Yurisprudensi
Perselisihan Hubungan Industrial

Kata Kunci : Penghitungan Upah Proses
1/Yur/PHI/2018
63900
  • Upah proses dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial adalah selama-lamanya 6 bulan,sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2015.