Tanggal 19 Agustus 2008 — AKHYADI BIN IBRAHIM UZ , Kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Polri, bertempat tinggal di Jalan Teuku Umar Rt.3 Rw.I Desa Baning Kota, Kecamatan Sintang. Dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya SOFYAN,SH dan NOURWANDY,SH, keduanya Kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Advokat / Penasehat Hukum, beralamat pada Kantor Advokat SOFYAN & REKAN di Jalan Purnama I Komplek Dinasti Indah No.14 C Pontianak, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 12 Maret 2008 yang untuk selanjutnya disebut sebagai --- PENGGUGAT
MELAWA N
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN BARAT, Tempat kedudukan
di Jalan Jenderal Achmad Yani Pontianak. Dalam hal ini memberi Kuasa
kepada :
1. AKBP. BACHTIAR B.ALI;
2. AKP. DEDI HERRY.S,SH ;
3. AKP. KASUWANTO,SH ;
4. AKP. BUDIMAN LUBIS,SH ;
5. AKP.M. WAHYUDI,SH ;
6. PENDATU.M.PASARIBU,SH ;
Kesemuanya Kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Anggota Polri dan PNS Polri Bidang
Pembinaan Hukum Polda Kalimantan Barat, beralamat Jalan Jenderal Achmad Yani No.1 Pontianak . Berdasarkan Surat Perintah Kapolda Kalbar No. Pol : Sprin / 264 / IV / 2008 tanggal 7 April 2008 dan Surat Kuasa Khusus tanggal 8 April 2008 yang untuk selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT
284 — 128
Tanggal 14 Juli 0201 — YUDI IRFANDI, Warga Negara Indonesia, pekerjaan mantan Anggota Polri,
bertempat tinggal di Jalan Kom Yos Sudarso Gang Majapahit 3 No.77 Rt.01 Rw.10 Pontianak. Dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya yaitu : BUDI HARI JANTO,SH. Warga Negara Indonesia, Advokat / Konsultan Hukum, beralamat di LAW OFFICE BUDI HARI JANTO, SH AND PARTNERS ADVOCATES AND LEGAL CONSULTANT di Jalan Dr. Wahidin No.50 Kota Pontianak, berdasarkan Surat Kuasa Khusus No. 09 / Kuasa / II / 2010, tanggal 09 Pebruari 2010, selanjutnya disebut sebagai Pihak : ---------------- PENGGUGAT ----------------
MELAWAN
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN BARAT, berkedudukan di
Jalan Jenderal Ahmad Yani No.1 Pontianak. Dalam hal ini
diwakili oleh Kuasa Hukumnya dari Bidang Pembinaan
Hukum Kepolisian Daerah Kalimantan Barat yaitu :
1. AKBP PARIMIN WARSITO, SH.
2. AKP WISNUBROTO A. SH.
3. AKP M. WAHYUDI, SH.MH.
4. AKP R. FARIMAN, SH.
5. AKP H. ABDUR ROSID, S.Ag, MH.
6. AKP AMIN SIDDIQ, SH.
7. IPTU ALEXIUS TAHAK, SH.
8. PENATA FARIDA. SH.
9. PENDATU MARUPA P. PASARIBU, SH.
10.BRIPDA NASARIUS LING, SH.
Kesemuanya Warga Negara Indonesia, beralamat di Jalan
Jenderal Ahmad Yani No.1 Pontianak, berdasarkan Surat
Kuasa Khusus, tanggal 11 Pebruari 2010, selanjutnya
disebut sebagai Pihak: ------------ TERGUGAT --------- --
187 — 81