendapat dari Prof. DR.
Putus : 21-02-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 290 K/Pdt/2019
Tanggal 21 Februari 2019 — M. ARIELAL FATHONIE, S.IP. VS PT BANK NEGARA INDONESIA (Persero) Tbk., Sentra Kredit Kecil Yogyakarta, diwaliki oleh Arif Suwasono, S.E., M.M., selaku Pemimpin Kantor Wilayah Yogyakarta
3817 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan dan menghukum Penggugat Dalam Rekonvensi berhakmenjalankan hak preferen/separatisnya sebagai pemegang HakTanggungan untuk melakukan lelang eksekusi hak tanggungan atasjaminan kredit yang diagunkan oleh Tergugat Dalam Rekonvensi untukmenyelesaikan fasilitas kredit kepada Penggugat Dalam Rekonvensi;10.Menghukum Tergugat Dalam Rekonvensi untuk membayar biayaperkara;11.Menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu (uitvoerbaar bijvoorraad) walaupun diajukan upaya perlawanan (verzet)
Register : 28-03-2018 — Putus : 08-05-2018 — Upload : 09-05-2018
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 42/PDT/2018/PT YYK
Tanggal 8 Mei 2018 — PAUL BORIS ERIKSON SIRAIT MELAWAN PT. BANK NEGARA INDONESIA (Persero) Tbk Sentra Kredit Kecil Yogyakarta
4027
  • Menyatakan dan menghukum Penggugat Dalam Rekonpensi berhakmenjalankan hak preferen/separatisnya sebagai pemegang HakTanggungan untuk melakukan lelang eksekusi hak tanggungan atas jaminankredit yang diagunkan oleh Tergugat Dalam Rekonpensi untukmenyelesaikan fasilitas kredit kepada Penggugat Dalam Rekonpensi.10.Menghukum Tergugat Dalam Rekonpensi untuk membayar biaya perkara;11.Menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu (uitvoerbaar bijvoorraad) walaupun diajukan upaya perlawanan (verzet
    Menyatakan dan menghukum Penggugat dalam Rekonpensi berhakmenjalankan Hak preferen / separatisnya sebagai pemegang haktanggungan untuk melakukan lelang eksekusi hak tanggungan atasjaminan kredit yang diagunkan oleh Tergugat dalam Rekonpensi untukmenyelesaikan fasilitas kredit kepada Penggugat dalam Rekonpensi ;10.
Upload : 16-08-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 438 K/PDT.SUS/2010
PT. SULENCO BOULEVARD INDAH; PT. BANK OCBC NISP, TBK. (d/h. PT. BANK NISP, TBK).
10975 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa kedudukan Pemohon Pailit selaku kreditor separatis sekaligus sebagai pihakyang mengajukan permohonan pailit telah diatur dengan tegas didalam ketentuanpenjelasan pasal 2 ayat (1) UU Kepailitan, mengenai pihak yang dapat mengajukanpermohonan pailit, yang menyatakan sebagai berikut :Yang dimaksud dengan Kreditor" dalam ayat ini adalah baik kreditorkonkuren, kreditor separatis maupun kreditor preferen.
    Khusus mengenaikreditor separatis dan kreditur preferen, mereka dapat mengajukanpermohonan pernyataan pailit tanpa kehilangan hak agunan atas kebendaanyang mereka miliki terhadap harta debitor dan haknya untuk didahulukan ;Bilamana terdapat sindikasi kreditor maka masingmasing kreditor adalahkreditor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 2 ;Yang dimaksud dengan "utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih"adalah kewajiban untuk membayar utang yang telah jatuh waktu, baik karena telahdiperjanjikan
Putus : 19-12-2016 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2882 K/Pdt/2016
Tanggal 19 Desember 2016 — HAMIDAH Binti H. HAMID lawan ENDANG ASTUTI, DK dan TEUKU IRWANSYAH, SH
7752 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 2882 K/Pdt/201618.Bahwa mengingat Tergugat tidak diketahui keberadaannya dan tidakdimungkinkan untuk dilakukan sita jaminan terhadap harta yang dimilikinyauntuk pelunasan hutang, maka mohon kepada Majelis Hakim untuk dapatmenetapkan dan menyatakan jika kemudian diketahui keberadaannya, makaharta benda yang bernilai ekonomi milik Tergugat Il untuk menjadi bebanhutang dengan kedudukan didahulukan (preferen) yang wajib dibayarkepada Penggugatsenilai kerugian materil dan immateriil Penggugat;Bahwa
    Menyatakan dan menetapkan jika Tergugat Il diketahui keberadaannyakemudian, maka harta benda yang bernilai ekonomi milik Tergugat Il untukmenjadi beban hutang dengan kedudukan didahulukan (preferen) yang wajibdibayar kepada Penggugatsenilai kerugian materil dan immateril Penggugat;10.Menghukum Tergugat dan Tergugat Il untuk membayar uang paksasebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) setiap hari keterlambatanapabila Tergugat dan Tergugat Il lalai dalam melaksanakan isi putusandalam perkara ini
Register : 06-11-2018 — Putus : 23-04-2019 — Upload : 15-05-2019
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 102/Pdt.G/2018/PN Skh
Tanggal 23 April 2019 — Penggugat:
MUHAMMAD MAARIF KHOIRUDDIN
Tergugat:
1.PT. Bank Negara Indonesia Persero Tbk.
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Surakarta
7115
  • Sertifikat Hak TanggunganNo. 06536/2015 tanggal 09112015 ;Bahwa pengikatan dan pembebanan Hak Tanggungan sebagaimanadimaksud diatas telah sesuai dengan prosedur yang berlaku, terbuktidengan tidak adanya blokir atas Sertifikat sehingga dapat diikat HakTanggungan secara sempurna dan dibuktikan dengan munculnya SertifikatHak Tanggungan;Halaman 8 dari 31 halaman Putusan Nomor 102/Pdt.G//2018/PN.SkhBahwa dengan dibebaninya Hak Tanggungan terhadap jaminan tersebutdiatas maka TERGUGAT I mempunyai hak preferen
    Bahwa perlu Penggugat pahami, UU Hak Tanggungan merupakan undangundang khusus yang memberikan hak relatif kepada Pemegang HakTanggungan Peringkat Pertama (Kreditur Preferen) untuk menjual obyek HakTanggungan atas kekuasaan sendiri dan mengambil pelunasan piutangnyadari hasil penjualannya itu apabila Debitur wanprestasi/cidera janji;9.
    Bahwa dengan dibebaninya Hak Tanggungan terhadap jaminan tersebutdiatas maka Tergugat mempunyai hak preferen atas jaminan gunakepentingan pelunasan kredit dari pihak yang kreditnya dijamin olehPenggugat hal tersebut sebagaimana yang diamanatkan oleh UU No. 4tahun 1996 tentang Hak Tanggungan;.
Putus : 24-06-2021 — Upload : 03-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1434 K/Pdt/2021
Tanggal 24 Juni 2021 — MUKHAMMAD TRI ADE PUTRA, S.T., VS PT BANK NEGARA INDONESIA (Persero) Tbk. SENTRA KREDIT KECIL SOLO,, DKK
7231 Berkekuatan Hukum Tetap
  • peringkat sebesar Rp1.885.000.000, (satu miliardelapan ratus delapan puluh lima juta rupiah);Menghukum Jergugat Dalam Rekonvensi untuk membayar total outstandingkepada Penggugat Dalam Rekonvensi sebesar Rp9.009.258.361(sembilanmiliar sembilan juta dua ratus lima puluh delapan ribu tiga ratus enam puluhsatu rupiah) seketika dan sekaligus, di luar bunga, denda, dan biayabiayayang masih berjalan yang akan diperhitungkan kemudian;Menyatakan dan menghukum Penggugat Dalam Rekonvensi berhakmenjalankan hak preferen
Register : 11-03-2016 — Putus : 02-06-2016 — Upload : 30-11-2016
Putusan PT SEMARANG Nomor 116/Pdt/2016/PT SMG
Tanggal 2 Juni 2016 — 1.ISNATI NARTO RAHARJO, dk Vs 1.P.T. BANK BUKOPIN, Kantor Pusat Jakarta, Cq. P.T. BANK BUKOPIN, Cabang Solo., DKK
4217
  • sebagai berikut ; PRIMAIR;1.2.Mengabulkan gugatan Perlawanan Para Pelawan untuk seluruhnya ;Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag)yang diletakkan terhadap tanah Obyek Sengketa ; Menyatakan Perjanjian yang dibuat antara Para Pelawan denganTerlawan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan yang mengikat ;Menyatakan Pengikatan Hak Tanggungan atas tanah dan bangunanobyek sengketa tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat,sehingga sudah tidak lagi menjadi Piutang yang diutamakan (Preferen
Register : 15-04-2020 — Putus : 06-05-2020 — Upload : 06-05-2020
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 36/PDT/2020/PT TJK
Tanggal 6 Mei 2020 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
5442
  • Putusan Nomor 36/PDT/2020/PT TJK.sebagai perbuatan melawan hukum, kekeliruan terletak pada cara yangdilakukan oleh Pembanding semula Tergugat, sehingga kemudian setelahputusan a qua inkracht dan dieksekusi maka saat itu juga Pembanding semulaTergugat masih mempunyai hak untuk menarik obyek jaminan sesuai proseduryaitu melalui Pengadilan, dalam hal demikian maka bertentangan dengan asassederhana, cepat dan biaya ringan; Menimbang, bahwa status dan kedudukan sebagai Kreditur preferen atauyang diutamakan
Register : 09-03-2017 — Putus : 09-11-2017 — Upload : 09-12-2017
Putusan PA MALANG Nomor 481/Pdt.G/2017/PA.Mlg
Tanggal 9 Nopember 2017 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
2222
  • ,Yang hingga saat ini masih dijadikan jaminan kredit PemilikanRumah (KPR) Pada turut Tergugat sebagi kreditur Preferen yangmemegang hak previlage atas ojek aquo, dengan masa kreditterhitung mulai tanggal 23 juli 2009 sampai dengan tanggal 23 juli2019;1 (satu) unit mobil , Merk.
    Putusan No.0481/Pdt.G/2016/PA.Mlg4.3 (satu) mobil Merk Honda Brio, Nomor Polisi N.1599.BO,tahun 2014atas nama TERGUGAT, yang hingga saat ini masih dijadikanjaminan kredit Turut Il sebagai kreditur Preferen yang memeganghak Predevilage atas obyek aquo,dengan masa kredit terhitungmulai tanggal 12 Mei 2014 sampai dengan 12 April 2018 ;4.4 Uang tunai sebesar Rp.150.000.000, (seratus lima puluh jutarupiah) yang merupakan uang muka pembelian obyek rumah yangterletakdi Perum Sulfat Residence C6, Rt.007,
    siapa makaharta benda yang diperoleh selama pernikahan dari bekerja dan berusahabersama suami isteri adalah sebagai harta bersama suami isteri tersebut ;Menimbang, bahwa dari seluruh pertimbangan dalam hal ini, makaMajelis Hakim berpendapat gugatan Penggugat terbukti dan beralasan Hukumoleh karenanya harus dikabulkan;2.3 (satu) mobil merk Honda Brio,Nomor Polisi : N.1599 ,BO Tahun 2014atas nama Findra Felangi ,yang hingga saat ini masih dijadikanjaminan kredit pada pihak ketiga sebagai Kreditur Preferen
Register : 08-12-2010 — Putus : 13-12-2011 — Upload : 20-04-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 731/Pdt.G/2010/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 13 Desember 2011 — JEFFRY Y SINAGA, SH., M E L A W A N: PT. BANK INTERNATIONAL INDONESIA FINANCE CENTER, PT. BANK INTERNATIONAL INDONESIA, Tbk (BII),
16077
  • W80013102 (Bukti T8)memiliki hak Preferen (untuk didahulukan), sehingga mempunyaihak yang mutlak atas barang tersebut ;e Surat kuasa menarik dan menjual kendaraan antara Penggugatsebagai Pemberi Kuasa kepada Tergugat sebagai penerimakuasa.
    Pemberian ini disertai dengan pemberian Hak Subtitusi,dimana dalam Surat Kuasa Menarik dan Menjual Kendaraan ini,Tergugat sebagai Pemegang Hak Preferen dapat mengambillangsung kendaraan yang dipakai Penggugat (Pemberi Kuasa)dengan spesifikasi kendaraan roda empat jenis Minibus, MerkDaihatsu Taruna F500RV, tahun 2000, warna biru metalik, No.Rangka MHKTDRVHDYKO001809, No.
    dengan Putusan Pengadilan yang memperolehkekuatan hukum tetap, maka karena Penggugat telah ciderajanji, Tergugat mempunyai hak untuk menarik menjual bendayang menjadi obyek jaminan fidusia atas kekuasannya sendiridan mendasarkan pada Surat Kuasa Menarik dan MenjualKendaraan antara Penggugat sebagai Pemberi Kuasa kepadaTergugat sebagai Penerima Kuasa, Pemberian Kuasa inidisertai dengan pemberian hak substitusi, dimana dalam SuratKuasa menarik dan menjual Kendaraan ini, Tergugat sebagaipemegang Hak Preferen