Yurisprudensi

Kata Kunci : kekeliruan putusan; Keputusan Tata Usaha Negara; Cara yang sah; iktikad baik
1/Yur/TUN/2018
72330
  • Perbaikanterhadap keputusan tata usaha negara yang keliru oleh pejabat tata usaha negarasebagai akibat dari kesalahan yang dilakukan oleh pejabat tersebut, tidak bolehmerugikan kepentingan pihaklain yang memperoleh keputusan dengan cara yang sah ... [Selengkapnya]