- Menyatakan Terdakwa I ASEP MULYADI Als YADI bin H.M KANTA SUKANTA, Terdakwa II H. MUHAMMAD KOJAR GOJALI Als KOJAR GOJALI bin MUHTAR, Terdakwa III YUSUP AGUS WIRATMOKO Als AGUS bin SUNGKONO, Terdakwa IV Ir. SEPTANTI KURNIA RUWANTINI, MM Als NIA binti SOEMARTONO dan Terdakwa V M. NAWAPI Als WAWAP bin KOJAR GOJALI, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pemalsuan surat autentik?, sebagaimana Dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I ASEP MULYADI Als YADI bin H.M KANTA SUKANTA dan Terdakwa II H. MUHAMMAD KOJAR GOJALI Als KOJAR GOJALI bin MUHTAR, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dan Terdakwa III YUSUP AGUS WIRATMOKO Als AGUS bin SUNGKONO, Terdakwa IV Ir. SEPTANTI KURNIA RUWANTINI, MM Als NIA binti SOEMARTONO dan Terdakwa V M. NAWAPI Als WAWAP bin KOJAR GOJALI, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
Putusan PN CIBADAK Nomor 477/Pid.B/2021/PN Cbd |
|
Nomor | 477/Pid.B/2021/PN Cbd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 22 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN CIBADAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Aslan Ainin.. |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rays Hidayat, Br Hakim Anggota Lisa Fatmasari.sh |
Panitera | Panitera Pengganti Randi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5. Menetapkan barang bukti berupa : (terlampir didalam putusan) 6. Membebankan biaya perkara ini kepada Para Terdakwa masing-masing sebesar Rp.2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 1 Maret 2022 |
Tanggal Dibacakan | 1 Maret 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 477/Pid.B/2021/PN_Cbd.zip
- Download PDF
- 477/Pid.B/2021/PN_Cbd.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 477/Pid.B/2021/PN Cbd
Statistik4217