Restatement

Author : Ahmad Fikri Assegaf; Elijana Tanjah;
Grosse Akta
39454447
  • Alasan memilih topik grosse akte sebagai salah satu pokok bahasan Restatement adalah terdapatnya kesimpangsiuran terkait grosse akte. Grosse akte mempunyai judul Demi Ketuhanan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa seperti irah-irah putusan pengadilan ... [Selengkapnya]
Author : Rahmad Setiawan; J. Satrio;
Cessie
538813660
  • Beberapa segi lembaga hukum cessie perlu mendapat perhatian, yaitu1. pengertian tentang cessie perlu diseragamkan agar dalam pelaksanaannya bisa  menghasilkan keputusan yang baik;2. bahwa penyerahan benda-benda tak bertubuh yang bukan berupa ... [Selengkapnya]
Author : Elly Erawati; Herlien Budiono;
Penjelasan Hukum Tentang Kebatalan Perjanjian
595921783
  • Salah satu isu dalamhukum perdata yang masih mengandung ketidakpastian konsep dan interpretasiadalah masalah kebatalan perjanjian. Ada beberapa faktor kebatalan perjanjianyang di ketahui adalah sebagai berikut :1.    kebatalan ... [Selengkapnya]
Author : Yunus Husain (Penulis); M. Nur Solikhin (Tim Peneliti); Rizky Argama (Tim Peneliti), dkk;
Penjelasan Hukum tentang Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi
559610875
  • Terdapat tiga ruang lingkup yang harus dipenuhi apabila ingin menerapkan perampasan aset tanpa pemidanaan dalam hal perkara tindak pidana korupsi, yakni:a. Tidak terdapat cukup bukti untuk membuktikan unsur-unsur pidana korupsi (putusan bebas tidak ... [Selengkapnya]
Author : Suhartono; Kartini Mulyadi;
Eksekusi Gadai Saham
50347027
  • Alasan kami memilih topik Gadai Saham sebagai salah satu pokok bahasan Restatement adalah karena terdapat inkonsistensi putusan pengadilan terkait lembaga hukum Gadai Saham. Selain itu perkembangan kegiatan ekonomi terkait dengan kegiatan usaha ... [Selengkapnya]
Author : Chandra M Hamzah (Penulis); Hasril Hertanto (Editor); Giri Ahmad Taufik (Peneliti); Gita Putri Damayana (Peneliti); Gusnandi Arief Haliadi (Asisten Peneliti);
Bukti Permulaan yang Cukup
50873251
  • Perlu adanyasuatu pengaturan yang jelas terkait bagaimana definisi bukti permulaan yang cukup dan bagaimanakah menentukan cukup atau tidaknya buktipermulaan tersebut. KUHAP tidak mensyaratkan berapa banyakbukti yang harus dimiliki ... [Selengkapnya]
Author : Ade Maman Suherman; J. Satrio;
Batasan Umum (Kecakapan dan Kewenangan Bertindak berdasarkan Batasan Umur)
483631538
  • 1. Perlu sekali adanya keseragaman istilah dan pengertian : kewenangan hukum, kecakapan bertindak, dan kewenangan bertindak.2. Dalam hubungannya dengan kecakapan bertindak, yang dikaitkan dengan umur dewasa, kita telah mempunyai patokan usia dewasa ... [Selengkapnya]
Author : Ahmad Fikri Assegaf (Penulis); Imam Nasima (Editor); Miko S Ginting (Peneliti); Eryanto Nugroho; M Nur Sholikin; Betari Octavia (Asisten Peneliti); Mir'atul Latifah (Asisten Peneliti); Normand Edwin (Asisten Peneliti); Putri Bilqish (Asisten Peneliti); Ryand Armilis (Asisten Peneliti);
Penjelasan Hukum (Restatement) tentang Klausula Baku
53633372
  • Klausula bakumarak digunakan dalam perjanjian, khususnya perjanjian yang dekat dengankehidupan sehari-hari. Dapat dikatakan bahwa klausula baku lahir sebagai akibatdari munculnya pemasaran masal atas produk maupun jasa. Dalam pandanganprodusen, ... [Selengkapnya]
Author : Rahmat S.S. Soemadipradja;
Penjelasan Hukum Tentang Keadaan Memaksa (Syarat-syarat pembatalan perjanjian yang disebabkan keadaan memaksa/force majeure)
642627334
  • adanya negosiasi di antara para pihak dalam perjanjian