Tanggal 8 Maret 2024 — Penggugat: Lembaga Perlindungan Konsumen YLKAI Tergugat: 1.PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT LAWU ARTHA 2.Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Grobogan 3.3. Kementrian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jendral Kekayaan Negara Kantor Wilayah Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta Kantor Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang 8 — 0
Tanggal 13 Maret 2024 — Penggugat: Lembaga Perlindungan Konsumen YLKAI Tergugat: 1.PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT SEMERU 2.Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Grobogan 3.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang 8 — 0
Tanggal 13 Maret 2024 — Penggugat: Lembaga Perlindungan Konsumen YLKAI Tergugat: 1.PT. BPR BKK PURWODADI (Perseroda) 2.Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Grobogan 3.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Gedung Keuangan Negara Semarang II 9 — 0