Yurisprudensi

Kata Kunci : Sertifikat Ganda; Kewajiban menarik kantor pertanahan sebagai turut tergugat;
5/Yur/Pdt/2018
104470
  • Jika terdapat sertifikat ganda atas tanahyang sama, dimana keduanya sama-sama otentik maka bukti hak yang paling kuat adalahsertifikat hak yang terbit lebih dahulu.
Kata Kunci : Niat Menghilangkan Nyawa; Kesengajaan; organ vital;
1/Yur/Pid/2018
61580
  • Unsur dengan sengaja menghilangkan nyawa terpenuhiapabila pelaku menyerang korban dengan alat,seperti senjata tajam dan senjata api,di bagian tubuh yang terdapat organ vital, seperti bagian dada, perut,dan kepala.
Kata Kunci : Adat patrilinieal; hak waris perempuan; kesetaraan gender
3/Yur/Pdt/2018
94800
  • Atasdasar persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, perempuan mempunyai hakatas warisan orang tuanya atau suaminya sehingga mempunyai kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan gugatanuntuk memperoleh warisan dan mendapatkan warisan ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : pihak-pihak yang dapat menerima wasiat wajibah; anak tiri; perbedaan agama;
1/Yur/Ag/2018
85600
  • Wasiat Wajibah dapat diberikantidak hanya kepada anak angkat sebagaimana diatur dalam Pasal 209 KHI namunjuga dapat diberikan kepadaahli waris yang tidak beragama islam.
Kata Kunci : pembelian dengan harga yang tidk wajar; unsur kesengajaan
2/Yur/Pid/2018
92230
  • Barang yangdibeli dengan harga yang tidak sesuai harga pasar patut diduga bahwa barangtersebut diperoleh dari kejahatan
Kata Kunci : Peninjauan Kembali dalam putusan Arbitrase, Pembatalan Arbitrase; Arbitrase Nasional
2/Yur/Arbt/2018
43770
  • Putusan Banding Arbitrase yang diputus oleh Mahkamah Agungadalah final dan mengikat dan tidak dapat diajukan peninjauan kembali
Kata Kunci : iktikad buruk; cek kosong
5/Yur/Pid/2018
75420
  • Membayar sesuatu dengan cek/bilyet giro yangtidak ada/tidak cukup dananya untuk membayar, dapat dikualifisir sebagaipenipuan
Kata Kunci : Perjanjian; Wanprestasi; Itikad baik; itikad buruk
4/Yur/Pid/2018
99810
  • Para pihak yang tidak memenuhi kewajiban dalam perjanjian yang dibuat secara sah bukanpenipuan, namun wanprestasi yang masuk dalam ranah keperdataan,kecuali jika perjanjian tersebut didasari dengan itikad buruk/tidak baik.
Kata Kunci : Hak Tanggungan; Fidusia; Kewenangan BPSK;Perjanjian Kredit
1/Yur/Perkons/2018
54840
  • Sengketa yang timbul dari perjanjian pembiayaan baik dengan hak tanggunganmaupun fidusia tidak tunduk pada UU Perlindungan Konsumen sehingga bukan kewenanganBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen.
Kata Kunci : Murabahah, wanprestasi, eksekusi, hak tanggungan
3/Yur/Ag/2018
56190
  • Pelaksanaaneksekusi terhadap hak tanggungan syariah oleh kreditur yang dilakukan sebelumjatuh tempo perjanjian berakhir dapat dibenarkan. Pelaksanaan eksekusi tersebutbukanlah perbuatan melawan hukum bila debitur ternyata telah ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Pembatalan Perjanjian Sepihak; Perbuatan Melawan Hukum;
4/Yur/Pdt/2018
105320
  • Pemutusan perjanjian secara sepihak termasuk dalam perbuatan melawan hukum.
Kata Kunci : Subyek Penggugat; Gugatan dan Pihak-pihak yang berperkara;
2/Yur/Pdt/2018
108010
  • Tuntutan tentang pengembalian harta warisan dari tangan pihak ketiga kepadapara ahli waris yang berhak tidak diharuskan untuk diajukanoleh semua ahli waris.
Kata Kunci : Cucu; Ahli Waris Pengganti
2/Yur/Ag/2018
64050
  • Cucu laki-laki maupun perempuan dari anak laki-laki maupun anak perempuandari pewaris menjadi ahli waris pengganti.
Kata Kunci : pengadaan barang dan jasa; PABN, APBD, pencairan pembayaran proyek; proyek yang belum selesai;
1/Yur/Kor/2018
52800
  • Pembayaran proyeksebelum proyek diselesaikan bukanlah sebuah kerugian negara dan tidak memenuhiunsur melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang, apabila terpenuhisyarat-syarat:1) Terdapat keadaanyang memaksa sehingga pekerjaan tersebut ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Banding Arbitrase; Persyaratan Formil; Hukum Acara Perdata; Banding Arbitrase; Arbitrase Nasional;
1/Yur/Arbt/2018
56070
  • Putusanpengadilan negeri yang menolak permohonan pembatalan putusan arbitrase nasionaltidak dapat diajukan upaya hukum banding ke Mahkamah Agung. Permohonan banding keMahkamah Agung atas putusan pengadilan negeri yang menolakpermohonan ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : pilihan hukum; kaidah hukum substantif; kaidah hukum formal
2/Yur/TUN/2018
61080
  • Dalam hal kepastian hak atau status hukum seseorang telah jelas melalui putusanpengadilan perdata, pengadilan pidana maupun putusan pengadilan tata usaha negara yang sudah berkekuatan hukum tetap, namun kemudianapabila terjadi ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : kontrak karya; pajak kendaraan alat berat
3/Yur/TUN/2018
39250
  • Ketentuan yang ada didalam Kontrak Karya merupakan Lex Specialis dariketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kata Kunci : kekeliruan putusan; Keputusan Tata Usaha Negara; Cara yang sah; iktikad baik
1/Yur/TUN/2018
61000
  • Perbaikanterhadap keputusan tata usaha negara yang keliru oleh pejabat tata usaha negarasebagai akibat dari kesalahan yang dilakukan oleh pejabat tersebut, tidak bolehmerugikan kepentingan pihaklain yang memperoleh keputusan dengan cara yang sah ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Petitum; gugatan dalam mata uang asing; konversi mata uang;
1/Yur/Pdt/2018
69504242
  • Petitum untuk membayar sejumlahuang dalam mata uang asing harus memuat perintah Tergugat untuk melakukankonversi ke dalam mata uang rupiah sesuai kurs tengah Bank Indonesia pada saatpembayaran dilakukan.
Kata Kunci : Penghitungan Upah Proses
1/Yur/PHI/2018
67690
  • Upah proses dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial adalah selama-lamanya 6 bulan,sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2015.