Tanggal 4 Februari 2014 — SAYED ZAINAL M, S.H.
Melawan:
1. Pemerintah Republik Indonesia di Jakarta cq Kepala Kepolisian Republik Indonesia di Jakarta cq Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Aceh di Banda Aceh cq Kepala Kepolisian Resor Aceh Tamiang di Karang Baru selanjutnya disebut Tergugat I;
2. Pemerintah Republik Indonesia di Jakarta cq Kepala Kepolisian Republik Indonesia di Jakarta cq Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Aceh di Banda Aceh cq Kepala Kepolisian Resor Aceh Tamiang di Karang Baru cq Kepala Kepolisian Sektor Bendahara Sungeiyu selanjutnya disebut Tergugat II; 135 — 9