Ditemukan 2362 data
47 — 15
- Memperbaiki putusan Pengadilan Agama Rantauprapat Nomor : 63/Pdt.G/2011/PA.Rap, tanggal 27 Oktober 2011 M bertepatan dengan tanggal 29 Zulqaedah 1432 H
berdasarkan SuratKuasa Khusus tertanggal 04 Januari 2011, disebutsebagai Penggugat (Penggugat Konvensi /Tergugat Rekonvensi /Terintervensi ), untukselanjutnya disebut Terbanding ;Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Telan mempelajari berkas perkara dan semua surat yangberhubungan dengan perkara ini;TENTANG DUDUK PERKARANYAMengutip segala uraian tentang hal ini sebagaimana termuat dalamPutusan Pengadilan Agama Rantauprapat Nomor : 63/Pdt.G/2011/PA.Rap,tanggal 27 Oktober 2011 M bertepatan dengan tanggal 29 Zulqaedah
Konvensi/Penggugat Rekonvensi/Tergugat serta Tergugatll, Tergugat Ill, Tergugat IV secara bersamasama untuk membayarbiaya perkara ini sebesar Rp.2.786.000, (dua juta tujuh ratusdelapan puluh enam ribu rupiah).Membaca Akta Permohonan Banding yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Agama Rantauprapat bahwa Tergugat pada tanggal 9Nopember 2011 telah mengajukan permohonan banding atas PutusanPengadilan Agama Rantauprapat Nomor : 63/Pdt.G/2011/PA.Rap, tanggal27 Oktober 2011 M bertepatan dengan tanggal 29 Zulqaedah
dengan Undangundang No. 3 Tahun 2006 danperubahan kedua Undangundang No. 50 Tahun 2009, maka semua biayayang timbul dalam perkara ini di tingkat pertama dibebankan kepadaPenggugat konvensi/Tergugat Rekonvensi dan di tingkat bandingdibebankan kepada Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi/paraPembanding ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut di atas, maka putusan Pengadilan Agama Rantauprapat Nomor :63/Pdt.G/2011/PA.Rap, tanggal 27 Oktober 2011 M bertepatan dengantanggal 29 Zulqaedah
1432 H, patut dan harus dikuatkan dengan perbaikansebagaimana tersebut dalam amar putusan ini ;Mengingat segala peraturan perundangundangan, KompilasiHukum Islam serta dalil syara'yang berkenaan dengan perkara ini ;MENGADILIe Menerima permohonan banding Pembanding ;Memperbaiki putusan Pengadilan Agama Rantauprapat Nomor : 63/Pdt.G/2011/PA.Rap, tanggal 27 Oktober 2011 M bertepatan dengantanggal 29 Zulqaedah 1432 H,dengan amar sebagai berikut ;Dalam Pokok Perkara :Dalam Konvensi :1.
67 — 27
BM tanggal 26 Oktober 2009 bertepatan dengan tanggal 9 Zulqaedah 1430 H, dengan mengadili sendiri sebagai berikut :Dalam
BM tanggal 26 Oktober 2009bertepatan dengan tanggal 9 Zulqaedah 1430 4H,dengan mengadili sendiri sebagai berikutDalam..........DALAM KONVENSI1. Mengabulkan permohonan Pembanding/Pemohon Konvensi.2. Menetapkan memberi izin kepada Pembanding/PemohonKonvensi (PEMBANDING ) untuk mengikrarkan talakterhadap Terbanding/Termohon Konvensi di depan sidang3132Pengadilan Agama Bima.DALAM REKONVENSI1. Mengabulkan permohonan rekonvensiTerbanding/Pemohon Konvensi untuksebahagiannya.2.
60 — 15
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 482/Pdt.G/2012/PA-Mdn, tanggal 4 Oktober 2012 Miladiyah / 18 Zulqaedah 1433 Hijriyah ;
., masing masing sebagai Advokat /Penasehat hukum, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 11 April 2012 dahulu disebutsebagai PENGGUGAT sekarang disebut sebagaiTerbanding;Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara dan semua surat yangberhubungan dengan perkara ini;TENTANG DUDUK PERKARANYAMengutip segala uraian tentang hal ini sebagaimana termuat dalamputusan Pengadilan Agama Medan Nomor 482/Pdt.G/2012/PAMdn, 4Oktober 2012 Miladiyah / 18 Zulqaedah 1433 Hijriyah, yangamarnya berbunyi
Menbebankan Penggugat untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp.271.000. ( dua ratus tujuhpuluh satu ribu rupiah ).Membaca Akita Permohonan Banding yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Agama Medan, bahwa Tergugat pada tanggal 16 Oktober 2012telah mengajukan permohonan banding atas putusan Pengadilan AgamaHal 3 dari 8 hal Putusan No.134/Pdt.G/2012/PTA.MdnMedan Nomor 482/Pdt.G/2012/PAMdn, 4 Oktober 2012 Miladiyah /18 Zulqaedah 1433 Hijriyah, permohonan banding mana telahdiberitahukan kepada Terbanding
permohonan banding Pembanding telahdiajukan dalam tenggang waktu dan telah sesuai dengan tata cara menurutperaturan perundang undangan yang berlaku, oleh sebab itu permohonanbanding tersebut harus dinyatakan dapat diterima;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding setelahmemperhatikan dan meneliti dengan seksama berkas perkara yangdimohonkan pemeriksaan dalam Tingkat Banding tersebut, beserta salinanresmi putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 482/Pdt.G/2012/PAMdn, 4 Oktober 2012 Miladiyah / 18 Zulqaedah
77 — 18
- Menyatakan, bahwa permohonan banding Termohon/Pembanding dapat diterima ;- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Bangkinang Nomor 0164/ Pdt.G/2017/PA.Bkn. tanggal 07 Agustus 2017 Masehi, bertepatan dengan tanggal 14 Zulqaedah 1438 Hijriyah
terdaftar di Kepaniteraan PengadilanAgama Bangkinang dengan No.10/SK/2017 tanggal 14Februari 2017, dahulu Pemohon Konvensi/TergugatRekonvensi sekarang sebagai Pemohon/TerbandingPengadilan Tinggi Agama tersebut ;Telah mempelajari berkas perkara serta semua surat yang berhubungandengan perkara ini ;DUDUK PERKARAMengutip uraian sebagaimana termuat dalam putusan yang dijatunkanoleh Pengadilan Agama Bangkinang Nomor 0164/Pdt.G/2017/PA.Bkn. tanggal07 Agustus 2017 Masehi, bertepatan dengan tanggal 14 Zulqaedah
Rekonvensi : Membebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonvensi untukmembayar biaya perkara yang sampai saat ini diperhitungkan sejumlahRp1.241.000 (satu juta dua ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;Membaca akta permohonan banding yang dibuat Panitera PengadilanAgama Bangkinang bahwa Termohon/Pembanding pada tanggal 14 Agustus2017 telah mengajukan permohonan banding terhadap putusan PengadilanAgama Bangkinang Nomor 0164/Pdt.G/2017/PA.Bkn. tanggal 07 Agustus 2017Masehi, bertepatan dengan tanggal 14 Zulqaedah
Oleh karenanya pada tingkat banding Majelis Hakim TingkatBanding meluruskan acaranya sehingga formulasi pada tingkat banding tidakpakai rekonvensi lagi;Menimbang, bahwa bila dihubungkan antara fakta yang terungkap dalampersidangan tingkat pertama dengan pertimbangan hukum Majelis HakimTingkat Pertama dalam menjatuhkan putusan perkara a quo nomor 0164/Pdt.G/2017/PA.Bkn tanggal 07 Agustus 2017 Masehi bertepatan dengantanggal 14 Zulqaedah 1438 Hijriyah, pada prinsipnya Majelis Hakim TingkatBanding setuju
Sehingga keberatan dari Termohon/Pembanding tidak dapatdipertimbangkan dan harus ditolak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan diatasMajelis Hakim Tingkat Banding berkesimpulan bahwa putusan PengadilanAgama Bangkinang Nomor 0164/Pdt.G/2017/PA.Bkn tanggal 07 Agustus 2017Masehi, bertepatan dengan tanggal 14 Zulqaedah 1438 Hijriyah dapat dipertahankan dan dikuatkan pada tingkat banding dengan perbaikan formulasidiktumnya;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini bidang perkawinan, padatingkat
50 Tahun 2009, maka biayaperkara ditingkat banding dibebankan kepada Termohon/Pembanding sejumlahRp150.000,00, (seratus lima puluh ribu rupiah)Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang dan Peraturanperaturan lainnya yang berlaku dan hukum Islam yang berkaitan denganperkara ini;MENGADILI Menyatakan, bahwa permohonan banding Termohon/Pembanding dapatditerima ; Menguatkan putusan Pengadilan Agama Bangkinang Nomor 0164/Pdt.G/2017/PA.Bkn. tanggal 07 Agustus 2017 Masehi, bertepatan dengantanggal 14 Zulqaedah
94 — 56
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Sungailiat Nomor : 0511/Pdt.G/2011/PA.SGT tanggal 19 Oktober 2011 M/21 Zulqaedah 1432 H;3. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan, maka perceraian dipandang hal yang terbaik untuk menghindarikemudharatanyang lebih besar, pertimbangan mana diambil alih untuk dijadikanpertimbangan Pengadilan Tinggi Agama dalam mengadili perkara a quo ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatasMajelis Hakim Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung berpendapat bahwa,putusan Pengadilan Agama Sungailiat Nomor : 0511/Pdt.G/2011/PA.SGT tanggal 19Oktober 2011 M / 21 Zulqaedah
1432 H didalam amar putusannya , sepenuhnya dapatdisetujui untuk dijadikan sebagai pertimbangan dan pendapat dari Pengadilan TingkatBanding sendiri, sehingga oleh karenanya putusan tersebut dapat dikuatkan;Menimbang, bahwa Pengadilan Tingkat Banding merasa perlu untuk memperbaikikaki putusan Tingkat Pertama pada baris ke 7 dari bawah yang tertulis 19 Zulqaedah423 H menjadi 19 Zulqaedah 1432 H;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Sungailiat Nomor : 0511/Pdt.G/2011/PA.SGT tanggal 19 Oktober 2011 M/21 Zulqaedah 1432 H;3. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara sebesarRp 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanTinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung yang berlangsung pada hari Selasatanggal 24 Januari 2012 M, bertepatan dengan tanggal 30 Shafar 1433 H oleh kamiDrs. H. M.
57 — 26
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Sungailiat Nomor : 0511/Pdt.G/2011/PA.SGT tanggal 19 Oktober 2011 M/21 Zulqaedah 1432 H;3. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
Terbanding/Tergugat : Sri Yuniarti Binti Mufti Munaf
124 — 0
- Menerima permohonan banding Pembanding;
- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Tanjungkarang Nomor 0720/Pdt.G/2019/PA.Tnk, tanggal 25 Juli 2019 Masehi bertepatan dengan tanggal 22 Zulqaedah 1440 Hijriyah yang dimohonkan banding;
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar RP 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
67 — 19
Menguatkan putusan Mahkamah Syariyah Kutacane Nomor : 0081/Pdt.G/2013/MS-KC tanggal 17 September 2013 M. bertepatan dengan tanggal 11 Zulqaedah 1434 H. Menghukum Tergugat/Pembanding untuk membayar biaya pada tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).
Menghukum Penggugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalamperkara ini sebesar Rp.391.000, (tiga ratus sembilan puluh satu riburupiah).Membaca surat pernyataan banding yang dibuat oleh PaniteraMahkamah Syariyah Kutacane bahwa Pembanding pada tanggal 30September 2013 telah mengajukan banding atas putusan Mahkamah SyariyahKutacane Nomor : 0081/Pdt.G/2013/MSKC tanggal 17 September 2013 M.bertepatan dengan tanggal 11 Zulqaedah 1434 H. permohonan bandingtersebut telah diberitahukan kepada pihak
pihak lawannya masingmasing.TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa oleh karena permohonan banding dalam perkaraini telah diajukan dalam tenggang waktu dan menurut caracara yangditentukan Undangundang, maka permohonan banding tersebut dinyatakandapat diterima.Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding telah menelitidengan seksama berkas perkara yang dimohonkan banding berupa salinanputusan Mahkamah Syariyah Kutacane Nomor : 0081/Pdt.G/2013/MSKCtanggal 17 September 2013 M. bertepatan dengan tanggal 11 Zulqaedah
Tergugat /Pembanding menyatakan antara Penggugat/Terbanding dan Tergugat /Pembanding sudah berpisah tempat tinggal selama 1 (satu) tahun dan sudahdiupayakan untuk damai kembali tetapi tidak berhasil, hal ini berarti sudah tidakada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dan pertimbangan di atas,maka permohonan Tergugat/Pembanding agar Putusan Mahkamah SyariyahKutacane Nomor : 0081/Pdt.G/2013/MSKC tanggal 17 September 2013 M.bertepatan dengan tanggal 11 Zulqaedah
Putusan No. 92/Pdt.G/2013/MSAcehPdt.G/2013/MSKC tanggal 17 September 2013 M. bertepatan dengan tanggal11 Zulqaedah 1434 H. harus dikuatkan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, maka sesuai dengan pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 jo Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009, maka biaya perkara pada tingkat banding dibebankankepada Tergugat/Pembanding.Mengingat PasalPasal dari Peraturan Perundangundangan sertaketentuan Hukum
Islam yang berkaitan dengan perkara ini.MENGADILIe Menyatakan bahwa permohonan banding yang diajukan olehTergugat/ Pembanding dapat diterima.e Menguatkan putusan Mahkamah Syariyah Kutacane Nomor : 0081/Pdt.G/2013/MSKC tanggal 17 September 2013 M. bertepatandengan tanggal 11 Zulqaedah 1434 H.e Menghukum Tergugat/Pembanding untuk membayar biaya padatingkat banding sebesar Rp. 150.000, (seratus lima puluh riburupiah).Demikian dijatunkan putusan ini dalam permusyawaratann MajelisHakim Mahkamah Syariyah
31 — 25
- Menyatakan, bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Penggugat / Pembanding dapat diterima;- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 183/Pdt.G/2013/PA.Mdn tanggal 19 September 2013 Masehi bertepatan dengan tanggal 13 Zulqaedah 1435 Hijriyah;- Menghukum Penggugat/Terlawan I/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sebesar Rp 631.000,- (enam ratus tiga puluh satu ribu rupiah) dan membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh
E.Kawilarang d/h Nibung Raya No 27 Medan, selanjutnyadisebut sebagai Pelawan/Intervenient/Terbanding II;Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara dan semua surat yang berhubungan denganperkara ini;TENTANG DUDUK PERKARANYAMengutip segala uraian sebagaimana termuat dalam putusanPengadilan Agama Medan Nomor 183/Pdt.G/2013/PA.Mdn tanggal 19September 2013 Masehi bertepatan dengan tanggal 13 Zulqaedah 1434Hijriyah yang amarnya berbunyi sebagai berikut :Dalam Eksepsi Mengabulkan
RekonvensiMembebankan kepada Penggugat/Terlawan V/Tergugat dalam rekonvensiuntuk membayar semua biaya perkara sebesar Rp 631.000, (enam ratustiga puluh satu ribu rupiah);Membaca akta permohonan banding yang dibuat oleh PeniteraPengadilan Agama Medan yang menyatakan bahwa pada tanggal 7 Oktober2013 Penggugat/Terlawan VPembanding melalui kuasanya telah mengajukanpermohonan banding atas putusan Pengadilan Agama Medan Nomor183/Pdt.G/2013/PA.Mdn tanggal 19 September 2013 Masehi, bertepatandengan tanggal 13 Zulqaedah
50Tahun 2009 Tentang Peradilan Agama, biaya perkara yang timbul pada tingkatpertama dan biaya perkara yang timbul pada tingkat banding dibebankankepada Penggugat/Terlawan I/Pembanding;Mengingat segala peraturan dan perundangundangan yangberkenaan dengan perkara ini ;MENGADILI Menyatakan, bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Penggugat /Pembanding dapat diterima; Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor183/Pdt.G/2013/PA.Mdn tanggal 19 September 2013 Masehi bertepatandengan tanggal 13 Zulqaedah
108 — 18
Tanggal 16 Oktober 2012 M. bertepatan dengan tanggal 30 Zulqaedah 1433 H. yang dimohonkan banding,- Membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara ini pada tingkat banding kepada Termohon/Pembanding sebesar Rp. 150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah ).
Mdn,tanggal 16 Oktober 2012 M bertepatan dengan tanggal 30 Zulqaedah 1433H, yang amarnya berbunyi sebagai berikut:1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;2. Memberi izin kepada PEMOHON untuk berpoligami atau menikahlagi dengan seorang perempuan bernama WIL;3.
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkarayang hingga saat ini sebesar Rp. 451.000, (empat ratus lima puluhsatu ribu rupiah);Membaca Akta Permohonan Banding yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Agama Medan bahwa Tergugat melalui kuasanya pada tanggal29 Oktober 2012 telah mengajukan permohonan banding atas PutusanPengadilan Agama Medan Nomor : 680/Pdt.G/2012/PA Mdn tanggal 16Oktober 2012 M bertepatan dengan tanggal 30 Zulqaedah 1433 H,permohonan banding tersebut telah diberitahukan kepada
memperoleh keturunan, dimana selama 27tahun Terbanding menikah dengan pembanding tidak mendapat keturunan,kemudian dinilai dari calon isteri yang diinginkan/diajukan Pemohon/Terbanding, masih berusia 39 tahun, atau masih tahap usia yangmemungkinkan untuk membuahkan keturunan, oleh sebab itu sudahsepatutnya permohonan Pemohon/Terbanding untuk melakukan poligamidapat dikabulkan, sehingga putusan Pengadilan Agama MedanNomor :680/Pdt.G/2012/PA.Mdn tanggal 16 Oktober 2012 M bertepatandengan tanggal 30 Zulqaedah
Tanggal 16 Oktober 2012 M. bertepatandengan tanggal 30 Zulqaedah 1483 H. yang dimohonkan banding,e Membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara ini padatingkat banding kepada Termohon/Pembanding sebesar Rp.150.000, ( seratus lima puluh ribu rupiah ).Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim,Pengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Selasa tanggal .5 Pebruari 2013Miladiyah., bertepatan dengan tanggal 24 Rabiul Awal 1434 Hijriyah. Olehkami, Drs. H.
124 — 0
Membatalkan putusan Pengadilan Agama Lubuk Pakam Nomor 637/Pdt.G/2014/PA.Lpk. tanggal 16 September 2014 M bertepatan dengan tanggal 21 Zulqaedah 1435 H. MENGADILI SENDIRI1. Menyatakan gugatan Penggugat/Pembanding tidak dapat diterima (Niet Ontvanklijk verklaard).2.
Pembanding/Penggugat II : Said Najiullah Diwakili Oleh : TM MIRZA SH
Pembanding/Penggugat III : Wan Nurazmi Diwakili Oleh : TM MIRZA SH
Pembanding/Penggugat IV : Wan Milatina Diwakili Oleh : TM MIRZA SH
Pembanding/Penggugat V : DI Muhammad Marizqi Diwakili Oleh : TM MIRZA SH
Pembanding/Penggugat VI : Chusnul Chatimah Diwakili Oleh : TM MIRZA SH
Terbanding/Tergugat I : Syarifah Nadirah, Cs
Terbanding/Tergugat II : Syarifah Abidah
Terbanding/Tergugat III : Syarifah Badriah
Terbanding/Tergugat IV : Syarifah Sundusiah
Terbanding/Tergugat V : Syarifah Mabrurah
Terbanding/Tergugat VI : Sayed Musaddiq
Terbanding/Tergugat VII : Teuku Aliman
Terbanding/Tergugat VIII : Teuku Syarif Ridha
Terbanding/Tergugat IX : Cut Putri Sasmilasari
Terbanding/Tergugat X : Teuku Syarif Riadh
Terbanding/Tergugat XI : Teuku Syarif Rizqa
Terbanding/Turut Tergugat I : Mustari alias Ngoh
Terbanding/Turut Tergugat II : Mukhsin Putra Haspy, SH, SpN
Terbanding/Turut Tergugat III : Badan Pertanahan Nasional Kota Banda Aceh
72 — 20
M E N G A D I L I
- Menyatakan permohonan banding Para Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan putusan Mahkamah Syariyah Banda Aceh Nomor 93/Pdt.G/2022/MS.Bna tanggal 13 Juni 2022 Masehi bertepatan dengan tanggal 13 Zulqaedah 1443 Hijriyah;
- Membebankan kepada Para Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
84 — 24
MENGADILI- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;- Membatalkan putusan Pengadilan Agama Bengkulu Nomor 0087/Pdt.G/2017/PA Bn tanggal 15 Agustus 2017 Masehi, bertepatan dengan tanggal 22 Zulqaedah 1438 Hijriah;DENGAN MENGADILI SENDIRI1. Menolak gugatan Penggugat;2. Menyatakan sita jaminan terhadap objek sengketa tanggal 6 April 2017 tidak sah dan tidak berharga;3.
2017;Pembanding mempelajari berkas perkara tersebut pada tanggal 12 September2017, sedangkan Terbanding telah datang mempelajari berkas perkara tersebutpada tanggal 25 September 2017;Halaman 3 dari 7 halaman Putusan Nomor 10/Pdt.G/2017/PTA.BnPERTIMBANGAN HUKUMDalam proses bandingMenimbang, bahwa Pembanding mengajukan banding pada tanggal 28Agustus 2017 dan Pembanding/Kuasanya hadir pada waktu pengucapan putusanPengadilan tingkat pertama tanggal 15 Agustus 2017 Masehi bertepatan dengantanggal 22 Zulqaedah
objek sengketa yang diajukan oleh Penggugat terhadapTergugat telah diputus oleh Pengadilan Agama Bengkulu dengan Nomor0681/Pdt.G/2014/PA Bn yang merupakan satu kesatuan dengan Perkara CeraiGugat dan putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkrach), olehkarenanya Majelis Hakim Tingkat Banding berpendapat perkara yang diajukanoleh Penggugat tersebut nebis in idem. maka putusan Pengadilan AgamaBengkulu Nomor 0087/Pdt.G/2017/PA Bn tanggal 15 Agustus 2017 Masehi,bertepatan dengan tanggal 22 Zulqaedah
Peradilan Agama yang telah diubah oleh Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009; UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentangPerkawinan; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; R.Bg; dalildalil Syaraserta Ketentuan ketentuan dalam Kompilasi Hukum Islam;MENGADILI Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima; Membatalkan putusan Pengadilan Agama Bengkulu Nomor0087/Pdt.G/2017/PA Bn tanggal 15 Agustus 2017 Masehi, bertepatan dengantanggal 22 Zulqaedah
61 — 21
- Menyatakan, bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Tergugat / Pembanding dapat diterima;- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Padangsidimpuan Nomor 147/Pdt.G/2013/PA.Psp tanggal 9 Oktober 2013 Masehi bertepatan dengan tanggal 4 Zulqaedah 1434 Hijriyah ;- Menghukum Penggugat / Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sebesar Rp. 441.000,- (empat ratus empat puluh satu ribu rupiah) dan membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh
Put.No.345/Pdt.G/2008/MSyTknTelah mempelajari berkas perkara dan semua surat yang berhubungan denganperkara ini;TENTANG DUDUK PERKARANYAMengutip segala uraian sebagaimana termuat dalam putusanPengadilan Agama Padangsidimpuan Nomor 147/Pdt.G/ 2013/PA.Psp tanggal 9Oktober 2013 M bertepatan dengan tanggal 4 Zulqaedah 1434 H yang amarnyaberbunyi sebagai berikut :I. DALAM EKSEPSI Menyatakan Eksepsi Tergugat diterima sebagian;Il. DALAM POKOK PERKARA1.
Membebankan Penggugat untuk membayar seluruh biaya yang timbuldalam perkara ini yang hingga kini dihitung sebesar Rp 441.000, (empatratus empat puluh satu ribu rupiah);Membaca akta permohonan banding yang dibuat oleh PeniteraPengadilan Agama Padangsidimpuan yang menyatakan bahwa pada tanggal 16Oktober 2013 Tergugat / Pembanding telah mengajukan permohonan bandingatas putusan Pengadilan Agama Padangsidimpuan Nomor 147/Pdt.G/2013/PA.Psp tanggal 9 Oktober 2013 M, bertepatan dengan tanggal 4 Zulqaedah
Tahun 2009 TentangPeradilan Agama, maka biaya perkara yang timbul pada tingkat pertama danbiaya perkara yang timbul pada tingkat banding dibebankan kepada Penggugat /Pembanding;Mengingat segala peraturan dan perundangundangan yang berkenaandengan perkara ini ;MENGADILIe Menyatakan, bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Tergugat /Pembanding dapat diterima;e Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Padangsidimpuan Nomor 147/Pdt.G/2013/PA.Psp tanggal 9 Oktober 2013 Masehi bertepatan dengantanggal 4 Zulqaedah
Terbanding/Penggugat : Sunaryo bin Wahyani
74 — 24
JK.Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta tersebut;Telah mempelajari berkas perkara yang dimohonkan banding;DUDUK PERKARAMemperhatikan semua uraian yang termuat dalam putusanPengadilan Agama Jakarta Utara Nomor 11/Pdt.G/2019/PA.JU, tanggal 22Juli 2019 Masehi, bertepatan dengan tanggal 19 Zulqaedah 1440 Hijriah, denganmengutip amarnya sebagai berikut:1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2.
diKepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta pada tanggal 16Oktober 2019 dalam Register Perkara Banding Nomor 171/Pdt.G/2019/PTA.JKdan telah diberitahukan kepada Pembanding dan Terbanding dengan SuratNomor W9A/1993/HK.05/10/2019 tanggal 16 Oktober 2019;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa Pembanding telah mengajukan permohonanbanding pada tanggal 5 Agustus 2019 terhadap Putusan PengadilanAgama Jakarta Utara Nomor 11/Pdt.G/2019/PA.JU, tanggal 22 Juli 2019Masehi, bertepatan dengan tanggal 19 Zulqaedah
Tahun1947 tentang Peradilan Ulangan diJawa dan Madura, oleh sebab itu permohonan banding tersebut secaraformal dapat diterima;Menimbang, bahwa selanjutnya Pengadilan Tinggi Agama DKIJakarta akan mengadili materi perkara;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Pengadilan Tinggi AgamaDKI Jakarta mempelajari dan meneliti dengan saksama berkas perkara yangterdiri dari salinan resmi Putusan Pengadilan Agama Jakarta Utara Nomor11/Pdt.G/2019/PA.JU, tanggal 22 Juli 2019 Masehi, bertepatan dengantanggal 19 Zulqaedah
Terbanding/Pemohon selaku ayahnya harus membiayai keempatanaknya tersebut dengan sebaikbaiknya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan yangdiuraikan di atas, maka Putusan Pengadilan Agama Jakarta Utara Nomor11/Pdt.G/2019/PA.JU, tanggal 22 Juli 2019 Masehi, bertepatan dengantanggal 19 Zulqaedah 1440 Hijriah harus dikuatkan dengan perbaikan yangamarnya selengkapnya berbunyi sebagai tersebut di bawah;Menimbang, bahwa karenaperkara ini mengenai sengketa dalambidang perkawinan, maka sesuai
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Jakarta Utara Nomor11/Pdt.G/2019/PA.JU, tanggal 22 Juli 2019 Masehi, bertepatan dengantanggal 19 Zulqaedah 1440 Hijriah dengan perbaikan sehingga amarnyamenjadi sebagai berikut di bawah ini:1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon;Memberikan ijin kepada Pemohon TERBANDING untuk menjatuhkantalak 1 (Satu) raj'i terhadap Termohon PEMBANDING di depan sidangPengadilan Agama Jakarta Utara;Menetapkan biaya Iddah Termohon selama 3 (tiga) bulan sejumlahRp10.000.000,00 (sepuluh
116 — 43
MENGADILI
- Menyatakan, bahwa permohonan banding yang diajukan Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi/ Pembanding dapat diterima;
Dalam Konvensi :
Dalam Eksepsi
Menolak eksepsi Termohon/Pembanding;
Dalam Pokok Perkara
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Pariaman Nomor 87/Pdt.G/2019/PA.Prm tanggal 29 Juli 2019 Masehi bertepatan dengan tanggal 26 Zulqaedah
1440 Hijriyah,
Dalam Rekonvensi
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Pariaman Nomor 87/Pdt.G/2019/ PA.Prm tanggal 29 Juli 2019 Masehi bertepatan dengan tanggal 26 Zulqaedah 1440 Hijriyah, dengan perbaikan :
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi/banding pembanding sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonpensi/Terbanding (Terbanding) untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi/Pembanding (Pembanding
Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, biaya perkara pada tingkat pertama harusdibebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi/Terbandingsedangkan biaya perkara pada tingkat banding harus dibebankan kepadaTermohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi/Pembanding;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makapermohonan banding tehadap putusan Pengadilan Agama Pariaman Nomor87/Pdt.G/2019/PA.Prm tanggal 29 Juli 2019 Masehi bertepatan dengan tanggal26 Zulqaedah
ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku dan dalildalil hukum Syari yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILIHal 9 dari 12 hal putusan Nomor 40/Pdt.G/2019/PTA.PdgMenyatakan, bahwa permohonan banding yang diajukan TermohonKonvensi/Penggugat Rekonvensi/ Pembanding dapat diterima;Dalam Konvensi :Dalam EksepsiMenolak eksepsi Termohon/Pembanding;Dalam Pokok PerkaraMenguatkan putusan Pengadilan Agama Pariaman Nomor87/Pdt.G/2019/PA.Prm tanggal 29 Juli 2019 Masehi bertepatan dengantanggal 26 Zulqaedah
123 — 21
M E N G A D I L I
- Menyatakan permohonan banding Pembanding untuk pemeriksaan ulang pada tingkat banding dapat diterima;
- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Pangkalpinang Nomor 219/Pdt.G/2022/PA.Pkp tanggal 14 Juni 2022 Masehi bertepatan dengan tanggal 14 Zulqaedah 1443 Hijriyah
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
109 — 19
M E N G A D I L I-Menyatakan, bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Termohon Konpensi /Penggugat Rekonpensi/Pembanding dapat diterima;-Membatalkan putusan Pengadilan Agama Bukittinggi No:104/Pdt.G/2011/PA.Bkt. tanggal 12 Oktober 2011 M. bertepatan dengan tanggal 14 Zulqaedah 1432 H; Dan dengan mengadili sendiri: Dalam Konpensi1.Mengabulkan permohonan Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi/ Terbanding;2.
Melawan:TERBANDING, umur 39 tahun, agama Islam, pendidikanS1, pekerjaan Polri, bertempat tinggal di KABUPATENSOLOK, sebagai Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi/Terbanding;Pengadilan Tinggi Agama tersebut ;Telah mempelajari berkas perkara dan semua surat yang berhubungandengan perkara ini ;TENTANG DUDUK PERKARANYAMengutip segala uraian tentang hal ini sebagaimana termuat dalam putusanPengadilan Agama Bukittinggi Nomor: 104/Pdt.G/2011/PA.Bkt. tanggal 12 Oktober2011 M. bertepatan dengan tanggal 14 Zulqaedah
Dalam Konpensi dan Rekonpensi.Membebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untukmembayar biaya perkara sebesar Rp.380.000,(tiga ratus delapan puluh ribu rupiah)Membaca akta permohonan banding yang dibuat oleh Panitera PengadilanAgama Bukittinggi bahwa Termohon/Pembanding pada hari Rabu tanggal 26Oktober 2011 telah mengajukan permohonan banding atas putusan PengadilanAgama Bukittinggi No. 104/Pdt.G/2011/ PA.Bkt. tanggal 12 Oktober 2011M.bertepatan dengan tanggal 14 Zulqaedah 1432 H.
No. 45 tahun 1990,dimana PP tersebut,bukan merupakanhukum acara yang harus diterapkan oleh Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatasPutusan Pengadilan Agama Bukittinggi No.104/Pdt.G/2011/PA.Bkt tanggal 12Oktober 2011 M. bertepatan dengan tanggal 14 Zulqaedah 1432 H. tidak dapatdipertahankan dan harus dibatalkan, Pengadilan Tinggi Agama mengadili sendirisebagaimana termaktub dalam amar putusan ini;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :Menimbang, bahwa perkara
92 — 18
M E N G A D I L I- Menyatakan permohonan banding yang diajukan oleh Penggugat/Pembanding secara formal dapat diterima;- Membatalkan putusan Pengadilan Agama Bengkulu Nomor 0331/Pdt.G/2016/PA Bn tanggal 30 Agustus 2016 M. bertepatan dengan tanggal 26 Zulqaedah 1437 H. yang dimohonkan banding;Dan dengan mengadili sendiri:1. Menyatakan gugatan Penggugat/Pembanding tidak dapat diterima (Niet Onvanklijke Verklaard); 2.
melawanTerbanding, umur 48 tahun, agama Islam, pekerjaan Honorer, bertempat tinggal diJalan Soeprapto, Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu, KotaBengkulu, dahulu sebagai Tergugat sekarang Terbanding;Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah membaca berkas perkara dan semua surat yang berkaitan dengan perkara ini;DUDUK PEKARAMengutip segala uraian tentang hal imi sebagaimana termuat dalam PutusanPengadilan Agama Bengkulu Nomor 0331/Pdt.G/2016/PA.Bn tanggal 30 Agustus2016 M. bertepatan dengan tanggal 26 Zulqaedah
dirubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Peradilan Agama jo Pasal 26 UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman adalah pihak yang legal (persona standi in judicio) untukmengajukan permohonan banding dalam perkara ini;Menimbang, bahwa sesuai uraian kronologis pengajuan permohonan banding atasputusan Pengadilan Agama Bengkulu Nomor 0331/Pdt.G/2016/PA Bn tanggal 30Agustus 2016 M. bertepatan dengan tanggal 26 Zulqaedah
lain.Oleh karena gugatan tesebut merupakan ikutan atau tambahan dari pada gugatan pokok(accessoir) yang keberadaannya tergantung kepada gugatan pokok, dimana dalam hal inigugatan pokoknya mengenai harta dan hutang bersama, telah dinyatakan tidak dapatditerima, maka gugatan tersebut harus pula dinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas PutusanPengadilan Agama Bengkulu nomor 0331/Pdt.G/2016/PA Bn tanggal 30 Agustus 2016M. bertepatan dengan tanggal 26 Zulqaedah
Pengadilan Agama Bengkulu patut dibatakan dan Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama Bengkulu mengadili sendiri dengan amar putusansebagaimana termuat di bawah ini;Mengingat, semua peraturan perundangundangan yang berlaku dan hukumSyara yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI Menyatakan permohonan banding yang diajukan oleh Penggugat/Pembandingsecara formal dapat diterima; Membatalkan putusan Pengadilan Agama Bengkulu Nomor 0331/Pdt.G/2016/PABn tanggal 30 Agustus 2016 M. bertepatan dengan tanggal 26 Zulqaedah
198 — 52
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa tersebut ;
- Menyatakan permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) ;
- Memperbaiki amar putusan Mahkamah Syariyah Banda Aceh Nomor 31/JN/2016/MS.Bna tanggal 18 Agustus 2016 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 15 Zulqaedah 1437 Hijriyah sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa T. Yasman Saputra, S.H. bin T.M.
Hakim Mahkamah Syariyah Aceh, tanggal 19 Agustus 2016, Nomor : 09/Pen.JN/2016/MS.Aceh. selama 20 (dua puluh) hari, sejak tanggal 19Agustus 2016 sampai dengan 07 September 2016 ;Terdakwa dipersidangan tidak didampingi oleh Penasehat Hukum ;Mahkamah Syariyah Aceh tersebut ;Hlm. 1 dari 11 hlm Putusan Nomor 10/JN/2016/MS.AcehSetelah membaca berkas perkara beserta salinan resmi putusanMahkamah Syariyah Banda Aceh tanggal 18 Agustus 2016 M. bertepatandengan tanggal 15 Zulqaedah 1437 H.
perundangundangan yang berlaku, akan tetapiJaksa Penuntut Umum tidak mengajukan memori banding, oleh karena itusesuai dengan ketentuan Pasal 225 ayat (9) dan Pasal 226 ayat (2) QanunAceh Nomor 7 Tahun 2013, maka permintaan banding tersebut tidak dapatditerima (niet ontvankelijke verklaard) ;Menimbang, bahwa setelah Mahkamah Syariyah Aceh mempelajaridengan seksama berkas perkara serta salinan resmi putusan MahkamahSyariyah Banda Aceh tanggal 18 Agustus 2016 Miladiyah bertepatan dengantanggal 15 Zulqaedah
4.1 dan 4.2 harus diperbaiki sebagaimana tercantum dalamdiktum putusan ini ;Menimbang, bahwa meskipun tuntutan Jaksa Penuntut Umum agarTerdakwa dijatuhkan ,ugubat cambuk didepan umum sebanyak 10 (Sepuluh)kali cambuk dikurangi dengan jumlah hari yang telah dijalani oleh terdakwatersebut, namun Majelis Hakim Mahkamah Syariyah Aceh sepakat untukmenguatkan dengan perbaikan amar putusan Mahkamah Syariyah BandaAceh Nomor 31/JN/2016/MS.Bna tanggal 18 Agustus 2016 Miladiyahbertepatan dengan tanggal 15 Zulqaedah
1437 Hijriyah dan dikurangi denganjumlah hari yang telah dijalankan oleh Terdakwa tersebut, sesuai denganketentuan Pasal 23 ayat (2) dan (3) Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 tentangHukum Acara Jinayat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas maka putusan Majelis Hakim Mahkamah Syariyah Banda Aceh Nomor31/JN/2016/MSBna tanggal 18 Agustus 2016 Miladiyah bertepatan dengantanggal 15 Zulqaedah 1437 Hijriyah dapat dikuatkan dengan perbaikan amarputusannya ;Menimbang, bahwa oleh
dan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayatserta segala ketentuan perundang undangan yang berkaitan dengan perkaraini;MENGADILIe Menerima permintaan banding dari Terdakwa tersebut ;HIm. 9 dari 11 hlm Putusan Nomor 10/JN/2016/MS.Acehe Menyatakan permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tidak dapatditerima (niet ontvankelijke verklaard) ;e Memperbaiki amar putusan Mahkamah Syariyah Banda Aceh Nomor31/JN/2016/MS.Bna tanggal 18 Agustus 2016 Miladiyah bertepatan dengantanggal 15 Zulqaedah