Yurisprudensi
WasiatWajibah

Kata Kunci : pihak-pihak yang dapat menerima wasiat wajibah; anak tiri; perbedaan agama;
1/Yur/Ag/2018
98510
  • Wasiat Wajibah dapat diberikantidak hanya kepada anak angkat sebagaimana diatur dalam Pasal 209 KHI namunjuga dapat diberikan kepadaahli waris yang tidak beragama islam.